Home Blog Page 1543

Gelar Acara Orientasi Kemanusiaan,
FORPIS DISTRIK 3 Peringati Hari Relawan PMI

0

JEMBER – Forum Remaja Palang Merah Indonesia (FORPIS) Distrik 3 wilayah Kecamatan Ajung, Jenggawah, Ambulu, Wuluhan dan sekitarnya punya cara tersendiri dalam memperingati Hari Relawan PMI. Yaitu dengan menggelar acara orientasi kemanusiaan yang dipusatkan di SMK Muhammadiyah 03 Ambulu. Rangkaian acara FORPIS DISTRIK 3 tersebut diikuti sekitar 100 personil PMR Wira dari tujuh sekolah di distrik III.

Dalam kegiatan tersebut digelar rangkaian acara yaitu: Manajemen PMR, Manajemen organisasi dan FORPIS dan pemilihan koordinator FORPIS periode 2021-2022. Bahkan, usai pemilihan koordinator FORPIS Langsung ditindaklanjuti pelantikan yang dilakukan oleh Elvana Kusdijanto, Kabid Pelayanan PMI Kabupaten Jember.

Menurut Ika Iza Afcarina salah satu peserta kegiatan tersebut dari PMR SMK 01 Diponegoro, kegiatan ini merupakan kegiatan yang ditunggu-tunggu setelah sekian lama kegiatan KBM dilakukan secara daring. “Dengan tetap melaksanakan Prokes, kegiatan berlangsung dengan lancar dan aman,” kata Ika Iza Afcarina.

Selain mengobati kerinduan bertemu rekan sesama PMR, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan peserta yang dengan sendirinya dapat meningkatkan kapasitas relawan PMI kabupaten Jember. “Kegiatan itu juga untuk meningkatkan kualitas anggota PMR yang ada di distrik 3 seperti Ajung, Jenggawah, Ambulu, Wuluhan,” ujarnya. (Son)

Hasil Musker, Hidupkan Kembali Rencana Dirikan Rumah Sakit PMI

0

JEMBER – PMI Kabupaten Jember kembali menghidupkan mimpi mendirikan rumah sakit PMI seperti rumah sakit PMI Bogor. Kini, PMI Kabupaten Jember sudah memiliki klinik pratama PMI yang dipercaya dengan BPJS Kesehatan untuk melayani masyarakat umum yang menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Hal itu terungkap dalam Musyawarah Kerja (Muker) PMI 2021 yang digelar di aula markas PMI Kabupaten Jember Selasa (28/12). Dalam muker dilakukan evaluasi terhadap kegiatan PMI selama 2021 sekaligus membahas program kerja PMI Tahun 2022. Muker dihadiri pengurus PMI, 31 ketua PMI Kecamatan, relawan PMI dari Beberapa Perguruan Tinggi dan perwakilan lainnya.

Salah satu ketua PMI Kecamatan yang hadir mendukung adanya rumah sakit yang dikelola PMI. “Kami sangat mendukung adanya rumah sakit PMI Kabupaten Jember,” kata salah saorang ketua PMI Kecamatan yang hadir dalam muker PMI 2021.

Dukungan itu langsung ditanggapi ketua PMI kabupaten Jember H EA Zaenal Marzuki SH MH yang memimpin muker PMI 2021. “Selama kepengurusan kami yang berjalan empat tahun, kami sudah merubah PPGD menjadi klinik pratama PMI yang sudah melayani peserta BPJS kesehatan. Sejak awal menjabat, kami memang ingin ada rumah sakit PMI seperti yang dimiliki PMI Bogor,” kata ketua PMI kabupaten Jember H EA Zaenal Marzuki SH MH.

Dia menjelaskan, sudah ada upaya-upaya untuk mendirikan rumah sakit PMI. “Sejak awal menjabat sudah ada upaya mendirikan rumah sakit. Hal itu diawali dengan perubahan manajemen tata kelola keuangan PMI sebagaimana amanat dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018,” kata ketua PMI kabupaten Jember H EA Zaenal Marzuki SH MH.

Dia menjelaskan, dengan perubahan tata kelola manajemen keuangan dia yakin PMI Kabupaten Jember ke depannya mampu mendirikan rumah sakit. “Saya sangat yakin PMI Kabupaten Jember mampu mendirikan rumah sakit, saat ini klinik pratama PMI sudah memiliki dua dokter umum, dua dokter gigi, perawat dan bidan. Kedepannya akan terus memperkuat SDM kesehatannya,” ujarnya.

Ketua PMI Kabupaten Jember H EA Zaenal Marzuki SH MH menegaskan selama empat tahun kepemimpinannya seluruh kegiatan dibiayai secara mandiri. “PMI kabupaten Jember tidak ada dana hibah dari APBD, tidak ada bulan dana PMI tetapi PMI kabupaten Jember mempu menjalankan kegiatan operasional dengan baik,” terangnya.

Bahkan, PMI Kabupaten Jember malah bisa berbuat banyak untuk melayani masyarakat. Mampu membangun gedung UDD PMI lebih dari 3,5 miliar. Mengadakan mobil ambulans, truk, mobil jenazah, motor bloodjet, kendaraan operasional lainnya. Termasuk alat apheresis untuk donor plasma konvalesen bagi pasien COVID-19. “PMI hanya melakukan tata kelola keuangan satu manajemen dengan efisiensi dan efektivitas kerja serta akuntabel dan transparan sebagaimana amanat UU Nomor 1 Tahun 2018,” imbuhnya

Selain itu, PMI kabupaten Jember mampu melayani masyarakat sesuai tupoksinya dengan menyediakan kebutuhan darah untuk pasien di semua rumah sakit di Jember, bahkan memenuhi permintaan daerah sekitar. “Termasuk mengadakan kegiatan pelayanan kemanusiaan seperti pencegahan sampai penanganan COVI-19, belum lagi donasi kepada masyarakat yang membutuhkan,” terangnya.

Disela-sela Musyawarah Kerja juga dilakukan pemotongan tumpeng oleh ketua PMI Kabupaten Jember H. EA. Zaenal Marzuki, SH, MH dalam rangka hari relawan PMI tahun 2021 dan diserahkan kepada perwakilan relawan yang baru bertugas dari Semeru. Hari relawan PMI biasanya di peringati setiap tanggal 26 Desember.(son)

Polres Probolinggo Masifkan Operasi Yustisi Jelang Libur Akhir Tahun

0

PROBOLINGGO – Jelang Libur Akhir Tahun 2021, Polres Probolinggo Polda Jawa Timur menggalakkan operasi yustisi. Pengendara yang kedapatan melanggar protokol kesehatan langsung diberi sanksi teguran lisan dan diberikan masker gratis.

Operasi Yustisi digelar Polres Probolinggo terhadap puluhan pengendara roda dua dan roda empat terjaring razia operasi yustisi yang melintas di jalan depan Swalayan Soponyono, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, pada Senin (27/12/2021) siang.

Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan bahwa operasi yustisi kembali digalakkan untuk mengantisipasi tingginya mobilitas warga pada masa jelang libur akhir tahun 2021. Operasi yustisi menyasar pengendara yang mengabaikan protokol kesehatan, seperti tidak memakai masker saat berkendara.

“Pengendara yang kedapatan tidak memakai masker langsung diberhentikan dan diberi sanksi, berupa teguran lisan dan membuat pernyataan akan mematuhi protokol kesehatan. Petugas selanjutnya memberi mereka masker untuk langsung dipakai”, ujar Kapolres Probolinggo.

Polres Probolinggo bersinergi dengan Satgas Covid-19 Kabupaten Probolinggo juga memperketat mobilitas warga menjelang libur akhir tahun 2021. Polres Probolinggo bersama Satgas akan terus menggalakkan Operasi Yustisi kepada pengendara yang melintas di Kabupaten Probolinggo, terutama kawasan pusat pembelanjaan dan tempat wisata.

Kapolres Probolinggo menghimbau masyarakat agar dalam liburan akhir tahun tidak bepergian ke lokasi di luar daerah kecuali ada hal yang sangat mendesak, lebih baik tetap tinggal dirumah, selalu berdo’a guna menghindari berpergian dan kerumunan. Hal itu perlu dilakukan untuk mencegah gelombang ketiga penularan Covid-19. (ali/wulan)

Polres Kediri Bersama Forkopimda, Disaksikan Tokoh Agama Musnahkan BB Narkoba

0

KEDIRI – Polres Kediri bersama Forkopimda memusnahkan barang bukti narkoba di Mapolres, Senin (27/12/2021). Kegiatan pemusnahan ini disaksikan Forkopimda Kediri, tokoh agama dan perwakilan Kodim 0809 Kediri.

Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika berjenis ganja seberat 323,2 gram, sabu-sabu seberat 331, 76 gram dan pil ekstasi 3 butir.

Kemudian Psikotropika jenis Aprazolam 91 butir. Adapun obat keras jenis pil dobel L sebanyak 429.791, pil jenis Dextro 238.000 butir, dan pil jenis Y sebanyak 96.000 butir.

“Pemusnahan ini salah satu wujud komitmen kami memberantas keberadaan narkoba di Indonesia, khususnya di Jatim,” kata Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho, Senin (27/12/2021).

AKBP Agung mengatakan, pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil tangkapan Satresnarkoba Polres Kediri bersama jajaran terhitung sejak awal bulan Januari hingga Desember 2021.

Setidaknya ada 227 tersangka yang diamankan dengan barang bukti narkoba. Jumlah itu terdiri dari 25 orang kurir, pengedar 159 orang dan pemakai 30 orang serta 1 orang produsen.

“Total ini semua terdiri 215 laporan,” jelasnya.

Dari tangkapan tersebut, Agung menambahkan paling banyak narkoba didapatkan saat kasus dua orang di Ngadiluwih. Saat itu petugas berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 14 ribu pil jenis dobel L dari dua pelaku.

“Kejadian itu di jalan Umum desa Bangle Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri, pada Selasa (14/12/2021) lalu dimana ada dua pelaku yang diamankan,” paparnya.

Agung berharap, dengan ditangkapnya para pelaku tersebut bisa menekan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Kediri. Agung mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat bisa berpartisipasi dalam memberantas narkoba.

“Saya harap partisipasi masyarakat dalam menekan peredaran narkoba karena kami tidak bisa melakukan ini sendiri,” ungkapnya.(Sum)

Dipenghujung Tahun 2021, Polres Kediri Gelar Konferensi Pers hasil Ungkap Kasus selama Tahun 2021.

0

KEDIRI – Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho, S.I.K, didampingi Kasat Reskrim AKP Rizkika Atmadha dan Kasat Narkoba AKP Ridwan Sahara menggelar acara Konferensi Pers di Mako Polres Kediri, Senin (27/12/2021).

Dalam Konferensi Pers, AKPB Agung Setyo Nugroho, S.I.K, memaparkan hasil ungkap dari Sat Reskrim, Sat Resnarkoba dan data Lakalantas serta pelanggaran lalulintas selama Tahun 2021, mulai Bulan Januari hingga Bulan Desember.

“Selama Periode Tahun 2021 mulai Bulan Januari sampai Bulan Desember jumlah kasus tindak pidana sebanyak 498 kasus dan penyelesaian tindak pidana sebanyak 416 kasus atau sebesar 83,5% dari jumlah kasus yang dilaporkan. Bila dibandingkan dengan Tahun  2020, kasus yang berhasil diungkap sebesar 73,4%. Jadi ungkap kasus di jajaran Polres Kediri ada kenaikan sebesar 10,1 %,” kata Agung.

Masih menurut AKBP Agung Setyo Nugroho, untuk perkara narkoba di Tahun 2021 terjadi penurunan bila dibandingkan dengan Tahun 2020. Ditahun 2020 sebanyak 266 LP dengan jumlah tersangka 297 TSK. Sedangkan di Tahun 2021 sebanyak 215 LP dengan jumlah tersangka 227 TSK.

“Kasus narkoba secara keseluruhan di Tahun 2021 mengalami penurunan sebesar 19,2 %  dan jumlah tersangka turun 23,3 %,” papar Agung.

Sementara itu masih menurut AKBP Agung, pelanggaran Lalu-lintas dan Laka, di Tahun 2021 mengalami penurunan bila dibandingkan Tahun 2020.

“Untuk di Tahun ini masih kita utamakan tindakan simpatik. Lantaran saat ini masih dalam masa pandemi. Namun bila kita temukan pelanggaran tetap kita lakukan teguran, dengan harapan masyarakat tetap disiplin menjalankan Protokol Kesehatan,” pungkas AKBP Agung.(Joko)

Mantan Kernet Truk Produksi Pil Dobel L, Tidur di Jeruji Besi

0

KEDIRI – Petugas Satresnarkoba Polres Kediri berhasil menangkap seorang produsen pil dobel L beserta alat pres di sebuah rumah yang berada di Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri, Rabu (22/12/2021) lalu. Penangkapan itu bermula dari pengembangan seorang pria bernama Rindu Bayu (29) warga asal Kecamatan Pesantren Kota Kediri yang diamankan petugas gara-gara memiliki sabu-sabu seberat 4,62 gram.

“Satresnarkoba Polres Kediri menangkap pelaku ini di rumahnya, kemudian kami lakukan pengembangan,” ucap Kasatreskoba AKP Ridwan Sahara, Senin (27/12/2021).

Saat dilakukan penyelidikan, pelaku yang merupakan mantan Kernet Truk itu diketahui juga memproduksi narkotika jenis pil dobel L. Dalam satu hari, pelaku mengaku bisa membuat 8000 butir pil dobel L siap edar.

“Dia dibantu dua teman lainnya dalam proses membuatnya,” imbuhnya.

Pil tersebut dibuat pelaku bersama temannya menggunakan alat pres tablet yang telah di modifikasi untuk mencetak butiran pil. Nantinya pil tersebut akan diambil oleh seseorang yang tak dikenal dengan sistem ranjau.

“Setiap 8000 ribu pil, pelaku mendapat upah Rp. 2 juta dari napi narkotika yang ada di Lapas Madiun,” jelasnya.

Uang tersebut, lanjut Ridwan dibagi dengan dua teman lainnya. Untuk produksinya sendiri, pelaku telah memulai sejak bulan November 2021. Dari pengakuan pelaku, AKP Ridwan menuturkan jika dia belajar membuat secara otodidak dari youtube.

“Alat-alatnya juga di rakit sendiri,” paparnya.

Saat ini, petugas kepolisian masih mendalami kasus tersebut untuk memastikan adanya jaringan yang terlibat. Sejauh ini, jumlah pil dobel L yang berhasil dibuat dan telah beredar mencapai 80 ribu lebih. Selain itu, petugas juga masih memburu dua orang teman pelaku yang saat ini menjadi buron.

“Sebagaimana dimaksud dalam pasal 197 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan Jo pasal 60 ayat (10) UU RI No. 11 tahun 2020 tentang Cipta kerja atau pasal 196 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun dan pidana denda paling banyak sebesar Rp. 1,5 miliar,” pungkasnya.(Sum)

Diduga Cabuli Cucunya, Kakek 51 Tahun Diamankan Unit PPA Sat Reskrim Polres Lampung Utara

0

LAMPUNG UTARA – Seorang pria berinisial P (51) warga Kelurahan Kelapa Tujuh Kotabumi Selatan di tangkap Unit PPA Sat Reskrim Polres Lampung Utara karna diduga telah mencabuli cucu sendiri berusia 3 tahun.

Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama, S.H. mewakili Kapolres Lampung Utara mengatakan, perbuatan cabul dilakukan di rumah pelaku yang berada di Kelapa Tujuh Kotabumi Selatan.

“Pelaku diduga mencabuli cucunya sendiri yang masih berusia 3 tahun. Perbuatan itu dilakukan P saat korban ke rumah kakeknya,” kata Kasat Resrim Eko saat dihubungi, Senin (27/12/2021).

Kasat menjelaskan, perbuatan itu terungkap, setelah korban mengeluh kesakitan pada organ vital. Hal tersebut menimbulkan kecurigaan ibunya dan langsung mengecek kemaluan korban ternyata kemaluan korban mengalami luka kemerahan.

“Dari keterangan korban menceritakan bahwah kemaluan korban dimasukan seperti batu dari celana yang dipakai oleh pelaku,” ujar Kasat.

Setelah mendapat cerita tersebut, ibu korban langsung membuat laporan kepolisian dan segera dilakukan visum.

“Setelah menerima laporan korban, pada hari Minggu (26/12) tersangka P langsung ditangkap tanpa perlawanan saat sedang bekerja di daerah Kelapa Tujuh, ” ucap AKP Eko.

Eko menegaskan, atas perbuatannya, tersangka P dijerat dengan Pasar 81 dan Pasal 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.

“Saat ini, tersangka P ditahan di ruang tahanan Mapolres Lampung Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” sebut Eko.( Windra)

Kapolresta Dampingi Kunjungan Pamatwil Korlantas Polri di Kota Batu

0

KOTA BATU – Tim Perwira Pengamat Wilayah (Pamatwil) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri dipimpin oleh KBP Indra Ja’far melaksanakan peninjauan Pos Pelayanan Alun-alun Kota Wisata Batu terkait penerapan Protokol Kesehatan di Jalan Gajah Mada Batu, Senin (27/12/2021).

Tidak hanya itu, untuk memberikan pelayanan baik serta memberikan rasa aman, nyaman kepada masyarakat dan wisatawan yang berkunjung ke Kota Wisata Batu, rombongan juga melakukan pengecekan kesiapan Tim Kesehatan serta penerapan protokol kesehatan di Pos Pelayanan Alun-alun.

AKBP Indra Ja’far selaku Ketua Tim Pamatwil Korlantas Mabes Polri menyampaikan, kedatangannya beserta rombongan dari Mabes Polri untuk memastikan sistem penerapan Protokol Kesehatan serta Scan Barcode Peduli lindungi berjalan dengan baik.

“Apabila penerapan Protokol Kesehatan dan Scan Barcode Peduli lindungi sudah diimplementasikan dengan baik dan benar, maka sedini mungkin dapat mencegah penyebaran Covid-19, apalagi baru-baru ini ada varian baru Omicron,” ujar Indra.

Ia Menyampaikan, pihaknya memilih Pos Pelayanan Alun-alun Kota Wisata Batu dikarenakan merupakan Kota destinasi wisata favorit dikalangan wisatawan maupun traveler.

“Kami ingin memastikan penerapan Protokol Kesehatan dan Scann Barcode Peduli Lindungi berjalan sesuai dengan mekanisme, sesuai dengan peraturan Inmendagri Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022,” pungkasnya.

Disela kunjungan tersebut Indra Ja’far membagikan bantuan sembako kepada juru parkir dan petugas kebersihan yang berada di sekitar Alun-alun Kota Wisata Batu. (tim)

LSM Penjara Indonesia DPC Malang Raya Peringati Ulang Tahun Pertama

0

MALANG – Peringatan ulang tahun pertama LSM Penjara Indonesia DPC Malang Raya berlangsung meriah.

Acara yang digelar di Desa Sumber Porong Kecamatan Lawang Kabupaten Malang, diramaikan oleh hiburan musik organ tunggal yang sebelumnya dilakukan potong tumpeng oleh ketua DPC Malang Raya, Suroso.

Selain penasihat dan seluruh anggota DPC Malang Raya, acara tersebut juga dihadiri oleh wakil ketua dan sekretaris LSM Penjara Indonesia
wilayah Jawa Timur, dan Kepala Desa Sumber Porong yang mewakili Camat Lawang.

Pada sambutannya, Suroso menyampaikan terimakasihnya atas kehadiran seluruh undangan yang hadir dalam perayaan ulang tahun ke 1 DPC Malang Raya.

Pada kesempatan tersebut, Wardah Muklisoh selaku sekretaris DPD Jawa Timur, menyampaikan bahwa keberadaan LSM Penjara Indonesia sudah terbentuk di 19 Provinsi dan 40 kota/kabupaten se-Indonesia.

“Diharapkan aktifitas di Malang Raya bisa fokus dalam berkarya agar eksistensinya di tiga wilayah yakni kabupaten Malang, Kota Malang dan Kota Batu bisa ditunjukkan pada masyarakat. Wilayah ini (Malang Raya) merupakan terbesar kedua setelah Surabaya. Kami DPD Jawa Timur menunggu karya rekan-rekan Malang Raya,” terang Warda.

Sementara itu, H Arif Sukmawanto SH MM, selaku penasihat dari DPC Malang Raya memberi arahan, lembaga swadaya masyarakat harus berakhlak dan profesional dalam melakukan aktivitas.

“Satu hal lagi yang penting yakni, harus menguasai setiap persoalan baik pemerintahan maupun swasta. Termasuk saling koordinasi dan komunikasi dengan semua lini untuk menyelesaikan setiap persoalan,” jelas H Arif.

Acara yang berlangsung pada Senin (27/12/2021) ini lantas ditutup dengan do’a dan pemotongan tumpeng sembari diiringi hiburan musik. (qomar/ari/tofa)

Rio, Terpilih Sebagai Ketua Umum IMAN Malang Raya

MALANG — Rio Orlando Ananta Yoga, mahasiswa jurusan kimia IPA Universitas Islam Negeri (UIN) Malang, terpilih sebagai ketua umum Ikatan Mahasiswa Alumni Nurul Jadid ( IMAN) Malang raya.

Hal itu setelah melalui proses pemilihan dalam Muktamar IMAN Malangraya – XXIV yang diselenggarakan di kampus UIN Malang pada hari Minggu, 26 Desember 2021 dengan diikuti ratusan peserta.

Muktamar yang mengambil tema membangun integritas, solidaritas, kapasitas dalam Iman Malangraya tersebut, berjalan secara demokrasi dan penuh keakraban, meskipun terjadi dialog yang cukup alot dan kritis, akan tetapi masih dalam koridor demokrasi dan membangun.

Dalam Muktamar tersebut, sebelumnya juga disampaikan laporan pertanggungjawaban pengurus periode sebelumnya, dan setelah melalui proses yang cukup ketat dengan berbagai argumen yang memakan tenaga dan fikiran, akhirnya terpilihlah ketua umum baru, Rio Orlando Ananta Yoga atau yang akrab dipanggil Rio.

Rio yang merupakan putra sulung dari dua bersaudara ini merupakan putra dari kepala desa Tunggakcerme, Kecamatan Wonomerto Kabupaten Probolinggo, Nantu Hermanto ini, terbilang cukup aktip di semua organisasi pemuda didesanya.

Rio sendiri sejak kecil menempuh jenjang pendidikan berbasis agama, lulusan MI Miftahul Ulum Tunggakcerme, Mts Miftahul Ulum Tunggakcerme, MA Nurul Jadid Paiton dan sekarang menimba ilmu di UIN Malang dengan mengambil jurusan Kimia IPA.

Sementara Nantu Hermanto, ketika dimintai komentar tentang jabatan putranya sebagai ketua umum IMAN, menyampaikan rasa syukurnya dan selalu mendukung setiap langkah positif dari Rio.

“Saya selalu memotivasi anak saya untuk berorganisasi, sehingga menambah bekal jika sudah terjun ke masyarakat,” Ujar Nantu Hermanto (Red)