Home Blog Page 1181

Satreskoba Polres Jember Tangkap Pengedar Narkoba Jaringan Antar Kota

0

JEMBER – Satreskoba Polres Jember membongkar kasus peredaran narkotik dan obat-obatan (narkoba) yang melibatkan jaringan antar kota. Dalam perkara ini polisi menangkap 6 tersangka terkait peredaran sabu, dan 2 tersangka penyalahgunaan obat keras berbahaya.

Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo saat press conference, Senin (19/12), mengatakan jaringan peredaran narkoba tidak hanya di Jember, terdapat 2 tersangka yang diketahui merupakan warga Kabupaten Lumajang yakni Rio Bagus dan Ryantoro Dwi yang ditangkap di awal.

“Sesuai LP 7 Desember penyidik bisa mengamankan RD seorang wiraswasta, dan RB juga wiraswasta warga Lumajang di Kecamatan Jombang. Dari keduanya diamankan sabu seberat 0,20 gram. Kemudian kami kembangkan, dan pada 8 Desember sekitar jam 11, diamankan FF di Lumajang,” ucapnya.

Dari tersangka terakhir FF, polisi mendapatkan petunjuk dan bisa menangkap Abu Hasan atau AH warga Kecamatan Sumbersuko, Lumajang. Dari Abu Hasan, didapatkan barang bukti sabu seberat 0,36 gram sekaligus menangkap jaringannya Mohamad Basori atau MB di hari yang sama beserta barang bukti sabu seberat 41,96 gram.

Dari pengembangan terakhir, Satreskoba bisa menciduk tersangka keenam asal Kecamatan Tanggul, berinisial HR.

Sesuai keterangan para tersangka, sabu tersebut dijual per paket sesuai kebutuhan mulai harga Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu.

Selain peredaran sabu, polisi juga mengungkap kasus okerbaya dengan 2 tersangka. Yakni, Rahmatullah warga Kecamatan Sumbersari ditangkap setelah kedapatan memiliki 3000 butir pil Trihexyphenidil dan Moch Helmi warga Kecamatan Jelbuk dengan barang bukti 97 Trihexyphenidil.

Dari pengungkapan kasus selama 4 hari ini, kata Kapolres, keseluruhan polisi menyita 42,86 gram sabu dan 3097 pil Trihexyphenidil serta 6 unit handphone sebagai sarana tersangka untuk mengedarkan narkoba.

Sementara itu, dari sekian tersangka dalam kasus ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap 1 DPO hasil pengembangan dari para tersangka. Kapolres menyebut, pihaknya harus hati-hati dalam pengejaran tersangka karena tidak mau kehilangan barang bukti dan jaringannya.

“Penyidik dalam melakukan penangkapan (DPO) harus berhati-hati, karena tidak hanya tersangka yang menjadi sasaran tapi juga keberadaan barang bukti dan jaringan di atasnya,” tuturnya.

“Terhadap para tersangka (kasus sabu) kita kenakan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan penjara 6 tahun maksimal 20 tahun. Dan okerbaya kita terapkan Pasal 196 sub Pasal 197 UU Kesehatan dengan ancaman 10 tahun penjara dan maksimal 15 tahun,” kata Kapolres menegaskan.(hms+jen)

Kapolda Jatim Berikan Pembekalan, Bentuk Karakter Siswa Diktuk Bintara Baru

0

SURABAYA – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Harmanto bersama Pejabat Utama Polda Jatim memberikan pembekalan kepada siswa Pendidikan Pembentukan (Diktuk) Bintara Polri gelombang II Tahun Anggaran 2022 di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jatim, Mojokerto. Senin (19/12/2022).

Sebanyak 638 siswa Diktuk Bintara secara langsung mendapat pembekalan tentang wawasan kebangsaan, serta pedoman dalam menjadi anggota Polri oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto bersama Pejabat Utama Polda Jatim.

Selain itu, Kapolda Jatim Juga menekankan kepada seluruh siswa Diktuk Bintara di SPN Mojokerto ini, untuk selalu memperkuat pondasi dasar karakter, diantaranya adalah Iman, Amal dan Ilmu.

Dalam kegiatan itu, Kapolda Jatim menekankan agar para siswa berpegang teguh dan amalkan, nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya.

“Saya selalu mengatakan sesuatu dalam penugasan apapun bahkan tidak hanya menjadi anggota Polri, ini yang menjadi pondasi dasar karakter yang harus terus terjaga, bahkan siapapun anda, orang sipil pun juga semuanya berangkat dari pondasi dasar karakter yang memang harus terbentuk, Apalagi anda nanti sebagai anggota Polri yang tugasnya nanti lambat laun itu akan juga terus beradaptasi dengan masyarakat,” tutur Kapolda Jatim.

Selain itu, Kapolda Jatim juga mengatakan perlunya suatu ketahanan iman yang memang akan terus terjaga, sehingga para bintara baru dapat terhindar dari perbuatan negatif yang dapat merugikan institusi Polri.

“Saya berulang-ulang mengatakan Iman ini, kalau sudah Iman apalagi dengan ketakwaan lagi, menjalankan ibadah kita, ini ibarat satu kendaraan yang memiliki rem, itu akan memberikan signal pada kita, memberikan alat kepada kita, kalau kita akan melakukan suatu pelanggaran dan iman ini harus di pelihara,” tandasnya.

Kapolda Jatim juga meminta kepada siswa dan seluruh pendidik, agar pada saat azan berkumandang meluangkan waktu dan menghentikan aktivitas.

“Khusus yang beragama Islam anda harus beribadah melakukan sholat,” pesan Kapolda Jatim.

Ia menambahkan menjadi seorang anggota Polri nantinya itu harus ada amal, yaitu apa yang dilakukan sehari-hari menjadi suatu kebaikan, tidak harus berupa uang atau harta benda, nasihat seperti ini juga sebagai amal.

“Amal itu ada berbagai macam bentuk, dengan amal ini nanti anda kemudian diberi tugas di tengah-tengah masyarakat ya amalnya adalah berbuat satu kebaikan kemaslahatan kemanfaatan buat masyarakat, yakinkan betul tiada hari tanpa amal kebajikan,” ujarnya.

Tak hanya itu, Kapolda juga mengatakan untuk tidak berhenti menuntut ilmu, masih banyak waktu dan kesempatan untuk menggapai impian setinggi-tingginya.

“Kalo dalam islam belajarlah sampai ke negeri cina. Kenapa Al – Quran mengatakan itu, makanya kalau dalam prakteknya juga berarti artinya setiap manusia dituntut untuk belajar sampai kapan pun untuk menuntut ilmu, dengan ilmu anda akan menjadi pandai, anda akan menjadi profesional di bidang itu,” tandasnya.

Menurut Kapolda Jatim, ilmu ini juga akan menaikkan derajat, termasuk juga dengan iman dan amal.

“Anda tidak harus berhenti menjadi anggota bintara saja, anda harus punya cita-cita yang tinggi untuk bisa menjadi perwira bahkan perwira yang tinggi,” pungkas Kapolda dalam pembekalan terhadap Diktuk Bintara Polri.

Diharapkan dengan pembekalan yang di sampaikan oleh Kapolda Jatim ini dapat dilakukan khususnya kepada para Bintara Polri yang baru, sehingga dapat mengemban amanah tugas-tugas Kepolisian.

(Humas/red)
Editor : dhw_robhin

HKTI serukan sinergitas untuk mencegah pelanggaran distibusi pupuk subsidi

0

Pupuk sebagai salah satu komponen utama dalam proses produksi pertanian untuk menunjang produktivitas sektor ini.
Saat ini masih banyak petani yang masih bergantung dengan pupuk bersubsidi, padahal alokasi pupuk subsidi dari pemerintah pusat tiap tahun berkurang sesuai kemampuan pemerintah.

Kabupaten Lumajang sebagian besar penduduk nya adalah petani untuk itu ketersediaan pupuk subsidi ini sangat di perlukan oleh masyarakat tani, secara alokasi tahun 2023 yang di subsidi pemerintah adalah pupuk jenis urea dan NPK saja, adapun alokasinya Urea sebanyak 27.522ton dan NPK 18.596 ton dibandingkan tahun 2022
Urea sebanyak 26.798 ton dan NPK sebanyak 15.372 ton, dari angka diatas terlihat ada peningkatan alokasi di tahun 2023 walaupun sedikit.

Ketua, DPC HKTI Lumajang Iskhak Subagio, SE berpesan pada para petani untuk selalu berperan aktif mengamankan alokasi pupuknya masing-masing walau alokasi tersebut tidak dapat memenuhi kebutuhan petani, paling tidak alokasinya aman dan diterima petani yang sesuai daftar dalam RDKK.
Peran serta maksimal dari kelompok tani diharapkan mampu meminimalisir kebocoran pupuk subsidi pada pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
Kami berharap ditahun 2023 minim kasus pelanggaran distibusi pupuk akan halnya di tahun 2022 yang banyak pelanggaran dan ditertibkan oleh aparat penegak hukum.

Kami berpendapat bahwa untuk proses penyusunan SK Alokasi pupuk subsidi per kecamatan harus melibatkan BPP pertanian masing-masing kecamatan dan juga melibatkan unsur-unsur Komisi Pengawas Pupuk (KP3), Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) dan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) sebagai ormas petani. Diharapkan dengan terlibatnya beberapa pihak dalam pengawasan pupuk subsidi minimal akan mencegah pelanggaran pupuk subsidi ini, kontroling yang melekat diharapkan benar benar memberikan efek jera pada “oknum” nakal yang mempermasalahkan distribusi pupuk. (Thenmustbagio)

Jelang Perayaan Nataru 2022/2023, Polres Pasuruan Gelar Lat Pra Ops Lilin Semeru 2022

0

PASURUAN – Menjelang datangnya perayaan Natal 2022 dan Tahun baru 2023, Polres Pasuruan fokus dalam mendukung serta memelihara situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pasuruan. Maka dari itu, Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. memimpin Latihan Pra Operasi (Lat Pra Ops) Lilin Semeru 2022 Pengamanan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, Senin (19/12/2022).

Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Tribrata Polres Pasuruan ini dihadiri oleh Wakapolres Pasuruan, PJU Polres Pasuruan, Kapolsek jajaran, dan seluruh anggota Polres Pasuruan yang terlibat dalam Sprin Lat Pra Ops Lilin Semeru 2022.

Kepada seluruh peserta yang hadir, Kapolres Pasuruan menyampaikan pesan bahwa perayaan Natal 2022 dan tahun baru 2023 itu bebeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

“Untuk tahun ini kita antisipasi lonjakan aktifitas masyarakat, khususnya di hari natal 2022 dan malam perayaan tahun baru 2023 di tempat ibadah, lokasi wisata dan pusat perbelanjaan yang menjadi pusat keramaian masyarakat,” ujar Kapolres.

AKBP Bayu juga mengingatkan kepada seluruh personel yang terlibat dalam Operasi Lilin semeru 2022 agar selalu mengutamakan keselamatan diri dengan menggunakan perlengkapan Body Vest dan Buddy System pada saat melaksanakan tugas pengamanan di lapangan.

“Saya himbau untuk anggota yang terlibat dalam Operasi Lilin Semeru 2022 ini jika memiliki perlengkapan pengamanan diri baik milik dinas ataupun pribadi, silahkan digunakan sebagai bentuk perlindungan diri,” pungkasnya.

Operasi Lilin Semeru 2022 merupakan operasi kemanusiaan, oleh karena itu pelaksanaanya harus sesuai prosedur dan tegas serta mengedepankan tindakan humanis dalam melayani masyarakat agar masyarakat tetap tertib dan merasa nyaman saat merayakan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.(Qomar)

Editor : dhw_robhin

Dua Pengedar Pil Logo Y Tertangkap, Polisi Sita Ratusan Butir Pil

0

Lumajang – Pengedar pil koplo di Desa Selok Besuki, Kecamatan Sukodono tertangkap. Sebab, ulahnya sudah meresahkan masyarakat.

Tersangka berhasil diringkus Satresnarkoba Polres Lumajang diantaranya DBM (34) dan RW (25), keduanya warga Desa Selok Besuki, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang.

Kasat narkoba Polres Lumajang AKP membenarkan, membenarkan. Polisi menangkapnya dengan sejumlah barang bukti yakni, 242 butir warna putih logo “Y”, dan uang tunai total Rp 215 ribu.

“Uang itu adalah hasil hasil penjualan pil logo Y warna putih tersebut,” ungkapnya.

Ernowo menjelaskan, dari tangan tersangka DBM, polisi mengamankan sebuah bungkus rokok yang berisi 3 buah plastik klip berisi 142 butir pil warna putih logo Y. Sehingga total diamankan 242 butir.

“Kami juga mengamankan uang hasil penjualan Rp 195 ribu dan handphone,” ungkapnya.

Lanjut dia, barang bukti diamankan dari tangan tersangka RW 2 bekas bungkus rokok yang berisi 2 buah plastik klip berisi 154 butir logo Y. Sehingga total diamankan 186 butir.

“Dari tangan tersangka RW ini, petugas juga mengamankan sepeda motor Honda Beat, uang hasil penjualan Rp 20 ribu dan handphone,” imbuhnya

Menurut Ernowo penangkapan itu bermula dari laporan masyarakat merasa resah terkait peredaran obat keras berbahaya (Okerbaya) yang di lakukan oleh pemuda yang sering transaksi di sekitaran musholah desa Selok Besuki.

“Kini keduanya kami amankan di Mapolres Lumajang,” Katanya.

Akibat perbuatannya itu, tersangka terkena UU Kesehatan. Yakni, pasal 197 sub pasal 196 UU RI no. 36 tahun 2009.
Tersangka terancam hukuman minimal 6 tahun penjara

Korban Kebakaran Di Desa Jombang Ternyata “PENYANDANG DISABILITAS”, Yang Membutuhkan Bantuan

0

JEMBER – Naas Sekali bagi keluarga M.SHOLEH dan B.UPIK juga penyandang DISABILITAS yang juga B.UPIK seseorang PENJAHIT yang mana Alat Jahitnya juga ikut Ludes Terbakar juga baju pelanggannya tadi malam pada pukul 19-30 wib yang di tinggal ke rumah saudaranya yang berada di Desa Ngampelrejo Kecamatan Jombang Kabupaten Jember.

Yang Mana di saat media datang B.upik tidak bisa Menemuinya karena masih dalam kondisi TRAUMA dengan kejadian tersebut.
Di mana kerugian itu kurang lebih 80.000.000.’ ( delapan puluh juta rupiah ) yang barusan di total dengan perhiasannya juga menurut M.SHOLEH korban dari Kebakaran.

Menurut Kepala Desa Jombang SUGENG SUTRISNO pihak PEMDES sudah melaporkan kejadian kebakaran ini langsung ke BUPATI dan di teruskan ke DINAS SOSIAL kabupaten Jember dan sudah ada tanggapan dari pihak DINSOS bahwa akan memberikan SEMBAKO juga KASUR.ujarnya

B.upik ini menang benar penyandang DISABILITAS mas dan kesehariannya sebagai penjahit baju juga ibu rumah tangga mempunyai anak 2 yang masih ikut pesantren di Kencong dan satunya lagi masih di gendong,menurut kasun krajan 3 dusun sebanen DIDIK PURWANTO

Dan harapan korban kebakaran dari M.sholeh untuk surat surat yang berharga agar kepengurusannya mudah dan lancar karena saya sudah tidak punya apa apa lagi.ucapnya

(jen/muhdi)
Editor : dhw_robhin

Jalin Silaturahmi, Polres Lumajang Gelar Nobar Final Piala Dunia 2022

0

Lumajang, -Polres Lumajang bersama awak media menyaksikan laga final tersebut dengan menggelar nonton bareng (nobar) Argentina vs Prancis.

Nobar final Piala Dunia 2022 dilaksanakan di halaman Mapolres Lumajang, Minggu (18/12/2022).

Dilokasi tersebut, Polres Lumajang juga mengajak warga masyarakat mengikuti nonton bareng.

Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan mengatakan, acara nobar ini sekaligus menjadi ajang silaturahmi polisi dengan warga Lumajang.

“Nonton bareng ini diharapkan menjadi ajang silaturahmi antar warga demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Lumajang,” ucapnya.

Tak hanya nobar gratis, Polres Lumajang juga mengadakan doorprize dengan beragam hadiah menarik seperti televisi, handphone, kipas angin, magic com dan lain-lain.

Nobar Final Piala Dunia 2022 ini juga dihadiri Kapolres Lumajang, Dandim 0821 Lumajang, Wakapolres dan para pejabat utama (PJU) Polres Lumajang, serta Polsek jajaran.

Salah satu warga Lumajang yang turut serta nonton bareng, Ardi (30), mengatakan cukup senang ada kegiatan nobar Final Piala Dunia yang digelar Polres Lumajang.

“Saya senang bisa nobar bareng sama polisi dan warga lainnya, sangat seru, apalagi Argentina menang laga final,” ujarnya.

Diketahui Argentina berhasil sukses menjadi juara dunia usai menumbangkan Prancis lewat adu penalti 3-3 (4-2) dalam partai final Piala Dunia 2022 yang digelar di Lusail Stadium, Minggu (18/12/2022) malam WIB.

Dua gol Argentina tercipta di babak pertama, masing-masing dicetak oleh Lionel Messi menit ke-23 lewat eksekusi penalti dan Angel Di Maria di menit ke-36.

Prancis pun tak menyerah. Kylian Mbappe mencetak dua gol di babak kedua untuk memaksakan laga berlanjut ke babak extra time.

Di babak extra time, Messi sempat membawa Argentina memimpin sebelum disamakan Mbappe yang mencetak gol ketiganya, lagi-lagi lewat eksekusi penalti. Argentina keluar sebagai juara setelah memenangi babak adu penalti dengan skor 4-2.

Jaga Keselamatan Anak Sekolah, Polsek Senduro Bantu Menyeberang Jalan Raya

0

Lumajang-Anggota Polsek Senduro Polres Lumajang, Polda Jatim membantu menyeberangkan pejalan kaki anak sekolah di depan SMP 01 Senduro, Senin (19/12/2022).

Kegiatan tersebut dilakukan saat dua anggota Polsek Senduro melaksanakan pengaturan arus lalu lintas.

“Sudah menjadi kewajibannya anggota polisi menyeberangkan para pelajar yang ingin menuju tempat kesekolah, dan ini merupakan tugas rutin pelayanan masyarakat berupa pengaturan arus di pagi hari,” ujar Kapolsek Sendoro AKP Joko Wintoro.

Menurut Joko, kegiatan pengaturan lalu lintas ini memberikan rasa aman kepada siswa sekolah dan pengguna jalan serta keselamatan masyarakat dalam berlalu lintas.

“kegiatan tersebut untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, juga sebagai bentuk pelayanan prima kepolisian kepada masyarakat maupun anak-anak sekol

“Ini salah satu wujud pelayanan dari Kepolisian guna menciptaka polisi yang di cintai masyarakat ungkap,” pungkasnya.

Polisi Berhasil Amankan Terduga Pelaku Pengeroyokan di Café Curahdami Bondowoso

0

Bondowoso- Dua orang terduga pelaku pengeroyokan di sebuah Café Curahdami Kabupaten Bondowoso akhirnya diamankan oleh Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bondowoso Polda Jatim.

Dua orang pelaku yang diduga melakukan Tindak Pidana pengeroyokan tersebut adalah inisial MA (22) Desa Sukowiryo Rt. 09 Rw. 02 Kecamatan Bondowoso Kabupaten Bondowoso dan AV (21) Desa Dadapan Rt. 08 Rw. 01 Kecamatan Grujugan Kabupaten Bondowoso.

Kapolres Bondowoso Polda Jatim AKBP Wimboko, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Bondowoso AKP Agus Purnomo membenarkan adanya penangkapan terhadap kedua orang terduga pelaku pengeroyokan.

“Benar, Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bondowoso berhasil mengamankan 2 pelaku yang diduga melakukan Tindak Pidana Pengeroyokan pada hari Minggu (18/12) kemarin,”kata AKP Agus, Senin (19/12) di Polres Bondowoso Polda Jatim.

Dijelaskan AKP Agus, kejadian berawal tepatnya pada hari Minggu tanggal 18 Desember sekira jam 10.00 Wib korban Abdilah Gasmal Fadaukas (22) yang beralamatkan Dusun Krajan Rt. 10 Rw. 04 Desa Karangmelok Kecamatan Tamanan Kabupaten Bondowoso bersama-sama dengan rekan-rekan sesama anak punk berangkat menuju salah satu cafe di Kecamatan Curahdami untuk melaksanakan Anniversary Outsider.

Kemudian sekira jam 14.00 Wib korban dan rekan-rekannya mulai meminum minuman keras sembari menikmati acara tersebut.

Sekira jam 16.00 Wib korban meminjam sepeda motor tersangka AL dengan maksud korban hendak Ke sungai untuk BAB. Setelah dari sungai, korban kembali ke cafe tersebut dan korban lupa untuk mengembalikan kunci sepeda motor tersebut kepada tersangka AV.

Pada saat tersangka AV hendak meminta kunci sepeda motornya kepada korban, akan tetapi korban lupa menaruh kunci sepeda tersebut dan tiba-tiba rekan-rekan korban yang yang mengetahui bahwa kunci sepeda motor tidak ada pada korban, akhirnya mereka langsung memukul korban secara bersama-sama hingga korban mengalami luka lebam dibagian wajah, pelipis dan luka robek di kepala belakang.
” Saat ini korban dirawat di ruang IGD RSUD Koesnadi Bondowoso dan kedua tersangka kita amankan beserta barang bukti Visum Et Repertum. Atas perbuatan kedua pelaku AV dan MA dengan Kasus dugaan tindak pidana Pengeroyokan, sebagaimana dimaksud, kami jerat dengan Pasal 170 ayat (1), ayat (2) ke 1e, 2e Subs 351 ayat (2) Jo 55 KUH Pidana, “pungkas Kasat Reskrim Polres Bondowoso.

(Humas/red)
Editor : dhw_robhin

Peduli Sesama, Polisi di Kediri Salurkan Bantuan Sosial Untuk Warga

0

KEDIRI – Sudah menjadi hal rutin setiap minggu, Polres Kediri beserta Polsek jajaran berbagi terhadap sesama dengan menggelar kegiatan bertajuk Jum’at Berkah setiap minggunya.

Kegiatan yang rutin dilaksanakan tiap hari Jum’at tersebut adalah untuk mewujudkan kepedulian pihak Polres Kediri Polda Jatim terhadap warga masyarakat khusunya yang kurang mampu.

Selain itu kegiatan dimaksudkan untuk menyatakan bahwa Polri selalu hadir di tengah masyarakat dalam kondisi apapun sebagai pengayom pelindung dan pelayan masyarakat.

Hal tersebut seperti disampaikan oleh Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho, SIK melalui Kasi Humas Polres Kediri Iptu Uji Langgeng di Polres Kediri Polda Jatim,Senin (19/12).

“Itu kegiatan rutin, seperti yang pada Jumat (16/12) lalu juga dilaksanakan termasuk Polsek yang ada di jajaran Polres Kediri Polda Jatim,” kata Iptu Langgeng.

“Sebagai makluk sosial yang selalu hidup berdampingan, sudah seharusnya kita melakukan hal seperti ini. Apalagi dalam keadaan sulit akibat dampak pandemi yang sampai saat ini masih dirasakan masyarakat,” ucapnya.

Dalam kegiatan tersebut, sambungnya, anggota Polres Kediri membagikan ratusan nasi bungkus yang disiapkan secara khusus untuk dibagikan pada masyarakat yang membutuhkan maupun para pengguna jalan yang melintas di sekitaran wilayah Kecamatan Pare.

Sedangkan Polsek Pagu yang merupakan jajaran Polres Kediri memberikan bantuan berupa sembako kepada warga yang kurang mampu.

Selain itu, pembagian nasi bungkus juga disisipi dengan pemberian himbauan kamtibmas, tertib berlalu lintas dan taat protokol kesehatan (prokes) pada setiap warga yang ditemui. Mengingat belum berakhirnya pandemi Covid-19, khususnya di Kabupaten Kediri.

“Dana yang kami gunakan untuk berbagi nasi bungkus ini didapatkan melalui hasil swadaya dari seluruh anggota Polres Kediri,dengan harapan dapat melatih dan membiasakan anggota untuk berbagi kebaikan di hari yang penuh berkah,”pungkas Kasi Humas Polres Kediri.

(Humas/red)
Editor : dhw_robhin