Home Blog Page 1730

Peringatan HUT Bhayangkara ke-75 di TMP Bangil Terapkan Konsep Minimalis

PASURUAN – Kapolres Pasuruan Erick Frendriz, S.I.K., M.Si melaksanakan ziarah nasional ke Taman Makam Pahlawan atau TMP Bangil, Kab. Pasuruan, pada HUT Bhayangkara ke-75, Selasa, 28 Juni 2021.

Masih sama dengan tahun kemarin, acara yang berlansung ditengah pandemi covir 19 ini digelar dengan konsep minimalis dan menjalankan protokol kesehatan secara ketat

Erick dan Edith tiba sekitar pukul 07.45 WIB. Keduanya berjalan bersamaan dari pintu utama TMP Bangil menuju lokasi upacara ziarah nasional.

Rangkaian upacara dimulai dengan penghormatan kepada arwah Pahlawan yang dipimpin oleh Komandan Upacara AKP Domingos De F. Ximenes, S.H., S.I.K.

Kemudian, dalam suasana hening yang dilanjutkan dengan mengheningkan cipta dipimpin oleh Erick selaku Inspektur Upacara.

Kapolres Pasuruan, kemudian meletakkan karangan bunga sebagai tanda Bhakti kepada arwah Pahlawan yang telah mendahului kita semua.

Selepas rangkaian upacara peringatan, Erick bersama Edith dengan didampingi oleh sejumlah PJU ( lPejabat Utama) meninggalkan tempat upacara untuk melaksanakan tabur bunga di pusara beberapa pahlawan.

Erick dalam unggahan di akun Instagram pribadi mengatakan bahwa bangsa ini masih tegak berdiri dan maju berlayar mengarungi zaman oleh karena perjuangan para pahlawan yang selalu hadir di setiap masa dan menyambut tiap tantangan.

Para penerus bangsa yang hari ini mengenang jasa-jasa para pahlawan yang telah gugur harus memancang tekad untuk meneruskan perjuangan mereka dalam perjuangan yang lainnya kegiatan Penanganan Covid saat ini harus lebih serius dan Inten dikarenakan Angka Terpapar akhir akhir ini cukup melonjak tajam.

“Perjuangan kita kini adalah memutus rantai penyebaran pandemi Covid-19 yang sudah satu tahun lebih mendera negeri ini,” tulis Erick dalam akun instagramnya. (qomar)

Bekas Galian Pipa PT Pratiwi Kembali Telan Korban

PASURUAN — Proyek galian pipa gas PT PRAtiwi kurang profesional kembali menelan korban mobil mini bus jenis vitizen terperosok masuk bekas galian yang tidak ada pemadatan di keluhkan warga prum taman asri kelurahan wirogunan kota pasuruan senin 28/06/2021

Menurut warga setempat mbah budi waktu di konfirmasi media gempurnews mengatakan memang benar ada mobil terperosok masuk bekas galian tidak adanya tanda bahaya atau pembatas police lain jadi pengguna jalan tidak tahu ada bekas galian kata mbah budi

Berawal dua mobill salipan terlalu minggir sehingga roda depan kanan menginjak tanah bekas urugan galian dengan kondisi basah habis hujan menyebabkan makin lembek nya tanah bekas galuan tersebut

Sampai berita ini di tulis Fahmi selaku humas di konfirmasi melalui whatsApp tidak menjawab hanya di baca saja seperti lepas tanggung jawab ( arie )

900 Warga Desa Kemaduh Sudah Divaksinasi

NGANJUK — Berbagai upaya pemerintah dalam memutus penyebaran Virus Corona telah dilaksanakan, dengan berbagai cara memberikan himbauan, edukasi dan beberapa langkah nyata yang dapat diterima dengan baik oleh warga masyarakat secara luas.

Demikian yang dilakukan oleh pemerintah desa Kemaduh, kecamatan Baron Kabupaten Nganjuk ini, program vaksinasi yang dilaksanakan di pendopo pemerintah desa setempat mendapat respon yang sangat positif dari warga, selama ini di desa Kemaduh sendiri telah melaksanakan vaksinasi sebanyak empat kali dengan sasaran sebanyak 900 warga.

Hawwyn Duta.S, S.Pd.I, Kepala desa Kemaduh menyampaikan jika sejak bulan juni Vaksinasi dilaksanakan sebanyak empat kali, yakni tanggal 14 dan 16 Juni dengan menggunakan vaksin Astrazeneca, sedangkan tanggal 16 dan 26 Juni menggunakan vaksin sinovac.

Menurutnya, keberhasilan vaksinasi yang dilaksanakan merupakan kerjasama yang cukup baik antara baik antara pihak puskesmas, dan forkopimka Baron.

Termasuk dalam memperingati hari Bhayangkara, pihak kepolisian dari polres Nganjuk yang dibantu oleh Polsek Baron mengadakan kegiatan Bhakti sosial di desa Kemaduh dengan melakukan vaksinasi sebanyak 299 warga.

Diuraikan lebih lanjut oleh Hawwyn, jika upaya pemerintah desa Kemaduh terus diupayakan secara maksimal, disamping vaksinasi pihaknya menerapkan protokol kesehatan dengan (5M), yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas, sehingga dapat mengurangi penyebaran virus.

Diharapkan juga kepada warga untuk menjaga kesehatan dengan melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), dan rajin berolahraga, istirahat yang cukup dan mengkonsumsi buah buahan.

“Saya harapkan kepada masyarakat Kemaduh khususnya, untuk tetap waspada dan mematuhi himbauan pemerintah, untuk memutus mata rantai virus Corona yang sampai sekarang masih menjadi momok bersama,” Ujar Hawwyn Duta. (Anwar.S)

Bupati Bondowoso serahkan Bantuan Puluhan Ribu Paket Sembako

Bondowoso -Bupati Bondowoso Salwa Arifin menyerahkan secara simbolis bantuan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.

Bantuan tersebut dilaksanakan berkat kerjasama TNI-Polri bersama Pemerintah dan Yayasan Buddha Tzu Chi serta Pengusaha Peduli NKRI hingga bisa membagikan bansos gratis.

Penyerahan bantuan sosial dari Yayasan Buddha Tzu Chi dan Pengusaha Peduli NKRI Kabupaten Bondowoso tersebut , berlangsung di Halaman Pemkab Bondowoso, Senin (28/06/2021).

Diawali gelar pasukan dari unsur TNI, POLRI, Pemerintah (Satpol PP, Dinas Sosial).

Bupati Salwa Arifin menyampaikan, bahwa bantuan tersebut sebagai stimulan dimasa pandemi.

“Bantuan ini sebagai stimulan untuk merangsang pertumbuhan ekonomi masyarakat Bondowoso dan meningkatkan taraf ekonomi sehingga membawa dampak positif bagi kesejahteraan perekonomian masyarakat khususnya yang terdampak pandemi Covid-19” jelas Bupati.

Pemberian tersebut jangan dinilai dari harganya, namun semangat kebersamaan untuk sama-sama bangkit ditengah-tengah pandemi.

Dalam kegiatan tersebut diserahkan bantuan sosial sebanyak 30.000 paket sembako dan 60.000 masker kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 di Kabupaten Bondowoso.

Penyerahan secara simbolis diawali oleh Bupati Bondowoso dan Forkopimda, dilanjutkan dengan seremonial pelepasan kendaraan roda 2 dan roda 4 untuk pendistribusian paket sembako kepada masyarakat di masing-masing kecamatan se-Kabupaten Bondowoso.

Selain Bupati, Salwa Arifin, kegiatan tersebut dihadiri Forkopimda, Kepala OPD, dan Perwakilan Yayasan Bhudda Tzu Chi serta Pengusaha Peduli NKRI.
Dalam acara kegiatan bansos tersebut berjalan aman,lancar dan mematuhi prosedur protokol kesehatan yakni mencuci tangan dengan sabun, memakai masker dan menjaga jarak.(dar).

Aliansi Format, Pertanyakan PAD Dari Senkuko

PASURUAN — Aliansi FORMAT gabungan beberapa LSM mendatangi gedung dewan untuk menanyakan temuan kejanggalan terhadap pusat perbelanjaan sekuko yang diduga merugikan pendapatan anggaran daerah ( PAD) yang berada di pasar Kebonagung kota Pasuruan senin 28/06/2021.

Ketua Format, Ismail Makki, menyampaikan dan menunjukan beberapa lembar data terkait perjanjian senkuko dengan pemerintah, bahwa kerugian aset pemerintah daerah ini sudah lama mulai tahun 2008 sampai sekarang terkait pajak senkuko tidak ada perubahan sama sekali , masih tetap mengacu ke Perda dan pejanjian yang lama sedangkan harga barang paling rendah memakai nama koperasi untuk mendapat harga murah sehingga menimbulkan kecemburuan kompetitor lain menjadi persaingan yang tidak sehat di indikasikan senkuko berlindung atas nama koperasi dan atas nama pemerintah, kata maki

Masih ada lagi di duga senkuko juga mendapat uang pembinaan dana 500 juta dari dinas koperasi kota Pasuruan, itu akan kita klarifikasi yang jelas pemeritah berpotensi kehilangan aset juga pendapatan yang terikat dalam perjanjian mulai masa walikota Aminurohman dengan anis sulastri ketua koperasi kebonagung jaya, namun apabila senkuko ingkar janji, maka pemerintah bisa menggagalkan perjanjian tersebut dan kami berharap pemerintah betul serius menangani sengketa ini, beber Ismail Makki.

Disebutkan juga badan pertanahan juga pernah mengklarifikasi keberatan terkait hak bangunan dan obyek senkuko yang dulunya hanya seluas 1749 meter persegi sesuai dengan perjanjian dengan kondisi sekarang penuh bangunan mencapai luas 4900 lebih.

Menurutnya bertambah bangunan dan tidak masuk retribusi ke pemerintah juga konsep perjanjian yang seharusnya 20 tahun berubah menjadi 30 tahun akan berpotensi kerugian pemerintah. ( arie )

Gebyar Gerai Vaksin Gratis di Polres Pasuruan

PASURUAN – Kapolres Pasuruan AKBP Erick Fredinz, S.I.K., M.S.i menginstruksikan kepada seluruh jajaran Polres Pasuruan untuk mendirikan gerai “Vaksin Presisi” yang dapat diakses gratis melalui Sosialisasi lewat Media Sosial maupun Babhinkamtibmas

“Polres Pasuruan mendirikan gerai Vaksin Presisi seluruh polsek Jajarannya. Gerai Vaksin Presisi akan melayani masyarakat yang belum vaksin,” kata Erick dalam keterangan tertulisnya.

Menurut mantan Kapolres Bondowoso ini,
Vaksin Presisi dibuka guna memfasilitasi masyarakat yang belum mendapatkan vaksin COVID-19.

Masyarakat yang mendapatkan vaksin di gerai Presisi tersebut tidak dipungut biaya atau gratis.

Erick menyebutkan, gerai Vaksin Presisi sudah dimulai di Polsek Beji, Gempol, Sukorejo, Purwosari Sementara, Polsek lain bakal segera mengaktifkan gerai Vaksin Gratis tersebut.

Selain itu, kata Erick, gerai vaksin Presisi juga berlaku untuk seluruh elemen masyarakat tanpa syarat domisili. Dengan kata lain, warga yang beralamat dimana pun dengan KTP berbeda wilayah dipersilakan datang ke tempat Gerai Vaksin Gratis Presisi.

“Masyarakat silakan datang yang belum vaksin cukup bawa KTP saja. KTP se-Indonesia,” ujarnya tentunya dengan Scala Prioritas dan Jumlah persediaan Vaksinnya.

Mantan Kapolres Bondowoso ini mengatakan gerai “Vaksi Presisi” didirikan sebagai upaya mempertahankan kemampuan vaksinasi satu hari sejuta demi terwujud-nya kekebalan kelompok (“herd immunity”), sebagaimana ditargetkan oleh pemerintah yakni 75 hingga 80 persen dari total seluruh penduduk Indonesia di vaksin.

Polri telah mewujudkan program sehari satu juta vaksin pada 26 Juni 2021 lalu. Kegiatan Vaksinasi Polri sesuai dengan tema Hari Bhayangkara ke-75, yakni, ‘Transformasi Polri Yang Presisi Mendukung Percepatan Penanganan COVID-19 Untuk Masyarakat Sehat dan Pemulihan Ekonomi Nasional Menuju Indonesia Maju.

“Gerai Vaksin Presisi ini, sebagai upaya Polri dalam pertahankan kemampuan vaksinasi satu juta per hari,” ucap Erick.

Total jumlah vaksin yang telah disuntikkan dalam kegiatan Serbuan Vaksinasi di Wilayah Hukum Polres Pasuruan sebanyak 502 Vial. (tim)

Dua Hacker Indonesia Ditangkap Polda Jatim

SURABAYA – Tim Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, Senin (28/6/2021) kembali merilis dua tersangka, hasil pengembangan kasus Ilegal Akses (Hacker), yang sebelumnya empat tersangka telah di tangkap lebih dulu.

Dua tersangka yang ditangkap adalah FSR warga Bekasi dan AZ warga Jakarta, mereka ditangkap berdasarkan hasil pengembangan dari keempat tersangka lain, yang sebelumnya telah ditangkap oleh anggota Unit III Subdit V Siber di beberapa tempat yang berbeda.

Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka HTS, dihubungkan dengan barang bukti yang ada, diperoleh petunjuk yang mengarah kepada tersangka lainnya, yaitu tersangka
FSR yang memiliki peran sebagai penyedia layanan Rekening Bersama (rekber) dan berhasil diamankan oleh petugas di Kabupaten Bekasi.

Pemeriksaan terhadap Tersangka HTS juga mengarah kepada Tersangka lainnya yang memiliki peran sebagai data email (email result) ke Tersangka HTS. Selanjutnya petugas mengamankan tersangka AZ di Jakarta.

Tersangka FSR merupakan penyedia layanan rekening bersama (rekber). Dalam hal ini FSR telah memfasilitasi HTS (telah ditangkap lebih dulu) dan PS (DPO) dalam melakukan transaksi jual beli data CC kartu kredit, dengan kesepakatan tertentu, dan FSR mendapat keuntungan dari transaksi yang telah dilakukan oleh HTS dan PS.

Sementara HTS ini diketahui sebagai koordinator, dan telah menampung seluruh data yang diperoleh dari RS, RH, dan AZ, yang berperan sebagai penyedia data akun bank, data email, serta data CC milik orang lain, yang dikirim oleh HTS kepada AD selaku eksekutor, untuk diolah menjadi suatu produk yang dapat menghasilkan atau diuangkan.

Sedangkan AD selaku eksekutor dalam hal ini berperan mengolah seluruh data yang dikirim dari HTS, untuk dijadikan kode voucher Indodax, yang dapat digunakan dan dikonversikan menjadi mata uang kripto (mata uang digital, ex bitcoin).

Para pelaku ini memanfaatkan data milik orang lain untuk membuat akun Paxful. Begitu juga dengan data CC dan akun Venmo, yang tertera di dalam Email Result tersebut, data milik orang lain.

Selain itu, data akun layanan perbankan, Bank Of America yang digunakan pelaku sebagai sarana, untuk mengkonversi mata uang Kripto, seperti Bitcoin dalam Akun Paxful, adalah milik orang lain.

Rangkaian perbuatan tindak pidana ITE para tersangka, yaitu memindahkan atau mentransfer Informasi Elektronik atau Dokumen Elektronik kepada Sistem Elektronik orang lain yang tidak berhak.

Diketahui bahwa Informasi Elektronik
atau Dokumen Elektronik yang dikirimkan berisi data pribadi dan data perbankan milik warga negara asing. Dari sejumlah data tersebut selanjutnya diolah sedemikian
rupa untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, dari hasil penangkapan kedua tersangka FSR dan AZ, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah handphone, buku tabungan BCA, buku tabungan BTPN dan kartu ATM BCA.

“Sedangkan dari tersangka AZ berhasil diamankan satu buah handphone berikut akun Facebook yang selama ini digunakan oleh yang bersangkutan dalam melakukan kegiatan ilegalnya,” papar Kombes Gatot.

Wadirreskrimsus Polda Jatim AKBP Zulham Effendy menambahkan, kedua tersangka merupakan komplotan tersangka HTS. Mereka saling terkait. 

“Mereka komplotan akan terus kami kembangkan,” ungkapnya.

Zulham menambahkan, dari aktivitas ilegal tersebut, tersangka mampu meraup keuntungan uang ratusan juta, dan polsi masih melakukan pemburuan terhadap pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini.

“Kami masih mengejar tiga pelaku lainnya,” pungkas Wadirreskrimsus Polda Jatim.

Dari penangkapan tersangka, polisi menyita enam buah ponsel berbagai merek, dua buah laptop dan beberapa akun Facebook. 

Akibat perbuatannya, keempat tersangka dijerat Pasal UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang peruabahn atas UU RI tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronika, Pasal 30 ayat 2 Jo Pasal 46 ayat 2 dan Pasal 32 ayat 2 Jo Pasal 48 ayat 2. Serta Pasal 480 KUHP dan Pasal 55 dan 56 KUHP. (tim)

Unit Reskrim Polsek Pohjentrek Tangkap Pelaku Penggelapan Motor

PASURUAN – Unit Reskrim Polsek Pohjentrek, menangkap terduga pelaku penipuan dan penggelapan berupa 1 (satu) unit sepeda motor, bernama MM, warga Kel. Krapyakrejo Kec. Gadingrejo Kota Pasuruan.

Penangkapan itu dilakukan atas dasar laporan Abd Rochman (21) warga Dusun Sentong Desa Susukan Rejo Kec. Pohjentrek Kab. Pasuruan.

Dalam laporan Polisi nomor LP/B/O7/VI/RES.1.11./2021/Reskrim/Res Pas Kota/SPKT Polsek Pohjentrek, tertanggal 27 Juni 2021 dijelaskan, bahwa pada Sabtu (26/6/2021), MM mendatangi rumah.

Saat itu MM meminjam motor korban untuk mengambil uang di rumahnya, karena kekurangan biaya servis motor di bengkel Cak Luk yang berada di Dsn. Sentong Ds. Susukan Rejo Kec. Pohjentrek Kab. Pasuruan.

Karena merasa kasihan, korban pun meminjamkan kendaraannya.

Namun, hingga keesokan harinya, MM tidak mengembalikan motor tersebut, hingga akhirnya korban melaporkan kejadian yang dialami pada polisi.

Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah).

Selain MM, Polisi juga mengamankan 1 (satu) buah BPKB dan STNK sepeda motor merk VIAR keluaran tahun 2009 itu.

Hingga kini Polisi masih mengembangkan penyidikan untuk mengetahui posisi kendaraan milik Rochman tersebut. (tofa)

Patroli Antisipasi 3C dan Himbauan Cegah Penularan Wabah Covid-19

LUMAJANG – Kompi Siaga C Polres Lumajang melaksanakan patroli antisipasi 3C dan himbauan pencegahan meningkatnya penularan wabah Covid-19 di Wilayah Hukum Polres Lumajang, Sabtu (26/6/2021) malam.

Patroli malam dipimpin Pawas AKP Ondik Andrianto bersama personil gabungan Polres Lumajang terdiri Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat Lantas, Sat Sabhara, Sat Resnarkoba, dan Sie Propam melaksanakan patroli di seputaran Alun-alun Lumajang,

Kegiatan patroli malam untuk mensterilkan seputar alun-alun Lumajang sekitar pukul 22.00 WIB agar tidak ada kegiatan masyarakat.

Namun selama pelaksanaan patroli petugas gabungan menemukan sekitar 35 orang yang tidak menggunakan masker.

“Petugas memberi himbauan kepada masyarakat, kemudian membagikan masker gratis kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker,” ujar Paur subbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta, Minggu (27/6/2021)

Ia menjelaskan, Kegiatan dilaksanakan untuk mensterikan Alun-Alun Lumajang ini guna mencegah penyebaran covid-19.

“Upaya ini dilakukan memutus mata rantai penularan covid-19 tempat publik,” tuturnya.

Selain melaksanakan himbauan petugas gabungan juga melaksanakan patroli mengantisipasi pelaku 3C (Curat, Curas, Curanmor).

“Antisipasi 3C serta menyikapi pencegahan Virus Covid – 19 yang bertujuan untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat guna menyelenggarakan Kamtibmas yang kondusif,” terang Shinta.

Kemudian petugas melanjutkan patroli pengecekan pasien covid-19 di Rumah Sakit di RSUD dr. Haryoto Lumajang dan RS Wijaya Kusuma Lumajang.

“Kegiatan ini untuk antisipasi terkait pasien Covid – 19 yang ingin melakukan pulang paksa ataupun keluarga pasien Covid 19 yang meninggal yang menolak dimakamkan secara protokol kesehatan,” jelas dia. (Hum)

Terkait BOP, Format Sayangkan Lambannya Kinerja Kejaksaan

PASURUAN — Aliansi forum rembug tergabung dalam FORMAT melakukan audensi untuk menindaklanjuti beberapa kasus yang terkesan melempem, dan masih belum ada yang dinaikan status tersangka sampai saat ini.

Dalam audiensi perwakilan dari format diterima langsung oleh Rudi Purwanto, selaku koodinator penyelidikan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan senin 28/6/202, mereka meminta tuntutan agar segera di selesaikan dan ditetapkan siapa tersangka dan aktor dibalik BOP dan kasus lainnya.

Menurut Rudi, selaku koordinator penyelidikan, tuntutan dari lembaga maupun media dan akan secepatnya ditangani, selama ini tetap melakukan penyelidikan dari 450 orang yang sudah dipanggil dan tinggal menetapkan siapa yang terlibat.

“Mudah mudahan dalam kondisi covid mampu menyelesaikan dan diberi kesehatan untuk para penyidik agar semua berjalan lancar,” kata Rudy.

Ismail Makki, ketua FORMAT, geram terhadap kejaksaan yang terkesan lamban pasalnya sampai saat ini masih belum ada kejelasan dalam tuntutannya.

” Kami dalam satu sampai dua minggu harus ada yang di tetapkan tersangka, maka kalau memang tidak mampu kami akan melakukan upaya hukum untuk kasus tersebut terutama mengenai BOP dan TPA akan saya lakukan praperadilan pada Kejaksaan karena sudah bukan waktunya kejaksaan melakukan pencegahan tapi harus melakukan penindakan jangan sampai kasus korupsi sudah klimax dan terpenting kejaksaan jangan sampai ada intervensi dari pihak lain,” tegas Makki

LBH PKN Novi Hariyanto juga angkat bicara dan sangat menyayangkan dan berharap kepada kejaksaan bertindak cepat dan profesional.

“Untuk SOP, kejaksaan mana saja sama sedangkan kasus ini sama pelaporanya dengan di kota pasuruan , namun kejaksaan kota sudah beràni menetapkan dan menahan tersangka, apalagi yang di perlukan sedangkan alat bukti juga sama kalau memang masih lamban kami LBH bersàma para LSM akan melakukan praperadilan pada kejaksaan, supaya kasus ini tidak ada lagi pihak lain yang interfensi ( arie)