Lumajang, Gempur News com/Jum’at berkah pemerintahan desa Sumbermujur, Candipuro lumajang melaksanakan giat pemberian santunan pada anak-anak yatim piatu.sebanyak 25 anak yatim.(20/12/2024).
Dalam pembagian santunan berupa uang tunai. yang diberikan langsung oleh, kades Yayuk Sri Rahayu, yang didampingi segenap perangkat desa Sumbermujur.bertujuan dapat membatu anak-anak yatim yang jumlahnya 25 anak.supaya dapat meringankan beban dan bisa berm anfaat bagi mereka yang menerimanya.
Selanjut dalam acara tersebut juga dihadiri guss mu’is dari panggung lombok Candipuro selaku pengasuh pasantren, ia juga memberikan support pada pemerintahan desa Sumbermujur. Yang sudah peduli dengan anak yatim piatu,”jelasnya.
Yayuk sebagai kepala desa berucap rasa syukur yang mana, diahir pertengahan tahun (2024) ini dirinya, bisa memberikan santunan pada mereka anak-anak yatim,yayuk juga berpesan pada mereka supaya giat dalam belajar meskipun tanpa kedua orang tuannya. mencari ilmu untuk masa depannya,”terangnya
Kemudian lanjut yayuk, anak-anak yatim ini adalah harapan bangsa kita harus turut menjaga dan memberikan yang terbaik dimasa depannya,”tutupnya.(Mksn)
BONDOWOSO.GEMPUR NEWS.COM- Kapolres Bondowoso, AKBP Lintar Mahardhono , pimpin apel gelar pasukan Operasi Lilin Semeru 2024 di mako Polres Bondowoso.
Dalam apel itu,melibatkan unsur TNI, Brimob, Dishub, Satpol PP, BPBD serta Ormas Orari dan Banser.
Dan menghadirkan beberapa kendaraan yang akan digunakan dalam ops lilin Semeru 2024 diantara nampak sejumlah kendaraan dinas yang akan digunakan , dalam apel hari ini personil polres Bondowoso,Brimob ,Dishub Satpol PP, dan BPBD Kabupaten Bondowoso.
Seperti kendaraan roda empat, kendaraan roda dua Polsek, kendaraan roda empat Dishub, kendaraan roda dua Satlantas, kendaraan Ambulans KKP dan kendaraan Damkar PMK. Di apel itu, Kapolres bersama Forkopimda Kabupaten Bondowoso juga melakukan pemeriksaan kesiapan para personel dengan berkeliling di barisan para personel. Dirinya juga menyampaikan arahan, agar Operasi Lilin Semeru 2024 dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan tetap humanis.
Di jelaskan Kapolres, bahwa sasaran Operasi Lilin Semeru 2024 ini, untuk mengamankan Natal dan Tahun Baru 2025 dan untuk memberikan rasa aman masyarakat. Dirinya juga mengimbau, agar masyarakat tertib dan mematuhi aturan dalam berlalu lintas guna menekan angka kecelakaan lalu lintas dan menekan fatalitas korban kecelakaan.”lanjut Kapolres”.
Dalam acara apel NATARU berjalan aman dan tertib.( ARI)
PASURUAN – Polres Pasuruan menggelar acara pemusnahan barang bukti narkotika, minuman keras (miras), dan knalpot brong hasil penyisihan kasus selama periode 1 Januari 2024 hingga 20 Desember 2024.
Acara tersebut dihadiri oleh PJ Bupati Pasuruan Nur Kholis, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Syamsul Hidayat, dan steak holder lainnya dan berlangsung di Lapangan Sarja Arca Racana Polres Pasuruan pada Jumat (20/12/24).
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika golongan I jenis sabu seberat 1.064 gram, miras berbagai merek sebanyak 4.751 botol, serta 167 unit knalpot brong. Selama periode tersebut, Polres Pasuruan mengamankan 251 tersangka, yang terdiri dari 245 laki-laki dan 6 perempuan.
Dua tersangka dengan barang bukti sabu di atas 1 kilogram turut menjadi sorotan. Mereka adalah:
Yanti Yun’aini (39 tahun) dan Bahrul Ulum (43 tahun), warga Dusun Wringin Anom, Desa Jogosari, Kecamatan Pandaan, dengan barang bukti sabu seberat 1.026,81 gram. Gusti Ari Sandi (26 tahun), warga Jalan Pepaya, Kelurahan Pandaan, yang diamankan dengan barang bukti sabu seberat 2.075 gram.
Penangkapan terbesar terjadi pada Kamis, 12 Desember 2024. Satresnarkoba Polres Pasuruan menerima informasi mengenai penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kecamatan Pandaan. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan Gusti Ari Sandi di sebuah rumah di Jalan Pepaya sekitar pukul 21.00 WIB.
Dalam penggeledahan, ditemukan dua bungkus plastik teh Cina berisi sabu masing-masing seberat 1.040 gram dan 1.035 gram, dengan total berat mencapai 2.075 gram. Tersangka beserta barang bukti langsung diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Pasuruan menegaskan komitmen dalam memberantas penyalahgunaan narkotika dan pelanggaran lainnya. “Pemusnahan ini adalah wujud nyata Polres Pasuruan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan,” ujarnya.
Acara pemusnahan barang bukti ini menjadi simbol perang terhadap narkoba, miras, dan pelanggaran hukum lainnya di Kabupaten Pasuruan.(Qomar)
CIMAHI,Kamis(19/12/2024) Dalam rangka meningkatkan produksi komoditas hortikultura, khususnya cabai, serta mendukung peningkatan ekonomi, daya beli masyarakat dan pengendalian inflasi di Kota Cimahiyang dipicu oleh komoditas cabai, Pemerintah Kota Cimahi telah mencanangkan “Gerakan Tanam Cepat Panen Hortikutura (Gertam Parti)” Komoditas Cabai. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya mendukung 17 Program Prioritas dan 8 Program Asta Cita yang diinisiasi oleh Presiden Republik Indonesia, dalam mencapai swasembada pangan dan ketahanan pangan.
Untuk meningkatkan produksi cabai di Kota Cimahi, Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Pangan dan Pertanian memberikan bantuan berupa sarana budidaya pertanian berupa benih cabai, pupuk, mulsa dan ajir (penyangga tanaman) kepada 3 (tiga) kelompok tani yang berada di Kelurahan Cipageran yaitu Kelompok Tani Mekar Jaya, Kelompok Tani Mukti dan Kelompok Tani Lebak Saat, pada hari Rabu, (18/12). Dengan diberikannya bantuan ini diharapkan produksi cabai di Kota Cimahi akan meningkat baik produksi maupun luas tanam dan jumlah petani yang membudidayakan cabai. Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi menyampaikan bahwa kegiatan kali ini merupakan keberlanjutan dari pemberian bantuan bibit cabai dari Bank Indonesia pada bulan Desember 2023 silam, “Kegiatan hari ini merupakan kelanjutan dari pemanfaatan bantuan Bank Indonesia, setelah Kota Cimahi terdampak oleh inflasi. Maka, kita coba untuk memenuhi neraca itu dari penanaman sendiri komoditas cabai, dan kita lakukan hampir setahun yang lalu. Kemudian saya lihat benar hasilnya nyata dan memang dimanfaatkan oleh paguyuban pasar. Oleh karena itu kita membantu kembali melalui APBD 2024,” tuturnya. Menurutnya, Gertam Parti telah terbukti menjadi salah satu strategi yang efektif untuk mengendalikan inflasi. Ia juga menyampaikan, selain melalui Gertam Parti, Pemerintah Kota Cimahi telah melakukan berbagai strategi baik yang berkesinambungan juga yang bersifat situasional lainnya seperti Operasi Pasar Murah, Gerakan Pasar Murah, sidak pasar dan pemantauan stok pangan. Pemkot Cimahi juga telah melakukan kerjasama antar daerah dengan daerah penghasil komoditas bawang merah dan cabai. Dicky menyampaikan Program Gertam Parti dilakukan untuk menyiasati keterbatasan lahan dengan mengingtensifkan lahan yang ada, termasuk juga lahan-lahan pekarangan. Terlebih, menurut Dicky, pada tahun 2025 Kota Cimahi akan menggalakan urban farming atau budidaya bahan pertanian di perkotaan untuk membantu menekan kenaikan harga pangan dan mengendalikan inflasi sekaligus menciptakan swasembada pangan dalam kapasitas memenuhi pangan keluarga.
Sementara itu Kepala Dispangtan Kota Cimahi, Tita Mariam, menyampaikan pemberian bantuan sarana budidaya pertanian pada petani ini dimaksudkan untuk membantu para petani agar semakin giat mengembangkan pertanian di Kota Cimahi meskipun dengan keterbatasan lahan yang ada. Lebih lanjut, Tita mengungkapkan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan pasar-pasar yang ada di Kota Cimahi untuk menampung hasil panen yang sudah dihasilkan oleh para petani. Tita juga menyampaikan Program Gertam Parti ini dilakukan agar Kota Cimahi mampu memenuhi sendiri kebutuhan akan komoditas cabai, sehingga dapat melepas ketergantungan kebutuhan komoditas cabai dari daerah lain. Selain itu, dengan swasembada komoditas cabai dapat memangkas biaya transport sehingga para penjual dapat menjual komoditas cabai dengan harga yang lebih murah. “Kami menyadari potensi kami juga terbatas, jadi masih ada produk-produk dari yang didatangkan dari luar, tapi ini adalah usaha untuk mengurangi ketergantungan dari daerah lain. Jadi kalau bisa petani Cimahi langsung yang bisa menyediakan komoditas yang dibutuhkan masyarakat Kota Cimahi,” imbuhnya. Ia pun memastikan bahwa stok komoditas bahan pokok di Kota Cimahi jelang hari raya Natal dan pergantian tahun baru 2025 cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Kota Cimahi, “Alhamdulillah sampai hari ini meskipun kita akan menghadapi Nataru beberapa hari ke depan stok yang kami pantau sampai sejauh ini masih aman cukup untuk masyarakat kota Cimahi,” pungkasnya.
Batam, 19-12-2024 – Sejalan dengan visi strategis Presiden Indonesia untuk menuju Indonesia Emas 2045, Bea Cukai Batam meningkatkan kinerja pengawasan di bidang kepabeanan dan cukai. Hal ini juga menjadi wujud komitmen Bea Cukai yang tergabung pada Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan, yang dibentuk pada 04 November 2024 dan dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.
Dengan mengusung semangat Asta Cita, Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan melakukan Press Conference barang hasil penindakan kepabeanan dan cukai Bea Cukai Batam yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai yang dihadiri oleh Gubernur Kepulauan Riau, Unsur Forkominda, dan unsur Kementerian lainnya.
Bea Cukai Batam terus meningkatkan upaya pengawasan guna mencegah dan memberantas penyelundupan barang-barang ilegal, serta memastikan kepatuhan hukum untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Selama periode 4 November – 10 Desember 2024, telah menghasilkan 364 penindakan di bidang kepabeanan dan cukai, yang terdiri dari 72 penindakan patroli laut, 38 penindakan pemasukan dan/atau pengeluaran melalui pelabuhan dan barang kiriman udara, 200 penindakan barang penumpang, 45 penindakan Barang Kena Cukai (BKC), dan 9 penindakan narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP). Berikut beberapa penindakan signifikan yang telah dilaksanakan Bea Cukai Batam selama periode Asta Cita: Pengawasan Patroli Laut Satgas Patroli Laut melakukan pengawasan terhadap sarana pengangkut yang diduga membawa barang impor dan/atau ekspor ilegal sebanyak 72 penindakan, terdapat penindakan yang signifikan berupa: Penindakan kapal High Speed Craft (HSC) tanpa nama dengan mesin 200 PK x 6 yang mengangkut barang ekspor berupa 7,4 ton pasir timah tanpa dilengkapi dengan dokumen kepabeanan di perairan Bintan. Estimasi nilai barang ditaksir senilai Rp. 1,2 miliar. Barang bukti berupa pasir timah kini berstatus Barang Dikuasai Negara (BDN) untuk diproses lebih lanjut.
Penindakan ekspor pasir timah ilegal ini sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia bahwa komoditas kekayaan alam Indonesia tidak ada lagi penyelundupan ke luar negeri. Penindakan KLM. Karya Wafo yang mengangkut barang impor berupa 2.840 pcs ban, 1.461 ballpress (888 pakaian, 212 sepatu, dan 361 aksesoris pakaian) , 282 roll tekstil, 18 Massage Gel, serta 12 karton minuman kesehatan tanpa dilengkapi dengan dokumen kepabeanan di Perairan Karang Banteng, Batam.
Estimasi nilai barang Rp. 4,3 miliar dan potensi kerugian negara sebesar Rp. 2 miliar. Saat ini, sedang dalam proses penyidikan. Satgas Patroli Laut juga berhasil melakukan penindakan terhadap kapal yang membawa barang dari FTZ Batam ke Wilayah Indonesia lainnya berupa barang elektronik, Furniture, dan BKC. Keberhasilan penindakan Satgas Patroli Laut tidak lepas dari kolaborasi antara KPU BC Batam, Kanwilsus BC Kepulauan Riau, Polda Kepulauan Riau, TNI, dan Kejaksaan.
Pengawasan Pemasukan dan/atau Pengeluaran melalui Pelabuhan dan Barang Kiriman Udara Bea Cukai Batam melakukan pengawasan terhadap importir dan/atau eksportir yang diduga melakukan pelanggaran kepabeanan dan/atau cukai sebanyak 38 penindakan, terdapat penindakan yang signifikan berupa: Penindakan terhadap pemasukan ilegal tiga pallet berisikan mesin mobil mewah dan mesin motor besar beserta aksesoris mobil dan motor. Estimasi nilai barang Rp 1,3 miliar dan potensi kerugian negara sebesar Rp. 303 juta dengan modus memasukkan barang ke Batam tanpa perizinan dari instansi terkait. Barang bukti tersebut kini berstatus Barang Dikuasai Negara (BDN) untuk diproses lebih lanjut. Bea Cukai Batam juga melakukan penindakan terhadap Alat Kesehatan, Tekstil dan Produk Tekstil, Kosmetik, Barang bekas, BKC dan barang lainnya. Penindakan tersebut atas Kerjasama BIN Daerah Kepulauan Riau, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perdagangan, BPOM, Karantina, BP Batam, serta unsur TNI-POLRI.
Pengawasan Barang Penumpang Bea Cukai Batam melakukan pengawasan terhadap barang bawaan penumpang di Pelabuhan Ferry Internasional dan Bandar Udara Hang Nadim Batam yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan kepabeanan dan/atau cukai sebanyak 200 penindakan, terdapat penindakan yang signifikan berupa: Penindakan 434 unit handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) berbagai jenis dan merek yang akan diselundupkan masuk dan keluar Batam. Estimasi nilai barang Rp. 2,6 miliar dan potensi kerugian negara Rp. 562 juta dengan modus membawa HKT melebihi ketentuan. Saat ini, seluruh barang telah berstatus BDN. Penindakan 618 koli ballpress dengan estimasi nilai barang Rp. 1,2 miliar dan potensi kerugian negara sebesar Rp. 500 juta dengan modus membawa produk tekstil dengan jumlah tidak wajar dan tidak memiliki perizinan. Saat ini, seluruh barang telah berstatus BDN. Penindakan 8 buah gading gajah dengan berat sekitar 40 kilogram dan estimasi nilai barang Rp. 520 juta. Barang bukti berupa gading gajah beserta pelaku telah diserahkan kepada BKSDA Kepulauan Riau untuk proses lebih lanjut. Adapun kerugian yang ditimbulkan berdampak atas kelestarian populasi gajah. Disamping itu, juga terdapat penindakan pembawaan Sex Toys, elektronik, tas, BKC, Sepatu, dan barang lainnya dalam kondisi bekas.
Keberhasilan penindakan tersebut tidak lepas dari kolaborasi antara KPU BC Batam, Kementerian Perdagangan, BKSDA, Karantina, Pengelola Pelabuhan ferry penumpang, AVSEC Bandara Hang Nadim Batam, dan TNI-POLRI. Pengawasan Barang Kena Cukai (BKC) Bea Cukai Batam juga melakukan pengawasan terhadap BKC yang tidak memenuhi ketentuan kepabeanan dan/atau cukai sebanyak 45 penindakan dengan rincian: Penindakan hasil tembakau (HT) dan hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) sebanyak 198 kali. Barang bukti yang diamankan berupa 471.124 batang HT dan 112,7 gram nicotine pouch HPTL tanpa dilekati pita cukai. Estimasi nilai barang Rp. 900 juta dan potensi kerugian negara Rp. 650 juta.
Bea Cukai Batam menetapkan Ultimum Remedium sebesar Rp. 331 juta, sebagaimana dimaksud dalam pasal 40B ayat (6) UU 39 tahun 2007 tentang Cukai dan Peraturan Menteri Keuangan nomor 237/PMK.04/2022 tentang Penelitian Dugaan Pelanggaran di Bidang Cukai. Penggagalan peredaran 58,15 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) dengan estimasi nilai barang Rp. 33 juta dan potensi kerugian negara senilai Rp. 30 juta. Saat ini barang bukti MMEA telah berstatus BDN. Keberhasilan penindakan BKC tidak lepas dari kolaborasi antara KPU BC Batam, TNI-POLRI, Satpol PP, dan BP Batam.
Pengawasan Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor (NPP) Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan 9 upaya penyelundupan narkoba dengan berbagai modus, seperti ditempelkan pada bagian tubuh (body strapping), ditelan (swallowing), dan dimasukkan ke dalam dubur (inserter) dengan barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 2.491,1 gram metamphetamine/sabu dan 124 butir obat-obatan terlarang serta mengamankan 10 tersangka. Operasi pengungkapan jaringan narkoba ini hasil sinergi dengan BNN RI, BNN Provinsi Kepulauan Riau, Dirres Narkoba Polda Kepri, dan Satres Narkoba Polresta Barelang. Penindakan tersebut berhasil menyelamatkan lebih dari 12.600 jiwa dari potensi penyalahgunakan narkoba dan potensi biaya rehabilitasi kesehatan sebesar Rp 20,1 miliar.
Kinerja Pengawasan Periode 2024 Sepanjang tahun 2024; Bea Cukai Batam bersama seluruh instansi yang tergabung dalam Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan, menjadi garda terdepan dalam melindungi negeri dari aksi penyelundupan barang ilegal yang dapat mengganggu kedaulatan ekonomi dan keamanan negara. Hingga tanggal 10 Desember 2024, Bea Cukai Batam telah melaksanakan 857 penindakan di bidang kepabeanan dan cukai. Jumlah ini meningkat 6,12% dari periode yang sama pada tahun lalu. Total perkiraan nilai barang hasil penindakan Rp. 387 miliar dengan potensi kerugian negara Rp. 77 miliar.
Bea Cukai Batam juga menghasilkan 138 Nota Hasil Intelijen (NHI), yang meningkat sebesar 21% dari periode yang sama pada tahun lalu. Kemudian, untuk memberikan efek jera dan kepastian penegakan hukum terhadap pelaku penyelundupan, Bea Cukai Batam telah melakukan 13 penyidikan, dengan 12 di antaranya sudah P-21 dengan estimasi nilai Rp 31 miliar dan potensi kerugian negara Rp. 11 miliar.
Bea Cukai Batam berhasil melakukan 33 penindakan NPP. Barang bukti yang diamankan berupa 114.074,90 gram metamphetamine, 452 butir obat-obatan terlarang, 105 gram ganja sintetis, 8 gram MDMA, dan 7,7 gram ganja. Penindakan tersebut menyelamatkan paling sedikit 575.000 jiwa dari potensi penyalahgunakan narkotika dan potensi biaya rehabilitasi kesehatan sebesar Rp. 920 miliar.
Capaian kinerja pengawasan kepabeanan dan cukai tidak lepas dari partisipasi dan komitmen semua pihak, termasuk stakeholders, masyarakat, dan APH lainnya, yang bersinergi dalam meningkatkan efektivitas penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai. Apresiasi setinggi-tingginya disampaikan kepada TNI-Polri, Kejaksaan, dan kementerian/lembaga terkait lainnya yang tergabung dalam Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 yang maju, berdaulat, dan berkelanjutan. (Gokkon)
CIAMAHI,KAMIS(19/12/2024) Bawaslu Kota Cimahi meraih Dua Penghargaan Terbaik 1 dalam ajang Anugerah Kehumasan dan Datin yang digelar Bawaslu Jabar di Holiday Inn, Bekasi, Rabu malam (18/12/2024).
Terbaik ke- 1 dalam Kategori Pemberitaan Artikel Berita Web Terproduktif, Selanjutnya Terbaik ke-1 Kategori Siaran Pers dan Pemberitaan Media Massa Terproduktif
Terima kasih kepada seluruh divisi di Bawaslu Kota Cimahi yang telah bersinergi dalam menyiapkan data untuk kepentingan publikasi.
Terima kasih juga kepada sahabat-sahabat Media yang telah berkontribusi dan berkolaborasi dalam menyebarkan informasi kegiatan dan kerja-kerja pengawasan Pilkada 2024 yang dilakukan Bawaslu Kota Cimahi.
Semoga hubungan baik dan Kerjasama terus terjalin ke depan.
BARITO UTARA- Komando Distrik Militer (Kodim) 1013 Muara Teweh, dan segenap jajaranya turut serta dalam memperingati Hari Bela Negara yang ke-76, yang dilaksanakan di bertempat di halaman Kantor Bupati Barito Utara, Kamis (19/12/2324).
Upacara tersebut dihadiri oleh berbagai unsur, mulai dari TNI, Polri, pemerintah daerah, serta element masyarakat, para Siswa dan pelajar ikut dalam upacara pemperingati hari bela negara. Upacara itu mengusung tema, “Gelorakan Bela Negara untuk Indonesia Maju”.
Presiden Republik Indonesia, dalam amanatnya H. Prabowo Subianto, Yang dibacakan melalui Pj. Sekda Barito Utara, Drs. Jupriansyah, M. AP, menyampaikan dan mengajak seluruh warga negara untuk terus meningkatkan semangat bela negara dalam menghadapi tantangan global, bela negara sishankamrata merupakan strategi pertahanan negara terbaik karena indonesia memiliki keunggulan jumlah penduduk dan wilayah nusantara yang luas. Dalam konteks tersebut, kementerian pertahanan telah melaksanakan program pembinaan kesadaran bela negara (PKBN).
Dikatakan Jufriansyah, bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya dari revolusi mental melalui pembangunan karakter bangsa, di lingkup pendidikan, masyarakat dan pekerjaan. Hal tersebut sejalan dengan 8 (Delapan) asta cita kabinet merah putih, yaitu memperkokoh ideologi Pancasila dan memperkuat pembangunan SDM menuju Indonesia Emas 2045, salah satunya melalui penguatan ketahanan nasional.
Peringatan Hari Bela Negara ke-76 ini menjadi momen penting bagi bangsa Indonesia untuk menegaskan komitmen dalam menjaga keutuhan negara dan kedaulatan bangsa,” jelas Pj. Sekda.
Ditempat terpisah Dandim 1013 Muara Teweh Letkol Inf. Agussalim Tuo, SH. M. IP mengatakan sebagai bagian dari aparat negara, berperan aktif dalam menjaga stabilitas daerah serta mendukung upaya bela negara dalam berbagai bentuk, baik itu melalui pendidikan, pelatihan, maupun keterlibatan langsung dalam kegiatan kemasyarakatan.
“Seluruh peserta upacara terlihat khidmat mengikuti jalannya upacara yang berlangsung dengan penuh rasa cinta tanah air. Semangat kebangsaan dan persatuan semakin terasa kuat, serta diharapkan dapat terus membara di hati setiap warga negara Indonesia,” ungkap Dandim 1013 Muara Teweh. (SS)
Lumajang, Kegiatan Gugur Gunung bagian dari Inovasi Irigasi Lancar (INCAR) Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Lumajang untuk Sesi yang ke enam berada di Korwil Jatiroto Hari Kamis 20 Desember 2024.
Dipimpin oleh Sekretaris Daerah ( Sekda ), diawali Apel untuk pengarahan awal yang diikuti oleh seluruh tenaga Operasi dan Pemeliharaan dari 6 Korwil UPT PSDA, Perangkat Desa Kalidilem, Camat Raduangung beserta kelompok Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA) Sumber Makmur Desa Kalidilem.
Kegiatan gugur gunung melibatkan kekuatan kurang lebih 150 orang terdiri dari tenaga Operasi Pemeliharaan Jaringan Irigasi, Dinas PUTR bidang Sumber Daya Air ( SDA ), kelompok HIPPA beserta warga sekitar.
“Sekretaris Daerah ( Sekda ), Drs.Agus Triyono.M.Si, menyampaikan, kali ini kita bersama seluruh jajaran PUTR Bidang SDA bersama Forkopimcam, Pemerintah Desa Kalidilem melaksanakan kegiatan Gugur Gunung, pembersihan aliran air berada di wilayah Desa Kalidilem.
Tentu ini suatu kegiatan sebagai implementasi atau wujud dari Program INCAR Salah satu aplikasinya yaitu melaksanakan Kegiatan Gugur Gunung ini, pembersihan saluran – saluran air, diperuntukkan petani di seluruh Jaringan Irigasi yang berada di wilayah Kabupaten Lumajang.
Hari ini kita berada Jaringan Irigasi Gedang mas II di Desa Kalidilem, dimana debit air bisa mencukupi baku sawah, seluas lima ratus tujuh puluh hektar yang ada di wilayah Kalidilem dan sekitarnya.
“Tentu ini yang harus kita perhatikan karena sebagian warga desa banyak yang bertani membutuhkan banyak air, manfaatnya air yang lancar karena saluran irigasi bersih terhalang dari ganguan- ganguan gulma, sendimen dan lainnya.
Pembersihan saluran irigasi ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pertanian dan sektor ekonomi lokal, dengan meningkatkan ketersediaan air untuk irigasi pertanian. Selain itu, langkah ini juga diambil untuk mengurangi resiko banjir di musim hujan,”Tuturnya.
Himbauan bagi petani, Pemerintah Daerah berharap bisa diteruskan oleh petani di Kalidilem khususnya, tidak harus menunggu kegiatan Gugur Gunung tapi saya berharap para petani warga masyarakat sekitar melakukan kegiatan secara rutin dan terjadwal Pemerintah Desa, entah itu kegiatan setiap bulan untuk membersihkan saluran air, agar jalan air tetap lancar sampai ke sawah – sawah petani.
“Sementara itu, Plt Kabid SDA, Djoko Hery Prasetyo (Djoko Kemin), menyampaikan pentingnya menjaga ekosistem sungai dan sumber air. “Sungai tidak hanya menyediakan air baku untuk kebutuhan irigasi, tetapi juga untuk air bersih dan konsumsi. Dengan menjaga kebersihan sungai, kita mendukung keberlanjutan ekosistem dan ketahanan pangan Lumajang,” jelasnya.
Djoko mengimbau masyarakat untuk menjaga kelestarian sungai dengan tidak membuang sampah sembarangan serta melakukan konservasi lingkungan, seperti menanam pohon di sekitar sumber air.
“Sungai adalah sumber kehidupan. Dengan menjaganya, kita mendukung kesejahteraan bersama,” tutupnya. Melalui kegiatan ini, Pemerintah dan masyarakat menunjukkan sinergi nyata dalam menjaga infrastruktur irigasi dan meningkatkan kesejahteraan petani di Lumajang.
Himbauan bagi masyarakat di larang membuang sampah ke dalam sungai, saluran irigasi dan drainase, masing-masing desa bisa menyediakan lokasi – lokasi pembuangan sampah. “Saluran irigasi ini kan untuk jalannya air, kami berharap selain ini. Tugas kami selaku pemerintah mewujudkan irigasi yang lancar, juga kerjasamanya untuk pengguna air. agar saluran dan air irigasi ini digunakan sebagai mana mestinya, “ujar Djoko Kemin.
Nur Wahid Selalu Kepala Desa Kalidilem turut mengapresiasi kegiatan tersebut. “Program ini sangat membantu petani. Dengan endapan sedimen yang berkurang, aliran air yang dibutuhkan petani untuk sawah mereka menjadi lebih optimal.
Manfaat kegiatan ini sangat besar terutama untuk aliran sungai yang awalnya agak mampet bisa jadi lancar, saya sangat berterima kasih kepada rekan – rekan SDA yang sudah turun ke lapangan atau sungai ini.
Menurutnya kegiatan seperti ini seharusnya sering – sering dilakukan biar aliran sungai terpantau terus, biar tidak kotor banyak sampah ,karena dari warga kalaupun tidak ada dari dinas malas membersihkan,”ucapnya. ( Tim )
Salah satu prinsip dasar dalam negara hukum adalah Equality Before The Law atau kesetaraan di hadapan hukum. Prinsip ini memastikan bahwa semua individu, tanpa memandang latar belakang, status sosial, agama, ras, atau gender, memiliki kedudukan yang sama di depan hukum. Tidak ada seorang pun yang berada di atas hukum, termasuk pejabat negara, aparat penegak hukum, maupun rakyat biasa.
Kesetaraan di mata hukum bukan sekadar slogan, melainkan bagian penting dari upaya menciptakan keadilan. Dalam konteks Indonesia, prinsip ini memiliki landasan yang kokoh, tercermin dalam berbagai aturan hukum, seperti Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan: “Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.”
Selain itu, Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 menegaskan bahwa: “Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum.”
Kedua pasal ini menunjukkan bahwa hukum harus bersikap adil dan tidak diskriminatif dalam penerapannya. Setiap orang memiliki hak yang sama untuk diadili secara adil dan untuk memperoleh perlindungan hukum.
Mengapa Equality Before The Law Penting? Kesetaraan di hadapan hukum adalah fondasi utama untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum. Ketika hukum diterapkan secara adil, masyarakat merasa dilindungi dan dihargai sebagai bagian dari negara. Sebaliknya, jika hukum hanya berpihak pada kelompok tertentu, rasa keadilan akan hilang, dan konflik sosial dapat muncul.
Prinsip ini juga berfungsi untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan. Dalam sebuah negara demokratis, tidak ada ruang untuk perlakuan istimewa yang bertentangan dengan hukum, bahkan bagi mereka yang memiliki jabatan atau kekayaan.
Tantangan dalam Penerapan Meskipun Equality Before The Law telah menjadi landasan hukum di Indonesia, penerapannya masih menghadapi berbagai tantangan:
Korupsi Korupsi dalam sistem hukum dapat menciptakan ketidaksetaraan, di mana mereka yang memiliki kekuasaan atau uang seringkali lolos dari hukuman.
Akses yang Tidak Merata Banyak masyarakat di pedesaan atau kelompok ekonomi lemah yang sulit mendapatkan akses ke pendampingan hukum yang memadai.
Diskriminasi Sosial Diskriminasi berbasis suku, agama, atau gender masih sering terjadi dalam proses hukum, baik secara langsung maupun struktural.
Langkah Mewujudkan Kesetaraan Untuk mengatasi tantangan tersebut, diperlukan komitmen bersama dari berbagai pihak. Penegak hukum harus memastikan bahwa semua proses hukum dilakukan secara adil dan transparan. Selain itu, negara juga perlu memperkuat akses masyarakat terhadap bantuan hukum, khususnya bagi kelompok rentan.
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia juga menegaskan pentingnya perlindungan terhadap hak-hak setiap individu tanpa diskriminasi. Dalam Pasal 3 ayat (2) disebutkan: “Setiap orang berhak atas perlindungan hak asasi manusia dan kebebasan dasar manusia tanpa diskriminasi.”
Kesimpulan Kesetaraan di mata hukum bukan hanya cita-cita, tetapi kewajiban yang harus diwujudkan. Dengan menegakkan prinsip ini, Indonesia dapat membangun masyarakat yang lebih adil, di mana hukum menjadi alat untuk melindungi, bukan menindas.
Pada akhirnya, kesetaraan di hadapan hukum adalah cerminan dari keadilan itu sendiri. Sebuah negara hukum yang sejati harus berani menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Hanya dengan cara ini, kepercayaan masyarakat terhadap hukum dan pemerintahan dapat terus terjaga.
Penulis : Slamet Efendi, A.ma,. S. Pd.I, Lahir : Lumajang, 19 Juli 1984, Guru, Juga menempuh Jurusan Hukum, Proses menyelesaikan Studi S2 M.H dan M.Pd di Unmuh Sidoarjo, Pemerhati Pemangku Kebijakan, aktif in Organisation Non Government, Mondok 7 Thn, Anggota Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah & Keadillan 2023 – 2024, Aktif di Lembaga Bantuan Hukum Advokasi Publick di Lumajang Periode 2023 – 2028), Aktif di Lembaga Swadaya Masyarakat LBSI Divisi Hukum.
PASURUAN – Dalam upaya mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia terkait ketahanan pangan, Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si., bersama Ketua Bhayangkari Cabang Pasuruan, memimpin kegiatan pemberian pupuk tanaman jagung di Dusun Kebunjati, Desa Sentul, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Rabu (18/12/2024).
Kegiatan yang berlangsung pukul 09.30 hingga 10.00 WIB tersebut dilakukan di lahan seluas 2,6 hektar milik Perhutani BKPH Lawang Barat. Acara ini juga menjadi simbol sinergi antara Polri, TNI, Perhutani, dan masyarakat dalam membangun lumbung pangan nasional di tingkat desa.
Sejumlah pejabat Polres Pasuruan turut hadir dalam acara tersebut, di antaranya Kabag SDM Kompol Mujiati, Kasat Lantas AKP Deni Eko Prasetyo, S.I.K., Kasat Reskrim AKP Achmad Doni M., S.T.K., S.I.K., serta beberapa pejabat lain dari unsur kepolisian dan pengurus Bhayangkari. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Waka ADM Perhutani Kardiman, Kasi PE Jon Sapulete, serta perwakilan dari Koramil Purwodadi.
Acara diawali dengan pemotongan pita oleh Kapolres Pasuruan bersama Ketua Bhayangkari Cabang Pasuruan sebagai tanda peresmian Kampung Pekarangan Pangan Bergizi. Dilanjutkan dengan pemaparan data terkait program Ketahanan Pangan oleh Babinkamtibmas Desa Sentul, Aipda Hubbah. Puncak acara ditandai dengan pemberian pupuk secara simbolis oleh Kapolres Pasuruan, yang kemudian diikuti oleh tamu undangan.
Kapolres Pasuruan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk menguatkan ketahanan pangan lokal. “Dengan memanfaatkan lahan pekarangan melalui intensifikasi pertanian, kita dapat menciptakan lumbung pangan nasional yang tangguh mulai dari tingkat desa,” ujarnya.
Kegiatan ini juga menunjukkan kolaborasi yang solid antara Polri, Perhutani, dan masyarakat sekitar, dengan harapan dapat menjadi model bagi wilayah lain dalam pengelolaan ketahanan pangan.
Lahan seluas 2,6 hektar yang ditanami jagung ini diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan produksi pangan lokal, sekaligus memberdayakan masyarakat di sekitar Dusun Kebunjati.
Dengan adanya program ini, Polres Pasuruan menunjukkan perannya tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga berkontribusi aktif dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan sektor pangan(Qomar)