Cimahi,Sabtu(11/04/2026)
Dalam Sidak Rumah Dinas Walikota dan Wakil Walikota Cimahi,Kadis PUPR Kota Cimahi,Wilman Sugiansyah. menyampaikan
bahwa anggaran Rp 12 Milyar tersebut bukan hanya untuk satu rumah Dinas Walikota saja, tetapi juga untuk rumah Dinas Wakil Walikota.
“Jadi perlu kami informasikan dan sampaikan kepada mastarakat bahwa berdasarkan hasil perencanaan di tahun 2024.
hal ini diperlukan anggaran untuk pembangunan rumah dinas wali kota dan wakil wali kota.
Ini sebesar Rp12.000.000.
Ada pun juga, itu tadi yang disampaikan Pak Ketua Komisi, bahwa di awal tahun 2025 ini terbit inpres nomor 1 tahun 2025
yang mengharuskan semua pemerintah daerah melakukan efisiensi terhadap anggarannya.
Ya, seperti itu,” terang Wilman.
Pada tahun 2025 anggaran tersebut diefisiensikan dan pada tahun kemarin 2025 pihak DPUPR akhirnya menambah anggaran untuk pemadatan lahan.
“Dan di tahun ini kita lanjutkan untuk pembangunan rumah dinasnya, untuk fisik pembangunan rumah dinasnya,” ujarnya.
Lebih lanjut Wilman juga menjelaskan bahwa imbas dari efisiensi tersebut, di tahun 2025 dari anggaran tadi Rp12,3 miliar, diefisensikan di tahun ini bertahap menjadi Rp3,2 miliar.
“Untuk di tahun 2025.
Ini pekerjaannya hanya untuk pemadatan lahan, pematangan lahan untuk lahannya sendiri.
Belum, termasuk pembangunannya yang kita laksanakan di tahun ini,” ujar Dia.
Jadi anggaran pembangunan rumdin walikota dan wakil walikota senilai kurang lebih 13 miliar untuk dua rumah dinas, dengan luas lahannya sendiri seluas 2350 meter persegi dan berdasarkan peraturan pemerintah bahwa untuk luas minimal, luas minimal daripada rumah dinas itu adalah seluas 600 meter persegi.
Selanjutnya ditambahkan oleh Wilman terkait tanah lahan yang dijadikan proyek pembangunan rumdin tersebut dari hasil tukarguling dengan pihak BPN.
