Home Blog Page 189

Polresta Sidoarjo Ungkap Misteri Jasad di Arteri Porong, Amankan Satu Tersangka

0

SIDOARJO – Polresta Sidoarjo Pokda Jawa Timur berhasil mengungkap temuan jasad di kawasan Arteri Porong, Desa Kesambi Porong Sidoarjo.

Jasad yang ditemukan warga pada Jumat (7/11) pekan lalu itu diketahui berinisial MMA (55), wiraswasta asal Desa Juwet, Porong.

Dari hasil ungkap itu Polisi mengamankan satu tersangka inisial MMK (45) asal Candi, Sidoarjo.

Ungkap kasus ini disampaikan Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing pada wartawan, Selasa (18/11/2025).

Berdasarkan hasil penyidikan, keduanya yakni tersangka dan korban menjalankan bisnis bersama dan diketahui tersangka MMK memiliki hutang kepada korban MMA.

“Pelaku adalah rekan bisnis korban, ia merasa kesal terhadap korban, karena terus ditagih untuk segera melunasi sisa hutangnya sekitar Rp. 22 juta, ” kata Kombes. Pol. Christian Tobing.

Merasa tertekan, emosi dan takut karena korban mengancam akan melaporkannya kepada Polisi, akhirnya tersangka membunuh MMA.

Peristiwa pembunuhan bermula saat korban MMA mendatangi pelaku MMK di rumahnya pada 6 November 2025 dengan maksud menagih hutang.

Kemudian, MMK menawari MMA untuk mengantarkannya pulang menggunakan mobilnya.

Di dalam mobil saat perjalanan pulang, MMA pun masih berlanjut menagih hutang ke MMK.

Karena ketakutan dan jengkel serta emosi tersangka meminggirkan mobilnya dan memukul korban sebanyak satu kali yang mengakibatkan tidak sadarkan diri.

“Lalu tersangka mencekik korban hingga meninggal dunia,”terang Kombes Tobing.

Setelah mengetahui korban meninggal dunia, tersangka membawa jasad korban ke Jalan Raya Arteri Porong, Desa Kesambi, kemudian membuang jasad M.M.A. di lokasi tersebut.

Terhadap perbuatan yang dilakukan tersangka M.M.K., dikenakan Pasal 338 KUHP ancaman hukuman selama 15 tahun, atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan hukuman penjara selama-lamanya 7 tahun penjara.

Polresta Banyuwangi Gelar Operasi Zebra Semeru 2025, Himbau Pengendara Untuk Tetap Waspada, Konsentrasi, Jaga Jarak

0

BANYUWANGI– Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi menggelar Gelar Operasi Zebra Semeru 2025 digelar dari tanggal 17 sampai dengan 30 November 2025.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kasat Lantas Kompol Elang Prasetyo, S.I.Kom. menghimbau Pengendara Untuk Tetap Waspada, Konsentrasi, Jaga Jarak.

“Saya menghimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati saat berkendara, mengingat akhir-akhir ini cuaca tidak bisa diprediksi terutama hujan yang dan angin, untuk itu masyarakat lebih berhati-hati dalam berkendara serta patuhi aturan lalu lintas dan arahan petugas di lapangan, keselamatan tetap menjadi yang utama,”Tandasnya.

Dalam kesempatan itu pihaknya juga menjelaskan 10 target pelanggaran dalam oprasi zabra semeru kali ini yakni :
Pengendara tidak memakai helm SNI.
Pengemudi tidak menggunakan sabuk pengaman.
Menggunakan ponsel saat berkendara.
Melawan arus atau melanggar Marka Jalan.
Tidak Memiliki SIM
Pengendara di bawah umur.
Berboncengan 3 Orang
Balap Liar dijalan raya
Melebihi batas kecepatan.
Berkendara di bawah pengaruh alkohol atau zat yang mengurangi konsentrasi.
Penegakan hukum dilakukan melalui ETLE statis dan mobile, serta penindakan manual terbatas.

Selain penegakan hukum, operasi ini turut bertujuan meningkatkan kepercayaan publik melalui perbaikan pelayanan SIM, STNK, BPKB, dan percepatan digitalisasi layanan. Polresta Banyuwangi juga mempersiapkan pengamanan arus lalu lintas menjelang akhir tahun.

Kompol Elang Prasetyo, S.I.Kom. menekankan kepada seluruh personel untuk mengedepankan profesionalisme selama menjalankan tugas.

“Proporsi tilang ditetapkan 95% melalui ETLE dan hanya 5% manual. Laksanakan dengan tegas namun tetap humanis,” ujarnya.

Kasat lantas Kapolresta Banyuwangim juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan menjadi teladan selain itu pihaknya juga mengajak seluruh stakeholder untuk bersinergi demi keselamatan bersama

“Tidak ada ruang bagi pungli, arogansi, atau penyalahgunaan wewenang. Anggota Polantas harus menjadi contoh tertib lalu lintas bagi masyarakat, Setiap langkah yang kita lakukan adalah upaya menyelamatkan nyawa,” tutupnya.(*/)

Ketua DPRD Barito Utara Hadiri Pembukaan MTQH ke- XXXIII Kalteng di Muara Teweh

0

BARITO UTARA- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara, Ir. Mery Rukaini, M. IP beserta anggota DPRD dari masing- masing Komisi menghadiri pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadist (MTQH) ke- XXXIII tingkat Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang diselenggarakan pada arena terbuka Tiara Batara Muara Teweh. (16/11/2025) 

Penyelenggaraan Kegiatan MTQH ke- XXXIII Provinsi Kalteng yang dilangsungkan itu, dihadiri Gubernur Kalteng Agustiar Sabran, S. I. Kom, Ketua DPRD Barito Utara Ir. Mery Rukaini, M. IP Forkopimda Kalteng, Tokoh Agama, Tokoh masyarakat, Pejabat daerah dari masing- masing Kabupaten dan Kota serta para Kafilah se- Kalteng.

Sesaat akan dibuka kegiatan MTQH ke- XXXIII Provinsi Kalteng ini, terlebih dahulu diawali dengan Defile Kafilah dari 14 Kabupaten dan Kota se- Kalteng dan tarian Kolosal. Suasana kian khidmat dan menakjubkan pada saat KH. Muammar melantunkan ayat suci Al  Qur’an dengan suara merdu.

Kegiatan MTQH dibuka dengan resmi oleh Gubernur Kalteng Agustiar Sabran, S. I. Kom dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Barito Utara sebagai tuan rumah, yang telah mempersiapkan dan tempat yg begitu resepentatif untuk kegiatan MTQH ini. 

“Semoga MTQH ini tidak hanya menjadi ajang lomba, tetapi juga memperkuat nilai keagamaan dan kebersamaan di tengah masyarakat Kalteng,”ungkap Gubernur.

Pada saat hadir di kegiatan MTQH ke- XXXIII. Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Ir. Mery Rukaniini, M. IP menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya MTQH ke- XXXIII tingkat Provinsi Kalteng yang pelaksanaanya bertempat di Kabupaten Barito Utara ini.

“Kegiatan MTQH ini sebagai sarana untuk memperkuat keimanan kepada Allah Tuhan yabg Maha Esa dan  membangun karakter masyarakat yang berakhlak mulia,” ungkap Ketua DPRD.  (SS)

Insinerator “Motah-29” Solusi Strategis Mengatasi Darurat Sampah Di Pemalang

0

Gempurnews | Pemalang – Pemerintah Kabupaten Pemalang mengambil langkah strategis dalam mengatasi permasalahan darurat sampah, khususnya di area pasar yang menghasilkan sampah campuran (Rubbizh) dalam jumlah besar. Solusi yang dipilih adalah penggunaan insinerator bermerek “Motah-29” (Mesin Olah Runtah), sebuah teknologi pengolahan sampah yang telah teruji dan sudah ada dua unit yang sudah beroperasi di Kelurahan Kebondalem dan Kelurahan Sugihwaras.

Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pemalang ditemui awak media di kantornya, Wiji Mulyati, S.KM, “pemilihan Motah bukanlah sekadar pilihan, melainkan solusi mendesak untuk mengatasi kondisi darurat sampah di Kabupaten Pemalang, “Motah-29 menjadi jalan keluar dalam menangani permasalahan darurat sampah di Pemalang,” ujarnya.

Alat ini sudah beroperasi selama 5 bulan di Kelurahan Kebondalem dan Kelurahan Sugihwaras belum ada komplain dari lingkungan, Pemerintah daerah berencana membeli sepuluh unit Alat tersebut, namun untuk sementara dihentikan pertimbangan harga yang terlalu mahal.

” Motah-29 sudah diuji dan tidak ada masalah, tidak tahu kalau produk lain ” kata Wiji.

Insinerator Motah-29 diproduksi oleh PT. Hierrotama Indojaya, sebuah perusahaan dalam negeri yang berbasis di Bandung, Jawa Barat. Keunggulan Motah juga didukung oleh rekomendasi dari Mabes TNI, yang menyatakan bahwa mesin ini telah melalui uji coba dan terbukti ramah lingkungan serta tidak memerlukan bahan bakar tambahan dalam pengoperasiannya.

“Salah satu pertimbangan utama dalam memilih Motah-29 adalah cara kerjanya yang efisien. Proses pembakaran awal memerlukan pemanasan dengan kayu bakar hingga mencapai suhu 800⁰ – 1100⁰ C, setelah suhu tersebut tercapai, mesin dapat beroperasi secara mandiri tanpa bahan bakar tambahan, karena sampah itu sendiri menjadi bahan bakar pembakaran” kata Wiji.

Meskipun investasi awal untuk Motah-29 terbilang mahal, yaitu mencapai Rp. 1.5 Miliar, Pemerintah Kabupaten Pemalang meyakini bahwa ini adalah pilihan yang tepat dalam jangka panjang. Efisiensi dan kemampuan Motah-29 dalam mengatasi permasalahan sampah menjadi pertimbangan utama.

Selanjutnya nanti Motah-29 akan diserahkan wilayah setempat dengan membentuk kelompok untuk pengelolaannya.

Keunggulan Insinerator MOTAH (Mesin Olah runTAH) mengolah sampah menjadi abu sisa pembakaran dan gas buang melalui proses pembakaran suhu tinggi (mencapai 1000-1100°C). 
Hasil Turunan Insinerator MOTAH

  • Abu Sisa Pembakaran:
    Ini adalah residu padat utama dari proses tersebut. Abu ini telah berhasil dimanfaatkan di beberapa lokasi (seperti di Kopassus) untuk bahan baku pembuatan produk bangunan seperti paving block. Pemanfaatan ini membantu mengurangi dampak lingkungan dari abu tersebut.
  • Gas Buang (Emisi Udara):
    Seperti insinerator pada umumnya, MOTAH menghasilkan gas buang. Mesin ini dirancang untuk meminimalkan emisi gas berbahaya dengan sistem penyemprotan dan penyaringan khusus. Meskipun demikian, kekhawatiran tentang potensi polutan udara tetap ada, seperti halnya teknologi insinerasi lainnya.
  • Energi Panas:
    Proses pembakaran pada suhu tinggi menghasilkan energi panas. Meskipun sumber-sumber yang tersedia tidak merinci apakah MOTAH secara spesifik digunakan sebagai pembangkit listrik (Waste-to-Energy), insinerasi secara umum memiliki potensi untuk menghasilkan energi listrik dari panas yang dihasilkan. 

(yn26)

Polresta Sidoarjo Ungkap Misteri Jasad di Arteri Porong, Amankan Satu Tersangka

0

SIDOARJO – Polresta Sidoarjo Pokda Jawa Timur berhasil mengungkap temuan jasad di kawasan Arteri Porong, Desa Kesambi Porong Sidoarjo.

Jasad yang ditemukan warga pada Jumat (7/11) pekan lalu itu diketahui berinisial MMA (55), wiraswasta asal Desa Juwet, Porong.

Dari hasil ungkap itu Polisi mengamankan satu tersangka inisial MMK (45) asal Candi, Sidoarjo.

Ungkap kasus ini disampaikan Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing pada wartawan, Selasa (18/11/2025).

Berdasarkan hasil penyidikan, keduanya yakni tersangka dan korban menjalankan bisnis bersama dan diketahui tersangka MMK memiliki hutang kepada korban MMA.

“Pelaku adalah rekan bisnis korban, ia merasa kesal terhadap korban, karena terus ditagih untuk segera melunasi sisa hutangnya sekitar Rp. 22 juta, ” kata Kombes. Pol. Christian Tobing.

Merasa tertekan, emosi dan takut karena korban mengancam akan melaporkannya kepada Polisi, akhirnya tersangka membunuh MMA.

Peristiwa pembunuhan bermula saat korban MMA mendatangi pelaku MMK di rumahnya pada 6 November 2025 dengan maksud menagih hutang.

Kemudian, MMK menawari MMA untuk mengantarkannya pulang menggunakan mobilnya.

Di dalam mobil saat perjalanan pulang, MMA pun masih berlanjut menagih hutang ke MMK.

Karena ketakutan dan jengkel serta emosi tersangka meminggirkan mobilnya dan memukul korban sebanyak satu kali yang mengakibatkan tidak sadarkan diri.

“Lalu tersangka mencekik korban hingga meninggal dunia,”terang Kombes Tobing.

Setelah mengetahui korban meninggal dunia, tersangka membawa jasad korban ke Jalan Raya Arteri Porong, Desa Kesambi, kemudian membuang jasad M.M.A. di lokasi tersebut.

Terhadap perbuatan yang dilakukan tersangka M.M.K., dikenakan Pasal 338 KUHP ancaman hukuman selama 15 tahun, atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan hukuman penjara selama-lamanya 7 tahun penjara.

Operasi Zebra Semeru Polres Malang Gelar Ramp Check di Terminal Kepanjen

0

MALANG – Satuan Lalu Lintas Polres Malang, Polda Jatim, melakukan ramp check atau pemeriksaan kelaikan kendaraan di Terminal Talangagung, Kepanjen, Kabupaten Malang, Senin (17/11/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Zebra Semeru 2025 dan dilaksanakan bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Malang.

Belasan bus antar kota antar provinsi (AKAP) dicek secara acak, mulai dari kondisi fisik kendaraan hingga kelengkapan dokumen dan perizinan operasional.

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kendaraan yang melintas dalam kondisi aman serta memenuhi standar keselamatan.

Kasatlantas Polres Malang AKP Muhammad Alif Chelvin Arliska mengatakan ramp check merupakan langkah preventif untuk mencegah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan angkutan umum.

“Kami ingin memastikan setiap kendaraan yang mengangkut penumpang benar-benar aman untuk beroperasi. Mulai dari fungsi rem, lampu, ban, hingga kelengkapan surat-surat dan izin kendaraan kami periksa,” ujar AKP Alif saat dikonfirmasi, Selasa (18/11).

Dari 15 bus yang diperiksa, seluruhnya dinyatakan layak jalan. Namun demikian, petugas memastikan kegiatan serupa akan terus digelar untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan umum.

Ia menegaskan kegiatan tersebut akan terus digencarkan selama Operasi Zebra Semeru 2025 berjalan, terutama pada titik yang menjadi pusat pergerakan penumpang.

“Keselamatan masyarakat adalah prioritas. Dengan pemeriksaan rutin seperti ini, kami berharap potensi kecelakaan dapat ditekan dan masyarakat lebih merasa aman menggunakan angkutan umum,” tegasnya.

Operasi Zebra Semeru 2025 digelar mulai 17 hingga 30 November 2025 untuk meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas serta menurunkan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Malang. (*)

Komisi Reformasi Kepolisian Gelar Dengar Pendapat, Jimly: “Kami Buka Seluas-Luasnya Masukan dari Masyarakat”

0

Jakarta — Komisi Reformasi Kepolisian menggelar rapat dengar pendapat umum bersama berbagai elemen masyarakat di STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/11/2025). Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Reformasi Kepolisian, Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H., M.H.

Dalam keterangannya, Jimly menegaskan bahwa forum ini menjadi bagian dari tahap awal Komisi dalam menghimpun pandangan publik terkait arah reformasi kepolisian. Untuk itu, pihaknya membuka kanal khusus bagi masyarakat yang ingin memberikan masukan secara tertulis.

“Selama satu bulan ini kami berharap mendapat masukan. Karena selama ini hanya masuk sekali-sekali, maka kami buka WA Sekretariat supaya masyarakat bisa mengirimkan masukan, setebal apa pun,” ujar Jimly.

Nomor WhatsApp Sekretariat Reformasi Kepolisian adalah 0813-1797-771, sementara alamat email akan dibagikan oleh pihak sekretariat.

Dalam forum tersebut, turut hadir sejumlah ormas, tokoh masyarakat, serta purnawirawan TNI dari tiga matra. Sejumlah konten kreator juga hadir.

Meskipun pihak-pihak tertentu tidak dapat hadir secara resmi dalam forum, aspirasi mereka tetap dipersilakan untuk disampaikan.

“Yang penting, aspirasinya tetap kami dengar. Silakan sampaikan sekeras-kerasnya. Tidak usah ragu, tidak usah takut,” ucap Jimly.

Dalam diskusi, salah satu topik yang mencuat adalah soal dugaan ijazah palsu. Jimly mengakui bahwa persoalan tersebut merupakan masalah serius yang telah lama menjadi tantangan hukum dan administrasi negara.

“Ijazah ini masalah serius di Indonesia. Banyak dipakai untuk persaingan politik. Dari pengalaman saya sebagai Ketua MK, berkali-kali kasus ini muncul,” jelas Jimly.

Ia menyebutkan bahwa mediasi penal bisa menjadi salah satu alternatif penyelesaian kasus, sepanjang kedua pihak bersedia mengikuti mekanisme yang berlaku.

Jimly menegaskan bahwa Komisi Reformasi Kepolisian tidak bertugas menangani kasus hukum secara langsung.

“Kami ingin memperbaiki kepolisian masa depan. Kasus boleh disampaikan, tapi kami tidak menangani kasus. Kasus hanya dijadikan evidence untuk menawarkan kebijakan reformasi ke depan,” katanya.

Komisi juga menerima berbagai keluhan masyarakat, termasuk laporan seorang ibu mengenai anaknya yang ditahan usai mengikuti aksi unjuk rasa.

“Kasus seperti itu nanti akan kami bicarakan dengan Kapolri. Itu urusan internal kepolisian, dan kami akan beri rekomendasi,” ujar Jimly.

Berbagai masukan dari purnawirawan TNI juga turut mewarnai pertemuan, mulai dari reformasi struktur hingga kultur organisasi Polri.

Jimly mengungkap bahwa beberapa ide besar muncul, seperti:

  • penguatan Kompolnas sebagai lembaga pengawasan,
  • wacana pembentukan Kementerian Keamanan,
  • serta penyesuaian mekanisme rekrutmen hingga koordinasi penegakan hukum.

Beberapa peserta juga menyampaikan kritik terkait pola pendidikan kepolisian yang dinilai kurang mengedepankan aspek kognitif.

“Polisi itu sipil. Pendidikan harus lebih kognitif,” ucap Jimly menirukan masukan dari peserta forum.

Jimly menegaskan bahwa Komisi Reformasi Kepolisian belum mengeluarkan rekomendasi apa pun karena saat ini baru memasuki tahap pertama dari masa kerja.

“Bulan pertama ini kami membuka telinga dulu, membuka mata dulu. Banyak masukan yang membuat kami lebih memahami. Semua akan kami petakan,” tutupnya.

Puncak Acara Grand Final Mas Dan Mba Tahun 2025 : Sajikan Kemewahan Dan Kilauan Bakat Finalis

0

Gempurnews | Pemalang – Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui Dinas Pariwisata Pemuda Dan Olahraga ( Disparpora) kembali menggelar acara tahunan malam Grand Final Pemilihan Mas dan Mba Pemalang Tahun 2025 di Gedung RGP Bojongbata Kabupaten Pemalang. Rabu (19/11/25) malam.

Acara malam Grand Final Mas dan Mba dihadiri oleh Wakil Bupati Pemalang Nurkholes, Kepala Disparpora,Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,Kepala Disparpora Kabupaten Tegal,Kepala Disparpora Kabupaten Pekalongan,Kepala Disparpora Kabupaten Purbalingga,Ketua Dekranasda Pemalang,Ketua GOW Pemalang,Ketua FK Deswita Pemalang,Ketua Kirana Pemalang,Sinok Sitong Kota Tegal, Mas Mbak Duta Wisata Kabupaten Pekalongan,Mas Mba Duta Wisata Kabupaten Tegal,Kakang Mbekayu Banyumas,Kakang Mbekayu Purbalingga.

Kepala Disparpora Pemalang Dian Ika Siswanti, mengatakan Kegiatan pemilihan Mas dan Mba adalah kegiatan rutin setiap tahun dalam memilih generasi muda untuk bisa mengenalkan Wisata Wisata yang ada di Kabupaten Pemalang.

Para pemenang nantinya akan diberikan tugas menjadi Duta Wisata mensosialisasikan,mempromosikan destinasi wisata yang ada di wilayah Kabupaten Pemalang. ” Kata Dian Ika.

Dian Ika juga menyampaikan acara malam grand final mas dan mba ini tidak hanya menjadi ajang pencarian duta terbaik,kitamembutuhkan duta wisata yang paham betul tentang pariwisata dan juga harus mempunyai akhlak yang baik,mempunyai kecerdasan,serta pengetahuan yang luas secara umum khususnya pariwisata dan juga untuk mempromosikan budaya dan pariwisata di daerah kita. ” Tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama Wakil Bupati Pemalang Nurkholes mengucapkan selamat kepada para peserta atas pencapaian yang ditorehkannya, para peserta semua telah menunjukan dedikasi semangat dan kemampuan yang luar biasa dalam seleksi grand final ini. “Ucap Wakil Bupati Pemalang.

Wabup Pemalang, melanjutkan seorang duta wisata harus memiliki daya intelektual yang tinggi,mampu menciptakan image tentang generasi muda yang berkualitas,kreatif,dedikasi kebranian dan semangat dalam mempromosikan destinasi wisata yang ada di Kabupaten Pemalang. “Lanjutnya.

Di penghujung Rangkaian acara grand finalis Mas dan Mba Duta Wisata tahun 2025 Kabupaten Pemalang,Wakil Bupati Pemalang berserta Ibu Ketua Penggerak PKK memberikan hadiah langsung kepada pemenang Aghni Istihadu yang berasal dari SMAN 1 Randudongkal dan Galo Prasasti dari SMKN Randudongkal yang akan mewakili Kabupaten Pemalang dalam berbagai event promosi dan pariwisata di tingkat Provinsi dan Nasional.

(yn26)

Lembaga Sensor Film Indonesia Sebut Banyuwangi Potensial jadi Pusat Industri Sinema

0

Gempurnews.com | Banyuwangi – Kekayaan alam, budaya, dan adat istiadat Banyuwangi yang telah mendunia, membuat kabupaten di ujung timur pulau Jawa itu potensial menjadi pusat industri sinema.

Hal itu disampaikan Ketua Subkomisi Penyensoran Lembaga Sensor Film (LSF) Hadi Armoto, dalam Literasi Layanan Penyensoran Film dan Iklan Film, serta sosialisasi aplikasi e-SiAS bagi pegiat perfilman di Jawa Timur, di Banyuwangi, Rabu (19/11/2025). Banyuwangi dipilih menjadi tuan rumah lantaran dinilai memiliki potensi besar di dunia perfilman.

“Banyuwangi mempunyai cerita legenda yang begitu hebat. Alamnya bagus. Budayanya banyak. Jadi jangan ditanya lagi, semuanya sudah mendunia. Banyuwangi bisa jadi pusat industri sinema,” kata Hadi.

Hadi mengatakan Banyuwangi telah memiliki semua tolok ukur suatu daerah, yang potensial dieksplorasi dalam karya sinematografi.

Seluruh nilai positif Banyuwangi itu, kata dia, bisa materi dalam dunia sinematografi. Bukan hanya untuk film komersil, potensi Banyuwangi juga layak untuk digarap sebagai film bendek, film dokumenter, dan lain sebagainya.

“Potensinya memang besar banget. Film dokumenter yang saya buat juga berkisah tentang Banyuwangi,” ucap dia.

LSF mendorong agar film-film yang berlatar di Banyuwangi bisa digarap secara maksimal. Baik film yang diproduksi oleh sineas-sineas terkenal, sineas komunitas lokal, maupun pemerintah daerah.

Hadi juga mendorong agar film-film yang diproduksi bisa diurus penyensorannya. Saat ini menurut Hadi, pengurusan sensor dipermudah dengan aplikasi e-SiAS, yang membuat pengurusan sensor bisa dilakukan tanpa harus ke Ibu Kota.

Dengan memiliki surat tanda lulus sensor atau STLS, kata dia, film akan memiliki perlindungan hukum. LSF juga akan menentukan klasifikasi film atau produk serupa lainnya dalam klasifikasi kelompok usia yang tersedia.

Hadi mengatakan, LSF menangani sekitar 42 ribu film setiap tahunnya. Dengan dorongan agar film-film baru dengan berbagai jenis dan genre bisa muncul, ia berharap jumlah tersebut bisa meningkatkan pada tahun-tahun mendatang.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani berterima kasih dengan dukungan LSF. Menurutnya ini menjadi penyemangat pelaku perfilman lokal Banyuwangi untuk kian kreatíf membuat film-film berkualitas dan lebih memahami mekanisme pengajuan sensor film untuk mendapatkan STLS.

“Selama ini Banyuwangi telah banyak menjadi lokasi syuting film-film nasional di Indonesia. Dengan dukungan ini, harapannya pelaku film di Banyuwangi kian kreatif dan sesuai dengan regulasi yang ada,” kata Ipuk.

“Kami juga berharap nantinya ada film besar yang dihasilkan dari orang Banyuwangi, syuting di Banyuwangi dan artisnya dari Banyuwangi,” tambah Ipuk. (*)

“Pakpak Bharat Tanda Tangani MoU Pidana Kerja Sosial,Wujudkan Hukum Adil dan Humanis

0

Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor menghadiri penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kejaksaan Negeri se-Sumatera Utara dengan pemerintah kabupaten/kota se-Sumatera Utara tentang sinergitas pelaksanaan pidana kerja sosial bagi pelaku pidana di Provinsi Sumatera Utara di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan (18/11/2025).

Gubernur Sumatera Utara, M Bobby Afif Nasution menyampaikan bahwa pelaksanaan pidana kerja sosial merupakan salah satu program kerja yang tertuang dalam visi dan misi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Program ini termasuk dalam visi-misi kami dan menjadi salah satu yang terus kami sosialisasikan kepada masyarakat, ucap Gubernur dalam sambutannya.

Sementara itu, Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Dr. Undang Mugopal, S.H., M.Hum., dalam pemaparannya menjelaskan bahwa pendekatan hukum masa kini harus mencakup aspek restoratif, korektif, dan rehabilitatif. Melalui pidana kerja sosial, terpidana diharapkan dapat menjadi pribadi yang lebih bermanfaat bagi lingkungan sosial dan masyarakat.
Kesuksesan pelaksanaan pidana kerja sosial dapat menampilkan wajah penegakan hukum yang adaptif, adil, dan humanis sesuai nilai-nilai keadilan yang hidup di masyarakat, jelas Undang Mangupol.

Penandatanganan MoU ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi antara pemerintah daerah dan kejaksaan dalam implementasi pidana kerja sosial, khususnya di Kabupaten Pakpak Bharat. Melalui kerja sama ini, pelaksanaan pidana kerja sosial diharapkan menjadi lebih efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat, ucap Bupati Pakpak Bharat usai menandatangani MoU dimaksud.(Tumangger)