Home Blog Page 27

Dalam Sidak Proyek Rumah Dinas Walikota dan Wakil Walikota,Kadis PUPR Kota Cimahi Angkat Bicara

Cimahi,Sabtu(11/04/2026)
Dalam Sidak Rumah Dinas Walikota dan Wakil Walikota Cimahi,Kadis PUPR Kota Cimahi,Wilman Sugiansyah. menyampaikan
bahwa anggaran Rp 12 Milyar tersebut bukan hanya untuk satu rumah Dinas Walikota saja, tetapi juga untuk rumah Dinas Wakil Walikota.

“Jadi perlu kami informasikan dan sampaikan kepada mastarakat bahwa berdasarkan hasil perencanaan di tahun 2024.
hal ini diperlukan anggaran untuk pembangunan rumah dinas wali kota dan wakil wali kota.
Ini sebesar Rp12.000.000.
Ada pun juga, itu tadi yang disampaikan Pak Ketua Komisi, bahwa di awal tahun 2025 ini terbit inpres nomor 1 tahun 2025
yang mengharuskan semua pemerintah daerah melakukan efisiensi terhadap anggarannya.
Ya, seperti itu,” terang Wilman.

Pada tahun 2025 anggaran tersebut diefisiensikan dan pada tahun kemarin 2025 pihak DPUPR akhirnya menambah anggaran untuk pemadatan lahan.

“Dan di tahun ini kita lanjutkan untuk pembangunan rumah dinasnya, untuk fisik pembangunan rumah dinasnya,” ujarnya.

Lebih lanjut Wilman juga menjelaskan bahwa imbas dari efisiensi tersebut, di tahun 2025 dari anggaran tadi Rp12,3 miliar, diefisensikan di tahun ini bertahap menjadi Rp3,2 miliar.

“Untuk di tahun 2025.
Ini pekerjaannya hanya untuk pemadatan lahan, pematangan lahan untuk lahannya sendiri.
Belum, termasuk pembangunannya yang kita laksanakan di tahun ini,” ujar Dia.

Jadi anggaran pembangunan rumdin walikota dan wakil walikota senilai kurang lebih 13 miliar untuk dua rumah dinas, dengan luas lahannya sendiri seluas 2350 meter persegi dan berdasarkan peraturan pemerintah bahwa untuk luas minimal, luas minimal daripada rumah dinas itu adalah seluas 600 meter persegi.

Selanjutnya ditambahkan oleh Wilman terkait tanah lahan yang dijadikan proyek pembangunan rumdin tersebut dari hasil tukarguling dengan pihak BPN.

Polda Jatim Razia THM Surabaya, 106 Pengunjung Dites Urine, Hasilnya Seluruhnya Negatif

SURABAYA – Polda Jawa Timur memastikan kondisi tempat hiburan malam (THM) di Surabaya tetap aman dari peredaran narkoba setelah melakukan razia dan tes urine terhadap 106 pengunjung di tiga lokasi berbeda.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim menggelar razia pada Jumat (10/11/2026) malam dengan melibatkan tiga tim gabungan. Sebanyak 106 pengunjung menjalani pemeriksaan urine dan seluruhnya dinyatakan negatif narkoba.
Dirresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Muhammad Kurniawan mengatakan, hasil tersebut menunjukkan situasi THM di Surabaya relatif kondusif.

“Total 106 orang kami lakukan pemeriksaan urine di tiga lokasi dan seluruhnya negatif. Ini menunjukkan tempat hiburan malam di Surabaya dalam kondisi relatif aman dan terkendali,” ujar Kombes Kurniawan.

Ia menegaskan, razia dilakukan secara humanis dan persuasif, tanpa mengganggu aktivitas masyarakat, namun tetap tegas terhadap potensi pelanggaran hukum.
“Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan tidak ada ruang bagi peredaran narkoba, khususnya di lokasi yang berpotensi menjadi titik rawan,” tegasnya.

Polda Jatim memastikan razia serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberikan rasa aman bagi pengunjung tempat hiburan di Surabaya.

Wakil Walikota Cimahi Hadiri RAPIMKOT KADIN Kota Cimahi 2026 Mengusung Tema Sinergi dan Kolaborasi Tanpa Batas

Kota Bandung,Sabtu(11/04/2026)
KADIN Kota Cimahi menggelar RAPIMKOT yang dilaksanakan di Hotel Grand Pasundan, Jalan Peta no. 147-149 Suka asih, Kec.Bojongloa Kaler, Kota Bandung, Jawabarat.
RAPIMKOT KADIN kota Cimahi dengan mengusung tema “Sinergi dan Kolaborasi Tanpa Batas, Menguatkan Akar Ekonomi Lokal Menuju Cimahi Mandiri “,Sebagai bentuk Komitmen KADIN Kota Cimahi dalam memperkuat peran stratehis dunia usaha dalam pembangunan ekonomi daerah.Rapimkot tersebut dihadiri oleh Utusan dari KADIN Kota dan Kabupaten se-Jawabarat dan dihadiri pula oleh Wakil Walikota Cimahi,Ketua DPRD Kota Cimahi,Ketua KADIN Jawabarat, perwakilan dari Kejari Kota Cimahi,Dandim 0609,Polres Cimahi serta perwakilan berbagai elemen masyarakat.

Dalam keterangannya Ketua KADIN Jawabarat,Almer Faiq Rusydi mengungkapkan,
” KADIN harus menjadi jembatan yang menghubungkan potensi daerah dengan peluang Nasional dan Global,di tiap daerah KADIN sudah membantu para pelaku usaha untuk meninkatkan kapasitasnya melalui pelatihan dan saat ini kita sedang mengembangkan usaha diwilayah global dengan membuka usaha di Cina yakni pabrik yang berhubungan dengan Digitalisasi juga AI.Saya rasa kita harus bersama-sama fokus juga di Dunia digitalisasi,”terangnya.

Wakil Walikota Cimahi saat membuka Rapimkot KADIN menyampaikan,
“Pemerintah Kota Cimahi sangat mengapresiasi sinergi yang telah yang telah dibangun oleh KADI, Kolaborasi antara pemerintah dan Dunia usaha menjadi kunci dalam memperkuat ekonomi daerah,Pembangunan tidak bisa dilakukan sendiri, diperlukan kolaborasi antara pemerintah,Pelaku Usaha dan seluruh Stakeholder agar tujuan pembangunan dapat tercapai secara optimal,”Ungkap Wakil Walikota Cimahi.

Senada dengan Wakil Walikota Cimahi, Ketua DPRD Kota Cimahi Wahyu Widiatmoko,yang juga hadir dalam Rapimkot KADIN Kota Cimahi menambahkan,
” Kadin sesuai regulasi yang baca merupakan wadah tunggal bagi dunia usaha yang ada di indonesia dan KADIN merupakan mitra strategis bagi pemerintah untuk membangun ekonomi bangsa kita,DPRD Kota Cimahi berkomitmen untuk mendukung kebijakan yang berfihak kepada pertumbuhan ekonomi daerah,”tegas Wahyu, Ketua DPRD Kota Cimahi.

Ketua KADIN Kota Cimahi menegadkan,”Rapimkot ini bukan hanya sekedar agenda organisasi, namun merupakan momentum Strategis untuk menyatukan visi, memperkuat kolaborasi lintas sektor serta memastikan KADIN Kota Cimahi menjadi motor penggerak ekonomi lokal yang inklusif dan berdaya saing,KADIN Kota Cimahi telah menghimpun lebih dari 10.000 data UMKM serta telah memfasilitasi 3000 Sertifikasi halal bagi pelaku usaha.Kegiatan pelatihan dilakukan secara berkala serta diberikan secara gratis kepada pelaku UMKM sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan usaha.” pungkasnya.

Achmad Syafei

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Boyolali, gempurnews.com — Ketua DPRD Boyolali Susetya Kusuma DH.SH. menyatakan dukungan penuh terhadap rencana penyelenggaraan Hari Kebebasan Pers Sedunia (HKPS) 2026 dan Musyawarah Nasional Sekretariat bersama Wartawan Indonesia (Munas SWI) 2026.

Hal tersebut disampaikan saat menerima audiensi dari panitia penyelenggara di Kantor DPRD Boyolali, pada kamis (09/04/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Boyolali menyambut baik agenda nasional tersebut dan menegaskan komitmennya untuk ikut berperan aktif dalam menyukseskannya.

Ia juga menyampaikan akan segera berkoordinasi dengan Bupati Boyolali guna memastikan seluruh persiapan berjalan optimal, baik dari sisi fasilitas, dukungan kelembagaan, maupun sinergi lintas sektor.

Ketua Panitia Prof. DR.Ir.Supiyat Nasir, M.B.A menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan. Menurutnya, respon positif dari DPRD menjadi dorongan moral sekaligus energi besar bagi panitia dalam mempersiapkan kegiatan berskala nasional tersebut.

“Terima kasih atas dukungan dari DPRD Boyolali. Ini menjadi semangat dan energi bagi kami untuk melaksanakan acara dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Dukungan dari DPRD Boyolali diharapkan tidak hanya memperlancar penyelenggaraan acara, tetapi juga mampu meningkatkan kualitas dan profesionalisme insan pers di Indonesia. Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kesadaran masyarakat akan pentingnya kebebasan pers serta keterbukaan informasi publik.

Dengan adanya HKPS 2026 dan Munas SWI, Boyolali berpotensi semakin dikenal sebagai daerah yang mendukung perkembangan pers nasional, sejalan dengan semangat menuju “Boyolali sebagai Kota Kopi” yang terus berkembang.(HUM)

HKPS2026 #MunasSWI #BoyolaliMenujuKotaKopi

OTT DI KAB. TULUNGAGUNG: NEGARA TIDAK BOLEH DIAM, PUBLIK BERHAK TAHU SEKARANG JUGA

Penulis : Promovendus Eko Puguh Prasetijo

Informasi awal mengenai operasi tangkap tangan yang dikaitkan dengan pimpinan daerah di Kabupaten Tulungagung telah beredar luas dan menjadi perhatian publik. Dalam kerangka negara hukum, setiap informasi tersebut wajib ditempatkan secara hati-hati, berbasis verifikasi, serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Namun, kehati-hatian tidak boleh dijadikan alasan untuk diam.

Justru dalam situasi seperti ini, negara dan seluruh perangkatnya dituntut untuk hadir secara cepat, terbuka, dan terukur.

Peristiwa ini tidak berdiri di ruang kosong. Kabupaten Tulungagung memiliki rekam jejak yang belum sepenuhnya terputus dari persoalan serupa di masa lalu. Ketika pola yang mirip kembali muncul, maka yang dipertanyakan bukan hanya kebenaran peristiwa hari ini—melainkan ketahanan sistem yang seharusnya telah diperbaiki sejak lama.

Di titik ini, satu hal menjadi sangat jelas:
Publik berhak atas kejelasan—bukan sekadar kabar.
Diamnya informasi resmi justru membuka ruang spekulasi yang jauh lebih berbahaya. Ketika negara tidak segera memberikan penjelasan yang kredibel, maka ruang publik akan diisi oleh asumsi, prasangka, dan ketidakpercayaan.
Ini bukan sekadar persoalan komunikasi.
Ini adalah ujian legitimasi kekuasaan.

Sorotan publik secara rasional mengarah pada ruang strategis pengelolaan daerah—terutama proses penyusunan dan pembahasan RAPBD. Di ruang inilah arah kebijakan, distribusi sumber daya, dan prioritas pembangunan ditentukan. Ketika ruang ini tidak sepenuhnya transparan, maka potensi distorsi akan selalu ada.
Bahasa anggaran yang kompleks, keterbatasan akses informasi, serta minimnya partisipasi publik yang bermakna telah lama menjadi persoalan. Jika dugaan yang berkembang nantinya memiliki dasar, maka ini harus dibaca sebagai indikasi bahwa sistem pengawasan belum bekerja secara efektif.
Oleh karena itu, situasi ini tidak boleh disikapi dengan langkah biasa.

Ada tiga tuntutan yang secara etis, hukum, dan publik tidak dapat ditunda:
Pertama, keterbukaan informasi secara cepat dan terukur.
Aparat penegak hukum perlu menyampaikan informasi resmi yang proporsional, berbasis fakta, dan tidak menimbulkan tafsir liar. Keterbukaan ini bukan tekanan, melainkan kewajiban dalam negara demokratis.
Kedua, jaminan proses hukum yang profesional dan independen.
Setiap tahapan harus bebas dari intervensi, sekaligus memastikan perlindungan hak semua pihak.

Transparansi proses adalah bagian dari akuntabilitas.
Ketiga, evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pemerintahan daerah.
Jika persoalan ini kembali muncul dalam pola yang serupa, maka pendekatan parsial tidak lagi memadai. Sistem penganggaran, pengawasan internal, serta budaya birokrasi harus ditinjau ulang secara serius.
Mengabaikan tiga hal tersebut bukan hanya kelalaian administratif—melainkan berpotensi memperdalam krisis kepercayaan publik.

Hari ini, masyarakat tidak lagi berada pada posisi pasif. Publik mengamati, mencatat, dan menilai. Dalam situasi seperti ini, respons yang lambat atau tidak jelas akan dibaca sebagai ketidakmampuan, bahkan dapat ditafsirkan sebagai bentuk pengabaian terhadap kepentingan publik.

Negara tidak boleh kalah oleh keraguan.
Pemerintah daerah tidak boleh berlindung di balik formalitas.
Dan aparat penegak hukum tidak boleh membiarkan ruang publik dipenuhi spekulasi.

Peristiwa ini adalah titik uji integritas—bukan hanya bagi individu yang diduga terkait, tetapi bagi keseluruhan sistem pemerintahan dan penegakan hukum di daerah.

Tulungagung saat ini berada pada persimpangan yang menentukan:
apakah akan kembali mengulang siklus yang sama, atau mengambil langkah korektif yang nyata dan terukur.
Sejarah telah memberikan pelajaran yang cukup.
Yang dibutuhkan hari ini bukan lagi retorika, melainkan keberanian untuk membuka, menjelaskan, dan membenahi.
Karena pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan sekadar jabatan atau reputasi—
melainkan kepercayaan publik yang menjadi fondasi utama dari setiap kekuasaan yang sah.
Dan kepercayaan itu, sekali runtuh, tidak mudah dipulihkan.( * )

Kapolres Pasuruan Ajak Seluruh Personel Olahraga Bareng, Tekankan Soliditas Tanpa Sekat Jabatan

PASURUAN — Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono mengajak seluruh personel mengikuti kegiatan olahraga bersama di kawasan Taman Dayu, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jumat (10/4/2026).

Kegiatan ini menekankan pentingnya soliditas antaranggota tanpa sekat jabatan. Olahraga bersama diikuti oleh Wakapolres Pasuruan Kompol Andy Purnomo, pejabat utama (PJU), Kapolsek jajaran, serta seluruh personel Polres Pasuruan.

Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan internal guna menjaga kesiapan personel dalam menjalankan tugas kepolisian.

“Olahraga bersama ini penting untuk menjaga kebugaran fisik dan kesiapan mental personel dalam mendukung pelaksanaan tugas di lapangan,” ujarnya.

Ia menegaskan, kegiatan tersebut juga menjadi sarana untuk membangun kebersamaan di lingkungan kerja.

“Kegiatan ini kami dorong untuk memperkuat soliditas dan kebersamaan tanpa sekat jabatan di antara personel,” tambahnya.

Pelaksanaan kegiatan bertempat di kawasan Taman Dayu yang memiliki lingkungan terbuka dengan udara sejuk serta fasilitas yang memadai untuk menunjang aktivitas olahraga secara optimal.

Selain menjaga kesehatan jasmani, kegiatan ini juga bertujuan mempererat hubungan emosional serta meningkatkan sinergitas antar personel, sehingga dapat mendukung pelaksanaan tugas kepolisian secara profesional di wilayah hukum Polres Pasuruan.

Anggota Dewan Komisi III Kota Cimahi Lakukan Inspeksi Proyek Rumah Dinas Walikota dan Wakil Walikota

Cimahi,Sabtu(11/03/2026)
Anggota DPRD Kota Cimahi dari Komisi III yang diketuai oleh H. Asep Rukmansyah, Anggota H Enang Sahri Lukmansyah, Rini Marthini, Supiyardi, H Barkah Setiawan, H Warman, Purwanto.

Sekentara dari unsur pemerintahan dihadiri oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Wilman Sugiansyah, Kabid Tata Bangunan dan Jasa Kontruksi Fitriadi dan staf lainnya.
Dalam Kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) proyek pembangunan rumah Dinas Walikota dan wakil walikota Cimahi di jalan Haruman Cimahi Utara, Rabu (8/4/2026).

Dalam Sidak tersebut Ketua Komisi, Asep Rukmansyah menjelaskan, bahwa Asep Rukmasyah sebelumnya mengucapkan rasa terimakasih kepada rekan kerja dari Dinas PUPR.

“Pada hari ini sesuai dengan jadwal sidak kelapangan tentang masalah pembangunan untuk rumah dinas Walikota dan Wakil Walikota Cimahi,” Ungkap Asep.

Namun menurut Asep, kita harus setback kebelakang terlebih dahulu, bahwa pada tahun 2023 pada saat itu Cimahi dipimpin oleh PJ Walikota Dicky Sahroni,bahwa Kota Cimahi belum memiliki Rumah Dinas.

“Pada saat itu sudah 23 tahun kata pak Dicky Walikota dan Wakil Walikota Cimahi belum punya rumah dinas, Alhamdulillah dengan gagasannya beliau, PJ Walikota mengintruksikan tentang pembangunan rumah dinas Walikota dan Wakil Walikota Cimahi,” kata Asep.

Dan pada saat itu, respons dari Dicky dijemput bola oleh Dinas PUPR, dan agar segera dianggarkan pada tahun 2024.

“Dengan DED perencanaan sebesar Rp 318 Milyar, nanti penjelasannya oleh Kepala Dinas PUPR,” tambah Asep.

Sedangkan didalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), kemudian juga dalam Rencana Kerja PUPR,

Bahwa ditahun 2025 memang muncul yang pertama adalah tentang yang dianggarkan didalam KUAPPAS Tahun anggaran 2025 maupun di APBD, munculah anggaran pembangunan Rumah Dinas Walikota dan Wakil Walikota,” tandasnya.

Jadi untuk pembangunan rumdin tersebut muncul angkan Rp 12,555 Milyar.

” Semua dihitung dari mulai perencanaan sampai dengan finishing, tetapi didalam perjalanan pada tanggal 22 Januari munculah Intruksi Presiden 2025 tentang masalah efisiensi anggaran,” tegas Asep.

Karena dengan adanya efisiensi tersebutlah menurut Asep, jadi proposal proyek pembangunan rumah dinas tersebut disesuaikan dengan instruksi presiden tersebut.

“Akhirnya anggaran tersebut dialokasikan sebesar Rp 3,900.000 Milyar, yang terdiri dari beberapa kegiatan, dan nanti dari Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) sesuai dengan Perpres nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan Barang dan Jasa, dan dilakukan secara LPSE, dan memang aturannya seperti itu,” Imbuhnya.

Dijelaskan kembali oleh Asep, bahwa dalam tahap kedua, disebakan efisiensi,

“Maka kita berlanjut
tetapi karena sekarang
efisien di tahap ke dua tahap
yang pertama
mulai dari pengurugan
pemadatan sampai
tentang tempat, seperti itu,”tegasnya.

Kenapa ini ada dua tahap,
yang pertama masalah tentang anggaran, yang kedua adalah untuk menjaga tentang
situasi dan kondisi masalah lahan.

Dibahas pula oleh anggota DPRD Kota Cimahi H Enang Sahri Lukmansyah, menurut Enang, bahwa Proyek pembangunan rumdin ini, sebagaimana lahan dalam tahap pengurugan ini, situasi tanah menurun posisinya.

“Tanah ini kan bekas sawah
jadi supaya tidak lagi ada pergeseran tanah atau
pemadatan seperti itu
mungkin itu saja,”Tegas Enang.

Jadi menurut Enang, wajar bila tembok pondasi banyak yang retak, dikarenakan posisi lahan yang awalnya dari sawah ini, masih dalam pemadatan.

Achmad Syafei

Adanya Praktik Judi Sabung Ayam dan Cap Jiki Yang Diduga Aktifitas Tiap Hari, Meresahkan Warga Lolawang

Mojokerto | Gempurnews – Ketenangan warga Desa Lolawang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, mulai terusik. Pasalnya, aktivitas dugaan perjudian jenis sabung ayam dan bola setan atau Cap Jiki dilaporkan marak terjadi di wilayah tersebut. Mirisnya, kegiatan yang jelas melanggar hukum ini disebut-sebut telah berlangsung lama tanpa tersentuh hukum, sehingga memunculkan kesan adanya “kekebalan” terhadap tindakan aparat.


Berdasarkan informasi yang dihimpun dari keresahan warga setempat, aktivitas terlarang ini berlangsung setiap hari, mulai dari siang bolong hingga larut malam. Lokasi tersebut menjadi magnet bagi para penjudi, baik dari dalam maupun luar wilayah Ngoro.


Salah satu narasumber warga yang meminta identitasnya dirahasiakan sebut saja Si Ganteng mengungkapkan bahwa puncaknya terjadi pada setiap hari Selasa.


“Kalau hari Selasa itu paling ramai. Ada daya tarik khusus karena penyelenggara menyediakan hadiah tambahan bagi para pemenang yang terpilih. Ini yang bikin pemain luar kota pun berbondong-bondong datang ke sini,” ungkapnya.


Aktivitas judi lasvegas ini diduga dikelola oleh seseorang berinisial STM ini, disinyalir sudah terorganisir dengan rapi. Kendati sorak-sorai penonton dan deru mesin kendaraan pemain terdengar jelas setiap harinya, hingga kini belum ada tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH) setempat untuk membubarkan maupun menutup lokasi tersebut secara permanen.


Masih kata Sitampan, keresahan warga tidak hanya berkaitan dengan aspek moralitas dan pelanggaran hukum, namun juga dampak sosial yang ditimbulkan. Kerumunan orang asing di lingkungan desa hingga larut malam memicu kekhawatiran akan meningkatnya potensi tindak kriminalitas lainnya.


“Warga setempat sangat mengeluhkan mas, karena aktifitas judi ini berlangsung setiap hari mulai siang hingga malam”. Tambahnya Si Tampan
Para penjudi dari luar banyak yang tergiur adanya judi sabung ayam dan Cap Jiki ini dengan iming-iming hadiah khusus setiap Selasa.


ketertiban umum dan keresahan sosial bagi penduduk Desa Lolawang banyak yang terganggu. Kami berharap jajaran Polres Mojokerto maupun Polda Jatim untuk segera turun tangan melakukan penertiban tanpa pandang bulu.” Pungkasnya
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak Kepolisian Sektor Ngoro maupun Polres Mojokerto terkait dugaan pembiaran aktivitas perjudian tersebut. (*)

Tulungagung Gempar !!,, Orang Nomor Satu Di Pemkab ( Bupati ),, Diangkut KPK Ke Jakarta

Tulungagung – gempurnews.com // Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Gatut Sunu Wibowo Bupati Tulungagung pada Jumat 10 April 2026 malam. Sejumlah pejabat masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Tulungagung.

Menurut informasi terpercaya yang tidak mau disebutkan namanya membenarkan kegiatan KPK di Tulungagung & meminjam ruangan di Polres Tulungagung yang digunakan untuk pemeriksaan.

Sementara pantauan awak media di lapangan, sejumlah pejabat diperiksa mulai dari Pj Sekda Soeroto, Kepala Bakesbangpol Agus Prijanto Utomo, Kepala Bappeda Erwin Novianto, Kasatpol PP Hartono, Direktur RSUD dr Iskak dr Zuhrotul Aini, Kepala BPKAD Dwi Hari Subagyo & Kepala Dinkes Desie Lusiana.

Kemudian Kabag Kesra Makrus Manan, Kabag Umum Yulius Rahma Isworo & Kabag Pemerintahan Arif Effendi.

Aris Wahyudiono, Kabag Prokim sempat mengatakan kedatangannya ke Mapolres Tulungagung dipanggil oleh Sekda.

Polres Tulungagung sempat dijaga ketat oleh petugas & bahkan gerbang pintu masuk serta keluar Polres Tulungagunh ditutup rapat.

Kabarnya, Gatut Sunu langsung dibawa ke Jakarta usai OTT. [Team]

Editor/Publish : R_80

Apel Pagi Polres Kediri Kota, Kapolres Tekankan Tugas Dilaksanakan dengan Ikhlas dan Profesional

0

Kediri Kota – Kapolres Kediri Kota, AKBP Anggi Saputra Ibrahim, memimpin apel pagi anggota Polres Kediri Kota yang digelar di halaman Mako Polres Kediri Kota, Jalan KDP Slamet No. 2, Kamis (9/4/2026) pukul 08.00 WIB.

Apel tersebut diikuti oleh Wakapolres, para pejabat utama (PJU), para Kapolsek jajaran, perwira, anggota, serta ASN Polres Kediri Kota. Sebelum pelaksanaan apel, Plt. Kasi Propam IPTU Herman Susilo bersama anggota Sipropam terlebih dahulu melaksanakan pengecekan kehadiran personel guna memastikan kesiapsiagaan anggota.

Dalam amanatnya, Kapolres menyampaikan pentingnya pengawasan melekat terhadap anggota, khususnya terkait keberadaan personel yang tidak masuk dinas dengan alasan sakit. Ia menegaskan agar para atasan tidak lengah dalam melakukan pengecekan sehingga tidak terjadi pelanggaran yang dapat merugikan institusi.

“Jangan sampai ada anggota yang keberadaannya tidak dapat dipertanggungjawabka. Pengawasan melekat harus benar-benar dilaksanakan oleh para pimpinan,” tegasnya.

Selain itu, Kapolres juga menyoroti hasil analisa dan evaluasi (anev) triwulan pertama di tingkat Polda. Ia menekankan pentingnya penyelesaian perkara di semua fungsi, baik Reskrim, Narkoba, Tipiring, maupun Lalu Lintas, serta mengingatkan agar tidak ada laporan yang disembunyikan.

Menurutnya, saat ini seluruh laporan sudah terintegrasi melalui sistem aplikasi sehingga setiap perkara akan terpantau dan dianalisa oleh Mabes Polri.

“Tidak ada lagi kejadian yang tidak dilaporkan. Semua sudah terintegrasi, sehingga transparansi dan akuntabilitas harus benar-benar dijaga,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kapolres juga mengingatkan konsep “sabuk kamtibmas” melalui pelibatan masyarakat dalam membantu pengamanan mako maupun objek vital di sekitar wilayah hukum Polres Kediri Kota.

Dalam arahannya, Kapolres turut memaparkan empat potensi kerawanan di wilayah Jawa Timur, yakni kegiatan pencak silat, suporter sepak bola, buruh, dan bencana alam. Ia meminta seluruh jajaran untuk meningkatkan kewaspadaan serta melakukan langkah-langkah preventif.

Terkait pencak silat, Kapolres menekankan kehadiran personel dalam setiap kegiatan, mulai dari latihan hingga pengesahan, guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.

Sementara itu, menjelang pertandingan sepak bola antara Persik Kediri dan Arema yang dijadwalkan berlangsung akhir bulan, Kapolres menginstruksikan pendekatan kepada suporter melalui Satbinmas dan Satintelkam guna menjaga situasi tetap kondusif.

Di sisi lain, ia juga mengapresiasi kinerja anggota dalam penanganan bencana alam yang terjadi beberapa waktu lalu serta mendorong upaya pendekatan kepada kelompok buruh meskipun dinilai tidak terlalu menonjol di wilayah Kediri Kota.

Mengakhiri arahannya, Kapolres mengingatkan seluruh anggota untuk melaksanakan tugas dengan penuh keikhlasan dan tanggung jawab.
“Laksanakan tugas dengan tulus dan ikhlas agar apa yang kita kerjakan membawa berkah,” pesannya.

Apel pagi berlangsung dengan tertib dan lancar sebagai bentuk kesiapan serta konsolidasi internal dalam pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah hukum Polres Kediri Kota.