Home Blog Page 1146

Polres Lumajang Ringkus Pengedar Narkotika, Sita Enam Poket Sabu

0

Lumajang-Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Lumajang berhasil menangkap pengedar narkotika jenis sabu.

Terduga tersangka berhasil diamankan berinisial AH (29) dirumahnya di Dusun Sumberejo, Desa Gondoruso, Kecamatan Pasirian, Senin (16/1/2023), sekitar pukul 13.00 WIB

“Tersangka kami tangkap saat tengah berada dirumahnya tanpa melakukan perlawanan,” kata Kasat Narkoba Polres Lumajang AKP Ernowo, Selasa (17/1/2023).

Ernowo mengatakan, dari penangkapan tersangka petugas menyita barang bukti 6 pocket diduga sabu dengan berat 2,77 gram, 1 unit handphone, dan uang hasil penjualan Rp 800 ribu.

“Tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Lumajang guna pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, penangkapan itu dilakukan setelah petugas menerima informasi dari warga yang mengaku resah dengan maraknya peredaran Narkotika jenis sabu di Desa Gondoruso.

Mendapatkan informasi petugas melakukan penggerebekan berhasil mengamankan tersangka.

“Dalam penggerebekan petugas yang melakukan penggeledahan menemukan barang bukti diduga sabu di dalam rumah tersangka,” terangnya.

Pelaku melanggar Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UURI No 35 tahun 2009, tentang Narkotika.

Tiga Tahun Berturut-turut Temuan BPK RI di Sekretariat DPRD Kota Cimahi

0

CIMAHI – Selasa (17/01/2023)
Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Independen Nasionalis Anti Korupsi (Inakor) Marcky Polii, mempertanyakan adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia yang terjadi di Sekretariat DPRD Kota Cimahi. Pasalnya, selama tiga tahun berturut-turut BPK menemukan adanya ketidaksesuaian pembayaran tunjangan komunikasi intensif pimpinan dan anggota DPRD Kota Cimahi.
“Disekretariat DPRD Kota Cimahi, terjadi hattrick yaitu tiga tahun berturut-turut ada temuan BPK terkait dengan penggunaan APBD Kota Cimahi, yaitu tahun 2019, 2020, serta 2021 berupa kelebihan pembayaran tunjangan komunikasi intensif para pimpinan dan anggota DPRD, ” terangnya, dalam siaran pers yang diterima Selasa (17/1/2023).

Ketua Umum LSM INAKOR menyebutkan, pada 2019, BPK mendapatkan temuan adanya kelebihan penggunaan anggaran reses anggota DPRD Kota Cimahi sebesar Rp. 636 juta lebih.
Temuan tersebut didapat dari LHP Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Tahun Anggaran 2019 terhadap DPRD dan Sekretariat DPRD Kota Cimahi.

Bahkan hal itu pernah dilaporkan oleh LSM Penjara kepada Kejaksaan Negeri Cimahi, beberapa tahun lalu, namun kasusnya tidak dilanjutkan Kejari Cimahi.
Hal yang sama terjadi pada tahun 2020. Pada tahun anggaran 2020 tersebut ada
Perhitungan Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses tahun 2020 melebihi
Ketentuan Sebesar Rp1.077.300.000,

Hal itu terjadi karena Pembayaran tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan reses untuk bulan Januari dan Februari 2020 masih sama dengan pembayaran tahun 2019 yaitu berdasarkan Keamampuan Keuangan Daerah (KKD) kelompok sedang.
Namun untuk Maret 2020, diterbitkan Peraturan Walikota Cimahi Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Cimahi Nomor 24 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Berdasarkan peraturan tersebut, perhitungan besaran tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan reses mulai bulan Maret s.d. Desember 2020 mengikuti KKD kelompok tinggi. Tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan reses bulan Maret sampai Desember 2020 yang telah dibayarkan menggunakan kelompok KKD tinggi sebesar Rp. 6.747.300.000,00, sedangkan menurut ketentuan perhitungan KKD kelompok sedang, besaran tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan reses bulan Maret sampai dengan Desember 2020 seharusnya sebesar Rp. 5.670.000.000,00, sehingga terdapat selisih sebesar Rp. 1.077.300.000,00.

Menurut Marcky, hal itu terjadi karena TAPD tidak cermat dalam menghitung Kemampuan Keuangan Daerah. “Pada LHP tahun 2020, Sekretaris DPRD diharuskan untuk menarik kelebihan pembayaran dari masing-masing pimpinan dan anggota DPRD penerima tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan reses tahun 2020 dan menyetorkan ke kas daerah sebesar Rp. 1.077.300.000,” katanya.

Lanjut Marcky, berdasarkan rencana aksi Pemerintah Kota Cimahi, Walikota akan
menindaklanjuti rekomendasi BPK pada bulan Juni s.d. Juli 2021.
Apa yang terjadi di tahun 2019 dan 2020 terulang kembali juga di 2021, dimana dari data LHP BPK RI 2021 terjadi lagi Kelebihan Pembayaran Realisasi Tunjangan Komunikasi Intensif Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Cimahi tahun anggaran 2021 sebesar Rp. 321.300.000.

“Saya heran dengan apa yang terjadi di Sekretariat DPRD Kota Cimahi, koq dalam program yang sama terjadi temuan BPK secara berturut-turut selama tiga tahun. Lalu bagaimana dengan Tata Kelola Keungan dan Tata Kelola Pemerintahan yang dilakukan di Sekretariat DPRD Kota Cimahi?,” Pungkasnya.

Sementara itu, Mantan Anggota DPRD Kota Cimahi Periode 2014-209 Kanda Kurniawan mengatakan, dirinya pernah diminta keterangan terkait dengan kegiatan reses DPRD tersebut, karena saat itu dia tidak melaksanakan kegiatan reses. “Waktu itu saya ditanya oleh pihak Kejari kenapa tidak melaksanakan reses, saya jelaskan jika anggaran reses tersebut dialokasikan untuk 1000 orang untuk masing-masing anggota dewan, tapi karena konsituen saya lebih banyak, sehingga saya tak melaksanakan reses,” papar Kanda Kurniawan.

Hal senada disampaikan Kepala Bagian Fasilitas Anggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Kota Cimahi Uce Herdiana.
Dikatakan Uce, memang ada temuan BPK RI terkait dengan pembayaran tunjangan komunikasi instensif anggota DPRD Kota Cimahi pada 2021 lalu.
Dalam LHP BPK tersebut disebutkan ada kelebihan pembayaran tunjangan komunikasi intensif pimpinan dan anggota DPRD Kota Cimahi pada 2021, sebesar Rp321.300.000.
“Sesuai dengan LHP tersebut, masing-masing anggota DPRD sudah mengembalikan dana kelebihan tersebut ke kas daerah. Masing-masing anggota mengembalikan sebesar Rp7.300.000,” Pungkasnya.

(Ujang $)
Editor : dhw_robhin

Aktivitas Patroli Malam Polsek Jajaran Polres Lumajang Menyisir Kawasan Rawan Kriminalitas

0

Lumajang – Polsek Jajaran Polres Lumajang Jawa Timur, terus mengintensifkan giat patroli malam, guna meminimalisir aksi yang bersifat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dikatakan oleh Kasubsipenmas Polres Lumajang Aiptu Eko Budi Laksono S.H, kegiatan dilakukan serentak di setiap keponakan sektor, terbagi pada rayon selatan, rayon tengah dan rayon utara di wilayah hukum Polres Lumajang.

“Patroli dilaksanakan di lokasi – lokasi yang sudah di mapping sebelumnya. Mapping artinya dipetakan, dimana nantinya patroli akan dilaksanakan. Disetiap polsek, ini menyesuaikan situasi dan kondisi di wilayahnya masing – masing, dibawah komando Kapolsek,” kata Kasubsipenmas, Selasa (17/1/2023).

Termasuk kawasan yang dinilai rawan, sepi dan jauh pemukiman tak luput menjadi rute kegiatan. Juga, kawasan obyek vital, keramaian, pusat perbelanjaan dan lokasi transaksi keuangan ( ATM ) menjadi sasaran diantaranya.

“Berikut juga dialogis dengan warga, menyampaikan pesan – pesan kamtibmas. Ini penting dilakukan, meski wilayah itu cenderung aman, yang namanya itu wajib, lebih – lebih menata kebersamaan dengan masyarakat, agar sama – sama berperan serta dalam menjaga keamanan,” imbuhhya.

Selebihnya, Eko mengapresiasi masyarakat yang dinilai telah aktif andil dan turut serta menjaga keamanan lingkungan. Seperti halnya rutin melaksanakan ronda malam.

“Semoga Kabupaten Lumajang ini akan terus meningkat dari sisi keamanannya. Jika wilayah aman, tentu akan mendongkrak sektor – sektor yang lain,” pungkasnya.

Peringati HUT Satpam ke-42, Polres Lumajang dan Satpam Gelar Donor Darah

0

Lumajang-Polres Lumajang melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) menggelar Bakti Kesehatan dengan donor darah dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Satuan Pengamanan (Satpam) ke-42 Tahun 2022.

Kegiatan ini dengan mengambil tema Sinergisitas Satpam dan Polri Peduli untuk Sesama.

Bakti sosial donor darah ini digelar di Palang Merah Indonesia (PMI) Lumajang, Selasa (17/2023).

Kegiatan donor darah tersebut dihadiri Kasat Binmas Polres Lumajang AKP Didik Sugiarto beserta anggotanya.

Dalam Aksi donor darah dilakukan anggota Polres Lumajang dan 50 Satpam yang berada di wilayah kabupaten Lumajang.

Kasat Binmas Polres Lumajang AKP Didik Sugiarto mengatakan, kegiatan donor darah untuk memperingati HUT Satpam ke-42. Polres Lumajang bekerja sama dengan PMI.

“Jadi kegiatan ini sebagai sumbangsih para personel Polres Lumajang dan anggota satpam untuk melakukan bakti kesehatan dengan menggunakan darahnya untuk di donorkan kepada masyarakat umum dan bagi masyarakat yang membutuhkan,” terangnya.

Didik Sugiarto mengungkapkan, bakti sosial donor darah merupakan aksi kemanusiaan, setetes darah sangat berarti bagi kelangsungan hidup seseorang. Karenanya, sangat penting bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Apapun golongan darahnya akan bermanfaat dalam menyelamatkan nyawa orang lain,” katanya.

Selain menggelar bakti sosial donor darah, Sat Binmas Polres Lumajang melaksanakan kegiatan Angjangsana kamtibmas kepada Ibu Erna anggota Satpam Toko Sumber Baru Pasirian.

“Kami juga melakukan Angjangsana kepada anggota Satpam toko Sumber Baru Pasirian di Desa Condro,” terangnya.

‘Kopdar Santai’ Kapolsek Tempeh Bina Sinergi Jaga Kamtibmas

0

Lumajang – Berbagai macam cara dan inisiatif digagas oleh Iptu Lugito Kapolsek Tempeh Polres Lumajang, dalam rangka membangun kekuatan menjaga keamanan dan ketertiban wilayah yang ia pimpin.

Salahsatunya melalui obrolan santai, bertempat di salah satu warung kopi milik warga setempat, Perwira Polisi berpangkat dua balok kuning emas itu, membingkai harmonisasi. Menjadikan suasana akrab, sambil membingkai obrolan mengarah pada satu pikiran, untuk bersama – sama menjaga lingkungan tetap aman.

Terlebih, menyikapi semakin pesatnya teknologi berbasis online saat ini, ia merasa perlu memberikan edukasi pada masyarakat, setidaknya tidak ada yang menjadi korban penipuan.

“Salahsatunya yang kami sampaikan mengenai informasi yang belum tentu benar atau hoax. Ini masyarakat perlu mengetahui bagaimana caranya memastikan apakah informasi itu bisa dipertanggungjawabkan atau tidak,” kata Kapolsek, Selasa (17/1/2023).

Menurutnya, hubungan baik dan kedekatan antara aparat kepolisian dengan masyarakat berdampak baik, diantaranya berkoordinasi menyikapi suatu informasi atau keadaan itu sendiri.

“Dengan berkoordinasi setidaknya kita bisa mengetahui lebih jelas akan adanya suatu keadaan atau informasi. Sehingga tidak berpengaruh atau berdampak pada hal-hal yang cenderung merugikan,” imbuhnya.

“Kami mengimbau agar warga masyarakat tetap selalu waspada dan selalu berhati-hati. Dan jika ada keraguan sehubungan dengan transaksi online, atau merasa ada kejanggalan, sebelum bertindak, kami mempersilahkan warga masyarakat untuk datang ke Polsek Tempeh guna berkonsultasi terlebih dahulu untuk menghindari terjadinya tindak pidana cyber,” tegasnya.

Diwaktu yang sama, ia juga mengapresiasi harmonisasi antara warga dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Ia berharap wilayah hukum yang ia pimpin akan terus meningkat dan maju pada sisi ekonomi dan sumberdaya manusianya.

Polres Pasuruan Kota Kembali Gelar Gerai Vaksin Presisi Untuk Pelajar

0

Kota Pasuruan – Upaya percepatan vaksinasi Covid-19 dilakukan oleh jajaran Polres Pasuruan Kota,Polda Jatim. Salah satunya dengan menggelar vaksinasi melalui Gerai Vaksin Presisi yang bertempat di Klinik FKTP di Jalan Gajah Mada no.19 Kota Pasuruan, Selasa (17/1/2023).

Vaksinasi menyasar tidak hanya masyarakat umum tetapi juga kalangan pelajar. Seperti yang dilakukan oleh Sidokkes Polres Pasuruan Kota jajaran Polda Jatim ini.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP R. M. Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si mengatakan, pelaksanaan vaksinasi ini dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan imunitas atau kekebalan tubuh, sekaligus untuk mensukseskan program pemerintah dalam percepatan pemberian vaksin dengan harapan untuk memutus mata rantai Covid-19.

“Dibukanya Gerai Vaksin Presisi ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat untuk melakukan vaksinasi Covid-19, baik dosis 1,2,3 dan dosis 4 yang diperuntukkan kepada lansia yang berusia diatas 60 tahun”. Kata Kapolres.

Mekanisme proses pelaksanaan vaksinasi yaitu peserta vaksin melakukan pendaftaran dengan menunjukkan nomor tiket yang sudah terdaftar. Peserta vaksin melakukan screening / pemeriksaan awal kesehatan. Peserta vaksin melakukan imunisasi vaksin.

“Adapun jumlah siswa yang berhasil di vaksin pada hari ini, untuk dosis pertama sebanyak 11 dan dosis kedua 30, dan dosis ketiga/booster 269 sehingga total hari ini 312 tervaksin dengan menggunakan vaksin jenis Sinovac, Astra Zeneca, Pfizer, Covovax, dan Moderna .” Pungkasnya.

Diharapkan dengan dibukanya Gerai Vaksin Presisi ini mampu memutus matarantai penyebaran virus Covid-19 di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.(Topa)

Editor : dhw_robhin

Polwan Polres Jember Berada Di Garis Depan Saat Amankan Aksi Unjuk Rasa.

0

JEMBER– Polres jember mengamankan Aksi Unjuk Rasa Damai dari kelompok masyarakat yang mengatasnamakan persatuan tumangan gunung sadeng (PTGS) Puger diikuti kurang lebih 100 orang di Jalan Ahmad Yani Dusun Krajan Desa Kasiyan Timur Kecamatan Puger Kabupaten Jember,Selasa (17/01).

Polres jember mengedepankan pendekatan humanis dalam mengawal aksi demo tersebut dengan mengedepankan Polwan digaris depan sebagai negosiator dengan harapan bisa membuat suasana sejuk dan damai dalam penyampaian aspirasi.

Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo SIK SH yang di wakili Wakapolres Kompol Kadek Ary Mahardika SIK MH turut mengawal agenda penyampaian aspirasi tersebut memberikan ruang untuk menyampaikan pendapat mereka dan menyampaikan ucapan terima kasih atas terciptanya unjuk rasa yang berlangsung damai namun tetap menjaga ketertiban umum.

Peserta aksi kurang lebih sebanyak 100 orang dengan koordinator lapangan yaitu Nurhasan menyampaikan beberapa aspirasi
reaksi kecewa terhadap pemerintahan Kabupaten yang dianggap lamban dalam merespon keluhan para pelaku usaha kecil UMKM penggilingan batu kapur dan pembakaran batu gamping tradisional (tumangan) di wilayah Kecamatan Puger yang
menuntut tersedianya lokasi khusus tambang batu kapur di gunung sadeng yang dikelola langsung oleh masyarakat agar mudah mendapatkan bahan baku batu kapur.

mereka di Terima Kadisperindag Kabupaten Jember Sdr. Bambang Saputro S.H., M.Si yang menyampaikan Pemkab Jember akan memberikan lahan dengan regulasi perijanan yang ada serta bersama perwakilan PTGS akan berangkat ke ESDM Provinsi untuk melakukan konsultasi terkait tuntutan PTGS agar mendapatkan lahan tambang di gunung Sadeng Puger.

Selama penyampaian aspirasi berlangsung tertib dan berakhir aman dan damai. (jen+hms)

Editor : dhw_robhin

Dugaan Pungutan Liar (Pungli) Dalam Dunia Pendidikan Masih Marak Terjadi

0

BANYUWANGI – Praktik pungutan liar (pungli) di dunia pendidikan masih rawan terjadi. Dan herannya mayoritas dilakukan oleh orang-orang yang katanya BERPENDIDIKAN dan sangat PANDAI dalam mengelola suatu sistem.

Praktik pungli di SMPN 1 SEMPU, Kabupaten Banyuwangi saat ini dilakukan sangat rapi. Komite sekolah mengemas pungutan liar tersebut seakan-akan berdasarkan pada kesepakatan bersama antara pihak sekolah, komite sekolah, dan orangtua/wali murid

Karena KEPANDAIANNYA mereka cenderung MEMBODOH-BODOHI wali murid dengan dalih investasi membangun ruang kelas, peralatan sekolah, pengadaan buku, hingga seragam sekolah.

Sudah di jelaskan di Pasal 9 Ayat (1) Permendikbud Nomor 44 Tahun 2012 Tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan menyebutkan satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan Pemerintah, dan/atau Pemerintah Daerah dilarang memungut biaya satuan pendidikan.

Dan disaat itu juga kami langsung konfirmasi ke pihak pengawas Ahmad hasan menyampaikan “kalau hal itu terdapat paksaan terhadap wali murid berarti sudah memenuhi unsur mas”.

“Sebagian wali murid kelas 7 di saat konfirmasi menyatakan keberatan dengan iuran tersebut, yang mana pungutan itu tidak sesuai dengan prosedur pindidikan mas, dan kalau pihak sekolahan tetap melakukan penarikan iuran tersebut saya akan menggunakan jalur Demontrasi ke sekolahan mas”, ucap wali murid yang tidak mau di sebutkan namanya.

“Sejumlah awak media sudah mendatangi pihak sekolah dan bertemu dengan resepsionis menyampaikan semua itu yang menjawab KEPALA SEKOLAH mas dan kepala sekolah masih rapat”.
Pihak media sudah menghubungi kepala sekolah AINUR ROFIQ via selulernya, pesan WHATSAPP tidak ada respon dan juga tanggapan.(jen)

(Bersambung)
Editor : dhw_robhin

Wakapolda Jatim Bersama Forkopimda Bondowoso Dampingi Ketua DPR RI dan Wamentan Kunjungi Ponpes Al- Islah

0

Bondowoso _ Meskipun hujan deras mengguyur Bondowoso, pelaksanaan kunjungan kerja Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wamentan (Wakil Menteri Pertanian ) RI Harvik Husnul Qolbi di Ponpes Al Islah Bondowoso berjalan lancar.

Hadir dalam kegiatan itu, Pimpinan Ponpes Al Islah KH Thoha Yusuf Zakaria, Wakapolda Jatim Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo, Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko SIK, Dandim 0822 Bondowoso, serta ratusan undangan di lapangan depan Masjid Kembar Al Islah Bondowoso – Jawa Timur.

Pimpinan Ponpes Al Islah KH Thoha Yusuf Zakaria dalam sambutannya mengatakan kedatangan Wamentan RI Harvik Husnul Qalbi di Bondowoso tepat nya di Pondok Pesantren Al Islah telah disambut dengan kesejukan.

“Hujan yang turun tadi membawa kesejukan. Alhamdulillah,” kata KH Thoha, kemarin Senin (16/1).

KH Thoha Yusuf Zakaria juga mengucapkan terimakasih atas bantuan pemerintah melalui Wamentan RI bagi peternak dan petani yang ada di Kota Tape ini.

Adapun bantuan berupa benih tanaman pangan (kedele, padi, kacang tanah dan jagung serta kapulaga), sapi dan kambing, cold storage, rumah potong hewan.

“Ini untuk kita semua, kemaslahatan warga Bondowoso,”ungkap KH Thoha Yusuf Zakaria.

Sementara itu Wabup Bondowoso Irwan Bachtiar Rahmat mengatakan Di Bondowoso ini ada produk unggulan selain padi dan tembakau yakni kopi.

Di Bondowoso ada juga demplot penanaman pisang Cavendish 1,8 ha dengan target 200 ha lahan untuk tanam pisang Cavendish, lahan kopi ada 14 rb ha, juga ada sawah untuk padi organik di Desa Lombok dan Desa Pujer.

“Di Bondowoso ini ada produk unggulan selain padi dan tembakau yakni kopi. Semoga dengan kedatangan pak Wamentan ini bisa membantu Bondowoso untuk ekspor kopi Bondowoso keluar negeri, ” katanya.

Kepada wartawan Wamentan RI Harvik Husnul Qolbi menjelaskan disetiap kunjungan kerja di hampir 200 kabupaten dan kota se Indonesia , bahwa pemerintah terus berkarya di sektor pertanian.

Meskipun ada Covid-19 selama dua tahun, sektor pertanian justru meningkat 16 persen.

“Ini berkat kerjasama dengan masyarakat,dan tentu seluruh stake holder termasuk kerja keras TNI Polri dan nakes yang berupaya dalam penaganan Covid-19,” katanya.

Wamentan menyebut pemerintah bertekad untuk mencukupi pangan hampir 300 juta warganya. Juga, munculnya petani baru hingga 4 juta orang.

“Untuk masalah kelangkaan pupuk pada 2022,pihak kementerian pertanian sesuai usulan presiden jokowi akan melakukan identik masalah dan bisa menyalurkan pupuk dengan lebih baik lagi,”pungkas nya.

Ditemui usai mendampingi kunker Ketua DPRI RI dan Wamentan, Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo mengatakan, sudah menjadi kewajiban Polri dalam memberikan layanan pengamanan tamu Negara di wilayah hukum Polda Jawa Timur.

“Polres Bondowoso bersinergi dengan Kodim 0822 Bondowoso dan dinas terkait sudah menerjunkan personel untuk kelancaran kegiatan kunker ini,”kata Brigjen Slamet.

Keterangan senada juga disampaikan Kapolres AKBP Wimboko SIK, bahwa pihaknya sudah melakukan pengamanan kedatangan Wakil Menteri Pertanian RI dengan mengerahkan beberapa personil polri.

“Alhamdulillah pelaksanaan pertemuan dengan Wakil Menteri Pertanian berjalan lancar dan aman, “kata AKBP Wimboko.

(Humas)
Editor : dhw_robhin

Polres Gresik Ungkap Kasus Dukun Palsu Pengganda Uang, 2 Tersangka Diamankan

0

GRESIK – Polres Gresik yang merupakan jajaran Polda Jatim ini akhirnya berhasil membongkar praktek aksi dukun palsu berinisial MY yang mengaku bisa menggandakan uang.

MY sang dukun palsu warga asal Menganti, Gresik, Jawa Timur yang mengontrak rumah di Perumahan Grand Verona Gresik sebagai lokasi praktik itu diamankan oleh Polisi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya yang telah meresahkan masyarakat.

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Aziz mengatakan banyak korban yang dirugikan oleh praktek perdukunan oleh tersangka MY ini.

“Korban ada yang dari Kecamatan Menganti, Kebomas dan daerah lainnya. Total seluruh kerugian masih dalam hitungan, karena kemungkinan ada korban lain yang belum melapor. Saat ini masih kami kembangkan,” kata AKBP Mochamad Nur Aziz saat menggelar konferensi pers, Senin (16/1/2023).

AKBP Mochamad Nur Aziz menjelaskan, untuk meyakinkan korbannya, tersangka melakukan ritual mistis menggunakan peralatan atau media seperti keris, patung-patung kecil, dan lilin.

“Bahkan, tersangka juga menggunakan darah manusia dalam ritual penggandaan uang tersebut. Tersangka menjalankan praktek penipuan ini sudah satu tahun,” ujar AKBP Mochamad Nur Aziz.

Kecurigaan salah satu korban mulai muncul pada bulan Juni hingga Agustus 2022 tahun lalu. Hal itu setelah janji tersangka untuk melipatgandakan uang tidak bisa terpenuhi.

AKBP Mochamad Nur Aziz juga menjelaskan, saat itu salah satu korban menyerahkan uang asli kepada tersangka dua kali. Pertama, senilai Rp 65 juta dan yang kedua, Rp 500 juta. Sedangkan janji tersangka bisa menggandakan menjadi Rp 3,9 miliar.

“Tetapi pada bulan September 2022, tersangka hanya mengembalikan uang sebesar Rp 170 juta. Kemudian, setelah korban menanyakan kapan sisa uangnya dikembalikan, tersangka hanya memberikan alasan menunggu petunjuk dan waktu kapan uang tersebut akan diberikan,”terang AKBP Mochamad Nur Aziz.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 395 juta. Karena merasa dipermainkan dan ditipu, korban lalu melapor ke Polres Gresik.

Selain menangkap tersangka MY, Polisi juga mengamankan pelaku lain berinisial MI (46), warga Pangkah Kulon, Kecamatan Ujungpangkah, Gresik.

AKBP Mochamad Nur Aziz menyebut,peran tersangka MI sebagai pemasok darah berlabel PMI untuk mendukung aksi tersangka M. Yanto.

“Kami temukan juga di rumah praktek tersangka MY, 23 kantong darah yang didapatkan secara ilegal. Dan, itu sudah expired,” tambah AKBP Mochamad Nur Aziz

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gresik, Iptu Aldhino Prima Wirdhan menambahkan, tersangka MY dijerat sesuai Pasal 378 KUHP.

Ancaman hukumannya, maksimal 4 tahun penjara. Sedangkan MY dikenai Pasal 195 Undang-undang Republik Indonesia nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Dalam kasus ini, polisi menyita 1 unit handphone, 6 Keris, 2 bal uang mainan pecahan 100 ribu, 2 kardus air mineral berisi uang mainan. 1 blangkon, 7 dupa, 1 kotak berisi patung bayi, 2 kotak berwama hitam berisi patung Dewi Kwan In dan 18 ampul darah golongan darah 0+

“Yang kami dapat info dari PMI darah tersebut sudah expired. Yang pasti didapatkan dari luar Gresik, dan kami sudah kantongi nama-nama yang menjual darah ke tersangka MI,”pungkas Aldhino. (Humas)

Editor : dhw_robhin