Home Blog Page 68

Razia Warkop Saat Ramadhan, Personel Gabungan Polres Bangkalan Sita Ratusan Botol Miras dari Beberapa Lokasi

0

Polres Bangkalan – Menjaga kesucian bulan Ramadan, Polres Bangkalan menggelar razia peredaran minuman keras pada Rabu malam kemarin (4/3). Menerjunkan tim gabungan yang terdiri dari personel Satresnarkoba dan Sat Samapta, petugas menyisir belasan warung kopi untuk merazia minuman keras di beberapa lokasi yang berbeda di kecamatan kota Bangkalan.

Hasilnya, tim gabungan Polres Bangkalan berhasil menyita 132 botol miras yang diamankan dari sejumlah lokasi. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama Ramadhan.

Kasihumas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama menyatakan razia dilakukan di toko-toko yang terindikasi memperjual belikan minuman beralkohol. Dari razia semalam, polisi berhasil menyita berbagai jenis miras.

“Alhamdulillah operasi razia gabungan yang menerjunkan personel Satresnarkoba dan Samapta Polres Bangkalan pada Rabu malam kemarin (4/3) berhasil mengamankan 132 botol miras dari beberapa titik berbeda di wilayah kota,” ujar Ipda Agung Intama pada Kamis pagi ini (5/3) di Mapolres Bangkalan.

Ipda Agung menambahkan ratusan miras yang berhasil disita dibawa ke Polres Bangkalan untuk diamankan. Polisi juga memeriksa para penjual miras tersebut untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, serta mendalami dari mana barang tersebut didapatkan para pedagang.

“Pemilik atau penjual miras kami periksa, barang buktinya kami sita,” lanjut Ipda Agung. Ipda Agung juga menegaskan bahwa Polres Bangkalan tidak akan memberi ruang bagi peredaran miras di wilayah berjuluk kota bumi dzikir dan sholawat, terlebih di bulan Ramadhan.

“Kami mengimbau kepada pemilik warung untuk menghormati bulan suci Ramadhan. Kami tidak segan-segan melakukan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku bagi siapa saja yang masih nekat menjual miras atau mengganggu ketertiban umum,” tutup Ipda Agung. (Red/Hum)

Jalin Sinergitas, Kapolres Bangkalan Bagi Bagi Takjil Bersama Mahasiswa di Depan Pos Pandabah Kamal

0

Polres Bangkalan – Momentum Ramadan 1447 H menjadi sarana istimewa bagi Polres Bangkalan untuk melebur bersama masyarakat. Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo, S.I.K., M.H. menggelar kegiatan bagi-bagi takjil bersama elemen mahasiswa UTM di Depan Pos Pandabah, kecamatan Kamal pada Rabu sore kemarin (4/3).

Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka menjaga kamtibmas di wilayah Pos Pandabah dimana kampus UTM berada dan di inisiasi oleh Polres Bangkalan bersama Tim Aktivis keamanan UTM.

Suasana akrab dan penuh kehangatan menyelimuti lokasi AKBP Wibowo dan jajaran PJU Polres Bangkalan tampak melebur tanpa sekat dengan para mahasiswa dan masyarakat sekitar yang melintas pada Rabu sore kemarin ketika membagikan ratusan takjil dan puluhan degan ijo.

Menjelang waktu berbuka puasa, AKBP Wibowo ikut turun tangan membagi-bagikan paket takjil hingga makanan kepada pengguna jalan yang melintas di depan Pos Pandabah. Makanan disiapkan dalam bentuk nasi bungkus dan degan ijo.

Kasihumas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama mengatakan Polres Bangkalan berkomitmen selalu hadir di tengah masyarakat, tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai bagian dari keluarga besar warga Kabupaten Bangkalan.

“Kegiatan ini bukan hanya soal berbagi makanan, tapi soal menjaga silaturahmi. Kami ingin mendengar langsung aspirasi rekan-rekan mahasiswa dan masyarakat dalam suasana yang santai dan akrab seperti ini,” terang Ipda Agung Intama pada Rabu sore kemarin seusai pembagian takjil.

Selain itu, Ipda Agung Intama tak ketinggalan pihaknya juga berpesan agar masyarakat mematuhi batasan-batasan seperti tidak ronda sahur menggunakan sound system berlebihan, balap liar maupun konvoi terlebih menggunakan knalpot bising, serta menyalakan petasan yang bisa mengganggu kenyamanan masyarakat luas.

“Mari kita bersama-sama menjaga kesucian bulan Ramadan agar masyarakat bisa beribadah dengan tenang, nyaman dan lebih khusyuk,” tutup Ipda Agung. (Red/Hum)

Lemdiklat Polri Dorong Transformasi Pendidikan Digital Melalui LMS Presisi”

Dalam rangka menjawab tantangan era digitalisasi, Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri melaksanakan kegiatan Soft Launching Aplikasi Learning Management System (LMS) Presisi pada Selasa, 3 Maret 2026 di Jakarta. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Lemdiklat Polri Irjen Pol. Dr. Achmad Kartiko, S.I.K., M.H., serta dihadiri Wakalemdiklat Polri, para Karo, Kasatdiklat, Ka LSP, Kabag, dan peserta workshop baik secara luring maupun daring melalui Zoom Meeting. Momentum ini menjadi langkah strategis dalam mendukung transformasi menuju Polri Presisi yang prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.

Soft launching ini merupakan tahap uji coba implementasi LMS Presisi sebagai platform pembelajaran terintegrasi yang menyatukan kurikulum, standar kompetensi, materi ajar, hingga evaluasi peserta didik secara digital. Aplikasi ini dirancang untuk menjangkau seluruh satuan pendidikan Polri mulai dari Akademi Kepolisian (Akpol), Sekolah Staf dan Pimpinan Polri (Sespim), Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Sekolah Pembentukan Perwira Polri (Setukpa), hingga Sekolah Polisi Negara (SPN), sehingga mutu pendidikan dapat terstandarisasi dan adaptif terhadap perkembangan teknologi serta dinamika tugas kepolisian yang semakin kompleks.

“Iya, Kami berharap aplikasi ini dapat meningkatkan mutu anggota kepolisian sehingga dapat lebih adaptif dengan perkembangan tekhnologi saat ini dan masa depan” ujar Kepala Lemdiklat Polri Irjen Pol Achmad Kartiko.

Aplikasi LMS Presisi ini merupakan hasil karya personel Subbag Teknologi di bawah pimpinan Karo Jianbang Brigjen Pol. Yusran Cahyo, dan AKBP Gunawan Wibisono S.Kom . SIK. MH. serta menjadi sumbangsih dari Alumni Akpol 2010 B Detasemen Rinaksa Sakalamandala sebagai bentuk dedikasi nyata bagi kemajuan pendidikan Polri.

Melalui kegiatan ini, seluruh peserta diharapkan aktif menggunakan, mengeksplorasi, serta memberikan masukan konstruktif demi penyempurnaan sistem sebelum peluncuran penuh. Kehadiran LMS Presisi bukan sekadar inovasi teknologi, tetapi wujud komitmen Lemdiklat Polri dalam mencetak SDM Polri yang unggul, profesional, dan modern guna memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

“Komitmen kami tetap sama, mencetak SDM polri yang lebih unggul, profesional dan modern sehingga dapat lebih memberikan manfaat dan dampak bagi masyarakat, dan negara” Tutupnya.

Polda Jatim Tegaskan Komitmen Berantas Segala Bentuk Premanisme

SURABAYA – Polda Jawa Timur ( Jatim) menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk aksi premanisme yang mengganggu stabilitas keamanan dan meresahkan masyarakat.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast saat menggelar konferensi pers ungkap kasus tindak pidana pemerasan yang disertai pengancaman yang terjadi di Kabupaten Pasuruan, Rabu (4/3/26).

Kombes Pol Abast menegaskan bahwa Negara tidak boleh kalah oleh aksi premanisne dalam bentuk apapun.

Ditegaskan pula oleh Kombes Pol Abast, kepolisian tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan yang meresahkan masyarakat serta mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban umum.

“Polda Jawa Timur berkomitmen menjaga stabilitas keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas Kombes Pol Abast.

Kabid Humas Polda Jatim juga menegaskan Polda Jatim akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku atas segala bentuk premanisme termasuk pemerasan dan pengancaman terlebih menggunakan senjata tajam.

Ia mengatakan setiap upaya intimidasi dengan rekayasa tuduhan pidana, apa lagi penggunaan senjata tajam untuk menekan masyarakat adalah perbuatan melawan hukum.

“Penggunaan senjata tajam untuk menekan masyarakat adalah bentuk kejahatan serius,” ujar Kombes Abast.

Kombes Pol Abast menghimbau kepada masyarakat untuk tidak takut melapor apa bila menjadi korban pemerasan ataupun intimidasi.

“Percayakan penyelesaian sengketa melalui jalur hukum dan laporkan segala bentuk premanisme kepada kepolisian terdekat,” ujar Kombes Abast.

Kombes Pol J.Abast menegaskan bahwa setiap pelaku pemerasan dengan ancaman kekerasan dapat dijerat dengan ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 482 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.

Seperti diketahui, pernyataan dan komitmen tegas oleh Polda Jawa Timur telah dibuktikan dengan memproses hukum para pelaku premanisne.

Selain yang terjadi di Pasuruan, beberapa waktu lalu Polres Mojokerto yang merupakan jajaran Polda Jatim juga telah menangkap Tiga tersangka premanisme yang dilakukan oleh Debt Collector atau yang sering disebut Mata Elang (Matel).

Selain itu, Polres Jombang yang juga jajaran Polda Jatim telah menangkap tersangka penculikan yang berawal dari masalah hutang piutang di wilayah Kabupaten Bangkalan.

Dari beberapa kasus premanisme yang ditindaklanjuti dengan memproses hukum tersebut menyatakan bahwa Polda Jawa Timur berkomitmen memberantas segala bentuk aksi premanisme. (*)

Polresta Sidoarjo Amankan Komplotan Pencurian Brankas Lintas Provinsi

SIDOARJO – Polresta Sidoarjo Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) berupa pembobolan dan pencurian brankas.

Pencurian tersebut terjadi di rumah salah seorang warga Perumahan Taman Pinang Indah Sidoarjo,
pada 21 Oktober 2025 lalu.

Dalam pengungkapan kasus ini, Polisi menetapkan Enam orang tersangka yang memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya.

Dua pelaku telah diamankan oleh Satreskrim Polresta Sidoarjo Polda Jatim yakni T.S (36) asal Simalungun, Sumatera Utara, dan F.P (42) asal Lampung Tengah.

Sementara tiga pelaku lainnya, yakni A.B.R (40), A.W (32), dan M.J.A (28) saat ini menjalani penahanan di Polres Purwakarta Polda Jawa Barat atas perkara serupa.

Sedangkan satu pelaku berinisial B.P.B (24) masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).

“Para pelaku diketahui merupakan sindikat lintas provinsi yang beraksi dari Sumatera hingga Pulau Jawa,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing, Rabu (4/3/2026).

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku memiliki modus dengan mengetuk atau menekan bel rumah calon korban.

Apabila ada penghuni yang keluar, pelaku berpura-pura menanyakan alamat lain. Namun jika rumah dalam keadaan kosong, mereka langsung melakukan aksi pencurian.

“Pada hari kejadian, para pelaku masuk ke Perumahan Taman Pinang Indah dan menyasar beberapa rumah sebelum akhirnya menemukan rumah korban dalam kondisi kosong,” lanjutnya.

Salah satu pelaku memotong gembok pagar menggunakan tang pemotong, kemudian masuk ke dalam rumah dan menggeledah setiap ruangan.

Setelah menemukan brankas, para pelaku secara bersama-sama mengangkatnya ke dalam mobil Toyota Innova warna putih yang telah disiapkan.

Mereka juga mengambil perangkat perekam CCTV untuk menghilangkan jejak.

Setelah itu, pelaku menutup kembali pintu rumah dan pagar, lalu melarikan diri keluar Sidoarjo melalui jalan tol menuju arah Jakarta dengan mengganti pelat nomor kendaraan menggunakan nomor palsu.

Dari hasil penyelidikan, diketahui sebelum beraksi di Sidoarjo, para pelaku sempat melakukan pencurian di sejumlah daerah lain.

Salah satu tersangka membeli senjata api rakitan jenis revolver beserta amunisi di wilayah Lampung sebagai alat pendukung aksi kejahatan.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Innova yang digunakan sebagai sarana kejahatan, satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver berikut empat butir peluru kaliber 6, satu flashdisk berisi rekaman CCTV, serta dua unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan.

Penangkapan pertama dilakukan pada Senin, 16 Februari 2026, terhadap tersangka T.S di rumah orang tuanya di Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Dari lokasi tersebut, Polisi juga menemukan barang bukti hasil pencurian brankas.

Selanjutnya, pada Kamis, 26 Februari 2026, petugas kembali menangkap tersangka F.P di wilayah Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Dari tangan tersangka, Polisi menyita senjata api rakitan serta barang bukti lainnya.

Kedua tersangka kemudian dibawa ke Mapolresta Sidoarjo Polda Jatim untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, para tersangka mengaku melakukan pencurian karena alasan kebutuhan ekonomi.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 477 huruf e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang dilakukan secara bersama-sama dengan cara merusak atau membongkar, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun atau pidana denda paling banyak kategori V.

Kapolresta Sidoarjo menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini guna menangkap pelaku lain yang masih buron serta mengungkap kemungkinan adanya jaringan kejahatan lain yang terlibat. (*)

Perkuat Mental dan Spiritual di Bulan Ramadan, Polres Bangkalan Bangun Karakter Religius dan Solidaritas

0

Bangkalan – Suasana di Mapolres Bangkalan pada Kamis pagi (5/3/2026) diawali dengan kegiatan keagamaan melalui Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) dalam rangka mengisi bulan suci Ramadan 1447 H/2026 M.

Kegiatan yang digelar di Masjid Roudlatul Hidayah Mapolres Bangkalan tersebut diikuti oleh seluruh pejabat utama, para perwira, serta personel yang beragama Islam. Nuansa khidmat dan penuh kekhusyukan terasa sejak awal hingga akhir kegiatan.

Binrohtal menjadi wadah bagi seluruh personel untuk memperdalam ilmu agama sekaligus memperkuat pondasi spiritual dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Dalam tausiyah yang disampaikan, ditekankan pentingnya memaknai Ramadan sebagai momentum memperbaiki diri, meningkatkan keimanan, serta mempererat hubungan sosial antarsesama.

Kasihumas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan Binrohtal rutin digelar sebagai bentuk pembinaan internal guna membangun karakter personel yang religius dan berintegritas.

“Melalui kegiatan Binrohtal ini, kami ingin menanamkan bahwa tugas kepolisian tidak hanya membutuhkan kemampuan profesional, tetapi juga kekuatan iman dan mental yang kokoh. Ramadan menjadi momentum terbaik untuk memperbaiki diri, meningkatkan ketakwaan, serta mempererat kebersamaan di lingkungan Polres Bangkalan,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa doa bersama yang dipanjatkan merupakan bentuk solidaritas dan kepedulian keluarga besar Polres Bangkalan terhadap rekan-rekan yang sedang menjalankan ibadah di Tanah Suci.

“Kami bersama seluruh personel mendoakan agar Ibu Wakapolres dan rekan-rekan yang sedang umroh diberikan kelancaran, kesehatan, dan kembali dengan selamat. Selain itu, kami juga memohon agar Indonesia senantiasa dalam keadaan aman dan damai, serta masyarakat diberikan kesadaran untuk terus memperbaiki diri, mengingat bahwa usia manusia adalah rahasia Allah,” tambahnya.

Dengan terselenggaranya Binrohtal ini, diharapkan seluruh personel Polres Bangkalan semakin termotivasi untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, humanis, serta dilandasi nilai-nilai keimanan dan ketakwaan.

(tan)

Ngabuburit Bermanfaat: Satlantas Polres Pasuruan Gelar SIM Keliling dan Berbagi Takjil di Terminal Pandaan

PASURUAN – Ada pemandangan berbeda di Terminal Pandaan sore ini. Unit Regident Satlantas Polres Pasuruan menggelar kegiatan bertajuk “Ngabuburit Bareng SIM Keliling”, sebuah inovasi pelayanan publik yang menggabungkan kemudahan administrasi dengan semangat berbagi di bulan suci Ramadan.

Kegiatan ini terlaksana berkat kolaborasi harmonis antara Satlantas Polres Pasuruan dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jawa Timur Terminal Pandaan. Kepala Terminal Pandaan, Ibu Mariya, menyambut baik inisiasi ini dengan menyediakan fasilitas tempat yang strategis di area terminal untuk proses perpanjangan SIM.

Tidak hanya sekadar melayani perpanjangan masa berlaku SIM, suasana ngabuburit dibuat meriah dengan kehadiran Live Music yang dibawakan langsung oleh personel Satlantas Polres Pasuruan. Alunan musik ini menghibur para pemohon yang sedang mengantre, sehingga waktu menunggu berbuka puasa menjadi tidak terasa.

“Kami ingin menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dan menyenangkan bagi masyarakat. Sambil menunggu waktu berbuka, warga bisa mengurus SIM sekaligus terhibur,” ujar Kanit Regident Satlantas Polres Pasuruan Iptu Dalu.

Puncak acara ditandai dengan pembagian bingkisan takjil gratis. Sasarannya pun luas, mulai dari Kru Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP), para pemohon SIM, hingga masyarakat yang melintas di depan Terminal Pandaan.

Ibu Mariya selaku Kepala Terminal Pandaan turun langsung bersama personel kepolisian untuk membagikan takjil kepada para pengemudi dan awak angkutan. Hal ini menjadi bentuk apresiasi bagi para pekerja transportasi yang tetap bertugas di bulan puasa.

Di balik kemeriahan acara, terselip misi penting terkait edukasi keselamatan. Satlantas Polres Pasuruan memanfaatkan momentum ini untuk memberikan imbauan tertib berlalu lintas secara langsung.
Edukasi ini ditujukan khusus kepada para pengendara pribadi dan kru angkutan umum guna menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas, terutama menjelang musim mudik lebaran di mana volume kendaraan di wilayah Pasuruan diprediksi akan meningkat tajam.

“Kegiatan ini kami kemas sebagai ‘Spesial Ramadan’ di Terminal Pandaan. Tujuannya jelas, selain melayani dan berbagi, kami ingin masyarakat selalu ingat bahwa keselamatan adalah prioritas utama saat berkendara dengan program mudik aman keluarga bahagia,” pungkasnya.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kedekatan antara Polri, pengelola terminal, dan masyarakat semakin erat, sembari mewujudkan terciptanya Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) di wilayah hukum Polres Pasuruan.

Kepala BPS Kota Probolinggo Resmi Beralih, Pemkot Perkuat Sinergi dan Pembangunan Berbasis Data

PROBOLINGGO,
Suasana hangat dan penuh kekeluargaan mewarnai acara pisah sambut Kepala BPS Kota Probolinggo yang digelar di Hotel Bromo View, Selasa (3/3) sore. Tongkat estafet kepemimpinan resmi diserahterimakan dari Mouna Sri Wahyuni kepada Joko Santoso, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala BPS Kabupaten Sumenep. Sementara itu, Mouna mendapat amanah baru sebagai Kepala BPS Kabupaten Jombang.

Hadir dalam kesempatan tersebut Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin, Wakil Wali Kota Ina Dwi Lestari, Penjabat Sekda Rey Suwigtyo, Kapolresta AKBP Rico Yumasri, Dandim 0820 Letkol Inf Ribut Yudo Apriyantono, Ketua PN Meilina Nawang Wulan, Ketua TP PKK Kota Probolinggo dr. Evariani, Plt Kepala BPS Provinsi Jawa Timur Herum Fajarwati, Kepala BPS Kabupaten Probolinggo, para camat se-Kota Probolinggo, serta perwakilan perbankan.

Dalam sambutannya, wali kota menegaskan bahwa peran data kini semakin strategis, terlebih setelah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto, dimana penguatan kelembagaan setingkat kementerian menegaskan pentingnya data sebagai fondasi pembangunan. “Program-program di Kota Probolinggo kami susun dengan standar dan acuan yang jelas berdasarkan hasil pemetaan data. Tanpa data yang kuat, arah pembangunan akan sulit terukur,” tegasnya.

Ia menjelaskan, penguatan data telah dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya di tingkat perangkat, tetapi hingga kelurahan dan kader posyandu. Wali kota pun berharap kolaborasi bersama BPS terus ditingkatkan di bawah kepemimpinan yang baru. “Mari kita manfaatkan data sebagai fondasi dalam mencapai milestone pembangunan, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, dalam sambutan perpisahannya, Mouna Sri Wahyuni menyampaikan rasa hormat dan terima kasih atas dukungan luar biasa dari Pemerintah Kota Probolinggo selama lebih dari dua tahun masa tugasnya.

Ia menilai sinergi yang terbangun menjadikan BPS bukan sekadar kantor statistik, tetapi ruang diskusi strategis dalam merumuskan kebijakan berbasis angka. “Setiap keputusan dan standar kerja yang kami terapkan semata-mata untuk menjaga marwah BPS agar tetap profesional dan dipercaya publik,” ujarnya haru.

Di sisi lain, Joko Santoso dalam sambutan perdananya menyampaikan komitmen untuk melanjutkan fondasi kolaborasi yang telah terbangun. Ia mengapresiasi capaian BPS Kota Probolinggo dan menegaskan kesiapan memperkuat sinergi dengan seluruh perangkat daerah. “Kami ingin memastikan setiap angka yang dihasilkan benar-benar memberi manfaat nyata dan mendukung pencapaian target pembangunan daerah,” tuturnya.

Ia juga mengajak seluruh jajaran BPS untuk menjaga soliditas tim, ritme kinerja, serta terus berinovasi agar BPS Kota Probolinggo semakin profesional dan adaptif terhadap kebutuhan pembangunan.

Acara ditutup dengan tausiyah oleh Ustaz Imam Mudzakir dari Baznas Kota Probolinggo yang menambah kekhidmatan suasana, dilanjutkan buka puasa bersama hari ke-13 Ramadan 1447H/2026M.

Polda Jatim Amankan Tiga Tersangka Kasus Pemerasan Disertai Pengancaman di Pasuruan

SURABAYA – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur mengungkap kasus tindak pidana pemerasan disertai pengancaman menggunakan senjata tajam (Sajam) yang terjadi di wilayah Kabupaten Pasuruan.

Dari pengungkapan kasus tersebut Polisi mengamankan Tiga orang tersangka berikut sejumlah barang bukti termasuk senjata tajam.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast saat konferensi pers, Rabu (4/3/26).

“Tersangka sudah kita amankan saudara EI (32), AS (49), dan MB (25), yang ketiganya adalah warga Kabupaten Pasuruan,” ungkap Kombes Pol Abast.

Sementara korban dalam perkara ini adalah EW (36), warga Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan.

Kombes Pol Jules Abraham Abast, menjelaskan bahwa peristiwa pemerasan tersebut terjadi pada 14 Desember 2025 sekitar pukul 09.00 WIB di sebuah gubug kosong yang berada di Dusun Mangu, Desa Pusung Malang, Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan.

Disampaikan oleh Kombes Pol Abast, kasus ini bermula dari persoalan utang bibit kentang senilai Rp.7 juta yang belum dibayarkan korban kepada pihak lain.

Namun dalam penagihannya, para tersangka justru melakukan pemerasan dengan ancaman kekerasan menggunakan senjata tajam.

“Kami tegaskan, ini bukan penagihan hutang. Ini adalah pemerasan dengan ancaman serius,” tegas Kombes Abast.

Masih kata Kombes Pol Abast, dalam kasus ini tersangka EI (32) berperan sebagai pelaku utama.

“Tersangka EI yang melakukan pemerasan dan mengancam korban menggunakan senjata tajam serta menerima uang hasil pemerasan,” terang Kombes Abast.

Sementara itu tersangka AS dan MB turut serta melakukan pemerasan, memantau keberadaan korban, serta menerima bagian dari uang hasil kejahatan tersebut.

Dalam aksinya, tersangka EI mengacungkan celurit ke arah korban dan memaksa korban membayar uang sebesar Rp200 juta.

“Tersangka juga sempat mengancam akan melaporkan korban ke Polisi dengan merekayasa atau menskenario seolah-olah korban membawa peralatan sabu, jika tidak menuruti permintaannya,” tambah Kombes Pol Abast.

Kemudian pada sore harinya, korban menyerahkan uang tunai Rp50 juta kepada tersangka.

Merasa diperas oleh tersangka, akhirnya korban melapor ke pihak kepolisian.

Dari hasil penyidikan, Polisi mengamankan barang bukti berupa dua bilah celurit, satu bilah pedang, dan satu bilah pisau yang digunakan untuk mengancam korban.

Kabid Humas Polda Jatim menegaskan Polda Jatim akan menindak tegas segala bentuk pemerasan dan pengancaman, terlebih menggunakan senjata tajam.

“Polda Jawa Timur berkomitmen menjaga stabilitas keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, terlebih pada momentum hari penting nasional,” tegas Kombes Pol Abast.

Ia menghimbau kepada masyarakat untuk tidak takut melapor apa bila menjadi korban pemerasan ataupun intimidasi.

“Percayakan penyelesaian sengketa melalui jalur hukum dan laporkan segala bentuk premanisme kepada kepolisian terdekat,” tutup Kombes Abast.

Dikesempatan yang sama, Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Widi Atmoko menerangkan bahwa pelaku utama EI juga merupakan residivis kasus serupa.

Kombes Widi mengatakan setelah para tersangka ini diamankan, beberapa masyarakat mulai melapor pernah menjadi korban ulah tersangka.

“Kurang lebih ada 4 laporan yang diadukan dengan tersangka yang kita amankan saat ini dan ada 3 laporan di tahun 2025 sedang kami dalami,”kata Kombes Pol Widi.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 482 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.(*)

Satgas Pangan Polri Pantau Harga Bapok di Kota dan Kabupaten Kediri

0

Kediri,, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Mabes Polri bersama sejumlah instansi melakukan pemantauan bahan pokok (bapok) di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, pada Rabu (4/3/2026).

Hasilnya, secara umum stok pangan dinyatakan aman dan harga relatif terkendali, meski komoditas cabai rawit merah masih berada di atas Harga Acuan Penjualan (HAP).

Monitoring dilakukan oleh tim gabungan dari Satgas Pangan Pusat Bareskrim Polri, Badan Pangan Nasional (Bapanas), Satgas Pangan Polda Jawa Timur, Korem, Satgas Pangan Polres Kediri dan dinas terkait, serta perwakilan asosiasi petani dan pengelola pasar.

Kepala Posko Satgas Saber Pelanggaran Pangan Mabes Polri, Brigjen Pol Zain Dwi Nugroho, mengatakan pemantauan dimulai dari Pasar Pahing, kemudian dilanjutkan ke sentra produksi cabai di Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri.

“Dari pantauan kami untuk komoditas pangan, alhamdulillah stok cukup aman. Harga sebagian besar masih sesuai HET maupun HAP. Hanya cabai rawit merah yang masih agak di atas HAP,” kata Brigjen Pol Zain.

Di Pasar Pahing, harga cabai rawit merah tercatat berkisar Rp90.000 hingga Rp100.000 per kilogram. Sementara di tingkat petani, harga berada di kisaran Rp75.000 hingga Rp80.000 per kilogram.

Menurut Brigjen Pol Zain, dari pantauannya, kenaikan harga dipengaruhi curah hujan tinggi dan serangan hama yang menyebabkan sebagian petani gagal panen, terutama di daerah rendah yang terdampak genangan air sejak masa tanam September lalu.

“Produksi menurun, sementara menjelang puasa dan Idul Fitri permintaan meningkat. Hukum pasar tentu berlaku, ketika pasokan terbatas harga terdorong naik,” jelasnya.

Meski demikian, ia memastikan pemerintah telah melakukan sejumlah langkah stabilisasi, termasuk fasilitasi distribusi pangan oleh Bapanas untuk membantu ongkos kirim dari daerah surplus ke daerah defisit.

Dari hasil pengecekan, distribusi komoditas lintas daerah masih berjalan. Bawang merah, misalnya, didatangkan dari Padang, Nganjuk, Brebes, hingga Bima (NTB). Sedangkan cabai rawit masuk dari Muntilan, Temanggung, dan Mojokerto.

“Para pedagang sudah saling terkoneksi antarwilayah. Jika satu daerah kekurangan stok, pasokan digeser dari daerah lain. Namun karena produksi sedang turun, pasokan tetap terbatas,” kata Brigjen Pol Zain.

Brigjen Pol Zain menambahkan, Jawa Timur, termasuk Kediri, merupakan salah satu sentra produksi cabai yang turut menyuplai kebutuhan luar daerah seperti Jakarta, Cikarang, Tanah Tinggi, hingga Bogor.

Kemudian, terkait kemungkinan adanya permainan harga, Satgas Pangan menegaskan akan menelusuri penyebab kenaikan sebelum mengambil langkah hukum.

Ia mengimbau pedagang tidak menaikkan harga secara tidak wajar di atas HET atau HAP yang telah ditetapkan pemerintah. Masyarakat juga diminta tidak panik dan dapat melaporkan dugaan penimbunan melalui hotline pengaduan Satgas Pangan Pusat.

“Kami tidak hanya melihat dari sisi harga, tetapi juga penyebabnya. Jika ada indikasi penimbunan atau pelanggaran, tentu akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” tegas Zain.