Home Blog Page 1195

Dekat Dengan Warga, Bhabinkamtibmas Ini Sering Ngobrol Kamtibmas

0

Lumajang – Dikenal akrab dan sering bersilaturahmi dengan warga, Aipda Prayitno Bhabinkamtibmas Desa / Kecamatan Tekung Kabupaten Lumajang, kerap mengemas pertemuan dengan warga, membingkai obrolan seputar Kamtibmas.

Sejatinya, anggota kepolisian yang membawahi desa binaan masuk wilayah Kepolisian Sektor Tekung Polres Lumajang itu, menjadi salah satu tonggak kekuatan, bertajuk kompak dan harmonis, terutamanya dalam ranah menjaga keamanan.

“Lebih – lebih apa yang sudah baik, ini bisa di adopsi oleh warga desa yang lain. Sehingga secara keseluruhan khususnya wilayah Polsel Tekung aman damai seperti yang diharapkan bersama,” ucap Aipda Prayitno.

Menurutnya, jika semuanya kompak, lebih masyarakat bersatu, secara tidak langsung kekuatan dasar akan terbentuk. “Tentu ini berdasarkan apa yang diarahkan dan diinstruksikan oleh pimpinan. Kami menjalankan program – program kemasyarakatan, berikut mendekatkan diri karena Polri itu ya merupakan bagian dari masyarakat,” imbuhnya.

Apresiasi disampaikan warga setempat, yang mengaku senang dan termotivasi atas langkah yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas di desanya.

Diwaktu yang sama, juga dilakukan dialogis, untuk bersama – sama menjaga lingkungannya dari ancaman kejahatan dan juga mengingatkan agar kalau keluar rumah selalu pakai masker dan jangan bergerombol bila ada di keramaian.

Terpantau, usai bertemu dengan warga, silaturahmi yang merupakan rangkaian dari giat patroli rutin itu, dilanjutkan dengan patroli di jalan sepi untuk mengantisipasi terhadap pelaku yang akan melintas di wilayah tersebut.

Press Release Polres Pasuruan-Polda Jatim, Berhasil Ungkap Kasus 3C (Curas, Curat, Curanmor) dan Narkoba

0

PASURUAN – Hari ini Jum’at (09/12/2022), Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. didampingi Kasi Humas, Kasat Reskrim, dan KBO Satresnarkoba Polres Pasuruan melaksanakan press release tentang hasil ungkap kasus tindak pidana kasus 3C (Curas, Curat dan Curanmor) dan Narkoba, yang digelar di halaman Joglo Mapolres Pasuruan.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan berhasil menangkap empat pria pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) spesialis bobol Sekolah Dasar (SD).

Keempat pelaku diantaranya,

  • DW (42) warga Dsn. Balong Watu, Ds. Cangkringmalang, Kec. Beji, Kab. Pasuruan.
  • MR (37) warga Dsn. Timbulrejo, Ds.Purwojati, Kec. Ngoro, Kab. Mojokerto.
  • IP (45) warga Dsn. Kendalpecabean, Ds. Kendalpecabean, Kec. Candi, Kab. Sidoarjo (Penadah).
  • AI (44) warga Dsn. Carat, Ds. Carat, Kec. Gempol, Kab. Pasuruan (Penadah).
    Kedua pelaku diatas merupakan pelaku pencurian spesialis bobol SD, sedangkan kedua pelaku lainnya merupakan Penadah barang hasil curian.

Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Farouk Ashadi Haiti, S.I.K., S.H., M.Si., M.H. mengatakan bahwa para pelaku berhasil ditangkap oleh Tim Resmob Polres Pasuruan yang dipimpin oleh Ipda Bambang Sutejo, S.H. pada hari Rabu (07/12/2022), pukul 20.00 WIB.

AKP Farouk menjelaskan terkait kronologi kejadian, ” Pada hari kamis tanggal 03 November 2022, sekira pukul 00.30 WIB tersangka DW (42) dan MR (37) berangkat dari Kec. Gempol dengan mengendarai 1 (satu) Unit sepeda moto Merk Honda Revo N 3508 TDF untuk mencari sasaran, sesampainya di depan SDN SUKOLILO II Ds. Sukolilo, Kec. Prigen tersangka DW (42) turun dan diikuti oleh MR (37) kemudian DW (42) masuk kedalam ruang guru dengan cara merusak jendela dengan menggunakan 1 (satu) buah obeng lalu keduanya masuk dan langsung mengambil 15 (lima belas) Unit Tab Merk Zyrex, 1 (satu) Unit LCD, 1 (Satu) Unit Laptop Merk Vaio Sony, 1 (satu), 1 (satu) buah tas ransel warna coklat dan uang tunai sebesar Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah),” jelasnya.

“Setelah berhasil mengambil barang-barang hasil curian tersebut, kemudian barang-barang tersebut di jual kepada tersangka IP (45) yakni 2 (dua) buah Tab Merk Zyrex dengan harga Rp.300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) dan sisanya di jual ke tersangka AI (44) yakni 1 (satu) unit laptop merk Vaio Sony, 2 (dua) buah Proyektor dan 2 (dua) unit tab Merk Zyrex) dengan harga untuk laptop sebesar Rp.500.000,- (lima ratus ribu), 2 (dua) Buah Proyektor sebesar Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah) dan 2 (dua) unit tab Merk Zyrex seharga Rp.200.000,- (dua ratus ribu rupiah), akibat kejadian tersebut Pihak SDN SUKOLILO II mengalami kerugian Rp.38.000.000,- (tiga puluh delapan juta rupiah),” lanjutnya.

Atas kejadian tersebut, keempat pelaku sekarang sudah ditahan di Mapolres Pasuruan, untuk pelaku DW (42) dan MR (37) akan dijerat dengan Pasal 365 Ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara, Sedangkan pelaku IP (45) dan AI (44) yang merupakan penadah akan dijerat dengan Pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 4 tahun penjara.

Kemudian Satreskrim Polres Pasuruan juga berhasil mengamankan lagi dua pria Inisial HP (38) warga Kel. Kresikan, Kec. Bangil, Kab. Pasuruan, dan SW (39) warga Ds. Tladung, Kec. Banyuwates, Kab. Sampang Madura. Mereka adalah Pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di Parkiran toko sari rasa Dsn. Melikan, Ds. Kejapanan, Kec. Gempol, Kab. Pasuruan, Rabu (07/12/2022) sekitar pukul 13.30 WIB.

Adapun kronologis kejadian tindak pidana (Curat) tersebut terjadi Pada hari Jumat tanggal 24 Juni 2022 diketahui sekira jam 12.00 WIB, Telah terjadi tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan 1 (satu) Unit Sepeda Motor Merk Vario warna Hitam Nopol N-3202-TDY a.n. Novantria, Alamat Ds. Carat, Kec. Gempol, Kab. Pasuruan yang dilakukan oleh HP (38) bersama sdr. SW (39), atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sekitar Rp 21.500.000,- (dua puluh satu juta lima ratus ribu rupiah).

Kasat Reskrim menambahkan, “Dari serangkaian penyelidikan oleh Tim Resmob Polres Pasuruan, sehingga pada hari Rabu tanggal 07 Desember 2022 pukul 13.30 WIB, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Pasuruan dipimpin Ipda Bambang Sutejo ,S.H. berhasil mengamankan kedua tersangka diatas, dan sepeda motor hasil curian tersebut dijual kepada sdr. HR (DPO) warga Sumenep dengan harga Rp. 3.000.000.-(tiga juta rupiah) dan tersangka HP (38) mendapatkan bagian Rp. 1.000.000,-(satu juta rupiah) sedangkan SW (39) mendapatkan bagian Rp. 1.000.000,-(satu juta rupiah) sisanya di buat untuk bayar kos,” Jelasnya.

Dari hasil penangkapan terhadap pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti yakni,

  • 1 (satu) lembar Foto Copy STNK sepeda motor Merk Vario warna hitam Nopol N-3202-TDY a.n. Novantria.
  • 1 (satu) lembar Foto copy BPKB sepeda motor Merk Vario warna hitam a.n. Novantria.
  • 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda Beat Warna Biru Nopol N-5406-ECK sarana pada saat melakukan pencurian
  • 1 (satu) buah jaket warna merah milik tersangka HP (38).
  • 1 (satu) buah jaket warna abu-abu milik tersangka SW (39).

Atas perbuatannya, Kedua tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP.

Untuk pengungkapan kasus Narkoba, Sat Resnarkoba Polres Pasuruan berhasil mengamankan 32 orang tersangka kasus jual beli narkoba jenis sabu dengan total barang bukti 123,59 gram, dari 32 tersangka 2 diantaranya kedapatan memiliki barang bukti sabu diatas 10 gram.

Kedua tersangka tersebut yakni pria berinisial MMA (25) warga Dsn. Dukuhtengah, Ds. Dukuhtengah, Kec. Buduran, Kab. Sidoarjo (BB 28,12 Gram), dan UP (43) warga Ds. Damarsi, Kec. Buduran, Kab. Sidoarjo (BB 28,12 Gram).

KBO Satresnarkoba Polres Pasuruan Iptu Tatok Agus P, S.H. menjelaskan terkait kronologi kejadian, “Pada hari Kamis tanggal 01 Desember 2022, anggota Satresnarkoba mendapatkan informasi marak terjadinya tindak pidana Narkotika jenis Sabu, mendengar hal tersebut kemudian anggota menindaklanjuti informasi tersebut dan melakukan penyelidikan,” jelasnya.

“Sehingga pada hari Kamis tanggal 01 Desember 2022 pukul 00.30 WIB di dalam gudang Ds. Tambakan, Kec. Bangil, Kab. Pasuruan, anggota Satresnarkoba Polres Pasuruan mengamankan seseorang bernama MMA (25) dan UP (43) pada saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan Sabu dengan rincian 3 (tiga) kantong plastik kecil berisi Sabu dengan berat kotor masing-masing 22,76 (dua dua koma tujuh enam) gram, 5,03 (lima koma nol tiga) gram dan 0,33 (nol koma tiga-tiga) gram sehingga berat keseluruhan total 28,12 (dua delapan koma satu dua) gram dan tersangka berhasil diamankan atau ditangkap beserta barang bukti untuk kemudian dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 132 ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 132 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman Pidana penjara minimal 8 tahun dan maksimal seumur hidup.(Qomar)

Editor : dhw_robhin

Polsek Pronojiwo Bersama Relawan Evakuasi Pengendara Motor Terjebak Banjir Lahar Dingin Semeru

0

Lumajang-Anggota Polsek Pronojiwo bersama relawan mengevakuasi pengendara motor terjebak banjir lahar dingin Gunung Semeru, Jumat (9/11/2022) sekitar pukul 23.30 WIB.

Pengendara motor tersebut terjebak di tengah-tengah Kali Lanang antara Kali Wedok, Curahkobokan, Desa Supiturang, Kecamatan Pronojiwo.

Polsek bersama relawan berhasil mengevakuasi pengendara motor beberapa jam kemudian.

“Anggota kami bersama relawan yang berada di Curahkobokan berhasil mengevakuasi pengendara motor yang terjebak banjir lahar dingin,” kata Kapolsek Pronojiwo Iptu Wahono Puji Santoso.

Wahono mengatakan, awalnya pihaknya mendapatkan laporan dari warga melalui telepon adanya seorang pengendara motor terjebak banjir lahar dingin gunung Semeru.

“Setelah mendapatkan laporan petugas bersama saya tiba dilokasi untuk membantu relawan untuk melakukan evakuasi pengendara yang terjebak banjir,” ujarnya

Ia menerangkan, pengendara motor ini awalnya melintas dari arah Kajarkuning mau menuju ke arah Desa Supiturang, Kecamatan Pronojiwo.

“Diduga pengedara motor ini tidak mematuhi himbauan petugas yang berada di lokasi Curahkobokan lalu nekat melintas jalur lahar dingin,” katanya.

Kapolsek menghimbau kepada masyarakat yang ingin melintasi jalur Curahkobokan jika ada banjir lahar dingin untuk tidak melintas.

“Tak hanya banjir lahar hujan, awan panas guguran juga masih berpotensi melintas di jalur tersebut, karena aktivitas vulkanik Gunung Semeru belum stabil. Imbauan untuk menjauh dari lokasi rawan bencana terus dilakukan pemerintah,” pungkasnya.

Kondisi Posko relawan REKGS pasca penurunan level gunung Semeru

0

Penurunan status gunung semeru dari awas ke siaga hari ini di rilis oleh badan geologi kementerian ESDM nomor 6.E/GL.03/BGV/2022 tertanggal 09 Desember 2022, berdampak pada beberapa pos pengungsian yang ada.

Akan halnya di pos pengungsian yang di kordinatori oleh relawan REKGS di lapangan Desa Candipuro, seperti di jelaskan kordinator humas relawan REGKS, bunda endang menjelaskan bahwa saat ini di pos pengungsian mulai hari Jum’at dini hari sudah kosong dari para pengungsi, mereka sudah membuat pernyataan, ditandatangani para pengungsi yang menyatakan kembali kerumah dan tidak kembali ke pos pengungsian dengan ini segala bentuk donasi kami serahkan kepada para pengungsi sebagai tanggungjawab moral pada para donatur.

Atas nama relawan REKGS kami mengucapkan terima kasih pada semua pihak mulai dari Pemkab Lumajang, MUSPIKA Candipuro, BASARNAS, KODIM 0821, POLRES, BAGUNA PDI P, relawan SAR Bonex, Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI), Dompet Duafa, SAR Surabaya. PT. Telkomsel, Bank Jatim, IOF, Jimny club, PT. PLN (Pesero), AMS, Relawan Bencana partai Nasdem, Forum CSR Lumajang, ASPPILU, BADAK, LAG, Wani Gosong, HKTI, Lumajang GO, Relawan Dinsos, IPCI, KOPASUS GROUP B , dan masih banyak lagi donatur baik dari dalam maupun luar kota yang mengamanahkan donasinya pada kami untuk disalurkan pada pengungsi, selanjutnya posko kami tetap kami fungsikan hingga selesainya masa tanggap bencana yang diputuskan Bupati Lumajang selama 14 hari.

Sebagai apresiasi pada para relawan dan donatur yang berpartisipasi di pos ini kami menerbitkan sertifikat sebagai tanda terima kasih atas kepercayaannya pada kami dan merupakan wujud transparansi atas donasi yang diberikan (kang must bagyo)

Viral Kesabaran Polisi saat Pam Unjuk Rasa 135 Menit di Malang

0

MALANG – Aksi damai bertajuk ‘Tutup Jalan 135 menit’ dilakukan oleh ratusan Aremania di 3 lokasi, yakni Simpang Empat Karanglo Singosari, depan Mako Sat Brimob Batalyon B Pelopor Ampeldento, dan depan Mako Polres Malang jajaran Polda Jatim di Kepanjen, Kamis (8/12/2022).

Dengan mengenakan pakaian serba hitam, Aremania menutup jalan raya dengan menggunakan motor dan spanduk selama beberapa saat.

Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana melalui Kasi Humas Polres Malang IPTU Ahmad Taufik mengatakan, secara umum aksi damai berjalan tertib dan lancar, tak ada gesekan maupun kendala yang berarti.

Petugas kepolisian yang mengawal di lokasi bertindak profesional dan humanis dalam mengamankan kegiatan tersebut.

Bahkan video kesabaran Polisi pun sempat viral di media sosial.

“Petugas telah menerapkan rekayasa lalu lintas (Lalin) di tiga titik yang digunakan aksi untuk mengurangi penumpukan kendaraan,” ucap IPTU Taufik di Polres Malang, Kamis (8/12/2022).

Taufik menambahkan, aksi 135 Aremania di simpang empat Karanglo usai sekitar pukul 13.30 WIB. Arus lalin yang tadinya sempat tersendat mulai mencair dan cenderung lancar.

Setelah dari Karanglo, massa aksi bergerak tiba di Mako Brimob Ampeldento, Pakis, pukul 14.15 WIB. Sama halnya dengan Karanglo, ratusan Aremania juga menutup jalan dan melakukan orasi di depan pagar Batalyon B Pelopor tersebut.

“Rombongan Aremania disambut petugas Kepolisian. Permintaan maaf dan komitmen terkait proses hukum Tragedi Kanjuruhan disampaikan oleh Kapolsek Pakis AKP Lutfi,” lanjutnya.

Sebelum melanjutkan perjalanan ke Polres Malang, ratusan Aremania menutup kegiatan dengan doa bersama. Sejumlah petugas keamanan termasuk Polisi wanita (Polwan) juga turut berbaur ikut mendoakan korban Tragedi Kanjuruhan.

Lebih lanjut Taufik menjelaskan, tak jauh berbeda di lokasi sebelumnya, petugas Kepolisian berseragam juga melakukan pengamanan aksi 135 menit Aremania di depan mako Polres Malang yang merupakan Polres jajaran Polda Jatim di Kepanjen ini.

“Selain orasi, massa Aremania juga melakukan doa bersama. Petugas kepolisian yang mengamankan kegiatan juga ikut duduk bersila memanjatkan doa untuk para korban Kanjuruhan,” pungkas Taufik.

Situasi berlangsung tertib dan kondusif. Menjelang petang seluruh massa telah membubarkan diri meninggalkan lokasi.

(Humas/red)

Ungkap Kasus Pembunuhan di Lumajang, Polisi Berhasil Amankan Tersangka di Madura

0

SURABAYA – Subdit Jatanras, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, berhasil mengamankan AR (27 tahun) warga Jatiroto Lumajang, yang tega membunuh istri sirihya, yang tengah hamil 5 bulan.

Usai membunuh, AR kabur di rumah kerabatnya di daerah Madura. Selain itu, AR juga berencana akan kabur ke Malaysia namun rencana tersebut digagalkan oleh tim Jatanras Polda Jatim yang lebih dulu menangkapnya.

Kasubdit Jatanras AKBP Lintar Mahardono menjelaskan, ungkap kasus pembubuhan berencana dan susider pembunuhan.

Proses penangkapan tersebut dilakukan setelah Tim Jatanras melakukan lidik selama satu Minggu, kemudian dilakukan penangkapan di wilayah Sampang, karangpenang Madura.

“Yang bersangkutan bersembunyi di rumah kerabatnya. Modus operandi sementara tersangka cemburu buta terhadap orang yang diduga menjadi pacar istri sirinya. Sehingga tersangka melakukan pembunuhan tersebut,” jelasnya AKBP Lintar.

“Dari keterangan Bidan, korban kondisi hamil 5 bulan pada saat dibunuh,” tambahnya.

Lebih lanjut AKBP Lintar menjelaskan, tersangka AR menjalin hubungan pernikahan siri dengan korban DTS, namun mereka tidak tinggal satu rumah, karena tersangka AR memiliki istri sah, atas nama SR yang belum cerai, tinggal di dusun Wonokerto Rt.003/007 Desa Kaliboto Kidul Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang,sedangkan DTS bertempat tinggal di Dusun Karanglo, Desa Gedangmas, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang.

Tersangka AR curiga lantaran korban saat diajak kerumahnya tidak mau, di dusun Wonokerto, Desa Kaliboto Kidul, Lumajang. Selanjutnya tersangka AR mendatangi kerumah korban namun korban tidak ada dirumah, hanya ada orang tua korban.

“Saat tersangka AR bertemu dengan korban DTS, mencium bau minuman beralkohol. Namun korban DTS menjawab tidak jujur, sehingga tersangka AR membawa korban DTS naik ke sepeda motor Honda Supra dari Desa Ranulogong Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, menuju Desa Gedangmas Kecamatan Randuagung Kabupaten Lumajang,” jelasnya AKBP Lintar.

“Ditengah perjalanan sekitar persawahan Desa Gedangmas, Kecamatan Randuagung, Kab Lumajang, tersangka AR membacok korban DTS sebanyak 6 kali yang mengakibatkan korban DTS meninggal dunia di tempat,” pungkasnya.

(Humas/red)

Polri Kerahkan Ribuan Personel Bersihkan Puing-puing Pasca Gempa Cianjur

0

CIANJUR – Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana didampingi Danrem Surya Kencana Bogor Brigjend TNI Rudy Saladin mempimpin apel gabungan recovery pasca terjadinya gempa bumi dan kesiapan penanganan serta penanggulangannya bertempat di Lapang Stadion Badak Putih Cianjur, Jumat, (9/12/2022).

Irjen Suntana mengatakan bahwa sebagaimana arahan dari Bapak Presiden Joko Widodo (Jokowi), bahwa TNI-Polri membantu masyarakat untuk membersihkan puing puing bangunan pasca gempa, karena memang sudah dipercepat proses untuk recovery rumah-rumah warga masyarakat yang rusak.

“Untuk pembersihan puing-puing ini Polri mengerahkan ribuan personel baik dari Mabes Polri, Polda Jawa Barat maupun Polres Cianjur,” kata Suntana dalam keterangan tertulisnya.

Hari ini, kata Suntana dilaksanakan pembersihan di 20 titik. Pembersihan puing-puing juga akan dibantu dari Satpol PP dan PUPR bersama-sama dengan warga masyarakat serta relawan.

“Mereka semua akan membantu bersama TNI Polri membersihkan puing puing di lingkungan rumah warga yang mengalami kerusakan ringan sedang maupun rusak berat,” katanya.

Suntana pun berharap dengan adanya bantuan dari TNI maupun Polri, serta pemerintah daerah bisa mempercepat untuk proses pemulihan.

Pada kegiatan pembersihan puing-puing hari ini, digunakan 4 alat berat escavator dan 12 kendaraan truk untuk mengangkut proses puing-puing yang nanti akan dipindahkan. Hal ini dilakukan guna mempercepat proses pemulihan pembersihan puing-puing.

“Pada pembersihan puing-puing tersebut, harus ada persetujuan dari pemilik rumah,” katanya.

(Humas/red)

Beri Wawasan Kebangsaan di Sekolah, Polres Tanjung Perak Cegah Tawuran Antar Pelajar

0

Surabaya – Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Polda Jatim terus melakukan sosialisasi kepada pelajar di sekolah.

Hal ini guna memberikan materi wawasan kebangsaan kepada para pelajar dan mengantisipasi tawuran antar remaja di wilayah tersebut.

Kapolres Tanjung Perak Polda Jatim, AKBP Anton Elfrino Trisanto melalui Kasat Binmas AKP Herry Iswanto mengatakan bahwa pihaknya telah bekerjasama dengan pihak sekolah dalam pengawasan para pelajar dan memberikan materi tambahan tentang wawasan kebangsaan.

“Selain melakukan sosialisasi kami juga mengadakan himbauan kepada para pelajar di tingkat SMP maupun SMA,” kata AKP Herry Iswanto di SMA Barunawati Surabaya, Kamis (8/12).

Ia mengatakan sosialisasi dilakukan agar para siswa-siswi tidak mudah terprovokasi dan melakukan tawuran antar remaja yang dapat merugikan dirinya dan orang lain.

Menurutnya, saat ini banyak para siswa tingkat SMP bahkan dari siswa SMA yang melakukan aksi tawuran antar sesama dengan mengatasnamakan kelompok atau komunitas sendiri.

“Maka dari itu kami ikut melakukan sosialisasi dan himbauan kepada SMP dan SMA Barunawati agar hal-hal seperti tawuran tidak terjadi dan dilakukan oleh siswa dan siswi Surabaya,”tambah AKP Hery.

Ia juga memastikan bahwa para pelajar ke sekolah tidak membawa barang-barang yang akan dipergunakan dalam tawuran seperti senjata tajam dan lainnya.

“Untuk saat ini sosialisasi baru SMP dan SMA Barunawati Surabaya, ke depannya Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya akan melakukan hal yang sama ke beberapa sekolah lain,” kata dia.

Kasat Binmas Polres Tanjung Perak Polda Jatim ini menambahkan, bahwa upaya pencegahan agar pelajar di wilayahnya untuk tidak tawuran telah dilakukannya melalui pendekatan di lingkungan sekolah.

“Kami telah melakukan kegiatan sambang dan koordinasi antar sekolah terkait informasi yang berkembang. Kemudian bersama pihak sekolah juga mengajak pihak orang tua juga bekerjasama dalam mengawasi anak-anak,”pungkas AKP Hery.

(Humas/red)

Cek Wilayah Pasca Gempa, Polres Jember : Tidak Ada Laporan Kerusakan dan Korban Jiwa

0

JEMBER – Badan Meteorologi klimatologi dan Geofisika (BMKG) merilis bahwa telah terjadi gempa bumi tektonik bermagnitudo 6,2 di Koordinat 10.75 Lintang Selatan (LS), 113.42 Bujur Timur.

Atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak 223 Kilometer arah selatan Kota Jember Jawa Timur pada kedalam 10 kilometer,Selasa(6/12/2022),Gempa yang terjadi pukul 13.07.48 WIB.

Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo SIK SH Melalui Kabag ops Polres Jember Kompol Toha SH, mengatakan Laporan dari Polsek Jajaran Polres Jember Polda Jatim dan Satintelkam mencatat,Tidak ada dampak kerusakan yang di timbulkan gempa bumi.

“Kota dan wilayah se kecamatan Jember masih aman,hingga hari ini tidak ada laporan kerusakan atau korban jiwa yang ditimbulkan gempa pada Selasa (6/12) yang lalu, ” ungkap Kompol Toha.

Hingga pukul 19.00 wib, Selasa (6/12), Polres Jember Polda Jatim tidak menerima laporan kerusakan infrastruktur atau bangunan rumah warga serta korban Jiwa akibat gempa M 6,2 yang terjadi sekitar pukul 13:07 WIB lalu.

Sesuai catatan BMKG diketahui pusat gempa berada pada 284 km barat daya Kabupaten Jember.

Saat itu pula Kapolres Jember memerintahkan Kabag Ops Polres Jember segera berkordinasi dengan BPBD Kabupaten Jember dan memonitor situasi pasca gempa.

Kabag ops mengimbau masyarakat untuk tetap tenang. Kendati tidak berpotensi tsunami, Kompol Toha meminta masyarakat untuk mengantisipasi terjadinya gempa bumi susulan.

“Karena informasi dari BMKG itu cukup dalam lokasinya. Tapi jangan lengah, kami imbau untuk mengantisipasi terjadinya gempa bumi susulan,” pungkasnya. (jen+hms)

Kapolres Blitar Intensifkan Patroli Menjelang NATARU 2023

0

BLITAR – Dalam rangka mengantisipasi balap liar yang meresahkan masyarakat, juga dalam situasi menjelang Natal dan Tahun Baru Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom S.I.K. mewajibkan serta mengintensifkan bagi personel Polres dan Polsek jajaran Polres Blitar untuk melakukan patroli siang maupun malam hari.
Patroli kali ini menyasar di Kawasan Jalur Lintas Selatan di kecamatan Wonotirto wilayah hukum Polres Blitar Polda Jawa Timur. Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom S.I.K. melalui Kapolsek Wonotirto AKP Supriyadi

“Kita melakukan patroli untuk mengantisipasi balap liar yang meresahkan masyarakat dengan suara knalpot yang membuat bising telinga. Yang paling kita sayangkan nanti menjadi korban kecelakkaan saat mereka melakukan balap liar,” katanya, Jum’at (09/12/2022).

Ia mengatakan patroli dilakukan di tempat rawan atau yang acapkali menjadi tempat balapan liar. Seperti di daerah Jalur Lintas Selatan Kabupaten Blitar.”Kita akan memberikan tindakan kepada masyarakat yang turut serta dalam balapan liar dan penggunaan knalpot brong,” ujar Kapolsek Wonotirto. Dalam patroli ini pihaknya mengamankan bebrapa orang yang disinyalir akan melakukan kegiatan balap liar di jalanan Jalur Lintas Selatan ini. “Sebanyak 1 sepeda motor, 1 mobil serta 6 orang terjaring dalam kegiatan patroli ini,” ujarnya.

(Humas/red)
Editor : dhw_robhin