Home Blog Page 78

Pelayanan Samsat dan Satpas Polres Pasuruan Kota Profesional dan Bebas Pungli

0

Pasuruan Kota — Satuan Lalu Lintas Polres Pasuruan Kota terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan bebas dari praktik percaloan maupun pungutan liar (pungli) melalui layanan Samsat dan Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).

Kasatlantas Polres Pasuruan Kota, AKP Amrullah Setiawan, S.T.K., S.I.K., menegaskan bahwa pelayanan terbaik kepada masyarakat menjadi prioritas utama dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan keterbukaan informasi.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Seluruh proses di Samsat dan Satpas dilaksanakan sesuai prosedur resmi, transparan, serta tanpa calo dan tanpa pungutan liar,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Propam Polres Pasuruan Kota, IPDA Ferdiawan Ubaidillah, S.H., menyampaikan bahwa pengawasan terhadap pelayanan kepolisian terus dilakukan secara ketat. Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan pelanggaran oleh anggota untuk segera ditindaklanjuti.

Komitmen tersebut dirasakan langsung oleh masyarakat. Salah seorang warga Kota Pasuruan mengaku pelayanan berlangsung tertib, jelas, dan nyaman tanpa biaya di luar ketentuan.

“Alurnya mudah diikuti, petugas membantu dengan baik, dan prosesnya transparan. Kami merasa lebih percaya untuk mengurus sendiri,” ungkapnya.

Melalui pelayanan yang konsisten dan pengawasan berkelanjutan, Polres Pasuruan Kota terus menjaga kepercayaan masyarakat dengan menghadirkan layanan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada kepuasan publik.

Polisi Edukasi 567 Santriwati Pondok Pesantren Wachid Hasyim soal AI, Narkoba dan Medsos

0

PASURUAN — Satuan Binmas Polres Pasuruan menggelar Safari Ramadan dan penyuluhan kamtibmas kepada 567 santriwati dari jenjang MTs dan MA di Pondok Pesantren Wachid Hasyim, Bangil, Rabu (25/2/2026).

Kegiatan yang berlangsung di aula pondok tersebut dipimpin KBO Binmas Polres Pasuruan Iptu Bambang Hariyadi, S.Sos, didampingi Pengatur Tingkat I Teguh Warsito. Hadir pula jajaran pengurus pondok, di antaranya Gus Wildan, Ustadz Ahmad Mustofa, Ustadzah Naili, Kepala MTs M. Khoiron, S.Pd, dan Kepala MA Zahro, S.Pd.

Dalam penyuluhan itu, polisi menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), serta mengingatkan santriwati agar bijak memanfaatkan teknologi. Penggunaan Artificial Intelligence (AI) didorong sebagai sarana belajar dan menambah wawasan, bukan untuk hal negatif.

Selain itu, materi yang disampaikan meliputi bahaya narkoba dan psikotropika, pencegahan bullying, hingga ancaman judi online dan pinjaman online ilegal yang marak menyasar pelajar.

“Kami ingin para santri fokus belajar, menjauhi narkoba, judi online, maupun pergaulan yang bisa merusak masa depan,” ujar Iptu Bambang di hadapan peserta.

Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono menegaskan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menjaga situasi tetap kondusif selama Ramadan.

“Pembinaan sejak dini sangat penting. Kami ingin generasi muda Pasuruan cerdas, berakhlak, dan tidak mudah terpengaruh hal-hal negatif di dunia digital,” tegasnya.

Ia menambahkan, sinergi antara kepolisian dan lembaga pendidikan menjadi kunci menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi pelajar.

Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab dan berakhir dalam keadaan aman serta tertib. Pihak pondok pesantren mengapresiasi pembinaan tersebut dan berharap kerja sama serupa terus berlanjut.

Satresnarkoba Polres Pasuruan Amankan Pengedar Sabu di Gajahbendo, Terancam Hukuman Seumur Hidup

0

Pasuruan – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasuruan berhasil mengamankan seorang pria berinisial M.A alias KFL (25), warga Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Pelaku ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Desa Gajahbendo, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, pada Sabtu (24/1/2026).

Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan enam kantong plastik kecil berisi narkotika golongan I jenis sabu dengan berat total netto 3,764 gram. Selain itu, turut diamankan satu buah timbangan elektrik warna hitam, satu bendel plastik klip kosong, satu buah dompet warna cokelat, satu unit telepon genggam merek VIVO warna gold, satu sekrop dari sedotan, serta uang tunai sebesar Rp600 ribu yang diduga hasil transaksi.

Kapolres Pasuruan, AKBP Harto Agung Cahyono, menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Kabupaten Pasuruan. Penindakan akan terus kami lakukan secara tegas dan terukur,” tegasnya.

Penangkapan bermula dari hasil penyelidikan Tim 3 Opsnal Satresnarkoba Polres Pasuruan yang dipimpin Ipda Bagus Satriyo Adi Laksono. Selama dua hari, petugas melakukan pemantauan terhadap pergerakan tersangka sebelum akhirnya melakukan penggerebekan di kamar kos yang ditempati pelaku bersama seorang perempuan berinisial OAF (35).

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka diduga telah menjalankan aktivitas peredaran sabu dengan sistem penjualan eceran. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP jo Pasal VII ke-50 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Tersangka terancam pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana mati.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pasuruan guna proses penyidikan lebih lanjut.

Polresta Sidoarjo Sisir Tempat Hiburan dan Penginapan Cegah Kejahatan Perempuan dan Anak

0

SIDOARJO – Upaya pencegahan tindak kejahatan terhadap perempuan dan anak di bawah umur terus digencarkan jajaran Polresta Sidoarjo Polda Jawa Timur.

Melalui Satuan Perlindungan Perempuan dan Anak (Sat PPA) dan
Satuan Pemberantasan Perdagangan Orang (Sat PPO) dan Sat PPA bersama Polwan Presisi Jenggala yang melaksanakan patroli ke sejumlah tempat hiburan dan penginapan di wilayah Kabupaten Sidoarjo, Rabu (25/2/2026) malam.

Kasat PPA dan PPO Polresta Sidoarjo, AKP Rohmawati Lailah, SH mengatakan patroli dilakukan sebagai langkah preventif guna mengantisipasi berbagai potensi tindak kejahatan, kekerasan maupun perdagangan orang terhadap kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak di bawah umur.

Dalam pelaksanaannya, petugas menyisir sejumlah lokasi yang dinilai rawan.

Petugas melakukan pemantauan situasi kamtibmas serta memberikan himbauan kepada pengelola tempat hiburan dan penginapan agar turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.

AKP Rohmawati Lailah, SH menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polresta Sidoarjo Polda Jatim dalam memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak.

“Kami melakasanakan Patroli yang juga dalam rangkaian Operasi Pekat Semeru 2026 ini untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif, terutama di lokasi-lokasi yang berpotensi terjadi kerawanan,” ujarnya.

Ia menambahkan, kehadiran anggota kepolisian yang secara masif melaksanakan patroli malam, terlebih di Bulan Ramadhan, diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

“Kami ingin masyarakat merasa tenang dalam beraktivitas, termasuk saat menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan dan kehadiran Polisi di tengah masyarakat adalah bentuk pelayanan dan perlindungan yang nyata,” tambahnya.

Polresta Sidoarjo Polda Jatim mengimbau masyarakat untuk segera melapor melalui hotline Polisi 110 apabila mengetahui atau mengalami tindak kekerasan maupun kejahatan, khususnya yang menyasar perempuan dan anak, agar dapat segera ditindaklanjuti. (*)

Warga Adat Suku Tengger Apresiasi Polres Probolinggo Pulihkan Citra Pariwisata Bromo

0

PROBOLINGGO – Ucapan terimakasih dan apresiasi kepada Polres Probolinggo Polda Jatim atas terungkapnya kasus pencurian sejumlah tas milik wisatawan asal Thailand terus berdatangan.

Kali ini warga Tengger bersama tokoh adat suku Tengger langsung mendatangi Polres Probolinggo menyampaikan apresiasi dan dukungannya kepada Kapolres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif pada Rabu (25/2/26).

Kepala Desa Ngadisari, Sukapura, Kabupaten Probolinggo, Sunaryono mengatakan, peristiwa hilangnya tas milik wisatawan Thailand tersebut dinilai mencoreng citra pariwisata di Indonesia khususnya Kabupaten Probolinggo.

“Ini bisa jadi bukan hanya mencoreng Pariwisata di daerah kita Probolinggo tapi juga Indonesia secara umum dan selain itu peristiwa tersebut mengusik ketenangan warga Tengger,”ungkapnya di Mapolres Probolinggo.

Sunaryono yang juga tokoh warga Tengger ini memberikan apresiasi tinggi terhadap kecepatan kinerja kepolisian dalam hal ini Polres Probolinggo Polda Jatim dan jajarannya menangani kasus tersebut.

“Kami mengapresiasi kinerja kepolisian dan kasus ini harus diproses hingga tingkat kejaksaan dan pengadilan agar ada efek jera yang nyata bagi para pelaku kriminal di kawasan Bromo,” tegasnya.

Diharapkan dengan gerak cepat Kepolisian hingga berhasil mengungkap kasus tersebut, citra Pariwisata di Indonesia khususnya Wisata Bromo di Probolinggo kembali pulih.

Sementara itu Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif menyampaikan terima kasih atas kunjungan dan dukungan masyarakat Tengger kepada Polres Probolinggo.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat tanpa terkecuali.

AKBP Latif mengatakan kedatangan para tokoh masyarakat Tengger menjadi semangat bagi Polres Probolinggo Polda Jatim untuk terus meningkatkan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.

“Keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari dukungan dan informasi yang diberikan masyarakat,” ujar AKBP Latif.

Ia juga menambahkan bahwa kawasan wisata Gunung Bromo merupakan ikon daerah yang harus dijaga bersama, baik dari sisi keamanan maupun kenyamanan wisatawan domestik dan mancanegara.

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap tindak pidana yang dapat mengganggu stabilitas kamtibmas, terlebih di kawasan wisata,” tegas AKBP Latif.

Kapolres Probolinggo berharap sinergi antara kepolisian dan masyarakat tetap terjaga karena itu adalah kunci utama dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif. (*)

Wakil Bupati Bondowoso Lantik 282 PNS Jabatan fungsional

0

Bondowoso, GempurNews- Sebanyak 282 orang dilantik dan diambil sumpah jabatan pengangkatan pertama Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam jabatan fungsional digelar di Pendopo Kabupaten Bondowoso, Kamis (26/2/2026).

Prosesi tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Bondowoso As’ad Yahya Syafi’i di tengah suasana bulan suci Ramadan, dengan harapan memperkuat birokrasi yang profesional dan akuntabel dalam mendukung pembangunan daerah.

“Pelantikan hari ini terasa kian istimewa karena bertepatan dengan suasana bulan suci Ramadan, bulan yang penuh hikmah, rahmat dan hidayah di tengah upaya kita membangun Kabupaten Bondowoso yang lebih sejahtera,” ujar wabup.

Pengangkatan tersebut juga membawa konsekuensi pada penguatan hak kepegawaian sekaligus peningkatan standar akuntabilitas dalam menjalankan tugas secara mandiri.

Dalam pesannya,Wabup As’ad menekankan pentingnya adaptasi terhadap perkembangan teknologi dan tantangan zaman. Ia menyebut para pejabat fungsional yang dilantik sebagai generasi baru birokrasi Bondowoso.

“Lanjutnya jadilah aparatur yang adaptif, cakap teknologi, tepat belajar namun tetap menjaga kesantunan. Jangan pernah alergi terhadap tantangan karena di situlah kompetensi saudara akan terbentuk,” tuturnya.

Ia juga mengingatkan agar para pejabat memahami tugas yang melekat pada jabatan masing-masing dengan terus mengasah kompetensi dan disiplin dalam memenuhi target kinerja. Menurutnya, jabatan yang diemban bukan hanya amanah struktural, melainkan juga kepercayaan masyarakat.

“Ingatlah bahwa mulai hari ini saudara tidak hanya memegang jabatan tetapi juga memegang kepercayaan masyarakat. Jadikan pelayanan publik sebagai ladang ibadah sosial, bekerja dengan ilmu, melayani dengan hati dan senantiasa menjaga integritas sampai akhir,” pungkasnya.**

Walikota Cimahi Tinjau Langsung Penanganan Ksus Dugaan Keracunan MBG

0

CIMAHI,Kamis(26/02/2026)
Pemerintah Kota Cimahi bergerak cepat menangani dugaan kasus keracunan massal setelah konsumsi paket Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terjadi pada Rabu, 25 Februari 2026. Langkah penanganan difokuskan pada keselamatan pasien, penghentian konsumsi makanan yang diduga menjadi penyebab, serta pengujian laboratorium untuk memastikan sumber kejadian.
Kasus ini dilaporkan terjadi di sejumlah satuan pendidikan di wilayah Kelurahan Karangmekar, Kelurahan Cimahi, dan Kelurahan Baros. Data sementara hingga Kamis (26/2/2026) pukul 05.00 WIB mencatat 36 orang menjalani perawatan di tiga rumah sakit. Di RSUD Cibabat tercatat 26 pasien, dengan 4 orang masih dirawat dan 22 telah dipulangkan. Di RS Mitra Kasih terdapat 5 pasien, 3 dirawat dan 2 dipulangkan. Sementara di RS Dustira terdapat 5 pasien, 4 dirawat dan 1 dipulangkan.
Gejala yang dialami korban antara lain mual, pusing, nyeri ulu hati, dan muntah. Paket MBG yang dikonsumsi terdiri dari onigiri (nasi kepal), telur rebus, biskuit gandum, kurma, apel, dan susu. Makanan tersebut disuplai oleh SPPG Karangmekar 02 dengan total distribusi sebanyak 2.662 porsi.
Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira, bersama unsur Forkopimda meninjau langsung penanganan pasien di IGD RSUD Cibabat. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah memprioritaskan keselamatan warga dan memastikan seluruh prosedur penanganan berjalan sesuai mekanisme.
“Kami hadir untuk memastikan seluruh pasien tertangani dengan baik. Fokus utama kami saat ini adalah penanganan medis dan observasi penyebab kejadian. Sampel makanan sudah diamankan dan sedang diuji di laboratorium,” ujar Adhitia.
Ia menjelaskan, begitu laporan diterima sekitar pukul 17.00 WIB, Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan langsung menginstruksikan kepada seluruh sekolah agar paket MBG yang belum dikonsumsi dihentikan dan tidak dimakan saat berbuka puasa. Langkah tersebut diambil sebagai tindakan preventif untuk mencegah potensi korban tambahan.
“Begitu ada laporan, kami langsung instruksikan stop konsumsi. Ini langkah pencegahan agar tidak terjadi hal yang lebih luas. Jika ada gejala, siswa diarahkan ke fasilitas kesehatan terdekat,” tegasnya.

Pemkot Cimahi juga membuka posko terpadu yang dipusatkan di RSUD Cibabat untuk memantau perkembangan pasien. Jika terjadi lonjakan kasus, distribusi pasien ke rumah sakit lain telah disiapkan.
Selain itu, pemerintah telah memanggil pengelola SPPG terkait untuk dimintai klarifikasi dan dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar bahan baku, proses pengolahan, hingga distribusi makanan. Adhitia menegaskan pengawasan akan diperketat, terlebih pada bulan Ramadhan ketika jeda antara waktu produksi dan konsumsi berpotensi memengaruhi kualitas makanan.
Terkait kemungkinan penetapan Kejadian Luar Biasa (KLB), Pemkot Cimahi masih menunggu hasil uji laboratorium serta evaluasi jumlah dan pola kasus. Pemerintah memastikan seluruh proses dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan.
Terakhir Wakil Wali Kota juga menegaskan kepada seluruh SPPG di Kota Cimahi agar mematuhi kesepakatan yang telah ditetapkan antara Pemerintah Kota Cimahi dan Badan Gizi Nasional (BGN), serta melaksanakan seluruh prosedur sesuai standar demi menjamin keamanan pangan yang didistribusikan.
Ia menekankan bahwa setiap penyedia wajib memenuhi standar baku mutu dan kelayakan bahan pangan yang digunakan, dengan proses pengolahan dan penyajian makanan dilaksanakan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan. “Standar baku mutu harus dipenuhi, mulai dari kualitas bahan, kelayakan konsumsi, hingga aspek keamanan pangan lainnya. Itu yang pertama, lalu untuk proses memasak, pengemasan, hingga distribusi harus mengikuti SOP. Pemerintah akan melakukan pengawasan dan meminta seluruh SPPG di Kota Cimahi benar-benar disiplin dalam pelaksanaannya,” tegasnya.
Ia menambahkan, dalam situasi bulan Ramadan, perlu ada penyesuaian jenis makanan yang disalurkan. Mengingat tidak semua penerima manfaat langsung mengonsumsi makanan sebelum waktu berbuka, risiko penurunan kualitas pangan harus diantisipasi.
“Karena dimasak pada pagi atau siang hari, lalu dikonsumsi saat berbuka, tentu ada potensi makanan menjadi tidak layak jika tidak tepat jenisnya. Untuk itu kami mengimbau agar SPPG memprioritaskan makanan ringan atau makanan kering yang tidak berisiko basi, namun tetap memenuhi standar gizi dan baku mutu yang berlaku,” katanya.

Achmad Syafei

Berbagi Keceriaan Ramadhan, Polres Bangkalan dan Bhayangkari Bagikan Ratusan Takjil Kepada Pengguna Jalan

0

Polres Bangkalan – Memasuki bulan suci Ramadhan 1447 H yang penuh berkah, Polres Bangkalan menunjukkan kepedulian sosialnya melalui aksi berbagi takjil kepada masyarakat. Pada Rabu sore kemarin (25/02/26), jajaran kepolisian bersama Pengurus Cabang Bhayangkari Bangkalan turun langsung menyapa warga di depan Mako Polres Bangkalan.

Kegiatan tersebut dipusatkan di halaman Mako Polres Bangkalan. Sekitar 200 paket takjil dibagikan kepada para pengguna jalan, pengendara roda dua maupun roda empat, serta warga yang melintas menjelang waktu berbuka puasa.

Aksi simpatik ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo, S.I.K., M.H. bersama ketua Bhayangkari Cabang Bangkalan Ny. Tiffany Wibowo, serta jajaran pejabat utama dan polwan Polres Bangkalan.

Kehadiran para personel kepolisian di jalanan bukan untuk melakukan razia, melainkan untuk menyapa warga dengan senyum dan memberikan kudapan berbuka sebagai bentuk apresiasi bagi umat muslim yang berpuasa.

Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo, S.I.K., M.H. mengatakan jika kegiatan berbagi takjil ini bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan bentuk nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya di bulan Ramadhan.

“Kegiatan ini adalah wujud nyata kepedulian Polri dalam mempererat silaturahmi dengan masyarakat, sekaligus berbagi berkah di bulan suci Ramadhan. Selain itu, Ramadan adalah momentum yang tepat untuk memperkuat kebersamaan dan kepedulian sosial,” terang AKBP Wibowo saat ditemui selepas pembagian takjil pada Rabu sore kemarin (25/2).

Tak hanya itu, di sela-sela pembagian takjil kepada masyarakat, AKBP Wibowo memanfaatkan momen tersebut untuk memberikan imbauan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Para pengendara diingatkan untuk selalu mengutamakan keselamatan dan tertib berlalu lintas agar suasana Ramadhan di Kabupaten Bangkalan tetap aman, nyaman, dan kondusif bagi semua pihak.

“Terimakasih banyak pak takjilnya. Bagi kami yang bekerja di jalan, pembagian takjil ini sangat membantu,” ujar salah satu penerima takjil sore kemarin. (Red/Hum)

Sat Samapta Polres Pasuruan Patroli Asmara Senja di Gempeng–Bangil, Pedagang Takjil Dihimbau Jaga Kamtibmas

0

PASURUAN – Polres Pasuruan melalui Sat Samapta menggelar patroli Asmara Senja secara dialogis di kawasan Gempeng–Bangil, Rabu (25/2/2026) pukul 17.02 WIB.

Kegiatan tersebut menyasar pedagang takjil guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif menjelang waktu berbuka puasa.

Kapolres Pasuruan, AKBP Harto Agung Cahyono, mengatakan patroli ini merupakan langkah preventif untuk memastikan aktivitas masyarakat selama Ramadan berjalan tertib dan lancar.

“Patroli Asmara Senja ini kami lakukan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya kepada para pedagang takjil. Kami ingin memastikan situasi tetap aman, nyaman, dan kondusif,” ujar AKBP Harto Agung Cahyono.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak tujuh personel Sat Samapta diterjunkan untuk melakukan patroli dialogis sekaligus memberikan imbauan kamtibmas kepada para pedagang dan masyarakat yang beraktivitas di sekitar lokasi.

Kapolres menegaskan, pihaknya mengedepankan pendekatan humanis dalam setiap kegiatan patroli. “Kami mengimbau para pedagang dan masyarakat agar tetap menjaga ketertiban, waspada terhadap potensi gangguan keamanan, serta bersama-sama menciptakan suasana yang harmonis selama Ramadan,” katanya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah Gempeng–Bangil terpantau aman, lancar, dan terkendali. Tidak ditemukan gangguan menonjol yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat.

Polres Pasuruan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi menjaga keamanan lingkungan. Semangat “Ayo Jogo Pasuruan” dan prinsip PRESISI—Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan—ditekankan sebagai komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Polri Bongkar Jaringan Nasional Perdagangan Bayi, 12 Tersangka Ditangkap dan 7 Bayi Diselamatkan

0

Jakarta – Bareskrim Polri mengungkap jaringan nasional tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus memperjualbelikan bayi dengan cara memberikan keterangan dan dokumen kelahiran/identitas yang diplsukan. Dalam pengungkapan tersebut, penyidik menetapkan 12 orang tersangka dan berhasil menyelamatkan tujuh bayi korban.

Wakabareskrim Polri Nunung Syaifuddin menjelaskan, pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus penculikan bayi yang sebelumnya terjadi di Makassar dan ditangani secara kolaboratif lintas direktorat di Bareskrim.

“Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kolaborasi lintas direktorat di Bareskrim, tidak hanya Direktorat Tindak Pidana PPA, tetapi juga melibatkan Dirtipidum dan unsur lainnya. Kami ingin memastikan negara hadir melindungi setiap anak Indonesia,” ujar Nunung dalam konferensi pers di Lobby Gedung Bareskrim, Rabu (25/2/2026).

Ia menegaskan, setiap bayi yang berhasil diselamatkan merupakan nyawa yang sangat berharga sehingga pengungkapan jaringan ini mendapat perhatian khusus pimpinan Polri.

“Sebanyak tujuh bayi berhasil kami selamatkan. Ini bukan jumlah kecil, karena setiap bayi adalah nyawa yang harus dijaga. Karena itu, kasus ini menjadi perhatian khusus pimpinan agar diungkap secara terang benderang,” tegasnya.

Direktur Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri Nurul Azizah mengungkapkan, jaringan ini beroperasi sejak 2024 dan menjual bayi ke berbagai daerah melalui perantara yang direkrut lewat media sosial.

“Kami telah menetapkan 12 tersangka, terdiri dari delapan perantara dan empat orang tua kandung. Jaringan ini beroperasi di banyak wilayah, mulai dari Jawa, Sumatera, Kalimantan hingga Bali dan Papua, dengan keuntungan ratusan juta rupiah,” jelas Nurul.

Modus yang digunakan adalah menawarkan adopsi ilegal melalui platform digital seperti TikTok dan Facebook, lalu memperjualbelikan bayi dengan cara memberikan keterangan dan dokumen kelahiran/identitas yang dipalsukan.

Polisi juga menyita 21 ponsel, 17 kartu ATM, 74 dokumen, serta perlengkapan bayi sebagai barang bukti. Para tersangka dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Pemberantasan TPPO dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Sementara itu, Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kementerian Sosial Agung Suhartoyo menegaskan pihaknya akan melakukan asesmen dan rehabilitasi terhadap bayi korban untuk memastikan pengasuhan yang aman dan legal.

“Kami memberikan asesmen untuk menentukan status anak serta memastikan mereka mendapatkan perlindungan dan pengasuhan terbaik, apakah kembali ke keluarga atau melalui pengasuhan alternatif sesuai aturan,” ujarnya.

Dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, perwakilan Atwirlany Ritonga menyebut kasus penculikan anak berindikasi TPPO masih menjadi perhatian nasional, dengan 91 kasus dan 180 korban anak tercatat sejak 2022 hingga Oktober 2025.

“Kami mengapresiasi kerja Bareskrim Polri. Kasus penculikan anak dengan indikasi TPPO adalah kejahatan serius, sehingga penegakan hukum dan perlindungan korban harus berjalan bersamaan,” katanya.

KemenPPPA bersama Kemensos akan melakukan penelusuran keluarga (family tracing), konseling, dan penempatan sementara korban melalui sistem perlindungan anak nasional. Masyarakat juga diimbau segera melapor jika menemukan indikasi perdagangan anak, termasuk melalui layanan SAPA 129.

Polri menegaskan komitmennya memberantas jaringan perdagangan orang, khususnya yang menyasar bayi dan anak sebagai kelompok paling rentan.