Home Blog Page 373

Tongkat Komando Polres Mojokerto Kota Berganti, AKBP Daniel Digantikan AKBP Herdiawan

Kota Mojokerto – Tongkat estafet kepemimpinan Polres Mojokerto Kota resmi berganti, hari ini Selasa (08/07/2025) serah terima jabatan Kapolres Mojokerto Kota telah berlangsung di Gedung Mahameru Mapolda Jawa Timur (Jatim).

AKBP Daniel S. Marunduri, S.I.K, M.H yang menjabat 1 tahun 6 bulan 24 hari di Bumi Majapahit, diamanahi sebagai Wadir Siber Polda Jawa Timur, Beliau digantikan AKBP Herdiawan Arifianto, S.H, S.I.K, M.H , mantan Kasat Lantas Polrestabes Surabaya.

Serah terima jabatan di pimpin langsung oleh Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto dalam sambutannya menyampaikan mutasi personel Polri merupakan hal yang biasa terjadi di instansi kepolisian.

Pihaknya menyebut, mutasi jabatan untuk penyegaran di institusi Polri sekaligus pembinaan karier dan regenerasi anggota.

’’Selamat datang, selamat bertugas di Polda Jatim, semoga dapat memimpin secara visioner, amanah, dan bijak serta humanis,’’ ungkapnya.

Ditempat terpisah Kasi Humas IPDA Slamet Haryono menyampaikan selama menjabat sebagai kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel beberapa kali mengungkap sejumlah kasus menonjol

Seperti kasus pembunuhan di Kebun jeruk rejoto hingga ungkap kasus Narkoba dengan menyita barang bukti 1 juta pil doubel L serta TPPU yang berhasil diungkap Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota.

Tak sekadar pengungkapan kasus, AKBP Daniel juga mewujudkan beberapa pembangunan diantaranya TK Kemala Bhayangkari 84 Kota Mojokerto dan kantor baru untuk Polsek Gedeg.

Selain itu, AKBP Daniel juga moncer dalam perolehan prestasi, diantaranya mendapatkan penghargaan dari Menpan RB dan kapolri dalam kegiatan Musrenbang Polri 2025.

’’Selamat Bertugas ditempat baru AKBP Daniel, dan Selamat Datang AKBP Herdiawan, Semoga dibawah kepemimpinan beliau Polres Mojokerto Kota semakin Jaya Luar biasa untuk mewujudkan sitkamtibmas yang aman dan kondusi ,’’ Ucap Slamet

Polresta Sidoarjo Berhasil Amankan Residivis Spesialis Curanmor

SIDOARJO – Satreskrim Polresta Sidoarjo Polda Jatim berhasil mengamankan Lima orang spesialis curanmor.

Dua diantaranya merupakan residivis yang telah berulang kali terlibat kasus pencurian serupa.

Kedua residivis tersebut adalah YL (46) warga Mojoagung, Jombang, dan AR (41) warga Dukuh Kupang, Surabaya.

Lalu tiga tersangka lainnya, Polisi juga meringkus tiga anggota jaringan lainnya, yakni, SI, (36), warga Sukomanunggal, Surabaya, RU, (37), asal Blega, Bangkalan, Madura dan IM (28), dari Sampang

SI, RU dan IM terlibat dalam pencurian sepeda motor Honda Vario hitam milik korban yang diparkir di minimarket kawasan Pepelegi, Waru.

Hasil curian dijual kepada dua orang bernama IM dan KM, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Fahmi Amarullah menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan dua korban pencurian motor dan ponsel yang terjadi di wilayah Waru dan Gedangan.

“Berdasarkan olah TKP dan rekaman CCTV, kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap dua pelaku utama, YL dan AR dengan modus merusak kunci motor menggunakan kunci T,” ujar Kompol Fahmi Amarullah, Senin (7/7).

Dari keterangan YL, ia melakukan aksi pencurian sedikitnya tujuh lokasi, termasuk warung kopi di Tanggulangin, tempat cuci motor di Gedangan, dan sebuah kafe di Jombang.

Sementara AR, rekannya, juga memiliki rekam jejak serupa. Ia diketahui pernah enam kali dipenjara atas kasus pencurian sejak 2009.

Keduanya sempat beraksi bersama di sejumlah lokasi seperti Warkop Dompleng Sruni, Gedangan, serta di kawasan Sedati.

Bahkan AR mengaku pernah beraksi sendirian di sebuah salon dan tempat cuci motor.

“Para pelaku merupakan komplotan spesialis curanmor yang cukup rapi dan sistematis. Uang hasil penjualan motor curian digunakan untuk membeli sabu, berjudi dan kebutuhan harian,” tambah Kompol Fahmi.

Kelima tersangka dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-3 dan ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (*)

Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Kota Cimahi Gelar Event “Hepi Brewing #1 Competition”

Cimahi, Minggu(06/07/2025)
Bertempat di Cimahi Eco wisata Cimahi Campernik, Himpunan Pramuwisata indinesia(HPI) Kota Cimahi menggelar Hepi Brewing #1 Competition atau kompetisi citarasa kopi dengan cara tradisional, yang diikuti oleh 24 orang Barista dari berbagai cafe dan tempat ngopi se-Kota Cimahi.Sehari sebelumnya di tempat yang sama HPI Kota Cimahi juga menggelar Camping Ceria DPC HPI Kota Cimahi.Rangkaian kegiatan yang dilaksanakan HPI ini merupakan sarana untuk lebih mempererat silaturahmi diantara para Barista yang ada di Kota Cimahi.

Salah seorang panitia menjelaskan kegiatan Hepi Brewing #1 Competition dengan tujuan tujuan merupakan rangkaian menuju festival kopi 2025,
“Kegiatan kali ini digelar oleh HPI yang merupakan rangkaian Toad to Festival Coffee 2025.Acara ini sangat baik sekali karena semua Barista akan dicoba secara manual,yang biasanya jika di Cafe bikinnya menggunakan mesin otomatis namun kali ini menggunakan cara atau tekhnik manual, jadi bagaimana membuat biji kopi sesuai dengan yang kita inhinkan,misalkan pahitnya berkurang dan rasa asamnya menonjol atau sebaliknya dan hal ini hanya dapat dilakukan oleh Tekhnik manual.Kegiatan ini merupakan diharapkan dan direncanakan menjadi agenda tahunan karena pecinta kopi di Kota Cimahi ini lumayan banyak sekali. Dalam kegiatan kali ini diikuti oleh 24 Barista yang berasal dari berbagai penjuru Kota Cimahi dan akan dipilih satu orang pemenang.Saya menyampaikan bahwa dengan bertani kopi lalu membuat Cafe untuk Kota Cimahi hal ini sangat mumpuni karena Kota Cimahi adalah Kota Kecil tapi Campernik,”ungkap Yugi salah seorang panitia Brewing #1 Competition dan berprofesi sebagai Barista Kota Cimahi.

Dalam kegiatan tersebut keluar sebagai pemenang adalah Ujang Wardiana dari 372 Coffee Kolmas, saat diwawancarai Ujang sangat bersyukur atas kemenangan yang diraihnya sehingga nama 372 Coffee Kolmas lebih dikenal di kalangan penikmat Coffee di Kota Cimahi,
” Alhamdulillah saya bersyukur mendapatkan posisi juara ke-1 dari 24 peserta yang mengikuti kegiatan Brewing #1 Competition ini dan tak lupa saya ucapkan terimakasih kepada Bapak Aruman, Owner dari 372 Coffe,itu saja terimakasih,” Katanya.
Ketua Himpunan Pramuwisata Indonesia Dewan Pimpinan Cabang Kota Cimahi,Kang Dani Hamdani yang dihubungi melalui aplikasi WA mengatakan,
“Event Hepi Brewing Batch-1 merupakan kolaborasi antara DPC HPI Cimahi, Disbudparpora Kota Cimahi, dan Kopi Bara yang bertujuan untuk mengedukasi dan meningkatkan kapasitas para pelaku pariwisata dan komunitas kopi lokal. Melalui kegiatan ini, peserta dibekali pengetahuan seputar teknik brewing serta peran kopi sebagai bagian dari promosi wisata kreatif di Kota Cimahi.”Pungkas Dani.

Achmad Syafei

Satlantas Polres Lumajang Gelar Pemilihan Duta Lalu Lintas 2025, Upaya Edukatif Bangun Kesadaran Berlalu Lintas

Lumajang – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lumajang menggelar kegiatan seleksi dan pemilihan Duta Lalu Lintas Tahun 2025 yang dilaksanakan di Aula Logistik Polres Lumajang, Senin (7/7/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan peran aktif generasi muda dalam menyosialisasikan budaya tertib berlalu lintas kepada masyarakat, khususnya di kalangan pelajar dan mahasiswa.

Kasat Lantas Polres Lumajang, AKP Mohamad Syaikhu, menjelaskan bahwa kegiatan pemilihan Duta Lalu Lintas ini merupakan salah satu bentuk inovasi edukatif untuk mendekatkan pesan keselamatan berlalu lintas melalui figur-figur inspiratif dari kalangan remaja.

“Kami ingin membentuk agen-agen perubahan yang bisa menjadi contoh dan penggerak tertib lalu lintas di lingkungan sekolah maupun masyarakat umum,” ujar AKP Syaikhu.

Menurutnya, para peserta yang mengikuti seleksi tidak hanya dinilai dari penampilan dan kemampuan komunikasi, tetapi juga dari wawasan mereka tentang peraturan lalu lintas, etika berkendara, serta ide-ide kreatif dalam menyosialisasikan keselamatan jalan raya.

“Kami mengapresiasi antusiasme para peserta. Ini membuktikan bahwa generasi muda Lumajang peduli dan siap ambil bagian dalam menciptakan budaya lalu lintas yang aman dan tertib,” tambahnya.

Tahapan seleksi meliputi tes pengetahuan lalu lintas, unjuk bakat, public speaking, serta penyampaian visi dan misi sebagai calon Duta Lalu Lintas.

Para finalis nantinya akan mendapatkan pembinaan khusus dari Satlantas dan berperan aktif dalam berbagai kegiatan sosialisasi ke sekolah-sekolah dan ruang publik di wilayah Kabupaten Lumajang.

“Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Satlantas Polres Lumajang berharap muncul figur-figur muda yang mampu menjadi ikon keselamatan berlalu lintas serta dapat menginspirasi masyarakat luas untuk lebih disiplin di jalan,” pungkas AKP Syaikhu

Suran Agung : Ratusan Polisi Kawal Ketat 2.400 Warga PSHWTM dari Ponorogo ke Madiun

PONOROGO — Polres Ponorogo Polda Jatim mengerahkan ratusan personel gabungan untuk mengawal ribuan warga Persaudaraan Setia Hati Winongo Tunas Muda (PSHWTM) Cabang Ponorogo saat kegiatan Suran Agung.

Kegiatan tahunan Suran Agung itu akan digelar di Padepokan Pusat PSHWTM, Jalan Doho, Kelurahan Winongo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, Minggu (6/7/2025).

Sebanyak 2.400 peserta dilepas dari titik kumpul Lapangan Babadan, Kecamatan Babadan, Ponorogo dengan pengamanan ketat sejak keberangkatan hingga kembali ke Ponorogo.

Pengawalan dilakukan langsung oleh jajaran Polres Ponorogo Polda Jatim didukung Kodim 0802 Ponorogo sebanyak 100 personel, serta 1 pleton Satbrimob Polda Jatim.

Rombongan dikawal melalui jalur utama: Babadan – Simpang 4 Mlilir – Jl. Ponorogo-Madiun – Dolopo – Geger – Simpang 4 Te’an – Jl. Soekarno Hatta – Jl. Mayjend Sungkono – RS Islam Siti Aisyah – Jl. Urip Sumoharjo – Jl. Ringroad Selatan.

Untuk kepulangan, peserta melewati rute: Jl. Ringroad – Urip Sumoharjo – Mayjend Sungkono – Trunojoyo – Soekarno Hatta – Simpang 4 Te’an – Jl. Raya Madiun-Ponorogo.

Jumlah kendaraan yang digunakan mencapai 259 unit, terdiri dari 10 unit bus/minibus, serta 249 unit kendaraan pribadi dan elf.

Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo menjelaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah preventif untuk menjaga ketertiban.

Aparat keamanan juga melakukan penertiban terhadap barang-barang yang berpotensi memicu kerawanan seperti bendera, tongkat, slayer atau atribut lain.

“Semua diminta menyimpan dalam kendaraan atau tas saat melewati perbatasan Ponorogo-Madiun,” terang AKBP Andin.

Polres Ponorogo Polda Jatim juga memberlakukan pengawalan melekat sesuai asal daerah peserta hingga titik kumpul masing-masing.

Koordinasi intensif dilakukan dengan korlap dan pengamanan internal PSHWTM.

“Kegiatan dari awal sampai akhir berjalan aman dan tertib. Ini berkat sinergi antara aparat, pengurus PSHWTM, serta peserta yang mematuhi aturan,” pungkas AKBP Andin. (*)

Kuasa Ahli Waris Nji Mas Ratna Perttimah Rosmaja Binti Mas Martapura Menerima Surat Ketetapan Penghentian Penyidikan dan Surat Pencabutan Penetapan Tersangka dari Polda Jabar

Kabupaten Bandung Barat, Senin(07/07/2025)
Raden Agustiah, S.H. selaku kuasa dari ahli waris Nji Mas Ratna Pertimah Rosmaja binti Mas Martapura dapat bernapas lega dengan diterbitkannya surat Penghentian Penyidikan juga Surat Pencabutan Penetapan Tersangka kepadanya, dengan tuduhan melanggar pasal 406 yakni,melalui resume bahwa hasil penyidikan dengan dugaan tindak pidana dengan sengaja melawan hukum menghancurkan, merusak dan membuat tidak terpakai lagi atau menghilangkan sesuatu barang yang sama sekali atau sebagian nya kepunyaan orang lain hal tersebut yang dilakukan di jalan kampung Karang sari Desa Cihanjuang Kecamatan Parongoong dinyatakan tidak terbukti,

Hal ini tentu saja membuat Raden Agustiah, S.H. atau yang lebih akrab disapa Ibu Tia merasa lega dan bersyukur.
Saat ditemui di Den Auh Cafe jalan Cihanjuang, Desa Cihanjuang Kecamatan Parongpong, Ibu Tia menjelaskan,

“Sehubungan dengan keluarnya Surat Penetapan Penghentian Penyidikan dan Pencabutan Penetapan Tersangka yang dialamatkan kepada saya, saya terangkan bahwa pencabutan penetapan tersangka kepada saya, hal itu bukan masalah kepemilikannya tapi masalah pelanggaran pidana pasal 406 KUHP yang mengatur pengrusakan barang bilik orang lain dan menempatkan Excavator di tanah tersebut.namun saya tidak melakukan penyerobotan untuk mengusai tanah tersebut, hal itu tidak ada.

Jadi tidak ada unsur untuk menguasai dulu tapi ini masalah pidana, mereka juga yang mengklaim memiliki tanah tersebut, tidak bisa membuktikan, bahwa futah tersebut sudah terbit sertifikat yang akhirnya tuduhan kepada saya dicabut.Selanjutnya saya akan berupaya melakukan mediasi di Kantor BPN, lalu akan melakukan plotting dan pengembalian batas-batas tanah sesuai tentunya dengan ukuran objek yang kita punya, yangvdusertia bukti yang sudah kami kantongi,

Saya berharap masalah ini segera dapat diselesaikan karena masalah ini sudah terlalu lama dan juga saya mempertanyakan pembentengan yang dilakukan itu maksudnya apa? Serta memasang papan plang atas nama Wargana itu siapa?.

Upaya yang akan dilakukan adalah menaikan status dari tanah adat menjadi sertifikat,”terang Agustiah, S. H. atau Ibu Tia panggilan akrabnya.

Sementara ditempat yang sama,Pengacara yang ditujukan oleh ahli waris keluarga Nji Mas Ratna Pertimah Rosmaja binti Mas Martapura,Deded Gunasyah, S.H.,menegaskan,
“Jika saya lihat dari sudut pandang hukum, bahwa kasus yang dialami oleh rekan kami ini tidak cukup bukti, sehingga pihak dari Kepolisian POLDA Jabar setelah melakukan pemeriksaan, baik saksi ataupun bukti dalam pemeriksaan berita acaranya ternyata tidak cukup bukti sehingga Polda Jabar sebagai institusi mengeluarkan Surat Ketetapan Pemberhentian Penyidikan dan Surat Pencabutan Penetapan Tersangka atas nama Ibu Agustiah, S.H.,

Selanjutnya langkah yang akan kami ambil sesuai dengan keinginan rekan kami rencananya kami akan melakukan mediasi baik di tingkat Desa atau Kelurahan maupun di Badan Pertanahan Nasional(BPN), sehingga semua permasalahan dapat diselesaikan dengan jalan musyawarah dan semuanya akan terang benderang dimana objek atas bidang-bidang yang mereka Klaim sebagai bukti kepemilikan berdasarkan sertifikat yang mereka miliki akan terjawab sudah.” Pungkas Deded,Kuasa Hukum Ahli waris Keluarga Nji Mas Ratna Pertimah binti Mas Martapura.

Achmad Syafei

Etika Profesi Dipertanyakan” oknum Wartawati Dilaporkan ke Polisi oleh Aliansi SAPA

Kota Pasuruan
Dunia pers dan aktivis di Kota Pasuruan kembali diguncang. Ketegangan antarprofesi mencuat setelah Aliansi Solidaritas Aktivis dan Pers Pasuruan (SAPA), yang terdiri dari sejumlah wartawan dan aktivis LSM, secara resmi melaporkan seorang oknum wartawati ke Polres Pasuruan Kota pada Senin (7/7/2025). Laporan ini diajukan atas dugaan fitnah dan perbuatan tidak menyenangkan yang dinilai telah mencoreng marwah profesi jurnalis.

Langkah ini merupakan respons balik dari laporan sebelumnya yang dilayangkan oleh wartawati tersebut, di mana ia menuduh sejumlah wartawan melakukan pencemaran nama baik dalam pemberitaan. Laporan itu dibuat dengan didampingi oleh penasihat hukum dari salah satu Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Pasuruan.

Ketua SAPA, H. Sugeng Samiaji, menyayangkan tindakan sepihak yang diambil oleh oknum wartawati tanpa membuka ruang mediasi terlebih dahulu. Menurutnya, dalam dunia jurnalistik seharusnya terdapat mekanisme etik yang dikedepankan sebelum menempuh jalur hukum.

“Kami bukan sedang membela isi berita, tapi mengingatkan bahwa ada etika yang harus dijunjung tinggi sesama jurnalis. Klarifikasi dan mediasi seharusnya menjadi langkah awal, bukan langsung membawa ke polisi,” tegas Sugeng.

Ia juga memastikan bahwa SAPA telah melengkapi laporan dengan dokumen dan bukti pendukung yang menunjukkan bahwa tuduhan dari pihak wartawati tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Salah satu korban yang di fitnah dan diperlukan dengan perbuatan tidak menyenangkan oleh oknum wartawati tersebut, Nur Salim alias Cak Kacong, mengaku kecewa dengan tindakan rekan seprofesinya. Ia menilai perbuatan dan laporan kepada sesama profesi sebagai bentuk mundurnya solidaritas jurnalis.

“Saya sempat emosi dan sangat kecewa. Tapi kami tetap menghormati proses hukum. Hanya saja, sebagai sesama wartawan, seharusnya kita saling menguatkan, bukan saling menjatuhkan,” ungkapnya.

Cak Kacong menambahkan, pihaknya tetap membuka pintu kekeluargaan dan berharap konflik ini tidak dijadikan alat kepentingan pribadi oleh pihak-pihak tertentu.

“Kami ingin penyelesaian diselesaikan secara baik-baik, itu tetap jadi pilihan. Jangan sampai konflik ini dimanfaatkan oleh oknum yang berkepentingan,” tandasnya.

Laporan dari Aliansi SAPA diterima oleh pihak Polres Pasuruan Kota. Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa. Ia menyatakan bahwa pihaknya akan menangani laporan tersebut secara profesional dan sesuai prosedur yang berlaku.

“Terkait laporan dari aliansi itu, akan kami tindaklanjuti, sesuai SOP, para korban siapkan dan akan kami periksa” jelasnya.

Hingga berita ini dirilis, wartawati terlapor dan pihak LBH pendampingnya belum memberikan tanggapan resmi. Sementara itu, SAPA menegaskan bahwa langkah hukum yang diambil bukan untuk menciptakan konflik, melainkan sebagai bentuk keprihatinan atas carut-marutnya etika profesi jurnalis di lapangan.

Aliansi SAPA juga telah melayangkan surat pengaduan resmi ke Dewan Pers sebagai bentuk langkah etik lanjutan. Mereka berharap kejadian ini menjadi momentum introspeksi bagi seluruh insan pers untuk lebih mengedepankan komunikasi, klarifikasi, dan penyelesaian internal sebelum mengambil jalur hukum.

Pada Upacara Siaga Pj. Bupati Barut Tekankan Netralitas ASN Jelang PSU Pilkada 2025

BARITO UTARA- Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, SE. MPA memimpin upacara Siaga Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) se- Kabupaten Barito Utara, yang diselenggarakan di halaman Kantor Pemerintah daerah Barito Utara, Senin (7/7/2025) pagi.

Kegiatan ini dilaksanakan  menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara yang dijadwalkan pada 6 Agustus 2025 mendatang.

Dalam upacara siaga netralitas ASN jelang PSU Pilkada, dihadiri Sekda Barito Utara, unsur FKPD, KPU Barito Utara, Bawaslu, asisten sekda, Kepala perangkat daerah lingkup Pemda Barito Utara.

Pj. Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, SE. MPA dalam amanatnya menekankan pentingnya netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.

la mengingatkan agar ASN tidak ikut menyebarkan ujaran kebencian, berita hoaks, maupun terlibat dalam aktivitas politik praktis di media sosial.

“ASN hanya boleh berpartisipasi melalui bilik suara. Jika ada ASN yang terbukti melanggar, sanksi tegas menanti, mulai dari teguran hingga pemberhentian,” tegas Indra Gunawan.

Pj. Bupati juga mengajak para camat untuk ikut memonitor dan menyosialisasikan pentingnya menggunakan hak pilih secara bijak, serta menolak segala bentuk politik uang.

Indra Gunawan pun mengimbau tokoh adat, tokoh agama, pemuda, dan masyarakat untuk bersama- sama menjaga kondusivitas daerah demi terselenggaranya pemilu yang jujur, adil, dan damai.

Indra Gunawan mengapresiasi Badan Kesbangpol, Bawaslu, serta seluruh pihak yang terlibat dalam terselenggaranya apel siaga tersebut.

“Dirinya berharap PSU 6 Agustus mendatang menjadi pesta demokrasi yang tidak tercederai oleh keberpihakan, dan tetap menjunjung semangat kebersamaan
dalam bingkai falsafah Huma Betang.

“Kedua pasangan calon adalah putra- putri terbaik Barito Utara. Walau berbeda pilihan, kita harus tetap guyub dan rukun demi kemajuan daerah yang kita cintai ini,” terangnya.   (SS)

Pada Kegiatan Asesmen Ulang RSUD Pj. Bupati Barut Harapkan Menjadi Rujukan Utama

BARITO UTARA- Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, SE. MPA membuka dengan resmi kegiatan asesmen ulang kelas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muara Teweh, dilangsungkan bertempat Pada Aula Rumah Sakit Umum Daerah, Senin (7/7/2025).

Kegiatan yang diselenggarakan pada RSUD Muara Teweh tersebut dihadiri oleh Ketua Persi Wilayah Kalimantan Tengah, jajaran Pemerintah Kabupaten, pihak BPJS Kesehatan serta para tenaga medis dan insan kesehatan di wilayah Barito Utara.

Pj. Bupati Indra Gunawan, SE. MPA dalam sambutannya  menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim asesmen,  dan menyambut baik pelaksanaan asesmen ulang sebagai bagian dari, upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan.

“Asesmen ini bukan tujuan akhir, tetapi alat ukur sejauh mana pelayanan bermutu telah diterapkan pada rumah sakit,” ujar Pj. Bupati Indra Gunawan.

la juga menyuarakan optimisme bahwa RSUD Muara Teweh dapat kembali meraih hasil terbaik,  sebagaimana akreditasi paripurna yang telah diperoleh sejak tahun 2023.

“Saya berharap asesmen berjalan lancar dan RSUD Muara Teweh dapat menjadi rumah sakit rujukan utama di DAS Barito karena mutu pelayanannya,” tegasnya.

Indra Gunawan juga menekankan bahwa peningkatan mutu pelayanan harus menjadi komitmen seluruh jajaran rumah sakit, tidak hanya demi mendapatkan nilai asesmen yang baik, tetapi untuk memberikan masyarakat. pelayanan terbaik.

“Nilai akan mengikuti, jika kita meniatkan pelayanan ini untuk kebaikan dan kepuasan masyarakat,” tuturnya.   (SS) 

Pemkot Probolinggo Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

PROBOLINGGO,
Pemerintah Kota Probolinggo menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Senin (7/7), di Ruang Rapat Nawasena BPPKAD. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo, BPPKAD, Dinas PUPR Perkim, Dinas Kesehatan P2KB, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Baperinda, serta mitra wilayah dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kecamatan Wonoasih dan Kanigaran.

Dalam rapat tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo, Dodik Hermawan, memberikan materi penyuluhan dan penerangan hukum guna mendukung percepatan pelaksanaan program MBG di Kota Probolinggo.

Dodik mengungkapkan, berdasarkan data dari Badan Gizi Nasional (BGN) RI, secara nasional terdapat 1.542 lahan yang telah diverifikasi untuk survei. Dari jumlah tersebut, 178 lahan telah disurvei, 1.399 belum disurvei, dan 127 lahan telah terverifikasi siap dibangun. “Fokus kita hari ini adalah percepatan proses lahan pinjam pakai dari Pemda. Apakah lahan yang kita ajukan benar-benar memenuhi persyaratan,” jelasnya.

Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memenuhi kesiapan lahan untuk pembangunan dapur MBG SPPG. Ia menyampaikan koordinasi dengan Pemprov dan Pemkot sangat dibutuhkan, terutama dalam penyiapan administrasi dan kelayakan lahan.

Tiga lokasi calon dapur MBG SPPG diusulkan untuk Kota Probolinggo tahun 2025, yakni;

Tanah di Jl. PO Nusantara (belakang SMPN 7), Kelurahan Kanigaran – Luas ± 2.000 m², Sertifikat Hak Pakai No. 84/2021.
Tanah di Jl. Mawar Permai, Kelurahan Sukabumi – Luas ± 2.430 m², Sertifikat Hak Pakai No. 54/2021.
Tanah dan bangunan di Jl. Soekarno-Hatta, Kelurahan Curahgrinting (eks. PT UTB/Ganesha) – Luas ± 4.350 m², Sertifikat Hak Pakai No. 20/2020.
Kepala Disdikbud Kota Probolinggo, Siti Romlah, menyampaikan bahwa sasaran program MBG sebanyak 49.604 jiwa, terdiri dari 170 anak TPA, 2.003 anak KB, dan 47.431 siswa SD, SMP, SMA, SMK, serta SLB. Namun, angka ini belum termasuk ibu hamil dan anak-anak penderita stunting yang juga menjadi perhatian program ke depan.

Wali Kota Probolinggo, H. Aminuddin, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari Gubernur Jawa Timur. “Ini menjadi agenda penting dalam koordinasi kami dengan kepala daerah se-Jatim terkait SPPG, termasuk dalam memastikan persyaratan dan kriteria dari pusat terpenuhi,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota, Ina Dwi Lestari, menegaskan perlunya segera melakukan tindakan nyata. “Alhamdulillah, ada keterbukaan dari tim MBG menyampaikan segala kendala yang selama ini menghambat. Ini jadi acuan awal kami untuk bergerak. Saya tangkap sinyal bahwa aksi ini harus segera direalisasikan. Titik koordinat lokasi akan segera disampaikan ke pusat agar proses persetujuan bisa dipercepat,” tegasnya.

Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah drg. Ninik Ira Wibawati dan Asisten Pemerintahan Madihah. Diskusi berlangsung dinamis dan interaktif, menunjukkan kepedulian dan komitmen nyata untuk menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis di Kota Probolinggo.(Ali)