Home Blog Page 1723

Panglima TNI dan Kapolri Ajak Civitas Akademik, Pemuda hingga Ormas Terlibat Aktif Percepat Vaksinasi

JAKARTA— Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung proses vaksinasi di Universitas Pancasila, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Senin (5/7/2021).

Kapolri mengajak, para civitas akademik, organisasi kemahasiswaan dan pemuda serta Organisasi Masyarakat (Ormas) untuk terlibat lansung dalam akselerasi percepatan vaksinasi guna mempercepat akselerasi proses vaksinasi untuk mencapai target herd immunity.

“Maka civitas akademika, dari Universitas yang ada. Rekan-rekan dari organisasi kepemudaan dan mahasiswa untuk bisa terlibat langsung di dalam kegiatan akselerasi percepatan vaksinasi,” kata Kapolri di Universitas Pancasila.

Dengan begitu, Kapolri berharap target pemerintah 2 juta dosis vaksin perhari di bulan Agustus dapat tercapai serta bisa memperluas titik-titik vaksinasi massal.

“Untuk itu saya mengajak rekan-rekan yang memiliki personel untuk ikut bergabung dan segera berkoordinasi. Kami TNI-Polri akan memfasilitasi mulai dari vaksin sampai pengorganisasian,” tandas Kapolri.

Sementara itu, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh tenaga kesehatan yang selama ini bekerja siang dan malam tanpa mengenal hari libur untuk mengendalikan pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini melalui proses vaksinasi kepada masyarakat.

“Saya datang bersama bapak Kapolri untuk memberikan dukungan moril dan apresiasi kepada para tenaga kesehatan yang bekerja siang malam tanpa mengenal hari libur,” demikian Panglima TNI. (tim)

Maksimalkan Tugas Cegah Covid-19, Kapolres Probolinggo Bekali Anggotanya Buku Pedoman Kontijensi Klaster Covid-19

PROBOLINGGO – Kabupaten Probolinggo kini tengah dikelilingi daerah berzona orange dan merah. Untuk melakukan pencegahan penularan Covid-19, PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat mulai diberlakukan sejak Sabtu (3/7/2021).

Bertujuan untuk mendukung program tersebut, Senin, (5/7/2021) Polres Probolinggo menggelar apel di halaman Mapolres Probolinggo yang langsung dipimpin oleh Kapolres.

Dalam apel tersebut, Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arysa Khadafi juga menyerahkan Buku Pedoman Kontijensi Klaster Covid-19.

Buku pedoman ini merupakan buku panduan dalam melaksanakan tugas di lapangan agar anggota bisa melaksanakan tugas dengan maksimal.

“Khususnya saat pemberlakuan PPKM Darurat, mengingat saat ini Kabupaten Probolinggo dikelilingi oleh zona merah dan orange. Sehingga saat bertugas nanti, anggota mengerti akan wewenang, tugas dan tanggung jawab,” ujarnya.

Buku pedoman itu diserahkan kepada Kapolsek dan Bhabinkamtibmas di seluruh jajaran Polres Probolinggo.

Harapannya, dengan diberikannya buku ini, anggota bisa paham betul akan tugasnya sehingga pencegahan penularan Covid-19 di Kabupaten Probolinggo bisa dilakukan.

“Bersama dan bersinergi tiga pilar, kita cegah penularan Covid-19 dan wujudkan Kabupaten Probolinggo sehat menuju Indonesia yang kuat,” ajaknya. (tim)

Polri Awasi Aktivitas Penjualan Online Obat Antibiotik Pandemi Covid-19

JAKARTA – Polri menyatakan melakukan pengawasan aktivitas penjualan online obat-obatan jenis antibiotik yang biasa digunakan selama Pandemi Covid-19 atau virus corona.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan, pemantauan penjualan di situs online tersebut untuk mengantisipasi terjadinya kelangkaan dan permainan harga dari jenis obat tersebut.

“Polri lakukan pemantauan terhadap aktivitas jual-beli obat antibiotik di penjual online,” kata Argo kepada awak media, Jakarta, Senin (5/7/2021).

Selain secara online, Polri juga melakukan pengawasan langsung ke pabrik pembuatan obat serta jalur distribusi penyalurannya. Hal itu untuk mencegah adanya penimbunan dan harga jual yang ditawarkan dari eceran tertinggi yang sudah ditetapkan pemerintah.

“Hari ini sedang berjalan pula pemantauan di pabrik-pabrik obat termasuk jalur distribusinya,” ujar Argo.

Dalam hal ini, Argo menekankan, pihak kepolisian tidak akan ragu ataupun segan melakukan tindakan tegas kepada distributor dan oknum penjual nakal lainnya, apabila melakukan penimbunan dan menaikan harga yang tidak wajar.

“Siapa saya yang melanggar akan segera ditindak,” ucap Argo.

Terkait obat-obatan dan alat kesehatan, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melalui Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menerbitkan Surat Telegram terkait penegakan hukum di masa PPKM Darurat Jawa – Bali.

Surat Telegram bernomor ST/1373/VII/H.U.K/7.1./2021 ini terkait harga eceran tertinggi (HET) obat-obatan dan Alkes di masa Pandemi Covid-19.

Surat Telegram yang ditujukan kepada para Kapolda dan bersifat perintah ini berisi 5 poin penting diantaranya:

  1. Melakukan pengawasan terkait kepatuhan semua pihak dalam menjalankan PPKM Darurat dan pengendalian HET obat dalam masa pandemi Covid-19.
  2. Melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap pelaku usaha yang melakukan penimbunan serta penjualan obat diatas HET sehingga masyarakat sulit mendapatkan obat dan alkes.
  3. Melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap tindakan yang menghambat segala upaya Pemerintah dalam melakukan penanggulangan wabah Covid-19 termasuk terhadap penyebaran berita bohong/hoaks.
  4. Mempelajari, memahami serta melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan terkait penerapan pasal-pasal yang dapat dikenakan terhadap pelaku tindak pidana dimasa pandemi Covid-19.
  5. Melaporkan hasil kegiatan kepada Kapolri up Kabareskrim. (tim)

Dinsos PMD Barut Sosialisasikan Perda Nomor 1 Tahun 2021

BARITO UTARA – Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (SosPMD) Kabupaten Barito Utara telah menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor.1 tahun 2021 tentang pelaksanaan Kepala Desa (Pilkades) serantak dan antar waktu pada tahun 2022 mendatang.

Sosialisasi itu dilangsungkan pada Aula Kantor Desa Pendreh, Kecamatan Teweh Tengah, Senin (5/7/2021).

Kepala Dinas Sosial PMD, Eveready Noor mengatakan, Sosialisasi tentang pilkades serentak yang dilaksanakan pada tahun 2022 mendatangsangat perlu dilakukan. Apa lagi nanti sebelum pelaksanaan ada Plt. kepala Desa, sehingga masyarakat dan aparatur desa harus mengetahuinya dengan sungguh-sungguh.

Dikatakan Eveready Noor, pada tahun 2022 mendatang ada 73 Desa yang melaksanakan Pilkades serentak. Sedangkan untuk Kecamatan Teweh Tengah, ada 5 Desa yang akan melaksanakan.
 
Terkait dengan kegiatan Pilkades ini pula,jumlah pemilih tentu pasti sudah ditetapkan.

“Selain itu juga calon kepala Desa tidak mesti warga setempat. Artinya selagi warga negara yang memenuhi persyaratan bisa sebagai calon Kepala Desa,” ungkap Kadis SosPMD.

Begitu juga aparatur Desa yang ingin mencalon, bila sesuai dengan Perda yang  telah disahkan oleh DPRD, maka yang bersangkutan bisa mundur dari Ketua maupun anggota BPD. “Sedangkan aparatur seperti kades dan perangkat desa setempat hanya cuti,” jelas Eveready Noor. 

Sementara Sekretaris Kecamatan Teweh Tengah, M. Rahmdi Tonika mengatakan, luas wilayah Teweh Tengah 585,36 kilometer dengan jumlah penduduk paling banyak yang meliputi Depalan Desa dan dua Kelurahan. 

Sedangkan yang akan melaksanakan Pilkades serentak ada lima Desa. Dan yang telah hadir ada delapan Desa,seperti Lemo I, Lemo II, Beringin Raya,  Datai Nirui,Sei Rahayu 1, Sei Rahayu II,Rimba Sari dan Desa Pendreh. 

Kepala Desa Pendreh, Sugian, mengatakan terkait dengan kegiatan kami pada hari ini, yaitu sosialisasi Perda Nomor.1 tahun 2021 tentang pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak dan antar waktu pada tahun 2022 mendatang.

Diantara dari 73 desa yang mengikuti Pilkades serentak adalah Desa Pendreh.

“Saya selaku kepala desa Pendreh beserta segenap perangkat desa, sangat bangga dan berterimakasih kepada Bupati Barito Utara melalui Dinas SosPMD. Karena hari ini ada 8 desa yang telah hadir dalam kegiatan di desa kami dan pula desa Pendreh, sebagai tuan rumah tempat dilangsungkan kegiatan sosialisasi ini,” ucap Kades Pendreh. (SS)

Sosialisasi PPKM Darurat Sasar Fasilitas Umum dan Perkampungan

LUMAJANG- Sejak hari Sabtu tanggal 3 Juli 2021, Polsek Jajaran Polres Lumajang terus mensosialisasikan aturan PPKM Darurat kepada masyarakat.

Kegiatan ini dilakukan bersama 3 Pilar melalui patroli gabungan atau keliling menggunakan megaphone atau pengeras suara menyasar fasilitas umum dan perkampungan warga.

Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno S.I.K., M.Si melalui Paursubbaghumas Ipda Andrias Shinta menyampaikan kegiatan ini dilakukan secara terus menerus, pagi siang dan malam

“Harapannya aturan PPKM Mikro ini diketahui oleh seluruh masyarakat Lumajang, agar mereka tidak melakukan hal hal yang dilarang oleh Pemerintah” ujar Shinta

Menurutnya, hasil pantauan patroli petugas Polsek Jajaran hari ini Minggu (4/7/2021) tempat wisata di Lumajang ini tidak ada pengunjung.

“Selain sosialisasi, Polsek sudah berkoordinasi dengan pengelola wisata agar memasang banner wisata tutup selama pemberlakuan PPKM Darurat.” imbuhnya

Ia juga menyampaikan pesan agar masyarakat menahan diri dulu selama PPKM Darurat, tidak berwisata atau keluar kota, tetap tinggal dirumah bersama keluarga. (tim).

Demi Kemanusiaan, Polisi Bantu Distribusi Oksigen ke Rumah Sakit di Kabupaten Gresik

GRESIK – Oksigen bagi pasien Covid-19 menjadi kebutuhan vital. Di Desa Sekapuk, Kecamatan Ujung Pangkah pada rumah sakit Muhammadiyah ketersediaan oksigen pada hari Minggu malam tanggal 4 Juli 2021 sempat menipis.

Sat Sabhara Polres Gresik bergerak cepat. Memberikan prioritas pendistribusian 25 tabung oksigen ukuran 6M3 menggunakan truk raimas dan dikawal tim patroli Sabhara.

Sebanyak 8 personel diturunkan, dipimpin IPDA Mustofa. Tak ingin datang terlambat sementara kebutuhan oksigen sangat mendesak di rumah sakit rujukan Covid-19 tersebut.

Ketersediaan oksigen semakin menipis, dibutuhkan kecepatan agar tidak berakibat fatal. Bergerak dari Samator Gresik, memakan satu jam perjalanan menembus kepadatan arus lalin jalan raya daendels.

Alhamdulillah, bersyukur tabung oksigen tiba tepat waktu. Disaat 5 tabung terakhir habis pada pukul 21.00 Wib.

“Setiap kali ada distribusi tabung oksigen akan kami kawal.” ungkap Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, SH, SIK, MM ketika dikonfirmasi, Senin (5/7/2021).

Pihaknya mengaku bertekad mengawal pengeluaran maupun pendistribusian oksigen seperti halnya pengawalan pendistribusian vaksin Covid-19.

“Saat ini penggunaan oksigen diutamakan untuk kepentingan medis.” pungkasnya. (jm)

Forkopimda Jatim Tinjau Vaksinasi di Makodam V Brawijaya

SURABAYA – Forkopimda Jawa Timur, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta serta Kakoarmada II menghadiri kegiatan Serbuan Vaksin yang dilaksanakan oleh Kodam V Brawijaya yang bertempat di Mako Kodam V/ Brawijaya. Yang dilaksanakan pada, Minggu (4/7/2021) pagi.

Selain dihadiri oleh forkopimda jatim, hadir juga Irwasda Polda Jatim, Plt. Sekda Provinsi Jatim, PJU Kodam V/ Brawijaya, PJU Polda Jatim dan Pejabat Pemprov Jatim.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan, Kalau di pulau-pulau basisnya sebagian besar di Sumenep, dan ada satu pulau lagi ada di Gresik di Bawean. Terutama yang di kepulauan Kabupaten Sumenep masih cukup.

Sementara itu Pangdam V Brawijaya menyebutkan, Target harian untuk vaksin ditarget 300 ribu per/hari, berdasarkan perencanaan Jawa Timur optimis bisa mencapai 300 ribu per/hari. Dan semoga ketersediaan vaksin dari pusat semoga bisa segera terpenuhi.

Sedangkan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Afinta, menyatakan, Kami jajaran polda jawa timur akan mendukung program yang ditetapkan pemerintah dalam vaksinasi setiap tenaga kesehatan, sarana dan prasarana akan kami siapkan untuk mensukseskan kegiatan tersebut.

“Masyarakat bisa mendaftarkan aktif mendaftar ke Puskesmas, Kecamatan, Koramil, Polsek untuk dapat di vaksinasi,” kata Kapolda Jatim, Irjen Nico Afinta, Minggu (4/7/2021) pagi.

Serbuan vaksinasi yang dilaksanakan di Makodam V Brawijaya ini ada 4 (empat) titik diantaranya. Joglo 1 sebanyak.1250 vaksinasi, Joglo 2 sebanyak 1250 vaksinasi, Lapangan A. Yani sebanyak 1250 vaksinasi dan Balai prajurit sebanyak 1250 vaksinasi.

Sedangkan jumlah vaksinator yang dilibatkan sebanyak 150 personel Nakes Gabungan TNI, Polri dan Dinkes dengan total 24 tim, setiap tim terdiri dari 6 orang, dan setiap tempat vaksinasi ada 6 tim,” tutupnya. (tim)

Kabaharkam Polri: Tak Hanya Membatasi, Penyekatan Ini juga Mengajak Masyarakat Sadar Tentang Covid-19

SURABAYA – Kabaharkam (Kepala Badan Pemeliharaan dan Keamanan) Polri, Komjen Pol. Arief Sulistyanto didampingi Kakoorlantas Polri Irjen Pol Istiono dan Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Selamat Hadi Supraptoyo, meninjau pos penyekatan di Bundaran Waru Surabaya, pada Minggu (4/7/2021) pagi.

Saat melakukan peninjauan, Arief mengatakan, bahwa adanya penyekatan tersebut bukan hanya soal membatasi masyarakat akan tetapi membuat masyarakat sadar tentang Covid-19 yang saat ini tengah naik.

“Kami ingin mengetahui yang sebenarnya PPKM darurat ini dilaksanakan. Jadi yang utama bukan penyekatan nya tapi bagaimana masyarakat itu sadar, kalau gak perlu gak usah keluar rumah, makanya pola-pola yang dilakukan  dengan cara seperti ini,” jelasnya.

Kata Arief, dengan adanya penyekatan tersebut  adalah bagian dari menghimbau masyarakat untuk tetap di rumah saja dan tidak banyak melakukan kegiatan diluar rumah.

“Jadi penyekatan,  pembatasan gerak, pembatasan interaksi ini tujuannya bukan untuk menyengsarakan masyarakat tapi untuk menjaga mereka jangan sampai terkena Covid-19,” ungkap Arief.

Menurutnya, suksesnya pelaksanaan PPKM Darurat, bukan hanya kerja-kerja yang dilakukan oleh pemerintah, TNI dan Polri akan tetapi seluruh masyarakat juga patuh protokol kesehatan.

“Sehingga upaya-upaya edukasi dilakukan, upaya-upaya prevensi juga kami lakukan, sekaligus juga upaya-upaya penindakan hukum, berbagai macam pelanggaran ketentuan. Jadi perlu kesadaran semuanya,” ucapnya.

Sebelum meninjau di Surabaya, terlebih dahulu meninjau di Sidoarjo. Saat di surabaya meninjau beberapa lokasi diantaranya, perbatasan di Waru, Surabaya-Sidoarjo, Wisata religi Sunan Ampel dan Suramadu.

“semuanya sudah mengikuti ketentuan PPKM darurat,” pungkasnya. (tim)

Penerapan PPKM Darurat, Polda Jatim Lakukan Pengendalian dan Pembatasan Mobilitas Masyarakat

SURABAYA – Dalam pelaksanaan kegiatan PPKM Darurat yang dilaksanakan mulai tanggal 3 sampai 20 Juli 2021. Jajaran Polda Jatim melakukan pengendalian mobilitas masyarakat. Di jatim ada 7 (tujuh) titik perbatasan antar Provinsi dan ada 82 titik pengendalian antar rayon dan Kabupaten.

Apa yang akan dilakukan? untuk perbatasan antar provinsi, akan dilakukan pengecekan yang akan masuk ke wilayah jawa timur. Yang dicek adalah bebas Covid-19 Antigen 1X24 jam serta harus mempunyai keterangan keperluan ke Jatim.

“Jika seseorang ini tidak bisa menunjukkan hasil Antigen dan Surat keterangan, maka petugas akan meminta agar masyarakat dikembalikan ke tempat asal,” kata Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Latif Usman.

Karena saat ini sedang dilaksanakan PPKM Darurat, sehingga seluruh tempat wisata di Surabaya dan wilayah jatim lainnya, untuk sementara waktu ditutup. Selain itu tempat ziarah ditangguhkan selama PPKM Darurat.

“Selain itu untuk angkutan umum seperti bus, mungkin antar provinsi, perjalanan dari Jakarta ke Jatim. Sesuai intruksi Mentri Dalam Negeri, penumpang bus maksimal 70 persen dan penumpang wajib membawa hasil Rapid Antigen,” tambahnya.

Sementara itu untuk pengendalian antar rayon, di bagai menjadi 7 (tujuh) rayon yang diantaranya, Surabaya Raya, Malang Raya, Madiun Raya, Madura Raya, Tapal Kuda Raya, Tuban Raya dan Bojonegoro Raya.

“Di samping tujuh rayon ada peraturan Perwali dan Perbup. Yang mengharuskan orang masuk ke Kabupaten harus dilakukan pengecekan,” ujarnya.

Sementara itu di setiap batas kota akan di dirikan Pos. Yakni pos pembatasan mobilitas. Dimana petugas akan melakukan kegiatan rekayasa jalan maupun penutupan jalan dan akan melakukan patroli. Dimana tempat itu menjadi konsentrasi masyarakat berkumpul, sehingga harus di tutup.

“Seperti di Alun-alun, Taman Bungkul, Jalan Darmo, Tunjungan, Tugu Pahlawan, dan tempat lain seperti pasar maupun mal dan restoran harus sesuai dengan PPKM Mikro Darurat,” pungkasnya.

Ada 75 titik pembatasan mobilitas yang tersebar di 39 Kabupaten/ Kota dan 86 pos pengendalian. Selain itu kegiatan lain nantinya akan dilakukan edukasi, sosialisasi maupun penegakan protokol kesehatan yang sudah di maping. (tim)

Hari Pertama PPKM Darurat, Petugas Gabungan Bubarkan Kerumunan

BOJONEGORO – Hari pertama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Bojonegoro, petugas gabungan membubarkan sejumlah kerumunan di area publik.

Kegiatan itu dilakukan usai apel gabungan di halaman Mapolres Bojonegoro, petugas gabungan terdiri TNI-Polri dan instansi terkait dari Polres Bojonegoro, Kodim 0813/Bojonegoro, Dishub, Sat Pol PP, RS Bhayangkara Bojonegoro dan Dinas Kesehatan Bojonegoro.

Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia menegaskan PPKM Darurat berlaku mulai tanggal 3 Juli sampai dengan 20 Juli 2021. Bakal tegas membubarkan kerumunan warga selama PPKM Darurat. Menurutnya, menyadarkan masyarakat hanya dengan imbauan sudah tak bisa saat ini.

“Ini tegas karena kita perang dengan covid. Tidak mengikuti aturan pemerintah ya kita tindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, karena menyadarkan masyarakat saat ini sudah tidak bisa berupa himbauan lagi,” kata AKBP EG Pandia saat memimpin Apel Patroli Skala Besar, di Mapolres, Sabtu (3/7/2021).

Berdasarkan pantauan di lokasi sejak pukul 19.30 WIB, rombongan Patroli Skala Besar di bagi tiga titik yakni kawasan jembatan Sosrodilogo, Taman Rajekwesi, kawasan warkop jalan Dr. Cipto.

Salah satu titik kerumunan yang dibubarkan dan dilakukan tes swab yaitu kawasan jembatan Sosrodilogo. Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia meminta warga yang masih melakukan aktivitas di jembatan Sosrodilogo segera membubarkan diri dan kembali ke rumahnya masing-masing.

“Dalam PPKM Darurat ini rumah makan tak diizinkan dine in atau makan di tempat. Taati prokes dan menjauhi kerumunan serta menjaga jarak. Tempat-tempat yang digunakan untuk berkumpul agar segera ditinggalkan,” ujar Kapolres Bojonegoro kepada masyarakat saat melakukan pembubaran.

AKBP EG Pandia juga mengingatkan para pedagang segera mengemasi barang dagangannya dan tutup pukul 20.00 WIB.

“Jaga kesehatan dan keselamatan kita semua. Kepada pedagang yang berjualan juga diimbau agar tak menggelar dagangannya di tempat. Sekali lagi karena hari ini diberlakukan PPKM Darurat agar semuanya mematuhi aturan yang sudah ditentukan dan taati dengan disiplin ketat,” tegas AKBP EG Pandia.

Sebelum dibubarkan petugas tenaga medis yang ikut razia melakukan tes swab antigen kepada para pengunjung. Bagi pengunjung yang negatif, dipersilakan pulang, bagi posif langsung dilakukan isolasi.

Para petugas gabungan juga memberikan sosialisasi agar warga tidak beraktivitas di luar rumah jika tidak penting. Karena saat ini sedang diberlakukan PPKM Darurat.

Selain di dalam perkotaan, petugas gabungan di tingkat kecamatan di Bojonegoro juga melakukan patroli dan mengimbau warga untuk tidak berkerumun agar penyebaran virus corona bisa dicegah.

Kapolres Bojonegoro juga menegaskan bagi warga di wilayah hukumnya tidak akan di berikan toleransi bagi yang melanggar saat PPKM darurat ini diberlangsung. Bahkan para pedagang atau pelaku usaha yang nekat buka tidak sesuai aturan akan di berikan sanksi baik secara perda maupun pidana.

“Mohon dipatuhi untuk semua warga. demi menekan angka orang terpapar Covid-19, jangan ada yang melanggar dimassa PPKM Darurat ini. Kita akan tindak tegas sesuai aturan dan hukum yang berlaku” pungkas Kapolres Bojonegoro kepada awak media. (hms)