Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
Subscribe
Close

Search

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Jawa Barat

Satpol PP Kota Cimahi Mulai Bergerak,Tertibkan Para Pedagang Kaki Lima Yang Tidak Mengindahkan Aturan

14 Mei 2026 2 Min Read

Cimahi,Rabu(13/05/2026)
Berawal dari banyaknya laporan masyarakat terkait penyalahgunaan fasilitas umum, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Kasatpol PP & Damkar) Kota Cimahi, Mokhammad Syamsul Maarif, memimpin langsung operasi penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di tiga titik strategis di Kota Cimahi hari ini,Rabu(13/05/2026)

​Langkah tegas danbterukur ini diambil bukan semata-mata sebagai bentuk pelarangan, melainkan upaya mengembalikan hak pejalan kaki dan menjaga estetika serta kenyamanan Kota Cimahi.
Dalam monitoring di lapangan,
Pelaksanaan penertiban kali ini terasa berbeda karena mengedepankan cara-cara yang persuasif dan humanis namun tetap tegas mengacu kepada aturan yang berlaku.

Operasi dilakukan di beberapa lokasi yang sering menjadi titik kemacetan dan penyempitan trotoar akibat aktivitas pedagang yang tidak pada tempatnya:
​Jl. Gandawijaya: Petugas menertibkan pedagang buah yang memakan badan jalan.Petugas langsung mengamankan barang bukti yang digunakan saat pelanggaran Perda terjadi demi mewujudkan Kota Cimahi yang tertib.

Iklan

Lokasi ke-2 ​Depan BORMA Leuwigajah: Berdasarkan laporan masyarakat, PKL di lokasi ini sudah sering diberikan arahan dan teguran, namun tetap bertahan dengan alasan keterbatasan lahan relokasi.

​Zona Terlarang yang Lainnya:l,Ditemukan juga pedagang kopi keliling yang nekat mangkal di zona merah. Meskipun pedagang tersebut merupakan lulusan sekolah yang baru merintis usaha, petugas tetap memberikan edukasi terkait Perda No. 9 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum.

Iklan

Menariknya, dalam operasi ini Kasatpol PP Mokhammad Syamsul Maarif tidak hanya memberikan instruksi dari jauh.Kasat.pol PP turun langsung berinteraksi dengan para pedagang, memberikan peringatan secara lisan, bahkan terlihat membantu mendorong roda gerobak pedagang agar segera berpindah dari lokasi yang dilarang ketempat yang sesuai dengan aturan Perda.
Dalam Kesempata tersebut Kasatpol.PP Kota Cimahi,Syamsul Maarif Menjelaskan,

​”Jika Cimahi tertib, maka masyarakat ‘HEPI’ (Happy). Fokus kami adalah memberikan kembali hak pejalan kaki dan memastikan fungsi jalan serta trotoar kembali sebagaimana mestinya,”Jelasnya.

​Bagi para pedagang yang barang dagangannya diamankan sebagai barang bukti, mereka diarahkan untuk datang ke MAKO Satpol PP Kota Cimahi. Di sana, mereka akan diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran serupa sebelum dapat mengambil kembali peralatan dagangnya.

​Dengan adanya penertiban rutin yang dipimpin langsung oleh pimpinan dinas, diharapkan kesadaran masyarakat khususnya para pelaku usaha dapat meningkat demi kepentingan publik yang lebih luas serta demi tegaknya Perda di Kota Cimahi.

Author

Gempur News.com

Follow Me
Other Articles
Previous

BEJAT !! Oknum Dosen UNU Blitar Diduga “GRAYANGI’ Mahasiswi Nya, KAMPUS : Dinonaktifkan Untuk Proses Peyelidikan

Next

Wali Kota Cimahi, Tegaskan penanganan banjir Menjadi Prioritas Utama Dalam Pelaksanaan Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Tahun 2026 di Kota Cimahi.

Iklan

Cari Berita

Berita Terbaru

  • Bayang-Bayang Langkah Kejaksaan Lumpuhkan Program Pelatihan Kerja Cimahi,Janji Pengentasan Pengangguran Terancam Tertunda 5 Juli 2026
  • Polsek Yosowilangun Amankan Festival Jenang Suro dan Ruwat Bumi, Tradisi Leluhur Berlangsung Aman dan Khidmat 5 Juli 2026
  • Kurang dari 24 Jam, Satreskrim Polres Lumajang Tangkap Pelaku Pembunuhan Gadis Muda yang Ditemukan Tewas di Kamar Rumahnya 5 Juli 2026
  • Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan Berikan Pengarahan kepada Jajaran Pemasyarakatan Kepulauan Riau di Lapas Batam 4 Juli 2026
  • Janji Sekolah Negeri Baru Hanya Mimpi, Status Lahan Jadi Tembok Penghalang 3 Juli 2026
  • Tergius Status Lahan, Harapan Masyarakat Untuk Bersekolah Sirna : Pemerintah Segera Atasi Status Lahan 3 Juli 2026
  • KELAS IBU HAMIL DESA SIDOREJO 3 Juli 2026
  • MUSDES DALAM RANGKA RKP DESA TA 2027 DAN PENYUSUNAN DAFTAR USULAN RKP DESA TA 2028 OLEH PEMDES DUMPLENGAN 3 Juli 2026
  • Rekernas XVIII APEKSI di Medan Hasilkan 10 Rekomendasi untuk Pemerintah Pusat 3 Juli 2026
  • PENGHARGAAN PEMERINGKATAN LEMBAGA INKUBATOR TAHUN 2026 3 Juli 2026
  • LAUNCHING PELAYANAN RAWAT JALAN SORE PUSKESMAS PADASUKA DAN PUSKEMAS CIBEUREUM 3 Juli 2026
  • Agung Yudaswara Apresiasi Adam Alis Cup II, Jadi Wadah Pembinaan Talenta Muda dan Sportivitas 3 Juli 2026
  • Majelis Mutalimin, Mutalimat, Jami’yah Rutinan Rembang 3, Gelar Santunan Anak Yatim 3 Juli 2026
  • Dinas BSBK Bondowoso Gelontorkan Aspal120 Drum Untuk Perbaikan Jalan di Kecamatan Tlogosari 2 Juli 2026
  • KEGIATAN PLENO PKK OLEH PEMDES KAUMAN TA 2026 2 Juli 2026
  • Polres Bangkalan Bongkar 16 Kasus Pencurian dalam Dua Bulan, 20 Tersangka Ditangkap 2 Juli 2026
  • Aksi Pelarian Berakhir, Polsek Pabean Cantikan Amankan Pelaku Pencurian Perhiasan Emas Toko UBS 2 Juli 2026
  • PMI Jember bersama BPBD distribusi 5.000 Liter Air Bersih di lokasi kekeringan 2 Juli 2026
  • Sinergi Bersih – bersih Pantai, Polres Gresik Wujudkan Indonesia ASRI 2 Juli 2026
  • Hari Bhayangkara Ke-80, Polresta Sidoarjo Salurkan Bantuan 3 ton Beras untuk Masyarakat 2 Juli 2026

Arsip

Anda mungkin suka

Jawa Timur

Bayang-Bayang Langkah Kejaksaan Lumpuhkan Program Pelatihan Kerja Cimahi,Janji Pengentasan Pengangguran Terancam Tertunda

Gempur News.com
By Gempur News.com
5 Juli 2026
Jawa Timur

Polsek Yosowilangun Amankan Festival Jenang Suro dan Ruwat Bumi, Tradisi Leluhur Berlangsung Aman dan Khidmat

Gempur News.com
By Gempur News.com
5 Juli 2026
Jawa Timur

Kurang dari 24 Jam, Satreskrim Polres Lumajang Tangkap Pelaku Pembunuhan Gadis Muda yang Ditemukan Tewas di Kamar Rumahnya

Gempur News.com
By Gempur News.com
5 Juli 2026
Jawa Timur

Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan Berikan Pengarahan kepada Jajaran Pemasyarakatan Kepulauan Riau di Lapas Batam

Gempur News.com
By Gempur News.com
4 Juli 2026
Jawa Timur

Janji Sekolah Negeri Baru Hanya Mimpi, Status Lahan Jadi Tembok Penghalang

Gempur News.com
By Gempur News.com
3 Juli 2026
Jawa Timur

Tergius Status Lahan, Harapan Masyarakat Untuk Bersekolah Sirna : Pemerintah Segera Atasi Status Lahan

Gempur News.com
By Gempur News.com
3 Juli 2026
Jawa Timur

KELAS IBU HAMIL DESA SIDOREJO

Gempur News.com
By Gempur News.com
3 Juli 2026
Jawa Timur

MUSDES DALAM RANGKA RKP DESA TA 2027 DAN PENYUSUNAN DAFTAR USULAN RKP DESA TA 2028 OLEH PEMDES DUMPLENGAN

Gempur News.com
By Gempur News.com
3 Juli 2026
Jawa Timur

Rekernas XVIII APEKSI di Medan Hasilkan 10 Rekomendasi untuk Pemerintah Pusat

Gempur News.com
By Gempur News.com
3 Juli 2026

Tentang GempurNews.Com

Gempurnews.com media online dan offline yang selalu berusaha memberikan informasi tercepat, akurat dan terpercaya.

Link Penting

  • INFO PASANG IKLAN
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SUSUNAN REDAKSI

Copyright 2026 — Gempur News. Supported by Masansoft Digital Solution