Home Blog Page 1818

Ditresnarkoba Polda Jatim Ringkus Pengedar Shabu Bersenjata Api

SURABAYA – Tim Ditresnarkoba Polda Jatim berhasil meringkus pengedar Shabu bersenjata api asal Jombang. Pelaku ditangkap di rumahnya, di kawasan Sumberejo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Subdit 1 Direktorat Narkoba Polda Jatim, melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial KD (33 tahun), warga Jombang, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat,

Dari penangkapan pelaku KD polisi menemukan barang bukti 10 bungkus plastik klip berisi narkotikabjenis shabu dengan berat kotor seluruhnya 5,86 gram, dan alat hisapnya.

“Barang bukti berupa dua unit senjata api jenis revolver, dan satu unit air softgun jenis FN beserta peluru tajam caliber 38 Milimeter,” tambahnya Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko. Saat konferensi pers di balai wartawan Polda Jatim. Pada Selasa (16/3/2021).

Dirreskoba, Kombes Hanny hidayat didampingi wadir akbp aris supriyono Dan Kasubdit 1 Kompol Daniel Marunduri, mengatakan. Motif Pelaku KD disinyalir sebagai pengedar/penjual narkotika jenis narkotika jenis Shabu dan pemilik senpi rakitan.

“Dari hasil pengakuan tersangka KD, senjata api tersebut didapatkan dari tersangka (UC) warga Mojokerto. Selanjutnya polisi terus melakukan pengembangan terhadap DPO berinisial MAS sebagai pemilik Shabu,” jelasnya.

Akibat ulahnya, tersangka dijerat pasal Pasal 114 Ayat (1) dan/atau Pasal 112 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun hukuman penjara.

Pasal 114 ayat (1) dan/atau pasal 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika ancaman hukuman minimal 4 tahun maksimal 20 tahun hukuman penjara.

Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No.12 tahun 1951 dihukum dengan hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya. (tim)

Mall Pelayanan Publik di Kabupaten Karawang Tawarkan Pelayanan Terpadu

0

KARAWANG – Mall Pelayanan Publik (MPP) adalah sebuah lokasi terpadu yang menawarkan pelayanan terpadu mulai dari perizinan, dokumen kependudukan, hingga pembayaran terhadap layanan publik.

Demikian disampaikan Sekda Kabupaten Karawang, H. Acep Jamhuri, saat memimpin rapat pembahasan rencana penyelenggaraaan MPP di Kabupaten Karawang, Senin (15/3/2021) pagi di Ruang Rapat Sekda.

Sekda menjelaskan bahwa MPP merupakan salah satu indikator kualitas pelayanan Pemerintah terhadap masyarakat, dimana menjadi tempat berlangsungnya kegiatan atau aktivitas penyelenggaraan pelayanan publik atas barang, jasa dan pelayanan administrasi.

“Ini merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu baik pusat maupun daerah serta pelayanan BUMN/BUMD dan Swasta dalam rangka menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman,” ungkap Sekda.

Sekda berharap Mall Pelayanan Publik dapat memberikan layanan terhadap masyarakat untuk berbagai pengurusan dengan mudah, cepat dan transparan.

“Dengan hadirnya Mall Pelayanan Publik (MPP) di masa mendatang dapat menjadi sebuah terobosan baru di Kabupaten Karawang dalam menciptakan pelayanan yang prima dan lebih baik bagi masyarakat,” katanya. (tim)

Sempat Gegerkan Warga, Pocong Palsu Ditangkap Anggota TNI

0

JAKARTA – Penampakan sosok mirip pocong sempat gegerkan warga Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Banyak warga sekitar merasa takut dan khawatir, akhirnya Anggota Koramil 08/Jagakarsa merasa terpanggil untuk mencari tahu kebenarannya.

Dibantu warga, anggota TNI dari Koramil 08/Jagakarsa melakukan patroli mengelilingi lingkungan pada sekitar pukul 03.30 WIB.

Salah seorang warga baru pulang dari memancing mengaku melihat pocong bersembunyi di balik pohon besar.

Dia pun meminta pertolongan kepada warga dan anggota yang sedang melaksanakan patroli. Sosok pocong tersebut berhasil diamankan.

“Pocong terlihat ketakutan,” kata Danramil 08/Jagakarsa Lettu Inf P Ari Ws dalam keterangan tertulis, Senin (15/3/2021).

Dari hasil pemeriksaan, ternyata sosok tersebut adalah hantu pocong palsu.

“Pocong palsu yang berinisial A mengaku menyaru sebagai hantu pocong dengan alasan iseng belaka,” ujarnya.

Meski begitu, warga tidak membawa kasus hantu pocong palsu tersebut ke ranah hukum. Pelaku berinisial A hanya mendapat pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Yang bersangkutan masih di bawah umur. Saat ini sudah dikembalikan ke orangtuanya,” ucap Ari.

Perwira pertama TNI itu menyayangkan, ulah yang dilakukan A. Selain membuat resah warga, aksi isengnya juga bisa menimbulkan kecelakaan akibat takut yang berlebih.

“Sangat disayangkan sekali perbuatannya,” tandas dia. (tim)

Kapolri Dorong Baharkam Melakukan Reformasi Kultural, Tampil Humanis dan Tegas

0

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membuka rapat kerja teknis (rakernis) Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri tahun 2021 pada hari ini, Selasa (16/3/2021).

Adapun tema rakernis Baharkam Polri pada tahun ini adalah ‘Mewujudkan Rasa Aman dan Tata Kehidupan Sosial yang Tertib dan Nyaman Guna Penanganan Paripurna Pandemi COVID-19’. Hadir dalam rakernis ini sebanyak 205 peserta.

Dalam arahannya, Kapolri menyambut baik kegiatan rakernis sebagai langkah dalam mengevaluasi kinerja, serta mempersiapkan langkah strategis guna mengimplementasi di lapangan.

“Baharkam Polri merupakan fungsi kepolisian yang berseragam dan personelnya terbanyak dibandingkan fungsi lainnya,” ujar Listyo.

Jenderal bintang empat itu pun meminta jajaran anggota Polri khususnya Baharkam mampu menampilkan sosok Polri yang berwibawa, humanis dan tegas. Hal tersebut merupakan pesan para tokoh dan senior yang mengharapkan Polri dekat dengan masyarakat.

“Jaga jangan sampai polisi baik menjadi terpengaruh negatif dan menjadi citta buruk,” ujarnya.

Selain itu, ia meminta jajaran Baharkam Polri harus menerapkan profesionalitas dan melakukan reformasi kultural. Tak lupa, ia pun mengingatkan persiapan Operasi Ketupat agar perayaan Idul Fitri berjalan aman dan nyaman. “Tampilah seperti Bima yang gagah dan selalu dihati masyarakat,” katanya.

Pimpin Sertijab Empat Kapolsek, Kapolres Pasuruan Ingatkan Penanganan Covid-19

0

PASURUAN – Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan memimpin acara serah terima jabatan (sertijab), di halaman lapangan Mapolres Pasuruan, Selasa (16/3).

Ada lima pejabat yang diserah terimakan dalam upcara tersebut. Yakni, kepala Polsek Bangil, Polsek Rembang, Polsek Winongan dan Nongkojajar. Selain itu jabatan kepala Satuan Polair Polres Pasuruan juga turut diserah terimakan.

Kepala Polsek Bangil diserahkan kepada Kompol Indro Susetyo dari Kompol Eko Hari Suprapto, kemudian kepala Polsek Rembang dari AKP Sariyanti kepada AKP Pujianto, kepala Polsek Winongan dari AKP Thohari ke IPTU Agus Purnomo dan juga kepala Polsek Nongkojajar ke IPTU Kusmani. Sementara itu Kasat Polair Polres Pasuruan yang baru dijabat oleh AKP Winardi menggantikan AKP Poerlaksono.

Dalam amanatnya Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq menyampaikan sudah sepatutnya bersyukur karena masih diberikan kesehatan oleh Allah, sehingga masih bisa melaksanakan upacara.

“Dengan dilaksanakannya serah terima ini berarti ada regenerasi kepimpinan. Dan saya harap dengan adanya regenerasi pimpinan yang baru dapat memberikan Inovasi dan kinerja yang lebih baik lagi dalam bertugas,” kata bapak lima orang anak ini.

Kepada pejabat baru kapolres berpesan untuk segera menyesuaikan diri pada tataran bidang tugasnya. Sesuai rule dan status yang ada pada job discription masing-masing.

“Mengingat Sertijab kali ini 4 (empat) pejabat yang mempunyai wilayah, sehingga penekanan saya, tingkatkan kerjasama dan koordinasi dengan instansi terkait. Dan termasuk seluruh 10 elemen masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, jangan berhenti untuk berbuat yang terbaik buat masyarakat terutama dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah saudara,” lanjutnya.

Tak lupa kepada pejabat lama kapolres juga menyampaikan ucapan terima kasih. “Kepada ibu-ibu Bhayangkari atas peran sertanya dalam mendampingi para suami selama melaksanakan tugas sebagaimana amanah yang diembannya,” imbuh pria yang juga alumnus AKPOL ini. (qomar)

Walikota Probolinggo Hadiri Istighosah Di Masjid Agung

0

PROBOLINGO – Senin (15/3) malam, Wali Kota Habib Hadi Zainal Abidin hadir dalam kegiatan istighosah dan doa bersama di Masjid Agung Raudlatul, Kelurahan Mayangan, Jannah Kota Probolinggo.

Agenda rutin yang digelar oleh Majelis Dloul Mustofa ini dimulai pukul 19.30 WIB yang diawali oleh pembacaan sholawat Burdah bersama dengan alim ulama dan masyarakat umum.

Wali kota yang saat itu mengenakan gamis putih menyampaikan bahwa doa bersama yang digelar ini bertujuan untuk meminta perlindungan kepada Allah SWT.

“Kita minta pada Allah SWT agar dijauhkan dalam musibah bencana, mudah-mudahan apa yang dihadapi di wilayah Kota Probolinggo di pandemi Covid cepat berlalu sehingga kita bisa melakukan aktivitas seperti semula,” tutur Habib Hadi.

Sebagai pemimpin daerah yang dikenal religius, Wali Kota Habib Hadi juga menyampaikan doa dan harapannya agar masyarakat Probolinggo dijauhkan dari segala musibah.

“Jadi harapannya untuk doa bersama untuk kebaikan kita semua dijauhkan dari musibah, wabah dan lain-lainnya,” harapnya.

Setelah kurang lebih 60 menit pembacaan Sholawat Burdah dilanjutkan dengan tausiyah yang disampaikan oleh Habib Fahmi Al Muhdhor.

Dalam ceramahnya, Habib Fahmi mengajak masyarakat untuk merenungkan kisah Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW mengenai kewajiban sholat 5 waktu bagi umat Muslim.

“Islam tapi dia tidak sholat, nah ini tidak bisa, tidak bisa dikatakan Islam,” jelas Habib dalam tausiyahnya. (wulan/ali)

Pengedar Shabu Bersenjata Api Asal Jombang Ditangkap Ditresnarkoba Polda Jatim

0

SURABAYA – Pengedar Sabu bersenjata api asal Jombang, diringkus tim Ditresnarkoba Polda Jatim. Pelaku ditangkap di rumahnya, di kawasan Sumberejo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Berbekal informasi masyarakat, Subdit 1 Direktorat Narkoba Polda Jatim, melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial KD (33 tahun), warga Jombang. Dari penangkapan pelaku KD polisi menemukan barang bukti 10 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor seluruhnya 5,86 gram, dan alat hisapnya.

“Barang bukti berupa dua unit senjata api jenis revolver, dan satu unit air softgun jenis FN beserta peluru tajam caliber 38 Milimeter,” tambah Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko. Saat konferensi pers di balai wartawan Polda Jatim pada Selasa (16/3/2021).

Dirreskoba, Kombes Hanny hidayat didampingi wadir akbp aris supriyono Dan Kasubdit 1 Kompol Daniel Marunduri, mengatakan. Motif Pelaku KD disinyalir sebagai pengedar/penjual narkotika jenis narkotika jenis Shabu dan pemilik senpi rakitan.

“Dari hasil pengakuan tersangka KD, senjata api tersebut didapatkan dari tersangka (UC) warga Mojokerto. Selanjutnya polisi terus melakukan pengembangan terhadap DPO berinisial MAS sebagai pemilik Shabu,” jelasnya.

Akibat ulahnya, tersangka dijerat pasal Pasal 114 Ayat (1) dan/atau Pasal 112 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun hukuman penjara.

Pasal 114 ayat (1) dan/atau pasal 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika ancaman hukuman minimal 4 tahun maksimal 20 tahun hukuman penjara.

Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No.12 tahun 1951 dihukum dengan hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya. (tim)

Polda Jatim Berhasil Menangkap Perampok Emas 4,3 Kg di Banyuwangi

0

JAKARTA – Jajaran Polda Jawa Timur menangkap empat orang yang diduga melakukan perampokan toko emas di Banyuwangi. Dalam perbuatannya itu, pelaku berhasil membawa emas sebanyak 4,3 Kilogram (KG).

Aparat kepolisian menangkap tiga orang yakni, FR, AW, DH. Saat ini mereka sudah dilakukan penahanan di Polres Banyuwangi.

“Memproses tiga tersangka tsk dan melakukan penahanan di Polres Banyuwangi,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam siaran persnya, Jakarta, Senin (15/3).

Kejadian ini diawal oleh adanya hubungan bisnis antara para tersangka dengan pemilik toko emas yang dalam hal ini dirampok oleh pelaku. Hal itu lantaran, adanya soal utang piutang kedua belah pihak.

“Kasus terjadi karena hutang piutang, kemudian terlapor mengambil hak-nya berupa perhiasan emas karena pelapor tidak mau membayar uang perjanjian bisnis,” ujar Argo.

Sebetulnya, dikatakan Argo, terkait kasus ini, pihak Polsek Genteng sudah mencoba untuk melakukan mediasi kedua belah pihak. Tetapi, hal itu tidak berhasil atau buntu.

“Sebelum peristiwa terjadi, sudah melakukan mediasi, namun deadlock yang akhirnya terjadi dugaan peristiwa pidana,” ucap Argo.

Barang bukti yang disita antara lain, emas  4.315,35 gram dan sebuah mobil yang digunakan tersangka. Atas perbuatannya, mereka disangka melanggar Pasal 365 ayat (1) (2) 2e subsidair Pasal 363 ayat (1) 4e KUHP. (tim)

Akses Jalan Nasional di Desa Tampojung Goa Pamekasan Ambles

PAMEKASAN – Akses jalan nasional di Desa Tampojung Goa Kecamatan Waru Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Senin (15/3/2021) sekitar pukul 04.00 WIB.

Menurut keterangan warga sekitar, amblesnya tebing jalan dengan ketinggian sekitar 5 meter tersebut setelah hujan dengan intensitas tinggi terjadi di wilayah itu selama semalam. Sehingga, tebing tidak mampu menahan beban jalan yang begitu kuat.

Akses jalan antara Kecamatan Pakong dan Kecamatan Waru tersebut separuh jalan tak bisa dilalui kendaraan. Petugas telah memberi police line di lokasi kejadian sebagai perhatian terhadap warga yang melintas.

“Semalaman hujan deras, jam 04.00 WIB atau sekitar subuh bunyi cukup keras sampai tetangga keluar semua. Ternyata, jalan ini yang ambles,” ujar Kepala Desa Tampojung Goa, Umar Nasim, ketika ditemui di lokasi.

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun dua pengendara sepeda motor jatuh di lokasi itu akibat kurang memperhatikan jalan. (tim)

ASN Tewas Kecelakaan di Jalan Raya Jrengik Sampang

SAMPANG – Pengemudi motor Xeon GT 125 bernopol M 4711 NP, Siswo Wiyono tewas kecelakaan di Jalan Raya Desa/Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Senin pagi (15/3/2021).

Korban warga Desa Moktesareh, Kecamatan Kedungdung, Sampang itu berstatus Aparatur Sipil Negera (ASN) dan meninggal dunia saat dilarikan ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Jrengik.

Kanit Laka Lantas, Polres Sampang, Ipda Eko Puji Waluyo menyampaikan, korban meninggal melaju dari arah barat dengan kecepatan tinggi.

Sedangkan dari arah berlawanan melaju sepeda motor honda beat bernopol M 4467 TL warna hitam yang dikemudikan, Moh. Ridwan (24) warga Desa Cangkreng, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep.

“Kedua pengendara sama-sama menghindar dari jalan bergelombang sehingga tabrakan adu depan tak terhindarkan,” terangnya.

Moh. Ridwan mengalami luka-luka dan dirujuk ke rumah sakit umum Sampang. Sedangkan kondisi dua motor ringsek dan hancur bagian depan. “Semua kendaraan dievakuasi ke polsek,” pungkasnya.(*)