Home Blog Page 1410

Jaga Kamtibmas Polres Ponorogo Bersama Forkopimda Laksanakan Patroli Balon Udara Liar

0

PONOROGO – Forkopimda Ponorogo diantaranya Bupati Sugiri, Kapolres Ponorogo diwakili oleh Wakapolres Kompol Meiridiani, Dandim 0802 letkol Inf. Muhammad Radhi Rusin bersama jajaran TNI AU Lanud Iswahyudi melaksanakan patroli udara memantau potensi adanya balon udara tanpa awak usai perayaan Idul Fitri 1443 H.

Patroli udara digelar menggunakan Helikopter Super Puma SA 330/HT-3315 dari Skadron Udara 6 Lanud Atang Sendjaya, Bogor, Jawa Barat. Kebetulan helikopter tersebut sedang melaksanakan standby SAR di Lanud Iswahjudi Magetan.

Patroli diawali dengan briefing penerbangan terkait misi dan penekanan Lambangja. Selama 45 menit, Helikopter tersebut diterbangkan oleh Kapten Pnb Abadi Satya menyisir kawasan udara Ponorogo.

Komandan Lanud Iswahjudi, Marsma TNI M. Untung Suropati, menegaskan menerbangkan balon udara tanpa izin membahayakan keselamatan penerbangan. Apalagi jika balon udara membawa petasan dan sampai jatuh di pemukiman warga.

“Menerbangkan balon udara tanpa izin sangat berbahaya serta mengancam keselamatan penerbangan dan kita semua,” kata Marsma TNI M. Untung Suropati, Rabu (18/5/2022).

Dalam patroli kali ini, petugas gabungan tidak menemukan balon udara liar yang terbang. Karena itu, Komandan Lanud Iswahjudi, Marsma TNI M. Untung Suropati menyampaikan terima kasih kepada masyarakat karena sudah tidak lagi menerbangkan balon udara liar.

Dia juga berharap berharap ke depan masyarakat memiliki kesadaran tinggi untuk tidak menerbangkan balon udara. Tak lupa, Untung mengingatkan adanya ancaman pidana jika masyaraka tetap nekat.

“Ancaman pidana dua tahun dan denda Rp500 juta siap menjerat siapapun yang menerbangkan balon udara tanpa izin,” kata Marsma TNI M. Untung Suropati.

Sementara itu Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko meminta kepada masyarakat untuk menghentikan kebiasaan membuat dan menerbangkan balon udara.

“Upaya preventif akan terus kita lakukan dan apabila ada yang tetap menerbangkan balon udara secara liar akan ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku,” jelas Kang Giri

Wakapolres Ponorogo Kompol Meiridiani juga manambahkan bahwa terkait kasus balon udara tanpa awak dan petasan pihaknya tidak ada kompromi, kerana hal tesebut merupakan atensi pimpinan.

“Kami sudah bertindak tegas, selama Ramadhan dan hari raya Polres Ponorogo berhasil membekuk dan menetapkan puluhan orang sebagai tersangka, kasusnya masih dalam proses penyidikan,” tutup Kompol Meiridiani. (tim)

Seorang Warganya Diduga Di Bawa Kabur Orang Tak Di Kenal, Desa Ringinkembar – Sumawe Gempar, Ini Kronologinya

0

MALANG – Kepala Desa Ringinkembar Kecamatan Sumbermanjing Wetan Kabupaten Malang, Subaidi mengaku bahwa salah seorang warganya yang bernama Nasihin (37) kini sedang resah. Hal itu lantaran putri Nasihin, yakni Nazwa Aulia (15) dilaporkan hilang. 

Subaidi menjelaskan, hal tersebut bermula pada Kamis (12/5/2022) lalu, rumah Nasihin didatangi dua orang laki-laki dan perempuan yang terlihat seperti keturunan Tionghoa. Kepada Nasihin, dua orang itu menawarkan putrinya yang akrab disapa Lia untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART). 

Putrinya Diminta Kerja oleh Orang Tak Dikenal, Tak Ada Kabar, Warga Sumawe Resah

“Kepada Nasihin, kedua warga Keturunan Tionghoa ini meminta Lia (panggilan akrab Nazwa Aulia) untuk diperkerjakan sebagai Pembantu Rumah Tangga dengan iming-iming gaji sebesar Rp 2,5 juta/bulan,” ujar Subaidi Selasa (17/5/2022).

Subaidi mengatakan bahwa Nasihin mengaku bahwa saat itu dirinya merasa seperti dihipnotis atau gendam.

Pasalnya, pada saat proses kesepakatan kerja yang terjadi sekitar pukul 15.00 WIB, Nasihin seperti tidak terpikir untuk bertanya lebih detil soal pekerjaan yang ditawarkan kepada putri sulungnya itu. Bahkan juga terpikir untuk meminta nomor ponsel yang bersangkutan. 

Nasihin dan istrinya hanya ditinggali alamat yakni di Blok F7 nomor 29 Perumahan Araya Kota Malang. Namun ternyata saat dikroscek oleh Subaidi, rumah tersebut tidak ditemukan. 

“Saya juga sudah tanya ke Pak RT katanya cuma sampai Blok F4 saja,” imbuh Subaidi.

Selanjutnya, Subaidi melaporkan kejadian tersebut ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang Sabtu (14/5/2022) lalu. Dirinya pun berharap agar pihak kepolisian bisa memberi perhatian pada peristiwa yang menimpa warganya tersebut. 

“Kami berharap, agar laporan ini secepatnya bisa direspon oleh pihak yang terkait di Polres Malang. Kami juga tak tinggal diam, setiap ada informasi sekecil apapun, kami langsung bergerak menuju lokasi,” terang Subaidi.

Sementara itu, Fitri Yuhana anggota Komisi 2 DPRD Kabupaten Malang mengungkapkan pihaknya sudah melaporkan peristiwa tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang.
Dalam kejadian ini, Fitri menduga telah terjadi sebuah perdagangan terhadap anak di bawah umur. Sebab menurutnya, selang sekitar dua  jam setelah kepergian Lia bersama dua orang itu, Ponsel milik korban sampai hari ini tak bisa dihubungi.

“Ini ada indikasi tidak benar,” imbuh politisi partai Gerindra ini.
Berkaca dari peristiwa tersebut, dirinya meminta agar seluruh orang tua, terkhusus di Desa Ringinkembar untuk mengawasi putra putrinya secara maksimal. Lebih jauh, Fitri juga menjelaskan, hasil pelacakan dari HP milik Lia beberapa waktu lalu, keberadaan korban di sekitaran Hotel Savana dan Bakso Presiden di Kota Malang. (dhw_robhin)

Tersangka Kasus Konten Pornografi (Dea OnlyFans) Lagi Hamil, Pengacara : Berharap Kejaksaan Tidak Menahannya

Jakarta – Kabar mengejutkan datang dari Dea OnlyFans. Perempuan yang menjadi tersangka dalam kasus penyebaran konten pornografi itu rupanya tengah hamil.

Bahkan, kehamilan Dea OnflyFans sudah memasuki minggu ke-23. Atas kondisinya tersebut, Dea pun berharap tidak ditahan oleh pihak kejaksaan.

Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Dea OnlyFans, Abdillah Syarifudin saat mendampingi kliennya melakukan wajib lapor ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/5/2022).

“Ini juga kami sampaikan ke pihak kepolisian. Kami juga titip pesen ke Kejaksaan nanti harapanya semoga tidak ditahan di kejaksaanya, karena melihat faktor-faktor itu tadi. Masih perlu perawatan, cek up dan lain-lain,” kata Abdillah.

Dea OnlyFans mengaku sangat khawatir akan nasib dirinya dan sang anak kelak. Bila sampai dipenjara, ia khawatir sang bayi juga ikut merasakan kehidupan di balik jeruji besi. Kekhawatiran ini membuat Dea sampai ingin bunuh diri.

“Tapi yang jadi permasalahan saya adalah anak ini nanti gimana kalau saya masih berlarut dalam masalah seperti ini, anak ini gimana. Itu yang saya sedihkan,” tuturnya. 

Dea OnlyFans ditangkap jajaran Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya di Malang, Jawa Timur pada 24 Maret 2022 . Ketika itu dia tiba di Polda Metro Jaya pada keesokan sorenya.
Dalam perkara ini, Dea OnlyFans telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 27 Ayat (1) Juncto Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 4 Ayat (1) Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 4 Ayat (2) Juncto Pasal 30 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 dan atau Pasal 9 Juncto Pasal 35 dan atau Pasal 10 Juncto Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Meski berstatus tersangka, Dea OnlyFans tidak ditahan. Dia hanya diminta wajib lapor sepekan dua kali pada Senin dan Kamis. Polisi berasalan, Dea sebagai seorang mahasiswi.

Penyidik menyebut Dea OnlyFans memperoleh keuntungan hingga Rp 20 juta perbulan. Keuntungan itu diperoleh dari video syur yang diunggahnya ke platform OnlyFans.
Kasus pornografi ini belakangan turut menyeret nama Marshel Widianto. Komika tersebut terbukti membeli 76 foto dan video syur Dea OnlyFans. 
Pada Kamis 7 April 2022 Marshel telah diperiksa oleh penyidik. Berdasar hasil pemeriksaan diketahui bahwa Marshel membeli video dan foto tersebut secara langsung kepada Dea OnlyFans. Video dan foto tersebut diklaim dipergunakan sebagai konsumsi pribadi tanpa disebarluaskan. “Disadur Dari GRID.ID & Dan berbagai sumber” (dhw_robhin)

Anggota Dewan Pengganti PAW di Lantik Ketua DPRD Barito Utara

BARITO UTARA-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD)Kabupaten Barito Utara(Barut), Kalimantan Tengah, menggelar rapat paripurna, pengambilan janji dan Sumpah anggota DPRD Pengganti antar waktu (PAW)sisa masa jabatan tahun 2019-2024,atas nama Karianto, Selasa(17/5/2022).

Karianto,memang dari Partai Politik Demokrasi Iñdonesia Perjuangan(PDIP)yang diambil janji dàn sumpah menggantikan anggota dewan sebelumnya,yaitu Haji Muliar Samsi yang telah meninggal dunia karena sakit.

Rapat paripurna di pimpin langsung Ketua DPRD Ir.Hj. Mery Rukaini,M.IP dan selanjutnya Ketua DPRD Barito Utara resmi melantik anggota DPRD pengganti antar waktu(PAW)sisa masa jabatan 2019 sampai 2024 atas nama Karianto,pada saat pengambilan janji dan sumpah,disaksikan oleh Rohaniawan seorang Pendeta GKE.

Jelas hadir dalam Paripurna itu,Wakil Bupati Barito Utara Sugianto Panala Putra,SH,Kapolres Barito Utara,Dandim 1013 Muara Teweh,Ketua Pengadila Agama,Ketua Pengadilan Negeri,keluarga anggota DPRD yang dilantik,unsur FKPD,Kepala Perangkat Daerah.

Setelah anggota DPRD dilantik,Wakil Bupati Sugianto Panala Putra,SH mengucapkan selamat kepada saudara Karianto atas terpilihnya menjadi anggota DPRD Kabupaten Barito Utara,pengganti antar waktu(PAW)dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

“Pelantikan ini awal bagi Karianto melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat, saya berharap saudara bisa bekerja sama dan saling mengisi untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat.

Pergantian Antar Waktu bagi anggota DPRD ini adalah politik yang harus dilakukan,sebagai upaya memenuhi kelengkapan keanggotaan DPRD Kabupaten Barito Utara sebagai anggota baru, tentunya perlu segera menyesuaikan diri mempelajari ketentuan tata tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas sebagai anggota dewan,”jelas Wabup.

“Masih banyak program yang harus diselesaikan oleh Pemerintah Daerah sehingga saya berharap, agar DPRD dan stake holder dapat bekerja sama untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Berhasil tidaknya penyelenggaraan pembangunan di daerah ini,tergantung pada peran serta DPRD Barito Utara terutama pada pelaksanaan program pembangunan,sehingga pada gilirannya nanti saudara benar-benar amanah,untuk mewujudkan masyarakat Barito Utara yg religius, mandiri dan sejahtera.  (SS)

Polres Kediri Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan di Kamar Hotel

0

KEDIRI – Polres Kediri mengungkap motif kasus pembunuhan terhadap seorang wanita inisial IY (33) warga Desa Canggu Kecamatan Badas Kabupaten Kediri, di Hotel Kadiri 1 Pare pada Sabtu (14/5/2022) lalu.

Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Rizkika Atmadha Putra, mengatakan bahwa tersangka yang diketahui berinisial MW (21) nekat membunuh IY karena ingin menguasai harta korban.

“Motif pelaku ingin menguasai lagi uang yang diberikan kepada korban dan memang dari awal sudah berniat menghabisi nyawa IY,” katanya saat konferensi pers di Mapolres Kediri, Selasa (17/5/2022) pagi

Tersangka MW sendiri yang beralamatkan di Kecamatan Gudo Kabupaten Jombang Jawa Timur terlihat banyak menunduk saat dihadirkan petugas dalam jumpa pers yang digelar di Mapolres Kediri. Tersangka sudah mengenakan baju tahanan, celana pendek, sandal, dan memakai masker berkelir hitam.

AKP Rizkika menuturkan awal mula peristiwa itu. Awalnya tersangka berkenalan dengan korban via media sosial Facebook. MW dan IY kemudian membuat janji bertemu di Hotel Banowati Pare untuk bertemu dan melakukan hubungan badan dengan tarif yang telah di sepakati.

Kejadian itu terjadi pada Sabtu 7 Mei, tepat sepekan korban ditemukan meninggal dunia. “Keduanya berkenalan di Fb. Keduanya lalu sepakat untuk bertemu dan berhubungan badan,”tutur AKP Rizkika.

Merasa ketagihan, lanjut disampaikan AKP Rizkika, tersangka kemudian menghubungi korban kembali untuk bertemu dan melakukan hubungan badan di Hotel Kadiri 1 Pare. Mereka janjian pada Jum’at (13/5/2022) malam.

Akan tetapi, tersangka pada saat berangkat menuju ke lokasi hotel sudah mempunyai niatan untuk menghabisi nyawa korban. Tersangka, dengan sengaja membawa sebilah pisau yang gagangnya ditutupi lakban. Tak hanya itu tersangka juga menutupi plat nomor kendaraannya.

“Tersangka ini sudah merencanakannya. Tersangka ingin menguasai harta dan uang milik korban,”terang AKP Rizkika.

Setiba di hotel. Tersangka langsung masuk ke kamar yang telah dipesan oleh korban. Tersangka dan korban kemudian melakukan hubungan intim.

Setelah selesai melakukan hubungan badan, saat ada kesempatan, tersangka langsung menghabisi korban dengan pisau yang telah disiapkan dari rumah.

“Tersangka ini menawarkan pijat kepada IY usai hubungan badan, saat posisi tengkurap, ia langsung menghabisinya,” paparnya.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka bacok dan tusuk pada bagian leher hingga meninggal di kamar.

“Pelaku kemudian mengambil uang Rp 1.470.000,00 yang sempat digunakan untuk membayar jasa korban, selain itu ada HP juga,” urainya.

Pelaku kini telah diamankan di Mapolres Kediri untuk menjalani proses hukum yang berlaku.

“Pasal yang dilanggar yakni pasal 340 KUHP dan 365 KUHP dengan hukuman penjara selama lamanya 20 tahun,” pungkas Kasat Reskrim Polres Kediri.

Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha Putra menjelaskan, MW ditangkap di tempat kerjanya di wilayah Kabupaten Jombang tak lebih dari 24 jam setelah aksinya.

Dalam melakukan proses penangkapan, pelaku berusaha kabur dan memberikan perlawanan kepada petugas. Akhirnya, petugas harus memberikan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku.

“Polisi berhasil amankan setelah melacak keberadaan pelaku berdasar keterangan saksi dan bukti rekaman kamera pemantau atau CCTV di lokasi kejadian,” pungkasnya. (tim)

Diduga Pengawasan Lemah, Proyek Jaringan Irigasi Selokambang Ambrol

0

LUMAJANG – Diduga karena lemahnya Pengawasan Dinas PUTR Bidang Sumber Daya Air Kabupaten Lumajang terhadap pelaksanaan pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi Selokambang Desa Petahunan Kacamatan Sumbersuko Kabupaten Lumajang, mengakibatkan proyek irigasi tersebut ambrol.

Informasi yang berhasil dihimpun, pelaksanaan proyek itu merupakan program kegiatan pengembangan dan pengelolaan jaringan irigasi primer dan sekunder pada Daerah Irigasi yang luasnya 1000 Ha dalam 1 (satu) daerah Kabupaten/Kota dengan menggunakan sumber dana IPDMIP T.A 2022 sebesar Rp 175.836.000,-.

Ironisnya, dengan waktu pelaksanaan terhitung mulai tanggal 23 Februari 2022 selesai tanggal 23 April 2022 yang dikerjakan oleh rekanan melalui penunjukan langsung (PL) tersebut, kini kondisinya memprihatinkan. Pasalnya, dibeberapa titik dari kondisi plengsengan sudah ambrol sepanjang kurang lebih 15 meter.

Warga pemilik sawah di wilayah desa setempat menduga ambrolnya bangunan jaringan irigasi tersebut diduga menggunakan material bangunan yang tidak memenuhi standart aturan konstruksi plensengan. Padahal jaringan irigasi tersebut akan mengairi area persawahan Desa Petahunan Kecamatan Sumbersuko Lumajang Jawa Timur dan sekitarnya.

“Kalau melihat bagian bawahnya yang roboh, bukan karna patah atau karna pengaruh longsoran tapi lepas dari dasarnya diduga mungkin tidak menggunakan galian pondasi sehingga tidak mampu membawa bebannya,” ungkap Maksum; salah seorang pekerja sawah ditemui media ini di area proyek.

Meskipun dirinya mengaku tidak tahu menahu urusan konstruksi, namun Maksum berharap agar plengsengan tersebut segera diperbaiki secepatnya karena airnya sangat dibutuhkan warga untuk persawahan petani.

Senada dengan disampaikan Maksum, salah seorang
aktivis lingkungan desa setempat, Subakir turut mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Lumajang dan konsultan pekerjaan agar ketat dalam melakukan pengawasan.

“Masak pekerjaan yang dilaksanakan pada tanggal 23 Februari 2022 dan selesai pada tanggal 23 April 2022 itu kondisinya saat ini sudah ambruk. Kalau dihitung hari ini kan belum sampai berumur 1 bulan plengsengan sudah ambruk,” kata Subakir ditemui media ini, Senin (16/5/2022) di lokasi proyek.

Dirinya menduga kualitas material yang digunakan tidak standart atau mencampur takaran adukan adonan pasir dan semen yang tidak sesuai dengan spek.

“Bisa jadi ini akan menimbulkan prasangka macam macam dari banyak kalangan. Ini ndak sehat. Apalagi kalau kemudian melebar pada tudingan dugaan kerjasama antar pihak pihak. Ya itu mungkin saja. Bukankah hasil pekerjaannya sudah terlihat ambrol gitu. Masak pekerjaan yang baru beberapa hari dikerjakan sudah ambrol,” katanya.

Ia juga mengkhawatirkan pekerjaan tersebut di subkan keperusahan lain atau disubkan kepada perorangan yang tidak profesional atau perorangan yang sekedar asal mendapat pekerjaan, kemudian dikerjakan asal asalan

“Pokoknya kami selaku aktivis lingkungan meminta kepada pihak pelaksana untuk memperbaiki bangunan yang ambrol itu dengan mengedepankan kualitas material yang bagus dan takaran campuran yang sesuai dengan spek, agar plengsengan tersebut kuat,” imbuhnya.

Selain itu ia meminta pengerjaan proyek itu harus ditinjau ulang, selain itu harus ada evaluasi dari dinas terkait. Karena jika setiap pekerjaan ada ketidak sesuaian pelaksanaan, tentu akan menimbulkan dampak kurang bagus, bisa jadi masyarakat yang dirugikan akan marah lo, kata dia. Oleh sebab itu, harus dievaluasi jangan sampai dinas terkait tidak mengambil tindakan.

“Pengawasan harus ditingkatkan, agar pelaksana proyek tidak memiliki celah untuk berbuat curang. Kami minta ada ketegasan terhadap pelaksana kegiatan yang nakal,” tegasnya.

Ia menambahkan, terhadap persoalan dilapangan, jangan sampai instansi terkait itu terkesan tutup mata, padahal sudah jelas dari bangunan jaringan irigasi itu ada yang ambrol dan harus segera diperbaiki kembali.

“Jangan jangan ada kongkalingkong antara pihak pihak. Karena persoalan yang ada di lapangan tidak segera diperbaiki seolah terkesan tidak akan ada yang mengetahuinya,” ujarnya.

Pada kesempaan yang sama Subakir juga berjanji akan menyampaikan hal ini kepada Dinas PUTR Bidang Sumber Daya Air Kabupaten Lumajang, namun hingga berita ini diturunkan, tim Gempur News.com belum berhasil menemui pihak yang terkait. (duk)

Tiga Kali Jabat Kades, Budianto Fokus Pada Pembangunan Infrastruktur

0

KEDIRI – Budianto, kembali terpilih menjadi kades Dawuhan Kidul Kecamatan Papar Kabupaten Kediri pada 2019 lalu.

Budianto yang menjabat sebagai kepala desa sejak 1986, pada Gempur News mengungkapkan, dirinya mendapat amanah dari warga Dawuhan Kidul karena perannya dalam pembangunan infrastruktur.

Terutama, kata Budianto, pembangunan infrastruktur rumah ibadah.

Era sebelumnya, saat Budianto sempat menanggalkan jabatannya, ada salah satu rumah ibadah yang tidak bisa digunakan oleh warga karena rusak berat.

Akhirnya, setelah menjabat kembali, Budianto membangun lagi Musholla tersebut.

“Alhamdulillah ini sudah terwujud 90% dan musholah At Tabi’in sudah bisa digunakan untuk sarana ibadah warga,” jelasnya.

Nama At Tabi’in merupakan nama musholla yang sudah ditentukan melalui rembuk RT03/RW02 Dusun Kergan melalui musyawarah ulama, pemdes dan warga secara musyawarah.

Budianto juga menyatakan bahwa di desa Dawuhan, dirinya akan berkampanye untuk memakmurkan nusholla dan masjid.

“Maka dari itu, kita akan upayakan keberadaan masjid di desa ini senantiasa bersih dan banyak jamaahnya,” pungkasnya.

Sementara itu, di tempat terpisah, seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya menceritakan bahwa selama kepemimpinan Budianto sebagai Kades Dawuhan Kidul, dikenal sangat memperhatikan maayarakat dan kebutuhan infrastruktur desanya.

“Pak Bud itu sosok yang sangat perhatian dengan rumah ibadah dan lagi juga tidak memandang agama apa,” terang warga tadi. (Irfandi dp)

Yon Bekang 2/Kostrad Berinovasi, Ranpur Yang Sudah Tua Di Sulap Jadi “RANDULAP”

0

KOTA MALANG – Batalyon Perbekalan Angkutan 2/Mawwat Wastwan Jaya atau (Yon Bekang 2/Kostrad) memiliki inovasi untuk menunjang kinerja TNI untuk menjalankan fungsi pengamanan dan pertahanan negara.
Inovasi tersebut di inisiasi Komandan Batalyon Bekang 2/MWJ/2 Kostrad Letkol Cba Firmanuddin Lilawangsa, S.I.P untuk mengubah kendaraan pengangkut menjadi kendaraan dapur lapangan (randurlap).

Randurlap ini diharapkan selain berfungsi untuk memberikan asupan makanan yang cukup di medan perang bagi pasukan militer, juga digunakan untuk memenuhi kebutuhan sosial bagi masyarakat yang terdampak atau terkena bencana alam.

Komandan Yon Bekang 2/MWJ/2 Kostrad Letkol Cba Firmanuddin Lilawangsa mengatakan, pengalih fungsi kendaraan angkutan menjadi kendaraan randurlap berupa truk yang diproduksi oleh Daimler-Benz.

“Pengalihan fungsi kendaraan ini sudah kami laporkan ke Pangkostrad, kita menggunakan kendaraan yang sudah tua, kita gunakan kendaraan truk 4X4 Mercedes-Benz NG A 1017 buatan tahun 1985,” ucapnya, saat ditemui
Pria yang akrab disapa Firman ini menjelaskan, ide pengalihan kendaraan tersebut muncul saat bertugas di Papua, yang mana dalam setiap penyaluran makanan untuk personel militer memerlukan waktu tenaga.

“Berawal dari pengalaman, maka saya berinisiatif untuk memodifikasi kendaraan yang ada menjadi kendaraan dapur lapangan (randurlap) yang dapat mobile,” Sambung nya.

Menurut Firman, randurlap ini dapat memasak dan menyajikan makanan sebanyak 250 porsi dengan durasi memasak hingga penyajian selama 2-3 jam.

“Kendaraan randurlap ini terdapat fasilitas layaknya dapur pada umumnya, peralatan masak yang tersedia di randurlap cukup lengkap, seperti freezer (Lemari es), bahkan genset untuk memenuhi kebutuhan listrik alat masak,” tegasnya.

Lebih lanjut Firman menegasikan, randurlap seperti ini, sebenarnya di Indonesia sudah ada untuk beberapa kesatuan baik TNI AD, maupun Polri.

“Kebetulan kami belum mendapatkan randurlap, makanya saya melakukan modifikasi truk yang sudah tua ini, tapi ruandurlap ini masih prima, bisa melaju hingga kecepatan 100 Km/jam,” Urainya.(dhw-robhin)

Kapolres Pasuruan Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian TMT 01 Mei 2022

0

PASURUAN – Kapolres Pasuruan AKBP Erick Frendriz, S.I.K., M.Si memimpin langsung pelaksanaan Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Anggota Polres Pasuruan dari AIPTU Ke IPDA TMT 01 Mei 2022, bertempat di Lapangan Apel Sarja Arya Racana Polres Pasuruan, Selasa (17/5/2022).

Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian ini tetap mempedomani dan menerapkan Prokes ketat, turut hadir dalam mengikuti kegiatan yakni Wakapolres Pasuruan, para PJU Polres Pasuruan, para Kapolsek Jajaran, dan Seluruh Anggota Polres Pasuruan.

Dalam amanatnya Kapolres Pasuruan menyampaikan bahwa Kenaikan pangkat kali ini adalah kenaikan pangkat pengabdian, yang diberikan kepada Satu anggota Polres Pasuruan menjelang masa pensiunnya.

Anggota yang mendapat Kenaikan Pangkat Pengabdian yakni AIPTU (Ajun Inspektur Satu) H. Moch Yahya, S.pd yang mendapat kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dan mendapat kenaikan pangkat sebagai IPDA (Inspektur Dua).

“Saya selaku pimpinan di Kepolisian Resor Pasuruan mengucapkan selamat dan sukses Kepada Ipda Yahya atas pangkat barunya,”ucap Kapolres Pasuruan.

“Kenaikan pangkat bukan merupakan hak seorang anggota Polri, dan tidak pula datang dengan sendirinya melainkan penghargaan dari negara yang diberikan kepada anggota Polri yang telah mempersembahkan dharma bhaktinya dan prestasi kerjanya yang baik kepada masyarakat, bangsa dan negara, Maka dari itu, dengan diberikannya kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari pangkat sebelumnya akan meningkat pula kesejahteraan hidup bagi anggota Polri dan keluarganya.” sambung AKBP Erick.

Tak hanya itu, Kapolres Pasuruan juga mengucapkan rasa terimakasih Kepada Seluruh Jajaran Polres Pasuruan atas nama Pimpinan dan juga pribadi bahwa Ops Ketupat Semeru 2022 berjalan dengan aman,tertib dan lancar serta terlaksana dengan baik.

“Kepada seluruh jajaran Polres Pasuruan khususnya anggota yang tersprint melaksanakan Ops Ketupat Semeru 2022, saya ucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya, semoga semua pekerjaan yang selama ini telah kita lakukan menjadi ladang ibadah untuk kita semua dan memberikan berkah serta manfaat untuk Keluarga, Masyarakat, Bangsa, dan Negara. Negara membutuhkan Kita dan Kita ada untuk negara,” tutup Kapolres Pasuruan. (tim)

Polda Jatim Bongkar Penyelewengan Pupuk Bersubsidi di 9 Kabupaten

SURABAYA – Kapolda Jawa timur Irjen Pol Nico Afinta, Senin (16/5/2022) siang memimpin konferensi press terkait pengungkapan kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi yang diungkap oleh Direktorat Kriminal Khusus polda Jawa timur

Dengan didampingi oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus polda Jatim Kombes Pol Farman, Kabid Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Jatim, Ahli Madya Fungsional Sarpras Dinas Pertanian Jatim dan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto.

Kapolda Jatim Irjen Pol Nico menjelaskan sesuai dengan perintah Bapak Kapolri seluruh jajaran Polda – polda untuk aktif dalam membantu pemulihan ekonomi nasional. Dan di dalam arahannya, salah satu perintah bapak kapolri mengawasi ketersediaan, distribusi dan stabilitas harga khususnya minyak goreng dan pupuk.

“Kami jajaran polda jatim beserta polres didukung dinas pertanian dan perdagangan, mengumpulkan informasi terkait masalah pupuk. Karena kita ketahui jatim adalah salah satu lumbung padi terbesar di Indonesia. Sehingga ketersediaan padi juga tergantung ketersediaan pupuk,” kata Irjen Pol Nico Afinta, Kapolda Jatim, Senin (16/5/2022) siang.

Ditambahkan, dalam periode Januari – April. Tim mengumpulkan informasi dan penyelidikan dan didalam kegiatannya berhasil mengungkap adanya penyimpangan didalam ketersediaan pupuk, distribusi maupun harga.

“Kami dari polda jatim dan jajaran telah mengungkap 14 Laporan Polisi yang telah dibuat dengan tersangka sebanyak 21 orang, didalam prosesnya 3 diantaranya ditangani ditreskrimsus polda jatim, bahwa ini berada di 9 Kabupaten, Banyuwangi, Jember, Nganjuk, Ngawi, Ponorogo, Tuban, Blitar, Sampang dan Lamongan,” tambahnya. (tim)