Home Blog Page 1867

Vaksinasi di Banyuwangi, Bupati Anas Orang Pertama Divaksin Covid 19

BANYUWANGI – Vaksin sinovac Covid-19 dijadwalkan tiba di Banyuwangi pads Selasa (26/1/2021). Sekitar 4000 Vaksin akan dikirim dari Surabaya ke Banyuwangi dengan pengawalan ketat dari Polda Jawa Timur.

Selanjutnya mulai, Rabu (27/1), akan dilakukan vaksinasi pada tenaga kesehatan di Banyuwangi.

“Selasa tiba di Banyuwangi. Besoknya dilakukan vaksinasi pada tenaga kesehatan,” kata Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas, Senin (25/1/2021).

Selain tenaga kesehatan, Bupati Anas, Wakil Bupati Yusuf Widiyatmoko, serta jajaran Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) dijadwalkan akan divaksin pada Rabu (27/1/2021). Mulai dari Kapolresta, Dandim, Danlanal, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Pengadilan Negeri, perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ketua Forum Komunikasi Umat Agama (FKUB) akan dilakukan vaksinasi di Pendopo Banyuwangi.

“Saya siap untuk dilakukan vaksinasi. Semoga proses vaksinasi di Banyuwangi berjalan lancar, dan hasilnya sesuai yang kita harapkan,” kata Anas.

Anas berharap dengan vaksinasi di termin pertama yang diperuntukkan bagi tenaga kesehatan ini sangat mendukung pekerjaan mereka yang rentan terhadap penularan virus corona.

“Mereka layak untuk divaksin terlebih dahulu. Tenaga kesehatan itu berada di garda terdepan dalam penanganan pasien covid-19. Semoga dengan vaksinasi ini, mereka akan lebih terlindungi,” tambah Anas.

Kepala Dinas Kesehatan, dr. Widji Lestariono mengatakan tiba dari Surabaya vaksin akan disimpan di Dinas Kesehatan. Setelah itu keesokan harinya, tiap fasilitas kesehatan (faskes) yang menjadi tempat pelaksaan vaksinasi akan mengambil vaksin sesuai dengan kebutuhan.

Terdapat 49 faskes yang akan melayani vaksinasi. Yakni 45 Puskesmas, dua rumah sakit daerah, kantor kesehatan pelabuhan (KKP) Banyuwangi, dan klinik kesehatan Polresta Banyuwangi.

“Untuk jadwal dan lokasi tenaga kesehatan yang akan dilakukan vaksinasi, telah diatur menggunakan aplikasi. Semua sudah diatur by name by addres, dan hari apa diberikan vaksin. Puskesmas dan vaksinator sudah siap semua,” kata dr. Rio, sapaan akrab Widji Lestariono.

Para peserta nantinya 7akan dilakukan vaksinasi di faskes yang terdekat dengan rumahnya. Rio menjelaskan bahwa di setiap puskesmas yang melayani vaksinasi akan dilakukan dalam dua sesi. Tiap sesi melayani vaksinasi untuk 20 orang.

“Kami berharap semua berjalan lancar, tidak ada kendala yang berarti,” pungkasnya. (*)

Kasus Ujaran Kebencian Natalius Pigai, Polri Terapkan Konsep Presisi

0

JAKARTA – Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono memastikan aparat kepolisian akan menerapkan konsep Presisi atau pemolisian prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan, dalam mengusut kasus dugaan tindakan rasisme kepada mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.
Argo menjelaskan, bentuk prediktif itu terwujud sejak adanya postingan akun Facebook atas nama Ambroncius Nababan pada 24 Januari 2021 lalu. Menurut Argo, polisi sudah melihat adanya hal yang tidak pantas dari unggahan pengguna media sosial tersebut.
“Kemudian, setelah dilakukan analisa oleh Bareskrim Polri sekitar tanggal 24 Januari 2021. Bahwa akun rasisme tersebut ada di media sosial yaitu Facebook, yang atas namanya AN yang diduga mengunggah foto yang tidak pantas,” kata Argo di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/1/2021).
Setelah diprediksi, kata Argo, pihak kepolisian pun langsung melakukan analisis sebagai bentuk responsibilitas terkait dengan perkara tersebut. Oleh sebab itu, setelah adanya pelaporan di Polda Papua dan Polda Papua Barat, Bareskrim Polri langsung mengambil alih kasus itu.
“Tentunya dengan analisis yang dilakukan Bareskrim. maka Bareskrim Polri sudah menghubungi Polda Papua Barat dan Polda Papua untuk melimpahkan LP tersebut ke Bareskrim Polri,” ujar Argo.
Dengan pelimpahan tersebut, Bareskrim Polri pun langsung bertindak cepat untuk memproses perkara ini. Diantaranya adalah memanggil Ambroncius Nababan dan akan memeriksa sejumlah saksi ahli.
Sementara itu, Argo menekan, dalam pengusutan kasus tindakan rasisme ini, Bareskrim Polri akan melakukan transparansi berkeadilan. Sehingga, proses hukum akan ditegakan kepada siapapun yang diduga kuat melakukan tindakan rasis tersebut.
“Jangan membuat sesuatu yang nanti akan melanggar pidana. Percayakan bahwa kepolisian akan transapran dalam melakukan penyidikan kasus ini,” tutur Argo.
Konsep Polri menuju ke Presisi pertama kali digaungkan oleh calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo saat menjalani Fit and Proper Test di Komisi III DPR RI. (tim)

Sempat Duel dengan Polisi, Pelaku Pembacokan Berhasil Dilumpuhkan

PASURUAN – Penangkapan Mustofa di Poslantas PIER, Raci, Bangil, Senin siang (25/1/2021), boleh dikatakan berkat gerak cepat Satlantas Polres Pasuruan dan dramatis. Pasalnya, meski sempat berduel dengan pelaku, anggota Satlantas akhirnya bisa melumpuhkan dan mengamankan pelaku.
Dikatakan oleh Kasat Lantas Polres Pasuruan, AKP Andhika Mizaldy Lubis, anggotanya di lapangan menerima laporan dari masyarakat adanya pembacokan di Desa Pandean.
“Ada masyarakat yang melapor ke Pos Lantas Pier kejadian pembacokan. Anggota pos langsung merespon cepat beserta anggota patwal yang berpatroli di sekitar Pier,” tutur Andhika.
Tak butuh waktu lama bagi anggota patroli Satlantas Polres Pasuruan alias team Roda Sayap 12 membekuk pelaku.
Pelaku ditangkap beserta cangkul yang ia gunakan untuk membacok adiknya. Sempat berduel dengan petugas, tapi petugas lebih sigap dan pelaku berhasil dikeler.
“Pada saat itu, pelaku sempat mengacung-acungkan cangkulnya ke warga sekitar. Tapi berkat kesigapan anggota patroli Satlantas Polres Pasuruan, pelaku berhasil ditahan,” jelas Andhika.
Sebagai informasi, Mustofa kabur setelah membacok adiknya sendiri, Muhammad Syafirudin di Dusun Balepanjang, Desa Pandean, Kecamatan Rembang.
Muhammad Syafirudin dipukul dengan cangkul. Usai korban terkapar, Mustofa selanjutnya melarikan diri.
Beredar kabar Mustofa mengidap kelainan jiwa, karena dulunya pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa. Namun hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Polisi. (tofa/qomar)

DPRD dan Pemkab Kaji Banding Raperda Pilkades Serentak

0

BARITO UTARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Utara, melakukan Rapat Gabungan dengan Eksekutif mengenai Pembahasan Raperda tentang pelaksanaan pemilihan Kepala Desa serentak dan Antar Waktu. Pembahasan telah dilangsungkan di ruang rapat DPRD, Senin(25/1/21).

Rapat gabungan dengan Eksekutif, dipimpin Ketua DPRD Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP didampingi Wakil Ketua I, Parmana Setiawan, ST dan Wakil Ketua II, Sastra Jaya serta dihadiri Asisten I, Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra, Kabag Hukum dan Kadis SosPMD.

Rapat pembahasan Raperda pelaksanaan Pilkades, Politikus dari Partai Nasdem Hj. Nety Herawati sempat menyoroti kinerja Kepala Desa, sewaktu kunjungan kerja di Desa di daerah pemilihannya (Dapil) mengatakan Calon Kades harus berpendidikan minimal lulus SLTA dan mengantongi surat berbadan sehat dari dokter.

“Dalam perjalanan eses, setibanya kami di desa tersebut bahwa, Kepala Desa sering jarang berada di tempat, bahkan banyak berkantor di Muara Teweh. Sedangkan sewaktu mereka mencalonkan diri menjadi Kades, mereka mengatakan ingin membangun Desanya. Hal seperti itu harus ada pendisiplinan dari Eksekutif atau Dinas SosPMD,” ungkap Hj.Nety.

Akhir rapat gabungan DPRD dengan Eksekutif mengenai pembahasan raperda tentang pelaksanaan Pilkades, disimpulkan melalui notulen rapat bahwa DPRD Barito Utara dan Pemda melakukan kaji banding mengenai raperda, tentang pelaksanaan Pilkades Serentak dan Antar Waktu.  (SS).

Ditreskrimum Polda Jatim Bekuk Makelar Tanah Tipu Warga

SURABAYA, Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, membekuk satu orang tersangka pemalsu surat keterangan palsu kedalam akta autientik, atau penipuan atau penggelapan, berkaitan dengan SHM 656 dan 657.

Kasus tersebut terjadi pada tahun 2017 sampai 2019 terjadi di Kabupaten Sidoarjo.

Satu orang tersangka yang dibekuk oleh anggota ditreskrimum polda jatim ini yakni, AW (41) warga Jalan Ahmad Yani Siwalankerto, Kecamatan Wonocolo, Surabaya.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko menjelaskan, dugaan kejahatan pertanahan tindak pidana pemalsuan dan atau memberikan akta palsu atau penggelapan SHM milik ER dan SHM milik MR yang terjadi pada tahun 2017 sampai tahun 2019.

Hal itu dilakukan tersangka inisial AW yang melanggar pasal 263 atau pasal 266 atau pasal 378 dan atau 372 KUHP.

Kejadian tindak pidana penipuan ini terjadi di Desa Tambaoso Oso, Kabupaten Sidoarjo.

“Kejadian dugaan penipuan akta palsu yang dilakukan tersangka ini terjadi pada 2017-2019 lalu di Sidoarjo. Tersangka sudah diamankan Ditreskrimum Polda Jatim,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Senin (25/01/2021).

Dari penangkapan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 (Lima) lembar cek bank sinilai 225 Milyard, uang tunai sebanyak 1,5 Milyard, serta ada 3 (Tiga) kendaraan roda empat dan beberapa roda dua.

Sementara itu Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto, menyebutkan, tersangka atas nama AW bertindak seolah-olah sebagai makelar tanah. Untuk meyakinkan korban, tersangka memberikan cek dengan nilai 225 M kepada korban.

Disamping itu, tersangka juga memperlihatkan kepada pelapor beberapa uang yang diduga palsu, yang ada di dalam lemari pakaian tersangka dengan nilai 6 (Enam) Milyard. Sehingga pelapor menyerahkan 3 SHM kepada terlapor/tersangka.

“Untuk meyakinkan korban, tersangka menyerahkan cek kepada korban, selain itu tersangka juga memperlihatkan uang senilai 6M kepada korban,” ucapnya.

Ditambahkan, setelah tersangka memegang 3 SHM milik para korban, tersangka menggadaikan 3 SHM tersebut ke pihak lain dengan nilai 43,7 Milyard. Inilah yang digelapkan oleh tersangka, uang hasil penipuan ini digunakan untuk membeli mobil serta tanah yang sudah diamankan polisi.

“Usai tersangka membawa 3 SHM milik korban, tersangka menggadaikan sertifikat tanah milik korban ke orang lain dengan nilai 43,7M,” tambahnya.

Saat ini tersangka sudah dilakukan penahanan yang berhasil ditangkap di daerah Solo.

Tersangka sendiri akan dikenakan pasal 372, 378 dan pasal 3 pasal 4 pasal 5 UU nomor 8 tahun 2010 tentang TPPU. Polisi akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus yang saat ini ditangani oleh Ditreskrimum Polda Jatim. (tofa)

Gelar Pilkades Tahap I, Pemdes Banjasari Lantik Kepanitiaan

0

PROBOLINGGO – Pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021 ini akan menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di 314 desa. Pelaksanaan pilkades dilakukan untuk mengisi kekosongan kepala desa. Ratusan desa tersebut akan melaksanakan pilkades secara dua tahap.
Tahap pertama dilaksanakan pada 62 desa. Dimana desa tersebut sebenarnya sudah terjadi kekosongan kepala desa sejak tahun lalu akibat penundaan pelaksaan. Hal ini diungkapkan Kasi Perencanaan dan Evaluasi Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa di Kabupaten Probolinggo Farhan Hidayat, Senin (18/1)

Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Probolinggo tahun 2021 pada tahap pertama dipastikan hanya dilaksanakan di 62 desa. Kebijakan ini diambil dengan pertimbangan kemampuan anggaran pemerintah daerah. Untuk pilkades 62 desa itu disiapkan anggaran sebesar Rp 1,5 miliar, papar Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Probolinggo Tatok Krismarhento.

Menurutnya, sudah dipastikan bahwa Pilkades Serentak tahun 2021 tahap pertama hanya dilaksanakan di 62 desa. Sedangkan untuk 252 desa yang kepala desanya baru akan purna tahun 2021, pilkadesnya bakal dilangsungkan pada bulan Oktober 2021, kata Tatok.

Kepastian ini menurutnya didapat setelah tim anggaran Pemkab Probolinggo melakukan perhitungan alokasi anggaran penyelenggaran Pilkades.
Dengan demikian, setelah diputuskan pilkades serentak hanya dijalankan di 62 desa, maka selanjutnya tinggal menunggu jadwal tahapan pilkades. Diperkirakan untuk tahap pertama ini yakni pada bulan April nanti.
Selain pertimbangan anggaran, tambah Tatok, penetapan Pilkades Serentak di 62 desa itu juga karena adanya pandemi Covid-19. Ini sesuai dengan surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) perihal penundaan pelaksanaan Pilkades. Tujuan penundaan itu jelas untuk mencegah penyebaran virus corona.
Atas dasar penetapan itu, Pemerintah Desa Banjarsari Kecamatan Sumberasih pada Senin (25/1/2021) melantik Panitia Pemilihan Kepala Desa di Balai Desa Banjarsari sebagai tahapan pilkades. (ali/wulan)

Polres Lumajang Persempit Ruang Gerak Pelaku Pencurian Sapi

0

LUMAJANG – Polres Lumajang persempit ruang gerak pelaku pencurian sapi, salah satunya dengan mengefektifkan kandang kumpul keamanan ternak warga di semua wilayah hukum Polres Lumajang.

Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Pasirian Iptu Agus Sugiharto, SH, MH bersama anggota dan Kepala Dusun (Kasun) Kebonan Desa Selok Awar awar Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang, melaksanakan pengecekan kandang ternak warga setempat, Minggu (24/1/2021),

Sementara Kapolsek Pasirian Iptu Agus Sugiharto mengatakan bahwa pembuatan kandang kumpul ini merupakan program dari Kapolres untuk mempersempit ruang gerak pencurian sapi.

Sisi lain keuntungan dari program pembuatan kandang kumpul, selain dimaksudkan untuk memudahkan pemantauan keamanan ternak warga, juga bisa mendapatkan limbah dari kotoran ternak dijadikan pupuk kompos atau sebagai bahan bakan bio gas.

“Kandang Kumpul ini sangat efektif sekali untuk antisipasi pencurian sapi, pemilik sapi berjaga secara bergantian.” ujarnya

“Tak hanya di Desa Selok Awar awar saja, namun juga kita upayakan di semua wilayah ada Kandang Kumpul juga kita koordinasikan dengan Kepala Desa setempat.” pungkasnya. (hum/red)

Hutan Tropis Taman Nasional Baluran Situbondo Suguhkan Kekayaan Fauna

0

SITUBONDO – Hutan tropis di Taman Nasional Baluran Situbondo membawa kesan luar biasa indahnya. Area wisata yang memiliki luas sekitar 25.000 hektar tersebut bagai padang safana Afrika dengan hamparan rerumputan yang berwarna kecoklatan.

Salah seorang fotografer dari daerah setempat, Ari Mujianto kepada media ini mengungkapkan tentang keindahan Taman Nasional Baluran tersebut.

Ia menuturkan, selain menjadi tempat tujuan wisata, juga untuk mengabadikan foto satwa liar seperti gerombolan rusa, kerbau serta berbagai jenis burung di sekitar Sabana Bekol pada siang harinya.

“Malam hari pada puncak kemarau biasanya area ini menyajikan momen langka yakni musim kawin bagi rusa sampai rusa jantan bertarung. Wah pokoknya tempat ini menyuguhkan kekayaan fauna yg luar biasa dan indah dech !,” ujar Ari, Minggu (24/1/2021).

Ia bersyukur karena beberapa foto satwa liar berhasil diabadikan olehnya, di antaranya anjing hutan, kucing hutan, kerbau liar, kancil, banteng dan Macan Tutul Jawa

“Tiada kata paling indah selain mengucap syukur, karena kesempatan memandang sebentar dan memotret raja hutan berpose dapat kami lakukan. Kami berharap semoga habitat dan ekosistem di Taman Nasional Baluran Situbondo ini tetap terjaga dan lestari,” ungkapnya. (biro)

Program Gerakan Bondowoso Bersedekah Disorot DPRD

BONDOWOSO – Program pengentasan kemiskinan melalui kotak amal yang ditempatkan di sejumlah kantor dinas Pemkab Bondowoso, ternyata menjadi sorotan DPRD.

Pasalnya, program tersebut dinilai tidak memiliki landasan hukum yang jelas. Disebutkan bahwa penarikan dana dari masyarakat yang dilakukan Pemkab itu tanpa melalui persetujuan DPRD dalam bentuk Perda.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Bondowoso Ali Mansur menilai, seharusnya program kotak amal itu dikaji terlebih dahulu. Selain itu, juga harus punya dasar hukum yang kuat, seperti pajak maupun retribusi.

“Setiap pendapatan yang dikelola pemerintah harus masuk pendapatan daerah. Untuk itu, harus dilaporkan menjadi pendapatan daerah dan harus dipertanggungjawabkan,” kata dia sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Rabu (6/1/2021) lalu.

Pemkab Bondowoso memiliki kewajiban mengentaskan kemiskinan melalui APBD. Bukan melalui program kotak amal dan menarik sumbangan dari masyarakat.

Bertolak belakang dengan apa yang disampaikan Pj Sekda Bondowoso Soekaryo. Ia menuturkan bahwa program kotak amal itu sudah diatur dalam Permensos Nomor 15 Tahun 2017 tentang petunjuk pelaksanaan pengumpulan dan penggunaan sumbangan masyarakat bagi penanganan fakir miskin.

Pasal 11, menyebutkan pengumpulan sumbangan masyarakat seecara tidak langsung diselenggarakan melalui kegiatan sosial dengan cara penempatan kotak sumbangan di tempat umum.

Sedang pada pasal 18 disebutkan bahwa pengumpulan sumbangan masyarakat seccara tidak langsung dengan cara penempatan kotak sumbangan di tempat umum di tempat yang telah ditentukan.

Selain itu, juga diatur dalam Perbup Nomor 42 a Tahun 2019 tentang gerakan tanggap dan peduli masyarakat miskin Kabupaten Bondowoso.

“Kami ada landasan aturannya, di atasnya ada PP No 16 Tahun 2015 tentang tata cara pengumpulann dan penggunaan sumbangan masyarakat bagi penanganan fakir miskin,” papar dia.

Dia menegaskan program kotak amal itu ditempatkan di sejumlah titik yang sudah ditentukan. Harapannya, warga mau bersedekah untuk pengentasan kemiskinan di Bondowoso.

“Kami menentukan di tempat-tempat, ada tamu lewat di sini, artinya itu sukarela, ada yang ngasi ada yang tidak ngasi juga,” ucap dia.

Dia menyebut, sumbangan kotak amal itu dilakukan karena APBD tidak cukup untuk pengentasan kemiskinan. Akhirnya mencari cara melalui program kotak amal.

“Jalan pintas barangkali ada orang yang mau beramal,” pungkas dia. (red)

Evaluasi Kinerja, Garda DPP Manggala Wilayah Cimindi Gelar Rapat Konsolidasi

0

CIMAHI – Bertempat di Sekretariat Garda Manggala DPP Wilayah Cimindi Ranting Sariwangi yang beralamat di RT 02 -RW 07 Desa Sariwangi, Kecamatan Parongpong Kabupaten Bandung Barat, digelar rapat dengan agenda membahas konsolidasi, evaluasi program kinerja dan re strukturisasi, Sabtu(23/01/2021).

Rapat dihadiri oleh Struktur Kepengurusan Manggala Garuda Putih Wilayah Cimindi, Ketua Ranting Sariwangi beserta jajaran juga Ketua RW 07 Desa Sariwangi.

Dalam pembukaan rapat tersebut, Sekretaris Manggala Garuda Putih Garda Wilayah Cimindi, Dadang Kumis memaparkan terkait evaluasi kinerja organisasi dan amanat Garda DPP Wilayah Cimindi.

“Rapat malam ini merupakan rapat evaluasi organisasi yang tetap harus dijalankan, sehubungan banyak permasalahan yang harus diselesaikan. Namun tetap dengan menjaga semangat kekeluargaan. Sekaligus menyampaikan Amanat Garda DPP bahwa Garda DPP Wilayah Cimindi harus tetap berdiri, menjaga kerukunan dan kekeluargaan serta mempertahankan prestasi yang telah diraih di Bidang Kemanusiaan.” Ungkap Dadang disela-sela rapat tersebut.

Hasil dari rapat evaluasi dan konsolidasi tersebut menghasilkan beberapa poin yang nantinya akan dilaksankan sesuai dengan mekanisme Organisasi yang berlaku.

Sementara itu, Ketua Garda Maggala Garuda Putih Wilayah Cimindi, Maman Jin menyampaikan beberapa evaluasi terkait segala sesuatu yang terjadi beberapa bulan belakangan.

“Ada beberapa Evaluasi terkait segala sesuatu yang terjadi beberapa bulan belakangan ini. Rapat ini dilaksanakan untuk mencari solusi terbaik agar roda organisasi akan berjalan normal kembali,” tutur Maman.

“Kita mendapat apresiasi dari DPP disisi Baksos dan Kemanusiaan. Semoga semua hasil rapat malam ini akan menyelesaikan semua masalah yang timbul.” Tandas Maman Jin,Ketua Garda DPP Manggala Garuda Putih Wilayah Cimindi. (Edison/Syafei)