Home Blog Page 341

Bantu Atasi Kemacetan Pelabuhan Ketapang, Ini yang Dilakukan Pemkab Banyuwangi

BANYUWANGI – Akses menuju Pelabuhan Ketapang beberapa kali mengalami kemacetan. Membantu mengurai kemacetan, Pemkab dan Polresta Banyuwangi bersama-sama mendirikan empat posko gabungan, dan menyiagakan petugas yang disebar di beberapa titik. Pemkab juga membagikan makan untuk para sopir yang harus mengantre lama di Pelabuhan Ketapang.

Sebelumnya kemacetan di Ketapang disebabkan karena jumlah kapal jenis eks LCT (Landing Craft Tank) terbatas karena harus dilakukan perbaikan, sehingga terjadi penumpukan kendaraan.

Kemacetan sempat terurai setelah jumlah kapal mulai ditambah menjadi sembilan unit, bahkan ada dua bantuan kapal dengan kapasitas besar. Namun dalam beberapa hari terakhir, kemacetan juga dikarenakan faktor cuaca yang membuat Pelabuhan Ketapang diterapkan sistem buka tutup, sehingga kembali menghambat operasional

Meskipun tidak memiliki kewenangan langsung, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyatakan, Pemkab telah berupaya memberikan bantuan dengan menurunkan tim dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Sosial, hingga BPBD untuk bersiaga di akses menuju Ketapang membantu mengurai kemacetan.

“Memang kami tidak punya kewenangan, tetapi kami berusaha membantu mengurai kemacetan, dan agar sopir tetap nyaman, serta situasi terkendali,” kata Ipuk.

Pemkab Banyuwangi juga membagikan makan utamanya bagi sopir truk tronton yang harus menunggu lama di Pelabuhan Ketapang, saat menunggu antrian masuk kapal.

Seperti Senin (4/8/2025) Pemkab kembali membagikan 500 nasi bungkus yang dibagikan oleh petugas dari BPBD, Dishub, Satpol PP, dan Tagana. Sebelumnya Pemkab juga telah beberapa kali membagikan makan kepada para sopir.

Pembagian makan ini karena para sopir mengeluhkan susah mencari warung makan di kawasan kantong parkir dermaga Bulusan. Ini akan terus dilanjutkan dalam 4 hingga 5 hari ke depan, sambil melihat kondisi di lapangan.

Putu sopir truk yang hendak mengirim semen ke Bali, antrean ini berdampak terhadap biaya operasional yang dia keluarkan. “Harusnya bisa diberikan ke istri, habis untuk biaya makan di sini. Tapi barusan dapat nasi bungkus, saya ucapkan terima kasih atas bantuannya,” ungkap Putu.

Ipuk mengungkapkan kemacetan yang terjadi di jalur menuju Pelabuhan Ketapang, telah memberikan dampak sosial ekonomi bagi Banyuwangi. Demikian juga di sektor pariwisata dan agenda resmi daerah. Tidak hanya masyarakat, namun tamu maupun wisatawan mengeluh perjalanan yang terlambat.

Menurut Ipuk, Pemkab juga terus berkomunikasi intensif dari hulu ke hilir pada pihak terkait agar dampaknya bisa segera diatasi.

“Kami juga terus melakukan komunikasi kepada pihak terkait untuk bisa segera menyelesaikan masalah ini. Kami juga berterima kepada Forkopimda Banyuwangi, TNI, Polri, dan semua pihak yang telah bekerja keras berusaha mengatasi masalah ini. Semoga bisa segera terselesaikan,” harap Ipuk. (*/Biro)

Jalin Sinergi di Jumat Curhat Polres Pelabuhan Tanjungperak Ajak Toga Tomas Jaga Kamtibmas

TANJUNGPERAK – Polres Pelabuhan Tanjungperak kembali mengukuhkan komitmennya untuk lebih dekat dengan masyarakat melalui program Jumat Curhat.

Kali ini, secara khusus menggandeng Tiga pilar penting di masyarakat, yaitu tokoh agama (Toga),tokoh masyarakat (Tomas) dan tokoh pemuda dari Lima wilayah Polsek jajaran, diantaranya Krembangan, Kenjeran, Asemrowo, Pabean Cantikan, dan Semampir.

Kegiatan yang berlangsung hangat dan penuh keakraban ini diselenggarakan di Rupatama Sanika Satyawada, Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak.

Acara dipimpin langsung oleh Wakapolres Kompol Anindita Harcahyaningdiyah, yang hadir bersama para pejabat utama (PJU) polres dan para kapolsek jajaran.

Dalam sambutannya, Wakapolres Kompol Anindita, yang mewakili Kapolres AKBP Wahyu Hidayat menegaskan bahwa program Jumat Curhat ini menjadi jembatan silaturahmi yang efektif antara kepolisian dengan warga.

“Tujuan utama kami adalah mempererat hubungan dan membuka ruang dialog seluas-luasnya. Kami ingin mendengar langsung setiap aspirasi, keluhan, hingga masukan terkait pelayanan kepolisian dan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas),” ujar Kompol Anindita, Jumat (1/8).

Ia menambahkan, kehadiran para tokoh masyarakat, agama, dan pemuda sangat strategis.

Mereka dianggap sebagai penyambung lidah masyarakat yang dapat secara efektif menyampaikan berbagai persoalan yang terjadi di lingkungannya.

Dengan demikian, setiap permasalahan yang muncul diharapkan dapat segera diidentifikasi dan ditindaklanjuti secara cepat dan tepat oleh pihak kepolisian.

“Kami sangat mengharapkan kerja sama dari para tokoh. Kolaborasi dalam mengelola kamtibmas adalah kunci untuk menciptakan wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang aman, damai, dan kondusif bagi kita semua,” tutupnya. (*)

Pererat Tali Silaturahmi, Kapolres Kediri Kunjungi Pondok Jati Diri Bangsa di Rumah Persada Soekarno

0

Kediri- Jajaran Polres Kediri melakukan silaturahmi ke Pondok Jati Diri Bangsa di Situs Rumah Persada Soekarno di Desa Pojok, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri, Jumat (1/8/2025).

Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si., bersama rombongan disambut hangat oleh pengurus pondok dan pengelola situs sejarah setempat.

Kunjungan ini menjadi ajang sinergi lintas sektor, khususnya menjelang pelaksanaan prosesi budaya Ruwatan Negara yang akan digelar pada tanggal 18 Agustus 2025 mendatang.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Kediri menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh rangkaian acara berjalan aman, tertib, dan lancar.

Dukungan pengamanan akan dikerahkan secara maksimal, mengingat prosesi sakral Wayang Gandrung akan digelar secara estafet sejauh 40 km tanpa kendaraan, dari lereng Gunung Wilis menuju Desa Pojok.

“Kami siap mendukung penuh dari sisi pengamanan dan pengaturan lalu lintas. Tradisi ini bukan hanya budaya, tapi juga simbol pemersatu bangsa yang harus kita jaga bersama,” tegas Kapolres Kediri.

Ketua Harian Situs Persada Soekarno, Kushartono, menyampaikan apresiasi atas peran aktif kepolisian dalam mendampingi kegiatan masyarakat.

“Peran kepolisian sangat penting untuk pengamanan dan kelancaran prosesi ini. Alhamdulillah, Pak Kapolres siap mendukung penuh,” ujarnya.

Silaturahmi ini juga menjadi ruang diskusi tentang penguatan nilai kebangsaan melalui program pondok, serta pengembangan ketahanan pangan mandiri.

Dengan kehadiran langsung dan dukungan dari Kapolres Kediri, menunjukkan peran strategisnya dalam menjaga stabilitas dan memfasilitasi harmoni sosial di tengah masyarakat.

Satgas Ops Damai Cartenz Sambangi Kampung Apom Kiwirok, Salurkan Bantuan Bibit Tanaman dan Alat Tulis

0

Kiwirok, Pegunungan Bintang — Dalam rangka mempererat keharmonisan dengan masyarakat dan mendukung kesejahteraan warga di wilayah pegunungan, personel Satgas Operasi Damai Cartenz melaksanakan kegiatan sambang ke Kampung Apom, Distrik Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang, pada Jum’at (1/8/2025)

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh IPDA Munawar dan melibatkan 12 personel Satgas Ops Damai Cartenz bersama 4 personel dari Polsek Kiwirok. Dalam kunjungan tersebut, tim Satgas menyerahkan bantuan bibit tanaman untuk masyarakat serta alat tulis bagi anak-anak sekolah di Kampung Apom.

Bantuan tersebut diterima secara langsung oleh Kepala Kampung Apom, Bapak Selkius Yamhim, yang menyampaikan apresiasi atas kepedulian dan perhatian yang ditunjukkan oleh aparat keamanan terhadap masyarakat dan generasi muda di daerah yang cukup terpencil itu.

Kegiatan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Selain penyerahan bantuan, para personel juga menyempatkan diri berdialog dengan warga guna mendengar secara langsung aspirasi serta kebutuhan mereka.

Kaops Damai Cartenz Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., didampingi Wakaops Damai Cartenz, Kombes. Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari pendekatan humanis dan upaya membangun kedamaian yang berkelanjutan di wilayah pegunungan.

“Kegiatan sambang seperti ini menjadi fondasi penting dalam menciptakan hubungan yang kuat antara aparat dan masyarakat. Selain menjaga keamanan, Satgas Operasi Damai Cartenz juga terus berkomitmen hadir dengan membawa manfaat langsung bagi warga, termasuk memberikan bantuan pertanian dan mendukung pendidikan anak-anak di pelosok Papua,” ujar Brigjen. Pol. Faizal.

Sementara itu, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., menekankan bahwa kegiatan seperti ini tidak hanya memberikan manfaat langsung, tetapi juga menjadi pesan moral bahwa aparat hadir sebagai mitra masyarakat, bukan pihak yang perlu ditakuti, justru pendekatan sosial dan dialog dengan masyarakat menjadi strategi utama Satgas dalam mewujudkan situasi yang aman dan kondusif di Papua Pegunungan.

“Kami terus berkomitmen untuk membangun komunikasi yang terbuka, jujur, dan bersahabat dengan masyarakat. Masyarakat Papua adalah bagian dari kita, dan melalui kegiatan seperti ini, kita ingin menanamkan nilai saling percaya dan kolaborasi,” ungkap Kombes Yusuf.

Melalui kegiatan humanis yang berkelanjutan, Satgas Operasi Damai Cartenz berharap dapat memperkuat jalinan sosial, mendukung pembangunan lokal, dan menciptakan ruang damai yang kokoh di Tanah Papua.

Quick Respon, Aksi Nekat Pencuri di Tertek Berakhir di Tangan Polisi

0

KEDIRI- Polres Kediri merespon cepat laporan masyarakat dan berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana pencurian barang berharga milik warga Desa Tertek, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri.

Ia tertangkap usai aksinya dipergoki warga dan dikepung di dalam rumah korban hingga berhasil diamankan oleh petugas.

Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Joshua Peter Krisnawan, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. membenarkan penangkapan tersebut. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diketahui telah merencanakan aksinya sejak malam sebelumnya.

“Pelaku datang dengan sepeda motor dan memarkirkannya di kebun bambu, sekitar 20 m dari rumah korban. Ia kemudian mencari celah masuk dan memanjat tembok belakang menggunakan potongan bambu,” terangnya, Jumat (1/8/2025).

Setelah berhasil masuk ke halaman belakang rumah, pelaku mengambil sebilah sabit untuk berjaga-jaga. Namun, saat sedang beraksi, pelaku dipergoki langsung oleh pemilik rumah.

“Korban yang mengetahui keberadaan pelaku langsung berteriak meminta pertolongan hingga warga sekitar berdatangan dan mengepung rumah. Pelaku tidak dapat melarikan diri dan akhirnya berhasil diamankan oleh petugas,” tambah Kasat Reskrim.

Saat ini, pelaku masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polres Kediri.

Polres Kediri mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus ini dan mengimbau agar selalu waspada serta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

POLSEK MOJOAGUNG MENGABAIKAN HAK DISABILITAS YANG DI LINDUNGI UU DALAM KASUS PENGANIAYAAN DI DESA MANCILAN KECAMATAN MOJOAGUNG JOMBANG

0

JOMBANG – gempurnews.com. Lembaga Bantuan Hak Asasi Manusia (LBHAM) Faizuddin FM menyoroti Penerapan pasal 351 KUHP dugaan tindak pidana penganiyaan terhadap penyandang disabilitas yang terjadi di Dusun Bandaran Desa Mancilan Kecamatan Mojoagung Kabupaten Jombang Abegah (Abdul Rohmat) oleh Polsek Mojoagung, sangatlah mecederai rasa keadilan Penyandang Disabilitas, pasalnya UU Disabilitas memberikan perlindungan khusus bagi penyandang disabilitas. Jika pasal-pasalnya tidak diterapkan, mereka tidak mendapatkan perlindungan hukum yang seharusnya mereka terima, yang dapat berakibat pada impunitas bagi pelaku, artinya pelaku penganiayaan terhadap penyandang disabilitas mungkin lolos dari hukuman yang seharusnya mereka terima. Ini pasti akan menciptakan ketidakadilan dan mendorong terjadinya pengulangan kejahatan serupa.

Dengan hanya menerapkan pasal 351 KUHP, maka pelanggaran Hak Asasi Manusia atas keselamatan dan keamanan Penyandang Disabilitas diduga telah dilanggar. “Penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dengan warga negara lainnya untuk merasa aman dan terlindungi dari kekerasan. Tidak diterapkannya UU Disabilitas dalam kasus penganiayaan merupakan pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia (HAM)”, ujar Gus Faiz sapaan akrabnya.

Kondisi seperti ini, saya menduga kurangnya pemahaman dan kesadaran yang menggambarkan masih ada aparat penegak hukum sektor Mojoagung, pemerintah desa Mancilan dan masyarakat kurang memahami hak-hak penyandang disabilitas, sehingga penegakan hukum dan pelayanan yang diberikan belum optimal”, Imbuhnya.

Perlindungan hukum bagi penyandang disabilitas yang menjadi korban adalah hal yang krusial. Selain payung hukum yang kuat, diperlukan upaya bersama dari semua pihak untuk meningkatkan pemahaman, kesadaran, dan implementasi kebijakan yang berpihak pada penyandang disabilitas. Hal ini penting untuk memastikan bahwa penyandang disabilitas mendapatkan keadilan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak mereka secara setara.

“Saya mendorong Kapolres Jombang untuk melakukan evaluasi terhadap Polsek Mojoagung dengan memastikan jalannya amanah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2020 tentang Akomodasi yang Layak dalam Proses Peradilan yang mengatur kewajiban lembaga penegak hukum untuk menyediakan akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas dalam setiap proses peradilan”, pungkasnya. (Adi Facdiar )

Respons Cepat Polres Gresik, Enam Remaja Balap Liar Diamankan Sat Samapta di Jalan Raya Bungah

0

GRESIK – Satuan Samapta Polres Gresik Polda Jatim bergerak cepat menindak aksi balap liar yang meresahkan masyarakat.

Melalui Unit Raimas Kalam Munyeng, Enam remaja berhasil diamankan saat tengah melakukan balap liar di Jalan Bungah, pada Minggu dini hari (3/8/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari Patroli Perintis Presisi yang rutin digelar sebagai bentuk tindakan preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mengantisipasi aksi kriminalitas 3C (curas, curat, curanmor) dan balap liar.

Patroli dimulai sejak Sabtu malam (2/8), tepatnya pukul 23.30 WIB. Personel menyisir sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polres Gresik.

Pada pukul 23.53 WIB, tim patroli memastikan situasi kondusif di kawasan JIIPE.

Sekitar pukul 01.05 WIB, petugas bergerak ke Jalan Betoyo, Manyar, lokasi yang sering dijadikan ajang balap liar.

Namun, puncak kegiatan terjadi pukul 02.22 WIB saat petugas mendapati sekelompok remaja tengah melakukan aksi balapan liar di Jalan Bungah.

Langsung saja, tim melakukan penindakan. Enam remaja beserta kendaraan mereka berhasil diamankan.

Identitas enam remaja yang diamankan adalah R (13), warga Sidayu Gresik; A (14), warga Sidayu Gresik; R (16), warga Kemangi, Bungah Gresik; A (16), warga Kemangi, Bungah Gresik; F (15), warga Betoyo, Manyar Gresik; A (16), warga Betoyo, Manyar Gresik.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kasat Samapta Polres Gresik, AKP Heri Nugroho menegaskan bahwa patroli ini adalah wujud nyata komitmen Polres Gresik dalam menjaga kamtibmas.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi aksi-aksi yang mengganggu ketertiban umum, termasuk balap liar yang membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” tegas AKP Heri.

AKP Heri juga menyampaikan bahwa keenam remaja tersebut tidak hanya diamankan, tetapi juga akan diberikan pembinaan.

“Mereka akan didata dan diberi edukasi, serta orang tua masing-masing dipanggil untuk diberikan pemahaman mengenai bahaya dan dampak hukum dari balap liar,” tambahnya.

Polres Gresik juga mengimbau masyarakat untuk aktif berperan menjaga keamanan lingkungan.

Jika menemukan aktivitas mencurigakan, masyarakat bisa segera melapor ke kantor kepolisian terdekat atau melalui hotline layanan aduan “Lapor Kapolres Cak Roma” di nomor 0811 – 8800 – 2006. (*)

Upaya Polres Pasuruan Wujudkan Masyarakat Sadar Hukum, Kenalkan Paralegal Justice

PASURUAN – Polres Pasuruan Polda Jatim melalui Seksi Hukum menggelar penyuluhan bertema Paralegal Justice ke desa dan kelurahan.

Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan mengatakan, penyuluhan ini bertujuan untuk membekali masyarakat dengan pemahaman tentang hak dan tanggung jawab hukum mereka.

“Kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum di tingkat desa dan kelurahan,” kata AKBP Dani, Sabtu (2/8).

Konsep Paralegal Justice sendiri kata AKBP Dani, menekankan peran kepala desa atau lurah sebagai mediator damai sekaligus penggerak kesadaran hukum di lingkup masyarakat.

“Paralegal bukanlah pengacara atau advokat, melainkan warga yang memahami hukum dan mampu menjadi ujung tombak deteksi serta pencegahan konflik sosial berbasis masyarakat,”jelas AKBP Dani.

Melalui kegiatan ini, AKBP Dani berharap dapat terbentuk kelompok masyarakat sadar hukum yang dapat berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang adil, aman, dan harmonis.

Kapolres Pasuruan juga menambahkan, kegiatan serupa akan dimaksimalkan dengan road show ke setiap wilayah hukum Polres Pasuruan Polda Jatim.

Seperti pekan lalu, penyuluhan dilaksanakan di Kelurahan Bendomungal, Kecamatan Bangil, diikuti sekitar 60 peserta.

Kegiatan dibuka Camat Bangil dan dihadiri oleh Kasi Hukum dan Kasubsi Luhkum Polres Pasuruan Polda Jatim.

Peserta terdiri dari Muspika Kecamatan Bangil, perangkat Kelurahan Bendomunga, termasuk Lurah, RT/RW), tokoh agama (toga), tokoh masyarakat (tomas) dan tokoh pemuda (toda). Hadir kelompok masyarakat seperti ibu-ibu PKK dan kader kesehatan. (*)

Maksimalkan Edu – Lead, SPN Polda Jatim Bentuk 247 Calon Bintara Polri yang Berdedikasi dan Berkarakter

MOJOKERTO – Lapangan Catur Prasetya Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jawa Timur di Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto, pada Minggu (3/8) pagi dipenuhi suasana edukatif yang berbeda.

Para pengasuh siswa Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polri T.A. 2025 menggelar kegiatan pengasuhan yang berfokus pada detail-detail esensial, sebagai implementasi dari program inovasi terbaru, “Edu-Lead” (Education and Leadership).

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang cenderung konvensional, kali ini para pengasuh terlihat sabar dan telaten membimbing para siswa secara personal.

Mereka mendekat, menjelaskan, dan mempraktikkan cara memasang drahriem dan ransel dengan rapi, baik, dan benar.

Setiap pengasuh secara rinci mengajarkan mulai dari pengaturan drahriem yang presisi hingga cara pemasangan tas ransel yang efektif.

Pendekatan ini bertujuan untuk menanamkan pentingnya kerapian dan ketelitian sejak dini, yang merupakan bagian tak terpisahkan dari karakter seorang anggota Polri.

Kepala SPN Polda Jatim, Kombes Pol Agus Wibowo, S.I.K., menjelaskan bahwa program Edu-Lead dirancang untuk mencetak calon Bintara yang tidak hanya tangguh secara fisik, tetapi juga berdedikasi dan memiliki karakter kepemimpinan yang kuat.

Kombes Pol Agus Wibowo, S.I.K juga mengatakan, kerapian dalam menggunakan drahrim dan ransel bukan sekadar aturan, melainkan cerminan dari kedisiplinan dan tanggung jawab.

“Ini adalah pelajaran mendasar yang harus dipahami oleh setiap peserta didik selama tujuh bulan masa pendidikan,” kata Kombes Pol Agus Wibowo, Minggu (3/8).

Lebih lanjut, Kombespol Agus Wibowo menekankan bahwa Edu-Lead merupakan komitmen SPN Polda Jatim dalam menciptakan generasi Polri yang unggul dan profesional.

“Kami ingin para lulusan SPN tidak hanya memiliki kemampuan teknis, tetapi juga menjadi pribadi yang peduli pada detail dan siap menjadi pelayan, pelindung pengayom di tengah masyarakat,” tambah Kombes Pol Agus Wibowo, Minggu (3/8).

Masih menurut Kombes Pol Agus Wibowo, setiap kegiatan pengasuhan, sekecil apa pun, adalah bagian dari proses pembentukan karakter tersebut. (*)

TimSus Kejari Lumajang Geledah Kantor ATR/BPN Terkait Dugaan Korupsi Sungai Asem

Lumajang, Gempur News.

  • Tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi (TimSus) Kejaksaan Negeri Lumajang melakukan penggeledahan di Kantor ATR/BPN Kabupaten Lumajang pada Jumat, 1 Agustus 2025. Penggeledahan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam alih fungsi Sungai Asem menjadi kawasan kavling perumahan.

Kepala Kejaksaan Negeri Lumajang, Kosasih, menjelaskan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari proses penyidikan kasus korupsi. “Kami telah melakukan upaya paksa di kantor Badan Pertanahan Kabupaten Lumajang untuk mengumpulkan bukti-bukti yang terkait dengan kasus ini,” ujarnya.

Barang Bukti Disita

Dari hasil penggeledahan, TimSus Kejari Lumajang menyita beberapa dokumen penting, termasuk 3 bendel peta wilayah, 3 bendel permohonan sertifikat asal tanah, 1 lembar cetakan pola ruang dari ArcMap, dan 3 lembar cetakan peta pola ruang RT/RW Kabupaten Lumajang. “Dokumen-dokumen ini akan menjadi bukti penting dalam proses penyidikan kasus korupsi ini,” kata Kosasih.

Kasus Korupsi Sungai Asem

Dugaan korupsi terkait pengalihan fungsi lahan Sungai Asem yang mencapai 9.600 meter persegi dan kini menjadi perumahan. Sungai Asem merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan tidak boleh digunakan tanpa izin resmi. “Sungai Asem seharusnya memiliki fungsi utama sebagai saluran air atau aliran sungai, namun kini telah berubah menjadi perumahan,” jelas Kosasih.

Proses Hukum

Kejaksaan Negeri Lumajang telah memeriksa 22 saksi dan akan berkoordinasi dengan ahli untuk menentukan kerugian negara. Jika kerugian negara telah ditentukan, maka akan ditetapkan tersangka dalam kasus ini. “Kami akan terus melakukan penyidikan secara transparan dan profesional untuk mengungkap kasus korupsi ini,” kata Kosasih.

Reaksi Kepala Kantor ATR/BPN Lumajang

Kepala Kantor ATR/BPN Lumajang membenarkan adanya penggeledahan, namun tidak mengetahui secara detail tentang kasus yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Lumajang. “Saya kurang tahu karena itu kewenangan Kejaksaan,” jawabnya.

Dengan penggeledahan ini, Kejaksaan Negeri Lumajang menunjukkan komitmennya untuk memberantas korupsi di Kabupaten Lumajang. Masyarakat Lumajang berharap agar kasus korupsi ini dapat diungkap secara tuntas dan pelaku dapat diberikan hukuman yang setimpal.( Joe).