Home Blog Page 1105

Cafe Culun Jalan Sukarasa Kelurahan Citeureup – Cimahi Utara Dieksekusi Rata Dengan Tanah

CIMAHI – Rabu (01/03/2023)
Eksekusi Tanah sengketa yang berlokasi di jalan sukarasa RT 01-RW 11 Kelurahan Citeureup Kecamatan Cimahi Utara Kota Cimahi (28/02/2023) berjalan dengan lancar dengan pengawalan ketat dari Anggota Kepolisian,Satpol PP serta pihak TNI,Sengketa yang dimenangkan oleh PT.Sarana Pondok Mas Alam Asri , seluas 16.261 meter persegi,melalui putusan Pengadilan agama Cimahi.

Saat diwawancara Camat Cimahi Utara,Achmad Taufik mengatakan,bahwa keputusan ini sebenarnya sudah lama ada putusannya namun dikarenakan adanya para akhli waris,akhirnya para ahli waris saling gugat menggugat dipengadilan.
“Ada ahli waris yang ingin menjual,maka terjadilah jual beli yang pada Ahirnya terjadi eksekusi pertama tapi tidak berhasil, karena pihak pembeli ada ikatan jual beli tanah tersebut, bahkan ke kami juga tidak memberikan informasi selama ini.
Hingga pada Ahirnya keputusan lelang yang di menangkan oleh PT. Sarana Pondok Mas Alam Asri.
Lahan yang di eksekusi sebetulnya ada 17 ribu meter persegi namun sekarang juga belum dilakukan pengukuran ulang karena ini Tanah adat belum terdaftar di pihak BPN.
Mudah-mudahan oleh pihak pemenang akan di ukur ulang lalu disertifikatkan dengan dasar pemenang lelang tersebut.
Demi kelancaran masyarakat, tapi Alhamdulillah masyarakat sudah memahami status tanah tersebut,”Terang Camat Cimahi Utara Achmad Taufik kepada wartawan.

Sementara Fihak ahli waris tergugat yang menduduki lahan Danu S.H. menyatakan akan memperkarakan masalah ini dengan tuduhan penyerobotan tanah tanpa memiliki bukti kepemilikan yang syah,
“Pelaksanaan Eksekusi kemarin sebetulnya tidak Syah karena melakukan Eksekusi hanya dengan bukti risalah lelangsaja,seharusnya harus memiliki putusan pihak pengadilan yang berkekuatan hukum.Kami berencana akan melaporkan penyerobotan tanah terhadap PT.Sarana Pondok Mas Alam Asri,juga pengadilan agama Kota Cimahi sebetulnya belum boleh sampai ke sana ikut serta melakukan Eksekusi sebagai juru sita pengadilan karena Pihak PT.Sarana Pondokas Alam Asri Belum mengantongi Bukti Kepemilikan atas lahan tersebut,tadinya kalau hanya untuk pengosongan lahan kami tidak permasalahkan,namun karena ini merubuhkan bangunan makanya kami akan lakukan langkah Hukum.”Pungkas Danu S.H.

(Achmad S)
Editor : dhw_robhij

Wakapolres Pasuruan Pimpin Upacara Korp Rapor Kenaikan Pangkat PNPP Polres Pasuruan

PASURUAN – Bertempat di Lapangan Apel Sarja Arya Racana Polres Pasuruan, telah dilaksanakan Upacara Korp Rapor Kenaikan Pangkat Pengabdian dari AKP (Ajun Komisaris Polisi) ke Kompol (Komisaris Polisi) TMT 01 Maret 2023, Rabu (01/03/2023) pukul 07.30 WIB.

Upacara Korp Rapor ini dipimpin oleh Wakapolres Pasuruan Kompol Hendry Ferdinand Kennedy, S.H., S.I.K., M.I.K. selaku Inspektur Upacara yang diikuti juga oleh PJU Polres Pasuruan, para Kapolsek Jajaran Polres Pasuruan, serta seluruh Personel Polri dan ASN Polres Pasuruan.

Adapun Personel Polres Pasuruan yang melaksanakan kenaikan pangkat pengabdian dari AKP ke Kompol TMT 01 Maret 2023 yaitu Kompol Siswahyu Yudianto, S.H. Kasubbagbekpal Bag Logistik Polres Pasuruan.

Wakapolres Pasuruan dalam amanatnya pada intinya menyampaikan, marilah kita panjatkan puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas karunia-Nya pagi ini kita masih diberikan kekuatan dan kesehatan sehingga dapat melaksanakan kegiatan Upacara Korps Rapor Kenaikan Pangkat Pengabdian TMT 01 Maret 2023 Polres Pasuruan.

Lebih lanjut Orang nomor dua di Polres Pasuruan menyampaikan, “Kenaikan pangkat pengabdian ini bukanlah merupakan hadiah atau hak dari setiap personel Polri yang dapat diterima secara otomatis, melainkan pemberian reward berupa kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari Institusi Polri kepada personel Polri atas pengabdian dan jasa-jasanya dalam melaksanakan tugas secara disiplin dan professional tanpa adanya suatu bentuk pelanggaran sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya selama berdinas sebelum memasuki masa purna tugasnya.,” terangnya.

“Pada kesempatan yang berbahagia ini, saya selaku mewakili pimpinan beserta segenap staf Polres Pasuruan mengucapkan selamat atas diraihnya kenaikan Pangkat Pengabdian kepada 1 personel perwira Polri Polres Pasuruan TMT 01 Maret 2023 kepada Kompol Siswahyu Yudianto, S.H. Kasubbagbekpal Bag Logistik Polres Pasuruan, saya berharap kepada Pak Siswahyu Yudianto yang mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian ini semoga dapat menjadi dorongan semangat dan motivasi untuk mencapai prestasi dan inovasi dalam melaksanakan tugas selama tiga bulan kedepan sebelum memasuki masa purna bakti,” ucap Kompol Hendry.

kkp kantor pelayanan pajak pratama bandung cibenying gelar tax gathering

0

Kota Bandung : Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bandung Cibeunying Gelar Tax Gathering di Hotel Santika, jalan Sumatra Kota Bandung, Selasa (28/2/2023).

Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandung Cibeunying Hasti Garini menuturkan, KPP Pratama Bandung Cibeunying telah mendapatkan predikat zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (ZI-WBK) pada tahun 2021. “Dan saat ini KPP Bandung Cibeunying menuju wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM). Hal ini merupakan komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang lebih baik,” ungkap Hasti kepada awak media.

Lebih lanjut, Hasti menjelaskan, predikat WBBM ini sangat penting karena hal tersebut menunjukkan kesungguhan KPP Pratama Bandung Cibeunying untuk menjadi birokrasi yang bersih dan melayani. “Tentunya kami kembali meminta dukungan dari masyarakat sehingga program WBBM ini bisa tercapai dengan baik,” ucapnya.

Demi mewujudkan hal tersebut, pihaknya telah melakukan berbagai upaya. “Kami telah membentuk tim ZI-WBBM sejak tahun 2022, juga membuat inovasi layanan,” jelasnya.
Inovasi-inovasi yang dibangun oleh KPP Bandung Cibeunying tersebut salah satunya memastikan layanan tepat sasaran. “Kami memberikan edukasi kepada wajib pajak agar masyarakat lebih melek tentang pajak, di mana KPP Bandung Cibeunying yang pada saat ini melayani sekitar 80 ribu Wajib Pajak saja,” ungkapnya.

Dalam hal pelayanan kepada masyarakat, pihaknya memberikan pelayanan sesuai dengan maklumat pelayanan KPP Pratama Bandung Cibeunying. “Maklumat pelayanan ini, menjadi dasar bagi kami untuk melalui memberikan pelayanan yang terbaik sesuai dengan standar pelayanan yang telah kami tetapkan,” imbuhnya.

KPP Pratama Bandung Cibeunying memiliki target penerimaan pajak 2022 sebesar target Rp2,943 triliun. “Alhamdulillah berkat semua pihak kami bisa merealisasikan sebesar 114%, jadi capaian penerimaan pajak tahun 2022 di angka Rp3,403 triliun,” kata Hasti.

Sementara untuk tahun 2023 target penerimaan pajak bertambah menjadi Rp3,464 triliun. “Mudah-mudahan kami diberikan kesehatan sehingga kami bisa menjalankan amanah dengan baik. Mohon dukungannya,” imbuhnya.

Ia juga mengimbau untuk segera menyampaikan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi tahun 2022 paling lambat tanggal 31 Maret 2023. “Jika terdapat kesulitan, silakan datang ke KPP Pratama Bandung Cibeunying, Jl. Purnawarman no. 21 untuk dibantu teman-teman kami,” ujarnya.
Sektor dominan di KPP Pratama Bandung Cibeunying didukung oleh administrasi pemerintahan dan sektor perdagangan. “Yang jelas di KPP Pratama Bandung Cibeunying tidak ada sektor pabrikan, karena wilayah kerja kami berada di pusat Kota Bandung,” tandasnya.

Sementara itu, Walikota Bandung Yana Mulyana meminta kepada aparatur sipil negara (ASN) agar bisa menjadi contoh dalam kepatuhan pajak.

“Sebagai pimpinan ASN di kota Bandung, saya mendorong para ASN menjadi contoh melaporkan SPT( surat pemberitahuan) tahunannya sebelum 31 Maret 2023, secara tepat waktu dan tepat jumlah,” ungkap Yana kepada awak media seusai acara.

Yana menambahkan bahwa ia telah menuntaskan kewajiban pelaporan SPT tahunan 2022. “Alhamdulillah saya di tanggal 13 Februari 2023 sudah melaporkan SPT tahunan,” ungkapnya.

Selain itu, pria yang di akrab siapa kang Yana itu mengatakan ia telah melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP. “Saya juga telah melakukan pemadaman NIK menjadi NPWP. Ternyata simple gitu ya di aplikasinya (pajak.go.id),”imbuhnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, imbauan untuk patuh pajak tersebut biasanya telah disampaikan melalui surat edaran atau di grup-grup para kepala dinas atau kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “Karena biasanya penyampaian SPT tahunan itu berbarengan dengan kewajiban penyampaian (LHKPN) (laporan harta kekayaan penyelenggaraan negara). batas waktunya sama (31 Maret), ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengapresiasi kepatuhan pajak yang dilaksanakan wajib pajak, “saya menyampaikan apresiasi kepada wajib pajak yang sudah membayar pajaknya secara tepat jumlah dan tepat waktu,” pungkasnya.

(andri)

Sikap Bar-bar Oknum Pesepak Bola Putri Perses Sumedang,Tidak Diganjar Sanksi Tegas Dari Wasit dan Wasit Cenderung Berat Sebelah

0

SUMEDANG – Rabu (01/03/2023)
Dunia sepak bola Putri kembali dilanda keprihatinan dengan aksi pemukulan yang dilakukan oknum pesepakbola putri Perses Sumedang,Peristiwa terjadi saat Perses Sumedang betanding di Stadion Ahmad Yani Simedang dalam rangka memperebutkan piala Pertiwi yang merupakan turnamen sepak bola wanita Indonesia dan dilaksanakan di masing-masing Regional terlebih dahulu.
Juara dari turnamen Pertiwi ini akan mendapat tiket mewakili Provinsi ke tingkat Nasional.
Pertandingan dipimpin oleh wasit Utama Jajang Yusuf dari Askab Tasik, Assisten Wasit 1 Ferawati dari Askab Bandung dan Assisten Wasit 2.Desi dari Askab Tasik.

Permainan awalnya bagus dan menarik sepanjang dengan waktu 2X40 menit dengan Skor 0-0 waktu normal, walaupun sempat ada kericuhan di menit ke 82 saat ada umpan terobosan dari Perses yang membuka peluang terbuka,Namun dengan segala upaya Kiper Persima melakukan penyelamatan dengan melakukan pelanggaran,akhirnya mendapatkan sanksi dan berbuah kartu merah untuk sang kiper,maka terjadilah pergantian kiper Persima yakni Saudari Keysa,Tendangan bebas pun dilakukan oleh pemain Perses serta menjadi peluang di ujung waktu pertandingan,dengan akurasi tendangan 90% akan terjadi gol,Karena kualitas tendangan yang akan mengeksekusi sudah teruji,Akan tetapi berkat kesigapan kiper cadangan Kesya,ternyata bola dapat ditepis dan tidak menghasilkan gol dan berakhir dengan skor akhir 0-0,untuk menunjukan kegembiraannya dan kebahagiannya kiper cadangan Persima yang bernama Keysa melakukan selebrasi dengan cara menari-nari,Saat berjalan menuju Bench Official terjadilah kalakuan bar-bar yang dilakukan oleh Pesepakbola putri Perses yang bernama (NS) dengan nomor punggung 21 sampai Kiper Cadangan dari Persima tersungkur,Kejadian dilakukan tepat didepan mata wasit pertandingan,Jajang Yusuf,dengan sigap assisten wasit1 Fiera segera melerai kejadian memalukan tersebut.Saat babak perpanjangan waktu akan dimulai wasit pertandingan Jajang memanggil Keysa (korban pemukulan) dan NS (pelaku pemukulan) keputusan wasit memberikan keduanya kartu Kuning,Akhirnya Assisten Manager Persima Eki Herdian mempertanyakan keputusan wasit,Jawaban wasit sangat tidak masuk akal,
“Selebrasi yang dilakukan oleh Kiper Cadangan Kesya merupakan tindakan provokasi hingga terjadinya pemukulan.”Ungkap Eki menuturkan keterangan wasit.
“Yang kami pertanyakan adalah adalah jika tendangan bebas itu menghasilkan gol yang indah dan mereka melakukan selebrasi apakah itu juga merupakan tindakan Provokasi?,karena ketika mereka bahagia maka akan diwujudkan denga selebrasi.Ini sepaknola wanita seharusnya lebih sensitif dan feminim,tidak lantas melakukan arogansi dengan melakukan pemukulan,seyogyanya Wasit menjatuhkan Kartu Merah agar memberikan Efek jera sebagai bentuk pembinaan kepada para pemain dalam permainan sepak bola.”Ungkapnya.
Kemudian Eki menambahkan,
“Akhirnya kami melakukan protes dengan keluar dari lapangan dan kembali ke ruangan ganti pakaian dengan tuntutan agar pemain yang melakukan pemukulan diganjar dengan kartu merah,Panitia memberikan waktu 10 menit agar Persima kembali melakukan bertanding,namun kami akhirnya dinyatakan kalah WO dengan Skor 3-0 oleh Wasit.Saya berpegang pada keselamatan pemain lenih utama dibandingkan juara dan trofi,jika Wasit tidak bisa melindungi pemain dengan krputusan yang tegas,lantas siapa yang bisa menjamin keselamatan pemain.”Ungkap Eki.

Buntut dari pertandingan antara Persima Putri (Majalengka) dengan Persess(Sumedang),Pihak Manajer Tim Persima Putri Sumedang Melayangkan Surat Terbuka kepada Ketua PSSI Erick Tohir dengan harapan dapat mengevaluasi kinerja wasit, supaya kejadian yang dialami Persima tidak menimpa pertandingan lain.

(Achmad $)
Editor : dhw_robhin

Polresta Malang Kota Wujudkan Kota Malang Zero Knalpot Brong, Tindaklanjuti Hasil Jumat Curhat

0

Kota Malang – Merespon usul saran dan keluhan warga masyarakat saat Jumat Curhat pekan lalu terkait resahnya warga dengan adanya suara motor yang bising karena knalpot brong, Polresta Malang Kota pun terus gencarkan razia.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol melalui Kasi Humas Iptu Eko Novianto mengatakan kegiatan razia knalpot brong tersebut selain merespon keluhan warga masyarakat juga sebagai upaya untuk mewujudkan kota Malang terbebas dari gangguan polusi suara yang ditimbulkan oleh suara knalpot brong.

“Saat kami gelar Jumat Curhat, warga banyak yang mengeluhkan tentang knalpot brong ini, dan pihak Polresta Malang Kota akan terus upayakan untuk zero knalpot brong di Kota Malang ini,”ujar Iptu Eko, Rabu (1/3).

Menurut Kasi Humas Polresta Malang Kota ini, pihaknya akan terus menggencarkan razia dan terhadap pengedara yang masih nekat menggunakannya maka akan diberikan tindakan tegas.

“Yang terbaru, Satlantas Polresta Malang juga menggelar razia di Jalan Besar Ijen tepatnya di depan Gereja Ijen Kec. Klojen Kota Malang, pada hari Selasa kemarin (28/02/23), “ jelas Iptu Novi.

Iptu Eko menegaskan bahwa sesuai petunjuk dan arahan Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, kegiatan penindakan knalpot tidak sesuai standart ini merupakan upaya yang di lakukan Polresta Malang Kota untuk menjaga kamtibmas Kota Malang dari suara bising knalpot brong yang dikeluhkan oleh masyarakat.

Dari kegiatan razia yang dilaksanakan kurang lebih selama 2 (dua) jam, kata Iptu Eko setidaknya sebanyak 48 buah knalpot brong atau tidak sesaui dengan standar berhasil diamankan oleh Satlantas Polresta Malang Kota.

“Petugas berhasil mengaman 48 buah Knalpot motor yang tidak sesuai dengan standart berkendara,”kata Iptu Eko.

Untuk teknis dalam penindakan masih kata Kasi Humas Polresta Malang Kota ini, Pengendara sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot brong dihentikan terlebih dahulu oleh petugas.

“Ya diminta untuk melepas knalpotnya tersebut untuk diganti dengan knalpot standar pabrikan,”jelas Iptu Eko Novianto.

Selanjutnya kata Iptu Eko, knalpot brong tersebut diamankan di Polresta Malang Kota dan bagi para pelanggar diberikan edukasi tentang penggunaan knalpot sesuai dengan ketentuan Lalu Lintas serta diimbau untuk sama-sama menjaga kondusifitas Kota Malang. (Humas)

Sumur Artesis,Sumur Dalam dan Sumur Dangkal di Kota Cimahi Tidak Melakukan Uji Baku Mutu Air Secara Berkala

0

Cimahi,Selasa(28/02/2023)
Air sebagai sumber kehidupan setelah udara merupakan kebutuhan pokok umat manusia,ketersediaan air yang layak konsumsi adalah hal wajib bagi kehidupan,setelah Kota Cimahi memasuki Zona Merah akan Sumur Artesis,maka hal yang cukup mencengangkan dan miris adalah bahwa eksploitasi air tanah yang ada di Kota Cimahi kebanyakan tidak melakukan uji laboratorium dan uji kelayakan untuk dikonsumsi secara berkala,Hal ini terungkap setelah Awak media melakukan wawancara dengan beberapa pengelola air Artesis dan pengelola sumur dalam dan sumur dangkal.Para pengelola hanya sekali saat penyerahan Sumur Artesis bantuan pemerintah kepada pihak pengelola.Padahal berdasarkan Permenkes No.492 tahun 2010 pasal 4 ayat (3) Berbunyi “Pengawasan kualitas air secara Eksternal merupakan pengawasan yang dilaksanakan oleh penyelenggara air minum untuk menjamin kualitas air minum yang diproduksi memenuhi syarat sebagaimana yang diatur dalam peraturan ini.
(4) Berbunyi ” Kegiatan prngawasan air minum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi inspeksi sanitasi,pengambilan sampel air ,pengujian kualitas air,analisis hasil pemeriksaan laboratorium rekomedasi dan tidak lanjut.
Maka sudah jelas diamanatkan dalam Permenkes No.492 tahun 2010 bahwa Air yang dikonsumsi wajib diadakan uji laboratorium secara berkala,namun sangat disayangkan hal ini masih tidak diindahkan oleh pengelola sumur Artesis, sumur dalam dan sumur dangkal bantuan pemerintah,padahal menurut informasi yang dihimpun dari masyarakat hasil yang dikumpulkan dari iuran yang di pungut dari masyarakat nilainya dari puluhan sampai ratusan juta dalam beberapa dekade.

Tidak dilakukannya uji bakumutu air atau uji laboratorium terungkap saat Awak media melakukan wawancara dengan beberapa pengelola air Artesis yang merupakan bantuan Pemerintah,Ketua pengelola Air Artesis di RW 16 Kelurahan Cibabat,Aan menhungkapkan tidak melakukan Uji laboratorium Air yang di distribusikan kepada masyarakat karena menganggap bahwa dari pengamatan fisik air yang didistribusikan tidak berwarna alias bening dan tidak berbau,”Kami belum melakukan Uji laboratorium pada air minum yang didistribusikan dikarenakan banyak pengeluaran diantaranya untuk pembayaran listrik,perbaikan pompa,membayar pegawai dan juga harga air yang didistribusikan perkubiknya Hanya Rp 2.000,- juga banyak masyarakat yang menunggak membayar iuran air,hampir 5 tahun kami tidak bisa melakukan uji laboratorium untuk air yang didistribusikan dikarenakan kami selalu devisit walaupun kabarnya biayanya hanya sekitar Rp 400.000,- sampai Rp 500.000,- dengan konsumen yang kami miliki hanya 150 Konsumen namun bagi kami cukup berat.”Ungkap Ketua pengelola air Artesis RW 16 Cibabat Aan.

Sementara Ketua RW 05 Kelurahan Cigugur tengah,Solihin yang saat ini menjabat sebagai Ketua pengelolaan air Artesis RW 05 Kelurahan Cigugur menuturkan,”Untuk Uji Laboratorium air yang kami distribusikan kepada masyarakat,saya kurang tahu karena baru menjabat namun dulu pernah dilakukan namun sudah lama sekali,konsumen yang ada sekarang hampir 600 konsumen pengguna air sedangkan harga perkubiknya dikenakan biaya Rp 1.500,- kepada Konsumen.” Jelas Solihin.

Saat dikonfirmasi kepada pihak KP2A DPKP terkait uji laboratorium yang banyak tidak dilaksanakan oleh para pengelola air Artesis melalui aplikasi WA jawabannya,
“Maaf kang mengenai pengujian berkala untuk air Artesis bisa lebih jelasnya ditanyakan kepada bapak kepala bidang.” jawabnya.
Sangat disayangkan untuk pengujian laboratorium air secara berkala seolahbtidak diperhatikan,namun kabarnya setiap tahun selalu ada pertemuan diluar kota Khusus Pengelola KP2A,Informasi terakhir ada pertemuan di Pangandaran.

Achmad $

Inovatif, Polresta Sidoarjo Membuka Kelas Inspirasi Pelajar

0

SIDOARJO – Polresta Sidoarjo dengan terbuka memberikan ruang edukasi bagi kalangan pelajar. Harapannya generasi muda kita dapat terhindar dari bahaya kenakalan remaja.

Seperti berlangsung pada Sabtu (25/2/2023), puluhan pelajar SMPN 1 Sidoarjo berkunjung ke Polresta Sidoarjo. Kegiatan ini merupakan kelas inspirasi Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5).

Menerima kunjungan rekan-rekan pelajar, Polisi Sidoarjo dengan terbuka dan senang hati berbagi wawasan seputar kamtibmas.

“Kami edukasi adik-adik pelajar seputar etika berlalu-lintas, bijak bermedia sosial, bahaya narkoba, serta kami ajak keliling ke ruang-ruang satfung maupun pelayanan publik Polresta Sidoarjo,” ujar Kasiwas Polresta Sidoarjo AKP Nawang Dwi Agustina.

Melalui kegiatan edukasi yang dilakukan Polisi bersama pihak sekolah seperti ini, diharapkan dapat mencegah bahaya kenakalan remaja. Serta dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.

“Misalnya edukasi tertib berlalu lintas, nantinya para pelajar dapat menjadi penggerak bagi diri sendiri maupun teman-temannya agar turut mematuhi peraturan tertib lalu lintas. Jika belum mendapatkan SIM, maka jangan nekat mengendarai motor dan sebagainya,” lanjut AKP Nawang.

Polres Jombang Bongkar Perjudian Sabung Ayam, Dua Pelaku Ditangkap

0

Jombang – Menindaklanjuti aduan masyarakat, Satreskrim Polres Jombang menggerebek tempat sabung ayam di Dusun Sumbersono Desa Bugasur Kedaleman Kecamatan Gudo Kabupaten Jombang.

Penggerebekan sabung ayam di area perkebunan itu dilakukan pada Minggu (26/2/2023) sore sekira pukul 16.30 Wib.

Meski para penjudi sempat kocar kacir saat mengetahui polisi datang, Namun dalam operasi penggerebekan itu, petugas berhasil menangkap dua orang yang ada di lokasi kejadian perkara.

Yakni pria berinisial Mar (51) warga Desa Bugasur Kedaleman Kecamatan Gudo Kabupaten Jombang selaku Penyelenggara dan AS (46) warga Desa blimbing Kecamatan Gudo Kabupaten Jombang sebagai penombok.

Kasatreskrim Polres Jombang Aldo Febrianto, membenarkan penangkapan dua penjudi sabung ayam di Bugasur Kedaleman tersebut. Ia menyebut, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Tersangka / Terlapor melakukan Judi Sabung ayam dengan menggunakan taruhan uang tanpa ijin,” kata Aldo Selasa (28/2/2023).

Ia mengatakan dalam operasi tersebut petugas juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa 2 ekor ayam aduan, 2 buah kleber, 1 buah ember besar warna hitam.

Kemudian 4 buah bambu, 1 timba warna biru, 2 spon, 2 buah buku rekapan taruhan, 1 buah spindol warna merah, dan uang tunai Rp 550.000,- yang diduga digunakan sebagai taruhan.

AKP Aldo menjelaskan, pada awalnya anggota Resmob Polres Jombang mendapat laporan dari masyarakat bahwa di Sumbersono Desa Bugasur Kedaleman Kecamatan Gudo sering dijadikan tempat permainan sabung ayam dengan taruhan uang tanpa ijin yang sangat meresahkan.

“Kemudian kami lakukan penyelidikan di sekitar lokasi. Dan informasi itu benar yang selanjutnya dilakukan penggerebekan,” tandasnya.

Kasat Reskrim menambahkan, barang bukti telah diamankan di Polres Jombang, dan kedua orang tersangka dilakukan pemeriksaan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Kedua tersangka kami kenakan Pasal 303 ayat (1) ke-2 KUHP Sub Pasal 303 Bis ayat (1) ke-2 KUHP tentang perjudian,” tandasnya.

Sementara itu, Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat mengucapkan Terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi tentang adanya perjudian di lingkungan sekitarnya itu.

“Tentunya kami berharap jika mengetahui hal serupa terkait perjudian dan gangguan kamtibmas lainnya, agar segera laporkan ke petugas Kepolisian terdekat agar langsung ditindaklanjuti,” ujar Kapolres Jombang. (Humas)

Polrestabes Surabaya Ungkap Peredaran Narkoba, Kakak Beradik Kurir 1 Kg Sabu Diamankan

0

Surabaya – Dua kurir narkoba kakak beradik antar provinsi ditangkap Satnarkoba Polrestabes Surabaya. Sabu seberat 1 kg turut diamankan dalam penangkapan itu.

Terbaru, kedua pelaku yakni HA (32) dan MA (29), warga Wonodadi, Blitar Jawa Timur. Tersangka ditangkap polisi pada Kamis (16/02/2023) di Pinggir Jalan Raya Ngantru Srengat Kecamatan. Ngantru Kabupaten Tulungagung.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Polda Jatim AKBP Daniel Marunduri melalu Wakasat Kompol Fadila menjelaskan, 1 Kg sabu yang kita amankan yang dikemas dalam 1 bungkus Teh Cina. Dari keterangan keduanya, sabu tersebut berasal dari Sumatera dan akan dikirim ke Surabaya.

Fadila menambahkan dua pelaku yang ditangkap sebagai kurir. Sedangkan pemilik sabu yakni Aman yang kini menjadi DPO. Dari pengakuan kedua pelaku, ia menjadi kurir sabu selama 2 bulan dengan imbalan Rp 10 juta setiap pengiriman.

Sedangkan modusnya selama pengiriman, lanjut Fadila, pelaku kerap menaruh barang haram sabu tersebut, secara ranjau.

“Dari hasil interogasi atau keterangan, bahwasannya kedua tersangka mendapatkan sabu dari Sumatra yang akan diedarkan di wilayah Kota Surabaya,” terang Fadila, Selasa (28/02/2023).

Sementara itu, kedua pelaku merupakan kakak beradik. Meski begitu, ia nekat menjadi kurir narkoba dikarenakan himpitan ekonomi serta keuntungan yang menjanjikan.

“Karena butuh uang pak, himpitan ekonomi serta imbalannya yang menjanjikan,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka saat ini telah ditahan di Mapolrestabes Surabaya dengan ancaman pasal 114 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) Subsider pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman pidana paling singkat 6 tahun penjara maksimal hukuman mati. (Humas)

Kapal Penumpang Seludupkan Ratusan Ribu Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Bea Cukai Batam

0

Batam,gempurnews.com – Bea Cukai Batam kembali amankan satu buah kapal penumpang pada Kamis, 23
Februari 2023. Penindakan yang dilakukan Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan penyelundupan
Barang Kena Cukai (BKC) Hasil Tembakau (HT) ilegal sebanyak 102.400 (seratus dua ribu empat ratus)
batang. Penindakan tersebut dilakukan oleh Bea Cukai Batam di perairan Sekupang, Kepulauan Riau.

M. Rizki Baidillah, Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam
membenarkan penindakan kapal cepat tersebut. Rizki juga memaparkan uraian kronologis penindakan yang dilakukan oleh Bea Cukai Batam.

“Pada hari Kamis tanggal 23 Februari 2023 kapal patroli Bea Cukai Batam melakukan patroli pada sektor
perairan Batam dan sekitarnya. Pukul 13.00 waktu setempat, kami mendapat informasi dari masyarakat
terdapat kapal penumpang yang memuat barang yang diduga berupa BKC ilegal, sehingga kita lakukan
penindakan”, jelas Rizki.

Tim patroli Bea Cukai Batam melakukan pemeriksaan terhadap muatan kapal cepat tersebut. Setelah
dilakukan pemeriksaan, ditemukan BKC ilegal jenis HT dalam kapal penumpang tersebut sebanyak 102.400
(seratus dua ribu empat ratus) batang dengan merek dagang “H MIND” sehingga dilakukan penyitaan.

“Berdasarkan pengembangan, penyelesaian perkara ini menggunakan prinsip ultimum remedium dengan
membayar sanksi administratif berupa denda sebesar 3 (tiga) kali nilai cukai yang seharusnya dibayar
sejumlah Rp 205.518.000”, pungkasnya.

Upaya dalam memberantas rokok ilegal yang dilakukan oleh Bea Cukai Batam merupakan kegiatan yang
berkesinambungan dari tahun ke tahun. Bersama-sama dengan aparat penegak hukum lain serta
masyarakat, dengan sinergi dan kolaborasi, usaha menekan peredaran rokok ilegal di Indonesia, khususnya
di Batam, akan menjadi semakin optimal.

(Gst)