Home Blog Page 1340

Himbau Prokes Cegah Covid -19, Polres Ponorogo Optimalkan Pamor Keris

PONOROGO – Berdasarkan data dalam 24 jam terakhir hingga kemarin Jumat (29/7/2022) pukul 12.00 WIB, jumlah kasus secara nasional masih bertambah.

Hal ini menjadi kewaspadaan bersama lantaran trend kenaikan COVID-19 signifikan kembali terlihat.

Mencegah adanya penyebaran Covid – 19 tersebut personel gabungan Polres Ponorogo terus melaksanakan patroli Motor Penegak Protokol Kesehatan di Masyarakat (Pamor Keris).

Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo,S.I.K., M.H. melalui Kasubsi Penmas Iptu Yayun Sriwiningrum mengatakan kegiatan ini dalam rangka melakukan pengawasan penerapan serta pendisiplinan prokes.

“Untuk mencegah dan mengantisipasi penyebaran varian baru Covid-19 khususnya di Kabupaten Ponorogo,”kata Iptu Yayun,Sabtu (30/7/22)

Iptu Yayun menyebut petugas yang melaksanakan patroli dan pengawasan prokes selain memberikan himbauan juga sambil membagikan masker di beberapa tempat keramaian seperti cafe, pertokoan dan lainya.

“Dalam kegiatan itu, petugas juga memberikan himbauan untuk mematuhi protokol kesehatan, menjalankan 5M dan membagikan masker,”tambah Iptu Yayun.

Kasubsi Penmas
Sie Humas Polres Ponorogo ini juga menegaskan bahwa Patroli Pamor Keris rutin dilaksanakan diseluruh jajaran Polsek dengan melibatkan instansi terkait dan juga para Babinsa setempat.

“Petugas gabungan secara bertahap rutin setiap hari melaksanakan patroli Pamor Keris, pendisiplinan Protokol Kesehatan guna menekan sebaran covid 19 di Kota Ponorogo,”ujar Iptu Yayun.

Pihaknya berharap warga selalu mematuhi protokol kesehatan dengan melaksanakan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas) sehingga dapat menekan penyebaran Covid-19. (Hms)

Editor : dhw_robhin

Polres Jember Bersama BPBD Lakukan Mitigasi Tindaklanjuti Status Gunung Raung

0

JEMBER – Gunung Raung yang masuk dalam tiga wilayah Kabupaten di pulau Jawa ujung timur yaitu masuk wilayah Kabupaten Banyuwangi, Bondowoso dan Jember kemarin sore hari Rabu 27 Juli 2022 sekitar jam 17.20 mengalami erupsi letusan kecil.

Beberapa kecamatan di Kabupaten Jember yang berada di lereng Raung mengalami dampak dari erupsi dari gunung Raung, diantaranya Kecamatan Sumberjambe dan Kecamatan Ledokombo.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo SIK SH dalam konfirmasinya,”Memang benar Rabu kemarin sekitar jam 17.20wib telah terdengar gemuruh dari puncak sebanyak kurang lebih 4 kali”.

“Dan dampak yang dialami, hujan abu vulkanik yang berterbangan diwilayah Kec. Ledokombo bagian timur yaitu Desa Slateng, Desa Sumber bulus dan Desa Sumber salak, yang membuat mata pengendara terasa perih.Selain itu masyarakat petani tembakau merasa khawatir dengan tanamannya rusak akibat terkena hujan abu vulkanik” Ujar Kapolsek Ledokombo. Kamis (28/07/2022)

Lanjut terang AKBP Hery Purnomo, “Langkah langkah yang kami lakukan,
1.Memberikan himbauan agar masyarakat terdekat gunung tidak panik tetapi tetap waspada.

  1. Berkoordinasi dengan BMKG.
  2. Melakukan koordinasi dengan Tim Tagana Desa yang sudah terbentuk relawan BPBD, Desa Slateng, Desa Sumber salak dan Desa Sumber bulus untuk siap siaga.
  3. Melakukan mitigasi terhadap rute / Jalur Evakuasi apabila sewaktu waktu intensitas Gunung Raung meningkat.

“Dan sampai saat ini tidak ada korban jiwa maupun kerugian materiil serta terpantau belum nampak ada tanda tanda getaran dari puncak Raung” jelas Kapolsek Ledokombo. (Hms)

Editor : dhw_robhin

Tingkatkan Sinergitas Dengan Ulama, Kapolres Pasuruan Hadiri Perayaan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1444 H Di Ponpes Darussalam

PASURUAN – Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. bersama Dandim 0819 Pasuruan Letkol Inf Nyarman, M,Tr, PJU Polres Pasuruan, Kapolsek Jajaran rayon Barat Polres Pasuruan, dan Danramil Beji menghadiri peringatan tahun baru Islam 1 Muharom di Pondok Pesantren Darussalam, Desa Sidowayah Kecamatan Beji, Kab.Pasuruan, Jum’at (29/07/2022).

Acara diawali dengan sambutan oleh Kapolres Pasuruan, dengan menyampaikan pesan sekaligus mewakili kesatuan Polres Pasuruan mengucapkan selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1444 Hijriah kepada masyarakat yang hadir dalam kegiatan tersebut.

“Semoga dengan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1444 Hijriah kali ini dapat kita jadikan sebagai momen untuk memelihara kedamaian hidup berbangsa dan bernegara,” ujarnya.

Kapolres Pasuruan juga menyampaikan, agar setiap masyarakat bisa menjadi polisi dalam masyarakat itu sendiri, sehingga dapat terwujud Harkamtibmas dan tercipta situasi yang aman kondusif di bawah ridho illahi.

Kemudian dilanjutkan dengan Istighosah yang dipimpin langsung oleh Gus Roni selaku pengurus Ponpes Darussalam dan diikuti oleh seluruh tamu yang hadir beserta masyarakat sekitar.

Selanjutnya, pada rangkaian pelaksanaan peringatan tahun baru Islam, juga diadakan lomba musik Patrol keliling yang diikuti oleh perwakilan dari Polsek Jajaran Polres Pasuruan, serta diikuti oleh anggota Bhabinkamtibmas yang ikut melaksanakan pengamanan jalannya acara lomba patrol keliling tersebut.

Patrol keliling dibuka oleh Kapolres Pasuruan dan didampingi oleh Dandim 0819 Pasuruan dan Gus Roni dengan mengibarkan bendera tanda lomba dimulai.

Berikutnya para peserta lomba Patrol diberangkatkan satu persatu untuk jalan keling mengelilingi dusun di sekitar ponpes Darussalam dan finishnya kembali ke tempat start awal yakni di depan Ponpes Darussalam.

Terakhir penutup acara dilaksanakan pembagian hadiah bagi pemenang lomba Patrol Keliling, dengan kategori Kostum terbaik dan Perform terbaik yang sudah dipilih oleh Panitia Lomba.

Untuk pemenang kategori Kostum terbaik dimenangkan oleh Tim Patrol dari perwakilan Kecamatan Pandaan dan mendapat hadiah yang diberikan langsung oleh Kapolres Pasuruan senilai Rp.750.000 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) serta mendapatkan piagam penghargaan.

Sedangkan untuk pemenang kategori Perform terbaik dimenangkan oleh Tim Patrol dari perwakilan Kecamatan Purwodadi yang juga mendapatkan hadiah uang tunai serta piagam penghargaan.

Dan untuk Tim Patrol lainnya yang tidak memenangkan perlombaan tetap mendapatkan piagam penghargaan yang telah di tanda tangani langsung oleh Kapolres Pasuruan.

Masyarakat lingkungan sekitar merasa antusias dalam menyambut kegiatan perayaan tahun baru 1 Muharom tersebut dengan suka cita. (Hms)

Editor : dhw_robhin

BMP Gebyar 1 Muharram 1444 H. Tonggak Membangun Peradaban

0

JEMBER- Tahun baru Islam adalah salah satu hari penting bagi umat Islam. Hari ini menandai peristiwa se jarah bagi umat Islam, yaitu memperingati Hijrahnya Nabi Muhammad SAW dari mekkah ke Madinah pada 622 Masehi. biasanya diperingati pada tanggal 1 Muharram di kalender Hijriyah.

Jum,at, 29/07/2022 terfokuskan di masjid Baitul Iman Perumahan BMP (Bumi Mangli Permai) Kelurahan Mangli Kecamatan Kaliwates Jember, dalam rangka menyambut 1 Muharram 1444 H tahun 2022, yang tepat jatuh pada hari sabtu tanggal 30 juli 2022 Masehi sesuai dengan penanggalan.
Yayasan masjid Baitul Iman berkolaborasi dengan RT/RW serta warga BMP mengadakan kegiatan Pawai Kirab santri di iringi dengan Drum Band, Bendera start dikibarkan oleh H Akhmad Khusaeri dimulai pukul 14.00 WIB,
kirab pawai sepanjang jalan protokol perumahan BMP yang diikuti para Santri dan anak anak Didik dari beberapa Yayasan diantaranya TK/TPA Baitul Iman, TPQ Bustanul Ulum, TPA Raudhatul Jannah diiringi oleh Team Drum Band dari Arsetu (Arek Serut Satu) SD Negeri serut 01 Panti Jember.
Kirap pawai sekitar 400 peserta menjadi luar biasa, membuat terpukaunya warga yang melihat meriahnya kegiatan 1 Muharram 1444 H tahun ini di BMP.

Disela sela pawai kirab ketua Panitia H Ali Imron mengatakan,” bahwa kegiatan ini adalah moment kebersamaan disamping sangat berdampak positif pada anak anak didik, para santri agar lebih semangat lagi dalam menimba ilmu sebagai bekal mereka nanti kelak Dewasa dalam menjalani kehidupan bermasyarakat dan beragama,” harapnya.
Terpantau dalam pelaksanaan kegiatan 1 Muharram kali ini forum Komunikasi RPU Mangli yang kerap terlibat dalam aksi sosial turut membantu mengawal demi kelancaran, ketertiban serta keamanan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

Malam sekitar Pukul 18.00 WIB dilanjut acara sholawatan dan Tasyakuran. Pembacaan Sholawat bersama Group Gambus Al Barokah dari Semboro.
Dalam Acara tersebut di hadiri oleh para Ulama, tokoh masyarakat, Anak anak hingga orang tua.
Dalam Sambutannya,” H Ali imron ketua panitia dalam kegiatan 1 Muharram 1444 H menyampaikan banyak terima kasih kepada pihak pihak yang membantu untuk suksesnya kegiatan pada hari ini, mulai dari pagi hingga malam hari ini, tak ketinggalan pula pada Ika Production video shoting juga pada Anggota RPU Mangli membantu mengawal sehingga akses jalan yang terlewati pawai kirab tadi bagi begitu lancar tertib dan Aman. Imbuhnya,”

Inti dari kegiatan 1 Muharram 1444 H pada malam hari ini adalah rasa syukur dan merenungkan apa yang kita lakukan untuk mendapatkan suatu inti atau hasil untuk mencapai kebeningan pikiran dan hati, sehingga menjadikan kehidupan ini lebih berharga dan beradab, dimanfaatkan untuk kebaikan dan kedekatan bersama Tuhan.”Disampaikan ustadz Agus Winardi disela sela cerahmanya.(Sony)

Editor : dhw_robhin

Yang Seharusnya Melindungi, Oknum Anggota Polisi Polresta Kediri Inisial “SPT” Justru Diduga Tipu Warga

0

KEDIRI – Sudah berjalan hampir satu setengah tahun kasus yang dialami Tri Harianto  seakan hampir hilang diterpa angin, dengan perasaan yang sangat dongkol, yang bersangkutan memperlihatkan bukti lapor yang pernah dijalani.
       
Bukti Tanda Bukti Lapor Nomor : TBL-B/42/IV/RES. 1.11./2021/RESKRIM/SPKT Polres Kediri Kota tertanggal 24-04-2021 Jam 15.00 Wib. dengan terlapor Supriyanto diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagai rumusan pasal 387/372 KUHP dan Pelapor, Tri Harianto juga menerima Surat Tanda Penerimaan Barang Nomor : STP/91/VI/RES.1.11/221/Satreskrim yang di tangani Tri Sugiantoro, SH. Pangkat/Nrp : AIPTU/78090200 sebagai penyidik pembantu dengan disaksikan Dimas Defri. A, SH dan Dendy Tornando. G SH. Keduanya anggota Polri tertanggal 14 Juni 2021, barang.
     
Setelah menerima dua surat, Tri Harianto merasa bahwa kasusnya telah dinaikan menjadi penyidikan terhadap perkara yang dilaporkan, tertanggal 15 Februari 2022 Pelapor mendapat surat Pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan melakukan gelar perkara penetapan terlapor Suprianto alias Damen menjadi tersangka, tetapi pihak penyidik ada hambatan dikarenakan teman terlapor yang bernama PARTINI mangkir dalam pemanggilan tidak ada dirumah.
     
Dengan berjalan waktu Tri Harianto menunggu sampai hampir satu setengah tahun belum ada hasil penyidikan berkelanjutan, pemikiran si korban akhirnya mengundang media online dan cetak Gempur News untuk memberitakan dengan tujuan agar segera ditindak lanjuti kasusnya, si korban bersama LBH Peta Kediri mengirim surat sampai dua kali membuat Permohonan Klarifikasi dan Pinjam pakai barang bukti :

  1. Satu unit mobil Toyota Alphard  dengan Nopol AG 1941 AA warna hitam Tahun 2006
  2. Satu unit mobil Toyota Avansa Vellos AG 1876 BE warna silver Tahun 2013
         
    Dalam permohon yang dibuat si-korban dan Lembaga Bantuan Hukum Peta sebagai kuasa hukumnya belum mendapat respon jawaban dari Reskrim,  sampai berita ini ditayangkan team dari media Gempur News belum bisa menemui Kasat Reskrim, barangkali masih banyak agenda ataupun keperluan yang harus di slesaikan.

Penulis : kariyaji/agus
Editor : dhw_rhobin

Reses DPRD Kabupaten Bandung Masa Sidang III Tahun 2022

KABUPATEN BANDUNG – Bertempat di RM Sangkan Hurip diselenggarakan reses DPRD Kabupaten Bandung masa siding III tahun 2022. Dalam reses Anggota DPRD dari Fraksi PDIP H. Hen Hen Asep Suhendar, yang juga sebagai wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung mengatakan tidak semua anggaran untuk pembangunan fisik, pendidikan dan kesehatan, sebagian besar dipakai untuk gaji pegawai. Maka masyarakat jangan terpaut mengungkapkan aspirasi hanya saat reses, diluar resespun komunikasikan kepada anggota dewan, ingatkan fungsi kami, dewan berkewajiban menghimpun aspirasi rakyat, ungkapnya.

Sebaiknya aspirasi disampaikan minggu kedua desember sampai minggu kedua januari karena saat itu merupakan saat input data aspirasi pada SIPD (Sistem Informasi Pembangunan Daerah). Dan sebaiknya aspirasi dirintis dari awal musyawarah Rw, musdus, musdes, kecamatan dan kabupaten.

Hen Hen mengharapkan adanya masukan-masukan yang berkaitan dengan penguatan perekonomian dampak pandemi covid 19, karena penguatan ekonomi kerakyatan yang mampu bertahan dimasa covid. Hen Hen mendorong pelatihan-pelatihan untuk warga agar suatu saat nanti mempunyai keahlian sehingga percepatan peningkatan ekonomi rakyat bisa pulih kembali. Hen Hen juga berharap sebagai daerah destinasi wisata, masyarakat khususnya dapil 1 ketika wisata berkembang maju jangan hanya jadi penonton tapi jadi penikmat kemajuan tersebut. (Andri)

Editor : dhw_rhobin

Warga Desa Karangpring, Keluhkan Pelayanan Desa dan Kecamatan

0

Jember,
Perjuangan melelahkan dialami Musleh Adnan (47) warga Dusun Durjo Desa Karangpring Kecamatan Sukorambi, Kabupaten Jember. Karenan bukan setahun dua tahun, tapi sudah belasan tahun, Musleh berjuang untuk tanah warisan peninggalan leluhurnya atas nama Surjani Bungsu. Tanah warisan itu dengan luas sekitar 3 hektar di Dusun Durjo desa setempat.

Meski melelahkan, namun Musleh Adnan dan keluarganya tidak pernah putus semangat untuk mencari keadilan. Memang yang dihadapi untuk memperjuangkan tanah waris tersebut bukan orang selevelnya atau warga biasa, tapi dirinya harus berhadapan dengan perangkat desa, kepala desa (kades), aparat kecamatan dan aparat keamanan setempat.

Bahkan, sekali dua kali dirinya berdebat dan berselisih paham terhadap aparat perangkat desa terdiri dari kampung, sekdes dan kades. Di lain waktu, Musleh pernah diberi surat undangan dari desa dan kecamatan untuk menghadiri pertemuan yang difasilitasi pihak desa dan kecamataan.

Anehnya, dalam beberapa pertemuan tersebut yang hadir hanya diri Musleh dan beberapa perangkat desa, kades dan camat serta dari pihak aparat kecamatan. Sedangkan, pihak lain yang mengklaim tanah tersebut tidak hadir. Justru kesan pertemuan itu, Musleh Adnan dijadikan pengkiman para perangkat desa, kades dan camat.

“Bukan sekali saja saya menghadiri pertemuan, tapi yang datang bukan pihak warga yang mengklaim tanah itu, justru perangkat desa, kades. Itu kan kesannya saya dihakimi oleh mereka (perangkat desa). Masak begitu cara menyelesaikan sengketa tanah, itu sepihak namanya,” terang Musleh Adnan.

Musleh memaparkan, bahwa dirinya belum pernah difasilitasi oleh desa dan kecamatan bisa ketemu pihak yang mengklaim tanah leluhurnya itu. Sehingga, ada kesan bahwa perangkat desa hanya ingin menangnya sendiri dan memojokkan dirinya.

“Saya sudah berusaha prosedur dengan diselesaikan secara kekeluargaan. Salah satu yang saya tempuh berkirim surat untuk diadakan pertemuan, di desa atau kecamatan yang mefasilitasi,” ungkapnya.

Bahkan, kata Musleh, justru dirinya dibombardir pertanyaaan pertanyaann yang memojokan dan tidak ada kaitannya dengan penyelesaian tanah. Misalnya, minta bukti , kalau dirinya mempunya tanah tersebut.” Saya kirim surat itu agar desa memfasilitasi dibuka apa yang ada di data desa, kerawangan desa apa yang tertulis disitu dan nama siapa yang tertera. Kalau itu disampaikan, masalah itu akan jelas sudah dan terang benderang,” bebernya.

Menurut dia, pihak desa dan pihak kecamatan ini, selayaknya transparan memberikan pelayanan yang terbaik bagi warganya.

Mestinya, kata Musleh, tugas pokok sebagai aparat desa dan kecamatan itu pelayanan, bukan warga dipersulit. “Bupati saja berulang kali menegaskan kalau dirinya sampai perangkat desa di bawah ini sebagai pelayan. Kalau itu yang ngomong bupati, masak bawahannya berani melawan omongan bupati,” ujarnya.

Terkait keluhan warga tersebut, Kampung Dusun Durjo, Desa Karangpring , Wahyudi kerpada wartawan menyatakan bahwa surat undangan tersebut tergantung Camat, karena yang mengundang warga. “Undangan warga itu tergantung pak Camat karena yang mengundang,” ujar Wahyudi, ketika dikonfirmasi usai pertemuan. (tim)

Optimalkan Pelayanan Publik Di Jogo Malang Presisi, Polresta Malang Dan Pemkot Tanda Tangani MoU

0

KOTA MALANG – Polresta Malang Kota terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khusus nya kemudahan akses layanan Kepolisian dan aneka layanan masyarakat lain nya yang terintegrasi dalam satu aplikasi.

Layanan aplikasi unggulan yang digagas oleh Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto ini sengaja diciptakan untuk semakin mempermudah dalam melayani masyarakat.

Aplikasi tersebut dinamakan Jogo Malang Presisi. Sebuah aplikasi yang terintegrasi dan terkolaborasi dengan layanan berbagai instansi lainnya.

“Untuk semakin mengoptimalkan layanan Jogo Malang Presisi kami bersama bapak Walikota Malang Drs. Sutiaji telah membuat nota kesepahaman antara Polresta Malang Kota dan pemerintah Kota Malang,”ungkap Kombes Budi Hermanto di gedung Balaikota Malang kemarin, Kamis (28/7/22).

Kombes Buher ( panggilan akrab Kapolresta Malang Kota….red) berharap dengan adanya Nota Kesepahaman ini dapat dijadikan sebagai pedoman dan legal standing dalam rangka meningkatkan efektivitas, efisiensi, produktivitas, inovasi, mutu, dan relevansi layanan.

“Semua ini upaya kami untuk memberikan pelayanan Kepolisian maupun pelayanan publik lainnya yang semakin prima,” kata Kombes Buher.

Selain itu lanjut Kombes Buher, kesepakatan ini juga diharapkan dapat mendukung program Grand Strategi Polri Tahap Tiga yang bertajuk Strive For Excellence dan sekaligus sebagai bentuk implementasi program prioritas Kapolri yaitu Perubahan Teknologi Kepolisian Modern di Era Police 4.0.

“Penandatanganan Nota Kesepahaman ini juga merupakan komitmen kesepakatan untuk selalu berkoordinasi guna menyelaraskan program kegiatan baik Pemkot Malang maupun Polresta Malang Kota,”tambah Kombes Buher.

Kegiatan yang dimaksud Kombes Buher tentunya terkait dengan penyelenggaraan kerjasama dalam pelayanan pemerintahan dan Kepolisian kepada masyarakat secara konvensional maupun melalui aplikasi Jogo Malang Presisi.

Kombes Buher menegaskan, Penandatanganan Nota Kesepahaman ini memiliki tujuan utama yaitu untuk menjamin terselenggaranya pelayanan kepada masyarakat secara terencana, terpadu, terkoordinasi, terintegrasi, dan menyeluruh yang berbasis teknologi informasi.

“Ini dalam rangka memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman risiko dan dampak bencana serta terlindung dari gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,”pungkas Kapolresta Malang Kota.

Sementara itu Walikota Malang Drs. Sutiaji berharap kerjasama yang dilakukan antara pemerintah Kota Malang dan Polresta Malang Kota dapat selalu terjalin dengan apik dan berkesinambungan serta bermanfaat bagi masyarakat.

“Tentunya kami sangat senang dapat melakukan penandatangan kerjasama secara resmi karena aplikasi Jogo Malang Presisi ini memanglah sebuah aplikasi yang sengaja diciptakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat umum khususnya Kota Malang,”ungkap Walikota Malang.

Pihaknya juga berharap masyarakat dapat menggunakan aplikasi tersebut yang bisa diunduh melalui ponsel,sehingga kapanpun masyarakat memerlukan pelayanan maupun informasi akan lebih cepat dan mudah. (Hms)

Editor : dhw_robhin

Gerak Cepat Sat Lantas Polres Pasuruan Berhasil Menangkap Pelaku Tabrak Lari

PASURUAN – Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. didampingi Kasat Lantas Polres Pasuruan, AKP Yudhi Anugerah Putra, S.I.K., M.H. menggelar barang bukti dan tersangka kasus tabrak lari di Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.

Diduga sempat melarikan diri, pelaku tabrak lari yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia di Jalan Umum Jurusan Malang-Surabaya tepatnya Depan
Bengkel Mobil, Desa Kertosari, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan akhirnya berhasil ditangkap jajaran Sat Lantas Polres Pasuruan pada Rabu (27/06/2022), sekitar pukul 17.00 WIB di rumah pelaku Desa Lambang Kuning, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo.

Pelaku tabrak lari adalah A.S (40), warga Desa Lambang Kuning, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo. Dia merupakan pengemudi mobil Toyota Kijang Innova Warna Abu-Abu Metalik dengan Nopol N 1434 QK. Pelaku A.S ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tabrak lari ini setelah adanya bukti kecelakaan mengakibatkan dua orang meninggal di lokasi tersebut.

Kedua korban itu, yakni V.D.G (19) warga Desa Ngampelsari, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo dan Y.E.R (20) warga Desa Sukorame, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo. Keduanya merupakan Pengendara dan Penumpang Sepeda Motor Yamaha
Vixion dengan Nopol N 6453 BU.

“Pada saat kejadian sedang berkendara dari arah Selatan ke Utara (Malang-Surabaya), sesampainya di TKP diduga pengendara kurang Konsentrasi sehingga menabrak
Median Jalan, kemudian Kendaraan Sepeda Motor terjatuh terpental ke jalur Malang-Surabaya, Sedangkan Pengendara dan Penumpang terjatuh memasuki jalur Arah berlawanan (Surabaya-Malang) dan tertabrak
oleh Kendaraan jenis Toyota Kijang Innova Nopol tidak diketahui melarikan diri ke arah selatan,” jelas Kapolres Pasuruan.

“Berbekal adanya Laporan kecelakaan sebagai petunjuk awal dilokasi kejadian, ditemukan bekas pecahan Bemper depan
sebelah kanan warna abu-abu Metalik dan lampu depan tertulis serial Toyota yang terjatuh di seputaran lokasi serta bukti rekaman cctv, akhirnya tersangka tabrak lari beserta barang bukti mobil Toyota Kijang Innova ditangkap di Probolinggo tepatnya di rumah tersangka,” sambung AKBP Bayu Pratama saat press release di Mapolres Pasuruan, Jum’at (29/07/2022).

Menurut AKBP Bayu Pratama, tersangka dikenakan Pasal 312 UU RI No. 22 tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan Ancaman Pidana Penjara paling lama 3 (tiga) Tahun atau Denda paling banya Rp. 75.000.000,- (Tujuh Puluh Lima Juta Rupiah).

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Pasuruan AKP Yudhi Anugerah menjelaskan, bahwa akan menindak lanjuti perkara dengan memeriksa saksi-saksi, memeriksa tersangka dan melengkapi berkas perkara, yang kemudian akan dikirimkan ke JPU (Jaksa Penuntut Umum).

“Kami akan menindak lanjuti perkara dengan memeriksa para saksi di TKP, kemudian memeriksa tersangka tabrak lari dan akan melengkapi berkas perkara yang nantinya akan dikirimkan ke JPU (Jaksa Penuntut Umum),” pungkasnya. (Hms)

Editor : dhw_robhin

Ungkap Kasus Tebanyak, Satresnarkoba Polres Kediri Dapat Penghargaan Dari Polda Jatim

0

KEDIRI – Satresnarkoba Polres Kediri mendapat penghargaan atas pengungkapan kasus narkoba terbanyak. Satresnarkoba Polres Kediri meraih juara 2 se jajaran Polres Polda Jatim.

Penghargaan mendapat peringkat dua itu diberikan langsung Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim Kombes Pol Arie Ardian R dan diterima oleh Kasat Resnarkoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara di Gedung Mahameru Polda Jatim, Sabtu (23/7/2022).

“Alhamdulillah Satresnarkoba Polres Kediri menerima dua penghargaan,”kata AKP Ridwan Sahara. Penghargaan ini merupakan bentuk kerja keras dari anggota dan partisipasi masyarakat dalam memerangi narkoba,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Kediri, Kamis (28/7/2022).

Lebih lanjut, AKP Ridwan menjelaskan, dua penghargaan yang diterima tersebut adalah meraih Juara 2 kelompok Polres tipe B atas prestasi ungkap kasus terbanyak dalam operasi pekat semeru 2022 dengan mengungkap sebanyak 142 kasus dan mengamankan 273 tersangka.

Selanjutnya, juara 3 kelompok Polres tipe B atas prestasi berhasil mengungkap barang bukti obat keras berbahaya (okerbaya) terbanyak semester I tahun 2022 dengan jumlah
255.814 butir.

“Yang terbanyak selama ini adalah narkotika jenis sabu seberat 6,86 gram dan pil dobel L 6.784 butir. Kemudian, miras jenis arak jawa 475 botol dan bintang kuntul 514 botol,” ungkapnya.

Dengan adanya penghargaan dari Polda Jatim, Kasat Narkoba Polres Kediri ini menyampaikan, apresiasi tinggi kepada anggotanya maupun polsek jajaran karena penghargaan tersebut merupakan dari komitmen dan kerja keras yang terstruktur selama ini.

“Tingginya kepercayaan masyarakat yang melapor ke Polres Kediri menjadi kunci upaya dalam memberantas peredaran narkoba,” ungkapnya.

Selain itu, lanjutnya, penghargaan ini juga menjadi tolak ukur standar kinerja yang harus dipertahankan dan ditingkatkan oleh anggota maupun jajaran. Tak hanya itu, Ridwan juga tidak akan memberikan ruang kepada pelaku pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Kediri.

“Apapun bentuknya kalau pelaku peredaran narkoba beraksi di Kabupaten Kediri, maka kami akan terus memberantasnya hingga tuntas,” tegasnya.

“Selain menunjukkan komitmen kerja jajaran dan partisipasi masyarakat dalam penanganan kasus narkoba, penghargaan itu juga menjadi tantangan untuk Polres Kediri agar tidak pernah menyerah memerangi narkoba,”ungkapnya. (Hms)

Editor : dhw_robhin