Home Blog Page 1320

Kurang dari 24 jam, Polres Lamongan Berhasil Amankan Terduga Pelaku Curanmor Rumah Kos

0

LAMONGAN – Menciptakan dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat ( Kamtibmas ) sudah menjadi komitmen Kepolisian dalam hal ini termasuk Polres Lamongan.

Dengan merespon cepat laporan masyarakat yang telah menjadi korban tindak kejahatan, Polres Lamongan pun akan menjawab keluhan warga tersebut untuk meyakinkan kinerja Kepolisian demi memberi pengayoman,perlindungan dan pelayanan masyarakat.

Seperti yang sudah dilaksanakan oleh Tim Jaka Tingkir Sat Reskrim Polres Lamongan bersama Polsek Brondong kali ini. Dengan segera menindaklanjuti laporan warga yang kehilangan sepeda motornya, personel Polres Lamongan inipun bergerak cepat.

Kapolres Lamongan AKBP Yakhob Silvana Delareskha melalui Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Anton Krisbiantoro mengatakan aksi pencurian sepeda motor di rumah kos Kelurahan Brondong Kecamatan Brondong Kabupaten Lamongan itu terekam CCTV.

“Gerak – gerik pelaku terekam jelas mulai dari masuk hingga membawa kabur sepeda motor Honda Supra 125 warna merah dengan Nopol S 4080 JE milik korban,”ujar Ipda Anton di Polres Lamongan,Sabtu (20/8/22).

Saat itu pula lanjut Perwira Polisi yang punya Hobby Olahraga Bulutangkis ini,pihak Tim Jaka Tingkir Sat Reskrim Polres Lamongan bersama Polsek Brondong segera melakukan pencarian pelaku tersebut.

“Tidak lebih dari 24 jam, identitas pelaku pun berhasil dikenali oleh Polisi dan berhasil ditangkap di rumah pelaku berikut barang bukti motor curiannya,”terang Ipda Anton.

Masih kata Ipda Anton, saat ini pelaku sedang diperiksa lebih lanjut untuk proses hukum di Polsek Brondong. Pelaku adalah laki – laki berinisial NKM (37) warga Tegalsari Kelurahan Brondong Kecamatan Brondong,Lamongan.

Ipda Anton menambahkan, saat ditunjukan rekaman CCTV oleh Polisi, pelaku NKM inipun tak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya.

“Ini masih dikembangkan,barangkali ada masyarakat yang pernah kehilangan motor agar segera melapor,”pungkas Ipda Anton.

Atas perbuatannya pelaku NKM dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan. (Hms)

Editor : dhw_robhin

Kemeriahan Agustusan Belum Usai Terbukti Semakin Meriah di Tiap Wilayah

Cimahi,Sabtu(20/08/2022)
Kemeriahan dalam menyambut Dirgahayu Kemerdekaan RI yang ke 77 dengan tema “Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat”,Tidak terkecuali seperti yang terjadi di RT 04-RW 05 dan RT 04-RW 20 Kelurahan Cipageran Kecamatan Cimahi Utara Kota Cimahi.Tampak Panggung agustusan yang dihiasi spanduk para Bintang tamu dari artis-artis terkenal diantaranya Kun-kun yang dikenal sebagai penyanyi pop Sunda dengan judul “Hayang kawin”,Biduan Reni Seblak,Lusa Keong Racun Bahkan hadir pulang Pemain sinetron Preman Pensiun yakni Ma Isye.

Acara yang didukung oleh Bapak Haji Herman sebagai pemilik Brand HRM Factory ini cukup menghibur masyarakat yang menyaksikan acara tersebut.
Sekretaris RW 20 Kelurahan Cipageran Kecamatan Cimahi Utara,Ibu Yun Susilowati,Mengungkapkan,
“Jadi benang merah bisa saya ungkapkan dalam rangka kegiatan hari ini,intinya adalah kita bisa menjaga silaturahmi,menjaga persatuan dan kesatuan karena penduduk kita ini yang sangat beragam dari etnis dan kepercayaan latarbelakang budaya,ini disatukan dalam bingkai kegiatan memperingati Hari ulang tahun RI yang ke-77 secara tidak langsung ini bisa terjalin juga ini bisa cair.Kegiatan ini sebetulnya prakarsa dari RW 20 Kelurahan Cipageran khususnya Keluarga besar Bapak Haji Herman dan Bapak Haji Ayub warga RT 04-RW 05 Karena memang letaknya berbatasan akhirnya terlaksana kerja bareng antara RW 05 dengan RW 20 Kelurahan Cipageran ini.Harapan saya dengan diadakannya acara ini bisa lebih meningkatkan kebersamaan, gotong-royong,silaturahmi bukan hanya level RW saja namun kalau bisa hal ini kita jalin dilingkunga Kelurahan Cipageran atau bahkan Se Kota Cimahi dengan tujuan untuk menyatukan perbedaan-perbedaan yang ada yang mungkin selama ini bisa menimbulkan sebuah ganjalan atau bahkan gesekan namun saya yakin akan cair dengan acara semacam ini.”Ungkap Yun Susilowati.

Sementara ditempat yang sama Ketua RT 04-RW 20,Roni menambahkan,
“Saya sangat mendukung acara yang dilaksanakan dalam rangka memperingati HUT RI yang ke-77 ini yang berlokasi antar RW 05 dan RW 20 ini,Kami bersama anak-anak Karang taruna ikut berpartisipasi untuk memeriahkan acara ini,pada intinya kami dari pihak masyarakat sangat mendukung sekali terkait kegiatan hari ini.”Tambah Roni.

Haji Herman selaku Donatur dan penggagas acara peringatan HUT RI yang ke-77 menegaskan,”Acara ini saya suport karena rasa suka cita dalam rangka memperingati HUT RI yang ke-77 serta bisa bersilaturahmi dengan masyarakat RW 05 dan RW 20 Kelurahan Cipageran,Semoga ditahun depan acaranya akan lebih meriah lagi.”Pungkas Haji Herman Pemilik HRM Factory kepada wartawan.

Achmad $

Diteken Bupati Gus Muhdlor, Mega Proyek Flyover Aloha Gedangan Masuk Tahap Lelang

0

SIDOARJO – Mega proyek pembangunan Flyover Aloha, Kecamatan Gedangan sudah memasuki tahap lelang. Mei lalu ijin pemanfaatan lahan flyover Aloha dari Mabes AL sudah dikantongi. Kini proyek stategis nasional tersebut sudah dalam progres persiapan dilelang. Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur-Bali sebagai penyelenggara infrastruktur jalan dan jembatan tinggal melakukan pembangunannya.

Jumat, (19/8), Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor menandatangani nota kesepakatan pembangunan flyover Aloha dengan Kepala BBPJN Jawa Timur-Bali, Apri Artoto di pendopo Delta Wibawa.

Bupati Gus Muhdlor senang dengan progres pembangunan flyover Aloha. Tanggal 25 Agustus 2022 depan sudah dimulai proses lelang. Selanjutnya dilakukan penandatangan kontrak pekerjaan pada November 2022 depan. Flyover Aloha dengan panjang 858 m tersebut akan dikerjakan selama 18 bulan kedepan atau 540 hari kalender masa pelaksanaan proyek sejak dilakukan penandatangan kontrak.

“Proses pembangunannya (flyover Aloha) 18 bulan atau sejak penandatangan kontrak pembangunannya,” ucapnya.

Gus Muhdlor mengatakan Pemkab Sidoarjo akan mempersiapkan pendukungnya demi kelancaran pembangunan jalan layang Aloha tersebut. Salah satunya mendorong percepatan pembangunan frontage road Waru-Buduran. Selain itu penyelesaian pelebaran jalan pertigaan Bangah-Aloha. Dengan adanya dua lajur baru tersebut diharapkan kemacetan yang timbul dari pembangunan flyover Aloha dapat diminimalisir.

“Kita juga sudah siapkan pendukung-pendukungnya termasuk juga pengalihan arus lalu lintas,” ucapnya.

Sementara itu Kepala BBPJN Jawa Timur-Bali Apri Artoto tegas mengatakan rencana pembanguna fly over Aloha sudah tidak ada kendala yang berarti. Desain pembanguannya sudah tuntas dibuat. Selain itu dana pembangunannya pun sudah turun. Tinggal tender pengerjaannya yang dimulai bulan ini. Bila tidak ada kendala, bulan November sudah dilakukan penandatangan kontrak kerja oleh pemenang tender.

“Kalau semua berjalan lancar akan bertanda tangan kontrak di awal November, inshaalloh kalau tanda tangan kontrak di awal November, pekerjaan fly over ini akan selesai di semester I 2024, inshaalloh dibulan April,” sampainya.

Apri mengatakan pembangunan fly over Aloha mengunakan skema multi years contract. Anggaran yang dikeluarkan sekitar Rp. 350 milyar. Nantinya dibangun dua lajur satu arah. Lajur pertama dari Sidoarjo ke Juanda, sedangkan lajur kedua dari Juanda ke Surabaya. Lebar jembatan sendiri 9 meter dengan lebar jalan 7 meter. Pembangunan fly over Aloha sendiri untuk mengakomodir transportasi ke arah Juanda. Dan diperkirakan awal tahun depan sudah mulai dilakukan pengerjaannya.

“Biasanya kan setelah penandatangan kontrak masih butuh persiapan-persiapan, perkiraan kami awal tahun depan sudah mulai pengerjaan fisiknya,” ucapnya. (Kominfo/Yl)

Editor : dhw_robhin

Pawai Budaya Desa Pengarang Kecamatan Jambesari Darus Sholah

0

BONDOWOSO ( 20/8/2022)
Dalam rangka memeriahkan acara Hari Ulang Tahun (HUT) RI INDONESIA yang ke 77 Kepala Desa pengarang “Muhlis” bersama dengan Masyarakat, mengikuti pawai budaya yang dilaksanakan di Simpangan jalan KH Abdurrahman wahed Desa Pengarang,Kecamatan Jambesari Ds, Kabupaten Bondowoso sabtu (20/8/2022).

Pawai yang di awali oleh pasukan pengamanan dari polsek jambesari Darus Sholah dan di ikuti oleh Kades pengarang sebagai pembuka barisan pertama, Acara pawai budaya ini mendapat sambutan yang begitu meriah dari masyarakat Pengarang yang menonton langsung setelah dua tahun berbagai aktivitas kesenian massal terhenti akibat pandemi Covid-19.

Pawai budaya yang didukung kurang lebih 500 peserta dari beberapa Rt dan dusun yang ada di Desa pengarang, Acara tersebut diselenggarakan dengan mengambil tema PENGARANG BANKIT. Adapun tema tersebut memiliki makna memuliakan alam bagi sumber kehidupan dan kebahagian.

“Dalam pawai budaya kali ini banyak menampilkan seni budaya lokal, Tak disangka, melalui pawai ini kita bisa melihat secara langsung bahwa banyak keragaman seni budaya yang kita miliki dan perlu untuk dijaga kelestariannya,” jelas kades MUHLIS.

Lebih lanjut, Masyarakat Pengarang turut mengapresiasi peran serta tokoh masyarakat dan tokoh pemuda Desa pengarang yang telah mensukseskan acara pawai budaya ini.

Dalam acara pawai budaya ini berjalan dengan aman dan lancar.( Ari)

Polres Bondowoso Berhasil Ungkap Kasus Perjudian Togel Online

0

BONDOWOSO – Perjudian secara online pun menjadi perhatian pihak Kepolisian. Hal tersebut karena perjudian apapun jenis dan prakteknya memiliki dampak yang ujungnya dapat mengganggu Kamtibmas.

Itulah sebabnya, Polres Bondowoso pada hari Jumat (19/8/22) sekitar Pukul 22.00 Wib melalui Unit Pidum Sat Reskrim Polres Bondowoso mengungkap kasus perjuadian Togel Online di wilayah Kelurahan Kotakulon Kabupaten Bondowoso.

Pelaku berinisial SO (38) adalah warga setempat. Adapun kasus ini dapat diungkap oleh tim Pidum Sat Reskrim Polres Bondowoso.setelah mendapatkan laporan dari salah satu warga sekitar.

Saat dikomfirmasi awak media, Kapolres Bondowoso AKBP. Wimboko, SIK membenarkan adanya pengungkapan kasus Perjudian Online tersebut.

“Benar, anggota dari Unit Pidum Sat Reskrim Polres Bondowoso berhasil mengungkap Kasus Perjudian Togel Online dan saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Bondowoso beserta bukti, ” ungkap AKBP Wimboko.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan lanjut AKBP Wimboko adalah 1 Unit Handphone Infinix X689B warna Hitam, uang tunai senilai Rp. 277.000,00 (dua ratus tujuh puluh tujuh ribu rupiah) dan beberapa bukti lainnya.

“Atas perbuatan SO ini kami jerat dengan Pasal 303 ayat (1) ke-1e, 2e ayat (3) Subsidair Pasal 303 bis ayat (1) ke 1 KUH Pidana jo Pasal 1, Pasal 2 UU RI Nomer 7 tahun 1974 tentang penertiban perjudian,”pungkas AKBP Wimboko.

Pihaknya juga meminta kepada seluruh masyarakat khusunya Kabupaten Bondowoso untuk dapat bersinergi bersama pihak Kepolisian untuk bersma – sama menciptakan dan menjaga Kamtibmas di wilayah masing – masing. (Hms)

Editor : dhw_robhin

Pawai Budaya Desa Pengarang Kecamatan Kambesari Darus Sholah

0

BONDOWOSO – ( 20/8/2022)
Dalam rangka memeriahkan acara Hari Ulang Tahun (HUT) RI INDONESIA yang ke 77 Kepala Desa pengarang “Muhlis” bersama dengan Masyarakat, mengikuti pawai budaya yang dilaksanakan di Simpangan jalan KH Abdurrahman wahed Desa Pengarang,Kecamatan Jambesari Ds, Kabupaten Bondowoso sabtu (20/8/2022).

Pawai yang di awali oleh pasukan pengamanan dari polsek jambesari Darus Sholah dan di ikuti oleh Kades pengarang sebagai pembuka barisan pertama, Acara pawai budaya ini mendapat sambutan yang begitu meriah dari masyarakat Pengarang yang menonton langsung setelah dua tahun berbagai aktivitas kesenian massal terhenti akibat pandemi Covid-19.

Pawai budaya yang didukung kurang lebih 500 peserta dari beberapa Rt dan dusun yang ada di Desa pengarang, Acara tersebut diselenggarakan dengan mengambil tema PENGARANG BANKIT. Adapun tema tersebut memiliki makna memuliakan alam bagi sumber kehidupan dan kebahagian.

“Dalam pawai budaya kali ini banyak menampilkan seni budaya lokal, Tak disangka, melalui pawai ini kita bisa melihat secara langsung bahwa banyak keragaman seni budaya yang kita miliki dan perlu untuk dijaga kelestariannya,” jelas kades MUHLIS.

Lebih lanjut, Masyarakat Pengarang turut mengapresiasi peran serta tokoh masyarakat dan tokoh pemuda Desa pengarang yang telah mensukseskan acara pawai budaya ini.

Dalam acara pawai budaya ini berjalan dengan aman dan lancar.( Ari)

Editor : dhw_robhin

Polres Malang Ungkap Kasus Dugaan Pencabulan, Oknum Guru Taekwondo Diamankan

0

MALANG – Kebiasaan perbuatan cabul sang oknum pelatih Taekwondo berinisial MR (25) di Malang ini akhirnya terungkap setelah korban pertama yang sebelumnya sempat menjadi pacar MR melapor ke Polres Malang.

Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat melalui Kasi Humas Polres Malang Iptu A. Taufik mengatakan kejadian berawal pada Tahun 2016 sampai dengan Tahun 2021 saat korban pertama berinisial ES berusia 17 tahun.

“Korban dan pelaku saat itu menjalin hubungan Pacaran dan sama-sama mengikuti salah satu cabang klub Olah Raga beladiri Taekwondo,” ujar Iptu A. Taufik saat melakukan press conference di lobi Mapolres Malang, kemarin Jumat (19/08).

Dari hasil pemeriksaan beberapa saksi lanjut Iptu Taufik, pada awalnya Pelaku MR (25) menjalin kumunikasi baik kepada keluarga korban ES, sehingga mereka mempercayai Pelaku.

“MR sering mengajak korban berhubungan badan secara berulang kali dan meyakinkan Korban dengan janji-janji manis yang diberikan,”kata Iptu Taufik.

Sementara itu kasus ini terungkap ketika ada korban lain yang terlibat dalam aksi bejat oknum pelatih taekwondo berinisial MR ini. Sehingga korban ES tidak terima dan cemburu. Korban lantas melapor ke Polisi.

Setelah dilakukan pendalaman dengan memeriksa tujuh orang saksi termasuk korban lain selain ES,didapat keterangan bahwa Pelaku juga melakukan perbuatan asusila kepada muridnya dengan cara meraba bagian vital para Korbannya.

“Total saksi yang sudah kami periksa sebanyak tujuh orang, termasuk saksi korban. Saksi tersebut merupakan salah satu siswa, tetangga dan orang tua korban,”kata Iptu Taufik.

Karena para korban tidak terima mereka melaporkan kepada Ketua KONI Kabupaten Malang, lantas memberikan sanksi berupa skorsing terhadap MR.

Tak puas, para korban yang juga murid pelaku, meminta bantuan pendampingan LSM guna melaporkan kejadian tersebut ke Polres Malang dan ditindaklanjuti oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Malang.

“Sudah ditindaklanjuti untuk proses hukum dan MR sudah kami lakukan penahanan,”lanjut Iptu Taufik.

Atas perbuatan tersebut Pelaku dijerat pasal 81 Jo 76D Sub pasal 82 Jo Pasal 76E UU No. 35 Tahun 2014 atas perubahan UU No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Pelaku terancam Hukuman Pidana penjara paling singkat Lima Tahun dan paling lama Lima Belas Tahun dan denda paling banyak Lima Miliar Rupiah,” pungkas Iptu Taufik.

Kasi Humas Polres Malang Iptu A. Taufik juga menghimbau, kepada siapapun yang merasa menjadi Korban dari perbuatan Pelaku MR silahkan untuk melapor kepada Polres Malang utamanya Unit PPA Sat Reskrim Polres Malang. (Hms)

Editor : dhw_robhin

Polres Malang Ungkap Kasus Dugaan Pencabulan, Oknum Guru Taekwondo Diamankan

0

MALANG – Kebiasaan perbuatan cabul sang oknum pelatih Taekwondo berinisial MR (25) di Malang ini akhirnya terungkap setelah korban pertama yang sebelumnya sempat menjadi pacar MR melapor ke Polres Malang.

Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat melalui Kasi Humas Polres Malang Iptu A. Taufik mengatakan kejadian berawal pada Tahun 2016 sampai dengan Tahun 2021 saat korban pertama berinisial ES berusia 17 tahun.

“Korban dan pelaku saat itu menjalin hubungan Pacaran dan sama-sama mengikuti salah satu cabang klub Olah Raga beladiri Taekwondo,” ujar Iptu A. Taufik saat melakukan press conference di lobi Mapolres Malang, kemarin Jumat (19/08).

Dari hasil pemeriksaan beberapa saksi lanjut Iptu Taufik, pada awalnya Pelaku MR (25) menjalin kumunikasi baik kepada keluarga korban ES, sehingga mereka mempercayai Pelaku.

“MR sering mengajak korban berhubungan badan secara berulang kali dan meyakinkan Korban dengan janji-janji manis yang diberikan,”kata Iptu Taufik.

Sementara itu kasus ini terungkap ketika ada korban lain yang terlibat dalam aksi bejat oknum pelatih taekwondo berinisial MR ini. Sehingga korban ES tidak terima dan cemburu. Korban lantas melapor ke Polisi.

Setelah dilakukan pendalaman dengan memeriksa tujuh orang saksi termasuk korban lain selain ES,didapat keterangan bahwa Pelaku juga melakukan perbuatan asusila kepada muridnya dengan cara meraba bagian vital para Korbannya.

“Total saksi yang sudah kami periksa sebanyak tujuh orang, termasuk saksi korban. Saksi tersebut merupakan salah satu siswa, tetangga dan orang tua korban,”kata Iptu Taufik.

Karena para korban tidak terima mereka melaporkan kepada Ketua KONI Kabupaten Malang, lantas memberikan sanksi berupa skorsing terhadap MR.

Tak puas, para korban yang juga murid pelaku, meminta bantuan pendampingan LSM guna melaporkan kejadian tersebut ke Polres Malang dan ditindaklanjuti oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Malang.

“Sudah ditindaklanjuti untuk proses hukum dan MR sudah kami lakukan penahanan,”lanjut Iptu Taufik.

Atas perbuatan tersebut Pelaku dijerat pasal 81 Jo 76D Sub pasal 82 Jo Pasal 76E UU No. 35 Tahun 2014 atas perubahan UU No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Pelaku terancam Hukuman Pidana penjara paling singkat Lima Tahun dan paling lama Lima Belas Tahun dan denda paling banyak Lima Miliar Rupiah,” pungkas Iptu Taufik.

Kasi Humas Polres Malang Iptu A. Taufik juga menghimbau, kepada siapapun yang merasa menjadi Korban dari perbuatan Pelaku MR silahkan untuk melapor kepada Polres Malang utamanya Unit PPA Sat Reskrim Polres Malang. (Hms)

Editor : dhw_robhin

Dengan Adanya Brita Viral Desa Munder Lumajang, Terkait Lopot Dari Pantauan Pemerintah.

0

Lumajang, Gempur,News.setelah kami telusuri, terkait dengan adanya brita yang viral,dimedia sosial. maka kami konfemasi langsung dengan fihak -fihak Terkait, kebenaranya dan kami mendapatkan penjelesan serta barang bukti berupa tiga(3) buah proposal pengajuan untuk Renofasi rumah yang tak layak huni tersebut.kemudian dalam penjelasan yang kami dapati ternyata Pengajuan tersebut sudah di mulai pada tahun (2020)sampai tahun 2022) bukan lopot dari pantauan pemerintah Mas..(20-08-2022)

Menurut penjelasan dari fihak pemdes, apa yang disampaikan oleh fihak misnari itu tidak benar adanya. yang katanya, misnari tidak pernah mendapatkan bantuan. Selama ini kenyataannya di pemerintahan, desa munder kecamatan yosowilangun sendiri sudah berupaya untuk mendapatkan bantuan, semua warganya yang tergolong tidak mampu sudah terdata akan tetapi pada waktu itu bersamaan dengan adanya Covid 19) Dan Kalau soal bantuan semacam PKH dan Yang lain, tidak ada kendala mas..masih Mengalir seperti biasanya,”tuturnya

kemudian saya bergeser mencari keterangan dari Camat, Agni Megatrah, S.H M.S.I selaku yang punya kuasa yosowilangun, kabupaten Lumajang juga membenarkan bahwa dirinya pernah menandatangi proposal tersebut, oia mas benar kalau pemerintahan desa munder kecamatan Yosowilangun sudah mengajukannya, bahkan saya sudah tanda tangani semuanya,”jelasnya.

Selanjutnya dengan adanya keterangan. Misnari yang katanya hanya mendapatkan tiga kali, bantuan yang iya terima, selama ini terbantahkan dengan adanya data -data yang ada di kantor desa munder, ternyata bantuan khusus untuk warga yang kurang mampu mengalir terus,sampai saat ini mas..

Fihak pemdes menyesalkan dengan adanya brita tersebut karena selama ini pak misnari itu sudah terdata dikantor desa munder miskipun lahan yang ditempati itu masih bersengketa. Tanah yang ditempati itu masih atas nama, Bu, Na’i. Cs.”pungkasnya.(Djk.P)

Warga Candipuro Berharap Ada Lahan Untuk Parkir Didepan Pasar Kini Pasar Menjadi Sempit

0

Lamajang, Gempur,News.Warga sekitar Candipuro sangat sangat berharap adanya lahan parkir, sangat di sayangkan, pasar candipuro adalah pasar tradisional satu satunya pasar kebanggaan warga candipuro dan sekitarnya. (20-08-2022.)

Setelah pembangunan jalan, selasai kini pasar candipuro sudah tidak mempunyai halaman lagi karena adanya pelebaran jalan raya, untuk itu harapan warga candipuro berharap pemerintahan lumajang dapat segera memberikan Solusi.tuturnya.

Lebih lanjut Seperti yang di ungkapkan warga setempat H, Sudirman yang selalu mengamati, begitu sulitnya cari tempat pakir dipasar candipuro ” Pasar candipuro harus di bangun paling tidak di geser kebelakang agar memiliki tempat parkir harus di sediakan. “Colotehnya
Bukan hanya itu, DPR lumajang dari Fraksi golkar Bambang juga sependapat kalau adanya pasar tersebut lebih baik di geser kebelakang untuk adanya lahan parkir dan tempat transit, tapi anggarannya paling tidak harus di sediakan oleh pemkab agar pasar ini mumpuni dan layak kalau di bangun seperti pasar pasar yang lainnya. ” jelasnya.

Menurut kepala pasar candipuro Romi SH. ketika di konfirmasi awak media menjelaskan bahwa terkait penyediaan lahan parkir memang sudah saya pikirkan untuk menggeser pasar kebelakang agar transit dan tempat parkir dapat tersedia untuk itu saya mencoba untuk membicarakan ke Dinas masih belum ada respon, doakan aja ya, ” kata Romi.
Berikut nya sudah jelas pasar candipuro harus segera mempunyai lahan parkir karena habis terkikis pembangunan jalan raya bagaimana dinas dan pemkab adanya usulan seperti ini dalam waktu singkat akan saya konfirmasi ke bupati agar peresmiannya nanti bersamaan dengan yang belakang antara pembangunan depan dan belakang karena sampai saat ini masih belum ada peresmian,”Pungkasnya(Djk.P)