Home Blog Page 1866

Bupati Barut Tandatangani MoU Pembentukan Desa (Lewu Isen Mulang)

0

BARITO UTARA – Bupati Barito Utara H. Nadalsyah melakukan penandatangan MoU dalam acara rapat pembentukan Desa Pantang Mundur (Lewu Isen Mulang) di ruang rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Utara, Senin (28/1/21).

Hadir dalam rapat Lewu Isen Mulang itu, Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra, SH. Sekda Ir. H. Jainal Abidin, M. AP, unsur FKPD Kepala Perangkat Daerah, Camat, Kapolsek, Danramil-1013 se-Kabupaten Barito Utara.

Dalam sambutannya Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah menyampaikan bahwa, Desa Pantang Mundur (Lewu Isen Mulang) adalah Desa yang nantinya diharapkan akan menggerakkan masyarakat untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan, kemudian juga diharapkan bisa menjadi Desa penunjang penghasil lumbung pangan untuk mendukung ketahanan pangan dan mencegah penyebaran covid-19. 

“Memorandum of Understanding ini bisa dijadikan sebagai pedoman bagi pihak terkait yang mana, penandatangan ini merupakan gerakan dan aksi nyata untuk bersama-sama berkolaborasi mewujudkan Barito Utara yang bebas dari kebakaran hutan dan lahan, dan tercapainya ketahanan pangan si masa mendatang,” ungkap Bupati.
 
Bupati mengharapkan demua pihak untuk agar bisa mendukung program-program dari Desa Pantang Mundur (Lewu Isen Mulang) karena tanpa adanya dukungan dari semua pihak dan masyarakat agar berhasil secara maksimal. “Untuk itu mari bersama-sama mendukung dengan saling peduli,mengedepankan semangat gotong royong, berdisiplin serta menerapkan protokol kesehatan,” harap Nadalsyah. (SS)

Tiga Orang Tewas Diduga Keracunan Asap Generator Listrik

0

LUMAJANG – Nasib nahas menimpa satu keluarga di Dusun Krajan 3 RT 06 RW 06 Desa Pandanwangi Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang. Mereka tewas diduga karena keracunan gas asap generator listrik.

Peristiwa itu diketahui pada Rabu (27/1/2021) pukul 09.30 WIB. Sekeluarga yang berjumlah tiga orang itu ditemukan sudah tak bernyawa oleh seorang saksi yang juga merupakan keluarga korban.

Tiga korban meninggal dunia adalah bernama Nasiran (60), Sukariyah (50), Serlin Karina (10). Dua orang ditemukan meninggal didalam kamar, sedang seorang (Nasiran) ditemukan meninggal di sebelah generator listrik.

Bermula dari listrik padam saat dirumah korban akan melaksanakan acara tahlilan, kemudian korban menyalahkan generator listrik ditaruh diluar rumah. Saat korban akan tidur istirahat malam, generator listrik dimasukkan kedalam rumah namun tetap dinyalahkan.

Keesokan harinya, Lihan (24), anak korban yg tinggal dirumah sebelah timur, datang memanggil manggil orang tuanya.

“Saat itu Lihan hendak masuk rumah dalam keadaan terkunci, namun tak ada jawaban,” kata Kapolsek Tempeh Iptu Lugito, Rabu (27/01/2021).

Dari informasi yang dihimpun, Lihan mencukit Jendela bagian depan dan masuk kedalam rumah. Setelah didalam rumah, Lihan terkejut karena ketiga korban ditemukan sudah meninggal dunia.

Kejadian tersebut kini sudah ditangani Polsek Tempeh. Sebelumnya, Lihan melaporkan kepada pemerintah desa setempat. “Ketiga korban langsung dikuburkan,” kata Logito. (bam)

Bansos Kapolres Bagi Warga Terdampak Bencana Angin Puting Beliung

LUMAJANG – Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno, S.I.K., M.Si menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak bencana angin puting beliung di Desa Pasrujambe, Desa Jambearum dan Desa Kertosari wilayah Kecamatan Pasrujambe Kabupaten Lumajang, Rabu (27/01/2021).

Penyaluran bantuan kepada korban bencana angin puting beliung tersebut diberikan secara simbolik kepada Kepala Desa Kertosari untuk masyarakat Desa Kertosari berupa bantuan paket sembako kepada yang diberikan secara door to door kepada masyarakat.

Bencana angin puting beliung tersebut terjadi pada Selasa (26/1/2021), memporak porandakan rumah warga di Dusun Dadapan Dusun Pasrepan Desa Pasrujambe sebanyak 41 rumah, Dusun Dadapan Desa Jambearum ada 22 rumah, Dusun Dadapan Desa Kertosari ada 7 rumah dan Dusun Krajan Desa Kertosari ada 9 rumah.

Dalam kesempatan itu, Kapolres meninjau kesiapan dapur umum di Dusun Pasrepan Desa Pasrujambe. Dirinya juga meninjau rumah warga yang mengalami kerusakan. Tidak saja sejumlah rumah warga yang roboh, sejumlah pohon pun ikut tumbang terdampak bencana angin puting beliung di wilayah Kecamatan Pasrujambe tersebut.

“Atap rumah warga yang rusak akibat dilanda angin puting beliung, beberapa sudah dilakukan perbaikan sementara oleh personil Polres Lumajang dan instansi terkait serta masyarakat tadi pagi,” kata Kapolres.

Sejumlah informasi yang dihimpun di lokasi, angin puting beliung terjadi sekitar pukul 13.30 WIB. Akibatnya puluhan rumah rusak berat. Saat peristiwa itu terjadi, salah seorang warga Dusun Dadapan, Samsul menceritakan suasana mencekam saat angin puting beliung melanda wilayah tersebut. Ia mendengar suara gemuruh. Sebelumnya terjadi hujan lebat mengguyur selama beberapa jam. (bam)

Pertanyakan Validitas Data KPM, LSM Penjara Indonesia Gelar Pertemuan dengan Dinsos dan BNI

PASURUAN – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Penjara Indonesia DPC Kabupaten Pasuruan lakukan audensi dengan Dinas Sosial terkait validitas data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada Rabu (27/1/2021).
Diberitakan sebelumnya, banyak saldo dari penerima BPNT yang kosong, kendati namanya telah masuk sebagai KPM.

Dalam pertemuan tersebut, LSM Penjara Indonesia diterima oleh Kadinsos, Suwito yang didampingi asisten 1 Rachmat S dan tim dari Bank Nasional Indonesia (BNI) serta beberapa petugas satuan polisi Pamong Praja.
Berawal dari lambatnya pengaktifan data penerima bantuan, membuat 5 punggawa LSM Penjara Indonesia geram.
Karena itu LSM yang diketuai oleh Abdul Muin itu meminta pihak dinas sosial menjelaskan secara rinci penyebabnya.
“Diharapkan pula ada percepatan secara kolektif agar bulan depan semua KPM bisa melakukan transaksi dan tidak ada lagi kartu atm yang kosong,” tegas Abdul Muin.

Menurut kadinsos, banyaknya kartu yang kosong bulan Januari disebabkan kurangnya kelengkapan persyaratan dari KPM.
“Banyak data yang kurang lengkap, sehingga harus dilakukan perbaikan data terlebih dahulu,” jelasnya.

Kadinsos juga menambahkan, selain kurangnya data, ada kks yang hilang dan terblokir. Termasuk juga kks yang meninggal dunia sehingga semua data itu belum di inject dalam sistem prrbankan.
“Kita upayakan agar semua bisa teralisasi,” kata Suwito.

Menyikapi kinerja dinas sosial, wakil ketua koordinator bantuan sosial juga sebagai asisten 1 menyatakan, pihaknya akan turun bersama tim setiap bulan.
“Kalau perlu setiap minggu kita turun untuk mengecek apa yang terjadi dilapangan adanya keluhan dan laporan masyarakat dalam pelayanan maupun soal data KPM yang belum terealisasi,” ungkap Rakhmad S.

Di akhir audensi, melalui Nur Hasan, sekretaris DPC LSM Penjara Indonesia menegaskan pihaknya akan selalu memantau kinerja dinsos dan Bank BNI.
“Jangan ada lagi permasalahan yang sama agar masyarakat tidak kebingungan gara-gara kartu bansosnya bermasalah,” pungkas Nur Hasan. (arie)

Idham Azis Serahkan Panji Polri Tribrata ke Listyo Sigit

0

JAKARTA – Mabes Polri menggelar acara proses Serah Terima Jabatan (Sertijab) Jenderal Idham Azis kepada Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kegiatan itu adalah penyerahan Panji Polri Tribrata.

Penyerahan Panji Polri itu sekaligus melegitimasi bahwa Korps Bhayangkara resmi dibawah komando Jenderal Listyo Sigit sebagai Kapolri.

Panji Tribrata Polri itu diserahkan langsung oleh Jenderal Idham Azis kepada Jenderal Listyo Sigit. Acara berlangsung di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (27/1/2021).

Kegiatan ini menerapkan standar protokol kesehatan. Hanya sejumlah jenderal polisi yang hadir secara fisik di Rupatama Polri. Sementara, jajaran Polda mengikuti upacara ini secara virtual.

Setelah penyerahan Panji Tribrata, acara dilanjutkan dengan serah terima Ketua Umum Bhayangkari dan Yayasan Kemala Bhayangkari. Nantinya, istri dari Idham Azis, Fitri Idham Azis akan menyerahkan kepemimpinan organisasi itu kepada istri dari Listyo Sigit, Juliati Sigit Prabowo.

Kemudian, acara juga dilanjutkan dengan pengangkatan ibu asuh Polisi Wanita (Polwan) Republik Indonesia.

Proses sertijab ini sendiri diatur oleh SDM Polri. Karena dilangsungkan di tengah Pandemi Covid-19, acara itupun akan berlangsung dengan menerapkan standar protokol kesehatan yang ekstra ketat.

“Acara ini tentunya diselenggarakan dengan memperhatikan protokol kesehatan yang ketat,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono. (qomar/tofa)

Truk Nahas Akibat Bekas Galian Kabel

Ambroncius Nababan Ditetapkan Sebagai Tersangka

0

JAKARTA – Bareskrim Polri resmi menetapkan Ambroncius Nababan sebagai tersangka kasus dugaan tindakan rasisme kepada eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan penetapan tersangka itu setelah dilakukannya pemeriksaan terhadap Ambroncius sebagai saksi pada kemarin hari dan lima saksi ahli, diantaranya ahli pidana dan bahasa.

Setelah itu, kata Argo, pihak kepolisian langsung melakukan gelar perkara pada hari ini yang dipimpin oleh Karo Wasidik Bareskrim Polri, dan diikuti oleh, penyidik Siber Bareskrim Polri, Propam Polri, Itwasum Polri dan Divkum Polri.

“Kemudian setelah gelar perkara hasil kesimpulan gelar perkara adalah menaikan status atas nama AN menjadi tersangka,” kata Argo saat jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (26/1).

Setelah dijadikan tersangka, Argo menyebut, pihak kepolisian langsung bergerak cepat untuk melakukan penjemputan kepada Ambroncius Nababan. Hal itu dilakukan untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

“Kemudian tadi setelah jadi tersangka, tadi sore penyidik Siber Bareskrim menjemput yang bersangkutan, dan sekitar jam 18.30 yang bersangkutan dibawa ke Bareskrim Polri. Saat ini jam 19.40 WIB sudah sampai di Bareskrim Polri. Selanjutnya penyidik akan lakukan pemeriksaan kepada AN sebagai tersangka,” ujar Argo.

Atas perbuatannya, Ambroncius disangka melanggar Pasal 45a ayat (2) Juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 Perubahan UU ITE dan juga Pasal 16 Juncto Pasal 4 huruf b ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan juga Pasal 156 KUHP.

“Ancaman di atas 5 tahun,” ucap Argo. (tofa/tim)

Polri Pastikan, Konsep Pam Swakarsa Listyo Berbeda dengan 1998

0

JAKARTA – Polri memastikan bahwa konsep Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa (Pam Swakarsa) yang digagas oleh calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo berbeda dengan situasi tahun 1998 atau ketika era otoriter.
Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam Fit and Proper Test mengutarakan rencananya akan mengaktifkan Pam Swakarsa yang diintegrasikan dengan perkembangan teknologi informasi dan fasilitas-fasilitas yang ada di Polri.
“Jelas semua ini merupakan bentuk Pam Swakarsa yang sangat berbeda dengan Pam Swakarsa pada tahun 1998,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (26/1/2021).
Rusdi menjelaskan, wacana Pam Swakarsa sendiri sebetulnya telah diatir dalam Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Polri dan dituangkan dalam peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 4 Tahun 2020.
“Dalam UU kepolisian, Pasal 3 ayat (1) huruf c dikatakan bahwa pengemban fungsi kepolisian adalah Kepolisian Republik Indonesia dibantu oleh kepolisian khusus, kedua oleh penyidik Pegawai Negeri Sipil ketiga dibantu bentuk-bentuk pengamanan swakarsa,” ujar Rusdi.
Adapun yang dimaksud Pam Swakarsa yakni adalah, bentuk pengamanan yang dilakukan pengemban fungsi kepolisian yang dibentuk atas dasar kemauan kesadaran dan kepentingan mssyarakat sendiri dan tentunya semua mendapat pengukuhan dari Polri.
Dengan begitu, Rusdi menekankan, segala bentuk aktivitas maupun operasional Pam Swakarsa keseluruhannya dikoordinasiman dan diawasi oleh aparat kepolisian. Sehingga, Pam Swakarsa tidak bisa semena-mena atau berjalan sendiri tanpa pengawasan aparat penegak hukum dalam hal ini Polri.
“Artinya, dalam segala aktivitas, operasional Pam Swakarsa senantiasa dikoordinasikan dan diawasi oleh kepolisian, jadi operasionalnya tidak berjalan sendiri senantiasa berdampingan dengan kegiatan-kegiatan polisi di lapangan,” ucap Rusdi.
Rusdi memaparkan, bentuk dari Pam Swakarsa tersebut, pertama adalah satuan pengamanan dengan diisi oleh orang-orang yang dididik dan dilatih oleh Polri untuk melakukan pengamanan pada lingkungan tertentu. Misalnya, pengamanan di perusahaan, kawasan tertentu dan bisa di pemukiman masyarakat.
“Tentunya kegiatan-kegiatan satpam ini senantiasa dala. koordinasi dan pengawasan polisi,” tutur Rusdi.
Bentuk kedua, adalah satuan keamanan lingkungan yang merupakan kemauan, kesadaran dan kepentingan dari elemen masyarakat untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dilingkungannya sendiri.
“Diketuai kepala-kepala rukun setempat bisa ketua RT maupun Ketua RW. Dan sekali lagi operasional satuan keamanan lingkungan ini senantiasa dalam kordinasi dan pengawasan aparat kepolisian,” papar Rusdi.
Kemudian, bentuk lainnya adalah Polri mengakomodir kearifan lokal bentuknya antara lain Pecalang di Bali, maupun kelompok-kelompok yang sadar kamtibmas di lingkungan masyarakat.
“Bentuk lain bisa yaitu siswa maupun mahasiswa Bhayangkara ini didekatkan dengan kegiatan-kegiatan kepramukaan jadi bentuk Pam Swakarsa inilah yang akan disentuh dan dimantapkan kembali oleh Komjen Listyo Sigit Prabowo,” ujar Rusdi. (tofa/tim)

Rahmat: Sekolah Tidak Pernah Menahan Ijazah, Silahkan Datang ke Sekolah

0

CIMAHI – Ijazah merupakan bukti jika seorang peserta didik telah menyelesaikan kewajibannya menempuh pendidikan di setiap lembaga pendidikan.
Selama ini banyak ijazah yang tertahan disekolah karena masih ada kewajiban orang tua yang harus ditunaikan.
Salah satu sekolah kejuruan di wilayah Kota Cimahi Yakni SMK 3 Cimahi menepis semua anggapan jika sekolah menahan ijazah, karena ijazah merupakan hak siswa yang sudah melaksanakan kewajibannya menempuh pendidikan dan berhak mendapatkan Ijazah.
Dalam Undang-undang no.20 tahun 2003 Tentang sistem Pendidikan Nasional Mengamanatkan, Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk mperoleh pendidikan yang bermutu, Artinya setiap warga negara Indonesia mempunyai hak dan kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan.
Pasal 34 ayat (2)UU No. 20 tahun 2003 juga menegaskan, Pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya.
“Banyak masyarakat yang memiliki anggapan yang keliru, untuk itu kami meluruskan Bahwa sekolah tidak pernah menahan Ijazah siswanya yang telah lulus. Namun banyak Orang tua yang menyangka akan dipersulit, padahal tidak sama sekali.Orang tua siswa silahkan datang untuk bermusyawarah dengan pihak sekolah dan mencari solusi terbaik.” terang Rahmat selaku Kasubag Tata Usaha SMK 3 Cimahi saat ditemui Wartawan Gempur News diruang Kerjanya pada Selasa (26/01/2021). (Edison)

YBM PLN UP 3 Cimahi Kembali Salurkan Bantuan

0

CIMAHI – Emi Sumiati warga RT 07 RW 02 Kelurahan Cimahi Kecamatan Cimahi Tengah yang menjanda sejak beberapa tahun lalu akibat kematian suami, hanya bisa bergantung pada anak-anaknya dalam mencukupi kebutuhan hidup

Perempuan berusia 74 tahun iti hanya berserah diri kepada sang pencipta agar tetap diberikan rejeki.
Mengetahui kondisi perempuan itu, Yayasan Baitul Mal (YBM) PLN UP 3 Cimahi memberikan bantuan berupa uang tunai.

Koordinator YBM PLN UP 3 Cimahi, Iman melalui hubungan Whatsapp menyampaikan harapannya semoga bantuan tersebut bisa bermanfaat. “Alhamdulillah bantuan yang kami berikan semoga bermanfaat dan dapat sedikit membantu Ibu Emi walaupun tidak seberapa, dana bantuan tersebut terkumpul dari penghasilan atau gajih para karyawan yang dipotong sebesar 2,5% sesuai aturan kemudian setelah terkumpul di pusat dibagikan kembali ke tiap wilayah yang ada di JawaBarat. Kami berharap semoga apa yang kami sampaikan dapat sedikit mengurangi beban dalam mencukupi kebutuhan hidup walaupun tidak memenuhi secara keseluruhan kebutuhan,” tulisnya.

Iman juga berharap semoga para penerima bantuan (Mustahik) ini kedepan dapat membantu yang lain atau menjadi pemberi zakat (Muzaki).
“Semoga kami bisa terus membantu orang-orang yang membutuhkan dan diharapkan tidak salah sasaran tentunya.” terang Koordinator Yayasan Baitul Mal PLN UP 3 Cimahi itu.

Sementara itu, Emi Sumiati mengucapkan terimakasih atas bantuan yang diberikan oleh YBM PLN UP 3 Cimahi.
“Saya Sangat berterimakasih semoga Allah menggantikan kebaikan ini dengan rejeki yang berlipat ganda,” tuturnya dengan penuh rasa syukur.

Reporter: Achmad/Edison