PASURUAN – Pembangunan gedung baru di SMKN Rembang Kecamatan Rembang Kabupaten Pasuruan diduga kuat proyek “siluman” lantaran tidak adanya papan informasi pembangunan di lokasi tersebut.

Pembangunan yang diduga menelan biaya hingga ratusan juta rupiah tersebut diduga kuat menjadi ajang bancaan “tumpeng” para pemangku kepentingan di sekolahan tersebut karena tidak ada papan informasinya, berapa nilai proyeknya, siapa pelaksana proyek tersebut, dan proyek tersebut dibiayai oleh siapa.
Perlu diketahui bahwasanya SMKN rembang saat ini tengah melaksakan kegiatan pembangunan gedung baru yang diperuntukkan untuk menunjang kegiatan belajar mengajar bagi para siswa.
Patut disayangkan, sekolahan yang sifatnya tempat belajar mengajar serta mencari ilmu dan menanamkan kejujuran sejak dini di jadikan obyek contoh yang tidak patut bagi para siswa untuk memberikan pembelajaran yang tidak terpuji.
Perlu diketahui bahwa pemasangan papan nama itu ada aturannya, dan sudah diatur dalam undang-undang No 14 tahun 2008, tentang keterbukaan informasi pasal 15 huruf (d).
Dari pantauan awak media di lapangan diketahui proyek sudah berjalan lama setelah hari raya tersebut terkesan asal-asalan, dan pihak pelaksana seolah-olah tidak memperhatikan aturan yang ada.
Pasalnya proyek yang pendanaanya bersumber dari APBD atau APBN pelaksana proyek wajib memasang papan nama sejak proyek tersebut dikerjakan.
“Pengerjaannya sudah lama pak, kalau tidak salah setelah hari raya kemarin awal pengerjaanya, dan kalau papan informasi memang dari awal proyek dikerjakan tidak ada,” ujar salah satu pegawai yang enggan di sebutkan namanya.
Awak media saat konfirmasi salah satu anggota komite SMKN Rembang yang bernama Samhudi via aplikasi WhatsApp pada Hari Rabu (23/6/21) terkait sumber dana pembangunan tersebut tidak merenspon sama sekali.
Sementara itu, H. Yani yang juga salah satu anggota komite SMKN Rembang saat di konfirmasi via WhatsApp pada hari Rabu (23/6/21) sama-sama bungkamnya, cuma dilihat tanpa di jawab sama sekali. (Por)


