Home Blog Page 1324

PERINGATI KEMERDEKAAN 17 AGUSTUS, DESA JERUK GELAR TASYAKURAN DAN SANTUNI ANAK YATIM

0

PASURUAN – Malam tasyakuran sudah menjadi Tradisi masyarakat mensyukuri kemerdekaan bangsa indonesia di berbagai wilayah di Indonesia setiap malam 17 Agustus memperingati kemerdekaan di sebut tirakatan Begitu pula di Desa jeruk Kecamatan kraton Kabupaten pasuruan rabu 16/08/2022

Pagelaran malam tirakatan atau di sebut bari’an di gelar di halaman balai desa bersama masyarakat tokoh agama juga muhamad fuad selaku kepala desa yang di hadiri pula saiful daman huri DPRD kabupaten pasuruan.

Sebelum acara di mulai di lakukan santunan anak yatim piatu di lanjut do’a bersama sambil mengheningkan cipta mengenang para pahlawan yang telah gugur mendahului kita dalam memperjuangkan kemerdekaan bangsa indonesia.

Dalam sambutanya muhamad fuat menyampaikan bahwa Kegiatan ini dilaksanakan setiap tahun untuk mensyukuri Kemerdekaan dan mendo’akan para pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan Republik Indonesia.

Juga menambahkan bahwa malam tirakatan 17 Agustus ini juga untuk meneladani semangat juang para pahlawan, agar masyarakat mencontoh untuk terus berjuang dan mengisi Kemerdekaan ini hasil perjuangan dan pengorbanan para pahlawan.

Selanjutnya acara peringatan 17 agustus selesai hingga di tutup do’a dengan potong tumpeng dan makan bersama secara sederhana ( tofa )

Editor : dhw_robhin

DESA KALI REJO MENGGELAR TASYAKUARAN MALAM KEMERDEKAAN

0

PASURUAN – Tradisi masyarakat di malam kemerdekaan di berbagai wilayah di Indonesia setiap malam 17 Agustus yaitu dengan mengadakan syukuran Kemerdekaan. Begitu pula di Desa kali rejo Kecamatan kraton Kabupaten pasuruan rabu 16/08/2022

Malam tirakatan atau di sebut bari’an di gelar di halaman balai desa yang hadiri oleh muhamad hadip selaku kepala desa serta para tokoh masyarakat juga seluruh warga setempat.

Sebelum acara di mulai di lakukan do’a bersama sambil mengenang para pahlawan yang telah gugur mendahului kita dalam memperjuangkan kemerdekaan bangsa indonesia.

Dalam sambutanya kepala desa menyampaikan bahwa Kegiatan ini dilaksanakan setiap tahun untuk mensyukuri Kemerdekaan dan mendo’akan para pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan Republik Indonesia.

Juga menambahkan bahwa malam tirakatan 17 Agustus ini juga untuk meneladani semangat juang para pahlawan, agar masyarakat mencontoh untuk terus berjuang dan mengisi Kemerdekaan ini hasil perjuangan dan pengorbanan para pahlawan.

Sambil mengenang sejarah perjuangan para pahlawan hingga
Selesai acara di tutup dengan do’a di akhiri potong tumpeng dan makan bersama ( tofa )

Editor : dhw_robhin

Bupati Barut. Dengarkan Pidato Presiden RI Dalam Paripurna Istimewa 

0

BARITO UTARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan  Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo sebagai rangka menyonsong  Hari Ulang Tahun (HUT) 77 Republik Indonesia,Selasa (16/8/ 2022).

Pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo itu disampaikan saat sidang tahunan MPR yang disaksikan melalui zoom meeting, layar monitor yang disiapkan di ruang rapat paripurna istimewa DPRD Barito Utara.

Dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, Bupati Barito Utara Nadalsyah, Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, SH Sekretaris Daerah Drs. Muhlis, Kapolres Barito Utara AKBP. Gede Muliadnyana, Kodim 1013/Muara Teweh, FKPD, Kepala Perangkat Daerah, organisasi masyarakat.

Pidato kenegaraan itu mengangkat tema pulih lebih cepat, bangkit lebih kuat, terlihat dengan jelas semua Institusi Pemerintah Daerah yang hadir untuk bersama-sama mendengarkan dengan seksama.

Dalam pidatonya Joko Widodo, mengatakan tantangan yang dihadapi semua negara saat ini sangat berat di seluruh dunia, yakni sedang menghadapi ujian, krisis kesehatan akibat pandemi Covid-19 belum sepenuhnya pulih, disampaikannya perekonomian dunia belum sepenuhnya bangkit.

Tiba-tiba meletus perang di Ukraina, sehingga krisis pangan, krisis energi, dan krisis keuangan tidak terhindarkan lagi. 107 negara terdampak krisis, sebagian di antaranya diperkirakan jatuh bangkrut,” kata Jokowi. 

Namun, di tengah tantangan yang berat itu bangsa Indonesia patut bersyukur, lantaran mampu menghadapi krisis global tersebut.

“Kita termasuk negara yang mampu menghadapi krisis global ini,” jelasnya. 

Ditambahkannya lagi, Indonesia termasuk negara yang berhasil mengendalikan pandemi Covid-19, termasuk lima besar negara dengan vaksinasi terbanyak di dunia, dengan jumlah 432 juta dosis vaksin telah disuntikan.

Untuk itu, guna membangun Indonesia, Jokowi mengungkapkan beberapa kekuatan yang dimiliki Indonesia yakni kesatuan dan kerjasama seluruh komponen, sumber daya alam yang melimpah, bonus demografi, dan kepercayaan internasional yang meningkat tajam. 

Jokowi juga mengajak seluruh komponen bangsa dapat bersatu padu, mendukung agenda besar bagi pencapaian Indonesia yang lebih maju.

“Dengan komitmen dan kerja keras, inovasi dan kreativitas, marilah kita bersatu padu, untuk Indonesia Maju. Indonesia pulih lebih cepat, bangkit lebih kuat. Dirgahayu Republik Indonesia, Dirgahayu Negeri Pancasila Merdeka,” tutup Jokowi.  (SS)

Menjadi Percontohan : DPMPTSP Jabar Jaga Investasi Dengan Tertib Administrasi, Dan Permudah Birokrasi

0

BANDUNG – Rabu(16/08/2022)
“Kepatuhan dan pemahaman terhadap ketentuan pelaksanaan penanaman modal sesuai peraturan perundang-undangan menjadi prioritas yang harus direalisasikan setiap pelaku usaha,” ucap Diding Abidin Kabid Pengendalian Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Barat, Jumat (12/8), pada Sosialisasi Pengendaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) dan Implementasi Perizinan Berbasis Risiko (OSS-RBA) bersama Management PT Masterindo bertema “Menjaga Investasi dengan Tertib Administrasi Sesuai Peraturan Pemerintah yang Berlaku.”

Menurut Diding, fungsi pengendalian di antaranya pembinaan, pemantauan, pengawasan dan penyelesaian masalah. Saat para ini kepatuhan dan pemahaman pelaku usaha terhadap ketentuan perundangan-undangan pelaksanaan penanaman modal meningkat.

“Agenda  tersebut merupakan pembinaan langsung sesuai dengan tugas dan fungsi DPMPTSP sekaligus menyelesaikan  persoalan yang dialami pelaku usaha, salah satunya PT Masterindo Jaya Abadi,” sambungnya.

Lebih jauh Diding menerangkan bahwa PT Masterindo Jaya Abadi merupakan salah satu perusahaan manufacture di bidang produksi pakaian jadi atau garmen yang berorientasi ekspor dan mempunyai keahlian khusus, yaitu memproduksi Garment Ladies ware pesanan dari para buyer yang tersebar di Asia, Eropa dan mayoritas dari US.
PT Masterindo Jaya Abadi merupakan salah satu perusahaan dengan jumlah pekerja 1500 orang yang masih bertahan dan beroperasi di wilayah hukum Pemerintah Daerah Kota Bandung. Perusahaan yang mempekerjakan ribuan pekerja ini merupakan pelaku usaha yang tertib administrasi.

Di lain pihak, Legal Officer PT Masterindo Jaya Abadi Pranjani H L Radja menegaskan, investasi merupakan salah satu tugas pemerintah untuk menjaga pertumbuhan ekonomi guna terwujudnya kesejahteraan masyarakat

Sanksi Berdampak Buruk
Menyoal sanksi Pemprov Jawa Barat berupa penutupan perusahaan PT Masterindo Jaya Abadi juga dikhawatirkan oleh 1500 Karyawan yang aktif bekerja di perusahaan tersebut.

Menurut Pranjani, masalah itu sudah disampaikan dalam audiensi memohon perlindungan hukum bersama dengan Komisi IX DPR RI tertanggal 5 Juli 2022 dan Staf Presiden Republik Indonesia tertanggal 22 Juli 2022 lalu. Masalah yang mencuat, di antaranya THR (tunjangan hari raya) yang belum dibayar, yang menjadi salah satu bagian yang digugat di Pengadilan Hubungan Industrial.

Terkait masalah tersebut, Joao De Araujo Kepala Bidang Pengawas dan Penegak Hukum Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Jawa Barat menegaskan bahwa sanksi dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil harus dijalankan berdasarkan fakta hukum, di antaranya adanya THR yang belum dibayarkan. “Proses hukum terkait masalah tersebut sedang berjalan di Pengadilan Hubungan Industrial,”ujarnya.

Di sisi lain Pranjani menerangkan bahwa seluruh karyawan yang aktif mendapatkan THR. Artinya perusahaan menyerahkan segala sesuatu yang berkaitan dengan perselisihan hak antara PT Masterindo Jaya Abadi dengan para pekerja yang saat ini menggugat di pengadilan hubungan industrial.

“Patut diketahui, dengan terbitnya surat sanksi yang ditandatangi gubernur menimbulkan persoalan dan resiko yang harus dijalankan oleh perusahaan serta berdampak buruk bagi nasib 1500 pekerja di sana,” ucapnya.

Lanjut Pranjani, melalui sosialisasi yang dilakukan Dinas PMPTSP Jawa Barat menjadi momentum bagi PT Masterindo Jaya Abadi dapat memenuhi segala proses administrasi sesuai dan peraturan yang berlaku.

“Dengan adanya penyelenggaraan pemerintahan yang objektif, perusahaan kami tetap dapat beroperasi dengan nyaman dan tenang sebagaimana mestinya. Dan kami dari pihak perusahaan menyampaikan rasa syukur dan terimakasih kepada Dinas PTMPTSP Jawa Barat yang telah menyosialisasikan pentingnya menjaga investasi seperti yang diamanatkan oleh Pak Presiden Joko Widodo,” tuturnya.

Selain itu, sambung Pranjani, DPMPTSP Jabar juga telah melakukan Pengendalian LKPM (laporan kegiatan penanaman modal) kepada PT Masterindo Jaya Abadi agar menjadi pelaku usaha yang tertib administrasi berdasarkan regulasi yang berlaku.
Hal tersebut diapresiasi Kabid Pengendalian DPMSTSP Jabar Diding bahwa sosialisasi yang dilakukan bersama PT Masterindo Jaya Abadi dapat menjadi contoh bagi pelaku usaha lainnya guna mewujudkan pelaku usaha yang tertib administrasi.

Pembinaan tersebut dihadiri Kasi Pengawasan DPMPTSP Jabar dan tim, di antaranya Arinas Legia; Indra Wiguna; Aep Saefudin; Afiano Luky Wibowo selaku Tenaga Pendmping DPMPTSP Prov Jawa Barat; Kundang Rusmayadi Kepala Seksi Penegak Hukum dan SDM Pengawas Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Jawa Barat, A. Rosa J. s; Lenggana Kalingga Adipanegara perwakilan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat. Dari PT Masterindo Jaya Abadi hadir pula Dewi Elania GA&Hr Complience PT Masterindo Jaya AbadI; dan Andri GA&Compliene PT Masterindo Jaya Abadi. (Dayan S/Achmad)

Editor : dhw_robhin

Paguyuban BMP Sambut Kemerdekaan HUT RI ke – 77 Gelar Renungan suci dan Tasyakuran

0

JEMBER- Berbagai lomba diadakan mulai lomba untuk anak anak hingga orang dewasa seperti memasukkan paku dalam botol, tennis meja, Bulu tangkis, Volly dan masih banyak lomba lainnya seperti lomba kebersihan lingkungan serta menggelar malam renungan suci sekaligus Tasyakuran, hal ini diadakan untuk memperingati HUT kemerdekaan RI ke- 77 pada tanggal 17 Agustus 2022.
Selasa,16 Agustus 2022, sepanjang Jalan poros BMP (Bumi Mangli Permai) kecamatan Kaliwates kelurahan Mangli Jember, difungsikan sebagai tempat acara Renungan malam dan Tasyakuran, bendera dan umbul umbul berkibar di sepanjang jalan tersebut, pernak pernik hiasan lampu menambah indahnya suasana malam Renungan suci dan tasyakuran yang diadakan oleh paguyuban BMP, hadir sekitar 1.500 warga, tidak juga ketinggalan sekitar 200 anggota dari perguruan PSHT turut memeriahkan yang dipimpin oleh Nidin.

Pembukaaan acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan mengheningkan cipta yang diPimpin oleh Bungkus Wagiyo ketua paguyuban se BMP. Dikomando oleh pembawa acara Tulus, yel yel yang diserukan adalah ,” Indonesia kuat Indonesia jaya, Indonesia Merdeka,.

Kita harus malu jika saat ini banyak pemuda yang bermalas malasan, mabuk mabuk,an yang semua itu tidak sesuai dengan nilai nilai perjuangan yang telah diperjuangkan oleh terdahulu kita, dikatakan disela sela sambutan oleh Bungkus Wagiyo.
Setelah sambutan dilakukan pemotongan tumpeng diberikan kepada tokoh sesepuh BMP H Ali Imron.acara ditutup dengan Do.a oleh H Khusaeri.(son)

Kapolres Pasuruan Resmi Tutup Kejuaraan Pencak Silat Antar Pelajar Piala Kapolres Cup 2022

0

PASURUAN – Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. resmi menutup Kejuaraan Pencak Silat Antar Pelajar Kapolres Cup 2022 yang digelar di Aula Bang Kodir, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan resmi berakhir, Selasa (16/08/2022).

Kejuaraan Pencak Silat yang digelar sejak Senin (15/08/2022) ini diikuti oleh 15 perguruan pencak Silat yang ada di wilayah Kabupaten Pasuruan, adapun jumlah atlit putra ada 97 peserta dan 54 atlit putri yang berasal dari berbagai kecamatan se-Kabupaten Pasuruan yang bertujuan untuk lebih meningkatkan kerukunan antar pendekar dan perguruan pencak silat juga menghindari permusuhan antar perguruan Pencak Silat yang ada di Kabupaten Pasuruan.

Penutupan ini dihadiri oleh Wakapolres Pasuruan Kompol Edith Yuswo Widodo, S.I.K., para PJU Polres Pasuruan, Ketua Koni, Ketua IPSI Kabupaten Pasuruan, serta 15 Ketua Perguruan Pencak Silat yang ada di wilayah Kabupaten Pasuruan.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak yang telah mensukseskan kejuaraan pencak silat ini.

“Saya ucapkan terima kasih kepada KONI, IPSI Kabupaten Pasuruan, Ketua Perguruan Pencak Silat di Kabupaten Pasuruan, wasit dan para pendekar yang telah berpartisipasi dalam kejuaraan ini,” ujarnya.

Kapolres menambahkan kejuaraan ini merupakan salah satu sarana untuk mengasah kemampuan dan menjaring atlit-atlit berbakat dan potensial yang ke depannya bisa berlaga lagi di tingkatan yang lebih tinggi.

Untuk Juara Umum 1 akan diberi hadiah uang sebesar Rp. 5 Juta Rupiah, Juara 3 dengan hadiah uang sebesar Rp. 3 Juta Rupiah dan Juara 3 uang sebesar Rp. 2 Juta Rupiah.

“Kegiatan ini digelar agar semua pendekar bisa berkumpul di kejuaraan ini untuk bersilaturahmi, meningkatkan kemampuan serta memperkuat persatuan dan kesatuan antar perguruan pencak silat sehingga dapat mencegah terjadinya bentrok atau permusuhan antar perguruan pencak silat,” jelas Kapolres.

Para atlit di Kabupaten Pasuruan sangat berbakat dan potensial. Oleh karena itu diharapkan mampu membawa dan menerapkan semangat sportivitas, persaudaraan, persatuan dan kesatuan maupun yang paling penting adalah membela kebenaran.

Kapolres Pasuruan juga mengharapkan kedepan bagi para atlit Pencak silat agar terus mengasah kemampuan untuk lebih baik lagi kedepannya.

“Semoga setelah terbentuknya para atlit pemenang pencak silat, saya harapkan setelah pelaksanaan kejuaraan ini atlit-atlit yang telah menjadi juara bisa diberangkatkan ke pertandingan yang tingkatnya lebih tinggi sehingga harapannya lahir atlit-atlit silat tingkat dunia yang berasal dari Kabupaten Pasuruan,”pungkas Kapolres Pasuruan. (Hms)

Menjadi Percontohan : DPMPTSP Jabar Jaga Investasi Dengan Tertib Administrasi, Dan Permudah Birokrasi

BANDUNG – Rabu(16/08/2022)
“Kepatuhan dan pemahaman terhadap ketentuan pelaksanaan penanaman modal sesuai peraturan perundang-undangan menjadi prioritas yang harus direalisasikan setiap pelaku usaha,” ucap Diding Abidin Kabid Pengendalian Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Barat, Jumat (12/8), pada Sosialisasi Pengendaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) dan Implementasi Perizinan Berbasis Risiko (OSS-RBA) bersama Management PT Masterindo bertema “Menjaga Investasi dengan Tertib Administrasi Sesuai Peraturan Pemerintah yang Berlaku.”

Menurut Diding, fungsi pengendalian di antaranya pembinaan, pemantauan, pengawasan dan penyelesaian masalah. Saat para ini kepatuhan dan pemahaman pelaku usaha terhadap ketentuan perundangan-undangan pelaksanaan penanaman modal meningkat.

“Agenda  tersebut merupakan pembinaan langsung sesuai dengan tugas dan fungsi DPMPTSP sekaligus menyelesaikan  persoalan yang dialami pelaku usaha, salah satunya PT Masterindo Jaya Abadi,” sambungnya.

Lebih jauh Diding menerangkan bahwa PT Masterindo Jaya Abadi merupakan salah satu perusahaan manufacture di bidang produksi pakaian jadi atau garmen yang berorientasi ekspor dan mempunyai keahlian khusus, yaitu memproduksi Garment Ladies ware pesanan dari para buyer yang tersebar di Asia, Eropa dan mayoritas dari US.
PT Masterindo Jaya Abadi merupakan salah satu perusahaan dengan jumlah pekerja 1500 orang yang masih bertahan dan beroperasi di wilayah hukum Pemerintah Daerah Kota Bandung. Perusahaan yang mempekerjakan ribuan pekerja ini merupakan pelaku usaha yang tertib administrasi.

Di lain pihak, Legal Officer PT Masterindo Jaya Abadi Pranjani H L Radja menegaskan, investasi merupakan salah satu tugas pemerintah untuk menjaga pertumbuhan ekonomi guna terwujudnya kesejahteraan masyarakat

Sanksi Berdampak Buruk
Menyoal sanksi Pemprov Jawa Barat berupa penutupan perusahaan PT Masterindo Jaya Abadi juga dikhawatirkan oleh 1500 Karyawan yang aktif bekerja di perusahaan tersebut.

Menurut Pranjani, masalah itu sudah disampaikan dalam audiensi memohon perlindungan hukum bersama dengan Komisi IX DPR RI tertanggal 5 Juli 2022 dan Staf Presiden Republik Indonesia tertanggal 22 Juli 2022 lalu. Masalah yang mencuat, di antaranya THR (tunjangan hari raya) yang belum dibayar, yang menjadi salah satu bagian yang digugat di Pengadilan Hubungan Industrial.

Terkait masalah tersebut, Joao De Araujo Kepala Bidang Pengawas dan Penegak Hukum Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Jawa Barat menegaskan bahwa sanksi dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil harus dijalankan berdasarkan fakta hukum, di antaranya adanya THR yang belum dibayarkan. “Proses hukum terkait masalah tersebut sedang berjalan di Pengadilan Hubungan Industrial,”ujarnya.

Di sisi lain Pranjani menerangkan bahwa seluruh karyawan yang aktif mendapatkan THR. Artinya perusahaan menyerahkan segala sesuatu yang berkaitan dengan perselisihan hak antara PT Masterindo Jaya Abadi dengan para pekerja yang saat ini menggugat di pengadilan hubungan industrial.

“Patut diketahui, dengan terbitnya surat sanksi yang ditandatangi gubernur menimbulkan persoalan dan resiko yang harus dijalankan oleh perusahaan serta berdampak buruk bagi nasib 1500 pekerja di sana,” ucapnya.

Lanjut Pranjani, melalui sosialisasi yang dilakukan Dinas PMPTSP Jawa Barat menjadi momentum bagi PT Masterindo Jaya Abadi dapat memenuhi segala proses administrasi sesuai dan peraturan yang berlaku.

“Dengan adanya penyelenggaraan pemerintahan yang objektif, perusahaan kami tetap dapat beroperasi dengan nyaman dan tenang sebagaimana mestinya. Dan kami dari pihak perusahaan menyampaikan rasa syukur dan terimakasih kepada Dinas PTMPTSP Jawa Barat yang telah menyosialisasikan pentingnya menjaga investasi seperti yang diamanatkan oleh Pak Presiden Joko Widodo,” tuturnya.

Selain itu, sambung Pranjani, DPMPTSP Jabar juga telah melakukan Pengendalian LKPM (laporan kegiatan penanaman modal) kepada PT Masterindo Jaya Abadi agar menjadi pelaku usaha yang tertib administrasi berdasarkan regulasi yang berlaku.
Hal tersebut diapresiasi Kabid Pengendalian DPMSTSP Jabar Diding bahwa sosialisasi yang dilakukan bersama PT Masterindo Jaya Abadi dapat menjadi contoh bagi pelaku usaha lainnya guna mewujudkan pelaku usaha yang tertib administrasi.

Pembinaan tersebut dihadiri Kasi Pengawasan DPMPTSP Jabar dan tim, di antaranya Arinas Legia; Indra Wiguna; Aep Saefudin; Afiano Luky Wibowo selaku Tenaga Pendmping DPMPTSP Prov Jawa Barat; Kundang Rusmayadi Kepala Seksi Penegak Hukum dan SDM Pengawas Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Jawa Barat, A. Rosa J. s; Lenggana Kalingga Adipanegara perwakilan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat. Dari PT Masterindo Jaya Abadi hadir pula Dewi Elania GA&Hr Complience PT Masterindo Jaya AbadI; dan Andri GA&Compliene PT Masterindo Jaya Abadi. (Dayan S/Achmad)

Editor : dhw_robhin

Sambut HUT RI Ke-77, Kapolres Pasuruan Ikuti Upacara Tabur Bunga Di Taman Makam Pahlawan Bangil

0

PASURUAN – Kepala Kepolisian Resor Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Pasuruan mengikuti Upacara Ziarah Nasional di Taman Makam Pahlawan Bangil. Upacara ziarah nasional ini merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka HUT Kemerdekaan Republik Indonesia yang Ke – 77, Selasa (16/08/22) pagi.

Bertindak selaku Inspektur Upacara Danyonkav 8 / NSW 2 Kostrad Beji, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Pasuruan KH. A Mujib Imron, S.H., M.H., Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si, para anggota Pemkab Pasuruan, para Perwira TNI/Polri Jajaran Kodim 0819 Pasuruan, Anggota TNI/Polri, Anggota Korpri Kabupaten Pasuruan.

Upacara diawali dengan penghormatan kepada arwah para Pahlawan, kemudian mengheningkan cipta yang diikuti oleh seluruh peserta upacara, dilanjutkan peletakan karangan bunga oleh inspektur upacara dan ditutup dengan tabur bunga yang diikuti oleh seluruh peserta upacara.

Upacara ziarah ini merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap tahunnya dalam rangka memperingati hari ulang tahun Republik Indonesia yang bertujuan untuk mengenang dan menghargai jasa-jasa para pahlawan yang telah memberikan kemerdekaan untuk generasi saat ini, serta memberikan penghormatan atas jasa-jasanya. (Hms)

Editor : dhw_robhin

Dua Anggota Satgas Garuda Bhayangkara Asal Polresta Malang Raih Medale Parade Cemerony Dari PBB

0

KOTA MALANG – Dua anggota Satgas Garuda Bhayangkara FPU 3 MINUSCA asal Polresta Malang Kota, Raih Medale Parade Cemerony dari Perserikatan Bangsa – Bangsa (PBB) di Garuda Camp M’Poko, Rabu (10/8/2022).

Kedua anggota itu adalah Bripka Danar Bayu Baskara dan Briptu Clarana Erlita Rusady. Mereka tergabung dalam Satgas Garuda Bhayangkara FPU 3 MINUSCA yang bertugas di Afrika Tengah sejak 2021 lalu.

Melalui United Nations Multidimensional Integrated Stabilization Mission In The Central African Republic (UN MINUSCA). Diberikannya Medale Parade Ceremony dari PBB sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan karena keduanya telah melaksanakan misi perdamaian sejak 2021 di wilayah Afrika Tengah dan akan segera berakhir.

Dalam acara penyerahan Medale Parade Ceremony sebanyak 140 anggota yang juga mendapatkan Medale Parade Ceremony yang mana secara simbolis tersebut diserahkan langsung oleh Deputy Senior Representatif Secretary General (DSRSG) MINUSCA, Lizbeth Cullity didampingi Komandan Kontingen Satgas Garuda Bhayangkara FPU 3 MINUSCA Kombes Pol Raymond Masengi.

Selama misi perdamaian pada Satgas FPU 3 tersebut, Bripka Danar bertugas di bagian staf administrasi sedangkan Briptu Clarana bertugas sebagai pasukan taktis. Bripka Danar Bayu Baskara mengaku terhormat sekaligus bersyukur, telah berhasil mendapatkan medali tersebut.

“Alhamdulillah saya bersyukur kepada Allah, keluarga, dan berterima kasih kepada Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, karena telah memberikan dukungan sehingga bisa menjadi bagian Kontingen Satgas Garuda,” ungkapnya.

Di tempat terpisah, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengaku bangga dengan capaian dan dedikasi tinggi dari kedua anggotanya tersebut. “Tentu ini merupakan suatu kebanggan, tidak hanya kami saja, juga kebanggan bagi Kota Malang. Karena telah membawa harum nama Indonesia, khususnya Kota Malang di kancah dunia,” ungkapnya.

Kapolresta juga memberikan pesan khusus kepada dua personel nya tersebut untuk tetap selalu menjaga kesehatan dan memberikan pengalamannya sebagai motivasi personel lain untuk turut serta mengharumkan nama Polri khususnya Polresta Malang Kota. (Hms)

Editor : dhw_robhin

Polres Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Narkoba, 3 Tersangka dan 36.27 Kg Sabu Berhasil Diamankan

0

SURABAYA – Komitmen Polres Pelabuhan Tanjung Perak memerangi Narkoba kembali diwujudkan. Kali ini tiga pelaku pengedar Narkoba berhasil ditangkap anggota Satnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, dari beberapa lokasi di Surabaya.

Dari tangan tiga pelaku, Polisi berhasil menyita sebanyak 36,276 kilogram narkotika jenis sabu-sabu, Pil ekstasi 4.997, serta Pil Koplo 11.509.000 dan serbuk pil ekstasi 8,34 gram.

Berdasarkan keterangan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Anton Elfrino Trisanto, ketiga pelaku yang berhasil diamankan adalah, pria berinisial YA (40), warga Kalijudan Taruna Surabaya, AWR (38) warga Jalan Jolotundo Baru Surabaya, dan TJF (28) warga Ds. Madureso Kecamatan Dawar Blandong Mojokerto Jawa Timur.

AKBP Anton Elfrino Trisanto Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mengatakan, penangkapan tiga pelaku itu berawal dari laporan masyarakat yang mengaku resah dengan maraknya peredaran narkoba di kawasan tersebut.

“Berawal terungkapnya peredaran sabu dan Pil Ekstasi tersebut, salah satu pelaku YA mendapat perintah dari AWR, mengedarkan sabu di kota Surabaya, dengan cara sistem ranjau,” jelas Kapolres kepada wartawan pada Selasa (16/08/2022).

Kapolres menyebutkan, Pelaku AWR juga menitipkan barang haram sabu dan Pil dobel LL dalam jumlah besar kepada TJF.

“Penangkapan dari tiga pelaku berawal tertangkapnya pelaku YA pada Selasa, (09/08/2022) lalu. YA diringkus anggota Satnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, di Jalan Kalijudan Surabaya, dengan barang bukti sabu-sabu seberat, 6.165 Kilogram,” urai Kapolres.

Dijelaskan AKBP Anton, dari pelaku YA yang diamankan selanjutnya anggota mendapatkan dua identitas yaitu AWR dan TJF kemudian petugas mengejar kedua pelaku tersebut.

“Setelah melakukan pengejaran pada, Rabu (10/08/2022), ke Jalan Tapak Siring Surabaya, anggota kami mengamankan pelaku yaitu AWR, saat dilakukan penggeledahan anggota menemukan barang bukti 6,93 kilogram sabu-sabu, serta serbuk pil ekstasi 8,34 dan 10 butir Pil ekstasi,” ungkap AKBP Anton.

Ia menambahkan anggota Satnarkoba melakukan pengembangan, di wilayah Mojokerto pada, Sabtu (13/8/2022), akhirnya pelaku TJF tertangkap dengan barang bukti, 11.300.000 pil dobel LL dan sabu dengan berat, 30,111 kilogram.

“Saat di interogasi mereka mengaku sebagai pengedar. Sedangkan pemilik narkoba adalah AWR yang dititipkan kepada TJF,” katanya.

Melalui penangkapan narkotika jenis sabu seberat 36,276 Kg kilogram, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya telah menyelamatkan lebih dari 6000 ribu anak bangsa dari penyalahgunaan narkotika.

Saat ini ketiga pelaku ditahan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, serta dijerat dengan “Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan Pasal 196 Jo. Pasal 98 ayat (2) dan Pasal 197 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun atau hukuman Mati. (Hms)

Editor : dhw_robhin