Home Blog Page 1352

Final Piala Presiden 2022 Di Kanjuruan Aman, Aremania Berikan Apresiasi Polres Malang

0

MALANG RAYA – Polres Malang mendapat apresiasi tinggi dari supporter Aremania atas keberhasilan pengamanan ekstra yang telah dilakukan dalam Laga Leg pertama Final Piala Presiden 2022 antara Arema FC VS Borneo FC di Stadion Kanjuruhan, Jalan Trunojoyo, Krajan, Kedungpedaringan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Kamis (14/07/2022) Malam.

Mulai dari awal Laga babak penyelisihan Grup Piala Presiden 2022 hingga Laga Leg pertama Final Piala Presiden 2022, Polres Malang dan jajaran melakukan pola-pola prosedur pengamanan ekstra pada setiap pertandingan yang tersaji.

Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat mengatakan pihak Polres Malang telah menerjunkan 1.534 Personil gabungan dari beberapa Instansi terkait.

“TNI – Polri dari Polres jajaran Polda Jawa Timur yang di BKO kan pada Polres Malang, Dishub Kabupaten Malang, Dinkes Kabupaten Malang, BPBD Kabupaten Malang, Satpol PP Kabupaten Malang serta Instansi maupun unsur-unsur terkait lainnya kami libatkan,” kata AKBP Ferli, Jumat (15/7).

Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh Pihak-pihak terkait atas keberhasilan dalam pengamanan pertandingan Malam kemarin (14/07).

“Kami ucapkan terimaksih kepada seluruh Pihak pengamanan, stakeholder, serta seluruh masyarakat yang turut serta memelihara Kamtibmas sehingga event ini berjalan lancar, aman dan tertib,” ujar AKBP Ferli.

Sementara itu perwakilan supporter Aremania, Anton (35) asal Desa Sengguruh menyampaikan, bahwa rekan Aremania memberikan apresiasi tinggi terhadap pihak Kepolisian dalam rangka suksesnya pengamanan pertandingan sepak bola Laga Leg Pertama Final Piala Presiden 2022 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang.

“Terimakasih Pak Polisi, apresiasi tinggi dari kami untuk Kepolisian utamanya Polres Malang karena sudah memberikan support maksimal kepada kami Aremania dalam hal pengamanan yang baik dalam Laga Leg Pertama Final Piala Presiden 2022,” ujar Anton.

Sumber : sie sumas
Editor : dhw_robhin

Soroti Kasus Pelecehan Seksual Istri Ferdy Sambo, ROCKY GERUNG: Pers Harus Pisahkan Hal Faktual Dan Sensasional

JAKARTA – Maraknya pemberitaan pribadi tentang sosok istri dari Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Irjen Ferdy Sambo yang menjadi korban pelecehan seksual oleh ajudannya mendapat perhatian dari Akademisi dan Intelektual Publik, Rocky Gerung.

Pendiri Setara Institute itu menilai, pers dan masyarakat luas harus bisa membedakan, bahkan memisahkan antara informasi yang faktual dan sensasional dalam peristiwa baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

“Hal penting adalah memisahkan apa yang sebetulmya sedang diteliti secara scientific oleh pihak kepolisian dan apa yang terlanjur dikonsumsi oleh publik sebagai hal yang sensasional,” kata Rocky saat dihubungi wartawan, Kamis (14/7).

Di dalam penjelasan pertama, sambung Rocky, publik mengetahui terdapat korban tewas dalam kasus baku tembak tersebut. Jadi wajar pihak keluarga yang tewas meminta hak pertanggungjawaban hukum atas tewasnya anggota keluarga mereka.

Fakta lainnya adalah, soal peristiwa pelecehan seksual yang mengawali insiden baku tembak tersebut. Oleh karena itu, perlindungan terhadap korban pelecehan seksual, dalam hal ini istri Irjen Ferdy Sambo juga harus dihormati bersama.

“Jadi privasi dan memproteksi hak asasi manusia dalam hal ini perempuan yang menjadi korban (pelecehan seksual) itu harusnya dihormati oleh pers. Publik juga harus menghindari untuk mengonsumsi hal-hal yang sensasional,” jelasnya.

Menurutnya, peristiwa baku tembak ini kemudian berlangsung di dalam kondisi masyarakat yang penuh keingintahuan itu adalah hal baik.

Tetapi, tetap fungsi pers adalah memisahkan antara apa yang sebetulnya harus dibuktikan di dalam pengadilan melalui sistem hukum yang transparan dan mengedepankan prinsip untuk melindungi privasi hak atas ketubuhan atau otoritas tubuh dari korban pelecehan seksual.

“Itu (melindungi hak privasi) ada di dalam undang-undang kita itu. Penghargaan terhadap profesi wartawan justru kita berikan bila publik mengerti bahwa jurnalis berhasil untuk memisahkan antara hal yang faktual dan hal yang sensasional,” Jelas Rocky.

Sumber : pernyataan dan tanggapan pegiat medsos ROCKY GERUNG/Pendiri SETARA INSTITUTE
Editor : dhw_robhin

Harkamtibmas, Polres Pasuruan Kota Gelar Operasi Bina Kusuma

KOTA PASURUAN – Dalam rangka menciptakan dan memelihara Keamanan dan ketertiban masyarakat ( Harkamtibmas), Polres Pasuruan Kota menggelar Operasi Bina Kusuma.

Untuk meningkatkan kegiatan Operasi Bina Kusuma Semeru 2022 ini Satuan Binmas Polres Pasuruan Kota melaksanakan kegiatan sosialisasi dan himbuan kepada masyarakat.

Kegiatan sosialisasi dan himbauan dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Pasuruan Kota AKP Fauzi Iskak Dibyantoro bersama personelnya.

Dalam arahannya ia menyampaikan berbagai hal seputar kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba dan premanisme.

Kasat Binmas Polres Pasuruan Kota AKP Fauzi Iskak Dibyantoro mengatakan, kegiatan Operasi Bina Kusuma Semeru 2022 dalam rangka mengurangi penyakit masyarakat yang sering muncul sehingga menimbulkan dampak sosial yang tidak baik di kehidupan masyarakat sehari- hari.

“Kegiatan tersebut sebagai salah satu upaya pemberian himbauan kamtibmas seperti kewaspadaan terhadap kejahatan, disiplin dan kepatuhan Hukum serta himbauan agar ikut peduli terhadap keamanan di lingkungan sekitar,” kata AKP Fauzi Iskak Dibyantoro,Jumat (15/7/22)

Diharapkan sosialisasi dan himbauan yang dilaksanakan, masyarakat dapat mengerti serta memahami, dan bersama-sama dengan Polri bersedia membantu dalam memberantas narkoba, kenakalan remaja dan aksi premanisme.

Sumber : sie humas
Editor : dhw/robhin

Polres Lumajang Berhasil Menangkap Komplotan Curanmor Yang Kerap Meresahkan Masyarakat

LUMAJANG – Kepolisian Resor Lumajang Jawa Timur kembali membuktikan keseriusannya dalam menangkap para pelaku kriminalitas yang meresahkan masyarakat.

Seperti halnya ditunjukkan dalam press release di Lobby Mapolres, beberapa waktu lalu sejumlah tersangka dihadirkan dihadapan sejumlah awak media, yang merupakan kelompok aksi curanmor. Tangkapan ini, secara tidak langsung menambah catatan pelaku kejahatan yang berhasil diamankan.

Mereka diantaranya inisial ‘FY’ (27) warga Desa Wonosari Tekung, inisial ‘A’ (26) warga Desa Ranu Wurung Randuagung, inisial ‘MP’ (27) warga Desa Sumberwringin Klakah, inisial ‘RM’ (21) warga Desa Pajarakan Randuagung, inisial ‘Y’ (30) dan ‘S’ (25) warga Desa Pandanwangi Tempeh, serta inisial ‘R’ (25) warga Desa Jatigono Kunir, serta satu dalam pengejaran.

AKBP Dewa Putu Eka D, S.I.K M.H memaparkan, satu dari sejumlah pelaku yang diamankan, diketahui ada kaitan dengan kelompok pelaku yang diamankan di waktu sebelumnya.

“Ini merupakan hasil ungkap sejak akhir bulan Juni kemarin. Yang mana satu tersangka merupakan DPO dari kejadian yang sebelumnya, yakni inisial ‘RM’. ‘RM’ ini partner atau bersama – sama melakukan pencurian sepeda motor dengan tersangka ‘T’ dan saat ini sudah di proses hukum,” kata Kapolres,Jumat (15/7/22)

Kapolres menambahkan, jika hasil ungkap tersebut, merupakan upaya dari tim resmob Satreskrim dan Timsus Polres Lumajang yang selalu berkolaborasi di lapangan. Sehingga, tindak kejahatan curanmor bisa diungkap secara optimal.

“Kami terus fokus pengembangan dan mencari barang bukti, karena beberapa penadah masih kita cari juga,” imbuhnya.

‘RM’ mengakui akan perbuatannya, berikut dengan siapa ia beraksi. Hingga dihadapan penyidik, ia terang menyebutkan jika sudah beraksi di 19 TKP di Kabupaten Lumajang. “RM ditangkap pasca beraksi di salah satu tempat parkir di wilayah hukum Polsek Kota Lumajang,” imbuh Kapolres.

Sementara inisial ‘A’ dan ‘MP’ juga diamankan pasca aksinya yang juga di wilayah hukum Polsek Kota Lumajang, di parkiran sebuah cafe. “Dari tangan ‘A’ dan ‘MP’ kami temukan berang bukti berupa kunci palsu dan sejumlah alat untuk melakukan kejahatan. Bahkan dari himpunan data yang kami kumpulkan, diketahui ‘MP’ ini adalah DPO dari wilayah lain, ” jelas Kapolres Lumajang.

Kemudian insial ‘FY’ diamankan pasca aksinya di wilayah Kecamatan Yosowilangun bersama seorang rekannya ‘RH’ yang masih dalam pengejaran dan sudah ditetapkan sebagai DPO atau Daftar Pencarian Orang.

Dan yang terakhir, inisial ‘Y’, ‘S’ dan ‘R’ diamankan di Kecamatan Kunir pasca aksinya. Kapolres berterima kasih pada masyarakat setempat yang sudah membantu dalam mengamankan.

“Tiga pelaku ini ketahuan saat mengambil sepeda motor di samping rumah korban, sehingga korban berteriak. Namun salah satu dari ketiga pelaku mengacungkan celurit pada korban. Diwaktu bersamaan, warga lain mendengar dan mengkepung. Kemudian Motor milik korban ditinggal oleh para pelaku dan mereka berlarian. Karena warga banyak, akhirnya lari ke tengah sawah dan motor pelaku juga ditinggalkan, lalu merekapun berhasil ditangkap masa,” terang Kapolres.

Beruntung, komunikasi masyarakat dengan kepolisian sektor Yosowilangun baik, dan juga tim resmob berada tak jauh dari tempat kejadian, maka akhirnya bergerak cepat mengamankan ke tiga pelaku.

“Semua pelaku yang sudah diamankan ini sudah berstatus tersangka dan ditahan di rutan Mapolres Lumajang untuk menjalani proses hukum. Juga terancam dengan pasal pidana 363 KUHP pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara,” tegas Kapolres.

Disisi lain, orang nomer satu di Polres Lumajang itu berharap, hukuman yang menjerat para tersangka akan membuatnya jera. Kendati tersangka sempat beralibi, akan aksi yang dilakukan didorong oleh kebutuhan terhadap rupiah.

“Kami tentu akan terus berupaya menciptakan kenyamanan dan keamanan pada masyarakat dengan mengungkapkan kejadian – kejadian. Terlepas dari itu semua, kami berpesan pada masyarakat agar tetap waspada dan berhati – hati.

Sumber : sie humas
Editor : dhw_ robhin

Proyek Penambahan Ruang IGD RSU Di Lombok Utara Diduga Ada Mark Up Anggaran, KEJATI NTB : Wabup Kita Panggil Dan Kita Periksa

0

MATARAM – Setelah proses pemeriksaannya sempat tertunda beberapa waktu lalu, akhirnya Danny Karter Febrianto selaku Staf Ahli CV Indo Mulya Consultant pada proyek penambahan ruang IGD RSUD KLU pada tahun 2019 memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB.

Kasi Penkum Kejati Lotim, Efrien Saputera saat dikonfirmasi membenarkan pemanggilan Danny tersebut. Dikatakan, pria yang saat ini menduduki jabatan sebagai Wakil Bupati (Wabup) Lombok Utara (KLU) dan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini sudah menjalani pemeriksaan pada Selasa (12/7) kemarin.

“Iya benar sudah diperiksa,” katanya saat dikonfirmasi awak media, Kamis (14/7).
Untuk lebih jauh terkait dengan pemeriksaan Danny, Efrien tidak menjelaskannya secara rinci. Termasuk juga berapa lama Danny diperiksa penyidik.

 “Soal berapa lamanya saya kurang tahu, saya hanya dapat kabar yang bersangkutan benar dipanggil,” paparnya.

Pemeriksaan Danny ini sebelumnya juga pernah diagendakan, tepatnya pada bulan April yang lalu. Namun, saat itu Danny tidak memenuhi panggilan penyidik dengan alasan dalam keadaan sakit. Surat keterangan sakitnya pun saat itu diantarkan langsung oleh Penasihat Hukumnya (PH) Hijrat Priyatno ke kantor Kejati NTB.
Hijrat Priyatno saat dikonfirmasi perihal pemanggilan kliennya tersebut juga membenarkan. Saat proses pemeriksaan, dirinya yang mendampingi Danny.

“Iya benar hari Selasa kemarin diperiksa, didampingi kami sebagai kuasa hukumnya,” sahutnya.
Ditanya soal materi pemeriksaan, Hijrat tidak membeberkannya. Karena baginya, mengenai materi pemeriksaan, itu menjadi wewenangnya penyidik. “Kami selaku kuasa hukum hanya mendampingi saja,” katanya.

Dalam kasus ini, perhitungan awal kerugian negara muncul sebesar Rp. 742.757.112,79. Terhadap kerugian yang muncul tersebut, Hijrat menyebutkan bahwa itu bukan kerugian negara yang ditimbulkan oleh kliennya.
Perihal perhitungan kerugian negara Rp700 lebih ini, saat ini juga tengah dilakukan perhitungan ulang oleh Inspektorat NTB, dan auditnya masih berjalan.

“Langkah kami kuasa hukum masih menunggu, karena perhitungan dugaan kerugian  negara sebesar Rp 242 juta, bukan Rp 700 juta, dan saat ini masih dilakukan review oleh Inspektorat,” tegasnya. (Team)

Editor : dhw_robhin

Buka Perlombaan Tarik Tambang Tradisional, Kapolres Lumajang Ingatankan Sportivitas, Jaga Kearifan Lokal

Lumajang – Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan S.I.K M.H, bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Lumajang membuka secara simbolis, ajang perlombaan tarik tambang di Dusun Krajan 2 Desa Kutorenon Kecamatan Sukodono, Rabu (13/7/2022) malam.

Dalam sambutannya, AKBP Dewa mengingatkan tentang pentingnya sportivitas. Menggarisbawahi dalam sebuah perlombaan, rasa persaudaraan tidak boleh dihilangkan, kendati dalam posisi lawan tanding.

“Ini luar biasa sekali. Saat ini berkumpul ada Dandim 0821, Danyon 527/By, Bupati atau yang mewakili, begitu juga jajaran Forkopimcam Sukodono ( Kapolsek, Danramil dan Camat ), dan yang terkhusus pemerintahan desa ( Kepala Desa ), beserta masyarakat, dalam perlombaan tarik tambang tradisional,” ucap Kapolres Lumajang membuka sapa.

Berikut diwaktu yang sama, orang nomer satu di Kepolisian Resor Lumajang itu turut mengulas tentang kearifan lokal. Kapolres begitu menghargai senada mengajak masyarakat tetap berpaku pada keyakinan masing – masing.

“Mudah – mudahan kegiatan ini membawa dampak positif. Salah satunya pada sektor perekonomian. Disamping itu juga tentu harus aman dalam pelaksanaan lomba sedari awal sampai akhir,” imbuhnya.

“Pesan saya jaga kekompakan, ini merupakan perlombaan. Jangan lengah, meski juga dalam hal Covid – 19 di Lumajang terus menurun, harus tetap waspada salah satunya taat protokol kesehatan,” tukasnya.

Diwaktu yang sama, Kepala Desa Kutorenon H.Faizal Rizal S.E juga menyampaikan jika kegiatan tersebut sudah digagas jauh waktu sebelumnya, sempat terhenti sebab terjadinya Covid – 19. Bahkan, sempat dideklarasikan oleh FORMI ( Federasi Olah Raga Rekreasi Masyarakat Indonesia ) Provinsi Jatim.

“Saat itu dihadiri oleh Wabup, dan dari peserta yang ada saat ini sudah disahkan dalam catatan Cabor FORMI, disaksikan oleh DR. Atik dari Universitas Adi Buana Surabaya, didampingi oleh jajaran Forkopimcam,” kata Kades.

Sebagai informasi, lomba tarik tambang tradisional itu diikuti oleh warga dari beberapa kecamatan di Lumajang, dan pemenang akan memperoleh penghargaan dan hadiah langsung, sapi dan kambing dari panitia pelaksana. (bambang irawan)

Polri Jatuhkan Sanksi PTDH Ke AKBP Raden Brotoseno Sebagai Wujud Komitmen Kapolri

JAKARTA – Sidang Komisi Kode Etik Peninjauan Kembali (KKEP PK) telah memutuskan untuk menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap AKBP Raden Brotoseno.

Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengungkapkan, putusan itu berdasarkan sidang KKEP PK yang dilaksanakan pada Jumat 8 Juli 2022 sekitar pukul 13.30 WIB.

“Memutuskan untuk memberatkan putusan sidang komisi kode etik Polri nomor PIT/72/X/2020 tanggal 13 Oktober 2020 menjadi sanksi administratif berupa PTDH. Saya ulangi sanksi administratif berupa PTDH sebagai anggota Polri,” kata Nurul dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta, Kamis (14/7).

Nurul memaparkan, nomor putusan KKEP PK tersebut adalah PUT/KKEP PK/1/VII/2022. Nantinya, putusan tersebut akan diserahkan kepada SSDM Polri untuk ditindaklanjuti.

“Akan dikirimkan putusan KKEP PK ke SDM untuk ditindaklanjuti dengan terbitkan KEP PTDH. Jadi saat ini untuk KEP PTDH-nya masih berproses,” ujar Nurul.

Sidang KKEP itu sendiri berlandaskan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia yang telah resmi diundangkan.

Komisi Kode Etik Polri Peninjauan Kembali AKBP Raden Brotoseno dipimpin oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Jauh sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan telah menyerap dan menampung seluruh aspirasi terkait dengan munculnya masalah status dari Brotoseno. Ia menekankan, Polri terus mencari solusi demi menyelesaikan polemik.

Penyerapan aspirasi masyarakat dan mencari solusi tersebut, ditegaskan Sigit bahwa hal itu merupakan wujud dari komitmen Polri dalam pemberantasan praktik korupsi di Indonesia.

Sumber : divisi humas polri
Editor : dhw_robhin

Inovasi Pelayanan Publik Kabupaten Sidoarjo Menarik Perhatian Kabupaten Lima Puluh Kota Provinsi Sumatera Barat Untuk Ditiru

SIDOARJO – Berbagai inovasi pelayanan publik berhasil diciptakan Pemkab Kabupaten Sidoarjo. Tujuannya tidak lain untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat yang cepat, tepat dan transparan. Bahkan saking banyaknya inovasi pelayanan publik yang diciptakan menghantarkan Pemkab Sidoarjo meraih penghargaan Innovative Government Award (IGA) 2020 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dan ditahun kemarin, Sipraja (Sistem Pelayanan Rakyat Sidoarjo) menjadi salah satu inovasi pelayanan publik terbaik Kabupaten Sidoarjo di ajang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (Kovablik) 2021 yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Prestasi itu yang membuat Kabupaten Lima Puluh Kota Provinsi Sumatera Barat ingin menirunya. Datang dari jauh, Bupati Lima Puluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo bersama belasan pejabatnya datang langsung ke Kabupaten Sidoarjo untuk melakukan studi komparative atau studi tiru. Pagi tadi kedatangannya di terima Wakil Bupati Sidoarjo H. Subandi SH di pendopo Delta Wibawa, Rabu, (13/7).

Wabup H. Subandi menyampaikan berbagai inovasi telah berhasil diciptakan Pemkab Sidoarjo. Baik inovasi internal dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan maupun inovasi pelayanan publik yang berdampak langsung kepada masyarakat. Menurutnya inovasi-inovasi seperti ini merupakan salah satu wujud visi Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo. Yaitu mewujudkan Kabupaten Sidoarjo yang Sejahtera, Maju, Berkarakter dan Berkelanjutan.

Wabup H. Subandi menyampaikan Kabupaten Sidoarjo telah ditetapkan sebagai salah satu kabupaten dengan predikat sangat inovatif oleh Kemendagri. Hal ini menjadi prestasi yang sangat membanggakan bagi Kabupaten Sidoarjo. Kerja keras dan kerja cerdas perangkat daerah dibuktikan dengan diraihnya penghargaan Innovative Government Award tahun 2020 itu.

“Kerja keras dan kerja cerdas untuk mempercepat proses kinerja penyelenggaraan tata kelola pemerintahan dan layanan publik melalui  inovasi berhasil diwujudkan oleh perangkat daerah,” ujarnya.

Wabup H. Subandi mengatakan berinovasi membutuhkan komitmen yang tingggi antara pimpinan dan para jajaran dibawahnya. Selain itu komitmen yang kuat antar perangkat daerah satu dengan yang lainnya. Oleh karenanya dirinya selalu mengingatkan kepada seluruh perangkat daerah untuk saling bekerjasama, berkolaborasi dan bersinergi. Hal itu dibutuhkan untuk mempercepat tercapainya visi Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo.

“Kabupaten Sidoarjo memiliki komitmen yang kuat dalam meningkatkan pelayanan publik. Hal tersebut dapat dibuktikan diantaranya dengan terus-menerus melakukan pembenahan sarana prasarana, pemanfaatan teknologi informasi pelayanan publik, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, melakukan penyederhanaan prosedur pelayanan, dan memberikan dukungan anggaran operasional pelayanan publik,” sampainya.

Masih dikatakan Wabup H. Subandi Kabupaten Sidoarjo terus meningkatkan kualitas pelayanan publiknya. Salah satu caranya semua perangkat daerah diwajibkan memiliki inovasi-inovasi dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat. Inovasi tersebut diharapkannya terus berlanjut dan berkembang, baik dari segi jumlah maupun jenisnya. Bagian Organisasi Setda dan Bappeda Kabupaten Sidoarjo akan melakukan pendampingan pada setiap inovasi. Pendampingan dilakukan mulai dari tahap inisiasi sampai implementasi agar menumbuhkembangkan budaya dan iklim inovasi yang luas.

“Evaluasi terus kami lakukan terhadap inovasi-inovasi dimaksud, hingga seluruhnya masuk sebagai bagian dari profil reformasi birokrasi yang dikompetisikan secara internal. Tentunya tujuan utama kompetisi ini bukan untuk mencari yang terbaik, namun bagaimana inovasi yang dibuat itu membawa perubahan, manfaat dan berdampak besar bagi masyarakat,” ucapnya.

Bupati Lima Puluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo menyampaikan banyaknya inovasi pelayanan publik di Kabupaten Sidoarjo menjadi alasannya menimba ilmu di Kabupaten Sidoarjo. Seperti aplikasi Sipraja, Sipadu, Siksda maupun E Buddy yang dimiliki Kabupaten Sidoarjo. Prestasi Kabupaten Sidoarjo diketahuinya langsung dari Kemendagri yang menyarankan dirinya untuk menimba ilmu ke Kabupaten Sidoarjo. Dari hasil kunjungannya ke Kabupaten Sidoarjo, Safaruddin Dt. Bandaro Rajo berharap OPD Lima Puluh Kota dapat menirunya.

“Kami datang ke Kabupaten Sidoarjo untuk studi komparative, ingin mencontoh karena dari informasi Kemendagri yang kita dapatkan kalau tahun 2020 Kabupaten Sidoarjo mendapatkan penghargaan Innovative Government Award, ini yang sangat luar biasa, oleh karena itu kepala-kepala OPD kita ajak kesini untuk studi tiru,” ucapnya.

Sumber : kominfo
Editor : dhw_robhin

Tingkatkan Penjagaan Laut Dan Pantai, KSOP Resmikan Kapal Negara Patroli

PROBOLINGGO – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Probolinggo, Kamis (14/7) pagi, meresmikan Kapal Negara Patroli Kelas IV KN.P.4001. Apel peresmian kapal tersebut dilaksanakan di halaman KSOP yang langsung berhadapan dengan kapal yang bersandar.

Kepala Sub Direktorat Sarana dan Prasarana, Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai, Kementerian Perhubungan, Alwan Rasyid, memimpin apel yang dihadiri Forkopimda Kota/Kabupaten Probolinggo, termasuk Plh Wali Kota Probolinggo drg Ninik Ira Wibawati.

Alwan menjelaskan bahwa keberadaan kapal negara patrol di Unit Pelaksana Teknis (UPT) sangat penting dan menjadi keharusan dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi penjagaan laut dan pantai. Yaitu menegakkan aturan keselamatan dan keamanan pelayaran, melakukan tindakan pencegahan dan penanggulangan pencemaran serta membantu melaksanakan tindakan pencarian dan penyelamatan jika terjadi kecelakaan pelayaran khususnya kapal di wilayah kerja masing-masing.

“Saya berharap kepada teman-teman di KSOP Probolinggo agar mengoperasikan, merawat dan memelihara kapal ini dengan baik untuk menjalankan fungsinya. Termasuk salah satunya mendidik masyarakat untuk menjaga keselamatan pelayaran. Tadi kita lihat ya ada transportasi kapal penumpang, itu bisa kita kasih edukasi untuk menggunakan life jacket, dan juga menjaga kelautan agar bersih. Itu salah satu kegunaan kapal ini, bukan hanya tindakan ketika ada sesuatu, tapi untuk mencegahnya,” jelasnya saat ditanya usai acara.

Usai sambutan, peresmian ditandai dengan keprok kendi yang dilakukan oleh Kepala KSOP Agus Fery Satriyo di tepi Kapal KN.P.4001 tersebut dihadapan para tamu undangan. Selain forkopimda, ada Dishub, Unit Penyelenggara Pelabuhan II Branta, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Type Madya Pabean C, Unit Kerja Keimigrasian dan perusahaan terkait. Kemudian dilanjutkan dengan Joy Sailing mengelilingi pantai dan laut sekitar menaiki kapal.

Sementara itu, Plh Wali Kota Ninik Ira Wibawati yang mengikuti acara tersebut sangat menikmati perjalanan pelayaran dengan kapal tersebut, “Tadi kita sudah mengikuti peresmian Kapal Negara Patroli 4001, alhamdulillah menyenangkan. Ini kan kapal patroli ya, harapannya untuk pengamanan di daerah sekitar sini ya, membantu wilayah Kota dan Kabupaten Probolinggo,” ungkap sekda perempuan pertama di Kota Probolinggo itu.

Untuk diketahui, KSOP Probolinggo mempunyai empat kapal patrol sebelumnya, dan ini merupakan kapal kelima yang mereka dapatkan dari Pemerintah. Keunggulan kapal ini bisa dilihat dari perlengkapan navigasi di ruang kendali kemudi, terdapat GPS yang penampakannya sudah 3 dimensi, radar, Kompas dan peralatan lain yang lebih baru.

“Kemudinya juga lebih enteng dari pada sebelumnya,” ujar Dian yang menahkodai kapal tersebut. Terdapat beberapa ruangan di dalam kapal tersebut yaitu ruang istirahat kru, ruang istirahat kapten, ruang kepala kamar mesin, dapur dan toilet.

Sumber : ksop kelas IV probolinggo
Editor : dhw_robhin

Polresta Sidoarjo Berhasil Ungkap Tiga Kasus Pencabulan

SIDOARJO – Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap tiga perkara tindak persetubuhan atau cabul terhadap anak di bawah umur. Tiga tersangka dari lokasi berbeda dapat diringkus polisi.

Tersangka pertama adalah YM, 39 tahun, bapak tiri korban perempuan 10 tahun. Ia menikahi ibu korban pada April 2021, kemudian tinggal bersama di rumah kos termasuk dengan korban.

Kemudian tindakan persetubuhan atau cabul dilakukan YM pada putri tirinya, bermula pada awal 2022 sampai Juni 2022. “Total perbuatan cabul dilakukan YM Bapak tirinya sebanyak tiga kali terhadap korban,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro pada wartawan, Kamis (14/7/2022).

Kasus kedua, tersangka yang diamankan BHC, 43 tahun, bapak tiri korban yang berusia 16 tahun. Tindakan persetububan atau cabul dilakukan terhadap putri tirinya di dalam kamar rumahnya sebanyak dua kali.

Kemudian untuk kasus ketiga, tersangka yang diamankan polisi yakni RE, 32 tahun, bapak tiri korban usia 16 tahun. RE tega melakukan perbuatan terlarang pada putri tirinya sebanyak lima kali pada Desember 2021.

Ketiga perkara persetubuhan atau cabul di tiga lokasi berbeda tersebut, terungkap karena korban menceritakan kepada ibunya dan melaporkan kejadian ini ke Polresta Sidoarjo. Kemudian berhasil diungkap Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro menjelaskan, motif ketiga tersangka bapak tiri korban berbeda-beda. YM melakukan perbuatan cabul dan menyetubuhi korban karena tersangka sering minum minuman keras dan tidak bisa menahan nafsu kepada anak tirinya.

Sementara BHC, karena sering melihat film porno sehingga terdorong oleh hawa nafsu. Sedangkan RE, melakukan perbuatan cabul dan menyetubuhi korban karena terdorong hawa nafsu.

“Persangkaan pasal pada masing-masing tersangka adalah Pasal 81 ayat 3 atau Pasal 82 ayat 3, dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun ditambah sepertiga dari masa hukuman,” terangnya.

Pada kesempatan ini pula, Kapolresta Sidoarjo berharap terkait maraknya kasus pencabulan agar pihak kejaksaan maupun pengadilan untuk dapat memberikan vonis seberat-beratnya bagi para pelaku cabul. Kemudian masyarakat juga dihimbau agar tidak takut melapor bila ada tindak kriminal maupun perbuatan pencabulan.

“Silahkan melaporkan kepada hotline Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo langsung di nomor 08113532009. Jangan takut lapor bila ada segala macam tindak kriminal, termasuk pencabulan di sekitar Anda,” imbuhnya.

Sumber : sie humas
Editor : dhw_robhin