KOTA CIMAHI, Sabtu (17/12/2022) – Sekretariat DPRD Kota Cimahi adakan kegiatan “Sosialisasi tentang Rencana Kerja Kegiatan Publikasi dan Dokumentasi Dewan tahun 2023” dengan mengundang sejumlah awak media yang tergabung dalam beberapa organisasi profesi jurnalis. Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu, 14 Desember 2022 pukul 09.00 WIB sampai selesai di Saung Kinayungan, Jalan Ciuyah No.21, Padaasih, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat.
Dalam sambuatnnya, Ketua DPRD Kota Cimahi, Ir. H. Achmad Zulkarnain, M.T., mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang sudah terjalin selama ini antara insan pers dengan Sekretariat DPRD Kota Cimahi. Politisi PKS tersebut mengemukakan bahwa fungsi jurnalis bersama media merupakan bagian penting dari pilar demokrasi dan bagian penting dari kolaborasi pentahelix.
“Jadi tidak mungkin pembangunan ini tanpa adanya media. Jadi keberadaan media itu sangat penting. Secara teknis tentu anggota DPRD tidak memiliki tupoksi, tapi Sekretariat DPRD memiliki tupoksi itu makanya ada humas di sana sehingga keseharian fasilitasi kerja sama dan lain-lain ya memang teman-teman jurnalis itu berhubungan dengan Sekretariat DPRD,” jelas Zulkarnain.
Ketua DPRD Kota Cimahi tersebut juga meminta kepada insan pers agar memahami posisi seorang anggota dewan ketika dirinya sedang berbicara di hadapan awak media. Menurutnya, harus bisa dibedakan posisinya sebagai apa ketika seorang anggota dewan sedang berbicara ke ranah publik. Apakah dia sedang bicara atas nama pribadi tentang sikap politiknya, atau dia sedang berbicara atas nama fraksinya, atau dia sedang berbicara atas nama lembaga DPRD.
“Teman-teman media harus bisa membedakan antara sikap resmi lembaga DPRD dengan sikap politik perorangan anggota DPRD. Itu harus bisa dibedakan dan diperjelas ketika teman-teman menyampaikan itu di media. Suka terjadi bias, ini pernyataan politik seseorang atau ini pernyataan resmi lembaga,” ungkap Zulkarnain dengan tegas kepada insan pers yang hadir pada acara tersebut.
Pernyataan orang nomor satu di DPRD Kota Cimahi tersebut merupakan masukan bagi para insan pers yang terkadang salah dalam menempatkan posisi anggota dewan yang diwawancarainya sehingga ketika masuk dalam pemberitaan terjadi polemik. Oleh karena itu Zulkarnain berharap kepada para insan pers agar ke depannya lebih peka dan lebih teliti lagi sehingga jelas pernyataan yang diungkapkan anggota dewan tersebut dalam kapasitasnya sebagai pribadi, atau atas nama fraksin, atau atas nama lembaga DPRD.
“Kalau sudah menyampaikan sikap resmi DPRD maka kami (pimpinan), itu memiliki tupoksi. Jadi pimpinan DPRD sebagai alat kelengkapan dewan, salah satu tugasnya adalah sebagai juru bicara DPRD. Jadi segala sikap, keputusan dan segala macam ataupun sikap resmi lembaga DPRD maka rujuklah pimpinan. Jadi tidak boleh keluar sikap politik, itu resmi. Jadi yang dirujuk adalah pimpinan DPRD,” ungkap Zulkarnain.
Terkait adanya pernyataan anggota dewan secara perorangan yang menyatakan sikap politiknya, baik atas nama pribadi ataupun atas nama fraksi, Zulkarnain tidak melarangnya.
“Kalau ada anggota dewan ingin menyampaikan sikap politiknya, kami persilakan. Ini bagian dari demokrasi. Kemudian ketika nanti ketika berinteraksi dengan media, diliput dan menjadi pemberitaan harus diperjelas sikap politik siapa? Pribadi atau fraksi?” ujar Ketua DPRD Kota Cimahi itu dengan serius.
Menurut Zulkarnain, terkadang ada anggota dewan yang memiliki pandangan tersendiri tentang sebuah persoalan dan merasa tidak cocok dengan pernyataan atau sikap politik fraksinya. Namun, di sisi lain, anggota dewan terebut tetap mempunyai hak untuk menyampaikan sikap politik pribadinya.
“Punten, jangan sampai ada satu orang atau satu fraksi menolak satu kebijakan. Ketika sudah menjadi sikap atau keputusan institusi atau lembaga DPRD maka tolong yang dirujuk adalah pimpinan saja. Jadi yang dijadikan referensi hanya pimpinan DPRD saja karena mereka bertugas menyampaikan sikap resmi lembaga,” pungkas Zulkarnain.
Pada kesempatan tersebut hadir para pimpinan DPRD Kota Cimahi yaitu Ketua DPRD Kota Cimahi, Ir. H. Achmad Zulkarnain, M.T., didampingi oleh dua dari tiga Wakil Ketua DPRD Kota Cimahi yaitu H. Bambang Purnomo dan Rini Marthini, S.E. Satu Wakil Ketua DPRD Kota Cimahi yang tidak bisa hadir adalah Purwanto, S.Pd. yang berasal dari Fraksi PDI Perjuangan. Selain itu hadir pula Sekretaris DPRD Kota Cimahi, H. Totong Solehudin, S.Sos, M.Si., dan Pj. Wali Kota Cimahi, Dikdik S. Nugrahawan, S.Si., M.M.
Acara yang berlangsung di area kolam pemancingan “Saung Kinayungan” tersebut dihadiri pula sejumlah awak media yang berasal dari berbagai organisiasi wartawan se Kota Cimahi. Mereka yang hadir di antaranya adalah perwakilan dari PWI Kota Cimahi, AJMII, PWKC, KKJN, dan FORWATCH.
(Achmad)
Editor : dhw_robhin