Home Blog Page 1208

Upaya Polsek Gucialit Ciptakan Harkamtibmas Melalui ‘KRYD’

0

Lumajang – Keponakan Sektor Gucialit Polres Lumajang Jawa Timur, terus gigih mengupayakan langkah dan strategi, guna menciptakan wilayah yang aman dan kondusif.

Melalui KRYD ( Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ) Kepolisian Sektor dibawah kepemimpinan Iptu Arie Udiyanto sebagai Kapolsek, salah satunya patroli makin dimaksimalkan, baik diwaktu siang bahkan malam hari.

Dipetakan masing – masing desa, sampai menyeluruh di wilayah hukum yang dipimpin, Kapolsek menginisiasi patroli melibatkan lintas sektoral dalam rangka sinergi.

“Setiap kegiatan patroli, kami pusatkan di setiap sisi desa, perlintasan tujuannya untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat atau pengendara yang melintas, baik menggunakan roda dua maupun roda empat,” kata Kapolsek, Jum’at (2/12/2022).

Ditanya wujud antisipasi, perwira polisi dengan dua balok kuning emas dipundaknya itu, patroli melakukan pencegahan terhadap aksi kriminalitas diantaranya curanmor, begal, curas, curat dan kejahatan jalan lainnya.

Senada Kapolsek mengutarakan, meski wilayahnya relatif aman, akan tetapi pihaknya mengaku tidak akan menurunkan tensi keantisipasian.

“Sembari kami mengajak, seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta dalam menjaga keamanan, minimal dilingkungannya sendiri. Kalau mungkin kita kerap mendengar ada istilah, manjadi polisi bagi diri sendiri itu penting, sebagai bentuk kewaspadaan pada kemungkinan – kemungkinan,” imbuhnya.

Hingga, akses lapor cepat dan mudah ia sosialisasikan jika ada sesuatu hal yang perlu ditindaklanjuti. “Salah satunya melalui program Kapolres Lumajang yakni KANDANI, masyarakat bisa lagsg kirim pesan WhatsApp di momer hotline 085-933-800-900, itu kami terus suarakan agar masyarakat bisa berakses langsung serta pelayanan prima bisa dirasakan,” pungkasnya.

Salut, Sinergitas Polresta Malang Kota Bersama Kodim 0833 dan Relawan Bedah Rumah Disabilitas

0

Kota Malang – Dalam rangkaian kegiatan kemanusiaan menyambut Hari Disabilitas Internasional, berbagai agenda kegiatan di laksanakan oleh Polresta Malang Kota jajaran Polda Jatim bersama Kodim 0833 Kota Malang dan para relawan pemerhati Disabilitas.

Hal itu guna memeriahkan hari disabilitas Internasional yang akan di peringati besok, Sabtu 3 Desember 2022

Setelah melakukan kegiatan bakti sosial berupa bakti kesehatan dengan menyambangi sejumlah penyandang disabilitas di rumahnya, kini ini kegiatan bakti sosial dilakukan kembali dengan melakukan bedah rumah disabilitas.

Polresta Malang Kota jajaran Polda Jatim ini bersinergi dengan TNI melakukan kegiatan bedah rumah dengan pengecatan rumah milik penyandang disabilitas, pada Jumat (2/12/2022).

Jumat pagi Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto didampingi oleh Dandim 0833 kota Malang, PJU Polres Kota Malang serta Kapolsek sukun dan para relawan melakukan bakti sosial dengan mengecat rumah milik Agung Adhie Kusuma di jalan pelabuhan Bakauheni No. 10 Kel. Bakalan Krajan, Kec. Sukun.

“Kegiatan ini sama-sama kita lakukan sebagai wujud kepedulian kita terhadap anak-anak kita, saudara-saudara kita yang menyandang disabilitas, salah satunya dengan melakukan pengecatan rumah” terang Kombes Pol Budi Hermanto.

“Dan kebetulan memang awal bulan ini tepatnya tanggal 3 Desember merupakan hari disabilitas internasional sehingga mungkin ini bisa sebagai bentuk kado untuk anak-anak kita yang menyandang disabilitas” imbu Kombes Buher.

Kegiatan pengecatan rumah ditujukan kepada sebanyak sedikitnya 10 penyandang disabilitas di Kota Malang yang dibagi dalam masing-masing Kecamatan.

” Kegiatan pengecatan rumah disabilitas ini berlangsung serentak di 5 kecamatan dimana di masing-masing kecamatan di pimpin oleh Kapolsek, Danramil, dan para relawan, kami semua berharap kegiatan ini dapat membantu dan bermanfaat bagi saudara-saudara kita disabilitas ” tutup Kapolresta Malang Kota

(Humas/red)
Editor : dhw_robhin

Kapolda Jatim Salurkan 9000 Kitab Suci Untuk Umat Beragama

SURABAYA – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Harmanto membagikan 9000 kitab suci, usai melakukan Sholat Jum’at di Masjid Arif Nurul Huda Mapolda Jatim,Jumat (2/12).

Pembagian kitab suci oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto ini dilakukan secara simbolis dengan menyerahkan kitab suci Al-Qur’an kepada takmir masjid Arif Nurul Huda sebanyak 8000 Al-Qur’an.

Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto melalui Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, nantinya Kitab Suci Al – Qur’an ini akan di distribusikan kepada Pondok Pesantren di wilayah Jawa Timur.

“Akan didistribusikan ke beberapa pondok pesantren yang ada di Jawa Timur,” ujar Kombes Dirmanto.

Masih kata Kombes Dirmanto, bahwa pada hari yang sama juga Kapolda Jatim juga membagikan Alkitab Injil untuk umat Kristen dan Katolik sebanyak 650 Alkitab..

Sedangkan kitab suci Wedha untuk umat hindu sebanyak 150, untuk Tripitaka umat Budha sebanyak 100 kitab suci dan untuk umat Khong Hu Chu sebanyak 100 kitab suci Si Shu.

“Ini dilakukan dalam rangka pembinaan kerohanian guna meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, dan toleransi antar umat beragama demi terjaganya harkamtibmas yang kondusif di Jawa Timur,” pungkas Kombes Pol Dirmanto. (*)

Satlantas Polres Lumajang Himbau Bengkel Motor Tidak Menjual Knalpot Brong

0

Lumajang, – Pengguna sepeda motor yang menggunakan knalpot racing atau knalpot brong sangat meresahkan warga.

Berdasarkan banyaknya laporan warga. Sebab suara yang dikeluarkan knalpot sangat mengganggu ketenangan dan kenyaman masyarakat.

Terkait hal tersebut, Satlantas Polres Lumajang menghimbau semua toko sparepart dan bengkel kendaraan sepeda motor untuk Tidak menjual knalpot racing.

“Kami himbauan kepada para pemilik usaha maupun bengkel yang menyediakan knalpot brong terutama yang di jual secara umum itu kita himbauan untuk tidak lebih selektif lagi dalam menjual knalpot brong,” Kata Kasatlantas Polres Lumajang AKP Radyati Putri Pradini saat di konfirmasi.

Dijelaskan Putri, selain menghimbau, dirinya juga meminta para pemilik usaha dan bengkel agar tidak memasangkan knalpot racing kepada sepeda motor yang menjadi pelanggannya.

“Upaya kita memberikan himbauan kepada pemilik usaha maupun bengkel untuk tidak memasang atau bersedia memasangkan dan menjual knalpot brong kepada masyarakat umum,” tuturnya.

Lanjut Kasatlantas, Pihaknya sering mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa kendaraan bermotor ini banyak menggunakan knalpot brong ini banyak mengganggu pengguna jalan.

“Kita sering mendapatkan laporan dari masyarakat untuk menertibkan para pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong. Karena itu, kita terus melakukan upaya untuk mengurangi tingkat penggunaan knalpot brong dengan memberikan sosialisasi dan teguran,” Katanya.

Menurut Putri, sosialisasi tersebut sudah dilakukan anggota Satlantas Polres Lumajang kepada para pemilik usaha dan pemilik bengkel yang diimbau untuk tidak menjual knalpot brong.

“Selain memberikan himbauan anggota kami juga memasang brosur himbauan kepada pemilik usaha maupun bengkel untuk tidak menjual knalpot brong,” jelasnya.

Diterangkan Kasat Lantas lebih lanjut bahwa pelanggaran knalpot yang tidak sesuai standart SNI dapat dikenakan pasal 285 ayat ( 1 ) junto pasal 106 ( 3 ) junto pasal 48 ayat ( 2 ) dan ayat ( 3 ) UU No 22 Tahun 2009 dengan pidana kurungan paling lama 1 Bulan atau denda paling banyak Rp 250.000.

Serta Perda Kabupaten Lumajang No 4 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan lalulintas dan angkutan jalan BAB VI Pasal 16 (C) dan BAB IX Pasal 59 Ayat 1.

“Kepada seluruh masyarakat untuk bisa lebih disiplin dalam menaati peraturan lalulintas termasuk pelarangan penggunaan knalpot brong. Karena sangat menganggu kenyamanan dan meresahkan masyarakat,” Tukasnya.(Hms)

Festival tani loemajang ajang unjuk gigi petani

0

Gelaran Peringatan Hari jadi kota Lumajang yang puncak acaranya diperingati setiap tahun tanggal 15 Desember, kaum tani di difasilitasi oleh dinas ketahanan pangan dan pertanian Kabupaten Lumajang mengemasnya dalam giat festival tani loemajang yang dimulai hari ini tanggal 2 Desember 2022.

Acara ini digelar di sport park alun alun lumajang bertujuan untuk menunjukkan potensi pertanian kabupaten Lumajang, dalam kegiatan ini digelar hasil hasil pertanian yang dihasilkan petani.

Dalam rangkaian acara ini di gelar juga sosialisasi rumah kemasan kepada seluruh gapoktan desa dan ukm yang bergerak di bidang pertanian, rumah kemasan ini akan mengedukasi petani saat menjual hasil pertaniannya yang berbasis export, di rumah kemasan tersebut akan ada aktifitas sortasi, pembersihan terakhir pengemasan sesuai syarat dari balai karantina departemen pertanian dan juga sesuai syarat dari negara tujuan export tersebut. Tujuannya adalah mempertinggi nilai jual produk pertanian yang ada, peserta sosialisasi sangat antusias menyambut kegiatan ini sebagai angin segar dalam bisnis pertanian

Rangkaian festival aneka buah pisang dilaksanakan, lomba roasting kopi, gerakan minum susu kambing, festival sego kelor, cita rasa kopi, pameran produk pertanian dan teknologi pertanian terkini.

Tampak beberapa stand milik mitra dinas pertanian yang mengenalkan produk pupuk dan obat-obatan sebagai informasi bagi petani untuk mendukung kinerja petani.
Tampak stand PT. Pupuk Kaltim yang mendisplay produk pupuk non subsidi, hal ini ditujukan sebagai solusi terbatasnya pupuk subsidi, dalam standnya semua produk pengembangan juga di kenalkan pada petani dan di harap stand tersebut sebagai klinik pertanian bagi petani.

Iskhak Subagio, Ketua DPC HKTI Lumajang mengapresiasi langkah dinas ketahanan pangan dan pertanian, kegiatan ini harus terjadwal kalender kegiatannya, ini sangat penting untuk memacu kinerja kelompok tani berinovasi agar pertaniannya lebih efisien dan kompetitif untuk menghasilkan keuntungan yang optimal.
Ia juga mengapresiasi mitra pertanian yang hadir dalam kegiatan tersebut sebagai salah satu kontribusi untuk memajukan petani di Lumajang (must bag).

Ngopi Bareng Bersama Relawan RAKYAT AWAS PEMILU Dan AWAS Di DIRA Balung Jember

0

JEMBER.Di Suasana yang cerah dan damai ini Relawan RAKYAT AWAS PEMILU yang bertempat di Dira Cafe di hadiri 30 Awak media cetak atau online juga di hadiri oleh Wartawan Senior MEMED dari kabupaten Jember

Yang mana insan jurnalis bisa mengawasi pemilu serentak yang akan di adakan di tahun 2024 mendatang agar masyarakat juga tahu tata cara di pemilu tersebut
Tugas jurnalistik sebagai edukasi acara apapun di negara indonesia ini

Nara sumber MEMED menyampaikan agar pemilu ini bisa JUJUR DAN ADIL juga kuatkan RAWAS dan AWAS dalam melaksanakan pengawasan kegiatan pemilu yang akan datang imbuhnya

Ketua RAWAS sugito dari media Jempolindo yang membuka acara tersebut mengatakan fungsikan tugas kita sesuai dengan tugas masing-masing sesuai di wilayahnya di Dapil 4-5-6 kabupaten jember jawa timur

Heri Santoso selaku ketua AWAS (aliansi wartawan selatan) juga menyampaikan agar teman teman menjaga KEKOMPAKAN di antara Rawas maupun Awas yang sudah terbentuk.(jen)

Satreskoba Polres Jember Berhasil Tangkap 5 Pelaku Kasus Sabu-Sabu

0

JEMBER – Memakai kaos khas tahanan, lima dari tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu dipampang dalam press conference yang digelar Polres Jember. Kelimanya ditangkap jajaran Satreskoba secara bertahap beserta barang bukti sabu-sabu seberat 43,94 gram.

Sementara Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo kepada wartawan menyampaikan, pengungkapan kasus bermula dari ditangkapnya CY warga Kaliwates. Saat digeledah, petugas menemukan sabu seberat 0,19 gram dari tangan CY.

“Kemudian dilakukan pengembangan oleh penyidik, dan didapatkan tersangka YR warga Tanggul seorang wiraswasta. Dari sini petugas menemukan 0,28 gram sabu beserta timbangan dan alat hisap,” ucap Kapolres, Jumat (2/12/2022).

Tidak berhenti di situ, penyidik kembali melakukan pengembangan dan menangkap DP warga Tanggul. Dari nama terakhir ini, petugas menangkap tersangka MB di sebuah SPBU di daerah Leces.

“Dikembangkan lagi, didapatkan tersangka CU warga Wonokromo Surabaya yang ditangkap di daerah Gedangan,” imbuh Kapolres.

Dari ketiga tersangka terakhir, Satreskoba bisa mengamankan sabu seberat 43,47 gram, ekstasi, dan alat hisap sabu.

Kapolres menegaskan, polisi masih akan melakukan pengembangan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba sampai ke akarnya. “Saat ini masih dikembangkan asal barang dengan total 43,94 gram, supaya bisa memutuskan mata rantai kepada bandar terbesarnya,” tegasnya.

Kapolres menyatakan, kasus peredaran narkoba menjadi atensi pihak kepolisian mengingat peredaran narkoba di wilayah Jember lumayan tinggi. “Ini jadi atensi kami, dengan penduduk yang banyak Jember menjadi market menggiurkan para pengedar narkoba, dan kami berkomitmen menumpas habis penyalahgunaan narkotika,” tandas Kapolres.

Dalam kasus ini polisi menjerat kelima tersangka dengan Pasal 114 ayat (2), dan Pasal 112 ayat (2) UU Narkotika, dengan kurungan penjara 20 tahun, dan minimal 6 tahun penjara. (Jen)

Editor : dhw_robhin

Audiensi Bersama PWI, Kapolres Trenggalek Ungkap Peran Penting Media

0

TRENGGALEK – Media memiliki peran cukup strategis dalam hal pegelolaan dan pemeliharaan Kamtibmas wilayah.

Melalui media, masyarakat bisa mengetahui dan memahami tentang berbagai hal termasuk diantaranya terkait dengan pengelolaan Kamtibmas oleh jajaran Kepolisian.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Trenggalek jajaran Polda Jatim, AKBP Alith Alarino, S.I.K. saat meggelar audiensi bersama sejumlah jurnalis yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Trenggalek. Rabu, (30/11).

Dalam pertemuan yang digelar di ruang Roestamadji tersebut AKBP Alith menegaskan di era 4.0 seperti saat ini, keterbukaan adalah sebuah keniscayaan.

Oleh sebab itu, media dalam menjalankan fungsi sosial dan kontrol harus menyajikan informasi yang benar-benar valid, kredibel dan berimbang.

“Kami sangat berterima kasih selama ini komunikasi antara Polres Trenggalek dan para awak media khususnya PWI telah berjalan dengan baik dan harmonis. Tentu untuk mewujudkan Kamtibmas yang kondusif kami membutuhkan dukungan dari rekan-rekan sekalian.” Ujar AKBP Alith.

Selain menyajian informasi yang update, wartawan diharapkan juga turut ambil bagian dalam memerangi hoaks yang saat ini relatif marak baik melalui media sosial maupun media lain yang tidak jelas keberadaannya.

“Untuk itu diperlukan sinergitas yang kuat sangat diperlukan. Baik melalui workshop maupun pelatihan bagi anggota kepolisian.” Imbuhnya.

Senada, Ketua PWI Trenggalek Hardi Rangga, S.H., menuturkan, selain silaturahmi, pertemuan hari ini adalah untuk membangun sinergitas dengan jajaran Kepolisian.

Pihaknya menegaskan siap mendukung Polres Trenggalek yang merupakan jajaran Polda Jatim ini dalam menciptakan Kamtibmas yang kondusif.

“Kita harap sinergitas ini bisa lebih ditingkatkan, tidak hanya sebatas pemberitaan tetapi juga aksi dalam kegiatan positif lainnya.” Ucapnya. (Humas/red)

Editor : dhw_robhin

Gandeng Bidan Desa dan Urkes, Polres Nganjuk Buka Gerai Vaksin Covid-19

0

Nganjuk – Polres Nganjuk Polda Jatim terus berupaya meningkatkan capaian vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat sampai ke pelosok-pelosok wilayah Kabupaten Nganjuk.

Salah satunya dilakukan oleh Polsek Bagor jajaran Polres Nganjuk Polda Jatim yang membuka gerai vaksinasi Covid-19 bersamaan dengan pembagian bantuan sosial di Desa Balongrejo Kecamatan Bagor, Rabu (30/11/2022).

Kapolsek Bagor Iptu Sugino, S.H. menyebut inisiatif ini dilakukan untuk memancing animo masyarakat. Adapun vaksinasi dilakukan dengan menggandeng Bidan Desa dan Urkes Polres Nganjuk Polda Jatim.

“Langkah ini cukup efektif dimana calon penerima bantuan sosial yang belum divaksin, khususnya dosis ke-3, bisa langsung mampir ke gerai vaksin yang telah disediakan,” katanya.

Polri melalui Bhabinkamtibmas terus berupaya melaksanakan percepatan vaksinasi di desa binaan masing-masing. Iptu Sugino menyampaikan harapan agar masyarakat tidak lengah kendati sudah mendapatkan dua kali suntikan vaksin.

“Vaksin booster dilakukan untuk meningkatkan kemampuan tubuh bila terpapar virus Corona. Apabila tidak melakukan vaksinasi maka tidak akan memiliki kekebalan tubuh yang spesifik terhadap penyakit yang seharusnya dapat dicegah dengan pemberian vaksin tersebut,” katanya.

Bhabinkamtibmas Desa Balongrejo Aiptu Agung Dyah S. mengatakan penggabungan gerai vaksin dan pembagian bansos di dalam satu lokasi memudahkan petugas dalam mengatur pengamanan. Menurutnya, masyarakat desa Balongrejo merespons positif upaya tersebut.

“Mudah-mudahan berjalan aman dan tertib sampai akhir kegiatan,” katanya.

(Humas/red)
Editor : dhw_robhin

Respon Cepat Polres Jember, Curanmor di Lingkungan Kampus Berhasil Diungkap

0

JEMBER – Laki – laki berinisial AF (25) yang berprofesi sebagai guru honorer asal Dusun Krajan Desa Lembengan Ledokombo Jember terancam berakhir kariernya.

Hal ini setelah jajaran Polres Jember Polda Jatim berhasil menangkap AF atas kasus tindak pidana pencurian sepeda motor Vario di kawasan Kampus Jember, dan di lahan parkir di Pasar Sempolan.

Bahkan aksi pelaku di kawasan kampus terekam kamera CCTV dan vidionya viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Tidak hanya itu, selain terbukti sebagai pelaku pencurian sepeda motor, pelaku juga dilaporkan dalam kasus penggelapan laptop milik sekolahan oleh temannya sesama guru.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak Polres Jember Polda Jatim, 3 laptop yang dipinjam pelaku digadaikan ke orang lain.

“Pelaku berhasil diamankan oleh anggota kami, terungkapnya kasus ini, berkat rekaman CCTV yang ada di lokasi kejadian,”ujar Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo SIK. SH Kamis (1/12/2022).

Kapolres Jember juga menjelaskan, modus yang dilakukan oleh pelaku saat melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor, adalah menyasar sepeda motor yang kunci kontaknya tertinggal di sepeda, sehingga pelaku leluasa saat membawa kabur barang curian.

“Pelaku melihat adanya kontak sepeda yang tertinggal atau masih nyantol di sepedanya, sehingga muncul niat pelaku untuk mengambil sepeda motor tersebut,” terang AKBP Hery.

Sedangkan untuk penggelapan laptop lanjut Kapolres Jember Polda Jatim ini, modus pelaku adalah meminjam laptop milik sekolahan, dengan alasan untuk memindah file pelaku yang ada di laptop, untuk selanjutnya digadaikan.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan pasal 362 tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun, dan pasal 374-372 tentang tindak pidana penggelapan dengan pemberatan, dengan ancaman 5 tahun penjara.

Sedangkan dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan 2 unit sepeda motor, hasil pencurian dan sepeda motor milik pelaku yang dijadikan sarana, serta 3 unit laptop dengan berbagai merek. (jen)

Editor : dhw_robhin