Home Blog Page 1735

338 Gram Sabu, 104 Pelaku, dan 86 Kasus Berhasil Diungkap Satresnarkoba Polres Tulungagung

TULUNGAGUNG – Sat Resnarkoba Polres Tulungagung bersama Polsek Jajaran yang berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Tulungagung, dibuktikan dengan wujud nyata.

Setidaknya, 86 kasus berhasil diungkap, 54 diungkap Sat Resnarkoba Polres Tulungagung dan 32 kasus diungkap Polsek Jajaran.

Tidak tanggung-tanggung, dalam 86 kasus yang diungkap selama periode Januari hingga Juni 2021, Satresnarkoba Polres Tulungagung bersama Polsek Jajaran, berhasil menangkap 104 pelaki penyalahgunaan narkotika, dimana 9 tersangka merupakan residivis.

Dari 104 tersangka, 70 tersangka merupakan tangkapan Sat Resnarkoba Polres Tulungagung dengan rincian, 66 tersangka pria dan 4 tersangka wanita.

Sedangkan Polsek Jajaran menangkap 34 tersangka dengan rincian, 31 tersangka pria dan 3 tersangka wanita.

Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto SH, SIK, MH saat menggelar konferensi pers dihalaman Mapolres Tulungagung, Kamis (24/6/21) menyampaikan, dari 104 pelaku dan barang bukti sabu seberat 338 gram diamankan dari 86 TKP yang berbeda yang tersebar diwilayah hukum Polres Tulungagung.

“Adapun barang bukti keseluruhan yang diamankan dari semua tersangka yakni diantaranya, 338,42 gram sabu, 2 butir Pil Inex, 160 gram ganja, 726 butir Pil Alprazolam, 60.549 butir Pil Double L, 569 bungkus Pil Stelan dari berbagai merk, 97 botol miras jenis ciu, 2 jurigen miras jenis ciu, 2 botol Anggur Merah, uang tunai Rp. 12.027.000, 49 buah pipet kaca, 16 buah timbangan, 93 buah handphone, 37 buah bong, 14 unit sepeda motor dan 1 unit Mobil Suzuki Pick Up warna putih,” Terang AKBP Handono

Sedangkan pasal-pasal yang sudah disematkan kepada masing-masing tersangka diantaranya, Pasal 114 Sub Pasal 112 UURI No. 35 Th. 2009 Tentang Narkotika, Pasal 111 ayat (1) UURI No 35 Th. 2009 Tentang Narkotika, Pasal 197 Sub Pasal 196 UURI No.36 Tentang Kesehatan, Pasal 62 UURI No. 5 Tahun 1997 Tentang Psykotropika, Pasal 142 UURI No. 18 Tahun 2012 Tentang Pangan dan Pasal 62 ayat (1) Jo pasal 8 ayat (1) huruf g dan i UURI NO. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan konsumen.

“Setiap pasal yang dijeratkan kepada tersangka, disesuaikan dengan peranan para pelaku. Hampir seluruh tersangka yang diamankan adalah seorang pengedar, sedangkan 9 pelaku yang residivis kemungkinan besar akan mendapatkan tambahan masa tahanan,” tambah Kapolres

Komitmen untuk memberantas peredaran narkotika, akan terus digalakkan oleh Polres Tulungagung melalui Sat Resnarkobanya bersama Polsek Jajajaran.

Sehingga, wilayah Kabupaten Tulungagung dapat bebas dari pengaruh narkotika.

“Terlebih, saat ini, kita tengah memperingati Hari Bhayangkara ke 75 dan juga Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2021. Tentunya akan menjadi cambuk seluruh anggota Polri di Kabupaten Tulungagung untuk semakin kencang menabuh genderang perang terhadap narkotika,” pungkas AKBP Handono (tim)

Sosialisasi dan Pembentukan Panitia Pilkades Sumbermujur Tahun 2021

CANDIPURO – Pada hari Kamis (25/06/2021), Pemerintah Desa Sumbermujur Kecamatan Candipuro Kabupaten Lumajang, melakukan Sosialisasi dan Pembentukan Panitia Pilkades Tahun 2021.

Hal ini dilakukan untuk menyukseskan Pemilihan Kepala Desa serentak di Lumajang yang akan digelar pada Desember 2021 mendatang.

Acara tersebut dimulai pukul 09.00 WIB dan berakhir pada pukul 11.00 WIB Bertempat di Balai Desa Sumbermujur.

Hadir dalam Acara tersebut Camat Candipuro, Kepala Desa Sumbermujur, Babinsa Bhabinkamtibmas, BPD, Perangkat Desa, Lembaga Desa serta Tokoh Masyarakat

Dalam sambutannya, Camat Candipuro, Agni A Megatrah menyampaikan pesan agar masyarakat tetap disiplin dalam mematuhi prorokol kesehatan.

Sementara ketua BPD Desa Sumbermujur mengatakan bahwa tujuan dilaksanakannya Sosialisasi dan Pembentukan Panitia Pilkades tahun 2021ini adalah demi terciptanya Pemilihan Kepala Desa yang demokratis dan menghasilkan Kades terpilih sesuai dengan harapan masyarakat.

“Panitia Pilkades ini nantinya akan melaksanakan tahapan diantaranya, Persiapan, Pencalonan, Pemungutan suara, dan Penetapan. Ini sesuai dengan Peratuaran Bupati Lumajang Nomor 24 tahun 2021. Namun kita masih menunggu arahan petugas dari kabupaten,” kata dia.

“Mengenai Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan ditempatkan di balai BUMDes,” imbuhnya.

Dari pantauan, Perangakat Desa Sumbermujur turut serta membantu dalam acara Sosialisasi dan Pembentukan Pilkades Tahun 2021 dengan penuh semangat.

Kontributor : Markasan
Editor : Bambang Irawan

Kasus COVID-19 Melonjak, Disinfeksi Massal Digelar di Mojokerto

MOJOKERTO – Selain memperketat protokol kesehatan (prokes) sampai level RT, Satgas COVID-19 Kabupaten Mojokerto juga menggelar disinfeksi massal. Penyemprotan cairan disinfektan digelar selama satu pekan untuk memutus penyebaran virus Corona yang kian melonjak.

Disinfeksi salah satunya menyasar Kecamatan Mojosari. Ibu kota Kabupaten Mojokerto ini menjadi satu dari 6 kecamatan zona oranye penyebaran COVID-19. Virus Corona sudah menginfeksi 172 warga Mojosari. Terdiri dari 4 kasus aktif, 1 pasien meninggal dunia dan 167 pasien sembuh.

Penyemprotan cairan disinfektan dipimpin langsung Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander, Bupati Ikfina Fahmawati, Dandim 0815 Letkol Inf Dwi Mawan Sutanto dan Kajari Gaos Wicaksono. Disinfektan disemprotkan menggunakan mobil pemadam kebakaran (PMK) dan watercanon ke pusat-pusat keramaian.

Mereka juga rela belusukan ke permukiman padat penduduk di Kelurahan Kauman, Mojosari sambil menggendong alat semprot disinfektan. Polisi juga menyosialisasikan vaksinasi gratis COVID-19 yang akan digelar di Mapolres Mojokerto, Jalan Gajah Mada pada Sabtu (26/6) nanti.

“Sasaran penyemprotan seluruh wilayah kecamatan. Muspika dan tiga pilar desa serentak melakukan penyemprotan. Dalam satu minggu ini kami rutinkan untuk menekan penyebaran COVID-19 di Kabupaten Mojokerto,” kata Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander kepada wartawan di Kelurahan Kauman, Kamis (24/6/2021).

Selain Mojosari, terdapat 5 kecamatan di Kabupaten Mojokerto yang juga menjadi zona oranye. Artinya, risiko penyebaran COVID-19 di 6 kecamatan tersebut tergolong sedang. Yakni Kecamatan Pungging 182 kasus, Bangsal 247 kasus, Puri 202 kasus, Sooko 227 kasus, serta Mojoanyar 181 kasus.

Sementara itu, jumlah warga Kabupaten Mojokerto yang terinfeksi COVID-19 bertambah 165 orang dalam sepekan terakhir. Yaitu dari 2.567 jiwa pada Kamis (17/6) menjadi 2.732 jiwa pada Rabu (23/6). Terdiri dari 221 kasus aktif, 2.437 pasien sembuh, serta 74 pasien meninggal dunia.

Dony menjelaskan, Satgas COVID-19 Kabupaten Mojokerto juga memaksimalkan PPMK skala mikro. Testing, tracing dan treatment (3T), serta prokes 5M ditingkatkan sampai level rukun tetangga (RT). Ditambah lagi operasi yustisi akan digalakkan agar masyarakat mematuhi prokes.

“Imbauan kami, masyarakat wajib mematuhi prokes 5M. Masyarakat yang punya hajatan, kami imbau supaya mengajukan permohonan ke satgas. Akan kami telaah, kami cek. Kalau tak mematuhi prokes kami bubarkan,” terangnya.

Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati mengakui kasus COVID-19 di wilayahnya terus melonjak dalam sepekan terakhir. Selain mengoptimalkan PPKM skala mikro, pihaknya juga akan meningkatkan tracing.

“Terutama tracing kami giatkan lagi dengan target yang lebih besar,” tandasnya. (tim)

Panglima TNI, Kapolri dan Menkes, Tinjau Vaksinasi Massal Jelang HUT Bhayangkara

0

JAKARTA – Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin meninjau langsung vaksinasi massal masyarakat dalam rangka menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara pada 1 Juli.

Kegiatan tersebut diselenggarakan di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Kamis (24/6/2021). Mereka meninjau secara langsung proses vaksinasi masyarakat mulai dari tahap pendaftaran, penyuntikan hingga observasi pasca-vaksin.

“Kegiatan ini kami lakukan dalam rangka menyambut momentum hari Bhayangkara,” kata Sigit dalam jumpa pers di lokasi.

Menurut Sigit, kegiatan ini juga sebagai upaya untuk mengimplementasikan program vaksinasi satu juga dosis per hari sebagaimana arahan dari Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi).

“Sesuai dengan arahan bapak Presiden dalam rangka melaksanakan program vaksinasi massal untuk mencapai 1 juta sehari maka kami dari jajaran Kepolisian bergabung dengan TNI dan tentunya rekan-rekan di Dinkes melaksanakan vaksinasi masal secara setentak,” ujar mantan Kapolda Banten itu.

Eks Kabareskrim Polri ini mengungkapkan bahwa, pada hari ini terdapat 2.100 titik yang melakukan vaksinasi massal. Dengan begitu, Sigit berharap, pada akhir Juni 2021 nanti program sehari satu juta vaksin dapat terwujud.

“Harapan kami sesuai dengan arahan Presiden di akhir Juni kami masuk di angka 1 juta. Tanggal 26 kami laksanakan dalam kegiatan serentak. Harapan kami di tanggal tersebut dapat tercapai oleh karena itu kami harus bisa melaksanakan program tersebut dan bisa kami pertahankan harapan kami di minggu ke depannnya lagi bisa kami tingkatkan,” tutur Sigit.

Senada, Panglima TNI menyebut bahwa, untuk mewujudkan target Presiden Jokowi, TNI, Polri serta Dinas Kesehatan bakal menggelar program vaksinasi massal di titik-titik sentral masyarakat.

“Kami laksanakan vaksinasi secara serentak yang dilaksanakan TNI-Polri, selain itu TNI sendiri di wilayah remote di wilayah terpencil seperti Kodim, Koramil, Lanud, Lanal, juga melaksanakan kegiatan secara serentak. Apabila wilayah di situ juga ada satuan TNI-Polri dan Dinkes maka dilaksanakan secara bersama-sama. Kami berharap 1 juta perhari bisa terealisasi apabila ka.i laksanakan serentak. Dan kami lihat, Insya Allah semuanya bisa terealisasi,” kata Hadi di kesempatan yang sama.

Sementara Menkes Budi menyampaikan apresiasinya kepada pihak TNI-Polri yang berusaha mewujudkan program vaksinasi untuk masyarakat dalam rangka mencegah Covid-19 atau virus corona.

“Sekali lagi, untuk mengejar angka 1 juta suntik perhari tidak mungkin dilakukan sendiri, kami harus kompak bersama melakukan. Dan saya bangga melihat TNI-Polri mampu membantu kita bersama sama,” ujar Budi. (tim)

Hasil Rakor Covid-19 Bangkalan, Penguatan PPKM Mikro di 8 Desa pada 5 Kecamatan

0

SURABAYA – Forkopimda Jawa Timur, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron serta stake holder terkait, Rabu (23/6/2021) malam menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Bangkalan, yang dilaksanakan di Ruang Bina Yudha, Makodam V Brawijaya.

Hasil dari rapat koordinasi yang dilakukan pada malam ini, menghasilkan beberapa poin penting, diantaranya, Penguatan PPKM Mikro di 8 Desa dari 5 Kecamatan di Bangkalan, merangkul para relawan untuk bersama-sama melawan Covid-19 serta pelaksanaan Treatment terhadap masyarakat yang terpapar Covid-19 dengan penambahan kapasitas tempat tidur di RS lapangan Indrapura, penambahan Rumah Sakit rujukan dan tempat karantina.

“Selain itu, Pemkab Bangkalan melalui tiap kecamatan akan mengeluarkan SIKM bagi warga Bangkalan yang akan melakukan perjalanan keluar Bangkalan,” kata Bupati Bangkalan, R. Abdul Latif Amin Imron, Rabu (23/6/2021) malam.

Sementara untuk teknis pemeriksaan SIKM sendiri bagi warga yang akan keluar dari zona merah, Nantinya bisa hanya menunjukkan SIKM dimana dalam perolehannya dengan menyertakan surat keterangan hasil Non Reaktif swab antigen dari Puskesmas setempat, hal ini sesuai kesepakatan bersama antara Forkopimda Jatim yaitu Gubernur, Pangdam dan Kapolda serta semua stakeholder terkait.

Ke depan untuk mencegah penyebaran Covid-19 diharapkan seluruh Madura dapat diberlakukan SIKM bagi masyarakat yang akan keluar dari wilayah. (tim)

Penyuluhan Hukum Tingkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat

LUMAJANG – Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Biro Bantuan Hukum Lumajang (YBBHL), menyelenggarakan Penyuluhan Hukum Untuk Tingkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat, bertempat di Balai Desa Sumbersari Kecamatan Rowokangkun Kabupaten Lumajang, Kamis (25/6/2021).

Kegiatan ini diikuti oleh 30 orang peserta yang berasal dari Desa setempat, demikian ungkapan dalam laporan pelaksana kegiatan tersebut.

Penyuluhan hukum ini adalah  untuk mewujudkan masyarakat yang lebih baik, sehingga setiap anggota masyarakat menyadari dan menghayati hak dan kewajibannya sebagai warga negara, selain itu mewujudkan  budaya hukum dalam sikap dan perilaku yang sadar, patuh dan taat hukum serta menghormati hak asasi manusia.

Dalam paparannya, Abdul Rochim, pemateri yang juga Ketua Peradi Lumajang, menyampaikan bahwa dalam UUD 1945 dalam penjelasan umumnya menyatakan secara tegas, bahwa Indonesia adalah negara hukum (Rechtstaat) dan tidak berdasarkan atas kekuasaan semata (Machstaat).

“Pernyataan tersebut mengandung makna dalam penyelenggaraan hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” paparnya.

Rochim mengimbuhkan, bahwa hukum mendapatkan tempat yang paling tinggi dan terhormat, dengan demikian ada kewajiban bagi siapapun yang ada dikawasan Negara Kesatuan Republik Indonesia ini untuk mematuhi hukum.

Menurutnya, penyuluhan hukum adalah salah satu kegiatan penyebarluasan informasi dan pemahaman terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku kepada masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut sempat diinformasikan, bahwa YBBHL saat ini telah memiliki anggota sebgai tenaga fungsional penyuluh hukum yang siap memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat dengan materi yang akan disuluhkan.

“Ini tergantung pada peta permasalahan hukum di masing-masing wilayah yang akan di suluh dan tidak dipungut biaya,” jelasnya.

Diharapkan dengan kegiatan penyuluhan hukum ini, masyarakat menjadi tahu tentang segala peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga setelah mereka mengetahui, masyarakat menjadi paham tentang materi dan muatan yang terkandung dalam suatu peraturan perundang-undangan, hal ini menjadikan masyarakat tergerak untuk menghargai dan patuh pada aturan hukum yang berlaku tutup.

Sebelum acara ditutup, peserta penyuluhan diberikan kesempatan untuk bertanya terkait masalah hukum baik tentang keperdataan, pidana dan kasus kasus hukum lainnya yang terjadi di masyarakat. (bam)

Hasil Rakor Covid-19 Bangkalan, Penguatan PPKM Mikro di 8 Desa pada 5 Kecamatan

SURABAYA – Forkopimda Jawa Timur, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron serta stake holder terkait, Rabu (23/6/2021) malam menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Bangkalan, yang dilaksanakan di Ruang Bina Yudha, Makodam V Brawijaya.

Hasil dari rapat koordinasi yang dilakukan pada malam ini, menghasilkan beberapa poin penting, diantaranya, Penguatan PPKM Mikro di 8 Desa dari 5 Kecamatan di Bangkalan, merangkul para relawan untuk bersama-sama melawan Covid-19 serta pelaksanaan Treatment terhadap masyarakat yang terpapar Covid-19 dengan penambahan kapasitas tempat tidur di RS lapangan Indrapura, penambahan Rumah Sakit rujukan dan tempat karantina.

“Selain itu, Pemkab Bangkalan melalui tiap kecamatan akan mengeluarkan SIKM bagi warga Bangkalan yang akan melakukan perjalanan keluar Bangkalan,” kata Bupati Bangkalan, R. Abdul Latif Amin Imron, Rabu (23/6/2021) malam.

Sementara untuk teknis pemeriksaan SIKM sendiri bagi warga yang akan keluar dari zona merah, Nantinya bisa hanya menunjukkan SIKM dimana dalam perolehannya dengan menyertakan surat keterangan hasil Non Reaktif swab antigen dari Puskesmas setempat, hal ini sesuai kesepakatan bersama antara Forkopimda Jatim yaitu Gubernur, Pangdam dan Kapolda serta semua stakeholder terkait.

Ke depan untuk mencegah penyebaran Covid-19 diharapkan seluruh Madura dapat diberlakukan SIKM bagi masyarakat yang akan keluar dari wilayah. (tim)

Antisipasi Sebaran Covid 19 Upaya 3T Terus Dilakukan

LUMAJANG – Guna mencegah penyebaran covid-19, Polsek Jajaran Polres Lumajang, Koramil bersama PPKM Mikro terus berperan aktif dalam melakukan 3T yakni Testing,Tracing dan Treatment.

Seperti dilakukan oleh jajaran Polsek Randuagung dan Polsek Pronojiwo bersama PPKM Mikro melaksanakan tracing kepada warga yang terkonfirmasi positif, Rabu (22/6/2021)

Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta mengatakan, kegiatan tracing dilakukan Polsek bersama Koramil dan PPKM Mikro mendampingi tim medis melakukan giat tracing dirumah keluarga yang terkonfirmasi positif.

“Salah satu keluarga yang terkonfirmasi positif adalah warga Desa Kalidilem, Kecamatan Randuagung, Lumajang,” ujarnya.

Petugas Puskesmas Randuagung melakukan swap antigen kepada 4 orang yang kontak erat dengan orang yang terkonfirmasi positif.

“Hasilnya 3 orang negatifm dan 1 orang hasilnya hasilnya reaktif,” ujar Shinta.

Sementara kegiatan tracing dilakukan oleh Polsek Pronojiwo bersama Koramil, Gugus Covid dari Puskesmas Pronojiwo melakukan tracing covid-19 terhadap warga yang terkonfirmasi positif-19.

“Kegiatan tracing dilakukan di Desa Tamanayu, Kecamatan Pronojiwo, pada Rabu (23/6/2021),” imbuhnya.

Tracking dilakukan terhadap keluarga dalam satu rumah yang terdiri dari 4 orang dan kontak secara langsung terhadap penderita covid-19, yang dapati hasil swab dari 4 anggota keluarga yaitu  non reaktif.

“Petugas memberikan himbuan kepada keluarga untuk tetap mematuhi protokol kesehatam 5M,” tutur Shinta.

Lebih lanjut, Ia menambahkan, bahwa tracing atau pelacakan yang dilakukannya bersama tim satgas Covid-19 ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.

“Kami lakukan dengan tujuan untuk memberikan dukungan moril, sehingga diharapkan bagi warga yang sedang menjalani isolasi mandiri memiliki semangat yang tinggi untuk sembuh, ungkapnya. (Hum)

Polres Kediri Kota Grebek 1 Juta Vaksinasi dalam 1 Hari

KEDIRI – Peringati Hari Ulang Tahun Bhayangkara Ke – 75. Polres Kediri Kota, gelar kegiatan grebeg satu juta vaksinasi dalam satu hari, yang bertempat di halaman rumah sakit Bhayangkara, Kediri, pada Rabu (23/6/2021).

Dengan menerapkan protokol kesehatan ketat, kegiatan grebeg satu juta vaksinasi dalam satu hari yang bertempat di halaman RS Bhayangkara Kediri ini, berlangsung tertib dan lancar.

Grebeg vaksin ini di ikuti oleh 1.056 orang peserta vaksinasi, terdiri dari masyarakat umum dari wilayah Kediri dan sekitarnya, yang diprioritaskan kepada lansia dan tenaga pendidik.

40 Petugas vaksinator, dibantu 10 orang operator P-Care, dan 20 petugas pengamanan, gabungan personil Urusan Kesehatan (Urkes) dari RS Bhayangkara Kediri, dan Dinkes Pemkot Kediri, serta Polres Kediri Kota.

Kegiatan ini sekaligus memperingati hari Bhayangkara Ke – 75, Polres Kediri Kota grebeg satu juta vaksinasi dalam satu hari. Ini merupakan implementasi dari arahan Presiden Jokowi, terkait pelaksanaan vaksinasi dalam penanganan covid-19 di Wilayah Hukum Polres Kediri Kota.

Kegiatan vaksinasi ini masih berlangsung sampai hari Sabtu tanggal 26 Juni 2021, dengan target 3.000 vaksin, termasuk untuk kalangan pesantren di wilayah Kediri Kota. (tim)

Bupati KH Salwa Arifin Kukuhkan Pengurus PWRI Kab Bondowoso

Bondowoso – Bupati Bondowoso, KH Salwa Arifin, mengukuhkan pengurus Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Bondowoso masa bakti 2021-2026 di Pendopo Bupati Bondowoso, Rabu (23/06/2021).

Nampak hadir dalam acara tersebut, Wakil Sekretaris PWRI Provinsi Jatim, Suparman, Kepala Biro Organisasi PWRI Provinsi Jatim Toni Sunarto dan anggota PWRI Bondowoso.

Dalam sambutannya, Bupati Salwa, mengapresiasi seluruh anggota PWRI yang merupakan pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang masih bersemangat dan berkidmat kepada bangsa.

Menurutnya, hal itu merupakan bukti semangat pengabdian yang kokoh meski telah purna tugas dan memiliki keterbatasan usia. “Saya salut meski telah pensiun masih mau mengabdi di PWRI. Artinya masih ada semangat untuk membangun negeri,” paparnya.

Bupati Salwa Arifin mengakui, jika mereka dalam kondisi tak sekuat waktu muda dahulu, Namun dengan berorganisasi, mereka tetap kuat sehingga masih bisa turut andil dalam memajukan bangsa.

Lanjut Bupati Salwa Arifin, paradigma bahwa seorang pensiunan sudah lemah akan hilang. Karena organisasi sejatinya adalah memperkuat. “Jika sendirian tidak berdaya. Tapi dengan berorganisasi, bersama bisa jadi kuat,” ucapnya.

Masih kata Bupati Salwa Arifin berpesan, kepada seluruh PWRI Bondowoso, untuk menjaga organisasi dari paham radikalisme. Sebab, jika paham radikalisme masuk kepada organisasi, maka organisasi tersebut justru akan menghancurkan bangsa.

“Sebab, jika paham radikalisme ada di dalam organisasi, maka akan ikut radikal organisasi tersebut. Tolong dijaga,” pesannya.

Ketua terpilih pengurus PWRI masa bakti 2021-2026 Kabupaten Bondowoso, Suprihanto, dalam sambutannya menyampaikan, setiap empat bulan sekali di Bondowoso ada 100 PNS/ASN yang pensiun. Jadi, tiap tahun ada 300 PNS yang pensiun. Namun, memang tidak semua pensiunan menjadi anggota PWRI.

“Tidak semua PNS yang pensiun menjadi anggota,” tegasnya.

Beliau menerangkan, dalam perjalanan organisasi, PWRI secara umum terus melakukan kegiatan pembinaan. Untuk mewujudkan kesejahteraan bagi anggota PWRI hingga para anggota yang lanjut usia (Lansia).

“Termasuk para Lansia,” paparnya.

Adapun pengukuhan ini sendiri, merupakan tindak lanjut kegiatan Muscab PWRI pada Mei 2021 lalu.”ungkap suprihanto.

Kegiatan tersebut tetap mengedepankan protokol kesehatan covid 19 secara ketat. (Dar).