PASURUAN – Pernyataan Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan, yang mengatakan akan segera menutup tambang ilegal menuai banyak komentar.
Salah satunya berasal dari aktivis Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan (Format) yang diketuai Ismail Makky.
Ketua Format lantas menyatakan, “Beranikah ketua DPRD untuk menutup tambang ilegal, jangan sampai sekedar omong doang”.
Masih kata Makky, ada puluhan tambang ilegal yang hingga kini masih melakukan aktivitasnya.
“Ada sekitar 80 tambang iIegal yang masih melakukan aktivitas pertambangan,” ujarnya, Sabtu (21/01/2023).
Sementara itu, Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Indonesia Bersatu H. S. Asjie mengatakan, tambang yang diduga ilegal dalam aktivitasnya berkedok mulai perizinan mati, bekerja diluar koordinat, dan ada yang masih dalam proses untuk mendapatkan izin Operasi Produksi.
“Saat peninjaun oleh tim tehnis harus menunjukkan bukti kepemilikan SHM, kerja sama atau hual beli. Terbanyak, penambang hanya beli beberapa hektar dalam WIUP. Sisanya pengajuan kerja sama dan petani banyak hanya diikat uang muka. Sedangkan sisanya baru dilunasi sambil bekerja dan saat masuk area lahan untuk dikerjakan,” terangnya.
Lantas dia menambahkan, saat pengajuan lolos nya ijin Operasi Produksi yang pembuktian Kerja sama, hanya tanda tangan biasanya cukup penyertaan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) untuk siapa yang tanda tangan atas nama pemilik tidak tahu siapa pelaku nya.
“Tinggal bagaimana upaya penindakannya, masyarakat atau publik menunggu aksi Ketua DPRD, masih punya nyali atau tidak?” pungkasnya.
Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, Ketua Komisi 3, Ruslan yang dikonfirmasi melalui aplikasi Whatsapp, belum memberikan jawaban terkait maraknya tambang ilegal itu. (tofa)
Editor : dhw_robhin