Home Blog Page 1148

Polres Tulungagung Amankan Terduga Pelaku Asusila Terhadap Gadis Dibawah Umur

0

TULUNGAGUNG – Berbuat asusila terhadap gadis di bawah umur, seorang pria dewasa ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Tulungagung,Polda Jatim di rumah kos yang terletak di wilayah Kelurahan Sembung, Kecamatan Tulungagung, Kabupaten Tulungagung.

Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto Sik. Mh, melalui Kasi Humas Iptu Moh Anshori, SH mengatakan, pelaku berinisial MB (22), warga Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung.

Saat ini masih menjalani proses pemeriksaan secara intensif oleh penyidik.

“Pelaku mengakui perbuatannya,” tuturnya.

Awalnya, pada Rabu (11/1/2023) sekira pukul 03.00 wib, ibu korban melihat pintu pagar depan rumah terbuka lalu menuju ke kamar korban sebut saja Nila (nama samaran) tidak ada.

Kemudian ibu dan kakaknya mencari keberadaan korban dengan melacak Handphonenya.

Korban ditemukan berada disekitar Pinka bersama pelaku. Korban terus dibawa pulang ke rumahnya.

Kepada ibu dan kakaknya, korban mengaku telah diperlakukan tidak senonoh oleh pelaku sebanyak 1 kali.

“Orang tua korban kaget mendengarnya, tidak terima langsung melaporkan nasib anaknya ke Polres Tulungagung,” ungkapnya.

Berangkat dari laporan itu Buru sergap Sat Reskrim Polres Tulungagung mencari keberadaan pelaku. Berkat kecepatan penanganan laporan, pelaku berhasil ditangkap.

“Perbuatan pelaku dijerat pasal 76D jo pasal 81 ayat (2) UURI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” jelasnya. (Humas)

Editor : dhw_robhin

Polres Gresik Ungkap Peredaran Narkoba Berkedok Jual Barang Farmasi

0

GRESIK – Polres Gresik melalui Satreskrim Polsek Wringinanom berhasil membongkar peredaran ratusan pil koplo dengan modus memanfaatkan rumah farmasi di Desa Pasinan Lemah Putih, Kecamatan Wringinanom.

Dari hasil pengungkapan kasus ini, Polres Gresik Polda jatim berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku yang saat ini sudah ditetapkan tersangka atas peredaran barang haram tersebut.

Ketiga tersangka yang diamankan yakni pria berinisial S (20), warga Dusun Lemah putih RT 007 RW 002, Desa Pasinan Lemahputih, Kecamatan Wringinanom, HAY (20), warga Sidotopo Kidul RT 007 RW 011, Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Semampir, Kota. Surabaya yang tinggal Desa Sumengko, Kecamatan Wringinanom, dan YAS (24), warga Dusun Ketintang RT 003 RW 002, Desa Jimbaranwetan, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo.

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis melalui Kapolsek Wringinanom AKP Kristianto , terbongkarnya kasus ini bermula saat anggota Reskrim Polsek Wringinanom melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana penyalahgunaan peredaran bahan farmasi, atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar.

Atas dasar itu Polisi mendatangi rumah milik tersangka di Pasinan Lemah Putih, Kecamatan Wringinanom.

Saat berada di lokasi tempat kejadian perkara (TKP), tersangka dalam kondisi kebingungan. Setelah dimintai keterangan, tersangka mengakui telah menyalahgunakan peredaran barang farmasi, dan alat kesehatan yang tidak ada izinnya.

“Dari pemeriksaan itu kami anggota kami di lapangan menemukan barang bukti berupa 10 bungkus/tik masing masing berisi 10 butir pil berlogo LL dengan jumlah total 100 butir dari Sholenudin,” ujar AKP Kristianto, Minggu (15/1).

Kapolsek Wringinanom menambahkan,selain menyita barang bukti, anggotanya juga mengamankan tersangka kedua inisial HAY usai mengembangkan kasus ini.

“Dari tangan tersangka warga Sidotopo Semampir, Surabaya itu kami juga menyita 10 butir pil koplo. Serta pil berlogo LL dengan jumlah 100 butir,” jelasnya.

Dari pengembangan itu, pihaknya menangkap tersangka ketiga yakni inisial YAS, warga Desa Jimbaran Wetan, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo.

“Terkait dengan tersangka itu, kami menyita sebuah ponsel yang diduga dipakai untuk melakukan transaksi,”Pungkas Kapolsek Wringinanom.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, ketiga tersangka kini harus mendekam di jeruji besi Polsek Wringinanom untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Humas)

Editor : dhw_robhin

Kapolsek Tekung Hadiri Sekertariat Panwascam

0

Lumajang-Kapolsek Tekung Iptu Sujianto menghadiri pembukaan kantor sekretariat Panwascam Kecamatan Tekung, Senin (16/1/2023).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Komisioner Bawaslu H.Amin Sobari, Sulastri Wulandari, 3 staf Bawaslu Lumajang, Camat Tekung, Kapolsek dan Danramil Tekung.

Selain itu juga dihadiri Ketua Panwascam, Kecamatan Tekung, Ketua PPK Kecamatan Tekung, Sekcam dan Perangkat Desa Se Kecamatan Tekung.

Camat Tekung Sardjito Wibowo mengatakan, atas penempatan kantor baru Panwascam, muspika jajaran Tekung mendukung penuh semua kegiatan yang akan dilaksanakan Panwascam Tekung dalam mengawal penyelenggaraan Tahapan Pemilu di Kabupaten Lumajang.

“Pihak Kecamatan mendukung penuh semua kegiatan Panwaslu Kecamatan Tekung dalam melaksanakan tugas yang nantinya mengawal proses pesta demokrasi pemilu pilpres dan Legislatif serta Pemilu kada 2024,” terangnya.

Komisioner Bawaslu H.Amin Sobari menyampaikan, dengan peresmian kantor baru Panwascam di Kecamatan Tekung semoga kedepanya bisa bersinergi dengan muspika dalam mengawal penyelenggaraan Pemilu dan Pemilukada 2024.

“kedepanya kunci utama adalah saling komunikasi yang baik antar muspika dan penyelenggara pemilu yang ada di Kec Tekung,” ucapnya.

Sementara itu, kapolsek Tekung Iptu Sujianto mengatakan, pihaknya hadir dalam acara peresmian kantor Panwaslu untuk menyongsong tahapan Pemilu 2024.

“Sukses pemilu tahun 2024 tidak hanya para penyelenggara tetapi masyarakat juga perlu mengawasi dan peserta pemilu itu sendiri,” katanya.

Pengurus Pimpinan Cabang Muslimat NU Bondowoso Resmi Di Lantik

0

BONDOWOSO – Pengurus Pimpinan Cabang (PC) Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Bondowoso, masa khidmat 2022 – 2027 resmi dilantik, bertempat di gedung DPRD Bondowoso, Minggu (15/1/2023).

Pelantikan dengan tema “Kemandrian Muslimat Untuk Kesejahteraan ummat” dihadiri oleh Pengurus Wilayah muslimat NU, Ketua PC NU Bondowoso, PAC NU dan Ranting NU, Ketua Pagar Nusa. Hadir pula Wabup Bondowoso, Ketua DPRD, Ketua Komisi 1, F-PKB, F-Golkar, Anggota DPR RI F-PKB Komisi VI, Kapolres diwakili oleh anggota, Jajaran OPD serta Ratusan Muslimat NU Se-Kabupaten Bondowoso.
Ketua PC NU dalam sambutannyamengucapkan Alhamdulillah hari ini PC muslimat NU Bondowoso resmi dilantik oleh pengurus berdasarkan SK DPP NU.

“Saya sampaikan selamat kepada pengurus PC Muslimat NU dan ucapkan terima kasih atas dukungan dari berbagai pihak” tutur KH Abdul Qodir Syam.

Ketika mampu menyiapkan perempuan secara baik, maka akan melahirkan generasi yang baik untuk memimpin bangsa yang besar, imbuhnya.

Ketua DPRD Bondowoso mengatakan bahwa hari ini dilaksanakan Resepsi pelantikan PC Muslimat NU Bondowoso.

“Saya selaku Pimpinan DPRD mengucapkan terima kasih kepada pengurus PC muslimat NU Bondowoso, telah bersedia menempati gedung DPRD ini” kata Ahmad Dhafir.

karena gedung ini untuk dilaksanakan pelantikan. dan gedung ini gedung rakyat, dimana wakilnya membahas APBD di gedung ini, bahkan beberapa hari yg lalu ditempati.

Bagaimanapun NU mempunyai andil besar melahirkan NKRI, sejarah NU, perjuangan KH Hasyim Asy’ari, KH As’ad Syamsul Arifin berjuang melahirkan kemerdekaan NKRI. Negara mengakui perjuangan beliau dengan memberi gelar pahlawan nasional, tambahnya.

Ir. H.M Nasim Khan juga mengucapkan selamat dan sukses atas dilantiknya PC Muslimat NU Bondowoso, semoga bermanfaat dan berpartisipasi untuk kemaslahatan ummat khususnya di Bondowoso.

“Insyaallah saya terus berpartisipasi dan mendukung gerakan perjuangan muslimat NU di Bondowoso, sesuai tema hari ini, Kemandirian muslimat untuk kesejahteraan ummat,”kata Anggota DPR RI F-PKB Komisi VI. (dar)

Editor : dhw_robhin

Polres Pasuruan Kota Tingkatkan Patroli, Cegah Balap Liar

0

Kota Pasuruan – Banyaknya keluhan warga masyarakat tentang aksi balap liar pada setiap Jumat Curhat membuat Kapolres Pasuruan Kota merasa perlu untuk melaksanakan penertiban.

Seperti yang diungkapkan sekaligus oleh dua orang tokoh masyarakat Kecamatan Purworejo yang merasa resah dengan aksi balap liar, mulai dari kebisingan hingga mengganggu pengguna jalan lain pada sesi tanya jawab Jumat (13/1/2023) di Pendopo Kecamatan Purworejo.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Dr. Raden Muhammad Jauhari S.H S.I.K, M.Si yang pada saat itu hadir sebagai narasumber langsung memerintahkan jajarannya agar memberantas aksi balap liar yang ada di Kota Pasuruan.

“Sikap responsif ini merupakan wujud dari tugas dan tanggung jawab kita sebagai anggota Polri untuk menanggapi setiap keluhan dan aduan masyarakat terutama masalah Kamtibmas.” Ujar Kapolres.

Tidak hanya itu Kapolres juga mengungkapkan bahwa adanya aksi balap liar ini merupakan tanggung jawab kita bersama terutama para orang tua yang membiarkan anaknya hingga pagi hari mengikuti aksi balap liar.

Pelaksanaan penertiban dilaksanakan di sepanjang Jalan Panglima Sudirman yang memang dalam setiap malam minggunya digunakan nongkrong oleh remaja belasan tahun untuk ikut atau setidaknya menyaksikan aksi balap liar. Minggu (15/1/2023).

Kondisi jalan yang lurus serta mudah bagi mereka untuk melihat situasi membuat para remaja antusias dalam melancarkan aksinya pada pukul 02.00 dini hari dengan memanfaatkan kelengahan petugas.

Pada kali ini Polres Pasuruan Kota tak mau lagi kecolongan, dengan koordinasi yang matang serta dan penempatan anggota yang tepat sasaran dalam memblokade, didapati 54 unit kendaraan roda dua tanpa surat kelengkapan.

Kabag Ops Kompol Tatuk Irianto yang mempimpin langsung kegiatan penertiban tersebut sudah membekali anggotanya agar tidak berlaku arogan dalam pelaksanaannya.

“Tidak ada anggota yang arogan hingga dapat melukai mereka atau bahkan kita bisa terluka karena mereka mencoba kabur. Kita kumpulkan dan data di Mako hingga mereka mendapatkan efek jera tidak mengulanginya lagi.” Tegas Kabag Ops dalam apel kesiapan.

Dari data para remaja tersebut diketahui mereka lebih banyak dari luar wilayah Kota Pasuruan yang sengaja ikut atau hanya ingin menyaksikan aksi balap liar.

Seluruh remaja yang terkena penertiban balap liar didata selanjutnya menghadirkan orang tuanya ke Polres Pasuruan Kota pada keesokan harinya untuk mendapatkan pengarahan lebih lanjut.

“Kita akan selesaikan permasalahan ini dengan tuntas hingga melibatkan orang tua remaja tersebut agar turut serta memproteksi anak atau keluarganya untuk tidak mengikuti aksi balap liar.” Tandas Kapolres.(Topa)

Editor : dhw_robhin

Polrestabes Surabaya Dzikir dan Sholawat Bersama Bonek Surabaya Utara Jelang Sidang Tragedi Kanjuruhan

0

Surabaya – Polrestabes Surabaya menggelar Majelis Dzikir Maulidurrosul SAW bersama Jamaah Al-Khidmah dan Ukhsafi Copler Comunity dalam rangka memperingati HUT Arek Bonek Surabaya Utara Ke-8, Sabtu malam (14/01/23).

Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolrestabes Surabaya Polda Jatim, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan yang diikuti sebanyak 2.000 orang jamaah. Acara yang dimulai pada pukul 18.00 ini berlangsung di depan Mako Polrestabes Surabaya, Jalan Taman Sikatan No.1 Surabaya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut yakni Wakapolrestabes AKBP Mochamad Nur Azis bersama para pejabat utama (PJU) Polrestabes Surabaya dan Kapolsek jajaran, Keluarga Besar Pondok Sepuh Hadrotus Syaikh K.H. M. Oestman Al Ishaqy R.A, Keluarga Besar putra putri Hadrotus Syaikh K.H. Achmad Asrori Al Ishaqy R.A, Arek Bonek Surabaya Utara, Anggota Ukhsafi Copler Community, Jamaah Al Khidmah Surabaya, KH M Ayn Nur El Yaqin El Ishaqy, Agus M Nur El Yaqin Al Ishaqi, Habib Ahmad Bin Zein Al Kaff, Habib Mustofa Al Jufri, Habib Muhammad Bi Alwy Al Atthos, Ustad Zainu Latif, Ustad Sholih dan Habib Ahmad Bin Mustofa Al Haddar.

Acara diawali dengan pembacaan Tawassul dan dilanjutkan Istiqosah bersama. Kegiatan berikutnya pembacaan Surat Yasin oleh team dari Ukhsafi Copler Comunity dan pembacaan Do’a Manaqib. Selanjutnya diteruskan dengan pembacaan Tahlil oleh K.H.Wahdi Alawy.

Tujuan utama kegiatan Majelis Dzikir dan Sholawat ini selain memperingati Hari Ulang Tahun Arek Bonek Surabaya Utara Ke-8 TH juga untuk Mendoakan Keamanan dan Keselamatan Kota Surabaya.

Seperti diketahui bahwa pada hari Senin 16 Januari 2023 mendatang akan digelar Sidang Perdana Tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya. Melalui barokah Dzikir dan Sholawat yang Dipanjatkan pada malam hari ini, diharapkan dapat menjadi bagian dalam upaya menciptakan kamtibmas yang aman, damai dan kondusif di Kota Pahlawan Surabaya.

Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan Kapolrestabes Surabaya Polda Jatim, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan yang menyampaikan terima kasih atas kesempatan dan partisipasi semua pihak yang hadir, sehingga pelaksanaan Majlis Dzikir bisa berlangsung dengan baik sesuai harapan.

“Cintaku kepada Bonek adalah Takdir, Bukan Hanya dalam Omongan,” tutur Kombes Pol Yusep.

Kapolrestabes Surabaya menceritakan bagaimana perjuangan beliau dalam mengawal Pemain Persebaya yang akan bertanding di Stadion Kanjuruhan Malang silam. Kombes Pol Yusep menceritakan kesiapan pengamanan dari Berangkat hingga kembali ke Surabaya dalam keadaan aman, sehat wal’afiat.

“Selamat Ulang Tahun Bonek Utara yang Ke-8, Teman-teman bonek telah menunjukkan kedewasaan dimana dalam merayakan Hari Ulang Tahunnya yang Ke-8 dengan menyelenggarakan kegiatan Majlis Dzikir dan Sholawat. Semoga ini bisa menginspirasi bagi Supporter di seluruh tanah air, dan semoga Supporter dan Persepakbolaan Indonesia kedepan semakin Kuat dan Maju,” pungkas Kombes Pol Yusep.

Setelah sambutan-sambutan, acara diteruskan dengan ceramah agama yang dibawakan KH Wahdi Alway dan ditutup dengan doa. Seluruh rangkaian acara berjalan lancar tanpa hambatan suatu apapun dan selanjutnya jamaah membubarkan diri dengan tertib, berangsur-angsur meninggalkan Mapolrestabes Surabaya. (Humas)

Editor : dhw_robhin

Kurang Dari 5 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Spesialis Pembobol ATM di Pakis Malang

0

MALANG – Jajaran Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang,Polda Jatim berhasil menangkap KY (40) warga Desa Asrikaton, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Sabtu (14/1/2023).

Pria paruh baya itu merupakan tersangka kasus penjebolan mesin ATM Bank Mandiri di Jalan Raya Asrikaton, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana melalui Kasihumas Polres Malang IPTU Ahmad Taufik mengatakan, pelaku melakukan aksinya pada Sabtu (14/1/2023) dini hari sekitar pukul 02.10 WIB.

Peristiwa pembobolan mesin ATM tersebut dilaporkan oleh petugas keamanan bank usai mendapat informasi dari masyarakat.

“Betul, terjadi peristiwa pembobolan mesin ATM di Pakis, pelaku sudah berhasil tertangkap,” ucap Taufik saat dikonfirmasi di Polres Malang, Sabtu (14/1/2023) siang.

Taufik menjelaskan, modus yamg digunakan dalam menjalankan aksinya yaitu dengan cara membongkar bagian bawah mesin ATM menggunakan seperangkat alat pengelasan. Sejumlah alat seperti tabung gas dan peralatan las diangkut di dalam mobil minibus Daihatsu GrandMax yang dibawanya.

Sebelum melancarkan aksinya, tersangka terlebih dahulu merusak kamera CCTV dengan cara mengecat menggunakan cat semprot. Hal ini dilakukan agar pembobolan tidak diketahui oleh petugas bank.

Namun nahas, pelaku gagal membongkar mesin ATM karena peralatan las yang dipakai tak sanggup menjebol tebalnya plat besi pengaman mesin.

Meski begitu, Polsek Pakis yang mendapat laporan segera menindak lanjuti dengan melakukan olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan saksi-saksi di lokasi.

Petugas pengamanan bank dan polisi kemudian memeriksa rekaman kamera CCTV yang memantau sekitar ATM.

“Petugas keamanan bank melapor sekitar pukul 06.00 WIB, personel Polsek Pakis kemudian segera mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan,” ujarnya.

Lebih lanjut Taufik menjelaskan, berbekal rekaman CCTV petugas gabungan opsnal Polres Malang dan Polsek Pakis melakukan penyelidikan terhadap pelaku.

Hingga kemudian personel gabungan berhasil mendeteksi keberadaan pelaku, dan melakukan penangkapan di rumahnya tanpa perlawanan.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan seperangkat peralatan las yang dipakai untuk membobol mesin ATM. Cat semprot dan mobil yang digunakan membawa peralatan juga turut disita pihak kepolisian.

“Tersangka masih dilakukan pendalaman oleh penyidik, terkait kemungkinan melakukan hal yang sama di tempat lain,” pungkasnya.

Kini tersangka KY terpaksa harus menginap di sel tahanan Polsek Pakis. Dia dikenakan pasal 363 KUHP Jo Pasal 53 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan percobaan pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (Humas)

Editor : dhw_robhin

HKTI Lumajang desak Disperindagkop awasi pupuk subsidi

0

Lemahnya pengawasan distribusi pupuk subsidi disinyalir menjadi salah satu sebab permasalahan pupuk subsidi di kabupaten Lumajang, aturan pengawasan tersebut tertuang dalam permendag nomer 15 tahun 2013 tentang penyaluran pupuk subsidi beserta aturan pengawasannya. Dalam pasal pasal peraturan ini sudah jelas mengatur kewenangan pihak dinas yang membidangi perdagangan di kabupaten.

Menurut pengamatan kami, tegas Iskhak Subagio selalu ketua DPC HKTI Lumajang dinas perdagangan belum pernah melakukan hal-hal yang tertuang dalam permendag dimaksud, hal ini bisa terlihat dari masih banyaknya pengaduan tentang pupuk yang diunggah di media sosial hampir disemua kecamatan di Lumajang, kami menyarankan agar dinas yang membidangi perdagangan agar bereaksi cepat untuk melakukan evaluasi kinerja pengecer dan distributor yang ada di Kabupaten Lumajang, langkah kongkrit bisa dilakukan minimal dengan membuka “desk pengaduan” yang bisa dengan mudah untuk diakses oleh para petani pengguna pupuk subsidi.
Selanjutnya data tersebut di tabulasikan berdasarkan jenis keluhannya, berikutnya 0ditentukan skala proritas untuk memverifikasi Lapangan pengaduan tersebut. Ini berguna untuk mengambil tindakan sesuai kewenangan dan hasil verifikasi tersebut dijadikan dasar untuk mengeluarkan rekomendasi ataupun penilaian kinerja pengecer dan distributor yang muaranya dilaporkan pada PT. Pupuk Indonesia sebagai pengemban amah pelaksana distribusi pupuk subsidi.
Kalau hal diatas dilakukan menurut saya akan memberikan kesan bahwa pupuk tersebut adalah benar benar barang dalam. pengawasan yang menggunakan distribusi tertutup sehingga berimbas pada pihak yang teribat dalam rangkaian distribusi pupuk subsidi tidak “bermain main” yang tujuan nya agar prinsip 6 (enam) tepat bisa dipenuhi, tinggal keseriusan dan kepekaan melaksanakan tugaslah yang menjadi taruhannya, petani sangat menunggu kinerjanya, hingga pupuk yang subsidinya terbatas bisa terdistribusi sesuai data yang ada dala ERKK petani, jangan sampai terjadi penjarahan pupuk subsidi oleh petani ke pengecer atau distributor akibat lambannya pengawas melakukan kegiatannya (mustbug).

Kapolres Lumajang Nobar Pagelaran Wayang Orang “Pandawa Boyong”

0

Lumajang -Kapolres Lumajang didampingi Wakapolres dan Kasdim 0821 Lumajang Nonton bareng pagelaran wayang orang dengan lakon ”Pandowo Boyong” bertempat di Loby Mapolres Lumajang, Minggu (15/1/2023).

Hadir Dalam Kegiatan itu, Kapolres, Wakapolres beserta Pejabat Utama Polres Lumajang, Kasdim beserta anggota, dan Kasat Pol PP.

Dalam pagelaran wayang orang ini, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono akan memerankan sosok Bima Sena. Sementara, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berperan sebagai Prabu Puntadewa.

Sedangkan, KSAD Jenderal Dudung Abdurachman akan memerankan sosok Batara Guru, KSAL Laksamana Muhammad Ali memerankan Batara Baruna, dan KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo akan memerankan Eyang Abiyasa.

Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan mengatakan, Nonton Bareng Pagelaran Wayang Orang dengan Lakon Pandowo Boyong dilaksanakan sebagai upaya untuk melestarikan Budaya Bangsa, salah satunya dengan menggelar pertunjukan wayang orang. 

“Wayang orang merupakan pertunjukan budaya yang menjadi jejak olah pikir, olah rasa, dan olah jiwa dari para leluhur yang penuh dengan filosofi dan ajaran kehidupan,” jelasnya.

Pandawa Boyong bercerita tentang perjuangan Pandawa yang merupakan lambang kehidupan, mengajak kita sebagai bagian dari masyarakat untuk lebih memahami, menghayati, dan mengamalkan semangat serta nilai-nilai Pancasila yang diwakili oleh masing-masing sosok Pandawa Lima.

“Pagelaran Wayang Orang ini merupakan salah satu warisan budaya lokal yang harus di jaga dan dilestarikan dari masa ke masa sampai dengan ke Generasi Muda selanjutnya” jelasnya

Polres Lumajang Kawal Keberangkatan AKD Ke Jakarta Ikuti Aksi Damai di Gedung MPR/DPR RI

0

Lumajang, – Polres Lumajang melakukan pengawalan keberangkatan Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Lumajang ke Jakarta untuk mengikuti aksi damai di Gedung MPR/DPR RI pada Selasa (17/1/2023) besok.

Sejumlah 97 perwakilan Kades diberangkatkan dari Kawasan Wonorejo Terpadu (KWT) Desa Wonorejo Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang, Minggu (15/1/2023). Diberangkatkan oleh Bupati dan Wakil Bupati Lumajang.

“Jumlah kades yang berangkat ke Jakarta dari Lumajang sejumlah 97 orang dengan koordinator Edi Kepala Desa Bondoyudo,” Kasubsipenmas Penmas Polres Lumajang, Aiptu Eko Budi Laksono.

Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Lumajang ke Jakarta dalam rangka mengikuti akai damai atau Penyampaian aspirasi kepala desa terkait revisi pasal 36 ayat 1 Undang – Undang No. 6 tahun 2014 tentang Desa yang akan dilaksanakan di Gedung MPR / DPR RI tanggal 17 Januari 2022.

“Kepala desa yang berangkat dari Jakarta yakni dari wilayah Kecamatan Pasirian, Candipuro, Pronojiwo dan Tempursari,” katanya.

Rombongan AKD Kabupaten Lumajang berangkat ke Jakarta dengan pengawalan Patwal Satlantas Polres Lumajang.

“Patwal 308 Satlantas Polres Lumajang akan mengawal sampai Pintu Tol Leces Probolinggo,” ungkap Eko Budim

Sambutan kordinator lapangan Edi menyampaikan kepada Bupati dan Wakil Bupati Lumajang bahwa AKD akan berangkat ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi revisi pasal 36 UU Desa.

“Latar belakang kita ke Jakarta karena revisi UU Desa belum masuk prolegnas 2023, sehingga kita akan mendorong DPR RI dan Pemerintah untuk segera merevisi UU Desa tahun ini,” terangnya.

Para Kades yang yang ke Jakarta ini harus melakukan orasi secara damai,

“Saya minta jangan sampai berbuat anarkhis, misi kita yaitu adanya revisi UU Desa,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Lumajang Thoriqul Haq menyampaikan, pihaknya bersama wabup mendukung aspirasi dan harapan kades sesuatu degan rancangan revisi UU Desa dengan masa jabatan Kades 9 tahun.

“Saya telah melapor ke Menteri Desa terkait hal ini dan ini didukung langsung oleh Menteri Desa karena ini adalah keinginan bersama untuk Pemerintahan Desa yang stabil,” ujarnya.

Terkait Pilkades 8 Desa tahun ini intinya bisa dilaksanakan Pilkades sebelum 2024. “Yang penting kita ikuti SE dari Mendagri terkait Pilkades 2023,” jelasnya