Home Blog Page 339

WABUB Karimun Hadiri pertukaran Budaya Indonesia Tiongkok yang di selenggarakan yayasan Vidya Sasana.

Karimun -Kepri. Dalam Rangka Memper erat Hubungan Indonesia dan Tiongkok, Yayasan Sekolah Vidya Sasana Kabubaten Karimun adakan Acara Pertukaran Seni dan Budaya Indonesia -China. Bertempat di Komplek Sekolah Vidya Sasana JL. Raja Oesman. Senin 04/08/25.

Turut Hadir pada Kegiatan Tersebut Wakil Bupati Karimun beserta jajaran, Tokoh Masyarakat dan unsur FORKOPINDA yang ada di Karimun.

Ketua Chinese Culture For indonesia, Fatimah dalam Sambutannya mengatakan, Sangat Bangga dan Senang bisa berada di Karimun, dan Terharu Karena disambut Langsung Oleh Wabub Karimun .

” Sebenarnya Saya yang membawa Rombongan Tamu-tamu dari Tiongkok dan memang saya berasal dari Pekan baru rencana setelah dari sini Kami Akan ke Pekan Baru ujarnya.

Di tambahkannya, Kegiatan ini sempat tertunda karena satu Tahun di karenakan Proses perizinan di Negara China, dan Dua minggu lalu baru ada Jawaban Tutupya.

Sementara itu perwakilan Dari Tiongkok yang di Ketuai oleh MR. Zhou yong dalam sambutannya mengatakan Melalui Mementum ini dapat menjadi memper erat hubungan kedua negara dengan memperkernalkan Budaya masing-Negara.

Wakil Bupati Karimun Rocky Marciano Bawole, dalam sambutannya Mengucapkan Selamat Datang Di Karimun, dan suatu Kebanggaan Bagi Karimun, ini adalah Kunjungan Perdana di Kepri ujarnya.

” kami atas Nama pemerintah Daerah Kabupaten Karimun sangat mengapresiasi kegiatan ini dan Kegiatan ini sangat Luar biasa Ujarnya. Dan tentunya Inti dari Kegiatan ini Dapat menambah wawasan dan saling mengenali budaya masing-masing, dan dapat memper erat persaudaraan.

Di Tambahkannya, Karimun dengan Letak yang strategis di Apit dengan Dua Negara, Singapura dan Malasya sangat Cocok Untuk Ber investasi. Rocky mengajak Perwakilan China tidak hanya berhenti Di Kerja sama pertukaran Budaya tapi juga untuk dapat berkerja Sama di Bidang investasi di Karimun.

Tampak Acara berlangsung dengan Meriah dengan di isi oleh penampilan Tari dari Team masing- Masing Negara.

Ketua DPRD PakPak Barat Elson Angkat Ss Sahkan Hasil Sidang Paripurna

Gempurnews,com/Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pakpak Bharat mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah menjadi tiga Peraturan Daerah Pakpak Bharat dalam Sidang Paripurna DPRD Pakpak Bharat (31/07/2025). Dalam Sidang Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Pakpak Bharat, Elson Angkat, SS, seluruh Fraksi di DPRD bulat menerima dan mengesahkan ketiga Ranperda dimaksud.

Kita bersyukur bahwa setelah melalui tahapan dan pembahasan yang panjang dan kompleks, akhirnya ketiga Peraturan Daerah ini bisa disahkan. Ini tentunya berkat kerja keras dari segenap anggota DPRD dalam upaya pembahasan Ranperda yang diajukan Pemerintah, ucap Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor.

Franc Berharap Peraturan Daerah ini bisa segera dilaksanakan dan diaplikasikan dalam pengambilan keputusan oleh Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat.

Saat ini kita masih menunggu hasil evaluasi oleh Gubernur Sumatera Utara atas tiga Peraturan Daerah ini. Mudah-mudahan hasil evaluasi bisa segera kita terima, ucap dia kemudian.

Adapun tiga Peraturan Daerah dimaksud diantaranya Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban APBD Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2024, Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Menengah Daerah Tahun 2025-2029, dan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman.(Tumangger)

Inovasi Desa Digital: Kuta Dame Mengadopsi Sistem Informasi Desa dengan Bantuan IT Del dan Kominfo

0

Dalam upaya meningkatkan pengelolaan data dan informasi desa secara digital guna mendukung transparansi, efisiensi pelayanan, serta pemberdayaan masyarakat desa, Pemerintah desa Kuta Dame, Kecamatan Kerajaan menggandeng Institute Teknologi DEL dan Dinas Komunikasi dan Informatika Pakpak Bharat dalam mengembangkan Sistem Informasi Desa (SID).

Pemanfaatan teknologi informasi dalam sistem ini sangat membantu dalam mempercepat akses administrasi data dan potensi desa sehingga mempermudah proses pengambilan keputusan dan perencanaan pembangunan desa. Sistem Informasi Desa yang dikembangkan juga memuat berbagai fitur penting seperti pengelolaan data kependudukan, aset desa, serta kegiatan dan program pembangunan yang dapat diakses dengan mudah dan cepat, jelas Penjabat Kepala Desa Kuta Dame, Hendri Limbong.

Kolaborasi ini sejalan dengan upaya Pemerintah dalam mendorong digitalisasi desa sebagai bagian dari program Desa Cerdas yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan perekonomian desa melalui pemanfaatan informasi teknologi.

Dengan dukungan teknologi dan sumber daya dari IT Del, sebuah Lembaga dan Perguruan Tinggi yang berbasis teknologi tinggi, Hendri limbong optimis mampu meningkatkan pelayanan publik yang lebih transparan dan partisipatif, serta mengembangkan potensi desa secara optimal.

Pihak IT Del juga berkomitmen untuk terus mendukung desa dalam hal inovasi teknologi yang adaptif dan berkelanjutan, sehingga desa dapat menjadi wilayah yang mandiri dan berkembang melalui transformasi digital.

Kolaborasi Desa Kuta Dame, IT Del dan Dinas Kominfo sebagai basis Teknologi Informasi di Kabupaten Pakpak Bharat  ini menjadi contoh nyata penguatan sinergi antara akademisi dan pemerintah desa untuk percepatan pembangunan desa digital yang inklusif dan bermanfaat bagi masyarakat. Diharapkan langkah ini dapat menginspirasi desa lain dalam penerapan teknologi tepat guna di era digital saat ini.(Tumangger)

Koordinator Forum Ormas Kota Cimahi Apresiasi Tahapan Penentuan Sekda Kota Cimahi

Cimahi,Senin(04/08/2025)
Pemerintah Kota Cimahi sedang dalam proses pemilihan Sekretaris Daerah (Sekda) definitif. Saat ini untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut yang semula dijabat oleh, Budi Raharja kemudian diisi oleh Dr.Maria Fitriana,S.sos.,M.M. terakhir dijabat oleh digantikan oleh Mochamad Ronny,S.ip.,M.T.
Hampir lebih satu tahun lamanya kekosongan posisi Sekda di Kota Cimahi.
Sesuai jadwal yang ditetapkan, pendaftaran open bidding jabatan Sekda Kota Cimahi dimulai 30 Juni-14 Juli 2025 secara online dengan mengisi formulir dan mengunggah dokumen lewat laman https://asnkarier.bkn.­co.id.

Proses seleksi terbuka untuk pengisian jabatan Sekda definitif sedang berlangsung. Beberapa tahapan seleksi telah dilalui, termasuk seleksi administrasi, seleksi kompetensi (assessment), dan seleksi kompetensi bidang (penulisan makalah, presentasi, dan wawancara).

Bertempat di Sekretariat Forum Ormas dan LSM Kota Cimahi,Jalan Kacamatan Serut Cimahi Utara,Koordinator Forum Ormas dan LSM Kota Cimahi,Sri Wahyudi sangat mengapresiasi langkah dan tahapan yang dilaksanakan dalam penentuan Sekda Kota Cimahi,
“Sesuai dengan fungsi Ormas sebagai kontrol sosial,kami yang tergabung dalam Forum Ormas LSM Kota Cimahi, menginginkan dan berharap bahwa mekanisme pemilihan sesuai dengan aturan yg berlaku dan berdasar pada kompetensinya. Pengangkatan Jabatan Sekda definitif bukan didasarkan kepada like or dislike dan kepentingan politis saja.
Jabatan Sekda adalah Jabatan tertinggi dalam birokrasi sehingga dipandang perlu kami ikut bersuara bahwa posisi Jabatan tersebut bukan hanya seremonial atau serah-terima Jabatan semata tetapi penyerahan dengan segala permasalahan yang ada di Kota Cimahi.
Dalam penentuan tahapan untuk menentukan Jabatan Sekda Kita Cimahi kami sangat mengapresiasi,karena dinilai Transparan.
Forum Ormas berharap berharap siapapun yang menduduki jabatan Sekda,Forum Ormas dapat menjalin hubungan yang baik dalam sinergitas antara Ormas dan Pemerintah kota Cimahi untuk menjalankan program Pemerintah,” Ungkap Yudi,Ketua Forum Ormas dan LSM Kota Cimahi.

Senada dengan yang di suarakan Koordinator Forum Ormas dan LSM Kota Cimahi,Ketua Forum Generasi Penerus Bangsa(FGPB),Menambahkan,
“Harapan saya mungkin sama dengan keinginan masyarakat umum yaitu masyarakat Kota Cimahi yang menginginkan perubahan yang lebih signifikan terutama dalam hal memaksimalkan fungsi pelayanan dalam berbagai Aspek.
Saya mengapresiasi Pemerintah kota Cimahi yang sudah melaksanakan amanah UU yaitu Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik nomor 14 tahun 2008 dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara serta Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil,Kami sebagai Organisasi Masyarakat yang tergabung dalam Forum Ormas dan LSM Kota Cimahi yang bersandar pada UU no.17 tahun 2013.tentang Organisasi Kemasyarakatan,
memiliki keinginan agar seluruh mekanisme dan tahapan dilaksanakan sesuai dengan aturan yg berlaku, sehingga proses untuk menentukan Jabatan yang strategis itu yaitu dalam rangka pengisian kekosongan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Exelon II) Sekretaris Pratama Kota Cimahi bisa sesuai dengan keinginan Masyarakat yaitu memberikan pelayanan maksimal dan aturan yg tidak berbelit-belit.” Pungkas Ketua FGPB,Ade Irwan.

Polisi Berhasil Amankan Pemasok Utama Jaringan Narkoba di Pasuruan, 350 gram Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Disita

PASURUAN – Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan Polda Jatim kembali mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu yang melibatkan bandar besar asal Kabupaten Pasuruan.

Sebelumnya Polisi telah menangkap Dua pelaku berinisial KD alias Guplek dan AN di sebuah vila di Kota Batu pada Sabtu (26/7/2025).

Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan melalui Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan, Iptu Yoyok Hardianto mengatakan pemasok utama berinisial DK, warga Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan ditangkap di wilayah Bali saat mencoba kabur usai anak buahnya tertangkap lebih dulu.

“Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya. DK adalah bandar besar yang menyuplai sabu kepada KD,” ungkap Iptu Yoyok Hardianto, Senin (4/8/2025).

Dari penangkapan DK, tim Satresnarkoba langsung melakukan penggeledahan di rumah DK di Prigen.

Hasilnya, ditemukan 350 gram sabu siap edar serta 724 butir ekstasi yang diduga akan diedarkan di wilayah Pasuruan dan sekitarnya.

“Barang bukti ditemukan di rumah pelaku saat dilakukan penggeledahan. Jumlahnya cukup besar dan menunjukkan skala peredaran yang tidak kecil,” tambah AKP Yoyok.

Saat ini, DK telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara.

Kasus ini menjadi sorotan karena memperlihatkan masih maraknya peredaran narkoba di kawasan Pasuruan barat, terutama di wilayah Gempol dan Prigen.

Kasatresnarkoba Polres Pasuruan Polda Jatim menegaskan, meskipun beberapa bandar besar telah ditangkap, upaya pemberantasan tidak akan berhenti sampai aktor utama jaringan narkoba benar-benar ditangkap.

“Perang terhadap narkoba tidak akan berhenti. Kami akan terus memburu jaringan lainnya hingga ke akar-akarnya,”tegasnya. (*)

Pantia Kongres PWI 2025 Sepakati Mekanisme Pemilihan Ketua Umum Baru

BARITO UTARA, JAKARTA- Steering Committee (SC) Kongres Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) 2025 resmi menetapkan mekanisme pencalonan Ketua Umum yang akan bertarung dalam kongres mendatang. Untuk dapat mendaftar, bakal calon Ketua Umum wajib mendapat dukungan minimal dari 20 persen PWI Provinsi atau sekitar delapan provinsi.

Proses pendaftaran bagi para calon Ketum dibuka secara gratis, tanpa dipungut biaya apa pun. “Kita ingin memastikan bahwa proses pencalonan benar- benar terbuka dan adil untuk semua kader PWI dari seluruh Indonesia,” ujar Ketua SC, Zulkifli Gani Ottoh, selepas rapat SC di Hall Dewan Pers, Senin (4/8/2025) kemarin.

Sebagai bagian dari proses tersebut, dibentuk pula Tim Penjaringan Calon Ketua Umum yang terdiri dari tujuh anggota SC dan tiga anggota dari Organizing Committee (OC), yakni Ketua OC Marthen Selamet Susanto, Wakil Ketua Raja Parlindungan Pane, dan Sekretaris OC TB. Adhi.

Wakil Ketua OC, Raja Parlindungan Pane menyatakan dukungannya atas keputusan ini. “Ini keputusan yang solid dan terbuka, kami menyambutnya dengan baik demi kelancaran kongres,” katanya.

Rapat SC dihadiri lengkap tujuh anggotanya,   termasuk dua anggota baru pengganti Atal S. Depari yang mengundurkan diri dan almarhum Wina Armada Sukardi. Tujuh anggota SC adalah Zilkifli Gani Ottoh, Totok Suryanto, Dwikora Putra, Zacky Anthony, Lutfi L.Hakim, Marah Sakti Siregar dan Diapari Sibatangkayu.

Rapat  SC juga menyelesaikan isu penting terkait keikutsertaan PWI Provinsi Banten.

SC menyepakati bahwa dua kubu PWI Banten, yakni hasil Konferprov dan hasil  Konfrensi Luar Biasa, dinyatakan sah sebagai peserta Kongres Persatuan PWI 2025. Jalan tengah lainnya, Banten yang memiliki tiga suara, dinyatakan hanya berhak atas dua suara. Oleh karena itu masing- masing akan diberi satu suara.

Khusus untuk Banten, SC secara khusus akan mengundang kedua belah pihak pada minggu ini juga.

“Ini adalah keputusan yang mengedepankan semangat persatuan. Kedua kubu PWI Banten kita anggap sah dan diundang untuk diberikan hak suara secara proporsional,” jelasnya.

Sementara itu, untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT), SC memutuskan akan menggunakan daftar yang sama seperti pada Kongres PWI sebelumnya di Bandung, September 2023.

Zulkifli menambahkan, “Keputusan ini juga merupakan aspirasi dan kesepakatan dari dua Ketua Umum PWI.”

Dalam rapat itu pula, SC dan OC menyepakati bahwa masa bakti kepengurusan hasil Kongres PWI 2025 akan berlaku selama lima tahun penuh, periode 2025- 2030.

Hal ini dilakukan untuk mengembalikan normalitas organisasi setelah kepengurusan hasil Kongres Bandung 2023 dinilai tidak berjalan semestinya.

“Baru berjalan satu tahun sudah terjadi dualisme kepengurusan, artinya kepengurusan sebelumnya tidak berjalan normal. Maka penting bagi kami menetapkan masa bakti kepengurusan mendatang selama lima tahun penuh,” ujar Zulkifli.

Di kesempatan yang sama, Organizing Committee menyampaikan bahwa persiapan teknis penyelenggaraan Kongres telah mencapai 70 persen. Rangkaian Kongres PWI 2025 dijadwalkan akan digelar pada 29–30 Agustus 2025 di BPPTIK Komdigi, Cikarang, Kabupaten Bekasi.

“Kita akan menyampaikan undangan untuk seluruh peserta besok,” kata Zulkifli Gani Ottoh.   (SS)

Kekerasan Wartawan Radar Jawa pos Group, Jadi Perhatian Komunitas Jurnalis Jawa timur

Surabaya
Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT), mengecam dan mengutuk tindakan anarkis atas kekerasan terhadap wartawan saat wawancara Bupati Situbondo, yang tampak emosi saat menerima sejumlah massa dari Lembaga Swadaya Masyarakat.

Akibat kekerasan itu, seorang wartawan Radar Situbondo, Humaidi, dirawat di Rumah Sakit setempat karena menderita luka memar di tulang rusuknya.

Ade. S Maulana ketua umum yang memimpin ratusan jurnalis/wartawan komunitasnya, menyesalkan kejadian itu, tindakan yang dilakukan oknum yang diduga ‘pendukung’ atau simpatisan Bupati Yusuf Rio Wahyu Prayogo, itu termasuk merusak kebebasan pers, dan menghalang-halangi tugas wartawan.

Jelas kata Ade, pasal tersebut berbunyi. Menghalangi tugas wartawan diatur dalam pasal 18 ayat (1) Undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Pasal ini menyatakan bahwa setiap orang yang secara melawan hukum dan dengan sengaja menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan pasal 4 ayat (2) dan (3) dapat dikenai sanksi pidana. Sanksinya berupa pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000.

“Bila perlu kasus tersebut tidak jadi ‘bola liar’ segera ditarik dan ditangani pihak penyidik polda jatim, kami lebih percaya itu. Tidak ada intervensi dari pihak manapun,” pintanya, Senin (04/08/2025).

Lebih lanjut kata Ade, aksi solidaritas rekan-rekan KJJT siap akan memenuhi pintu gerbang mapolda jatim. Jika 1 kali 24 jam pihak Bupati Situbondo tidak minta maaf secara terbuka kepada seluruh media baik cetak maupun elektronik.

“Jangan menguji ke kompakan profesi kami bapak Bupati, meski kami hanya bertugas sebagai kuli tinta di lapangan. Dari Sabang sampai Merauke, mereka rekan seprofesi kami, jika ada rekannya tersakiti, jelas akan turun aksi sebagai bentuk dukungan dan kepedulian terhadap korban Humaidi dari media Radar Jawa Pos Group.” Tegas Ade.

Melihat kronologi yang disampaikan terkait kejadian itu, jelas bahwa ada pelaku penganiayaan, yang bisa dijerat pasal 351 juncto UU pokok Pers nomor 40 tahun 1999, pasal 18 ayat 1 tersebut.

Menurut hemat Ade, seharusnya Bupati Situbondo tidak arogan, tidak sok kuasa dan menghina rekan jurnalis yang sedang bertugas. Betapa pun reaksi dari jurnalis saat meliput aksi unjuk rasa. Bupati tidak seharusnya menghina dan merendahkan profesi.

Ade selaku Ketua menyerukan untuk memboikot kegiatan Bupati Situbondo, dan menolak menyiarkan informasi Pemkab Situbondo, sebagai wujud protes dan keprihatinan akan iklim kebebasan pers di Situbondo, Jatim, dan Indonesia.

“Ini yang justru kita khawatirkan terjadi, bahwa data penelitian Dewan Pers bahwa Berdasarkan data Dewan Pers, skor IKP Jawa Timur turun dari 76,55 poin pada 2023 (kategori Cukup Bebas) menjadi 67,45 poin pada 2024 (kategori Agak Bebas). Skor ini berada di bawah rata-rata nasional (69,46 poin), dan menempatkan Jawa Timur di peringkat 33 dari 38 provinsi, turun tajam dari posisi ke-14 pada tahun sebelumnya,” ujarnya, (04/08/2025).

Berikut Disampaikan Kronologi Aksi Kekerasan Yang Dialami Wartawan Radar Situbondo Humaidi Saat Meliput Aksi Demo Bupati

  1. Kamis tanggal 31 Juli 2025, sekitar pukul 09.30, wartawan Jawa Pos Radar Situbondo atas nama Humaidi masuk ke tengah aksi unjuk rasa sekelompok massa (LSM) yang memprotes pernyataan Bupati Situbondo Rio Wahyu Prayogo terkait konten video Tiktok.
  2. Sebagai seorang wartawan yang melaksanakan tugas jurnalistik, Humaidi bermaksud meliput aksi unjuk rasa yang berlangsung di sebelah utara Alun-Alun Situbondo tersebut.
  3. Ketika terjadi dialog antara Bupati Rio dengan puluhan aktivis, Humaidi bermaksud mengambil video. Humaidi juga mengajukan sejumlah pertanyaan yang ditujukan kepada Bupati Rio.
  4. Begitu pertanyaan diajukan, Bupati Rio langsung menepis tangan Humaidi. Beruntung HP tidak sampai terjatuh. Tapi, Humaidi tetap berupaya mengonfirmasi Bupati Rio terkait aksi demo LSM tersebut.
  5. Lagi-lagi Bupati Ro menunjuk-nunjuk wajah Humaidi disaksikan pendemo dan wartawan dari media lain yang sedang melakukan tugas jurnalistik. Dalam kondisi terintimidasi, Humaidi berupaya mengambil HP-nya dengan dua tangannya.
  6. Saat Bupati Rio memegang HP Humaidi dengan tangan kirinya, dia berusaha mempertahankannya. Selanjutnya Humaidi berusaha menarik HP dari tangan kiri Bupati Rio menggunakan tangan kanannya. Humaidi sempat membentak Bupati Rio yang sudah berupaya merampas HP sehingga memanggil reaksi dari pengawal bupati, yaitu satu anggota Satpol PP dan anggota Polres Situbondo.
  7. Beberapa saat setelah Bupati Rio memaki Humaidi, tiba-tiba ada seseorang yang bukan peserta demo maupun bukan anggota Polres Situbondo menarik tangan kiri Humaidi dari samping belakang. Begitu ditarik, Humaidi langsung dibanting di tengah kerumunan.
  8. Sebelum terjatuh, Humaidi merasa ada orang yang memukul satu kali dari belakang. Pada saat posisi duduk hanya merasakan satu tendangan dari samping kanan.
  9. Sekitar pukul 10.00 setelah aksi demo bubar, Humaidi mencoba untuk mewawancarai Bupati Rio. Namun, perlakuan kurang santun ditunjukkan oleh Bupati Rio dengan memaki Humaidi. Ditambah lagi ancaman-ancaman dari simpatisan Bupati Rio. Saat itu Humaidi dibantu oleh temannya bernama Lubis, 30 tahun, yang kebetulan orang dekat Bupati Rio. Dialah yang mendampinginya hingga Humaidi tiba di Pendapa Bupati.
  10. Bupati Rio juga mempermalukan Humaidi di depan banyak orang. Mengatakan kepada Humaidi tidak punya malu dan saya sok-sokan. Ucapan Bupati Rio yang paling menyakitkan adalah mengataain Humaidi sebagai aktivis burik (anus).
  11. Saat duduk di pendapa, Humaidi hendak dipertemukan dengan Bupati Rio. Namun, Bupati Rio langsung mengisi acara. Humaidi sempat menunggu, namun ada anggota Polres Situbondo yang mendatanginya untuk memastikan keselamatannya. Akhirnya Humaidi dibawa ke kantor Polres Situbondo dengan alasan demi kemanan.
  12. Saat berada di Polres Situbondo, Humaidi langsung melaporkan kejadian yang baru saja dialami ke penyidik hingga ke SPKT Polres Situbondo dan mendapatkan surat bukti tanda lapor.
  13. Dia melapor ke Polres Situbondo atas dugaan menghalang- halangi kinerja jurnalistik. Bagi seseorang yang dengan sengaja menghalangi wartawan menjalankan tugasnya dalam mencari, memperoleh dan menyebarluaskan informasi dapat dikenakan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Pihak terlapor adalah penyusup yang menarik tangan kiri Humaidi dan membantingnya.
  14. Terkait kekerasan fisik yang dialami, Humaidi sudah meminta visum et repertum dan hasilnya masih menunggu keterangan dari dokter.
  15. Dalam posisi berbaring di IGD di RSUD dr Abdoer Rahem, teman-teman wartawan/jurnalis banyak yang datang menjenguknya. Mereka terdiri dari anggota PWI, IWO, dan IJTI Situbondo.

Sumber Resmi : Divisi Humas KJJT

Workshop HPT Dorong Kemandirian Pakan UMKM Peternak Sapi di Bangdep

BARITO UTARA- Sejumlah  20 peternak yang tergabung dalam Kelompok Tani Mekar Sari , Gembala Jaya, dan Maju Bersama mengikuti Workshop Budidaya Hijauan Pakan Ternak yang diselenggarakan oleh LPB HATAPA. Kegiatan ini berlangsung di Aula Posyandu Bangdep, Desa Bintang Ninggi I, Kecamatan Teweh Selatan Kabupaten Barito Utara, (Kalteng) dan dilanjutkan dengan praktik lapangan di lahan peternakan milik Poktan Mekar Sari, pada (31/7/2025)beberapa hari yang lalu.

Workshop ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan teknis para peternak dalam membudidayakan hijauan pakan ternak (HPT) unggul, seperti Rumput Gajah Odot dan Indigofera serta  jenis tanaman Legum sebagai alternatif pakan yang bernilai gizi tinggi dan ekonomis.

Hadir sebagai instruktur utama, Agnes Sofai Sirait, S. Pt, yang memberikan materi teknis mulai dari cara pembibitan, perawatan, hingga teknik panen HPT yang baik. 

Selain itu, kegiatan ini juga didampingi oleh tim dari UPT Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Barito Utara, yang turut memberikan penguatan dari sisi teknis peternakan dan kebijakan pemerintah daerah.

“Pelatihan ini sangat membantu kami untuk mengurangi ketergantungan terhadap pakan komersial. Sekarang kami tahu cara memanfaatkan lahan kosong di sekitar kandang untuk menanam rumput odot dan tanaman hijauan lainnya,” ujar Aris Prijono, Ketua Poktan Mekar Sari.

Sementara, CSR Officer PT. Pamapersada Nusantara Distrik SMMS, Esti Lestari mengatakan, 
kegiatan ini merupakan bagian dari program pemberdayaan UMKM sektor peternakan oleh LPB Hatapa yang didukung oleh YDBA, PAMA, dan SMM.

“Dengan harapan mendorong kemandirian pangan ternak serta peningkatan produktivitas peternak lokal di Barito Utara,” ungkapnya, Senin siang.    (SS)

75 Pelajar Banyuwangi Mulai Jalani Diklat Calon Paskibraka, Satu Di Antaranya Lolos Nasional Mewakili Jatim

Banyuwangi – Gempurnews.com. Sebanyak 75 calon pasukan pengibar bendera pusaka (paskibraka) Kabupaten Banyuwangi mulai mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (diklat). Mereka akan menjalani karantina dan pelatihan selama 15 hari, mulai 4 hingga 18 Agustus 2025 mendatang.

Pendidikan dan Pelatihan Calon Paskibraka tersebut dibuka langsung Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani di Hotel Tanjung Asri, Senin (4/8/2025).

“Selamat kepada calon Paskibraka yang sudah terpilih. Kalian adalah pemuda pilihan,” ujar Ipuk.

Menurut Ipuk, Paskibraka bukan sekadar barisan pengibar bendera. “Paskibraka harus bisa menjadi cermin bahwa Banyuwangi memiliki pemuda yang berintegritas, disiplin, dan berkarakter kuat. Kalian harus bisa menjadi inspirasi bagi teman, saudara, dan lingkungan di sekitar kalian,” pesan Ipuk.

Dalam kesempatan itu, Ipuk juga meminta kepada para calon Paskibraka untuk bersungguh-sungguh mengikuti Diklat.

“Di sini kalian tidak hanya dilatih menjadi pengibar bendera, melainkan juga disiapkan menjadi teladan masa depan. Ikuti diklat ini dengan penuh semangat sehingga menghasilkan tim Paskibraka yang berkualitas dan membanggakan Banyuwangi,” harap Ipuk.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Banyuwangi, Agus Mulyono, menambahkan total calon paskibraka yang lolos tahun ini sebanyak 78 siswa.

“Mereka ini telah melewati berbagai tahapan seleksi dan berhasil menjadi yang terbaik dari total 624 peserta yang mendaftar,” kata Agus.

Dari total calon Paskibraka tersebut, sebanyak 75 peserta akan bertugas pada upacara HUT RI ke-80 di Kabupaten Banyuwangi. Sementara tiga lainnya, akan mewakili Banyuwangi di tingkat provinsi dan Nasional.

Satu pelajar yang lolos menjadi calon Paskibraka Nasional, adalah Kayla Zahra Tastaftian Elfirin, dari SMAN I Giri Taruna Bangsa. Sedangkan dua anak yang berhasil lolos sebagai calon Paskibraka Provinsi Jatim yakni Achi Nur Hidayah dan Bentar Firmansyah. Keduanya berasal dari SMKN Darul Ulum Muncar.

“Saat ini semua calon Paskibraka sudah memulai pelatihan. Termasuk juga yang di tingkat nasional maupun provinsi,” kata Agus.

Agus menjelaskan, selama mengikuti Diklat, para peserta akan mendapatkan berbagai materi dari sejumlah narasumber kompeten. Mulai materi baris berbaris, wawasan kebangsaan, kedisiplinan, kepribadian, dan banyak lainnya. (*/Biro)

Jazz Gunung Ijen Hadir di Banyuwangi Akhir Pekan Ini

Banyuwangi – Gempurnews.com. Jazz Gunung Ijen 2025 kembali hadir di Banyuwangi. Konser musik yang memadukan musik jazz berbalut keindahan alam Gunung Ijen siap menghibur para pecinta musik pada 9 Agustus 2025 mendatang.

Jazz Gunung Ijen merupakan konser jazz bernuansa etnik, yang diselenggarakan di amfiteater Taman Gandrung Terakota (TGT), Banyuwangi. TGT merupakan situs budaya yang dilengkapi dengan ratusan patung Gandrung yang lokasinya berada di lereng Gunung Ijen di ketinggian 600 mdpl.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan Jazz Gunung Ijen adalah bagian dari Banyuwangi Festival yang digelar oleh daerah sejak 2013. Jazz Gunung Ijen adalah rangkaian dari Jazz Gunung di lereng Gunung Bromo.

“Banyuwangi bukan hanya destinasi wisata, ia adalah ruang hidup di mana alam dijaga, budaya dirawat, dan energi kreatif diberi panggung. Jazz Gunung menunjukkan bahwa seni bisa hadir dengan elegan di alam terbuka, tanpa merusak, bahkan justru memperkuat rasa cinta pada lingkungan dan jati diri lokal,” kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fietiandani, Senin (4/8/2025).

Jazz Gunung Ijen 2025 bakal menampilkan sejumlah musisi Jazz tanah air. Sebut saja The Aartsen ft. Adam Zagorski, Irsa Destiwi trio, Dua Empat, Kevin Yosua trio ft. Fabien Mary.

Yang istimewa juga akan ditampilkan musisi adal Banyuwangi yang cukup kondang, Suliyana. Penyanyi cantik tersebut bakal menyugugkan lagu Banyuwangi dengan nuansa Jazz.

Selain juga akan tampil Jazz Patrol Kawitan dan Surabaya Pahlawan Jazz.

Ipuk mengaku sangat mengapresiasi pihak penyenggara. Menurutnya, ini akan menjadi pertunjukan musik jazz yang menarik, karena memadukan musik jazz dengan lokalitas Banyuwangi.

“Festival ini juga menjadi bagian dari pengembangan potensi seni dan budaya daerah,” ujar Ipuk.

“Terima kasih kepada Founder Jazz Gunung Ijen Bapak Sigit Pramono, Bank BRI sebagai sponsor utama dan semua pihak yang telah berkolaborasi untuk menghadirkan event musik Jazz di Banyuwangi,” imbuhnya.

Founder Jazz Gunung Ijen Sigit Pramono mengatakan event ini merupakan seri ke tiga dari rangkaian event Jazz Gunung yang bertajuk “BRI Jazz Gunung Series 3 Ijen”. Jazz Ijen akan digelar pada 9 Agustus 2025. Sebelumnya BRI Jazz Gunung Series 1 dan 2 juga telah digelar di Gunung Bromo.

“Kami hadir di Banyuwangi sejak tahun 2013 sebagai bentuk kontribusi dalam membranding Banyuwangi, salah satunya karena pemerintah daerahnya memiliki komitmen kuat untuk maju,” kata Sigit.

“Kami juga ingin berterima kasih kepada Pemkab Banyuwangi, sponsor dan semua pihak yang terus membuat Jazz Gunung ini relevan,” kata Sigit.

Tahun ini, BRI Jazz Gunung Series 3 Ijen 2025 mengangkat konsep “jazz n beyond”. Dimana event ini tidak hanya menyajikan musik Jazz tapi juga mewadahi pelaku industri kreatif, musisi lokal, dan institusi keuangan dalam mengangkat potensi budaya serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar melalui digitalisasi UMKM.

“Akan ada pameran patung dari ISI Jogja hingga pameran UMKM selama satu minggu yang akan memeriahkan event ini.,” kata Sigit. (*/Biro)