Home Blog Page 1434

SAMBUT KEDATANGAN PEMUDIK, POLRES JEMBER SIAPKAN 5 CHECK POINT “JALUR MUDIK.

0

Jember, Untuk menyambut kedatangan pemudik pulang di Kabupaten Jember, jajaran Polres Jember siapkan 5 pos check point’ di 5 jalur masuk Kabupaten Jember.
 
Keberadaan pos check point’ ini untuk mendeteksi pemudik yang belum vaksin secara random. “Kami menyiapkan 5 pos check point’ di beberapa titik jalur pintu masuk kabupaten Jember, untuk mengecek pamudik apakah sudah vaksin apa belum,” ujar Kapolres Jember AKBP. Hery Purnomo SIK. SH. Jumat (22/4)2022).
Kapolres menambahkan, jika dalam pengecekan ada pemudik yang belum vaksin booster, pihaknya juga sudah menyiapkan tenaga medis di pos check point’ untuk melakukan vaksin.
“Ada 3000 lebih personil gabungan dari TNI, Polri, Dishub dan Dinkes serta Satpol PP yang kami siapkan selama musim mudik lebaran, 360 personil yang standby di pos check point’, jika ada pemudik yang belum vaksin, petugas kami sudah siap,” beber Kapolres.
Selain menyiapkan 5 pos check point’ di beberapa titik jalur mudik, Polres Jember juga menempatkan pos pos pengamanan di beberapa pusat keramaian, salah satunya di Roxy Mall dan terminal Tawang alun.
Sedangkan untuk lebaran tahun ini, Polres Jember juga tidak menyiapkan sniper di titik rawan seperti tahun-tahun sebelumnya. “Untuk sniper kami tidak menyiapkan, namun petugas kami akan patroli secara mobile selama 24 jam, kalau dulu memang banyak daerah rawan namun untuk saat ini, sepertinya dengan patroli mobile sudah cukup,” pungkas Kapolres. (Son)

Keterangan Saksi DP dan Pemerintah Bertentangan Bukti Ketidakjelasan Tafsir UU Pers

0

JAKARTA – Keterangan saksi Bambang Sadono yang dihadirkan Dewan Pers pada sidang lanjutan perkara: Nomor 38/PUU-XIX/2021 di Mahkamah Konstitusi, Kamis (21/4/2022) mengundang pertanyaan kuasa hukum pemohon dan majelis hakim.

Bambang Sadono menyatakan Dewan Pers mempunyai kewenangan untuk membuat regulasi, termasuk memfasilitasi organisasi pers untuk membuat regulasi. Dan saksi juga mengatakan Dewan Pers merupakan lembaga negara.

Pada sidang kali ini, saksi lainnya yang dihadirkan Dewan Pers Maria Dian Andriana menerangkan panjang lebar tentang sejarah lahirnya kesepakatan bersama organisasi-organisasi pers tentang Standar Kompetensi Wartawan. Dia juga menjelaskan tentang mekanisme Uji Kompetensi Wartawan di Dewan Pers dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Anwar Usman. 

Kuasa Hukum Pemohon, Vincent Suriadinata, SH., MH. mempertanyakan keterangan saksi Dewan Pers, Bambang Sadono.

“Ini dalam satu kalimat yang Bapak Bambang Sadono sampaikan terdapat contradictio in terminis, pertentangan. Di satu sisi bapak mengatakan Dewan Pers mempunyai kewenangan membuat regulasi, di satu sisi lagi mengatakan memfasilitasi. Kalau kita bandingkan dengan keterengan pemerintah, Dewan Pers tidak bertindak sebagai lembaga pembentuk atau regulator. Kemudian di Keterangan Dewan Pers (sebelumnya), memfasilitasi adalah mendiskusikan, membahas secara simultan, kemudian memformalkan hasil akhir. Jadi pertanyaan saya kepada Pak Bambang, kewenangan Dewan Pers ini membuat regulasi, memfasilitasi atau kedua-duanya? Supaya ini tidak timbul ketidakjelasan. Kalau dari kalimat yang bapak sampaikan itu keduanya, padahal itu dua hal yang berbeda,” papar Vincent mempertanyakan.

Sementara majelis hakim Prof. Dr. Enny Nurbaningsih, SH, MH meminta klarifikasi mengenai keterangan saksi bahwa Dewan Pers adalah Lembaga Negara. “Dewan Pers itu lembaga negara diatur di mana itu, karena dalam pasal 15 itu yang ada adalah Dewan Pers yang independen. Apakah di memori fantulikting atau di mana itu? Itu diklarifikasi ya,” kata Hakim Enny.

Atas pertanyaan tersebut, Saksi Bambang Sadono menerangkan bahwa Dewan Pers adalah lembaga yang dibentuk Undang-Undang dan berwenang membuat regulasi.

“Mungkin karena ini pertama kali sejak reformasi, Undang-Undang pertama yang dibuat tahun 1999 mungkin bentuknya tidak sejelas Undang-Undang berikutnya, seperti KPU, KPK, dan lembaga lainnya. Tentu untuk melaksanakan tugasnya itu Dewan Pers diberi kewenangan untuk membuat regulasi. Karena tidak mungkin menjalankan tugasnya kalau tidak membuat regulasi,” jawab Bambang.

Keterangan saksi ini bertentangan dengan keterangan Presiden RI yang disampaikan pada sidang sebelumnya bahwa Dewan Pers hanya berfungsi sebagai fasilitator bukan regulator. Terjadi dua tafsir yang berbeda dari keterangan saksi Dewan Pers Bambang Sadono dan keterangan Presiden mengenai fungsi dan kewenangan Dewan Pers terkait regulasi atau peraturan di bidang pers.

Pada sidang kali ini, Hence Mandagi selaku pihak pemohon yang diberi kesempatan bertanya kepada saksi, mempertanyakan kepeada saksi tentang mengapa ada organisasi perusahaan pers yakni Asosiasi Televisi Swasta Indonesia ATVSI yang anggotanya hanya 7 perusahaan pers tapi dijadikan konstituen Dewan Pers yang tidak sesuai ketentuan yang diatur Peraturan Dewan Pers sendiri tentang standar organisasi perusahaan pers yang seharusnya 200 anggota perusahaan pers.

Mandagi juga bertanya mengenai sistem pemilihan Anggota Dewan Pers. “Sepengetahuan Saksi, Apakah benar selama ini anggota Dewan Pers memiliki hak suara dan bahkan ikut memilih Anggota Dewan Pers? padahal dalam UU Pers disebutkan anggota dewan pers dipilih oleh organisasi wartawan dan organisasi perusahaan pers,”

Pertanyaan itu tidak bisa dijawab oleh saksi Bambang dan Maria yang dihadirkan Dewan Pers.
 
Menariknya, pemohon lainnya Soegiharto Santoso yang ikut mengajukan pertanyaan mengejar keterangan saksi Maria terkait pelaksanaan UKW.

Soegiharto mempertanyakan dasar hukum pelaksanaan UKW dan standar kompetensi di Dewan Pers yang tidak teregistrasi di Kemenaker.

“Sepengetahuan Saksi, apa landasan hukum Dewan Pers sebagai fasilitator memberi lisensi kepada lembaga swasta atau organisasi pers dan media sebagai Pelaksana Sertifikasi Profesi?
Sebab hal tersebut merupakan kewenangan BNSP melalui LSP yang landasan hukum nya jelas hingga ada 10,” beber Soegiharto sembari membacakan 3 contoh landasan hukumnya yaitu : Undang-Undang N0. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2004 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), dan PerMenakertrans No. PER. 21/MEN/X/2007 tentang Tata Cara Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia.

“Jadi Sepengetahuan para Saksi, apa landasan hukum Dewan Pers sebagai fasilitator memberi lisensi tersebut? Sebab kami justru memiliki LSP yang terlisensi di BNSP,” pungkasnya.

Pertanyaan Mandagi dan Soegiharto tersebut tidak bisa dijawab oleh kedua saksi. Saksi Maria yang sebelumnya bicara tentang UKW, tidak bisa menjelaskan secara detail dasar hukum yang digunakan dalam pelaksanaan UKW.

Dihubungi usai sidang, Vincent menjelaskan bahwa keterangan saksi Dewan Pers semakin meyakinkan Pemohon bahwasanya ada ketidakjelasan tafsir Pasal 15 ayat (2) huruf f UU Pers.

“Saksi Bambang Sadono dengan tegas menyatakan Dewan Pers diberi kewenangan untuk membuat regulasi, padahal jelas di dalam UU Pers fungsi Dewan Pers hanya memfasilitasi organisasi pers dalam menyusun peraturan di bidang pers dan meningkatkan kualitas profesi kewartawanan,” urai pengacara lulusan S2 Universitas Indonesia ini yakin.

Terlebih, menurutnya, saksi Bambang menyatakan dirinya saat itu menjadi Panitia Kerja UU Pers. “Jadi pak Bambang tahu persis proses pembentukan UU Pers. Hal ini menunjukkan adanya ketidakjelasan tafsir Pasal 15 ayat (2) huruf f UU Pers dan juga bertentangan dengan keterangan pemerintah yang menyatakan Dewan Pers tidak bertindak sebagai lembaga pembentuk atau regulator,” terang Vincent yang juga adalah seorang asesor BNSP.

Vincent berharap keterangan saksi dari Dewan Pers ini menjadi pertimbangan Majelis Hakim Konstitusi dalam memutus perkara ini.

Sidang lanjutan perkara uji materi Pasal 15 Ayat 2 Huruf f dan Ayat 3 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers ini akan dilaksanakan pada tanggal 19 Mei 2022 dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Dewan Pers dan PWI dan ahli dari PWI selaku pihak terkait. *

Jelang Idul Fitri 1443 H.Polres Barut Apel Gelar Pasukan

BARITO UTARA-Wakil Bupati Barito Utara,memimpin apel gelar pasukan operasi ketupat talabang tahun 2022.Sebagai wujud sinergi Polisi Republik Indoneaia(RI)dengan inatansi terkait,guna untuk menjamin masyarakat aman dalam menjalankan ibadah puasa Ramadhan,sampai pada hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah.
 
Hadir dalam mengikuti apel pengamana hari raya Idul Fitri tersebut.Wakil Bupati Barito Utara,Sugianto Panala Putra,SH.Kapolres beserta jajarannya,anggota Kodim 1013 Muara Teweh,Satpol PP, BPBD dan Staf Dinas Perhubungan Barito Utara.

Wakil Bupati Barito Utara,Sugianto Panala Putra,SH Bersama Kapolres,AKBP.Gede Pasek Muliadnyana,SIK,langsung melakukan pengecekan kesiapan personil Kepolisian,dalam rangka pengamanan hari raya Idul Fitri 1443 H,yang telah berlangsung di halaman Mapolres Barito Utara,Juma’at(22/4/2022). 

Kepala Kepolisian  Republik Indonesia(Kapolri)Jendral Polisi.Listyo Sigit Prabowo, dalam sambutannya yang dibacakan melalui Wakil Bupati Barito Utara Sugianto Panala Putra,SH menyampaikan,bahwa pihaknya sangat memerlukan dukungan,untuk keperluan  seluruh element masyarakat,dalam mewujudkan Kabupaten Barito Utara,yang aman dan kondusif menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.

Dalam hal ini,dilakukan pengamanan serta mengajak Polri dan stekholder lainya,untuk mendukung kegiatan pengamanan dihari lebaran nanti.”Dalam pelaksanaannya tentu dengan tetap mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis,penegakan hukum secara tegas dan profesional serta diwajibkan tetap menerapkan protokol kesehatan,”jelas Wabup Sugianto.

Lebih lanjut.Sugianto katakan pengamanan serentak ini merupakan antisipasi,agar dibeberapa titik pelaksanaan ibadah Sholat Idul Fitri baik di lapangan atau di masjid, agar masyarakat merasa nyaman serta ibadah berjalan khusuk dan lancar seauai apa yang diharapkan jemaah ,tertib,aman dan kondusif. 

Kabupaten Barito Utara. Siap mendukung langkah-langkah Polri dan TNI dengan memastikan, apakah setiap warga yang mudik sudah divaksin dan dan dihimbau mengikuti protokol kesehatan,hal ini sesuai dengan arahan ataupun instruksi Presiden RI.Dengan mengizinkan mudik lebaran ini dipastikan sudah divaksin dan mengikuti protokol kesehatan dengan ketat,”kata Sugianto Panala Putra,SH,mengakhiri sambutan Kapolri.  (SS)

F-Jinlu Bagikan Takjil Berbuka Puasa

LUMAJANG – Anggota komunitas wartawana yang tergabung dalam Forum Jurnalis Independen Nasional Lumajang (F-Jinlu) membagikan takjil untuk berbuka puasa, di jalan Hariono, Jum’at (22/4/2022).

Ketua F-Jinlu, Moch Misdi SH MH, mengaku bersyukur karena seluruh anggota masih eksis melakukan kegiatan sosial, diantaranya berbagi takjil.

“Alhamdulillah teman teman masih bisa kompak melakukan kegiatan sosial. Seperti hari ini, kita bisa berbagi takjil kepada masyarakat, kegiatan berbagi seperti ini dilakukan setiap ramadhan,” ujarnya.

Pria berperawakan subur tersebut mengatakan, ini merupakan bentuk kepedulian F-Jinlu kepada masyarakat sekaligus sebagai bentuk keberkahan di bulan penuh ampunan.

“Bulan ramadhan adalah bulan penuh berkah, bulan penuh ampunan. Hari ini teman teman anggota F-Jinlu urunan untuk membagikan takjil,” terangnya.

Sekjen F-Jinlu Eko Santoso menambahkan, aksi sosial ini juga untuk meneguhkan kebiasaan berbagi dan berbakti sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat.

“Peduli itu keren. Banyak hal baik yang bisa kita lakukan agar menjadi kebiasaan. Hingga saat ini sesama anggota F-Jinlu ini saling menjaga kekompakan,” tandasnya.

Diketahui, bahwa bulan ramadhan bagi umat muslim, tentunya menjadi momen untuk memperbanyak amalan dan ibadah.Tak hanya diliputi dengan keberkahan, berpuasa di bulan ramadhan juga dapat membawa berbagai manfaat, termasuk manfaat kebersamaan anggota F-Jinlu hingga saat ini. (duk/bam)

Pemkot Cimahi Launching SP2D Online

0

CIMAHI – Dalam era industri 4.0 Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai pelayan publik dituntut untuk dapat mengimplementasikan Smart Governance dalam setiap pelaksanaan tugas sesuai dengan kewenangannya. Harapannya agar ekspektasi masyarakat terhadap ASN semakin tinggi.

Salah satunya dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah banyak sistem yang harus digunakan yang masing-masing berdiri sendiri dan belum terkoneksi satu sama lainnya dan menyebabkan terjadinya inefisiensi waktu dan multyifle entry yang berpotensi menimbulkan kesalahan dalam transaksi maupun penyusun laporan keuangan. Sehingga secara tidak langsung mempengaruhi kecepatan dalam pelayanan publik.

Berkaitan dengan hal tersebut, untuk meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah Pemkot Cimahi melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) meluncurkan aplikasi Uptodate dan SP2D Online yang mensinergikan data pengelolaan keuangan daerah, diawali dengan integrasi antara aplikasi SIM GAJI PT Taspen dengan aplikasi Simakci BKPSDMD Kota Cimahi.

Launching SP2D Online melalui aplikasi SIPD dan Aplikasi up to date dilakukan oleh Plt. Wali Kota Cimahi, Letkol (Purn) Ngatiyana didampingi Kepala BPKAD Kota Cimahi Drg. Chanifah Listyarini, Kepala BKPSDMD Kota Cimahi Heri Zaini dan Branch Manager PT. Taspen Bandung Andi Purwadi, bertempat di Hotel Holiday Inn Bandung pada Jumat (21/04/2022).

Dalam sambutannya Ngatiyana menjelaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang dilakukan secara tertib, taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat.

Meskipun Pemerintah Kota Cimahi telah menerima raihan opini wajar tanpa pengecualian (WTP), namun upaya perbaikan dalam hal pengelolaan keuangan daerah terus dilakukan.

Elektronifikasi dalam pengurusan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) menjadi sesuatu hal yang sangat penting karena dapat menjadi salah satu upaya dalam percepatan pencairan belanja daerah.

Integrasi ini sudah direncanakan sejak tujuh tahun yang lalu dan baru dapat direalisasikan di tahun ini.

“Dalam Kesempatan ini penerapan SP2D Online baru dimulai dari proses pencairan gaji PNSD Kota Cimahi. Kami berharap ke depannya dapat dilaksanakan untuk seluruh jenis transaksi belanja sehingga berdampak pada belanja publik yang dirasakan oleh masyarakat,” ungkap Ngatiyana.

Peluncuran SP2D Online melalui aplikasi SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah) ini bertujuan untuk memudahkan percepatan proses pencairan belanja di masing-masing perangkat daerah sehingga terwujud efisiensi, kecepatan dan transparansi dalam proses pelaksanaan transaksi belanja daerah, yang dalam hal ini Pemerintah Kota Cimahi bekerja sama dengan Bank Jabar Banten (BJB) dan Kemendagri.

Dengan diluncurkannya SP2D Online dan aplikasi up to date Ngatiyana berharap perubahan perubahan kearah yang lebih baik lagi dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Saya berharap kita bersama dapat menyelaraskan pemahaman bahwa dinamika perubahan peraturan keuangan daerah bukan berarti hambatan bagi kita melainkan potensi yang dapat mewujudkan visi Kota Cimahi, menuju Cimahi baru yang maju, agamis dan berbudaya,” pungkas Ngatiyana.
(Bidang IKPS/Dy)

Reporter: Achmad S

Bupati Pimpin Apel Operasi Ketupat Semeru 2022 di Mapolresta Sidoarjo

0

SIDOARJO – Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali memimpin apel gelar pasukan Operasi Ketupat Semeru 2022, di Mapolresta Sidoarjo, Jum’at (22/4/2022), yang diikuti personel dari Polri, Kodim 0816 Sidoarjo, Dinas Perhubungan dan Satpol PP.

Pelaksanaan apel gelar pasukan ini dilaksanakan serentak di seluruh Polda dan Polres se-indonesia dalam rangka mengecek kesiapan operasi kepolisian terpusat tahun 2022, dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif pada perayaan Hari Raya Idul Fitri 1443 H.

Dalam amanatnya, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali menyampaikan perayaan Hari Raya Idul Fitri sudah menjadi bagian dari tradisi masyarakat Indonesia untuk melaksanakan kegiatan ibadah, berkumpul dan bersilaturahmi, tahun ini pemerintah telah menetapkan Libur Idul Fitri diperbolehkan mudik. Kelonggaran kepada masyarakat untuk melaksanakan Mudik Lebaran ini tentu disambut suka cita masyarakat, meskipun ada beberapa syarat yang diberikan pemerintah.

Pergerakan masyarakat dan mobilitas serta euforia masyarakat yang akan melaksanakan Mudik Lebaran, walaupun saat ini masih dalam situasi Pandemi Covid-19 sudah terkendali, namun perlu tetap melaksanakan aturan dan prosedur protokol kesehatan yang sudah ditentukan oleh pemerintah.

“Karenanya mari laksanakan Operasi Ketupat ini semaksimalnya, untuk menciptakan rasa aman, nyaman dan kelancaran bagi seluruh masyarakat dalam rangka merayakan Hari Raya Idul Fitri nanti,” jelas Bupati Sidoarjo.

Sementara Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2022 di wilayah Kabupaten Sidoarjo pihaknya menurunkan sebanyak 320 personel. Didukung juga dari pihak TNI, Dishub, Satpol PP dan stake holder lainnya. (kominfo/Yl)

Perkuat Pengamanan Hari Raya Idul Fitri, Polres Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat 2022 bersama Forkopimda Kabupaten Pasuruan

0

PASURUAN – Untuk meningkatkan sinergi soliditas Polri dengan instansi terkait guna memberikan rasa aman dan nyaman pada saat perayaan hari raya Idul Fitri 1443 H/2022, Polres Pasuruan menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2022 di Halaman Polres Pasuruan, Jum’at (22/04/2022).

Hadir dalam giat apel tersebut, Wakil Bupati Pasuruan KH. A.Mujib Imron, S.H., M.H., Kapolres Pasuruan AKBP Erick Frendriz, S.I.K., M.Si., Wakapolres Pasuruan beserta seluruh PJU Polres Pasuruan, Forkopimda Kab.Pasuruan, Tamu undangan instansi terkait, personil dari masing-masing fungsi Polres Pasuruan, peleton TNI, Satpol PP, Dinkes, Senkom, dan Banser.

Wakil Bupati Pasuruan KH. A.Mujib Imron, S.H., M.H., selaku inspektur upacara yang memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat dalam kesempatan tersebut menyampaikan amanat dari Kapolri Jenderal Polisi, Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., disampaikan bahwa pelaksanaan gelar operasi ini dilakukan sebagai pengecekan akhir terkait dengan pengamanan dalam perayaan Idul Fitri 1443 Hijriah.

Berikut amanat yang disampaikan oleh Wakil Bupati Pasuruan:

  • Melakukan himbauan dan mengawasi kedisiplinan masyarakat agar taat terhadap protokol kesehatan 3M.
  • Mendorong pengelola tempat wisata untuk memastikan aplikasi Peduli Lindungi terpasang dan harus benar-benar digunakan. jika terdapat pengunjung yang belum divaksin langsung diarahkan ke gerai-gerai vaksin terdekat. Jika terdapat pengunjung yang masuk kategori hitam, siapkan ruang isolasi sementara sebelum mendapatkan penanganan lebih lanjut.
  • Melaksanakan penjagaan dan pengamanan terhadap pelaksanaan ibadah Idul Fitri di masjid-masjid maupun di lapangan.
  • Mengawasi terpenuhinya persyaratan perjalanan mudik pada berbagai moda transportasi agar masyarakat pengguna moda transportasi terlindung dari bahaya penularan Covid-19.
  • Melakukan testing, tracing, dan treatment terhadap kasus yang terkonfirmasi Covid-19 bersama Satgas Covid-19, TNI dan Pemerintah daerah untuk makukan isolasi mandiri, isolasi terpusat, atau perawatan di rumah sakit rujukan sesuai dengan standar yang ada.
  • Melaksanakan random check swab antigen kepada para pelaku perjalanan dan siapkan pelayanan vaksinasi serta isolasi sementara di Pos-pos pelayanan.
  • Melakukan percepatan program vaksinasi terutama pada Kab/Kota yang belum mencapai target.
  • Melakukan manajemen rekayasa lalu lintas, mulai dari contraflow, buka tutup gate tol, one way, ganjil-genap pada jalan tol maupun ruas jalan tertentu saat arus mudik/balik maupun jalan-jalan menuju tempat wisata dan sosialisasi melalui media secara masif sehingga masyarakat dapat mengatur rencana perjalanannya.

Selanjutnya disampaikan Wakil Bupati Pasuruan bahwa saat ini pemerintah terus menekan angka penyebaran Covid-19 dengan kebijakan kedisiplinan Protokol Kesehatan, dan Vaksinasi Booster bagi masyarakat. Untuk melakukan upaya ini perlu adanya saling bekerjasama dari semua instansi terkait dan komponen masyarakat.

“Operasi Ketupat dilaksanakan selama 12 hari dimulai dari tanggal 28 April hingga 9 Mei 2022 dengan mengedepankan pencegahan dan deteksi dini serta penegakan hukum untuk pengamanan Idul Fitri dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatab,” jelas Wakil Bupati Pasuruan.

Sementara itu Kapolres Pasuruan AKBP Erick Frendriz, S.I.K., M.Si., dalam kesempatan yang sama mengatakan akan menjalankan amanah dari Kapolri sebaik mungkin dengan menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kab.Pasuruan serta pengamanan semaksimal mungkin dalam meningkatkan kewaspadaan sebagai upaya antisipasi.

Kapolres juga menambahkan untuk wilayah Kab.Pasuruan, Polres Pasuruan sudah menempatkan beberapa titik pos untuk pengamanan dan pelayanan di perbatasan-perbatasan antara Kabupaten Pasuruan dengan Kabupaten luar, tujuannya untuk menjaga kelancaran dan kamtibmas keluar masuknya masyarakat yang akan melaksanakan mudik hari raya idul fitri.

“155 personil Polres Pasuruan yang akan bergabung dengan dinas terkait seperti TNI, Dishub, Satpol PP, Dinkes, Senkom, dan Banser yang akan bertugas mengamankan wilayah Kab.Pasuruan. Siapkan mental dan fisik semaksimal mungkin dengan komitmen moral dan disiplin kerja tinggi. Tingkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam pengamanan dan antisipasi kriminalitas,” pungkas Kapolres. (tim)

Polres Lumajang Laksanakan Apel Gelar pasukan Operasi Ketupat 2022

0

LUMAJANG, Polres Lumajang melaksanakan Apel Gelar Pasukan guna mengecek kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2022 dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1443 H. Jumat (22/04/2022) Pagi

Kegiatan yang dilaksanakan di Alun Alun Lumajang, Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka D, S.IK.,M.Si. hadir mendampingi Forkopimda Wakil Bupati Lumajang Ir. Hj.Indah Amperawati Masdar, M.Si. yang bertindak sebagai Inspektur upacara.

Apel gelar pasukan tersebut tidak hanya melibatkan unsur dari kepolisian dan TNI saja namun melibatkan unsur dari Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan , Satpol PP, Satgas, SKD, Senkom Mitra, Saka Bhayangkara, BPBD, serta Dinas Dinas Terkait lainnya.

Dalam Apel itu Wakil Bupati Lumajang membacakan Amanat Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo dengan tema Operasi Ketupat 2022 wujud sinergitas Polri Dan Instansi terkait untuk menjamin masayarakat aman dan sehat dalam perayaan idul Fitri 1443 H/2022 yang akan digelar selama 12 hari mulai tanggal 28 April s.d 9 Mei 2022.

Sebanyak 101.700 obyek diseluruh Indonesia baik masjid, tempat wisata, pusat perbelanjaan, stasiun KA, terminal, pelabuhan dan bandara menjadi prioritas pengamanan dalam operasi ketupat 2022.

Seperti diketahui, pemerintah memberikan kelonggaran kelongggaran kepada masyarakat agar bisa merayakan idul Fitri bersama anggota keluarganya, namun diperlukan strategi penguatan untuk mengendalikan penyebaran covid 19 menjelang, pada saat dan sesudah lebaran dengan melakukan strategi dan langkah langkah tertentu antara lain :

  1. Melakukan imbauan dan pengawasan kedisplinan untuk tahan pada prokes.
  2. Memastikan kepada pengelolah tempat wisata untuk memasang aplikasi peduli lindungi.
  3. Melaksanakan penjagaan dan pemgamanan tempat ibadah
  4. Pengawasan terhadap persyaratan perjalana mudik dari berbagai moda transportasi
  5. Melakukan 3T terhadap kasus yang terkonfirmasi.
  6. Melakukan random check awan antigen terhadap pemudik dengan menyediana layanan vaksinasi dan ruang isolasi sementara pada posyan.
  7. Melaksanakan percepatan vaksinasi pada kabupaten yang belum mencapai target
    8.melakukan manajemen rekayasa lalu lintas.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa operasi ketupat ini dilakukan untuk menciptakan rasa aman, nyaman dan kelancaran bagi seluruh masyarakat dalam rangka merayakan Hari Raya Idul Fitri nanti.

Tentunya ada upaya upaya yang dilakukan tentu melihat potensi potensi kerawanan, potensi potensi keamanan. Keamanan misalnya termasuk kelancaran lalu lintas juga keamanan kemanan kejahatan konvensional itu perlu diantisipasi.

“Ada pos pengamanan, ada pos pelayanan dan ada pos terpadu. Pos terpadu ini dengan instansi terkait di mana digunakan untuk beberapa fungsi selain untuk pusat informasi, juga digunakan sebagai sarana tempat istirahat sementara bagi para pengemudi tentunya juga ada gerai vaksin bagi yang belum vaksin,” pungkas Wakil Bupati Ir. Hj. Indah Amperawati Masdar,.M.Si. (humas)

Pandangaan Umum Fraksi Pendukung DPRD,Setuju Raperda di Bahas Lagi

BARITO UTARA-Rapat paripurna II mengenai pemandangan umum fraksi pendukung Dewan Perwakilan Rakyat Dawrah(DPRD),terhadap Rancangan Peraturan Daerah(Raperda)tentang penyelenggaraan pengembangan anak usia dini Holistik – Integratif,telah dilangsungkan pada ruang sidang paripurna DPRD  Barito Utara,Kamis(21/4/2022).

Sidang Paripurna Dewan,dipimpin Ketua DPRD Barito Utara,Ir.Hj.Mery Rukaini,M.IP,didampingi Wakil Ketua I,Parmana Setiawan,ST dan Wakil Ketua II,Sastra Jaya serta anggota Dewan dari masing-masing Komisi,dihadiri dari eksekutif Wakil Bupati,Sekda diwakili olah Asisten I sekda,Kepala Perangkat Daerah dan FKPD.

Berdasarkan pemandangan umum fraksi pendukung DPRD,maka fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan(PDIP)siap membahas Raperda tersebut pada rapat gabungan antara pihak Eksekutif dan Legislatif sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Selanjutnya setelah mencermati dan mempelajari,Pidato pengantar Bupati Barito Utara mengenai Raperda tentang penyelenggaraan pengembangan anak usia dini Holistik-Integratif.Bahwa PDIP berharap kepada Pemda agar benar-benar mempersiapkan SDM yang Baik Untuk pengembangan anak usia dini,semuannya ini nanti,bisa terlaksana dengan baik,”ungkap Juru bicara PDIP,Sunario,SH.

Selanjutnya fraksi Partai Amanat Nasional(PAN) dengan juru bicaranya,Hasrat,S.Ag.Terkait dengan Raperda ini dari fraksi PAN,menyambut baik dan setuju atas pengajuan raperda penyelenggaraan pengembangan anak usia eini Holistik-Integratif dibahas lagi.

Demikian juga dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan(PPP)dengan juru bicaranya,Nuriyanto.Bahwa fraksi PPP sangat mendukung Raperda penyelenggaraan pengembangan anak usia dini Holistik-Integratif  untuk dibahas lagi,sesuai dengan jadwal yang ditentukan.

Sebagai akhir rangkayan acara sidang paripurna dewan,maka Dokumen Raperda dibacakan dari masing-masing juru bicaranya langsung di serahkan dan ditandatangani ke Ketua DPRD Barito Utara. (SS)

Ji Karim: Golkar Menang Pilpres, Pileg dan Pilkada

0

JEMBER – Kontestasi pemilu tahun 2024 semakin dekat dan tak mau kehilangan momentum, dibawah pimpinan H Karimullah Dahruadji, Golkar Jember akan melakukan langkah strategis yaitu bedah dapil. Hal ini dilakukan agar kader dan fungsionaris mengetahui data dan memahami medan tempur yang ada di wilayahnya masing-masing.

Pada Kamis (21/04/22) bedah dapil 1, melalui acara Konsolidasi Organisasi Pendidikan Politik dan Bedah Dapil pun digelar dan dipimpin langsung oleh Ji Karim, panggilan akrab ketua DPD Golkar Jember tersebut.

“Kami memang harus bergerak lebih awal, sebab saat ini golkar hanya memiliki 2 kursi. Sementara target pada pemilu 2024 adalah 6 kursi,” terangnya.

Dikatakannya pula, pihaknya juga menyadari bahwa tugas ini cukup berat.

Lebih lanjut Ji Karim mengatakan bahwa target 6 kursi harus tercapai.

“Saya akan berjuang untuk mencapai target tersebut. Dengan mengembangkan sikap kolektif kolegial dan transparansi organisasi. Saya sudah siapkan fungsionaris potensial di masing-masing dapil. Saya yakin Golkar bisa meraih 1 kursi di masing-masing dapil,” pungkasnya. (sonz)