Home Blog Page 1147

Wakapolda Jatim Bersama Forkopimda Bondowoso Dampingi Ketua DPR RI dan Wamentan Kunjungi Ponpes Al- Islah

0

Bondowoso _ Meskipun hujan deras mengguyur Bondowoso, pelaksanaan kunjungan kerja Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wamentan (Wakil Menteri Pertanian ) RI Harvik Husnul Qolbi di Ponpes Al Islah Bondowoso berjalan lancar.

Hadir dalam kegiatan itu, Pimpinan Ponpes Al Islah KH Thoha Yusuf Zakaria, Wakapolda Jatim Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo, Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko SIK, Dandim 0822 Bondowoso, serta ratusan undangan di lapangan depan Masjid Kembar Al Islah Bondowoso – Jawa Timur.

Pimpinan Ponpes Al Islah KH Thoha Yusuf Zakaria dalam sambutannya mengatakan kedatangan Wamentan RI Harvik Husnul Qalbi di Bondowoso tepat nya di Pondok Pesantren Al Islah telah disambut dengan kesejukan.

“Hujan yang turun tadi membawa kesejukan. Alhamdulillah,” kata KH Thoha, kemarin Senin (16/1).

KH Thoha Yusuf Zakaria juga mengucapkan terimakasih atas bantuan pemerintah melalui Wamentan RI bagi peternak dan petani yang ada di Kota Tape ini.

Adapun bantuan berupa benih tanaman pangan (kedele, padi, kacang tanah dan jagung serta kapulaga), sapi dan kambing, cold storage, rumah potong hewan.

“Ini untuk kita semua, kemaslahatan warga Bondowoso,”ungkap KH Thoha Yusuf Zakaria.

Sementara itu Wabup Bondowoso Irwan Bachtiar Rahmat mengatakan Di Bondowoso ini ada produk unggulan selain padi dan tembakau yakni kopi.

Di Bondowoso ada juga demplot penanaman pisang Cavendish 1,8 ha dengan target 200 ha lahan untuk tanam pisang Cavendish, lahan kopi ada 14 rb ha, juga ada sawah untuk padi organik di Desa Lombok dan Desa Pujer.

“Di Bondowoso ini ada produk unggulan selain padi dan tembakau yakni kopi. Semoga dengan kedatangan pak Wamentan ini bisa membantu Bondowoso untuk ekspor kopi Bondowoso keluar negeri, ” katanya.

Kepada wartawan Wamentan RI Harvik Husnul Qolbi menjelaskan disetiap kunjungan kerja di hampir 200 kabupaten dan kota se Indonesia , bahwa pemerintah terus berkarya di sektor pertanian.

Meskipun ada Covid-19 selama dua tahun, sektor pertanian justru meningkat 16 persen.

“Ini berkat kerjasama dengan masyarakat,dan tentu seluruh stake holder termasuk kerja keras TNI Polri dan nakes yang berupaya dalam penaganan Covid-19,” katanya.

Wamentan menyebut pemerintah bertekad untuk mencukupi pangan hampir 300 juta warganya. Juga, munculnya petani baru hingga 4 juta orang.

“Untuk masalah kelangkaan pupuk pada 2022,pihak kementerian pertanian sesuai usulan presiden jokowi akan melakukan identik masalah dan bisa menyalurkan pupuk dengan lebih baik lagi,”pungkas nya.

Ditemui usai mendampingi kunker Ketua DPRI RI dan Wamentan, Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo mengatakan, sudah menjadi kewajiban Polri dalam memberikan layanan pengamanan tamu Negara di wilayah hukum Polda Jawa Timur.

“Polres Bondowoso bersinergi dengan Kodim 0822 Bondowoso dan dinas terkait sudah menerjunkan personel untuk kelancaran kegiatan kunker ini,”kata Brigjen Slamet.

Keterangan senada juga disampaikan Kapolres AKBP Wimboko SIK, bahwa pihaknya sudah melakukan pengamanan kedatangan Wakil Menteri Pertanian RI dengan mengerahkan beberapa personil polri.

“Alhamdulillah pelaksanaan pertemuan dengan Wakil Menteri Pertanian berjalan lancar dan aman, “kata AKBP Wimboko.

(Humas)
Editor : dhw_robhin

Polres Gresik Ungkap Kasus Dukun Palsu Pengganda Uang, 2 Tersangka Diamankan

0

GRESIK – Polres Gresik yang merupakan jajaran Polda Jatim ini akhirnya berhasil membongkar praktek aksi dukun palsu berinisial MY yang mengaku bisa menggandakan uang.

MY sang dukun palsu warga asal Menganti, Gresik, Jawa Timur yang mengontrak rumah di Perumahan Grand Verona Gresik sebagai lokasi praktik itu diamankan oleh Polisi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya yang telah meresahkan masyarakat.

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Aziz mengatakan banyak korban yang dirugikan oleh praktek perdukunan oleh tersangka MY ini.

“Korban ada yang dari Kecamatan Menganti, Kebomas dan daerah lainnya. Total seluruh kerugian masih dalam hitungan, karena kemungkinan ada korban lain yang belum melapor. Saat ini masih kami kembangkan,” kata AKBP Mochamad Nur Aziz saat menggelar konferensi pers, Senin (16/1/2023).

AKBP Mochamad Nur Aziz menjelaskan, untuk meyakinkan korbannya, tersangka melakukan ritual mistis menggunakan peralatan atau media seperti keris, patung-patung kecil, dan lilin.

“Bahkan, tersangka juga menggunakan darah manusia dalam ritual penggandaan uang tersebut. Tersangka menjalankan praktek penipuan ini sudah satu tahun,” ujar AKBP Mochamad Nur Aziz.

Kecurigaan salah satu korban mulai muncul pada bulan Juni hingga Agustus 2022 tahun lalu. Hal itu setelah janji tersangka untuk melipatgandakan uang tidak bisa terpenuhi.

AKBP Mochamad Nur Aziz juga menjelaskan, saat itu salah satu korban menyerahkan uang asli kepada tersangka dua kali. Pertama, senilai Rp 65 juta dan yang kedua, Rp 500 juta. Sedangkan janji tersangka bisa menggandakan menjadi Rp 3,9 miliar.

“Tetapi pada bulan September 2022, tersangka hanya mengembalikan uang sebesar Rp 170 juta. Kemudian, setelah korban menanyakan kapan sisa uangnya dikembalikan, tersangka hanya memberikan alasan menunggu petunjuk dan waktu kapan uang tersebut akan diberikan,”terang AKBP Mochamad Nur Aziz.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 395 juta. Karena merasa dipermainkan dan ditipu, korban lalu melapor ke Polres Gresik.

Selain menangkap tersangka MY, Polisi juga mengamankan pelaku lain berinisial MI (46), warga Pangkah Kulon, Kecamatan Ujungpangkah, Gresik.

AKBP Mochamad Nur Aziz menyebut,peran tersangka MI sebagai pemasok darah berlabel PMI untuk mendukung aksi tersangka M. Yanto.

“Kami temukan juga di rumah praktek tersangka MY, 23 kantong darah yang didapatkan secara ilegal. Dan, itu sudah expired,” tambah AKBP Mochamad Nur Aziz

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gresik, Iptu Aldhino Prima Wirdhan menambahkan, tersangka MY dijerat sesuai Pasal 378 KUHP.

Ancaman hukumannya, maksimal 4 tahun penjara. Sedangkan MY dikenai Pasal 195 Undang-undang Republik Indonesia nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Dalam kasus ini, polisi menyita 1 unit handphone, 6 Keris, 2 bal uang mainan pecahan 100 ribu, 2 kardus air mineral berisi uang mainan. 1 blangkon, 7 dupa, 1 kotak berisi patung bayi, 2 kotak berwama hitam berisi patung Dewi Kwan In dan 18 ampul darah golongan darah 0+

“Yang kami dapat info dari PMI darah tersebut sudah expired. Yang pasti didapatkan dari luar Gresik, dan kami sudah kantongi nama-nama yang menjual darah ke tersangka MI,”pungkas Aldhino. (Humas)

Editor : dhw_robhin

Heroik, Polisi Kota Malang bersama Warga Berhasil Selamatkan Seorang Anak Yang Akan Bunuh Diri

0

Kota Malang – Akibat di dera permasalahan pribadi, seorang gadis belia nekat berusaha mengakhiri hidupnya di jembatan Kahuripan Kota Malang pada Senin kemarin (16/1/2023).

Namun upaya itu berhasil digagalkan oleh Kapolsek Klojen Kompol Domingos Ximenes beserta jajarannya yang sigap mencegah aksi nekat tersebut.

“Kami mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya upaya nekat yang dilakukan oleh seorang gadis dibawah umur, kami langsung mendatangi TKP” terang Kapolsek Klojen.

Lokasi tersebut berada di jembatan Jalan Majapahit,
Kecamatan Klojen, Kota Malang.

Karena Jembatan itu berada di kawasan pasar splindit yang ramai penduduk, sehingga apa yang dilakukan oleh gadis tersebut diketahui oleh orang yang berada di sana dan melaporkan kepada Polsek Klojen jajaran Polresta Malang Kota.

Anggota Polsek Klojen Polresta Malang Kota saat tiba di TKP langsung secara sigap melakukan penyusuran di bibir sungai.

Tak hanya itu, para relawan Kota Malang juga turut terjun dalam upaya pencarian gadis tersebut.

“Saat sampai di TKP kami langsung melakukan penyusuran, seberapa sulit medannya tapi yang jelas kita berharap gadis tersebut selamat” harap Kompol Don, sapaan akrabnya.

Kerja keras yang dilakukan oleh seluruh tim gabungan Polsek Klojen Polresta Malang Kota bersama relawan membawakan hasil yang manis, pasalnya gadis di bawah umur tersebut berhasil diselamatkan oleh tim yang menyusur ke dalam area sungai.

“Alhamdulillah korban dapat kami selamatkan dan ini semua berkat kerja keras dari seluruh anggota dan dibantu oleh para relawan” ucap syukur Kapolsek Klojen.

Dari hasil yang didapatkan dari penuturan gadis di bawah umur tersebut telah diketahui bahwa ia merupakan Warga Kecamatan, Poncokusumo Kabupaten Malang dan usianya masih sangat belia.

“Sesuai dengan keterangannya, ia berinisial NA dan masih berusia 14 tahun untuk motifnya sampai saat ini kami juga masih menggali informasi, namun yang pasti saat ini korban telah di bawa ke RSSA Malang untuk mendapatkan perawatan” pungkas Kapolsek Klojen Kompol Domingos DF. Ximenes. (Humas)

Polresta Banyuwangi Ungkap Kasus Atensi Publik, Empat Tersangka Curanmor Diamankan

0

BANYUWANGI.Polresta Banyuwangi Polda Jatim melakukan konferensi pers pengungkapan kasus yang menjadi perhatian publik pada Senin sore, (16/01/2023).

Konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Banyuwangi Kompol Agus Sobarnapraja.

Dalam pengungkapan kasus 7 Januari hingga 16 Januari 2023 itu setidaknya tujuh tersangka ditampilkan dengan empat di antaranya adalah tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Pelaku adalah SHH berusia 57 tahun asal Sumenep yang melakukan pencurian pada 30 Desember 2022 pukul 10.00 WIB sempat viral di Medsos karena aksi pencurian yg dilakukan terekam CCTV ditempat kejadian.

“Ia membawa lari sebuah motor yang tengah terparkir di Jl. Hayam Wuruk Kelurahan Penataban dengan anak kunci yang masih tergantung” jelas Kompol Agus.

Atas aksinya, ia terancam hukuman 5 tahun penjara.

Dua pelaku curanmor adalah MR alias Adit dan HO yang masing-masing adalah pria berusia 31 dan 39 tahun.

MR alias Adit adalah seorang petani asal Sobo, Banyuwangi, sedangkan HO adalah pedagang asal Genteng Wetan, Kecamatan Genteng.

Keduanya ditangkap karena telah dengan sengaja mencuri satu unit motor parkir di teras sebuah rumah di Dusun Krajan RT3 RW1 Desa Dasri, Kecamatan Tegalsari pada 19 Desember 2022 pukul 18.00 WIB.

Dalam kasus ini MR dikenai pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara 7 tahun, sementara HO dijerat pasal 363 Jo 480 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

Pada Selasa, 10 Januari 2023 pelaku yang merupakan SO alias WEK asal Songgon dan KN asal Singojuruh melakukan pencurian kendaraan bermotor di Dusun Gunungsari, Desa Bangorejo, Kecamatan Bangorejo.

Setelah melakukan aksi pencurian, keduanya dengan sengaja menyimpan hasil barang curian dan memposting ke sosial media.

Keduanya kemudian ditangkap atas laporan kehilangan dari korban serta hasil penyelidikan Polresta Banyuwangi.

Wiraswasta dan buruh harian lepas tersebut pun harus mendekam di penjara dengan jeratan pasal 362 JO 480 KUHP dengan 5 tahun ancaman hukuman penjara.

“Residivis, pernah dihukum sebelumnya,” ungkap Agus kepada awak media sambil menunjuk salah satu pelaku curanmor. (jen+hms)

Polresta Mojokerto Pasang Baner Himbauan, Minimalisir Laka Perlintasan KA Tanpa Palang Pintu

0

Mojokerto – Guna meminimalisir terjadinya kecelakaan di perlintasan kereta api yang ada di wilayah Hukum Polresta Mojokerto, Polsek Prajuritkulon Polresta Mojokerto memasang banner himbauan di sejumlah perlintasan kereta api tanpa palang pintu, Senin (16/01/23)

Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria, S.H S.I.K M.T melalui Kapolsek Prajuritkulon Kompol M. Sulkan, S.H mengatakan, langkah ini dilakukan agar masyarakat pengguna jalan lebih waspada dan tetap berhati-hati saat melintas di perlintasan kereta api tanpa palang pintu.

“Minimal dengan banner himbauan itu pengguna jalan selalu ingat untuk berhati – hati saat melintas di perlintasan kereta api tanpa palang pintu,” ucap Kompol Sulkan

Ia berharap dengan dipasangnya banner himbauan di sekitar perlintasan kereta api tanpa palang pintu itu dapat mendorong masyarakat untuk lebih memperhatikan keselamatan saat berkendara.

“Dengan peringatan tersebut diharapkan masyarakat tetap waspada terhadap rambu-rambu lalu lintas, khususnya pada saat melintas di perlintasan kereta api tanpa palang pintu tersebut,”tambah Kompol Sulkan.

Sementara itu di tempat terpisah Kasihumas Polresta Mojokerto IPTU M.K Umam, S.E mengatakan pihak Polresta Mojokerto juga mengapresiasi kepada warga sekitar lokasi perlintasan atas kepeduliannya terhadap keselamatan pengguna jalan.

“Kehadiran relawan di perlintasan kereta tanpa palang pintu turut memberikan kontribusi dalam mencegah terjadinya kecelakaan.”pungkas Iptu Umam (MK/FDT)

(Humas)
Editor : dhw_robhin

Polres Probolinggo Berhasil Amankan Tersangka Pembunuhan Bermotif Asmara

PROBOLINGGO ,- Satreskrim Polres Probolinggo,Polda Jatim bersama Unit Reskrim Polsek Dringu bergerak cepat menangkap terduga pelaku pembunuhan di halaman parkir kantor PDAM unit Dringu yang berada di dalam Kantor Mall Pelayanan Publik Kabupaten Probolinggo pada Sabtu (14/1/2023) yang lalu.

Bahkan petugas langsung mengamankan terduga pelaku yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dirumah orang tuanya setelah menerima informasi kejadian pembunuhan tersebut.

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan dari hasil penyelidikan pelaku melakukan pembunuhan terhadap rekannya yang juga merupakan pegawai PDAM Kabupaten Probolinggo itu dikarenakan korban mempunyai hubungan asmara dengan istrinya.

Pelaku pembunuhan itu yakni AM (31), warga Desa Jorongan , sementara korbannya DL (30), warga Desa Jangur

Peristiwa pembunuhan ini terjadi berawal ketika pelaku bertengkar dengan istrinya, AP (30), pada Jum’at (13/1/2023) lantaran sang istri sering pulang terlambat bekerja.

Setelah terus menerus didesak pertanyaan, istri pelaku mengakui perbuatannya bahwa ia telah main belakang dengan korban. Pengakuan tersebut membuat pelaku sakit hati sehingga berencana menghabisi korban.

Rencana tersebut kemudian dijalankan oleh pelaku dengan cara berangkat pagi hari sekitar pukul 04.00 Wib menuju rumah orang tuamya di Desa Tamansari, Dringu Kabupaten Probolinggo.

“Setiba dirumah orang tuanya, pelaku mengambil sebilah pisau dan kemudian menyelipkan dipinggangnya lalu berangkat menuju tempat ia bekerja di PDAM unit Dringu” kata Kapolres Probolinggo saat Konferensi Pers didepan Lobby Polres Probolinggo, Senin (16/1/2023).

Setelah menunggu kurang lebih setengah jam, korban akhirnya datang. Awalnya pelaku sempat menyapa dan menyalami korban. Kemudian ia berbalik badan dan meyerang korban menggunakan pisau yang telah dipersiapkannya.

Meski korban sempat menghindar dan melarikan diri, pelaku yang dalam kondisi emosi akhirnya tetap mengejar korban dan menyerang korban berulang kali dibagian leher, dahu, dada, perut, lengan, dan siku sehingga korban terjatuh dan meninggal dunia akibat kehabisan darah.

“Pasca kejadian pelaku sempat pulang ke rumah orang tuanya. Namun berkat kerja keras anggota Satreskrim Polres Probolinggo dan Unit Reskrim Polsek Dringu akhirnya pelaku dapat diamankan,” tutur Kapolres Probolinggo.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, tersangka dikenakan pasal 340 KUHP dengan ancaman Hukumannya Pidana Mati / pidana seumur hidup ( paling lama 20 Thun )

(Humas)
Editor : dhw_robhin

Bhabinkamtibmas Dan Bhabinsa Kawal Penyuntikan Vaksin PMK

0

Lumajang-Untuk mengantisipasi penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku(PMK) pada hewan ternak. Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa Desa Kaliwungu, Kecamatan Tempeh di terjunkan melakukan pengamanan dan pendampingan penyuntikan Vaksin PMK kepada ternak milik masyarakat.

Pengamanan dan pendampingan dilakukan Bhabinkamtibmas Kaliwingu Polsek Tempeh Aiptu Abdul Rakhman, dan Babinsa Koramil Tempeh Serma Agus Rozak.

Anggota TNI-Polri ini melakukan pendampingan Satgas PMK Puskeswan Kunir di Dusun Krajan, Desa Kaliwingu, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang.

Kapolsek Tempeh Iptu Lugito menjelaskan, kegiatan pendampingan Satgas PMK bertujuan untuk kelancaran pelaksanaan vaksin PMK oleh Team Vaksin dari Puskeswan Kunir pada hewan ternak, sebab vaksinasi ini sangat penting mengingat terus terjadi penyebaran PMK.

“Pemantauan dan pendampingan vaksinasi ternak sapi yang dilakukan merupakan langkah untuk mendukung pemerintah dalam melakukan pencegahan penyebaran PMK. Pengawasan dan pendampingan vaksinasi ternak ini sangat perlu agar mampu menekan penyebaran wabah PMK di Kecamatan Tempeh” ucapnya.

Dengan vaksinasi tersebut diharapkaan dapat menekan wabah PMK, pasalnya penularan PMK sangat masif, sehingga dengan penyuntikan vaksin diharapkan dapat memotong penyebarannya.

“Untuk mencegahnya, kami imbau masyarakat melakukan pencegahan dengan menjaga kebersihan kandang dan selalu desinfektan sekitar kandang,” tutup Lugito

DPRD Barito Utara Gelar RDP, Dugaan Pencemaran Air Sungai Palili 

0

BARITO UTARA- Di awal tahun 2023, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara PT. Padaidi dengan warga desa Muara Inu, Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara ( Kalteng) yang beragendakan, mengenai pencemaran air sungai Palili yang diduga akibat limbah tambang PT. Pada idi. Rapat tersebut dilangsungkan di ruang rapat Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Barito Utara, Senin (16/1/2023). 

RDP tahun ini, dihadiri oleh yang mewakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kadis Lingkungan Hidup, Kadis SosPMD, Kadis PUPR, Bagian Hukum Setda, Camat Lahei, Kades Muara Inu, Pimpinan PT. Padaidi yang diwakili Kepala Tehknik Tambang (KTT).

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD, Parmana Setiawan, ST, didapingi oleh Wakil Ketua II, Sastra Jaya, empat belas orang anggota DPRD dan juga dua puluh orang dari Eksekutif. 

Setelah dilakukan tanya jawab dari masing- masing pihak dalam RDP tersebut, pertanyaan dan jawaban serta penjelasan- penjelasan antara PT.Padaidi dengan Warga Muara Inu, dan Eksekutif sebagai pemegang peraturan, maka rapat tersebut disepakati dalam tiga kesimpulan.

Dari awal dan akhirnya RDP tersebut, diagendakan dalam kesimpulan rapat yakni, pertama DPRD Barito Utara mendesak PT. Padaidi untuk menydiakan air bersih khususnya untuk desa Muara Inu, dengan pembuatan sumur bor dan instilasinya menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat serta diberikan dalam jangka waktu satu bulan, untuk titik Sample sumur bor yang sedang dan dikerjakan, sumur bor berikutnya akan diselesaikan sesuai kesepakatan dengan masyarakat.

Kedua, Dinas Lingkungan Hidaup Barito Utara, segera menurukan tim untuk Verifikasi lapangan terkait dugaan pencemaran sengai Palili, dan menurunkan pengawas dari lingkungan hidup daerah, untuk melakukan pengawasan kepada PT. Padaidi yang didampingi oleh DPRD dan aparatur desa. 

Merupakan yang terakhir ketiga adalah, DPRD Barito Utara mendesak Kepada Pimpinana PT. Padaidi untuk cepat menyelesaikan permasalahan pencemaran terhadap lahan masyarakat, yang sampai sekarang belum terselesikan.  (SS) 

Peduli Lingkungan, Polres Ponorogo Bersama Warga Bersihkan Sungai Sambil Berbagi

0

PONOROGO – Polres Ponorogo Polda Jatim melalui jajaran Polsek Pulung bersama warga Pesanggem, menggelar bakti sosial berupa bersih-bersih di Sungai Tambak Buntu, Senin (16/01/2023).

Bakti sosial yang juga melibatkan Perhutani ini dilakukan dari sungai disekitar penampungan air warga di Dukuh Sukun Desa Sidoharjo hingga sungai Tambak Buntu masuk perbatasan wilayah Kecamatan Pulung,Kabupaten Ponorogo.

Kegiatan bersih-bersih ini juga dibarengi dengan agenda rutin yaitu pembagian paket sembako, yang kali ini diberikan kepada warga Pesanggem.

Kapolres Ponorogo AKBP Catur C. Wibowo, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Pulung AKP Hariadi, S.H., M.M. mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi, masyarakat agar lebih peduli terhadap kelestarian dan kebersihan lingkungan salah satunya adalah sungai.

“Saya mengajak masyarakat, terutama yang tinggal disekitar sungai, untuk ikut berperan dalam memelihara kebersihan dan keindahan sungai,”kata AKP Hariadi

Ia juga menjelaskan, begitu pentingnya air bagi kehidupan manusia, untuk itu jagalah kelestarian dan kekayaan alam ini.

Di tempat yang sama, Muhni salah satu warga Pesanggem sangat mendukung kegiatan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian dalam menjaga dan melestarikan lingkungan.

Pasalnya dalam memenuhi kebutuhan air, Muhni hanya mengandalkan air sungai di sekitar hutan baik untuk mandi dan minum.

“Kami ini adalah warga Pesanggem, yang kesehariannya bertani menanam jagung diladang milik perhutani. Kami tinggal di kawasan hutan dengan mengandalkan air sungai untuk mandi dan minum,” kata Muhni

Dengan dilaksanakan kegiatan ini, sungai menjadi bersih, “saya mewakili warga Pesanggem mengucapkan terima kasih kepada pihak Kepolisian dan perhutani,” Pungkasnya (Humas)
Editor : dhw_robhin

Polres Bondowoso Cegah Gangguan Kamtibmas di Tahun Politik Dengan “Suling”

0

BONDOWOSO – Potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di tahun politik cukup besar. Untuk antisipasi agar masalah itu tidak memicu terjadinya konflik sosial di wilayah Kabupaten Bondowoso, Polres Bondowoso bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Bondowoso lebih mengoptimalkan program Suling ( subuh keliling).

Menurut Kapolres Bodowoso AKBP Wimboko potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah dengan memperkuat koordinasi tiga pilar.

‘’Tanpa ada rasa aman dan tertib pembangunan tidak akan berjalan maksimal untuk itu kuncinya adalah koordinasi dan komunikasi,’’ kata AKBP Wimboko di masjid Baiturrahman Desa Pakuwesi Kecamatan Curahdami Kabupaten Bondowoso (12/1/2023)

Menurut Kapolres Bondowoso yang pernah memprakarsai Program Suling dalam pemantapan Harkamtibmas ini, peran para Bhabinkamtibmas, Babinsa dan pemerintah desa (pemdes) dinilai sangat besar dalam menjaga kondusivitas wilayah.

“Mereka ini merupakan garda terdepan dalam mencegah kemungkinan terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah,”kata AKBP Wimboko.

AKBP Wimboko juga mengingatkan bahwa program yang ia rintis terkait Subuh Keliling, sebenarnya selain ajang silitaruhmi dengan para ulama dan warga masyarakat tujuanya adalah membangun ketaqwaan sebagai dasar dari menciptakan dan memelihara Kamtibmas.

“Jadi di dalam program subuh keliling yang sudah kami laksanakan ini sebenarnya adalah bagian dari pemtapan harkamtibmas dengan ibadah,”terang AKBP Wimboko.

Ia juga meminta kepada seluruh Polsek yang ada di jajaran Polres Bondowoso untuk terus melaksanakan Suling ini terlebih dalam menghadapi tahun Politik 2023/2024.

“Ini langkah antisipasi adanya gangguan Kamtibmas di tahun Politik, dengan suling perkuat sinergitas tiga pilar dalam mengendalikan kamtibmas,”kata AKBP Wimboko.

Selain itu AKBP Wimboko juga meminta kepada masyarakat untuk selalu menjaga kekompakkan guna mewujudkan situasi kamtibmas yang nyaman dan damai.

‘’Soliditas semua pihak sangat kita perlukan,dan soliditas itu bis akita capai diantaranya dengan seringnya komunikasi dan jalinan silaruhmi yang kuat,’’pungkas AKBP Wimboko. (Humas)

Editor : dhw_robhin