Home Blog Page 1377

Babinsa Kodim 0822 Dan Anggota Polsek Bondowooso Kota Gerak Cepat Atasi Pohon Tumbang

0

BONDOWOSO – Tingginya intensitas hujan yang mengguyur kota Bondowoso disertai angin kencang hinmengakibatkan satu pohon roboh ke tengah jalan tepatnya di depan perempatan lampu merah POM Tamansari roboh

Menngetahui hal itu, Serda Epi bersama Serda Imam Mochtar Babinsa Tamansari Koramil 0822/01 Bondowoso dan petugas BPBD dengan dibantu warga, bahu membahu membersihkan pohon tumbang yang menutup ke badan jalan hingga menganggu arus lalu lintasi.

Dengan sigap Babinsa Koramil 0822/01 Bondowoso bersama anggota Polsek Bondowoso Kota dan BPBD Bondowoso membersihkan pohon dibantu warga. Sehingga arus Lalu Lintaspun kembali normal.

Akibat cuaca yang ektrim tidak hanya menyebabkan pohon tumbang, kejadian tersebut sudah diatasi dengan gotong-royong bersama masyarakat serta dibantu Babinsa setempat.

Danramil 0822/01 Bondowoso Kapten Kav.Andoko mengatakan, “Hujan lebat disertai angin kencang sebabkan satu pohon tumbang hingga menutupi badan jalan hingga pengguna jalan terganggu.

Oleh karena itu saya perintahkan Babinsa Tamansari untuk membantu membersihkan pohon tumbang yang menutupi akses jalan.

Dalam cuaca ekxstrim ini, saya sarankan apabila bepergian supaya hati-hati sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, bila perlu kegiatan diluar rumah ditunda dulu “, ujarnya.

Petugas BPBD dan petugas Polsek Kota Bondowoso, langsung melakukan penanganan. Beruntung kejadian ini tidak timbulkan korban jiwa. Sementara hasil analisa petugas dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bondowoso bahwa, ada lubang di bagian bawah pohon yang bekas dibakar. (Dar)

Pemkot Cimahi Laksanakan Doa Bersama, Persiapan Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik

0

CIMAHI – Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik, Pemerintah Kota Cimahi membangun Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di Jalan Aruman, Kelurahan Pasirkaliki, Kecamatan Cimahi Utara.
Doa Bersama Persiapan Penyelenggaraan MPP Kota Cimahi yang merupakan salah satu rangkaian acara PERINGATAN HARI JADI KOTA CIMAHI KE-21 digelar pada hari Rabu bertempat di Gedung MPP Kota Cimahi (15/6).

Kegiatan Doa Bersama Persiapan Penyelenggaraan MPP Kota Cimahi ini dilaksanakan sebagai upaya persiapan dan memohon kelancaran dalam rangka penyempurnaan pembangunan dan penyelenggaraan MPP.

Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Cimahi, Letkol (Purn.) Ngatiyana mengungkapkan, pembangunan MPP Kota Cimahi merupakan wujud nyata dari komitmen Pemerintah Kota Cimahi untuk menciptakan pelayanan yang cepat, terpadu dan terintegrasi bagi masyarakat Kota Cimahi. Dengan dipusatkannya seluruh kegiatan pelayanan di MPP Kota Cimahi, maka data antarinstansi dapat terintegrasi sehingga pelayanan publik dapat dilakukan secara publiksional, efektif,
efisien dan akuntabel.

“Mal Pelayanan Publik Kota Cimahi dibangun mulai dari nol sampai dengan 100% adalah pengadaan baru, sehingga mudah sekali dicek dan hasilnya pun memuaskan. Sehingga untuk melayani masyarakat dapat fokus dan bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Ngatiyana mengungkapkan bahwa, tujuan utama pembangunan MPP adalah untuk membahagiakan masyarakat, memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan layanan publik, khususnya layanan dokumen administrasi yang dibutuhkan masyarakat seperti perizinan, kependudukan, dan perpajakan.
Penyelenggaraan MPP memiliki nilai strategis dalam upaya meningkatkan kemudahan berusaha bagi para pelaku usaha khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), sehingga diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi kota.

Ngatiyana berharap masyarakat dapat memanfaatkan keberadaan MPP Kota Cimahi dengan seoptimal mungkin,

“Masyarakat Kota Cimahi perlu mengenal keberadaan dan fungsi MPP termasuk semua layanan dan prosedur yang akan disediakan nantinya, sehingga diharapkan penyelenggaraan MPP dapat menjadi bagian dari ikon Kota Cimahi dalam pelayanan publik serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi kota melalui penerapan good governance.”
Secara fisik pembangunan Gedung MPP Kota Cimahi dan penataan interior lantai 1 dan 2 telah selesai dirampungkan, sementara optimalisasi jaringan internet dan penataan interior lantai 3 dan 4 kini dalam proses pengerjaan dan diharapkan akan segera selesai sehingga pelayanan MPP Kota Cimahi dapat berfungsi di bulan Desember 2022.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Menpan RB RI) Nomor 23 Tahun 2017 tentang Mal Pelayanan Publik, kegiatan pelayanan di Mal Pelayanan Publik Kota Cimahi meliputi penyelenggaraan pelayanan publik atas barang, jasa serta pelayanan administratif pemerintah daerah dan pemerintah pusat, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), juga swasta.
Aris Samson, Analis Kebijakan Ahli Madya Kemenpan RB RI yang hadir sebagai narasumber pada kegiatan Doa Bersama Persiapan Penyelenggaraan MPP Kota Cimahi mengungkapkan bahwa pembangunan MPP Kota Cimahi sesuai dengan arahan Menpan RB, agar setiap kota dan kabupaten memiliki Mal Pelayanan Publik untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik pada satu tempat.

Sejalan dengan pernyataan Plt. Wali Kota Cimahi, Aris menyebutkan tujuan pembangunan MPP ini adalah untuk membahagiakan masyarakat. “Jadi intinya bagaimana kita bisa memanjakan masyarakat, sehingga membuat masyarakat Bahagia. Jadi sekarang bukan hanya memberikan kepuasan masyarakat namun sekarang kita memberikan kebahagiaan, ini lah yang diinginkan oleh kami dan teman-teman di Pemerintahan Kota
Cimahi,” tegasnya.

Ia pun menyampaikan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Cimahi untuk menciptakan sistem yang terintegrasi untuk mempercepat pelayanan publik di MPP.
Dibangun di atas lahan seluas 8.786 m2 dengan luas bangunan 8.934 m2, gedung MPP Kota Cimahi terdiri dari 4 lantai dan 1 basement. Lantai 1 dan 2 digunakan untuk ruang pelayanan terpadu berbagai instansi, lantai 3 diperuntukkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda), sedangkan lantai 4 akan digunakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan aula. Terdapat 77 jenis layanan yang berasal dari 23 instansi yang akan bergabung, di antaranya Kepolisian, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PLN, PDAM, Kementerian Agama, Kantor Imigrasi, Bea Cukai dan lainnya.

Sumber: Bidang IKPS/Dy. (Achmad S)

Kapolsek Bersama Wakapolsek Pimpin Grebek Vaksin Di Mapolsek Bondowoso Kota.

0

BONDOWOWSO – Kapolsek Bondowoso Kota AKP. R. Heru Wahyudi dan Wakapolsek Bondowoso Kota Iptu Sugito pimpin giat Grebek Vaksin di depan Mapolsek Bondowoso Kota Jln.Santawi dengan melibatkan 8 anggota Polri dan 17 tenaga RS. Bhayangkara Bondowoso, pada Rabu (15/6/2022) dimulai pukul 09.00 WIB hingga seleai.

Kapolsek melalui Waka Polsek Bondowoso Kota menyampaikan,” Kegiatan diawali apel yang dipimpin Wakapolsek Bondowoso Kota Iptu Sugito dan dilanjutkan dengan giat penyekatan dengan meminta seluruh kendaraan Roda dua yang melintas masuk kehalaman Mapolsek.

Kemudian dikakukan pemeriksaan KTP dan Kartu Vaksinasi, bila yang bersangkutan belum divaksin, baik dosis 1,2 dan 3. Selanjutnya dilaksanakan vaksinasi oleh Nakes dengan terlebih dahulu memeriksa kondisi orang yang akan divaksin. Untuk capaian vaksin, ada 145 orang, dengan rincian, dosis 2 : 24 orang dan dosis 3 : 107 orang “, terang Iptu Sugito.

Kegiatan Grebek Vaksin yang dilaksanakan sejak awal kegiatan hingga selesai berjalan aman dan kondusif. Diharapkan pencapaian vaksinisasi ini, sesuai harapan.(Dar).

Kakorlantas Soal Imbauan Berkendara Tak Pakai Sandal Jepit : Proteksi Diri Cegah Fatalitas Kecelakaan

0

JAKARTA – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi menjelaskan ihwal imbauan penggunaan sandal jepit untuk pengendara sepeda motor. Firman menyebut imbauan itu penting untuk meminimalisir fatalitas kecelakaan di jalanan.

Awalnya, Firman mengumpamakan seorang pengendara yang hendak pergi menggunakan sepeda motor dengan jarak dekat. Alih-alih menggunakan sandal jepit, Kakorlantas menghimbau pengendara itu seharusnya menggunakan sepatu untuk menghindari kecelakaan.

Karena menurut Firman, kecelakaan justru kerap terjadi saat pengendara melakukan perjalanan jalan dekat yang rutin dilakukan setiap hari.

“Karena ada masyarakat yang bilang begini ‘Pak cuman deket aja Kok, Masa cuman mau beli tempe doang ke pasar (pakai sepatu) segala macam itu’. Kecelakaan dijalan justru dari rumah ke pasar beli tempe yang dia rutin tiap hari dan tidak ada kecelakaan itu memang yang sengaja,” ucap Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi, Rabu (15/6/2022).

Oleh karena itu, setiap pengendara sepeda motor hendaknya, lanjut Firman, untuk mempersiapkan sebaik mungkin sebelum keluar rumah menggunakan motor baik jarak dekat maupun jarak jauh. Salah satunya menggunakan sepatu, helm dan jaket sebagai bentu ikhtiar untuk menghindari kecelakaan.

“Tapi dengan kita sudah ikhtiar kalau dalam agama. Ikhtiar kita maksimalkan kalau masih terjadi juga Tuhan sudah punya rencana, tapi kita ikhtiar maksimal. memperkecil fatalitas kecelakaan dengan memberikan perlindungan yang cukup bagi anggota tubuhnya roda dua khususnya,” jelas Firman.

Sekali lagi, Firman mengatakan bahwa penggunaan sandal jepit tidak ada proteksi jika bersentuhan langsung dengan aspal. Lain hal, jika penggunaan sepatu, maka tingkat fatalitas kendaraan akan sangat minim.

“Mohon maaf saya bukan men-strassing pakai sendal jepitnya, tidak ada perlindungan pake sandal jepit itu. Karena kalau dia sering pake motor (dengan sandal jepit) kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin ada kecepatan. Makin cepat makin tidak terlindungi kita itulah fatalitas,” jelas Firman.

Firman juga menegaskan tidak ada tilang untuk pengendara roda dua yang menggunakan sandal jepit. Namun petuga akan memberikan himbauan dan edukasi jika menemukan pengendara menggunakan sandal jepit.

Firman mengakui, budaya ini akan sulit untuk diterapkan. Namun, ia yakin ke depan masyarakat akan mulai sadar memproteksi diri dengan peralatan lengkap saat berkendara motor.

“Saya sampaikan kepada anggota kalau ketemu dengan para pengemudi yang masih menggunakan itu (sandal jepit) sarankan untuk meminta perlindungan,” ucap Firman.

“Tidak ada sanksi tilang, saya sudah sampaikan untuk ops patuh tahun ini kita sudah dibantu dengan etle. Yang ktmu dijalan kita akan berikan edukasi termasuk tadi. Ini mungkin tidak gampang masa masa dulu ketika dipaksa pakai helm juga yang panas ada, tapi ketika masyarakat menyadari kepala saya ini penting,” sambung dia. (red)

Rapat Paripurna 1, Bahas Retribusi Gedung Dan Pertanggungjawaban APBD 2021
 

0

BARITO UTARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD)Barito Utara,telah melangsungkan Rapat paripurna I massa sidang III tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung dan Pertanggungjawaban APBD Tahun 2022,di gedung DPRD,Rabu(15/6/2022).

Rapat Paripurna I dipimpin Ketua DPRD Barito Utara, Ir.Hj.Mery Rukaini,M.IP didampingi wakil Ketua I, Parmana Setiawan, ST serta seluruh anggota DPRD ditiga Komisi.

Dalam rapat tersebut dihadiri Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra, SH.Sekretaris Daerah, Drs.Muhlis,Ketua Pengadilan Negeri Muara Teweh, Kapolres Barito Utara, Dandim 1013 Muara Teweh dan Kepala Perangkat Daerah.

Mengingat Pandemi Covid-19 masih belum berakhir, maka dokumen pidato pengantar Bupati Barito Utara,diserahkan langsung oleh Pemerintah Daerah,dalam hal ini diserahkan melalui Wakil Bupati Barito Utara,Sugianto Panala Putra, SH kepada Ketua DPRD Barito Utara, diterima oleh Ir.Hj.Mery Rukaini, M.IP diruang rapat Paripurna.  

Setelah dokumen diterima oleh legialatif isinya,yaitu Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah melakukan percepatan pembentukan peraturan daerah(perda) Persetujuan Bangunan Gedung(PBG).

Dalam sambutan Bupati Barito Utara, H.Nadalsyah menyampaikan, bahwa Pemerintah Daerah diharapkan segera mengimplementasikan peraturan tentang Persetujuan Bangunan. Gedung (PBG) dan membentukan Perda tentang retribusi PBG agar proses retribusi atas pelayanan PBG serta pendirian bangunan berjalan dengan baik.

Pemerintah telah menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB)Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Keuangan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta Menteri Investasi, Kepala BKPM, tentang percepatan pelaksanaan retribusi persetujuan bangunan gedung. “Adapun Fungsi dari Retribusi tersebut  untuk menuju ke standar yang lebih konsisten, atas pembangunan bangunan-bangunan gedung di seluruh Republik Indonesia,”jelas Nadalsyah (SS)

Gerak Cepat Tim Opsnal Sakera Sakti Polres Pamekasan, Berhasil Amankan 3 Pelaku Curanmor

0

PAMEKASAN – Sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat Pamekasan, dalam kurung waktu 4 (hari) berhasil diciduk oleh Tim Opsnal Sakera Sakti Reskrim Polres Pamekasan.

Tiga pelaku curanmor itu yakni inisial S (44Th) Warga Banyupelle Kec. Palengaan, MA (37Th) warga Bluuran Kec. Karang Penang Kab. Sampang dan MJ (52Th) warga Banyupelle Kec. Palengaan Kab. Pamekasan.

Sementara barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku adalah 1 (satu) Unit Sepeda Motor Merk Honda Warna Putih Biru NOPOL M – 3134 – NE, 1 (satu) Unit Sepeda Motor Merk Honda Warna Putih Hijau NOPOL N –5490 – ACC, BPKB Sepeda Motor Merk Honda Warna Putih Bitu NOPOL M – 3134 – NE dan BPKB Sepeda Motor Merk Honda Warna Putih Hijau NOPOL N –5490 – ACC.

Dalam Konferensi Pers yang digelar di Gedung Bhayangkara Polres Pamekasan kemarin Selasa (14/6/2022), Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto menjelaskan bahwa kejadiannya bermula dengan adannya laporan Masyarakat yang telah kehilangan satu unit Sepeda Motor merk Honda Warna Putih Biru No.Pol : M 3134 NE.

Motor tersebut hilang dari dalam rumah korban yang tinggal di Dsn. Bunpandan, Ds. Mapper, Kec. Proppo, Kab. Pamekasan, Sabtu tanggal 4 Juni 2022 sekitar pukul 03.30 wib.

Mendapatkan laporan tersebut, Tim Opsnal Sakera Sakti Reskrim Polres Pamekasan langsung bergerak cepat, memburu pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan serangkaian penyelidikan, dari hasil penyelidikan petugas berhasil mengantongi nama pelaku Inisial S, ucap AKBP Rogib Triyanto

“ Pelaku inisial S berhasil diamankan pada tanggal 8 Juni 2022 sekitar pukul 16.00 wib disebuah warung di Ds. Mamper, Kec. Palengaan. dari hasil penangkapan S kemudian petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku Inisial MA dan pelaku Inisial MJ”, terang Kapolres Pamekasan

Saya mengajak kepada masyarakat untuk bersama – sama meciptakan dan menjaga kamtibmas, “Kerjasama masyarakat dalam mewujudkan Kamtibmas di Pamekasan sangat kami harapkan,”pungkas Kapolres Pamekasan

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal yaitu Pasal 363 ayat 1 ke 3,4,5 KUHP dengan hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun dan seplitsing pasal 363 ayat 1 ke 3,4,4 jo 55 ayat 1 ke 1 KUHP dengan hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun.

Dalam giat konferensi pers tersebut Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto didampingi Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Eka Purnama, Kasihumas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah Ps dan Kanit Reskrim Polres Pamekasan Ipda Kadarisman. (red)

Seorang Warga Meninggal Dunia Akibat DBD, Satu Dusun Di Fogging

0

JEMBER-Berdasar surat permohonan bantuan fogging dengan nomor 140/35.09.07.2005/2022 yang dikeluarkan dan disyahkan oleh kepala desa Sidomekar, Kecamatan Semboro, Jember, Rabu (15/06/22) sebanyak 6 relawan dari PMI Jember diterjunkan ke lokasi untuk pencegahan penyebaran penyakit demam berdarah.

Fogging tersebut dilakukan relawan PMI Jember pada 50 rumah warga yang dihuni oleh 50 kepala keluarga, 2 sarana pendidikan, 3 tempat peribadatan dan 1 perkantoran. Kegiatan pengasapan sebagai bentuk tindakan preventif tersebut dilakukan bertahap oleh relawan dengan diawali fogging dirumah warga yang ada di dusun besuki.

Pencegahan penyebaran penyakit dilakukan setelah ada laporan salah satu warga di desa sidomekar, kecamatan semboro, meninggal dunia akibat demam berdarah sehingga untuk memutus mata rantai penyebaran penyakit yang disebarkan oleh nyamuk aedes aegypti diperlukan fogging baik di luar maupun di dalam ruangan dengan radius 100 meter.

“saat ini kami lakukan fogging di seluruh rumah warga yang ada di dusun Besuki dan tempat peribadatan serta perkantoran. Tidak hanya pada kegiatan fogging saja kami dibantu oleh PMI Jember, sebelumnya saat wabah Covid-19 kami juga dibantu dengan penyemprotan disinfektan,” ujar H Udi Prihwiyanto, Kepala Desa Sidomekar saat ditemui dikantornya.

Selain melakukan Fogging, di sela sela kegiatan tersebut relawan PMI jember juga memberikan sosialisasi pada masyarakat terkait cara mencegah penyebaran penyakit demam berdarah. Salah satunya adalah meminta warga menerapkan 3 M yakni menguras atau membersihkan tempat penampungan air, menutup rapat tempat penampungan air dan mengubur barang bekas agar tidak menjadi sarang nyamuk.

“Beberapa hari yang lalu PMI Jember menerima surat permohonan bantuan fogging dari desa Sidomekar,Kecamatan Semboro. Dan hari ini sebanyak 6 relawan PMI Jember datang ke lokasi untuk melakukan pengasapan untuk pencegahan penyebaran penyakit demam berdarah. Saya harap jangan cuma mengandalkan fogging untuk memutus mata rantai penyebaran penyakit, namun harus diimbangi dengan gerakan 3 M serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat,” kata E.A Zaenal Marzuki, Ketua PMI Jember.

Pengasapan oleh relawan PMI Jember dilakukan dengan menggunakan dua alat fogging, dan sekitar 3 jam pelaksanaan, seluruh desa Sidomekar khususnya dusun Besuki yang menjadi fokus perhatian akhirnya bisa diselesaikan.(son)

Sediakan Migor Murah Buat Masyarakat, Polsek Gurah Kerjasama Dengan Distributor

0

KEDIRI – Polsek Gurah bekerja sama dengan distributor menyediakan minyak goreng harga murah. Tujuannya, untuk meringankan beban masyarakat.

Kegiatan pasar murah harga minyak goreng itu dilaksanakan di kantor desa Tiru Kidul Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri, Rabu (15/6/2022).

Kapolsek Gurah AKP Roni Robi Harsono mengatakan Polsek Pasangkayu bekerja sama dengan distributor menyediakan minyak goreng murah bagi masyarakat dengan harga Rp 14 ribu per liter.

“Harga minyak goreng dengan sesuai harga eceran tertinggi. Jadi ini sangat murah dan membantu masyarakat,”kata AKP Roni.

Kapolsek Gurah menuturkan program tersebut dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi masih mahalnya harga minyak goreng kemasan yang dijual pedagang di pasaran.

“Kegiatan pasar murah ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya harga minyak goreng yang tinggi,” jelasnya. (ageng)

Peringati Hari Donor Sedunia, Lebih Aktif Jadi Relawan Pendonor

0

JEMBER – Saat ini kita sudah memasuki era transisi dari pandemi ke endemi. Palang Merah Indonesia (PMI) sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas peran besar masyarakat menjadi relawan pendonor yang berkelanjutan. PMI berharap para relawan pendonor lebih aktif untuk kegiatan donor darah sukarela.

Pasalnya, para relawan pendonor yang aktif tiap dua bulan sekali untuk donor jumlahnya masih belum banyak. Lebih banyak relawan pendonor yang sifatnya parsial yaitu pendonor darah yang tidak rutin untuk donor darah. Mereka rata-rata jeda waktu untuk donor darahnya lebih dari tiga bulan sekali untuk donor darah. Untuk itu, dalam peringatan Hari Donor Darah Sedunia PMI mengusung tema “Donating blood is an act of solidarity, join the effort and save lives” atau “Mendonorkan darah adalah suatu tindakan solidaritas, bergabunglah dan selamatkan nyawa”.

“Melalui semangat solidaritas dan kebersamaan ini kami ingin para pendonor darah sukarela menjadi bagian dari penyebaran nilai aksi kemanusiaan sekaligus nilai-nilai kepalangmerahan untuk terus membantu sesama tanpa membedakan suku, bangsa, agam, dan ras,” tutur ketua pMI Kabupaten Jember H EA Zaenal Marzuki SH MH membacakan rilis dari PMI pusat.

Untuk itu, PMI membuat sebuah kampanye untuk saling memberikan dukungan antar sesama. Bertemakan “Solidaritas Donor Darah” dan “Gabung Selamatkan Nyawa”, di Hari Donor Darah Sedunia (Wolrd Blood Donor Day), pada 14 Juni 2022 ini. Wolrd Blood Donor Day diperingati dengan berbagai kegiatan sederhana melalui pemanfaatan media sosial sebagai saluran publikasi. Guna meraih jangkauan seluas-luasnya, diharapkan seluruh PMI Prov/kab/kota dari berbagai elemen baik pengurus hingga relawan ditingkat masyarakat dapat turut serta dalam kampanye ini.

Tak lupa pula, kampanye ini akan dipublikasikan serentak pada 14 Juni 2022 melalui perangkat publikasi internal yang dimiliki PMI Prov/kab/kota. Kegiatan yang akan dilakukan antara lain, Feed Instagram yaitu kampanye yang diusung oleh World Health Organization melalui World Blood Donor Day secara global, di mana kita diminta untuk mengunggah postingan berisi ucapan janji “Saya akan donor darah” agar pembaca/viewers tergerak hatinya agar mendonorkan darahnya untuk menolong sesama,” imbuhnya.

Kemudian melalui Facebook. Secara bersama-sama serentak menggunakan Cover HDDS 2022 di Facebook masing-masing mulai tanggal 14 Juni 2022.”Termasuk melalui Twibbon,” imbuhnya. Twibbon adalah template frame foto yang dapat digunakan untuk mengganti profile picture di media sosial dan feed untuk media sosial sesuai dengan tema HDDS 2022. Serta posting sebagai status di media sosial dengan menyertakan hastag #SolidaritasDonorDarah #GabungSelamatkanNyawa #HDDS2022 #Ayodonordarah #Worldblooddonorday. (Son)

Profesional Kelola Anggaran, Polresta Banyuwangi Raih Peringkat Pertama Penghargaan Kemenkeu RI

0

Banyuwangi – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi kembali menorehkan prestasi membanggakan.

Kali ini, mendapatkan penghargaan peringkat pertama dari Kementrian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI), sebagai predikat terbaik capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) pada Satker lingkup Polri tahun 2021.

Pemberian penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh, Kepala Pusat Keuangan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapuskeu Polri) Brigjen Pol Lukas Akbar Abriari kepada Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Banyuwangi AKBP Deddy Foury Millewa dalam Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Musrenbang Polri) Tahun 2022 di ruang rapat The Tribrata, Jalan Darmawangsa Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,kemarin Selasa (14/06/22).

Terkait prestasi tersebut, Kapuskeu Polri turut memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Polresta Banyuwangi.

“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dari pimpinan. Dalam hal ini Kemenkeu RI kepada Polri khususnya Polresta Banyuwangi, atas prestasinya dalam pengelolaan keuangan negara yang efisien, efektif, akuntabel dan transparan. Selamat dan pertahankan prestasi yang membanggakan ini,” ungkap Brigjen Pol. Lukas.

Penghargaan diberikan kepada Satker di lingkungan Polda, Polres Metro/Polrestabes/Polresta dan Polres yang memiliki nilai kinerja anggaran kategori sangat baik.

Penilaian tersebut melalui aplikasi Smaet DJA T.A 2021 dengan 5 (lima) komponen penilaian yaitu : penyerapan anggaran, konsistenso atas RPD awal, konsistensi atas RPD akhir, capaian keluaran, dan efisiensi yang dikelompokan dalam 3 (tiga) kategori :

  1. Satker di lingkungan Polda, pagu besar (lebih dari 100 milyar, pagu sedang (50 sd 100 milyar) dan pagu kecil (kurang dari 50 milyar)
  2. Polres Metro/Polrestabes/Polresta. Pagu besar (lebih dari 150 milyar, pagu sedang (100 sd 150 milyar) dan pagu kecil (kurang dari 100 milyar)
  3. Polres pagu besar (lebih dari 100 milyar, pagu sedang (50 sd 100 milyar) dan pagu kecil (kurang dari 50 milyar)

Dari 5 (lima) komponen dan 3 (tiga) kategori tersebut telah ditetapkan Polresta Banyuwangi mendapatkan peringkat pertama Kategori Polres Metro/Polrestabes/Polresta dengan pagu 100 milyar s.d 150 milyar, dengan Nilai Kinerja Anggaran (NKA) kategori sangat baik.

Sementara itu, dalam keterangannya Kapolresta Banyuwangi AKBP Deddy Foury Millewa melalui Kasihmas Iptu Lita Kurniawan mengatakan, adapun penghargaan yang diperoleh ialah Polresta Banyuwangi mendapatkan peringkat pertama Kategori Polres Metro/Polrestabes/Polresta dengan pagu 100 milyar s.d 150 milyar.

“Prestasi ini merupakan salah satu bukti keseriusan dan kerja nyata Polresta Banyuwangi dan jajaran dalam pengelolaan keuangan Negara demi terwujudnya Polri yang Presisi,” tutup Iptu Lita. (red)