Home Blog Page 1212

DPRD Barut Gelar Sidang Paripurna (PAW) : Hj. Sofia, Menggantikan M. Haris Fitriady

0

BARITO UTARA- Pergelaran Sidang Paripurnà Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Barito Utara. Dalam rangka pengambilan sumpah dan janji jabatan, anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024, dilangsungkan pada ruang sidang paripuran Gedung DPRD Barito Utara (30/11/2022).

Ketua DPRD Barito Utara, Hj.Mery Rukaini, M. IP sebagai pimpinan sidang  Paripurna, dan langsung melakukan mengambil sumpah janji dan jabatan, Pengganti Antar Waktu ( PAW) Hj. Sofia, SE.MM. M. Pd  disaksikan yang mewakili Bupati Barito Utara yaitu Wakilnya, Sugianto Panala Putra, SH. Wakil Ketua II DPRD, Sastra Jaya, anggota DPRD, Sekda Barito Utara, Drs. Muhlis, FKPD dan Kepala Perangkat Daerah.

Hj. Sofia, SE. MM. M.Pd dilantik sebagai anggota DPRD Barito Utara,  menggantikan Muhammad Haris Fitriady. Dalam hal ini, sebagai anggota DPRD Barito Utara berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Tengah dengan nomor. 188. 44/437/2022 tanggal 15 November 2022, sekaligus dalam peresmian mengangkat Hj. Sofia, SE. MM. M.Pd sebagai anggota DPRD Kabupaten Barito Utara (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalteng nomor. 188. 44/438/2022.

Pada saat sidang paripurna Dewan tersebut, Ketua DPŔD Barito Utara Hj.Mery Rukaini, M. IP berpesan kepada Hj. Sofia,SE. MM. M. MPd yang baru saja di lantik sebagai anggota DPRD agar dapat menjalakan tugas dan amanah dengan sebaik- baiknya.

“Saya sebagai pimpinan bserta anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, kami mengucapkan terimaksih tak terhingga, kepada seluruh undangan yang berkenaan meluangkan waktu, untuk hadir dalam menyaksikan rapat paripurna ini, “ungkap Hj. Mery.

Bupati Barito Utara dalam sambutannya yang dibacakan melalui Wakilnya, Sugianto Panala Putra, SH menyampaikan atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara, mengucapkan selamat kepada Hj.Sofia,SE,MM,M.Pd atas dilantiknya saudara sebagai Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA) yang menggantikan Muhammad Haris Fitriady. 

“Saya berharap agar saudara bisa bekerjasama dan saling mengisi untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat,dalam hal ini aspirasi masyarakat yang dibawa oleh saudara dari pemilihan saudara, “ucap Wabup.

Lebih lanjut Wabup Sugianto, mengatakan berhasil tidaknya penyelenggaraan pembangunan di daerah ini,salah satunya tergantung kepada peran serta DPRD Kabupaten Barito Utara, terutama pada pelaksanaan program pembangunan. 

“Sehingga pada gilirannya nanti, saudara betul-betul mewakili  pemilihannya yang amanah untuk mewujudkan masyarakat Barito Utara yang religius,mandiri dan sejahtera, “jelas Sugianto Panala Putra mengakhiri sambutan Bupati.

Sebagai akhir dari sidang paripurna pengambila sumpah janji jabatan tersebut, dilanjutkan dengan penandatanganan Surat Keputusan (SK) oleh Anggota DPRD Peganti Antar Waktu (PAW) Hj. Sofia, SE. MM. M.Pd disaksikan oleh seluruh tamu undangan yang hadir.  (SS)

HKTI Apresiasi Bupati dan Polres Lumajang tanggapi keluhan petani

0

Langkah kongkrit Bupati Lumajang (kemarin, selasa 29 Nopember 2022) untuk melakukan SIDAK ke beberapa pengecer resmi pupuk bersubsidi serta Gudang penyangga pupuk subsidi dan juga rilis dari Polres Lumajang yang menggagalkan penyelundupan pupuk NPK Phonska sejumlah 10 ton ke Kabupaten Mojokerto layak untuk di apresiasi.

DPC HKTI Lumajang mengapresiasi langkah tersebut sebagai sebuah langkah nyata untuk merespons keluhan para petani di Kabupaten Lumajang, dengan adanya hal tersebut bisa di simpulkan bahwa alur penyaluran pupuk subsidi di Lumajang benar benar terjadi masalah dan bukan hoax lagi, dan bisa di katakan “distribusi pupuk subsidi di Lumajang sedang tidak baik baik saja”

Hasil SIDAK Bupati Lumajang di beberapa kios tidak terbukti adanya pelanggaran bahkan nota ke petaninya pun lengkap dan ada, selanjutnya besar harapan kami Bupati untuk datang ke petani atau kelompok tani karena petani tidak akan teriak kalau tidak ada masalah dilapangan, temuan inilah yang nantinya bisa di jadikan dasar untuk membuat regulasi agar pupuk dapat didistribusikan tepat pada sasarannya.

Hal ini sangat kontradiktif dengan adanya press rilis dari Polres yang berhasil menggagalkan aksi penyelundupan pupuk itu sendiri, dimanakah akar masalah distribusi pupuk ini aparat penegak hukumlah yang berwenang untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut, disini masalahnya adalah bukan menghukum pelaku saja tetapi lebih pada pembelajaran dan efek jera bagi oknum-oknum yang bermain di distribusi pupuk, karena pupuk subsidi adalah barang dalam pengawasan. Dari kasus tersebut jika pupuk NPK PHONSKA Subsidi itu di jual ke petani pegecer hanya untung Rp 700.000,- karena sesuai ketentuan pupuk Indonesia keuntungannya ditetapkan Rp. 3.500/zak akan tetapi jika dimojokerto laku Rp. 200.000/zak maka keuntungan pengecer terpersiksa sejumlah Rp. 17.000.000,- sekali kirim dalam satuan 10 ton. dan bukan rahasia lagi di Mojokerto banyak industri pupuk rumahan berbahan baku pupuk subsidi, dan itulah yang dijumpai saat Bupati SIDAK ke kios ada pupuk non subsidi harganya sangat murah beda jauh dengan pupuk non subsidi produksi PT. Pupuk Indonesia Holding company

Kami berharap dengan adanya pihak-pihak yang terperiksa di dalam kasus tersebut di dalami modus operandinya bagaimana bisa mengalihkan pupuk jatah petani kepada pihak lain diluar petani, menjadi penting di lakukan klarifikasi bukti transaksi dengan pihak terkait dalam distribusi ini baik petani, kelompok tani atau distributor, jika di temukan kejanggalan harap di proses sesuai hukum yang berlaku

Masyarakat petani menunggu hasil akhir dari aktifitas diatas, karena petani mengharapkan perbaikan sistem penyaluran pupuk kedepannya, saat ini petani sudah paham bahwa alokasi pupuk dari pemerintah pusat memang kurang dan tak mencukupi kebutuhan petani, namun subsidi pupuk yang kurang tersebut juga harus diterima petani yang secara aturan berhak menerimanya, potensi kerugian petani lumajang jika pupuk diperoleh petani diatas Rp. 10.000/zak sudah mencapai 13. Milyar rupiah (angka ini diperoleh dari alokasi pupuk subsidi Kabupaten Lumajang), angka yang cukup fantastis untuk menjadi prioritas utama dalam penangananya.
Petani dalam hal ini lemah posisinya karena tidak bisa berbuat apapun demi tanamannya yang sudah saatnya di pupuk kalau tidak maka produksi tidak maksimal.
Penulis : Iskhak Subagio

Polisi Gagalkan Penjualan 10 Ton Pupuk Bersubsidi

0

Lumajang, -Polres Lumajang menggagalkan pengiriman pupuk 10 ton pupuk bersubsidi jenis NPK Ponska keluar daerah.

Dari pengungkapan polisi amankan 200 sak pupuk dan truk Isuzu Elf Nomor Polisi L-8223 UV, dan uang hasil penjualan pupuk bersubsidi Rp 35 juta.

Pengungkapan ini dilakukan di Jalan Raya Nasional Desa Kedungjajang, Kecamatan Kedungjanag, Kabupaten Lumajang, Minggu (20/11/2022) lalu.

Kapolres Lumajang Lumajang AKBP Dewa Putu Eka D. S.I.K.,M.H. mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya kendaraan truk yang dicurigai membawa pupuk di tengah kelangkaan pupuk bersubsidi.

Berdasarkan informasi tersebut, Polisi langsung melakukan penyelidikan, dari hasil penyelidikan, polisi menjumpai truk yang mencurigakan.

“Ternyata benar, setelah digeledah truk yang dibawa ES ini membawa 10 ton pupuk subsidi dengan persak 50 kg,” ucap Dewa.

Menurutnya, truk diamankan saat perjalanan hendak mendistribusikan ke Kabupaten Mojokerto di jalan raya Kedungjajang sekitar pukul 18.30 WIB.

“Dari keterangannya ia mendapatkan pupuk dari ES waga Desa Karanganom, Kecamatan Pasrujambe dengan harga Rp 180 juta,” jelas Dewa.

Dari keterangan pelaku mendapatkan pupuk yang dijual dari LP warga Desa Jatigono, Kecamatan Kunir dengan harga persak 175 ribu persak.

“Pupuk ini didapat dari kios yang ada di Desa Sumberurip dan Pronojiwo, Kecamatan Pronojiwo, dan Desa Penanggal, Kecamatan Canduipuro,” tutur Kapolres.

Saat ini terduga pelaku masih dalam pemeriksaan intensif dan dijerat pasal 6 Ayat (1) Undang-Undang Darurat RI Nomor 7 Tahun 1955 tentang pengusutan, penuntutan dan peradilan tindak pidana ekonomi.

“Pelaku bisa diancam hukuman 2 tahun penjaranamun untuk pelaku di tahan atau tidak kita lihat yang jelas dari syarat tidak dilakukan penahanan, tapi proses tetap dilanjutkan karena ini menjadi perhatian kita semua bahwa petani tidak boleh kesulitan mendapatkan pupuk subsidi,” pungkasnya.(HMS)

Peduli Cianjur, Penggalangan Dana HMI Disalurkan Lewat PMI Kabupaten Jember

0

Jember – Sejumlah aktivis HMI menggalang dana untuk korban gempa bumi Cianjur. Hasilnya, disalurkan melalui PMI Kabupaten Jember. Bahkan, hasil penggalangan dana sudah diserahkan kepada pengurus PMI Kabupaten Jember, Rabu, 30 November 2022. Yang ikut dalam penggalangan dana antara lain Komisariat Teknologi Pertanian, Pertanian, MIPA, Hukum Universitas Jember (Unej) dan Komisariat Ibnu Khadun Universitas Muhammadiyah (UM) Jember.

Sejumlah aktivis HMI dari komisariat Teknologi pertanian dan pertanian Unej berkeliling di Alun-Alun Jember untuk menggalang dana. Mereka membawa kardus dan topi yang diberi tulisan galang dana untuk korban gampa bumi Cianjur. Tidak hanya menyasar pengunjung Alun-Alun, mereka juga menyasar ke sejumlah pengguna jalan yang berhenti di beberapa lampu merah di Jember.

“Alhamdulillah, kegiatan menggalang dana teman-teman kader HMI di beberapa komisariat berhasil mendapatkan dana. Meski tidak banyak, hasilnya kami salurkan melalui PMI Kabupaten Jember,” kata Safira Ummah, ketua HMI Komisariat Pertanian.

Kegiatan galang dana tersebut, sambungnya, diperoleh melalui transferan maupun galang dana langsung kepada masyarakat di Alun-Alun dan lampu merah. Dana yang terkumpul sebanyak Rp 1.073.000. Dana tersebut diserahkan Wahyu Efendy Kabid PTKP HMI komisariat Ibnu Khaldun UM Jember kepada sekretaris PMI Kabupaten Jember Zainollah SPd.

“Moga-moga sumbangan para dermawan ini bermanfaat bagi para korban gempa bumi Cianjur. Dana ini kami salurkan lewat PMI kabupaten Jember,” Wahyu Efendy Kabid PTKP HMI komisariat Ibnu Khaldun UM Jember. Wahyu Efendy saat menyerahkan dana didampingi sejumlah aktivis HMI lainnya, antara lain Altasya Elanda, Ranin Nabila dan Dwi Wahyu Widarman.

Sekretaris PMI Kabupaten Jember Zainollah SPd mengucapkan banyak terima kasih atas dukungan aktivis HMI di Jember. “Kami ucapkan banyak terima kasih atas kepedulian adik-adik aktivis HMI untuk para korban gempa bumi Cianjur. Dana ini segera kami salurkan ke pihak yang berhak,” imbuhnya. (Son)

TELKOM UNIVERSITY HARI JADI KE-32 TAHUN
MARKET DAY INNOVATION EXPO

0

BANDUNG – Selasa, 29 November 2022 bertempat Kabupaten Bandung, Telkom University mengadakan beberapa acara kegiatan dalam rangka memasuki hari jadi yang ke 32 tahun.

Kegiatan yang digelar Telkom University meliputi Market Day merupakan acara kewirausahaan mahasiswa, Innovation expo berupa pameran inovasi, dan MSIB yaitu kegiatan perguruan tinggi dalam program mahasiswa belajar kampus merdeka. Kegiatan ini didukung atas sponsor diantaranya dari LPDP.

Dalam Innovation expo kali ini terdapat 43 inovasi dari Telkom university dan inovasi lainnya. Di Telkom university paling utama mengedepankan teknologi digital baik software maupun hardware namun yang sedang dikembangkan sekarang ini berkaitan teknologi hijau. Kedepan akan melayani Konversi motor bensin menjadi motor listrik. Kegiatan ini melibatkan banyak pihak dari akademisi, industri, pemerintah, dan komunitas harapannya semua elemen bisa semakin erat berkolaborasi kedepan bisa mengadakan kerjasama inovasi lagi.

Ir. Wisnu Sardjono Soenarso, M. Eng selaku Direktur Fasilitas Riset Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menyampaikan anggaran paling besar dialokasikan untuk beasiswa dan sebagian untuk riset. Untuk riset dikompetisikan dan kali ini ada 7 judul penelitian yang lulus seleksi yang akan dibiayai. Penelitian tersebut diantaranya yang berkaitan dengan kompetensi Telkom university yaitu di bidang IT. Menurut Wisnu program riset ini tidak hanya jadi laporan saja harus ada realisasi, artinya ada Industri yang mau mengembangkan. Sehingga setiap tahun akan ada evaluasi.

(Andri)
Editor : dhw_robhin

Polresta Banyuwangi Bakal Punya Satuan Satpamobvit, Ini Deretan Tugasnya Kelak

0

BANYUWANGI : Selangkah lagi Satuan Pengamanan Obyek Vital (Satpamobvit) Polresta Banyuwangi Polda Jatim bakal berdiri.

Tugas Satpamobvit adalah berkontribusi melakukan pengamanan di Obyek Vital atau daerah wisata seperti Pulau Merah. Nantinya ada penempatan pos-pos Satpamobvit di lokasi wisata.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Dedsy Foury Millewa bersama pejabat utama Polresta Banyuwangi mendampingi kunjungan kerja Brigjen Budi Yuwono beserta tim dalam rangka persiapan pembentukan Satpamobvit di wisata Pulau Merah Banyuwangi pada Selasa (29/11/2022).

Brigjenpol Budi Yuwono menyampaikan, tujuannya datang ke Banyuwangi untuk membentuk Satpamobvit yang ada di lokasi wisata Pulau Merah di Kecamatan Pesanggaran.

“Harus ada kolaborasi antara masyarakat dengan Polri sehingga tujuan pembentukan Satpamobvit bisa terwujud. Jangan sampai ada Pungli di area wisata yang mengakibatkan sepinya pengunjung,” ujarnya.

Para pelaku wisata harus tertib dan bisa memberikan kenyamanan kepada para pengunjung. Dengan ditempatkannya Satpamobvit maka akan ada kerja sama sehingga bisa memberikan rasa aman, nyaman dan senang kepada wisatawan yang datang berkunjung.

Ketua Pokmas Wisata Pulau merah Poniran alias Rakih mengatakan, pengelolaan wisata Pulau Merah bekerja sama dengan Perhutani dan Pemkab Banyuwangi dan mempunyai struktur kepengurusan.

Keamanan pantai sudah bersertifikasi untuk seksi keamanan juga lengkap sehingga wisatawan bisa nyaman dan butuh kerja sama dengan Satpamobvit agar bisa mengendalikan keamanan di wisata Pulau Merah.

“Kalau sudah terbentuk bantuan pengamanan Satpamobvit di Pulau Merah bisa lebih aman mengingat sudah terkenal sampai internasional,” katanya

Menurut Sajid, pengelola wisata, data pengunjung di wisata Pulau Merah pada tahun 2019 rata-rata 20.000 – 25.000 orang perbulan dan 10 persen dari manca negara.

“Untuk kontrol wisatawan sangat terbatas karena langsung dalam pengawasan para pemilik homestay. Sudah sepantasnya Banyuwangi ada Satpamobvit khususnya Pulau Merah,” katanya.

(Humas/red)
Editor : dhw_robhin

Gelar Apel, Kapolda Jatim Cek Kelayakan Alsus dan Almatsus yang Dimiliki Satker

0

SURABAYA – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Harmanto, bersama Waka Polda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Suparptoyo, didampimgi Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim, menggelar Apel Gelar Alsus dan Almatsus yang Dimiliki Satker Polda Jatim, di Lapangan Upacara Mapolda Jatim Selasa (3011/2022) pagi,

Kapolda Jatim Irjen Pol Toni bersama Waka Polda dan pejabat utama Polda Jawa Timur, usai melaksanakan apel, langsung melakukan pengecekan Alsus dan Almatsus yang dimiliki masing masing satker.

Irjen Toni menjelaskan, Apel gelar alsus dan almatsus ini bertujuan untuk mengetahui dan mengevaluasi kondisi almatsus, sehingga dapat dipastikan masih layak dan siap digunakan.

“Kita dapat mempelajari dari kejadian Kanjuruhan yang menjadi salah satu perhatian yakni ada gas air mata yang kadaluarsa, sehingga jangan sampai ada almatsus di satker Polda Jatim yang habis masa kadaluarsanya sebelum digunakan,” jelas Irjen Pol Toni Harmanto.

Lanjut Toni, apabila ada masukan dari anggota yang di lapangan terkait alsus dan almataus yang dibutuhkan saat bertugas, para kasatker agar melakukan pengkajian dan mengajukan pada pimpinan.

“Polda jawa timur melaksanakan gelar alsus artinya kita mengevaluasi kembali dan melihat kembali sambil sharing dengan para pejabat dengan satker satu dengan yang lain. Karena belum tentu semua pejabat ini tau peralatan almatsus yang dimiliki satker lain,” lanjut dia.

Sehingga dengan keterbukaan gelar ini akan terlihat, kayak tadi ada peralatan yang digunakan di reserse maupun yang bisa digunakan di samapta.

“Kedua evaluasi penggunaan juga sambil nanti akan memberi masukan pada satuan atas. Artinya peralatan peralatan ini kan ada yang diberikan kepada kita, dari top down ada juga yang bottom up kita memberikan acuan usulan. Ini yang perlu dikomunikasikan sehingga peralatan termanfaatkan semua,” jelasnya.

Berikutnya batasan waktu, latsus inikan ada beberapa masa pakai. Ini yang perlu dikaji lagi supaya penggunaan ini memang termanfaatkan pada masanya sehingga tidak lagi lewat waktu. Saya mengatakan lebih baik rusak karena dipakai daripada rusak tidak dipakai karena masa waktu yang sudah habis.

Sementara beberapa Alsus dan Almatsus yang dimiliki satker Polda Jatim, kendaraan Operasional 80, Forensik 12, Persenjataan 8.570, Penginderaan 26, TIK 14.777, Transnational Crime 7 dan Alpakam 28.619.

(Humas/red)
Editor : dhw_robhin

DISNAK – KESWAN KABUPATEN MALANG GANDENG PERANGKAT DESA GUNUNGRONGGO, SOSIALISASIKAN PENYAKIT LSD PADA SAPI

0

MALANG RAYA – 29 November 2022
Sosialisasi LSD pada Sapi dilakukan di desa Gunung Ronggo tepatnya di argomulyo 3 RT. 20 RW 04 di rumah Bapak Kirun selaku perangkat desa. Acara ini dimulai dari pukul 09:00 s/d selesai yang di hadiri oleh 50 peserta peternak sapi desa Gunungronggo.

Dinas Pertenakan dan Kesehatan Hewan (DISNAK-KESWAN) Kabupaten Malang berupaya mencegah penyakit ternak baru bernama Lumpy Skin Disease (LSD) setelah ditemukan kasus di Kendal, Jawa Tengah.

Drh. Woro Hambarrukmi, MA wakil kepala dinas peternakan dan Kesehatan Hewan menyampaikan, LSD disebabkan oleh virus “cacar” yang menyerang sapi, kerbau, dan ruminansia liar.

Beliau mengatakan penyebaran LSD berbeda dengan penyakit mulut dan kuku (PMK). Penyakit mulut dan kuku ditularkan melalui udara, sedangkan LSD ditularkan oleh vektor seperti nyamuk, lalat penghisap darah, dan kutu.

Gejala sapi yang menderita LSD berupa bintil berukuran 1-7 cm yang biasanya muncul di leher, kepala, kaki dan ekor. Dalam kasus yang parah, simpul ini dapat ditemukan di hampir semua bagian tubuh.

Benjolan ini biasanya didahului dengan demam lebih dari 40,5 derajat celcius. Jika tidak diobati, mereka berubah menjadi lesi nekrotik dan ulseratif,” kata wakil ketua Disnak-Keswan.

Gejala klinis lainnya termasuk kelemahan, pilek dan mata, pembengkakan kelenjar getah bening scapular dan prefemoral, dan pembengkakan kaki.

“LSD menyebar sangat cepat dari kandang sapi dibandingkan dengan kandang sapi terbuka atau diperpanjang,” ujarnya.

Karena itu, Muhamad Dodid Anton Afendi selaku mantri ternak meminta kepada seluruh peternak sapi, khususnya peternak sapi di desa Gunungronggo untuk mengambil langkah konkrit.

Langkah konkrit adalah percepatan vaksinasi LSD pada sapi perah dan sapi potong di desa Gunung Ronggo.

“Jika ada sapi di Gunung Ronggo yang ditemukan terjangkit LSD atau tertular vektornya, akan segera dilakukan tindakan khusus, salah satunya pemberian vaksin,” ujarnya.

Meski tidak menular ke manusia, Kirun juga menegaskan bahwa LSD bisa menimbulkan kerugian besar.

Kerugian ternak termasuk penurunan berat badan karena kurang nafsu makan. Selain itu, hilangnya produksi susu, kemandulan pada sapi jantan dan aborsi dan lesi kulit.

Berkaca pada penanganan wabah PMK, Kirun sebagai perangkat desa sangat mendukung dan mengapresiasi upaya pemerintah khususnya Disnak-Keswan atasi wabah LSD pada hewan ternak di Gunungronggo.

Sosialisasi ini adalah salah satu bentuk strategi pemerintah untuk mencegah dampak ekonomi dan Meluasnya penyakit hewan menular. “Ujarnya

(Genes/Agus)
Editor : dhw_robhin

Istimewa ! Ide Kreatif Kapolsek dan Danramil Pasirian Rakit Perahu Karet

0

Lumajang – Kepolisian Sektor Pasirian Polres Lumajang Jawa Timur, berkolaborasi dengan Koramil Pasirian, berhasil ciptakan inovasi ditengah wilayahnya yang dinilai berpotensi bencana alam.

Pimpinan di dua institusi negara itu ( Kapolsek dan Danramil ) bersama anggota menginisiasi pembuatan perahu berbahan karet, sebagai wujud antisipasi dikemudian hari, bila mana terjadi hal diluar dugaan.

Kapolsek Pasirian AKP Agus Sugiharto berkata, sebagai bentuk antisipasi jika terjadi bencana, pihaknya telah ada persiapan dengan harapan mengurangi dampak.

“Kami mempunyai ide, memanfaatkan fasilitas seadanya membuat perahu karet yang berbahan dasar ban bekas dari ban berbagai ukuran. Yang membuat adalah anggota Koramil dan Polsek Pasirian,” kata Kapolsek.

Masing – masing anggota dari Polsek Pasirian dan Koramil Pasirian, nampak berjibaku, bahu membahu merakit perahu yang dimaksud.

Kurang dari 2 jam perahu rakitan yang berbahan dasar ban bekas berjumlah 10 buah Berhasil dirakit. “Ungkapnya

Diwaktu yang sama Danramil Pasirian Kapten Inf Anwar Suprihatin menyampaikan hal yang sama. “Kami mencoba bekerjasama, dengan memanfaatkan sarana yang ada, menilai potensi wilayah Kecamatan Pasirian terhadap bencana alam. Kami berusaha berbuat, dan apa yang kami telah lakukan ini minimal bisa bermanfaat bagi masyarakat,” kata Danramil.

Disisi lain, teruntai doa dan harap, agar wilayah Kabupaten Lumajang khususnya Kecamatan Pasirian, akan terhindar dari bencana

Ratusan Warga Desa Ikuti Vaksinasi Covid 19, Personil Polsek Tempeh Melakukan Pengamanan dan pendampingan

0

Lumajang, Personel Polsek dan Koramil Tempeh melaksanakan pangamanan dan pendampngan Suntik Vaksin tahap I, II dan Boster yang di lakukan Tenaga Kesehatan Puskesmas Tempeh kepada masyarakat desa Dusun Sumberrejo, Desa Kaliwungu Kecamatan Tempeh, kabupaten Lumajang.

Ratusan warga terlihat antusias mengikuti vaksinasi Covid-19 dosis I, II, dan Boster.

Satu persatu warga masyarakat Desa Kaliwungu ini disuntik vaksin di Mobil Ambulance milik Puskesmas Tempeh.

Ps Kasubsipenmas Aipda Eko Budi Laksono menyampaikan, Kegiatan pengecekan dan memantau rutin dilakukan oleh Polsek Tempeh guna memastikan kegiatan vaksin Covid-19 berjalan lancar dan aman.

“Pengecekan dilakukan guna menjamin bahwa vaksin Covid-19, yang akan digunakan dalam rangka mendukung upaya pemerintah dalam mengendalikan Covid-19 dalam keadaan aman,” jelasnya.

Lanjut dia, dalam pelaksanaan vaksinasi yang berlangsung setidaknya sudah ada 214 orang sudah menerima vaksin.

“Masyarakat cukup antusias sehingga vaksinasi berjalan dengan baik. Vaksinasi diharapkan dapat berdampak baik bagi kesehatan masyarakat setempat. Tujuannya, dapat mencegah penularan Covid-19,” jelas Eko.