BARITO UTARA, Banjarmasin- Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfosandi) Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah (Kalteng) mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) sebagai pedoman dalam implementasi terkait penerapan E-Katalog V6, E- Purchasing, Penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) tahun 2024- 2025, serta Bimtek Input Pengelolaan Keuangan Daerah Berbasis Aplikasi SIPD- RI di Hotel Fugo, jalan A Yani Km, 2 Banjarmasin, (Kalsel) Senin (15/9/2025)
Penerapan e-Katalog Versi 6 adalah berdasarkan Peraturan Kepala LKPP Nomor. 177 tahun 2024 dan Keputusan Kepala LKPP Nomor 294 tahun 2024, yang mengharuskan semua transaksi pengadaan barang dan jasa Pemerintah menggunakan sistem ini mulai tahun 2025. Versi baru ini dirancang untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas melalui fitur-fitur seperti sistem yang lebih responsif, integrasi dengan SAKTI untuk pembayaran, dan proses digitalisasi Berita Acara Serah Terima (BAST).
Menggantikan E- Katalog versi 5.
Kegiatan ini dikoordinir oleh Kepala Bidang Persandian dan Statistik, Saroya, S. Sos. MIP, diikuti para pejabat pengelola keuangan dan operator teknis lingkup Diskominfosandi Barito Utara, dengan tujuan meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam pengelolaan belanja pemerintah serta keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berbasis aplikasi digital.
Ditempat terpisah Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, SE MPA memberikan apresiasi dan menyambut baik pelaksanaan bimtek yang diikuti oleh para pejabat Diskominfosandi Barito Utara ini.
“Kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan kapasitas aparatur dalam memahami mekanisme E- Katalog, penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) serta penggunaan aplikasi SIPD- RI. Dengan adanya Bimtek ini, diharapkan pengelolaan belanja pemerintah daerah dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, serta mendukung pemanfaatan produk dalam negeri sesuai dengan kebijakan nasional. Pemerintah Kabupaten Barito Utara berkomitmen untuk terus mendorong penerapan teknologi digital dalam tata kelola pemerintahan, sehingga pelayanan publik semakin efektif dan efisien.”
Kepala Diskominfosandi Barito Utara, H. Mochamad Ihsan, AKS menyampaikan bahwa bimtek ini merupakan upaya untuk mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang lebih efektif.
“Melalui bimtek ini, para peserta dapat memahami secara menyeluruh mekanisme E- Katalog dan E- Purchasing dan penerapan TKDN, sekaligus mampu mengoperasikan aplikasi SIPD- RI dalam pengelolaan keuangan daerah. Dengan begitu, tata kelola pemerintahan kita semakin transparan, efisien, dan akuntabel,” ujar H. Mochamad Ihsan.
Lebih lanjut, Ihsan menegaskan bahwa penerapan E- Katalog dan SIPD- RI bukan hanya sekadar kewajiban administrasi, melainkan langkah nyata dalam mendukung transformasi digital di lingkungan pemerintahan Kabupaten Barito Utara.
Dengan adanya bimtek ini, aparatur pemerintah daerah semakin siap menghadapi tantangan pengelolaan anggaran berbasis teknologi informasi, sekaligus mendukung peningkatan penggunaan produk dalam negeri sesuai ketentuan TKDN,” harap Kadiskominfosandi.
Kegiatan bimtek ini dilaksanakan selama dua hari, sejak tanggal 15- 16 September 2025, dengan narasumber M. Kasman, Pengelola PBJ Ahli Madya dari Biro PBJ Setda Provinsi Kalimantan Selatan. Selain diikuti oleh pejabat pengelola keuangan dan operator teknis, kegiatan ini juga diikuti oleh pejabat fungsional dan staf pelaksana dari Bidang Infokom, E- Government serta Persandian dan Statistik. (SS)
