Home Blog Page 21

SAT RES PPA & PPO Polres Ogan Ilir Amankan Dua Pelaku Persetuhan

Ogan Ilir, gempurnews.com Sat PPA dibawah pimpinan Kasat PPA dan PPO Polres Ogan Ilir Iptu Dr. Tri Nensy .S.H., M.M bersama Team berhasil membekuk dan mengungkap Kasus Tindak Pidana Persetubuhan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 Ayat (2) Jo Pasal 76 d Undang – undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang – undang No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua Undang – undang RI nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak atau Pasal 473 Ayat (2) Huruf b Undang – undang RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang dilakukan oleh Dua orang pelaku berinisial RJ Bin ZA dan FH RD terhadap korban Sebut saja “Bungga” (16 Thn). Adapun kejadian tersebut terjadi pada hari Sabtu tanggal 11 April 2026 sekira pukul 20.00 wib di sebuah rumah kosong yang berada di Desa Senuro Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir.

Ungkap kasus Sat Res PPA & PPO Polres Ogan Ilir ini berdasarkan – Laporan Polisi Nomor : LP / B / 157 / IV / 2026 / SPKT POLRES OGAN ILIR / POLDA SUMSEL, Tanggal 14 April 2026

Dalam penangkapan terhadap pelaku petugas Sat Res PPA PPO Polres Ogan Ilir berhasil mengamankan barang bukti berupa :

  • 1 (Satu) Lembar Baju Lengan Pendek warna orange bertuliskan Lucky 98
  • 1 (Satu) Lembar BH atau Bra warna Ungu
  • 1 (Satu) Lembar Celana dalam warna abu – abu merk Vaya
  • 1 (Satu) Lembar Celana Panjang Panjang Jenis Kulot warna mustard

Untuk kepentingan hukum dan pemeriksaan kedua tersangka sekarang diamankan di Polres Ogan Ilir “jelas” Kasat PPA dan PPO Polres Ogan Ilir.
Dari hasil pemeriksaan kedua pelaku telah mengakui dan mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.

Humas Polres Ogan Ilir

MOH.SANGKUT

BKPSDM Kota Cimahi Tegaskan Komitmen Integritas,Dengan Capaian 100% Kepatuhan LHKPN

CIMAHI,Jumat (17/04/2026) Pemerintah Kota Cimahi mencatat capaian membanggakan dalam pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2025.
Melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM),tingkat kepatuhan wajib lapor berhasil mencapai 100 persen dan diselesaikan tepat waktu.

Kepala BKPSDM Kota Cimahi, Siti Fatonah, S.Sos.,M.Si., menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan integritas serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Pelaporan LHKPN merupakan salah satu wujud nyata komitmen kami dalam menegakkan integritas dan tata kelola pemerintahan yang baik,”ungkapnya.

Fatonah menjelaskan, pada periode pelaporan tahun 2025, seluruh pegawai yang diwajibkan telah memenuhi kewajiban tersebut.

Dari total 175 pegawai wajib lapor, semuanya telah menyampaikan LHKPN secara tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, kepatuhan ini tidak hanya sebatas memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga memiliki makna penting dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas publik.

Adapun pentingnya pelaporan LHKPN antara lain untuk mendorong transparansi kepada masyarakat, mencegah praktik korupsi, meningkatkan akuntabilitas kinerja aparatur, serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Selain itu, terdapat sanksi yang dapat dikenakan bagi pegawai yang lalai atau tidak melaporkan LHKPN sesuai ketentuan.

Dengan capaian ini, Pemkot Cimahi berharap budaya transparansi dan integritas dapat terus terjaga serta menjadi contoh bagi instansi lainnya dalam mendukung pemerintahan yang bersih dan profesional.

Dinkes Kabupaten Blitar Fasilitasi Percepatan Penerbitan SLHS di SPPG

0

BLITAR – Keamanan pangan dan kebersihan lingkungan merupakan aspek penting untuk memastikan makanan dan minuman yang disajikan untuk konsumen aman, higienis dan sesuai dengan standar kesehatan.

Untuk mendukung program Astacita pemerintah berskala nasional dari Presiden Prabowo seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), aspek keamanan pangan dan kebersihan lingkungan menjadi hal yang sangat penting. Salah satu bentuk perizinan yang wajib dimiliki oleh pelaku usaha di bidang ini adalah Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Sertifikat ini memastikan bahwa dapur dan proses produksi makanan telah memenuhi standar kesehatan dan sanitasi yang ketat. Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/C.I/4202/2025 tentang Percepatan Penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Surat edaran ini ditujukan kepada kepala dinas kesehatan provinsi, kepala dinas kesehatan kabupaten/kota, serta kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi dan kepala SPPG di seluruh Indonesia.

“Selain aspek gizi, keamanan pangan menjadi faktor penting untuk diperhatikan. Makanan harus aman dikonsumsi dan harus dilakukan upaya pencegahan agar tidak terjadi kontaminasi di sepanjang rantai pangan olahan siap saji,” ujar Plt Direktur Jenderal (Dirjen) Penanggulangan Penyakit, Kemenkes, Murti Utami dalam SE yang ditandatangani dan dilansir media. Untuk menindak – lanjuti surat edaran Kemenkes RI, Bupati Blitar meneruskannya melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar dengan membentuk Tim terpadu untuk melaksanakan Surat Edaran yang diterbitkan Bupati Blitar secara gerak – cepat dan tersistem. Menurut Kepala Dines Kabupaten Blitar melalui Kabid. Pelayanan Kesehatan, dr. Mifthakul Huda memberikan penjelasan bahwa ” Penerbitan SLHS untuk SPPG pada program MBG di Kabupaten Blitar dimaksudkan dalam rangka memberikan dukungan bagi pelaksanaan program Nasional MBG dengan tujuan memberikan kepastian keamanan pangan olahan siap saji yang dikelola oleh SPPG,” jelasnya. Surat Edaran dari Bupati Blitar juga bertujuan untuk menjadi acuan bagi Kepala Dinkes, Kepala SPPG dan Yayasan mitra BGN dalam penerbitan SLHS di Kabupaten Blitar, juga untuk meningkatkan ketertiban dan akuntabilitas penerbitan SLHS serta mencabut Surat Edaran Bupati Blitar yang terbit sebelumnya tentang penerbitan SLHS sementara untuk SPPG pada program MBG di Kabupaten Blitar,” tambahnya. ( Hen/Red )

DPKP Cimahi Fokus Tangani Banjir di Dua Titik Rawan Genangan Serta Siapkan Solusi Jangka Panjang

Cimahi,Kamis( 15/04/2026)
Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) saat ini tengah memfokuskan penanganan banjir di dua titik rawan, yakni di Jalan Amir Mahmud dan Jalan Mahar Martanegara.

Upaya ini dilakukan sebagai respons atas kerap terjadinya genangan yang mengganggu aktivitas masyarakat.

Kepala Bidang Tata Kelola Air DPKP Cimahi Sambas Subagja menjelaskan, penanganan yang tengah dilakukan saat ini berupa normalisasi sungai guna memperlancar aliran air.
Langkah ini dinilai penting untuk mengurangi potensi luapan air saat intensitas hujan tinggi.
“Untuk penanganan jangka pendek, kami lakukan normalisasi sungai agar aliran air kembali lancar dan tidak meluap ke jalan,”ungkapnya.

Sementara itu, untuk solusi jangka panjang, DPKP telah menyiapkan sejumlah strategi, di antaranya pelebaran sungai yang ada serta pembagian aliran air menuju saluran utama.
Selain itu,normalisasi kolam retensi juga menjadi bagian penting dalam upaya pengendalian banjir di wilayah tersebut.

“Dengan langkah terpadu ini, diharapkan persoalan banjir di kawasan Jalan Amir Mahmud dan Jalan Mahar Martanegara dapat teratasi secara bertahap dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat pengguna jalan maupun warga sekitar.”Pungkasnya

Lurah Padasuka Pererat Silaturahmi dengan Guru SD dan SMP di Wilayahnya

Cimahi,Jumat(17/04/2026)
Lurah Padasuka,Ratih Dwi Setia Putri melakukan kunjungan sekaligus silaturahmi ke sejumlah sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) yang berada di wilayah Kelurahan Padasuka.
Kunjungan tersebut bertujuan untuk mempererat hubungan antara pemerintah Kelurahan Padasuka dengan para tenaga pendidik, sekaligus menyerap aspirasi dan melihat langsung kondisi lingkungan sekolah.

Dalam kesempatan tersebut,Ratih Dwi Setia Putri menyampaikan harapannya agar kunjungan ini dapat menciptakan suasana yang nyaman dan kondusif bagi siswa maupun para guru dalam menjalankan kegiatan belajar mengajar.
“Kami berharap kehadiran pemerintah di tengah-tengah dunia pendidikan dapat memberikan dukungan moral serta menciptakan lingkungan yang lebih baik, sehingga proses pembelajaran berjalan optimal,”ungkapnya.

Selain menjadi ajang silaturahmi, kegiatan ini juga menjadi bentuk perhatian pemerintah kelurahan terhadap sektor pendidikan khususnya,dalam menciptakan ekosistem sekolah yang aman, nyaman, dan mendukung perkembangan peserta didik.

Para guru menyambut baik kunjungan tersebut dan berharap komunikasi serta sinergi antara pihak sekolah dan pemerintah dapat terus terjalin dengan baik ke depannya.

Proyek Strategis Tahun 2025 di Kota Cimahi Diaudit Ketat, Wakil Walikota Cimahi Ajak Publik Kawal Transparansi

Cimahi,Selasa (14/04/2026) Pemerintah Kota Cimahi memastikan sejumlah proyek strategis tahun 2025 tengah menjalani proses audit ketat oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Langkah ini dilakukan guna menjamin seluruh pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai aturan dan menghasilkan kualitas pembangunan terbaik bagi masyarakat Kota Cimahi.

Wakil Walikota Cimahi, Adhitia Yudisthira, menegaskan bahwa proyek-proyek penting seperti pembangunan Bunderan Jati, rumah dinas kepala daerah, hingga pengembangan RSUD Cibabat berada dalam pengawasan ketat auditor negara.

Menurut Adhit,Audit tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan penggunaan anggaran publik tetap transparan dan akuntabel.
“Tujuannya agar seluruh pengerjaan taat aturan dan hasilnya benar-benar berkualitas,”terangnya.

Wakil Walikota Cimahi juga mengajak masyarakat untuk turut mengawal proses audit tersebut. Keterlibatan publik dinilai penting agar hasil audit benar-benar memberikan manfaat maksimal dan menjaga kepercayaan terhadap pengelolaan keuangan daerah.

“Ini uang rakyat, jadi harus kita kawal bersama. Transparansi harus menjadi komitmen semua pihak,”pungkasnya.

Dengan adanya pengawasan dari BPK RI serta dukungan masyarakat, Pemkot Cimahi berharap seluruh proyek pembangunan dapat selesai tepat waktu, sesuai spesifikasi, serta memberikan dampak positif bagi kesejahteraan warga.

DLH Cimahi Awasi Pelaku Usaha Nakal, Pelanggar Aturan Sampah Akan Ditindak Tegas

Cimahi,Rabu(15/04/2025)
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang tidak mengelola sampah sesuai ketentuan yang berlaku.

Upaya penertiban dilakukan tanpa pandang bulu,difokuskan bagi usaha seperti rumah makan yang dinilai masih kerap menyamakan pengelolaan sampahnya dengan rumah tangga biasa.

Kabid tata hukum lingkungan
DLH Kota Cimahi,Ario Wibisono,S.H.,selasa(14/4/2026), menyayangkan masih terjadinya praktik tersebut.

Menurut Aryo,sampah yang dihasilkan pelaku usaha memiliki karakteristik dan volume berbeda, sehingga tidak bisa disamakan dengan sampah rumah tangga.

“Sayang sekali kalau sampah dari pelaku UMKM, misalnya rumah makan, masih diperlakukan seperti sampah rumah tangga. Padahal dalam aturan, mereka memiliki kewajiban khusus dalam pengelolaan sampah yang dihasilkannya,”terang Ario.

Kemudian Aryo menjelaskan, dalam regulasi yang berlaku, pelaku usaha sebenarnya tidak diwajibkan bekerja sama langsung dengan DLH,Namun mereka wajib memastikan pengelolaan sampah dilakukan oleh pihak resmi yang memiliki izin.Jika tidak mampu mengelola sendiri, pelaku usaha harus menggandeng pihak ketiga yang legal dan kompeten dibidangnya.

“Yang menjadi masalah adalah kewajiban dalam dokumen lingkungan sering kali tidak dijalankan,Jika tidak bisa mengolah sendiri, harus menunjuk pihak lain yang berizin. Kalau tidak, itu yang kami tindak,”imbuhnya.

DLH Cimahi mencatat, produksi sampah harian di Kota Cimahi mencapai sekitar 251 ton, berdasarkan perhitungan jumlah penduduk hampir 600 ribu jiwa dengan rata-rata produksi 0,4 kilogram per orang per hari,Angka tersebut belum termasuk tambahan dari sektor perdagangan, restoran, dan aktivitas usaha lainnya.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, DLH terus mendorong penerapan teknologi pengolahan sampah, termasuk pengolahan organik menjadi pakan ternak, kompos, hingga produk daur ulang bernilai ekonomi.

Ario menekankan bahwa kunci utama tetap pada pemilahan sampah sejak dari sumbernya,
“Semua teknologi pengolahan itu tetap berawal dari pemilahan,tanpa pemilahan, prosesnya akan sulit,Bahkan memisahkan sampah organik dan an-organik saja masih jadi tantangan besar,”tegasnya.

DLH juga mengajak masyarakat dan pelaku usaha untuk lebih peduli terhadap pengelolaan sampah, mengingat persoalan ini merupakan tanggung jawab bersama, bukan semata-mata pemerintah.

Dalam upaya penegakan aturan, DLH Cimahi telah melakukan pengawasan terhadap sejumlah pelaku usaha. Hasilnya, beberapa rumah makan telah dikenai sanksi, mulai dari teguran hingga penutupan sebagian instalasi pengelolaan limbah karena tidak sesuai ketentuan.

Selain itu, DLH juga tengah menertibkan sistem retribusi sampah agar sesuai dengan klasifikasi usaha. Selama ini, masih ditemukan pelaku usaha yang membayar retribusi setara rumah tangga melalui pengurus lingkungan, yang dinilai tidak sesuai aturan.

“Kami kembalikan sesuai peraturan. Pelaku usaha wajib membayar retribusi dan mengelola sampah sesuai dokumen lingkungan, bukan lagi disamakan dengan warga biasa,”tandas Ario.

DLH Cimahi juga menyoroti praktik kerja sama dengan pihak pengangkut sampah ilegal yang tidak memiliki izin resmi. Praktik ini menjadi salah satu fokus penertiban ke depan.

“Kami akan kejar dan tindak pelaku usaha yang tidak mengindahkan aturan,mereka harus memastikan mitra pengelola sampahnya memiliki izin,hal Itu penting untuk menjamin sampah benar-benar dikelola dengan baik,” pungkasnya.

Pemkot Cimahi Laksanakan Pembangunan,Sesuai Dengan Aturan Dari Pusat dan Disesuaikan Fiskal Daerah

Cimahi,Kamis(16/04/2026)
Pemerintah Kota Cimahi mengarahkan pembangunan tahun anggaran 2025 pada sejumlah proyek strategis yang ditujukan untuk memperkuat infrastruktur serta meningkatkan kualitas layanan publik bagi masyarakat. Sejumlah program prioritas mulai disiapkan agar manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh warga.
Beberapa proyek yang masuk agenda pembangunan antara lain penataan Bundaran Jati, pembangunan Puskesmas Cibeureum, Rumah dinas hingga pengadaan Unit Pengelolaan Darah di RSUD Cibabat. Langkah tersebut dinilai penting untuk menunjang mobilitas warga sekaligus memperkuat pelayanan kesehatan di Kota Cimahi.

Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira, mengatakan sebagian program pembangunan juga mendapat dukungan dari pemerintah pusat, terutama di sektor pendidikan melalui Dinas Pendidikan Kota Cimahi.
Selain proyek layanan publik, pemerintah daerah juga menyiapkan pembangunan rumah dinas secara bertahap. Pada tahun 2025, tahapan difokuskan pada pemadatan lahan sebelum konstruksi fisik dilaksanakan pada tahun berikutnya.

“Kami tidak ingin membangun secara terburu-buru. Karena kondisi tanah sebelumnya merupakan area persawahan,maka tahap pemadatan harus dilakukan secara optimal,”ungkap Adhitia,Senin 13 April 2026.

Ia menambahkan, pembangunan fisik rumah dinas direncanakan dimulai pada 2026 dengan menyesuaikan kemampuan fiskal daerah dan perencanaan anggaran yang tersedia.

“Untuk pembangunan rumah dinas akan dijadwalkan tahun 2026,”imbuhnya.

“Pemerintah Kota Cimahi berharap seluruh program strategis tersebut dapat berjalan sesuai rencana dan memberi dampak nyata, terutama dalam mempercepat peningkatan pelayanan publik serta kenyamanan masyarakat di Kota Cimahi.”pungkasnya.

Dua Taman di Kota Cimahi Jadi Percontohan,Raih Penghargaan RBRA

Cimahi,Senin (13/04/2026)
Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) berhasil meraih penghargaan tingkat nasional dalam kategori Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA).
Penghargaan tersebut diberikan untuk dua taman unggulan, yakni Taman Pilar Mas yang berada di RW 03 Kelurahan Utama dan Taman Bougenville di RW 21.

Wali Kota Cimahi menyampaikan bahwa capaian ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam menghadirkan ruang publik yang aman, nyaman, sekaligus edukatif bagi anak-anak dan masyarakat.

Menurut Ngatiyana, keberhasilan tersebut tidak diraih secara instan,melainkan melalui proses panjang dan kerja keras berbagai pihak.
“Capaian ini merupakan hasil kolaborasi tim yang solid, mulai dari dinas teknis, kelurahan, kecamatan hingga partisipasi aktif masyarakat,” ungkapnya.

Walikota Cimahi juga mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga fasilitas taman yang telah dibangun agar tetap terjaga.

Ngatiyana juga menekankan pentingnya rasa memiliki dengan memperlakukan taman seperti halaman rumah sendiri agar kebermanfaatannya bisa dirasakan dalam jangka panjang.
Selain itu, ia turut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bank BJB atas dukungan yang telah diberikan dalam pengembangan ruang publik di Kota Cimahi.

Selanjutnya Walikota Cimahi menegaskan bahwa penghargaan yang diraih hanyalah bonus,Hal terpenting adalah memastikan taman-taman tersebut terus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya sebagai ruang bermain yang layak bagi anak-anak.

“Dengan adanya penghargaan ini,Kota Cimahi semakin meneguhkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang ramah anak serta mendukung tumbuh kembang generasi masa depan.”pungkasnya.

Seorang Perempuan Merasa Dianiaya, Laporkan Pamannya Di Polsek Kota Sidoarjo

Sidoarjo | Gempurnews – Seorang perempuan Vara Ayutania Putri (27) warga Ds. Sumberrejo RT.03 RW.01 Kec. Wonoayu Kabupaten Sidoarjo, melaporkan dugaan tindak penganiayaan yang dialaminya ke Polsek Sidoarjo Kota pada Selasa (14/4/2026). Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.30 WIB, saat menjemput anaknya dirumah neneknya di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Sidokumpul, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo.
Berdasarkan keterangan dalam laporan, insiden bermula saat korban didatangi seorang pria yang masih memiliki hubungan keluarga, yakni pamannya berinisial YN, yang diketahui bekerja sebagai anggota Satpol PP. Tanpa diduga, pelaku bersikap agresif dengan memukul sepeda motor korban menggunakan helm.
Korban yang berusaha menghindar kemudian masuk ke dalam rumah. Namun, pelaku tetap mengejar dan kembali melakukan kekerasan. Korban dipukul menggunakan helm hingga mengenai bagian wajah, tepatnya di pipi kanan, yang mengakibatkan memar. Selain itu, korban juga ditendang hingga mengenai paha kiri dan membuat dirinya terjatuh.
Aksi tersebut akhirnya dilerai warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut. Meski sempat mereda, pelaku kembali meluapkan emosi dengan merusak sepeda motor korban. Kendaraan ditendang hingga roboh, menyebabkan kaca spion sebelah kanan pecah serta tutup aki terlepas.
Usai kejadian, terduga pelaku penganiayaan (YN) meninggalkan lokasi. Korban merasa dianiaya kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Saat dikonfirmasi awak media, terduga pelaku berinisial YN memberikan klarifikasi. Ia membantah adanya aksi penganiayaan dan menyebut kejadian tersebut hanya sebatas konflik internal keluarga.
“Tidak ada pak, hanya pertikaian keluarga biasa”. Katanya
Lebih lanjut, YN menyampaikan bahwa dirinya berencana mendatangi Polsek Sidoarjo Kota pada hari berikutnya guna memberikan penjelasan dan meluruskan persoalan yang terjadi. Ia juga mengaku telah melakukan koordinasi, meski tidak dijelaskan secara rinci apakah koordinasi tersebut dilakukan dengan pihak korban atau langsung kepada pihak kepolisian. (Yl)