Home Blog Page 1817

Peringati Isra Mi’raj, Kapolres Pasuruan Minta Anggota Tingkatkan Iman dan Taqwa

PASURUAN – Polres Pasuruan memperingati peristiwa Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW, Rabu (17/3). Acara digelar di Masjid Al-Mu’min belakang markas polres.

Dalam acara ini polres mendatangkan KH. Mahmud Mas’ud pengasuh Ponpes Al-Azhar, Desa Sidowayah, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan. Selain itu dihadiri Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan beserta para pejabat utama (PJU) polres.

Kegiatan diikuti puluhan anggota polres dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes). Dengan dimulai shalat sunnah dhuha secara berjama’ah terlebih dahulu.

Dalam acara ini KH. Mahmud Mas’ud menyampaikan peringatan Isra Miraj merupakan momentum yang sangat baik bagi umat Islam. Sekaligus bertujuan untuk menambah keimanan dan ketaqwaan bagi seluruh anggota Polres Pasuruan kepada Allah.

“Harapannya agar momentum ini menjadi acuan anggota Polri untuk mengingat perjalanan Nabi Muhammad. Dan sebagai insan prajurit akan memaknai yaitu salah satunya kesabaran dan keikhlasan dalam pelaksanaan tugas bekerja sebagai anggota Polri dalam melayani masyarakat,” imbuhnya.

Sementara itu Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq menyampaikan dalam memperingati Isra Miraj Nabi Besar Muhammad kali ini dengan mengambil tema Dengan Hikmah Isra Miraj Nabi Muhammad SAW kita tingkatkan disiplin beribadah dan bekerja guna mewujudkan Polri yang PRESISI

“Melalui peringatan ISRA’ MI’RAJ ini, hendaklah mampu mengerakkan perenungan kita mengenai corak intelektualitas kita. Dan apa yang selama ini kita jadikan sebagai ukuran dalam menilai suatu kebenaran,” ujarnya.

Menurut bapak lima orang anak ini penting bagi kita untuk menjaga keimanan agar tidak terjadi kegoncangan dan pengikisan. sebagai manusia kita harus meyakini dengan penuh kesadaran akan kemahakuasaan Tuhan Yang Maha Esa. Sehingga sadar betul akan posisi sebagai mahkluk yang sangat lemah dan memiliki banyak keterbatasan.

“Peringatan isra mir’aj ini juga diharapkan dapat meningkatkan disiplin dan penguatan akhlak melalui pendekatan ibadah sholat. Sehingga mampu mengubah mindset dan culture set anggota Polri untuk dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” kata perwira dengan pangkat dua melati ini.

“Dari tema di atas tersirat keinginan dan harapan agar peringatan Isra Mi’raj ini dapat dijadikan sebagai momentum untuk melakukan akselerasi transformasi budaya Polri yang sampai saat ini masih terus kita upayakan,” lanjutnya.

“Dengan percepatan ini nantinya seluruh anggota Polri dapat mencerminkan sikap dan perilaku sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat yang senantiasa memegang teguh nilai nilai Tri Brata dan Catur Prasetya dengan meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada ALLAH,” imbuhnya. (tofa/qomar)

Menkopolhukam Silaturahmi dengan Tokoh Lintas Agama di Jatim

SURABAYA – Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V Brawijaya, Mayjend TNI Suharyanto dan Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta, mendampingi Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia (Menkopolhukam RI) Mahfud MD. Silaturahmi dengan Tokoh Lintas Agama di wilayah Jawa Timur, yang bertempat di Kodam V Brawijaya. Pada Rabu (17/3/2021).

Dalam kesempatan ini Menkopolhukam RI mengatakan, Jawa Timur adalah satu provinsi yang salah satu terbesar, ada 40 juta penduduk dengan 38 tingkat dua.

“Ini menunjukkan, pertama moderasi Islam, moderasi beragama tumbuh di sini. Memang ada peristiwa-peristiwa teror tapi bisa diatasi. Tapi secara umum rakyatnya ia tumbuh dengan penuh toleransi. Oleh karena itu menjadi, tentu bukan hanya Jawa Timur, seluruh Indonesia umat Islamnya itu pada umumnya toleran,” jelasnya Machfud MD.

Lebih lanjut Machfud MD menjelaskan, Jawa Timur merupakan tempat berkembangbiaknya moderasi beragama yang dulu dipelopori oleh Kiai Hasyim Asyari, sebelum itu Muhammadiyah juga sudah mengembangkan dan itu berkembang juga di Jawa Timur.

“Sebenarnya konflik antar umat beragama karena perbedaan agama itu sangat kecil. Bahwa ada teroris itu menyimpang, tapi bukan hanya di Islam. Semua agama itu punya terorisnya sendiri, karena sangat radikal di dalam pemahamannya,” tandasnya.

Selain itu, Jawa Timur ini mendapatkan catatan akhir-akhir ini dari masyarakat Indonesia, dari Covid yang dulu luar biasa menakutkan, ini orang sampai bilang takut kalau ke Jawa Timur. Sekarang Jawa Timur menempati urutan terendah di bawah Provinsi yang lain.

“Ini satu keberhasilan dalam mananajemen penanganan Covid. Pemerintah sekarang ini sedang bekerja keras dan fokus di dalam segala kebijakannya untuk menangani, untuk berperang melawan Covid.

Pemerintah punya dua program Perpres No 82 itu, perang melawan covid dan pemulihan ekonomi nasional dan itu dibangun secara bersama-sama.

Jawa Timur rupanya merupakan salah satu contoh karena kerjasaman antara pimpinan pemerintahan, tokoh-tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan sebagainya,” paparnya .

Hari ini Pangdam V Brawijaya mengumpulkan tokoh-tokoh bersama pemerintah, dari berbagai ormas untuk silaturrahim, bahwa kita punya Indonesia yang harus dijaga bersama-sama.

Menkopolhukam RI juga mengatakan, pemerintah menyediakan fasilitasnya dengan biaya yang mahal untuk menyelamatkan rakyat.

“Pertama, kalau kaitannya dengan Covid, itu tentu vaksinasi, kemudian 3M, tetapi vaksin itu semua provinsi sudah dianjurkan, agar dilakukan dengan cermat.

Dan pemerintah menyediakan fasilitasnya dengan biaya yang mahal untuk menyelamatkan rakyat. Karena apa? dalil yang berlaku umum kalau di dalam ilmu konstitusi itu, Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Kalau kamu ingin menyelamatkan rakyat, boleh kamu melanggar konstitusi, bahkan begitu. Dalil itu ekstremnya, sehingga banyak orang melakukan tindakan-tindakan, dan itu melawan hukum, tapi untuk menyelematkan rakyat dan inilah yang sekarang dilakukan,” pungkasnya. (tim)

Pembangunan Jalan Penghubung Pasirian – Tempursari Segera Direalisasikan

LUMAJANG – Pembangunan jalan penghubungr antara Kecamatan Pasirian dan Kecamatan Tempursari di Kabupaten Lumajang akan segera direalisasikan.

Diketahui, jalan penghubung tersebut merupakan akses penunjang perekonomian masyarakat sekitar yang mampu mempersingkat waktu tempuh kedua wilayah.

Sebelumnya, jalan penghubung Kecamatan Pasirian dan Kecamatan tempursari rusak akibat digerus abrasi laut.

Saat ini, masyarakat yang melakukan perjalanan ke Tempursari menggunakan kendaraan roda 4 terpaksa harus melewati jalur Lumajang-Malang dengan jarak tempuh lebih dua kali lipat jalur sebelumnya.

Sementara untuk roda 2 bisa melalui jalur alternatif, namun dengan kondisi medan yang sulit.

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Lumajang akan segera membuat jalur baru yang lebih aman dari abrasi laut.

“Akses jalan yang akan kita bangun ini sudah kita survey dan jauh lebih aman dari abrasi air laut, karena melewati gunung langsung dan jalannya landai,” kata Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, Selasa (16/3/2021).

Pembuatan jalur tersebut nantinya memerlukan pembangunan yang ekstra, karena jalur yang digunakan melalui pegunungan.

Pemerintah Kabupaten Lumajang sudah melakukan pengecekan secara administrasi untuk menginventarisir jalur mana saja yang menjadi kewenangan kabupaten dan desa. (hum/mar)

Satlantas Wujudkan Upaya Keselamatan Lalin

LUMAJANG- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lumajang terus berupaya mewujudkan keselamatan lalu lintas diwilayahnya.

Salah satunya dengan mengedukasi para sopir bus yang berada di Terminal Wonorejo, Kabupaten Lumajang yang dilakukan Kanit Dikyasa Satlantas Polres Lumajang IPDA Suhartiningsih bersama anggotanya.

Kegiatan memberikan edukasi Protokol Kesehatan serta melaksanakan Inspeksi Keselamatan (Ramp Check) kepada pengemudi bus dilaksanakan, Selasa (16/3/2021) sekitar pukul 10.00 WIB, diterminal Wonorejo, Kabupaten Lumajang.

Dalam kegiatan tersebut, Kanit Dikyasa Satlantas Polres Lumajang Ipda Suhartiningsih melaksanakan inpeksi keselatamatan kepada sopir bus meliputi, surat-surat, pengecekan lampu, wiper, klason, dan ban bus.

Selain itu, memberikan himbuan kepada pengemudi dan penumpang bus agar selalu menerapkan protokol kesehatan yakni 5 M.

Kanit Dikyasa Satlantas Polres Lumajang Ipda Suhartiningsih melalui Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta mengatakan, kegiatan tersebut yakni memberikan pembinaan dan edukasi mengenai tata tertib berlalu Lintas di Jalan untuk mencegah terjadinya pelanggaran Lalu Lintas yang berpotensi Laka Lantas.

“Untuk itu patuhi rambu-rambu lalu lintas serta mentaati peraturan yang berlaku, mulai dari kelengkapan berkendara seperti SIM dan STNK,” tutur Shinta.

Ia menyampaikan, agar para sopir bus selalu mengedepankan keselamatan dalam perjalanan.

“Jangan lupa memeriksa kondisi kendaraan mulai dari ban bus, rem, surat-surat guna mendukung dalam perjalanan,” tutur Ipda Andrias Shinta pernah menjabat Kanit Dikyasa.

Shinta menjelaskan, jadi ramp check kendaraan umum penumpang ini tujuan dilaksanakannya antisipasi kecelakaan yang melibatkan kendaraan umum yang tentunya akan berakibat banyak korban dari penumpang.

“Maka dari itu kendaraan umum harus benar-benar sesuai ketentuan, sopir bus juga harus mempunyai kelengkapan surat-surat selama perjalanan,” jelasnya

Paur Subbag Humas menambahkan, agar para sopir bus memperhatikan jarak antar penumpang apabila membawa penumpang, hendaknya selalu diberi jarak antar tempat duduk, demi terhindar dari virus corona.

Selain itu tetap menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, menjaga kebersihan kendaraan, serta selalu memakai masker.

“Saat membawa penumpang, khususnya sopir bus dan angkutan umum berikan jarak yang aman di tiap kursinya, supaya tidak sampai bersentuhan. Jangan sampai membawa penumpang berdesak-desakan, ” pungkas Ipda Andrias Shinta (tim)

Pemdes Purut Bagikan BLT – DD

0

PROBOLINGGO -Pada hari ini, Rabu, tanggal,17/03/2021 Telah di salurkan pembagian BLT-DD ( Bantuan Langsung Tunai – Dana Desa) di Desa Purut kecamatan Lumbang kabupaten probolinggo.

Penyaluran bantuan BLT DD tersebut di hadiri ole Camat Lumbang, Junaidi beserta beberapa stap kecamatan, dan didampingin oleh bhabinkamtimnas dan Babinsa Lumbang beserta On kepala desa Purut, Dodik dan perangkat desa.

PJ kepala desa Purut, Dodik, menyampaikan jika penerima bantuan dana BLT DD saat ini yang menerima 100 KPM(Keluarga Penerima Manfaat), diharapkan juga kedepannya bisa bertambah lagi jumlah penerima.

Pemdes Purut
Pemdes Purut

“Alhamdulillah, warga bisa memanfaatkan bantuan ini untuk menunjang kebutuhan pokok sehari hari”, Dodik.

Diharapkan juga oleh Dodik, warga masyarakat Purut untuk selalu menjaga gotong royong, kerukunan, sehingga tercipta suasana aman dan kondusif.

Warga desa Purut, Cong, panggilan akrabnya, saat di wawancarai menyampaikan rasa syukurnya atas bantuan tersebut, karena dalam pandemi Covid ini penghasilan usahanya sangat menurun sekali.

Camat Lumbang, Junaidi, menghimbau kepada warga purut pada khususnya masyarakat luas pada umumnya untuk mengikuti protokol kesehatan yaitu cuci tangan, jaga jarak dan memakai masker.(Bamb)

Warga ngadirejo Guyub Rukun Bersihkan Tanah Longsor

0

PROBOLINGGO — Pada pagi ini( 17/3/2021), warga di Desa Ngadirejo kecamatan Sukapura Kabupaten Probolinggo tanggal mengadakan gotong royong untuk membersihkan material tanah longsor yang diakibatkan adanya hujan dengan intensitas tinggi.

Kemarin pagi terjadi longsor di jalan menuju Rumah Warga dan Pertanian , Hari ini Masyarakat Desa Ngadirejo Tepatnya Dusun Cemara Tiga Di RT 07 RW 03, mengadakan Kerja bakti sehubungan ada longsor di jalan menuju rumah warga dan juga menuju lahan pertanian yang setiap hari di gunakan warga untuk melakukan aktifita.

Gotong royong ini di hadiri oleh PJ ngadirejo, Rujianto, dan Perangkat Desa serta Ketua BPD Desa setempat dengan penuh semangat.

“Saya Selaku PJ Ngadirejo, mengucapkan banyak terima kasih kepada Ketua RT 07 dan bapak Ketua BPD serta Pak Kasi Kesra serta seluruh warga RT 07 yang langsung Merespon dengan kejadian itu, sehingga tidak sampai lama semua bisa di atasi dan akses jalan bisa di lalui lagi”, ungkap Rujianto.

Diharapkan juga kejadian tanah longsor tidak terjadi lagi, agar aktifitas warga bisa berjalan seperti biasanya.

Dalam kerjabakti tersebut , nampak sekali jiwa sosial dan saling empati diantara warga sehingga budaya adiluhung dari nenek moyang masih tetap berjalan yakni jiwa gotong royong.(Bamb).

Kapolri Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Tahap II 36.292 Personel Polda Jabar

BANDUNG – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tahap II jajaran Polda Jawa Barat (Jabar). Vaksinasi itu diberikan kepada 36.292 jajaran Polda Jawa Barat yang terdiri dari, anggota Polri, PNS, pegawai harian lepas Polri dan awak media.

Sigit berharap, dengan adanya vaksinasi Covid-19 tahap II itu, personel kepolisian memiliki imunitas yang baik. Mengingat, jajaran Korps Bhayangkara merupakan garda terdepan dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona.

“Agar anggota segera melaksanakan vaksin yang kedua agar anggota mempunyai imunitas untuk menjaga tubuh dan bisa melaksanakan tugas dengan baik sebagai garda terdepan,” kata Sigit saat meninjau vaksinasi Covid-19 tahap II di Polda Jawa Barat, Bandung, Selasa (16/3/2021).

Sigit menyebut, setelah dilakukan vaksinasi tahap I dan II ini, berdasarkan hasil evaluasi diketahui bahwa, wilayah Jawa Barat sudah bebas dari zona merah penyebaran virus corona.

“Dari hasil evaluasi signifikan dan menjadi motivasi kami untuk terus mengawal. Wilayah jabar sudah banyak bergeser dan zona merah sudah tidak ada dan PPKM Mikro bisa dilakukan pada tingkat RW,” ujar Sigit.

Dengan adanya hasil yang positif tersebut, Sigit mengimbau perlunya peningkatan sinergitas antara TNI-Polri dalam melakukan pelaksanaan vaksinasi nasional ini. Sehingga, hal itu dapat dilaksanakan secara maksimal dengan baik.

“Pemberian pelatihan tenaga kesehatan tambahan dengan memanfaatkan bidan serta mantri atau perawat yang sudah memiliki kemampuan menyuntik,” ucap Sigit. *

Oknum Pegawai BPN Bertindak Sebagai Calo Sertifikat Tanah

PASURUAN – Disaat pemerintah menggalakkan pelayanan publik secara prima, dan transparansi yang mengedepankan integritas sebuah instansi, justru terjadi sebuah tindakan yang dapat mencoreng instansinya sendiri.

Oknum pegawai BPN Kota Pasuruan, melakukan percaloan dalam kepengurusan sertifikat milik beberapa warga. Dan anehnya semua berkas yang diserahkan oleh pemohon, tidak satupun diproses sampai selesai.

Hal ini sangat disayangkan, praktik percaloan yang melibatkan oknum pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang seharusnya mempunyai peran penting dalam kelancaran proses sertifikat milik pemohon.

Seperti yang dialami oleh Fauzi warga Kecamatan Rembang tersebut, yang berniat ingin segera mempunyai hak legalitas tanah yang dimilikinya malah dirinya dirugikan secara materi oleh oknum pegawai BPN Kota Pasuruan dengan dalih bisa membantu mengurus serifikat tanahnya.

Fauzi menjelaskan bahwa dirinya ditawari seorang wanita yang mengaku pegawai BPN untuk kepengurusan sertifikat tanahnya yang diketahui bernama Theresia.

“Oknum pegawai BPN Kota Pasuruan yang bernama Theresia tersebut menjanjikan bisa mengurus sertifikat tanah saya, akan tetapi hingga saat ini tidak selesai,” papar Fauzi.

“Kejadian tersebut terjadi sekitar tahun 2018, Theresia acapkali meminta sejumlah uang untuk mengurus sertifikat dua bidang tanah tersebut, dan uang sudah diminta oleh Theresia sudah mencapai 13.500.000.00,” lanjut Fauzi.

Fauzi juga menyampaikan jikalau tidak bisa mengurus sertifikat tersebut dirinya beberapa kali meminta uang itu dikembalikan, akan tetapi setiap diminta uang itu, Theresia hanya memberikan janji tanpa ada kepastian kapan uang tersebut dikembalikan, dan dirinya berniat akan membawa kasus ini ke ranah hukum jika diperlukan.

Perlu diketahui bahwa Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk tidak ragu mengusut tuntas kasus-kasus mafia tanah di seluruh Indonesia.

Upaya ini sejalan dengan instruksi dari Presiden RI Joko Widodo yang fokus untuk memberantas praktik mafia tanah di Indonesia.

Oleh Karena itu, Kapolri Sigit menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk bekerja secara maksimal dalam memproses hukum kasus-kasus mafia tanah, Kapolri juga menegaskan kepada jajarannya untuk menindak siapa pun aktor intelektual di balik sindikat mafia tanah.

Sementara itu, Kasubag TU BPN Kota Pasuruan, Ari, saat dikonfirmasi pada Hari Selasa (02/03/21) membenarkan bahwa Theresia memang pegawai di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pasuruan.

“Benar memang bahwa ibu Theresia adalah pegawai BPN Kota Pasuruan, dia ASN disini dan bertugas di bagian TU,” ujar Ari. (tim)

Pemkab Siapkan Arena Sirkuit Sepatu Roda di Gunung Tambuh

LUMAJANG – Sejumlah persiapan menuju pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi Jawa Timur Tahun 2022 telah dilakukan, termasuk penyediaan arena dan fasilitas pendukung lainnya.

Kabupaten Lumajang didapuk menjadi salah satu tuan rumah dalam ajang pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi Jawa Timur Tahun 2022.

Sejumlah persiapan menuju pelaksanaan tersebut telah dilakukan persiapan termasuk penyediaan arena dan fasilitas pendukung lainnya. Selain mempersiapkan pula para atlet yang nantinya akan turut bertanding.

Saat ini Pemkab Lumajang tengah melakukan perbaikan pada fasilitas yang nantinya akan digunakan sebagai arena pertandingan, utamanya sirkuit sepatu roda yang berada di kawasan Wisata Gunung Tambuh, Desa Condro Kecamatan Pasirian, sudah dalam proses finishing.

Pembangunan sirkuit tersebut sudah hampir rampung, tinggal melengkapi sarana pendukungnya. Sempat disebut Bupati Lumajang, Thoriqul Haq sebagai sirkuit yang sesuai standar nasional dan internasional dari jarak, kemiringan hingga lebar tracknya.

Saat ini, sirkuit tersebut sudah digunakan sebagai tempat latihan para atlet sepatu roda Lumajang. Bahkan sejumlah atlet dari luar Lumajang pun turut mencoba sirkuit yang diklaim menjadi satu-satunya di Jawa Timur yang memenuhi standar yang dimiliki pemerintah daerah.

“Sejak sirkuit selesai, beberapa daerah ingin berkunjung ke Lumajang. Atlet-atlet luar daerah berebut berlatih di Lumajang. Sabtu kemarin (13/3/2021), rombongan 1 bus atlet plus orangtuanya dari Club New X-Speed Surabaya, hari ini atlet-atlet Malang. Minggu depan 3 bus atlet sepatu roda dari Sidoarjo,” terang Ketua Persatuan Sepatu Roda (Perserosi) Kabupaten Lumajang, Yuli Harismawati, Minggu (15/3/2021).

Yuli menambahkan nantinya, sirkuit sepatu roda Lumajang tersebut akan digunakan sebagai Arena Uji Tanding Kejuaraan Provinsi Jawa Timur.

“Tawaran Porserosi Pemprov kami sambut baik dan segala persiapan kami kebut,” tambahnya. (mar)

Ditresnarkoba Polda Jatim Ringkus Pengedar Shabu Bersenjata Api

SURABAYA – Tim Ditresnarkoba Polda Jatim berhasil meringkus pengedar Shabu bersenjata api asal Jombang. Pelaku ditangkap di rumahnya, di kawasan Sumberejo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Subdit 1 Direktorat Narkoba Polda Jatim, melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial KD (33 tahun), warga Jombang, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat,

Dari penangkapan pelaku KD polisi menemukan barang bukti 10 bungkus plastik klip berisi narkotikabjenis shabu dengan berat kotor seluruhnya 5,86 gram, dan alat hisapnya.

“Barang bukti berupa dua unit senjata api jenis revolver, dan satu unit air softgun jenis FN beserta peluru tajam caliber 38 Milimeter,” tambahnya Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko. Saat konferensi pers di balai wartawan Polda Jatim. Pada Selasa (16/3/2021).

Dirreskoba, Kombes Hanny hidayat didampingi wadir akbp aris supriyono Dan Kasubdit 1 Kompol Daniel Marunduri, mengatakan. Motif Pelaku KD disinyalir sebagai pengedar/penjual narkotika jenis narkotika jenis Shabu dan pemilik senpi rakitan.

“Dari hasil pengakuan tersangka KD, senjata api tersebut didapatkan dari tersangka (UC) warga Mojokerto. Selanjutnya polisi terus melakukan pengembangan terhadap DPO berinisial MAS sebagai pemilik Shabu,” jelasnya.

Akibat ulahnya, tersangka dijerat pasal Pasal 114 Ayat (1) dan/atau Pasal 112 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun hukuman penjara.

Pasal 114 ayat (1) dan/atau pasal 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika ancaman hukuman minimal 4 tahun maksimal 20 tahun hukuman penjara.

Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No.12 tahun 1951 dihukum dengan hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya. (tim)