Home Blog Page 190

“Pakpak Bharat Tanda Tangani MoU Pidana Kerja Sosial,Wujudkan Hukum Adil dan Humanis

0

Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor menghadiri penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kejaksaan Negeri se-Sumatera Utara dengan pemerintah kabupaten/kota se-Sumatera Utara tentang sinergitas pelaksanaan pidana kerja sosial bagi pelaku pidana di Provinsi Sumatera Utara di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan (18/11/2025).

Gubernur Sumatera Utara, M Bobby Afif Nasution menyampaikan bahwa pelaksanaan pidana kerja sosial merupakan salah satu program kerja yang tertuang dalam visi dan misi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Program ini termasuk dalam visi-misi kami dan menjadi salah satu yang terus kami sosialisasikan kepada masyarakat, ucap Gubernur dalam sambutannya.

Sementara itu, Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Dr. Undang Mugopal, S.H., M.Hum., dalam pemaparannya menjelaskan bahwa pendekatan hukum masa kini harus mencakup aspek restoratif, korektif, dan rehabilitatif. Melalui pidana kerja sosial, terpidana diharapkan dapat menjadi pribadi yang lebih bermanfaat bagi lingkungan sosial dan masyarakat.
Kesuksesan pelaksanaan pidana kerja sosial dapat menampilkan wajah penegakan hukum yang adaptif, adil, dan humanis sesuai nilai-nilai keadilan yang hidup di masyarakat, jelas Undang Mangupol.

Penandatanganan MoU ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi antara pemerintah daerah dan kejaksaan dalam implementasi pidana kerja sosial, khususnya di Kabupaten Pakpak Bharat. Melalui kerja sama ini, pelaksanaan pidana kerja sosial diharapkan menjadi lebih efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat, ucap Bupati Pakpak Bharat usai menandatangani MoU dimaksud.(Tumangger)

Di Temukan Personel Langgar Aturan Saat Ops Gaktibplin, Sipropam Polres Pasuruan Bertindak Tegas

0

PASURUAN — Sipropam Polres Pasuruan bertindak tegas terhadap personel yang terjaring pelanggaran kelengkapan kendaraan dalam Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) yang digelar di Lapangan Sarja Arya Racana Polres Pasuruan, pada Rabu (19/11/2025).

Operasi ini merupakan bagian dari rangkaian Imbangan Operasi Zebra Semeru 2025.
Seluruh PNPP Polres Pasuruan diperiksa, dengan fokus penindakan pada identitas diri dan kelengkapan kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat. Operasi dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Pasuruan, AKP Arif Rahman Hakim, bersama jajaran Sipropam.

AKP Arif menegaskan bahwa penindakan terhadap anggota merupakan bentuk keseriusan institusi dalam menjaga kedisiplinan internal. “Kami bertindak tegas untuk mencegah pelanggaran disiplin, kode etik, maupun tindak pidana. Ini bagian dari komitmen menjaga kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa disiplin personel adalah pondasi utama profesionalitas Polri. “Sebelum menertibkan masyarakat, anggota harus memberi contoh. Operasi Gaktibplin ini memastikan setiap personel mematuhi aturan yang berlaku,” katanya.

Dalam operasi tersebut, Sipropam menemukan beberapa anggota melanggar aturan terkait kelengkapan kendaraan, yaitu:
pelat nomor belakang tidak terpasang.

Dari anggota tersebut langsung diberikan Surat Tilang Propam dan diperintahkan memperbaiki serta melengkapi semua kekurangan kendaraan mereka.

Operasi ini dilaksanakan berdasarkan sejumlah dasar hukum dan surat perintah Kapolres Pasuruan terkait pelaksanaan mitigasi serta Ops Gaktibplin selama November 2025, sekaligus untuk mendukung pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2025.

Kegiatan berlangsung aman dan kondusif hingga selesai. Sipropam memastikan penegakan disiplin internal akan terus dilakukan secara konsisten.

Ketua DPRD Barito Utara Hadiri Pembukaan MTQH ke- XXXIII Kalteng di Muara Teweh

0

BARITO UTARA- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara, Ir. Mery Rukaini, M. IP beserta anggota DPRD dari masing- masing Komisi menghadiri pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadist (MTQH) ke- XXXIII tingkat Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang diselenggarakan pada arena terbuka Tiara Batara Muara Teweh. (16/11/2025) 

Penyelenggaraan Kegiatan MTQH ke- XXXIII Provinsi Kalteng yang dilangsungkan itu, dihadiri Gubernur Kalteng Agustiar Sabran, S. I. Kom, Ketua DPRD Barito Utara Ir. Mery Rukaini, M. IP Forkopimda Kalteng, Tokoh Agama, Tokoh masyarakat, Pejabat daerah dari masing- masing Kabupaten dan Kota serta para Kafilah se- Kalteng.

Sesaat akan dibuka kegiatan MTQH ke- XXXIII Provinsi Kalteng ini, terlebih dahulu diawali dengan Defile Kafilah dari 14 Kabupaten dan Kota se- Kalteng dan tarian Kolosal. Suasana kian khidmat dan menakjubkan pada saat KH. Muammar melantunkan ayat suci Al  Qur’an dengan suara merdu.

Kegiatan MTQH dibuka dengan resmi oleh Gubernur Kalteng Agustiar Sabran, S. I. Kom dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Barito Utara sebagai tuan rumah, yang telah mempersiapkan dan tempat yg begitu resepentatif untuk kegiatan MTQH ini. 

“Semoga MTQH ini tidak hanya menjadi ajang lomba, tetapi juga memperkuat nilai keagamaan dan kebersamaan di tengah masyarakat Kalteng,”ungkap Gubernur.

Pada saat hadir di kegiatan MTQH ke- XXXIII. Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Ir. Mery Rukaniini, M. IP menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya MTQH ke- XXXIII tingkat Provinsi Kalteng yang pelaksanaanya bertempat di Kabupaten Barito Utara ini.

“Kegiatan MTQH ini sebagai sarana untuk memperkuat keimanan kepada Allah Tuhan yabg Maha Esa dan  membangun karakter masyarakat yang berakhlak mulia,” ungkap Ketua DPRD.  (SS)

Semeru Masih Aktif, Tim Penanggulangan Bencana Perkuat Mitigasi dan Edukasi Warga

0

Lumajang, Gempur News.

Gunung Semeru kembali menunjukkan aktivitas vulkanik yang intens pada periode pengamatan Kamis (20/11/2025) pukul 00.00–06.00 WIB. Meski puncak gunung tertutup kabut dan asap kawah tidak teramati, pusat pemantauan melaporkan aktivitas seismik yang signifikan berupa 25 gempa letusan dan 32 gempa guguran.

Dengan kondisi tersebut, status Semeru tetap berada pada Level IV (Awas). Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Lumajang, Yudhi Cahyono, menegaskan bahwa pemerintah daerah bersama Tim Penanggulangan Bencana kini berada dalam posisi siaga maksimal untuk memastikan keselamatan masyarakat.

“Kami sudah mengaktifkan seluruh unit Tim Penanggulangan Bencana, mulai dari TRC, tim evakuasi, logistik, hingga dukungan kesehatan. Semua bergerak terkoordinasi mengikuti rekomendasi PVMBG,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis pagi (20/11/2025).

Tim Penanggulangan Bencana tersebar di beberapa titik rawan, terutama di wilayah yang berhadapan langsung dengan potensi awan panas, lahar, dan guguran material di sepanjang Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat.

Mereka memastikan jalur evakuasi tetap aman, pos pengungsian siap digunakan, serta alat komunikasi darurat dalam kondisi aktif. Yudhi menekankan bahwa kepatuhan warga terhadap rekomendasi PVMBG merupakan langkah paling menentukan dalam mitigasi keselamatan.

Rekomendasi tersebut antara lain larangan aktivitas di sektor tenggara sepanjang Besuk Kobokan hingga 20 km dari puncak, serta larangan berada dalam radius 8 km dari kawah.

“Tim di lapangan terus mengingatkan warga. Kami mohon semua pihak menjauhi sempadan sungai minimal 500 meter karena potensi lahar bisa muncul tiba-tiba, terutama saat hujan di hulu,” katanya.

Tim Penanggulangan Bencana juga memperkuat edukasi publik melalui berbagai kanal resmi. Upaya ini dilakukan untuk menekan penyebaran informasi yang tidak terverifikasi.

“Dalam situasi seperti ini, informasi resmi adalah benteng pertama keselamatan. Kami mengimbau warga tidak menyebarkan kabar tanpa sumber jelas,” tambah Yudhi.

Di sisi lain, pemerintah memastikan dukungan logistik, mobilitas relawan, hingga suplai kebutuhan dasar tetap tersedia di seluruh titik yang berpotensi menerima pengungsian. Kesiapsiagaan ini bertujuan memberi rasa aman, sekaligus menunjukkan bahwa mitigasi Semeru dilakukan secara terukur dan terencana.

“Kami ada di lapangan, kami bekerja untuk masyarakat. Selama warga mematuhi rekomendasi dan mengikuti arahan Tim Penanggulangan Bencana, keselamatan bisa kita jaga bersama,” tegasnya.

Melalui koordinasi yang kuat antara pemerintah, PVMBG, relawan, dan masyarakat, upaya perlindungan warga di lereng Semeru diharapkan berjalan optimal. Semeru memang aktif, namun dengan kedisiplinan dan kebersamaan, risiko dapat ditekan dan keamanan tetap terjaga.

Peringatan Dini

  • Larangan aktivitas di sektor tenggara sepanjang Besuk Kobokan hingga 20 km dari puncak
  • Larangan berada dalam radius 8 km dari kawah
  • Menjauhi sempadan sungai minimal 500 meter karena potensi lahar bisa muncul tiba-tiba

Posko Penanggulangan Bencana

  • Posko Utama: BPBD Kabupaten Lumajang
  • Posko Evakuasi: Tersebar di beberapa titik rawan
  • Posko Kesehatan: Tersedia di posko evakuasi

Informasi Resmi

  • PVMBG: Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi
  • BPBD Kabupaten Lumajang: Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Lumajang ( JOE)

“Menolong orang kini jadi kecanduan”Cerita angkatan pertama KSR PMI Unit Unmuh Jember

0

Jember, GempurNews – Korps Sukarela (KSR) Palang Merah Indonesia (PMI) Unit Universitas Muhammadiyah (Unmuh) Jember merayakan Dies Natalis yang ke-18 di salah satu Aula UKM Lt 3 Unmuh Jember pada Rabu Malam 19 November 2025. Selain dihadiri pihak kampus, acara dies natalis juga dihadiri oleh Pengurus PMI Jember bahkan salah satu anggota KSR Unmuh angkatan pertama.

Pihak kampus Unmuh memberi apresiasi pada anggota KSR PMI Unit Unmuh jember yang selama ini telah melaksanakan pengabdiannya di masyarakat dengan membantu korban bencana alam. “saya berharap pengabdian ke masyarakat lebih ditingkatkan termasuk dipublikasikan agar bisa diketahui oleh public,” ujar Agistaul Hakim. Sip., M.Si, Kepala Biro Kemahasiswaan Unmuh Jember.

Agistaul meminta agar KSR PMI Unit Unmuh Jember yang kini berusia 18 tahun terus berkontribusi di setiap tugas tugas kemanusiaan. “Teruslah menjadi yang lebih baik, teruslah maju dan jadikan yang terdepan mengabdi di masyarakat,” tegasnya.

Apresiasi Dies Natalis ke-18 juga disampaikan oleh Pengurus PMI Jember dan meminta KSR Unit Unmuh untuk bersama sama membantu melakukan edukasi dalam mitigasi bencana dan membantu menjaga ketersediaan darah.

“Saya sangat mengapresiasi setinggi tingginya pada KSR PMI Unit Unmuh Jember yang selama ini membantu tugas tugas kemanusiaan di PMI, ayo dibantu juga dalam melakukan edukasi mitigasi bencana serta menjaga ketersediaan darah,” harap Ghufron Eviyan Efendi, Sekretaris PMI Jember saat memberikan sambutan.

Rasa haru dan bangga Dies Natalis ke 18 KSR PMI Unit Unmuh jember juga disampaikan oleh salah satu anggota KSR unmuh angkatan pertama yang hadir menyapa serta mengenang masa masa kuliah dulu. “saya sangat bangga, KSR PMI Unit Unmuh jember sudah berusia 18 tahun, di angkatan pertama saya dulu berusaha berjuang agar KSR ini diakui oleh kampus,” cerita Mieke Prasetyo dihadapan adik tingkatnya.

Kebanggaan mieke ketika dirinya lulus dan apa yang didapatkan di KSR bisa menjadi bekal bahkan karir di tempat kerjanya saat ini. “sesuatu yang kita pelajari di KSR ternyata sangat berharga sekali, misalnya mau menolong orang, jadi apa yang harus kita siapkan terelebih dahulu,” ungkapnya.

Cerita mieke di dies natalis ke – 18 KSR PMI Unit Unmuh jember setidaknya bisa memberikan motivasi pada adik tingkatnya jika kecanduan menolong orang itu bisa memberikan kebahagiaan pada dirinya sendiri serta bisa mendapatkan energy baru.(son)

Gunung Semeru Erupsi Lagi

0

LUMAJANG – Gunung Semeru di Lumajang mengalami erupsi dahsyat pada Rabu sore (19/11/2025), pukul 16.00 WIB. Laporan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menyebutkan, tinggi kolom letusan Gunung Semeru kali ini teramati mencapai 2.000 meter di atas puncak, atau sekitar 5.676 meter di atas permukaan laut.

Kolom abu erupsi Gunung Semeru teramati berwarna kelabu dengan intensitas tebal ke arah utara dan barat laut. Saat laporan ini dibuat, erupsi masih berlangsung.

Petugas Pos Pantau Gunung Semeru Mukdas Sofian mengimbau warga dan wisatawan yang berada di sekitar Gunung Semeru untuk tidak melakukan aktivitas apapun di sektor tenggara di sepanjang Besuk Kobokan, sejauh 8 km dari puncak (pusat erupsi).

“Di luar jarak tersebut, masyarakat tidak melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai (sempadan sungai) di sepanjang Besuk Kobokan karena berpotensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 13 km dari puncak,” katanya.

Warga juga diimbau tidak beraktivitas dalam radius 2,5 Km dari kawah/puncak Gunung Api Semeru karena rawan terhadap bahaya lontaran batu (pijar).

“Waspada potensi awan panas, guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai/lembah yang berhulu di puncak Gunung Api Semeru, terutama sepanjang Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat serta potensi lahar pada sungai-sungai kecil yang merupakan anak sungai dari Besuk Kobokan,” katanya lagi.

Sepanjang 2025, Gunung Semeru tercatat sudah meletus sebanyak 2.802 kali dan menjadi gunung paling aktif di Indonesia. Hingga hari ini, Rabu (19/11/2025), Gunung Semeru masih berstatus Waspada (Level II).

Aktivitas Gunung Semeru

Berdasarkan laporan PVMBG, menurut hasil pemantauan sepanjang Selasa (18/11/2025), pukul 00.00-24.00 WIB, Gunung Semeru di Lumajang mengalami sebanyak 156 kali gempa Letusan/Erupsi dengan amplitudo 10-22 mm, dan lama gempa 45-180 detik, lalu 26 kali gempa Guguran dengan amplitudo 2-5 mm dan lama gempa 36-130 detik, kemudian 9 kali gempa Hembusan dengan amplitudo 2-8 mm, dan lama gempa 39-67 detik.

Dalam periode pengamatan itu juga, Gunung Semeru mengalami 2 kali Harmonik dengan amplitudo 3-6 mm, dan lama gempa 249-274 detik, lalu 4 kali gempa Tektonik Jauh dengan amplitudo 8-30 mm, S-P 10-23 detik dan lama gempa 35-118 detik, kemudian 1 kali gempa Getaran Banjir dengan amplitudo 10 mm, dan lama gempa 3860 detik. **

“Pakpak Bharat Tandatangani MOU Pidana Kerja Sosial,Bupati:Wujudkan Hukum yang Adil dan Humanis”

0

Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor menghadiri penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kejaksaan Negeri se-Sumatera Utara dengan pemerintah kabupaten/kota se-Sumatera Utara tentang sinergitas pelaksanaan pidana kerja sosial bagi pelaku pidana di Provinsi Sumatera Utara di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan (18/11/2025).

Gubernur Sumatera Utara, M Bobby Afif Nasution menyampaikan bahwa pelaksanaan pidana kerja sosial merupakan salah satu program kerja yang tertuang dalam visi dan misi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Program ini termasuk dalam visi-misi kami dan menjadi salah satu yang terus kami sosialisasikan kepada masyarakat, ucap Gubernur dalam sambutannya.

Sementara itu, Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Dr. Undang Mugopal, S.H., M.Hum., dalam pemaparannya menjelaskan bahwa pendekatan hukum masa kini harus mencakup aspek restoratif, korektif, dan rehabilitatif. Melalui pidana kerja sosial, terpidana diharapkan dapat menjadi pribadi yang lebih bermanfaat bagi lingkungan sosial dan masyarakat.
Kesuksesan pelaksanaan pidana kerja sosial dapat menampilkan wajah penegakan hukum yang adaptif, adil, dan humanis sesuai nilai-nilai keadilan yang hidup di masyarakat, jelas Undang Mangupol.

Penandatanganan MoU ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi antara pemerintah daerah dan kejaksaan dalam implementasi pidana kerja sosial, khususnya di Kabupaten Pakpak Bharat. Melalui kerja sama ini, pelaksanaan pidana kerja sosial diharapkan menjadi lebih efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat, ucap Bupati Pakpak Bharat usai menandatangani MoU dimaksud.(Tumangger)

Berdaya Saing Tanpa Rokok Ilegal Satpol PP Bangun Kesadaran Hukum Pedagang

0

Probolinggo,
Upaya menciptakan Kota Probolinggo yang tertib, aman, dan berdaya saing kembali terlihat begitu nyata. Satpol PP Kota Probolinggo menggelar Sosialisasi Ketentuan Peraturan Perundang-undangan Bidang Cukai dalam rangka pemberantasan rokok ilegal, sebuah program yang menjadi pagar pelindung masyarakat sekaligus penopang pembangunan daerah. Rabu (19/11/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Kota Probolinggo Fatchur Rozi, SH, MM, didampingi Sekretaris Satpol PP Deny Bagus Erwanto serta Humas Bea Cukai Probolinggo, Arizal. Dalam ruangan itu, seolah mengalir kesadaran kolektif bahwa peran pemerintah dan masyarakat berjalan dalam satu garis lurus: menjaga agar roda pembangunan tidak tersendat hanya karena peredaran rokok ilegal.

Kasatpol PP Kota Probolinggo, Fatchur Rozi, menekankan bahwa rokok ilegal bukan sebatas pelanggaran administratif. Dampaknya melebar seperti riak air dari kerugian negara, berkurangnya anggaran pembangunan, sampai risiko hukum bagi pelaku usaha yang tanpa sengaja menjual rokok ilegal.

Menurutnya, pemerintah daerah tidak hanya menggelar razia, tetapi juga menjalankan pola pengendalian penekanan pengurangan yang humanis. Artinya, pelaku usaha rokok yang ingin legal justru dibantu, bukan langsung disudutkan.

“Negara tidak ingin mematikan usaha. Pemerintah justru mendorong agar industri rokok yang belum legal bisa mengurus izin, berkembang, dan berkontribusi pada pendapatan negara. Yang ingin kami cegah adalah praktik curang yang merugikan semua pihak,” tegasnya.

Tak jarang pedagang kaki lima dan pemilik toko menjadi korban ketidaktahuan. Karena itu, sosialisasi ini menjadi alarm sekaligus pelindung: agar para pedagang tahu bagaimana membedakan rokok legal dan ilegal, serta memahami ancaman sanksi sebelum terlambat.

Kasatpol PP juga menyinggung bahwa Kota Probolinggo bukanlah pusat produksi, melainkan wilayah transit dan pemasaran. Banyak rokok ilegal yang masuk dari daerah lain seperti Malang, Madura, dan Bondowoso. Pola peredarannya pun semakin cerdik pengiriman melalui kendaraan umum, kemudian ada pihak lain yang mengambil di lokasi tertentu.

Karena itu, operasi bersama terus dilaksanakan secara tertutup, terarah, dan terkoordinasi dengan Bea Cukai. Target operasi tidak diumumkan, karena berkaitan dengan kerahasiaan dan efektivitas penindakan.

Fatchur Rozi mengimbau masyarakat dan pedagang untuk tidak mengambil risiko hanya demi selisih harga dan keuntungan cepat.

Rokok ilegal memang dijual lebih murah, namun biaya hukum jika tertangkap justru berkali-lipat lebih besar. Denda administrasi bisa mencapai beberapa kali lipat dari jumlah barang yang disita. Selain itu, reputasi pedagang bisa rusak dan menimbulkan ketidaknyamanan dalam menjalankan usaha ke depannya.

“Lebih baik berdagang secara legal, berjalan tenang, tidur nyenyak, tanpa dihantui razia. Usaha yang resmi adalah usaha yang berkah,” ujarnya.

Sekretaris Satpol PP Kota Probolinggo, Deny Bagus Erwanto, memperkuat penjelasan dengan memaparkan fungsi cukai dalam struktur penerimaan negara. Ia menjelaskan bahwa cukai adalah sumber utama pembiayaan pembangunan berkelanjutan, mulai dari infrastruktur, layanan publik, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Ketika rokok ilegal beredar, bukan hanya negara yang dirugikan tetapi juga masyarakat sendiri. Jalan diperbaiki lebih lambat, fasilitas publik terhambat, dan program kesejahteraan bisa berkurang karena pendapatan negara bocor.

Deny juga menjelaskan tiga bentuk rokok ilegal yang wajib diwaspadai masyarakat,

  1. Rokok polos tanpa pita cukai.
  2. Rokok dengan pita cukai palsu.
  3. Rokok dengan pita cukai bekas.

Untuk menjaga ketertiban usaha, Satpol PP berpegang pada Perda Nomor 6 Tahun 2021. Warga dipersilakan berusaha di bidang apa pun, tetapi harus mengikuti ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami melindungi hak pedagang untuk berusaha. Namun kami juga memastikan kewajiban untuk taat hukum tetap dijalankan. Itulah makna tertib berusaha,” jelasnya.

Kegiatan sosialisasi ini tidak hanya dimaksudkan untuk menambah pengetahuan, tetapi untuk membangun benteng preventif di tingkat masyarakat; sebuah tameng agar warga tidak terjerumus ke pelanggaran tanpa disadari.

Ada pesan moral yang kuat di balik kegiatan ini, ketertiban usaha adalah pondasi pembangunan dan pembangunan adalah napas masa depan Kota Probolinggo.

Jika masyarakat memahami dan menjalankan aturan, maka, pendapatan negara menguat, pembangunan kota berjalan, pedagang aman, masyarakat terlindungi, ekonomi daerah berkembang stabil.

Kota Probolinggo bukan hanya ingin bebas dari rokok ilegal tetapi ingin berdiri sebagai kota yang maju, mengedepankan hukum, serta menjunjung kesejahteraan.

Dari forum sosialisasi itu, mengalir semangat yang sama, Kolaborasi adalah kunci. Pemerintah daerah, Satpol PP, Bea Cukai, aparat keamanan, pelaku usaha, dan masyarakat harus berjalan dalam satu irama.

Peredaran rokok ilegal bukan hanya persoalan hukum, tetapi persoalan masa depan. Karena setiap keping uang cukai yang hilang, berarti satu langkah pembangunan tertunda.

Dan hari itu, Satpol PP Kota Probolinggo kembali mengingatkan kita semua
bahwa masa depan kota ini adalah tanggung jawab bersama.
Kita menjaganya, kita membangunnya, dan kita yang akan menikmati hasilnya.(Ali)

FORMASI Lumajang Dukung KPS2K Perkuat Advokasi Perencanaan dan Penganggaran Desa Inklusif

0

Upaya mendorong pembangunan desa yang lebih inklusif, berkeadilan, dan responsif terhadap kebutuhan kelompok rentan terus diperkuat di Kabupaten Lumajang. Lembaga KPS2K Jawa Timur resmi menggelar Workshop Peningkatan Kapasitas Komite Pemantau pada 18–19 November 2025 di Hotel Gajah Mada (GM) Lumajang, sebagai langkah strategis dalam menyambut kebijakan alokasi Dana Dusun yang mulai diberlakukan pada tahun 2026.

Kebijakan Dana Dusun memberi ruang lebih besar bagi setiap dusun untuk merancang prioritas pembangunan berdasarkan kebutuhan masyarakat. Momentum ini menjadi peluang penting untuk memastikan perspektif Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial (GEDSI) terintegrasi dalam proses perencanaan dan penganggaran desa, terutama dalam mendorong pemberdayaan perempuan dan kelompok rentan.

Workshop ini dirancang untuk memperkuat kapasitas dan pemahaman Komite Pemantau agar mampu:

Mendorong integrasi perspektif GEDSI dalam dokumen perencanaan desa.

Mengadvokasi anggaran yang lebih responsif terhadap kebutuhan perempuan, penyandang disabilitas, lansia, dan kelompok rentan lainnya.

Memastikan kebijakan Dana Dusun dimanfaatkan optimal untuk memperkuat program inklusi sosial di tingkat akar rumput.

Koordinator FORMASI (Forum Lumajang Inklusi), Susilo Hadi Wasito, memberikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap pelaksanaan workshop.

“FORMASI mendukung sepenuhnya langkah KPS2K dalam memperjuangkan advokasi anggaran yang inklusif. Harapannya perangkat desa dan dusun aktif melibatkan penyandang disabilitas. Kegiatan ini penting agar kebijakan Dana Dusun benar-benar memberi ruang bagi kelompok perempuan dan penyandang disabilitas untuk terlibat dan merasakan manfaat pembangunan,” ujarnya.

Kegiatan ini turut melibatkan organisasi penyandang disabilitas seperti PPDI, HWDI, DMI, dan PERTUNI Lumajang, akademisi Universitas Lumajang, perangkat desa, serta Dinas Sosial P3A Kabupaten Lumajang.

Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Dinas Sosial P3A yang diwakili oleh Nita Widiyanti, S.Kep., Ners., Ketua Tim Kerja Perlindungan dan Jaminan Sosial, turut memberikan paparan mengenai evaluasi hasil pemantauan Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Oro-Oro Ombo. Ia juga menyampaikan sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) khususnya skema PBI JK, PBID, serta fasilitas Biakesmaskin.

Nita menjelaskan bahwa cakupan Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Lumajang telah mencapai 98,74% per 1 November 2025, menandakan tingginya komitmen daerah dalam memastikan akses pelayanan kesehatan bagi seluruh warga, termasuk kelompok rentan.

Direktur KPS2K Jawa Timur, Iva Hasanah, S.T, S.Sos, menegaskan bahwa workshop ini tidak hanya menjadi forum peningkatan kapasitas, tetapi juga ruang kolaborasi gerakan inklusi di daerah.

“Kami berharap kegiatan ini menjadi ruang kolaborasi bagi para pemangku kepentingan untuk memperkuat gerakan pembangunan inklusif di Lumajang. Setiap kebijakan dan anggaran desa harus berpihak pada pemberdayaan perempuan, penyandang disabilitas, dan lansia,” ungkapnya.

Dengan dukungan luas dari berbagai pemangku kepentingan, workshop ini menjadi langkah awal dalam memperkuat ekosistem advokasi pembangunan desa inklusif yang berkelanjutan di Kabupaten Lumajang (manda-ER)

Acara Penandatanganan MoU Abpednas Dengan Intelijen Kejari Barut, Dihadiri Wakil Bupati Barito Utara Felix Sonadie Y. Tingan, A. Md

0

BARITO UTARA- Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y Tingan, A. Md menghadiri acara Penandatanganan perjanjian kerjasama Memorandum Of Understanding (MoU) antara Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Utara dengan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) se-Barito Utara dan Rapat Kerja Cabang (Rakercab) Abpednas Barito Utara ke-1 diselenggarakan bertempat pada Aula Barakati, Rabu (19/11/2025).

Acara penandatanganan MoU Abpednas ini, juga dihadiri Kajari Barito Utara, Fredy Feronico Simanjuntak, SH. MH beserta jajarannya, Ketua DPC ABPEDNAS Barito Utara, Imran Rusadi, Dandim 1013 Muara Teweh diwakili Pasi Intel Dim Kapten Inf. Edi Sugiarto, Kadis SosPMD Suparmi, A. Aspian, S. ST. MT dan Ketua BPD se- Barito Utara.

Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara, Fredy Feronico Simanjuntak, SH., ΜΗ dalam sambutannya menegaskan Program Jaga Desa merupakan komitmen Kejaksaan untuk mengawal tata kelola pemerintahan desa, khususnya pengelolaan dana desa, melalui pendekatan preventif, edukatif, dan pendampingan hukum.

“Tujuan utama penandatanganan kesepakatan implementasi ini adalah memastikan setiap rupiah dana desa dimanfaatkan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran untuk kesejahteraan masyarakat,” jelas Kajari Fredy.

la mengatakan bahwa kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari MoU tingkat provinsi antara Kejaksaan dan Abpednas di Palangka Raya, serta perjanjian nasional antara Kementerian Desa dan Jaksa Agung muda Intelijen.

Penandatanganan MoU jaga desa di Barito Utara menjadi tonggak penting dalam penguatan tata kelola desa, kolaborasi antar lembaga, dan percepatan pembangunan berbasis pencegahan hukum. Kolaborasi antara Pemkab, Abpednas, dan Kejaksaan mampu menghadirkan pemerintahan desa yang kian profesional, transparan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” harap Kajari.

Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y. Tingan, A. Md membacakan sambutan Bupati Barito Utara, menyampaikan bahwa Abpednas memiliki posisi strategis dalam memperkuat fungsi pengawasan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). BPD, menurutnya, bukan sekadar lembaga pelengkap, tetapi mitra utama pemerintah desa dalam memastikan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan berjalan sesuai aturan. 

“Penandatanganan MoU antara Abpednas Barito Utara dan Kejaksaan Negeri Barito Utara hari ini merupakan momentum besar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujar Wabup membacakan sambutan Bupati.

la menegaskan bahwa dana desa yang setiap tahun dialokasikan pemerintah harus diawasi secara ketat, sistematis, dan berkelanjutan. Pengawasan bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan pemanfaatannya benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.

Bupati juga mengingatkan BPD untuk bekerja berdasarkan Permendagri No. 110 tahun 2016, menjaga harmoni dengan pemerintah desa serta mengedepankan musyawarah dalam penyelesaian masalah.  (SS)