Home Blog Page 38

Kapolres Ogan Ilir Peduli, Salurkan Bantuan Sosial Bersama Bhayangkari untuk Korban Kebakaran di Desa Ibul Besar III kecamatan pemulutan

Ogan Ilir Sumsel, gempurnews.com — Kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak musibah kembali ditunjukkan oleh Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K., M.H., bersama Pejabat Utama (PJU) Polres Ogan Ilir serta Ketua Bhayangkari Cabang Ogan Ilir Ny. Asriana Bagus beserta pengurus, dengan menyalurkan bantuan sosial kepada korban kebakaran di Desa Ibul Besar III, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Senin (30/03/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut berlangsung di lokasi terdampak kebakaran dan dihadiri oleh Wakapolres Ogan Ilir Kompol Helmi Ardiansyah, S.H., para Kabag, Kasat, Kapolsek Pemulutan, Camat Pemulutan, perwakilan Baznas Ogan Ilir, Kepala Desa Ibul Besar III, serta masyarakat korban kebakaran.

Diketahui, musibah kebakaran tersebut mengakibatkan 9 unit rumah warga hangus terbakar dengan luas area terdampak sekitar 1.000 meter persegi. Sebanyak 10 kepala keluarga atau 40 jiwa terdampak, terdiri dari 20 orang dewasa, 12 remaja, 2 ibu hamil, 3 balita, dan 3 lansia.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Ogan Ilir bersama Bhayangkari dan jajaran menyerahkan bantuan sosial secara langsung kepada para korban sebagai bentuk empati dan kepedulian Polri terhadap masyarakat.

Adapun bantuan yang diberikan meliputi 500 kilogram beras, 30 dus mie instan, 40 dus air mineral, 5 dus sarden (500 kaleng), 20 liter minyak goreng, 3 peti telur, pakaian layak pakai, susu balita sebanyak 15 kotak, serta susu untuk ibu hamil sebanyak 10 kotak.

Selain bantuan sembako, Baznas Ogan Ilir juga turut memberikan bantuan uang tunai sebesar Rp30 juta yang dibagikan kepada 10 kepala keluarga, masing-masing menerima Rp3 juta.

Kapolres Ogan Ilir dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya dalam membantu warga yang sedang mengalami musibah.

“Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban saudara-saudara kita yang terdampak kebakaran, serta menjadi bentuk nyata kepedulian Polri kepada masyarakat,” ujar Kapolres.

Kegiatan berakhir sekitar pukul 12.00 WIB dalam keadaan aman dan kondusif. Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap terkendali tanpa adanya kendala yang menonjol.

Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Humas Polres Ogan Ilir

MOH.SANGKUT

Polres Ogan Ilir Siapkan Bantuan Sosial untuk Korban Kebakaran di Desa Ibul Besar III kecamatan pemulutan

Ogan Ilir Sumsel, gempurnews.com – Dengan penuh semangat, keikhlasan, serta rasa peduli dan empati terhadap para korban kebakaran, jajaran Polres Ogan Ilir bergerak cepat mempersiapkan bantuan sosial bagi warga terdampak musibah kebakaran yang terjadi beberapa hari lalu di Desa Ibul Besar 3, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir.

Peristiwa kebakaran tersebut diketahui telah menghanguskan sedikitnya 9 rumah warga, sehingga menimbulkan kerugian material dan menyisakan duka bagi para korban.

Sejak pagi hari, Senin (30/03/2026), personel Polres Ogan Ilir tampak sibuk menyiapkan berbagai kebutuhan bantuan yang akan segera disalurkan. Adapun bantuan sosial yang dipersiapkan meliputi pakaian layak pakai serta bahan kebutuhan pokok (sembako) guna meringankan beban para korban.

Kegiatan persiapan penyaluran bantuan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K., M.H., serta diikuti oleh seluruh Pejabat Utama (PJU) Polres Ogan Ilir.

Kapolres Ogan Ilir menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya dalam situasi darurat dan bencana.

“Polri akan selalu hadir untuk membantu masyarakat, memberikan perlindungan, pelayanan, dan pengayoman. Kami berharap bantuan ini dapat sedikit meringankan beban saudara-saudara kita yang tertimpa musibah,” ujarnya.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat menumbuhkan semangat kebersamaan serta kepedulian sosial, sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.

Humas Polres Ogan Ilir

MOH.SANGKUT

Kapolres Ogan Ilir Apresiasi Sinergi Pengamanan Idul Fitri 1447 H, Operasi Ketupat Musi 2026 Berjalan Aman dan Kondusif

Ogan Ilir Sumsel, gempurnews.com – Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K., M.H. menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh personel jajaran Polres Ogan Ilir, TNI, Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, stakeholder terkait, serta seluruh masyarakat Kabupaten Ogan Ilir atas peran aktif, dedikasi, dan sinergi dalam pelaksanaan pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Hal tersebut disampaikan Kapolres menyusul berakhirnya rangkaian Operasi Ketupat Musi 2026 yang dilaksanakan secara serentak di wilayah hukum Polda Sumatera Selatan. Ia menegaskan bahwa keberhasilan pengamanan tidak terlepas dari kerja sama yang solid antara aparat keamanan, Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, dan dukungan penuh dari masyarakat.

“Terima kasih kepada seluruh personel, TNI, Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, stakeholder terkait, serta masyarakat Ogan Ilir yang telah bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif selama perayaan Idul Fitri,” ujar AKBP Bagus Suryo Wibowo.

Selama pelaksanaan operasi, jajaran Polres Ogan Ilir secara intensif melaksanakan berbagai kegiatan, mulai dari pengamanan jalur mudik dan arus balik, penjagaan tempat ibadah, pusat keramaian, hingga patroli rutin guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, yang juga didukung penuh oleh Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir melalui koordinasi lintas sektor.

Berkat sinergi antara Polri, TNI, Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, dan seluruh elemen masyarakat tersebut, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Ogan Ilir terpantau aman, tertib, dan kondusif, serta arus lalu lintas selama periode mudik dan balik berjalan lancar tanpa adanya gangguan yang signifikan.

Kapolres juga berharap sinergi yang telah terjalin dengan baik ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.

“Ke depan, kami berharap kerja sama yang baik ini terus terjaga demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” tutupnya.

Humas Polres Ogan Ilir

MOH.SANGKUT

Muscab PKB Lumajang Tanpa Voting, DPP Tentukan Ketua dari 4 Kandidat

Lumajang –Gempur News.

Musyawarah Cabang (Muscab) DPC PKB Lumajang di hotel Aby Lumajang, Minggu (29/3/2026), berlangsung tanpa pemilihan terbuka. DPP PKB mengambil alih proses: nama calon dibacakan langsung berdasarkan monitoring kinerja, lalu mengikuti fit-and-proper test di Jakarta.

Empat nama masuk bursa: H. Anang Akhmad Syaifuddin (petahana, absen karena sakit), Eko Adis Proyoga (Wakil Ketua DPRD), Abdul Halim (anggota DPRD), dan Qumi Husnuniyati (anggota DPRD). Ketua DPP Bidang Humas Ahmad Imam Syukri menegaskan, “Kita ingin mengembalikan kejayaan PKB di Lumajang, jadi penentuannya lewat evaluasi, bukan sekadar suara terbanyak.”

Wakil Ketua DPC Eko Adis Proyoga menyatakan siap mendukung keputusan DPP dan menekankan struktur rapi serta kerja langsung ke masyarakat sebagai kunci kemenangan pemilu mendatang.

Hasil fit-and-proper test diperkirakan diumumkan awal April; kader PKB Lumajang diminta tetap solid sambil menunggu nama ketua baru.( JOE).

Reskrim Polsek Purwosari Amankan Mobil Curian L300 di Sampang, Kerugian Rp170 Juta

PASURUAN – Unit Reskrim Polsek Purwosari Polres Pasuruan berhasil mengamankan satu unit mobil pickup Mitsubishi L300 hasil tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Kendaraan tersebut ditemukan di wilayah Kabupaten Sampang, Madura, setelah dilakukan pelacakan menggunakan GPS.

Kapolres Pasuruan Harto Agung Cahyono mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil gerak cepat anggota di lapangan serta koordinasi lintas wilayah dengan Polsek Ketapang Polres Sampang.

“Setelah menerima laporan, anggota langsung melakukan penyelidikan dan pelacakan GPS. Berkat koordinasi dengan Polsek Ketapang, kendaraan berhasil ditemukan dan diamankan,” ujarnya.

Kasus ini berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/04/III/2026/SPKT/Polsek Purwosari/Polres Pasuruan/Polda Jatim tertanggal 28 Maret 2026. Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 03.00 WIB di area gudang konstruksi besi di Dusun Dinoyo, Desa Sengon Agung, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.

Korban, Wahyudi Irawan (46), seorang karyawan swasta asal Tulungagung, kehilangan satu unit mobil pickup Mitsubishi L300 tahun 2023 warna hitam dengan nomor polisi S 8253 UC. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp170 juta.

Dalam kronologinya, pelaku diduga masuk ke area gudang yang tidak berpagar, kemudian merusak pintu mobil menggunakan kunci palsu jenis letter T. Setelah berhasil menyalakan mesin, pelaku membawa kabur kendaraan tersebut.

“Pelaku memanfaatkan kondisi lokasi yang minim pengamanan dan menggunakan alat khusus untuk merusak kunci kendaraan,” tambah Kapolres.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Purwosari melakukan penyelidikan dengan menelusuri koordinat GPS yang terpasang pada mobil. Titik terakhir terdeteksi di Desa Banyuates, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang.

Petugas kemudian berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Ketapang Polres Sampang. Dari hasil koordinasi tersebut, kendaraan ditemukan di lahan kosong dan langsung diamankan.

“Barang bukti kendaraan saat ini telah diamankan di Mapolsek Purwosari guna proses penyidikan lebih lanjut,” tegas Kapolres.

Dalam kasus ini, polisi telah mengantongi identitas terlapor berinisial Hartono, warga Surabaya. Selain itu, turut diamankan barang bukti berupa fotokopi BPKB dan STNK asli kendaraan.

Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap pelaku serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus pencurian dengan pemberatan tersebut.

Pangkat Kapolda Metro Harusnya Juga Komjen Pol

Dengan adanya keputusan Panglima TNI yang menaikkan Pangkat untuk Jabatan Pangdam Jaya dari Mayor Jenderal ke Letnan Jenderal.

Menurut Prof. Dr. Juanda, S.H.MH, Pakar Hukum Tata Negara Esa Unggul Jakarta dan secara hukum ketatanegaraan seharusnya pangkat untuk jabatan Kapolda Metro disesuaikan dan di setarakan.

“Disesuaikan dan disetarakan artinya yang saat ini Kapolda Metro Jaya, pangkatnya Inspektur Jenderal Polisi bintang dua maka dinaikkan menjadi Komisaris Jenderal (Komjend).” Ungkap Prof Juanda.

Penyesuaian pangkat tersebut tentu tidak hanya pada jabatan Kapolda saja, tetapi juga dengan sendirinya jabatan di bawahnya.

Misalnya Wakapolda dijabat oleh Irjend Pol bintang dua, Direktur-direkturnya naik menjadi Brigjend Pol bintang satu.

“Bahkan seluruh jabatan di tingkat Polres Polres di lingkungan Polda Metro Jaya juga perlu dipikirkan untuk disesuaikan misalnya dari Kombes menjadi Brigjend Pol. Itu dalam persepktif harmonisasi dan sinkronisasi hukum jabatan dari kajian Hukum Ketatanrgaraan.” Ujar Prof Juanda.

Maksut dari pemikiran Prof Juanda, agar ada keseimbangan dan kesetaraan jabatan di lingkungan Institusi Negara atau Pemerintahan yang ruang lingkup wilayah hukumnya sama dan tingkat substansi masalah serta beban kerja tidak jauh berbeda.

“Jika tidak disesuaikan pangkatnya yang setara dengan bintang tiga, maka dengan sendirinya akan berpotensi mengalami dampak psikologis struktural antar pejabat”. Tegas Prof Juanda.

Ia menambahkan jika tidak menyesuaikan bisa mengganggu tradisi yang selama ini sudah berjalan dengan baik.

“Bahkan bisa berpotensi tidak terbangunnya kordinasi yang baik dan efektif antar pejabat institusi negara/pemerintahan di wilayah DKI Jakarta.” Tambahnya.

Untuk mencegah jangan sampai terjadi hambatan kordinasi dan gangguan psikologis struktural antar pejabat di wilayah hukum yang sama, maka secara hukum ketatanegaran Jabatan Kapolda Metro Jaya seharusnya juga disesuaikan dan dinaikkan satu tingkat menjadi Komjend.

“Semua tergantung kebijakan dan keputusan Kapolri sebagai Ketua Dewan Pembina DPP Peradi Maju serta Founder Treas Constituendum Institute mengakhiri pemikirannya.” Pungkas Prof Juanda.

Pagdam Jaya Dijabat Letjen, Lemkapi Usul Kapolda Metro Jaya Naik Pangkat Komjen

0

JAKARTA – Jabatan Panglima Komando Daerah Militer Jayakarta (Pangdam Jaya) resmi diduduki perwira tinggi (Pati) Bintang Tiga atau Letjen TNI. Promosi dan kenaikan pangkat tersebut semestinya juga dilakukan di Polda Metro Jaya.

Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan mengapresiasi promosi jabatan tersebut mengingat tugas dan tanggung jawab yang besar.

“Kami melihat promosi pangkat untuk bintang tiga sekelas Pangdam Jaya bagus. Kenaikan pangkat itu sesuai dengan besarnya tugas dan tanggung jawab seorang Pangdam Jaya yang mengamankan Ibu Kota negara seperti Jakarta,” katanya, Jumat (27/3/2026).

Berdasarkan kajian akademik yang dilakukannya, kata Edi, job bintang tiga itu idealnya bukan hanya Pangdam Jaya tapi juga Kapolda Metro Jaya.

Sebab, tugas dan tanggung jawab yang diembannya cukup besar yakni mengamankan Ibu Kota Jakarta.

Dengan demikian, untuk jabatan Wakapolda juga sudah semestinya mengikuti naik jadi bintang dua ( Irjen ).

Begitu pula untuk jabatan Kasatker dari yang awal dijabat Komisaris Besar ( Kombes) menjadi Brigjen ( bintang satu).

Anggota Kompolnas periode 2012-2016 ini mengungkap tidak sedikit Ibu Kota negara yang Kapoldanya berpangkat bintang tiga di dunia.

Contoh yang nyata adalah Kapolda di Tokyo, Jepang, kemudian Bejing, China, hingga Kapolda New York, Amerika Serikat yang pangkatnya setara dengan bintang tiga.

“Promosi untuk kenaikan pangkat Pangdam Jaya dari bintang dua menjadi bintang tiga kita dukung dan beri apresiasi,” kata penulis buku Hukum Kepolisian dan Politik Hukum Kepolisian ini.

Seperti diketahui, jabatan Pangdam Jaya resmi dijabat oleh perwira tinggi (Pati) TNI bintang tiga. Dengan demikian, Pangdam Jaya mendapat kenaikan pangkat menjadi Letjen TNI Deddy Suryadi.

Proses pelantikan kenaikan pangkat ini dipimpin oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto di Aula Gatot Soebroto, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis 26 Maret 2026. (*)

Pengungkapan Judi Online Berlanjut, Dorongan Publik Perkuat Pengawasan Pembayaran Digital Serta Transparansi dan Akuntabilitas Aset Sitaan

0

Jakarta — Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terus memperkuat penanganan kasus perjudian daring yang telah memasuki tahap lanjutan pasca berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21).

Dalam pengungkapan tersebut, patroli siber yang dilakukan secara intensif berhasil mengidentifikasi 21 website yang terafiliasi dalam satu jaringan. Modus operandi yang digunakan menunjukkan sistem yang terorganisir, mulai dari operasional platform hingga pengelolaan aliran dana melalui berbagai rekening dan perusahaan serta penggunaan fasilitas pembayaran digital atau payment gateway

Saat ini banyak pendapat dari berbagai kalangan yang menyatakan bahwa penguatan pengawasan terhadap payment gateway menjadi langkah strategis dalam memutus rantai kejahatan siber. Tidak hanya sebagai sarana transaksi, platform pembayaran kerap dijadikan titik krusial dalam mengelola dan mendistribusikan dana hasil tindak pidana, termasuk judi online, penipuan digital, dan skema investasi ilegal.

Pandangan tersebut sejalan dengan pendekatan follow the money yang disampaikan oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, yang menekankan bahwa penelusuran aliran dana menjadi kunci utama dalam mengungkap kejahatan keuangan, termasuk praktik judi online yang memanfaatkan berbagai instrumen pembayaran digital.

Lebih lanjut, PPATK dalam berbagai analisisnya menegaskan bahwa sistem pembayaran digital kerap dimanfaatkan sebagai sarana utama dalam praktik judi online, penipuan (scam), hingga investasi ilegal. Oleh karena itu, pengawasan terhadap payment gateway, e-wallet, dan instrumen pembayaran digital lainnya perlu diperketat melalui penerapan prinsip know your customer (KYC), pelaporan transaksi mencurigakan, serta audit yang transparan.

Sementara itu, ahli TPPU Yenti Garnasih menekankan bahwa aliran dana hasil kejahatan harus diputus secara menyeluruh, sehingga tidak ada pihak yang dapat menikmati hasil tindak pidana.

Pengamat kebijakan publik Achmad Nur Hidayat turut menilai bahwa pengawasan terhadap payment gateway dan layanan keuangan digital harus dilakukan secara konsisten dan transparan, guna mencegah penyalahgunaan sistem oleh jaringan kejahatan terorganisir.

Ke depan, sinergi lintas sektor antara aparat penegak hukum, regulator, dan penyedia jasa keuangan dinilai menjadi kunci untuk memastikan sistem pembayaran digital tidak disalahgunakan. Penguatan pengawasan berbasis teknologi, peningkatan kepatuhan terhadap prinsip know your customer (KYC), serta kewajiban pelaporan transaksi mencurigakan menjadi aspek yang perlu terus diperkuat.

Dengan pendekatan yang komprehensif tersebut, diharapkan celah pemanfaatan sistem pembayaran digital dalam praktik judi online dan kejahatan siber lainnya dapat semakin dipersempit, sekaligus memperkuat integritas sistem keuangan nasional.

Pengungkapan jaringan yang melibatkan puluhan situs judi online ini tidak hanya menjadi capaian penegakan hukum, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas, khususnya dalam pengelolaan uang sitaan hasil judi online yang akan dirampas untuk negara.

Pengungkapan jaringan perjudian daring ini seyogyanya harus diikuti dengan tata kelola aset yang jelas, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan sampai dengan tahapan eksekusi putusan pengadilan.

Penanganan judi online sendiri dilakukan melalui dua pendekatan utama. Pertama, melalui mekanisme penegakan hukum secara reguler, yakni pelaksanaan patroli siber dan penyelidikan intensif sebagaimana selama ini telah dilakukan oleh Direktorat Siber Bareskrim Polri serta jajaran di kewilayahan, termasuk yang terbaru adalah pengungkapan Praktik Perjudian Online oleh Dit Siber Polda Sumatera Utara yang telah mengamankan 19 orang tersangka pada 16 Maret 2026 yang lalu.
Pendekatan ini fokus pada pengungkapan pelaku, situs, serta jaringan operasional di balik praktik perjudian daring.
Dalam rentang waktu tahun 2021 sampai dengan 2026 Siber Bareskrim Polri telah berhasil mengungkap lebih dari 30 kasus judi online dengan 171 tersangka dan total uang yang berhasil disita sejumlah 241 Milyar rupiah.

Pendekatan Kedua, melalui mekanisme non-konvensional berbasis keuangan, yakni menggunakan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2013 yang memanfaatkan Laporan Hasil Analisis (LHA) dari PPATK. Dalam mekanisme ini, aparat penegak hukum melakukan penelusuran terhadap rekening-rekening yang digunakan dalam praktik judi online, yang umumnya merupakan rekening nominee atau pinjam nama. Pendekatan ini dinilai efektif untuk menelusuri dan merampas aset hasil kejahatan yang tersembunyi dalam sistem keuangan.

Berdasarkan LHA serahan dari PPATK, hingga saat ini Bareskrim telah melakukan penyitaan sejumlah 142 milyar dari lebih kurang 359 rekening yang terkait praktik judol.
Dan pada 5 Maret 2026 Siber Bareskrim melakukan penyerahan uang hasil perjudian online dalam rangka eksekusi aset putusan Perma Nomor 1 tahun 2013 senilai 58 Milyar kepada Kejaksaan sebagai hasil penanganan kejahatan judol dengan mekanisme non konvensional.

Kegiatan eksekusi ini menjadi krusial dimaksudkan untuk menjamin kepastian hukum, meningkatkan efektifitas putusan pengadilan, dimana putusan tidak hanya selesai secara administratif, tetapi
nyata dilaksanakan, selain itu juga dimaksudkan untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap peradilan dan aparat penegak hukum serta menertibkan administrasi dan tata kelola eksekusi sesuai standar dan prosedur yang diatur dalam PERMA yaitu transparan, akuntabel, dan terukur.

Sejumlah pengamat dan ahli menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus harus diikuti dengan tata kelola aset sitaan yang transparan dan akuntabel. Dari Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan, menyatakan bahwa penyitaan aset hasil judi online harus memberikan kontribusi nyata bagi negara dan dikelola secara terbuka serta dapat dipertanggungjawabkan.

Pengamat Ekonomi CELIOS, Nailul Huda menyoroti besarnya kerugian negara akibat judi online, sehingga penanganannya tidak boleh berhenti pada pengungkapan semata, tetapi harus memastikan seluruh rantai, termasuk aliran dana dan aset, diputus secara menyeluruh.

Dari sisi pencegahan kejahatan keuangan, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kembali menekankan bahwa pendekatan follow the money menjadi kunci untuk memastikan aliran dana ilegal dapat ditelusuri dan dihentikan.

Dengan nilai sitaan yang signifikan dalam kasus ini, publik menaruh harapan besar agar proses hukum tidak hanya berhenti pada tahap penuntutan, tetapi juga berujung pada eksekusi putusan pengadilan yang memastikan seluruh aset hasil kejahatan dapat dirampas untuk negara.

Langkah komprehensif ini diharapkan tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik bahwa negara hadir secara utuh—mulai dari pengungkapan, penelusuran aset, hingga pengelolaan hasil sitaan secara transparan dan akuntabel yang dilakukan secara kolaboratif oleh para aparat penegak hukum.

Kontingen Inkanas Polres Pasuruan Borong 6 Medali di Kejuaraan Karate Kapolda Jatim Cup 2026

PASURUAN – Kontingen karate Institut Karate-Do Nasional (Inkanas) binaan Polres Pasuruan berhasil memborong enam medali dalam Kejuaraan Karate Piala Kapolda Jawa Timur 2026 yang digelar di Surabaya pada Sabtu (28/3/2026).

Raihan tersebut terdiri dari 1 medali emas, 3 perak, dan 2 perunggu. Ajang ini diikuti hampir 800 peserta dari jajaran Polres serta kabupaten/kota se-Jawa Timur. Persaingan yang ketat tidak menyurutkan semangat para atlet muda Polres Pasuruan untuk tampil maksimal dan menunjukkan kemampuan terbaik mereka.

Medali emas diraih oleh Vero. Sementara tiga medali perak disumbangkan oleh Hana, Yuda, dan Mutiara. Adapun dua medali perunggu dipersembahkan oleh Lintang dan Elsa. Para atlet merupakan pelajar dari berbagai jenjang pendidikan yang selama ini menjalani pembinaan di bawah naungan Inkanas Polres Pasuruan.

Keberhasilan ini menjadi cerminan dari latihan yang konsisten dan pembinaan yang berkelanjutan. Pembina Inkanas Polres Pasuruan, Joko Suseno, mengungkapkan bahwa capaian tersebut merupakan hasil dari kerja keras yang tidak mengenal waktu, termasuk saat bulan Ramadan.

“Persiapan kami hampir satu bulan penuh, dimulai sejak bulan puasa. Di saat kondisi fisik diuji, anak-anak justru tetap disiplin menjalani latihan. Dari situ mental mereka terbentuk dan lebih siap saat bertanding,” ujarnya.

Ia menambahkan, sejak awal tim menargetkan dua medali emas di kelas kadet dan tiga perak di kelas pemula. Meski belum seluruh target emas tercapai, ia tetap menilai hasil ini sebagai capaian yang patut diapresiasi.

“Target memang menjadi arah, tapi yang terpenting adalah progres dan keberanian mereka saat bertanding. Hari ini mereka sudah menunjukkan kualitas dan semangat juang yang luar biasa,” tambahnya.

Salah satu peraih medali, Lintang, mengakui bahwa persaingan berlangsung sangat ketat karena diikuti atlet-atlet terbaik dari seluruh Jawa Timur. Namun ia mampu menjaga fokus hingga akhir pertandingan.

“Pertandingannya sangat menantang. Saya berusaha tetap tenang, fokus pada teknik, dan tidak terbawa suasana. Alhamdulillah bisa menyumbang medali,” katanya.

Ketua pelatih, Chandra, menyebut capaian ini sebagai langkah awal untuk menatap kompetisi yang lebih tinggi. Ia berharap para atlet terus meningkatkan kemampuan dan mental bertanding.

“Ini menjadi modal penting untuk ke depan. Kami ingin anak-anak ini terus berkembang dan siap bersaing di level yang lebih tinggi, termasuk ajang nasional seperti Piala Kapolri,” tegasnya.

Ke depan, dukungan dari berbagai pihak diharapkan terus mengalir guna memperkuat pembinaan dan melahirkan lebih banyak atlet berprestasi dari Kabupaten Pasuruan.

Dandim Pemalang Pantau Langsung Pembangunan KDKMP di Kecamatan Comal

GempurNews | Pemalang – Komandan Distrik Militer (Dandim) 0711/Pemalang, Letkol Inf Muhammad Arif, S. Hub. Int., melaksanakan pemantauan langsung terhadap pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di wilayah Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang Jawa Tengah, pada Minggu (29/3/2026).
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen TNI AD melalui Kodim 0711/Pemalang dalam mendukung program pemberdayaan ekonomi masyarakat desa serta memperkuat ketahanan wilayah berbasis kemandirian ekonomi.

Dalam peninjauan tersebut, Dandim didampingi oleh Perwira Seksi Teritorial (Pasiter) Kodim 0711/Pemalang, Kapten Arm Eko Budiharjo meninjau langsung progres pembangunan sarana dan prasarana KDKMP, sekaligus memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai rencana.

Di sela kegiatan, Dandim menyampaikan bahwa keberadaan KDKMP diharapkan menjadi motor penggerak perekonomian masyarakat desa. Melalui koperasi ini, warga dapat mengembangkan berbagai potensi lokal, meningkatkan produktivitas, serta memperluas akses terhadap permodalan dan pemasaran.

“Pembangunan KDKMP ini harus benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Oleh karena itu, perlu adanya sinergi yang baik antara TNI, pemerintah daerah, serta seluruh elemen masyarakat,” ujar Dandim.

Lebih lanjut, ia juga menekankan pentingnya kualitas pembangunan dan ketepatan waktu penyelesaian, agar fasilitas yang dibangun dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat.

Dengan adanya pemantauan langsung ini, diharapkan pembangunan KDKMP di Kecamatan Comal dapat berjalan optimal dan menjadi salah satu upaya strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat ketahanan ekonomi di wilayah Kabupaten Pemalang.

(yn26)