Home Blog Page 1243

DALAM MEMPERINGATI HUT PUAN KE-21 DPW PAN JAWA BARAT TALK SHOW KESETARAAN GENDER DAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DALAM DUNIA POLITIK

0

JABAR – Senin, 31 Oktober 2024 bertempat di sekretariat DPW PAN Jawa Barat diselenggarakan talk show dengan tema kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan dalam dunia politik. Banyak yang hadir dalam kegiatan tersebut, diantaranya hadir Ketua DPW PAN Jawa Barat Hj Desy Ratnasari, Sekretaris PUAN Jabar Hj Euis Sri Junita, SSos, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dessy Susilawati, S.Pd.I., Anggota DPR Provinsi komisi III fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Hj. Thoriqoh Nashrullah Fitriyah, S.T.,M.E.Sy, Eksanti, AMd, bacaleg dapil jabar 11 Selvi Kitty, Herawati Susanto, dan Dilla Gina bacaleg DPRD kota Bandung dapiL 4.

Titik Puspawati menyampaikan kegiatan ini diadakan untuk mempersiapkan caleg perempuan yang ada di 27 kota kabupaten untuk bersaing memperebutkan kursi legislatif 2024. Lebih lanjut dikatakan bahwa target setiap dapil minimal 2 perempuan duduk di kursi legislatif tahun 2024 di semua tingkat baik RI, provinsi, maupun daerah. Intinya meningkatkan keterwakilan perempuan ditiap daerah harus ada. Menurutnya untuk meningkatkan suara perempuan di parlemen dengan meningkatkan pergerakan perempuan di lapangan, perbaikan strategi politik luar / dalam.

Sesuai tema talk show yaitu kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan dalam dunia politik, Titik Puspawati mengungkapkan untuk saat ini perempuan tidak ingin dijadikan pelengkap saja, namun turut memperjuangkan hak-hak perempuan terutama membantu kasus-kasus yang ada didaerah seperti kdrt dan lainnya apapun bentuknya. Harapannya wakil perempuan dari PAN bisa benar-benar mencapai apa yang diharapkan partai tidak hanya duduk di dewan turun kebawah sehingga apapun aspirasinya tersalurkan.

(Andri)
Editor : dhw_robhin

Pupuk Subsidi Dan Problematika Nya

0

LUMAJANG – Pemerintah pusat mulai mengenalkan pupuk kimia bersubsidi dengan program revolusi hijau di era tahun 70 an, berlanjut program bimas dan inmas, akan tetapi dalam penyalunyalurannya hingga kini masih mengalami banyak kendala.

Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) merupakan cikal bakal subsidi pupuk itu sendiri, peran petani dan kelompok tani harus proaktif untuk menyusun kebutuhan usaha taninya mulai benih pupuk dan obat obatan, hingga saat ini Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) lah yang berperan menyusun RDKK tersebut efek nya petani tidak paham anjuran teknis pemupukan yang benar sesuai anjuran pemerintah sehingga jika terjadi kekurangan subsidi pupuk petani hanya bisa berteriak tanpa tahu akar masalah nya

Hal ini diperparah pada kemampunan pemerintah pusat dalam mensubsidi kebutuhan petani sehingga dari rekap RDKK secara nasional hanya sanggup di subsidi sebagian saja, dan lagi lagi petani pahamnya hanya pengajuan awal saja hasil akhirnya tidak paham.
Untuk membagi kebutuhan yang kurang tadi menteri pertanian menerbitkan SK untuk membagi pupuk yang ada per provinsi, di propinsi Gubernur menerbitkan SK untuk membagi Alokasi per Kabupaten, terakhir Bupati membagi alokasi tersebut per kecamatan agar pupuk bisa di terima pengecer untuk disalurkan pada petani di wilayah kerjanya.
Nah disinilah proses penyaluran pupuk bersubsidi ini bermula, angka yang di tetapkan masing masing lini masih mengacu pada penyerapan pupuk itu di tahun sebelumnya sehingga kadang terjadi perbedaan antara SK yang ada dengan jumlah RDKK nya, secara logika RDKK harus lebih besar dari SK yang ada, tetapi saat ini masih di jumpai bahwa RDKK lebih sedikit dari SK, secara proporsional alokasi tersebut harus mengacu pada jumlah pengajuan dari RDKK selanjutnya harus dilihat alokasi subsidi yang di dapat, sehingga untuk adilnya harus di prosentase sesuai pengajuannya, ini sangat penting karena untuk pemerataan. Bagi distributor dan kios angka yang besar dari sebuah SK akan dijadikan dasar dalam penyaluran nya, karena berapa besarpun angkanya akan dihabiskan karena motif bisnis, mereka akan menggenjot penyaluran nya tapi di sisi lain RDKK jarang menjadi acuan dalam penyaluran tersebut sehingga permasalahan kelangkaan pupuk selalu terulang tanpa penyelesaian
Inilah yang memicu pelanggaran dalam penyaluran distribusi pupuk,

Disisi lain petani juga harus lebih proaktif untuk melihat apakah lahannya sudah terdaftar dalam RDKK ini penting untuk mencegah permainan oknum yang memanfaatkan peluang akubat petani tersebut tidak terdaftar sehingga lagi lagi HET menjadi sebuah aturan ompong tanpa ada sanksi bagi pelanggar nya.

Keleluasaan lain terjadi pada alokasi pupuk subsidi yang menjadi patokan adalah angka per kecamatan, celahnya para oknum akan memainkan pupuk tersebut sesuai kehendak nya, sehingga dijumpai antar kecamatan tidak sama proses pelaksanaan distribusi nya, seharusnya bisa dinas membagi angka alokasinya sampai tingkat kelompok tani, ini akan mengurangi kecurangan distribusi itu sendiri.

Disisi penegakan hukum kalau mengacu pada SK Mendaq ancaman sanksinya sangat ringan dan tidak memberikan efek jera, seharusnya komisi pengawas pupuk dan pestisida juga tim cyber pungli menitik beratkan pada pelanggaran penyalah gunaan dokumen RDKK dan KTP sebagai pintu masuk untuk penegakan hukumnya, karena pasal yang diterapkan lebih jelas sanksi hukumnya

SK Kepala Dinas ketahanan pangan dan pertanian kabupaten Lumajang nomor 188.45/874/427.44/2022 tanggal 23 September 2022 tentang realokasi kedua pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian dalam wilayah kecamatan di kabupaten Lumajang terdapat penambahan alokasi subsidi untuk pupuk urea sebanyak 5.502 ton dari alokasi awal sebanyak 26.798 ton, sedangkan untuk pupuk NPK Bersubsidi ada tambahan 9.894 ton dari alokasi awal sebanyak 15.372 ton, sedangkan untuk pupuk jenis SP 36 dan pupuk organik granul juga pupuk organik cair tidak ada tambahan karena sudah tidak di subsidi dan sudah habis subsidinya sejak bulan mei tahun 2020, adapun alokasi subsidi pupuknya untuk ZA 2.973 ton, SP 36 535 ton organik granul 3.805 ton dan organik cair 1.882 ton.
Penambahan alokasi diatas wajib juga dikawal dan diawasi distribusinya di tiap-tiap kecamatan demi keadilan alokasinya tadi di bagi sesuai sisa alokasi ERDKK, sehingga akan tepat pada sasaran yaitu petani yang berusaha tani.
Peran serta komisi pengawas pupuk dan pestisida harus optimal dan dinamis untuk berpartisipasi aktif sesuai tupoksinya.

(Sumber/Penulis) : Iskhak Subagio, SE
Dewan pakar HKTI Jawa Timur.
Ketua DPC HKTI LUMAJANG.
Ketua Forum komunikasi petani Jawa timur di Lumajang

Editor : dhw_robhin

Kedua Kalinya Kajari Sidoarjo, Ambil Data Bantuan BPNT dan PKH di Balai Desa Simpang Yang di Potong M. Sampe

0

SIDOARJO – berawal dari laporan warga penerima bantuan BLT-DD Desa Simpang di Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Selasa 5/ 7/2022, Bulan kemarin. Kedua kalinya perwakilan kejaksaan Negeri Sidoarjo meminta pernyataan ke warga penerima BPNT dan PKH sebanyak 441 warga di Pendopo Desa Simpang, Kecamatan Prambon Sidoarjo, Senin 31/10/22 dan hari Selasa 1/11/22.

Warga yang rata-rata lansia korban pemotongan Bantuan BPNT dan PKH. Dimintai keterangan lewat blangko formulir pernyataan yang sudah disediakan oleh Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Senin 31/10/2022 sekira pukul 10.00 Wib di Balaidesa Simpang.

Moch. Abdul Kamim Kepala Desa Simpang menjelaskan ke korban warga penerima BPNT dan PKH untuk jujur dan tidak takut, dalam memberikan pernyataan mengisi blangko formulir dari Kejaksaan Negeri Sidoarjo.

“Saya sebagai kepala desa menjadi jembatan warga, berada ditengah-tengah, dengan adanya kasus yang ada, berdasarkan agama saya ingin menjadi pimpinan yang adil dan benar, saya minta warga tidak takut, nantinya diberi blangko formulir pernyataan dari Kejaksaan Negeri Sidoarjo, agar di isi dengan sebenar-benarnya, nanti kalau memang yang salah perangkat saya, biar bertanggung jawab atas kesalahannya”. Jelasnya Abdul Kamim

Diwaktu berbeda Andik perwakilan dari Kejaksaan Negeri Sidoarjo turut menjelaskan dengan adanya formulir agar diisi dengan jelas adanya kasus pemberian bantuan BPNT dan PKH di Desa Simpang.

“Nanti mohon di isi blangko formulir pernyataan yang ada, bagi yang tidak bisa menulis bisa dibantu dituliskan, mohon di isi dengan sebenar-benarnya, kapan menerima bantuan BPNT dan PKH, dan menerima berapa, kalau ada yang dipotong berapa potongannya”. Jelasnya Andik

Setelah pengisian blangko formulir tampak dihalaman warga korban pemotongan menyampaikan keluhanannya lewat poster bertuliskan Kejari. Usut tuntas perangkat korupsi BLT-DD, PKH dan BPNT, ada juga yang bertuliskan Pecat dan Hukum Ferdy Sampe, Beri keadilan pada kami disela-sela pada saat menyampaikan aspirasi, sebut saja Mbak Cantik bukan nama aslinya menyampaikan kalau ada yang mendapatkan satu kali dan sampai tahun 2022 tidak pernah mendapatkan bantuan.

“Ada mas, bahkan ada yang tidak pernah diberi bantuan mulai tahun 2018 hanya dapat satu kali saja, sampai dengan 2022 dia tidak mendapatkan begitu saya cek atau lihat, sampai sekarang tahun 2022 dia seharusnya dapat,” kata Mbak Cantik sambil duduk didepan Balaidesa Simpang.

Sebelumnya, awak media GempurNews menanyakan, dengan adanya pelaporan warga dugaan kasus pemotongan bantuan ke warga penerima lewat Japri aplikasi WhatsApp. Rabu, 7/9/22 ke Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Aditya Rakatama, S.H., M.H menyampaikan On Proses,” sampainya Kasi Intelijen Aditya Rakatama

Diwaktu berbeda anggota TNI Marinir Abdul Muntolip lewat Japri Aplikasi WhatsApp juga menyampaikan ke awak media GempurNews, Senin 31/10/22. Oknum korupsi Sampe itu, harus diproses sesuai hukum yang berlaku mas. Kasihan warga itu, masih ada lagi mas, Bu narsi janda yang jualan warkop rumahnya sudah ada tulisan penerima bantuan PKH, akan tetapi hanya menerima sekali dibilang 12 tahun 2021, selebihnya tidak sama sekali mendapatkan bantuan PKH.” Sampainya Muntolip japri lewat Aplikasi WhatsApp.

Ini tadi ada laporan masuk mas, bahwa masih banyak warga Desa Simpang, yang tidak menerima bantuan akan tetapi rumahnya bertuliskan Keluarga Prasejahtera Penerima Bantuan BLT, BPNT dan PKH dari Dinas Sosial Sidoarjo,” pungkasnya Muntolib japri lewat Aplikasi WhatsApp. (Yuli)

Editor : dhw_robhin

Polres Malang Tidak Lagi Menggunakan Tilang Manual Bagi Pelanggar Lalin

0

MALANG – Sebelum ada larangan tilang manual, Polres Malang sudah menerapkan penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile atau Tilang Elektronik.

Kasat Lantas Polres Malang AKP Agnis Juwita Manurung mengatakan, kali ini pihaknya lebih mengutamakan edukasi dan teguran.

“Meski tidak ditilang, para pengguna jalan yang tidak menaati aturan tetap bisa ditindak jika melanggar lalulintas. Penilangan menggunakan sistem pantauan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile atau Tilang Elektronik,”ujar AKP Agnis, Minggu (30/10/22).

Di wilayah hukum Polres Malang sendiri lanjut AKP Agnis sudah ada beberapa titik yang dipasang ETLE. Salah satunya ada di Simpang Kepanjen. Selain itu juga ada ETLE yang sifatnya mobile.

“Betul, saat ini jajaran Satlantas Polres Malang sudah menjalankan tidak menggunakan tilang manual. Kami juga melangsungkan agenda Patroli Simpatik,” kata AKP Agnis.

Tilang simpatik sendiri menyasar para pengguna jalan. Tak hanya itu, serangkaian agenda simpatik ini juga menyasar sekolah maupun pondok pesantren.

“Dari Satlantas telah dilaksanakan kegiatan simpatik, di antaranya berupa Dikmas (Pendidikan Masyarakat) Lantas ke sekolah-sekolah dan pondok-pondok secara langsung dan tatap muka,”jelas AKP Agnis.

Selain menyasar kalangan pelajar, giat simpatik Satlantas Polres Malang juga menyasar masyarakat umum. Khususnya para pengguna jalan. Yakni dengan melalui penyampaian tertib berlalu lintas.

“Kami juga aktif melakukan sosialisasi melalui media baik cetak maupun elektronik,” katanya.

Dengan begitu, lanjut AKP Agnis masyarakat di Kabupaten Malang bisa lebih menaati lalu lintas. Namun untuk kejadian laka lantas,pihaknya tetap akan diproses sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

“Tapi kalau kejadian laka (kecelakaan) tetap akan diproses sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku,”pungkas AKP Agnis. (Humas/red)

Polres Kediri Kota Berhasil Amankan Pelaku Curas Kantor Kas BPR Kota Kediri

0

KEDIRI KOTA – Sat Reskrim Polres Kediri Kota berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) BS ,31 thn warga Kec.Pesantren di Kantor Kas BPR Kota Perum Permata Hijau Kec.Pesantren Kota Kediri.

Kasus perampokan yang terjadi di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kota Kediri, Kantor Kas Ngronggo pekan lalu akhirnya berhasil diungkap berkat kolaborasi Sat Reskrim Polres Kediri Kota bersama Sat Intel

Dimana pelaku perampokan keseharianya bekerja sebagai petugas Tanaga Harian Lepas (THL) di Satuan polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Kediri.

”Sudah kita tangkap dan kita amankan pelakunya pada Rabu malam (26/10) minggu yang lalu. Pelaku berinisial BS pekerjaan keseharian sebagai petugas tenaga harian lepas (THL) di Satpol PP Kota Kediri, Kata Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi di Mapolres Kediri Kota, Senin (31/10/22).

Menurutnya, pelaku BS nekat melakukan aksi melangar hukum akibat terjerat hutang pinjaman online selain itu uang kejahatan BS digunakan untuk Judi Online.

Dalam melancarkan aksinya, BS datang sendirian pada pukul 11.30 WIB berpura-pura sebagai nasabah bank tersebut dengan mengendarai sepeda motor.

Dari keterangan yang telah diperoleh, pelaku sempat ragu-ragu untuk melancarkan aksinya. Bahkan, sebanyak 4 kali BS keluar masuk ke dalam kantor Bank hingga terakhir ia gelap mata dan nekat merampas ponsel milik korban serta menggasak uang Rp. 20 Juta.

Dikarenakan ada aksi perlawanan, maka pelaku menganiaya korban dengan cara menyekap, mengikat dan mencekiknya.

”Karena korban sempat melakukan perlawanan dengan menggigit pelaku dan mencoba menggunakan hp untuk meminta pertolongan namun pelaku malah merebut ponsel dan memukul korban berkali2 dan
pelaku menganiaya korban dengan cara menyekap, mencekik dan mengikat kedua tanganya dengan menggunakan lakban yang telah dipersiapkan sebelumnya, hingga kemudian BS meningalkan tempat kejadian perkara (TKP),” ungkapnya.

Ketika dimintai keterangan oleh Kapolres Kediri Kota, pelaku BS membenarkan aksi perambokan yang telah ia lakukan di Bank BPR Kota Kediri dan menyesali perbuatannya karena telah merugikan banyak pihak termasuk keluarganya.

Aksi nekat yang ia lakukan dikarenakan ingin membahagiakan keluarga kecilnya di rumah.

” Semua saya lakukan rata rata untuk membeli pakaian, dam cincin, seperti barang bukti (BB) yang telah disita polisi dan sisanya untuk membayar hutang,”terangnya.

Untuk diketahui aksi perampokan itu dilakukan oleh pelaku BS (31), warga Jalan Brigjen Katamso, Kampung Dalem, Kota Kediri, pada Selasa (18/10) pekan lalu.

AKBP Wahyudi mengingatkan berbuat baiklah dan jangan coba coba melanggar hukum di Polres Kediri Kota dan saya pastikan akan kita tangkap.

“Guna menjalani proses hukum lebih lanjut pelaku dan sejumlah BB kini berada di Mapolres Kediri Kota dan Pelaku diancam pidana penjara selama lamanya dua belas tahun sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHP,”pungkas AKBP Wahyu. (Humas/red)

Antisipasi Bencana Satpolairud Polres Lamongan Dirikan Posko SAR

0

LAMONGAN – Guna mengantisipasi adanya bencana seperti banjir dan tanah longsor di musim hujan ini, Sat Polairud Polres Lamongan menggelar Pembentukan Posko serta Pengecekan Alat SAR.

Kasat Polairud Polres Lamongan AKP Erni Sugihastuti,S. E., menjelaskan bahwa kegiatan Pengecekan dan Pembuatan Posko SAR untuk menyatakan kesiapan dalam penanganan bencana khususnya bencana banjir di wilayah Lamongan.

“Pengecekan peralatan SAR Sat Polairud diantaranya Perahu Karet, mesin 40 pk, Ring Bouy, Kapal Patroli, peralatan selam dan lainnya agar siap sedia jika sewaktu waktu dibutuhkan,” kata AKP Erni Sugihastuti,Senin (31/10/22)

Selain banjir, pihaknya juga selalu siaga kalau terjadi bencana di laut. Hal itu mengingat cuaca yang ekstrim di laut dan di darat.

“Dalam hal kegiatan pelaksanaan kegiatan ini Sat Polairud Polres Lamongan berkoordinasi dengan Abk KP X-1013 BKO Ditpolairud Polda Jatim mendirikan Posko SAR di pelabuhan Sedayulawas di depan Mako Sat polairud Res Lamongan dalam rangka antisipasi bencana alam mengingat sekarang cuaca curah hujan tinggi,” terang AKP Erni.

AKP Erni Sugihastuti juga mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama warga yang tinggal di wilayah rawan banjir dan longsor

“Namun kita sama-sama berdoa kepada Allah SWT Tuhan yang maha kuasa agar kita semua khususnya di Lamongan terhindar dari mara bahaya bencana,”pungkas AKP Erni. (Humas/red)

Maksimalkan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau, Pemkab Lumajang Berikan Pelatihan Kerja Ke Pelaku Wirausaha

0

LUMAJANG – Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCHT) benar-benar digunakan secara optimal oleh Pemerintah Kabupaten Lumajang. Salah satunya untuk memberikan pelatihan keterampilan kerja bagi pelaku wirausaha.

Kegiatan ini berlangsung selama 14 hari, mulai Senin 3 Oktober sampai 17 Oktober 2022 mendatang. Kegiatan ini menargetkan 20 peserta bisa menjadi wirausahawan baru.

Selain pelatihan keterampilan bagi pencari kerja berdasarkan klaster kompetensi, peserta mendapatkan sertifikat kompetensi yang dapat digunakan untuk melamar kerja atau menciptakan lapangan kerja baru.

Diungkapkan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lumajang, dr. Rosyidah, pelaksanaan kegiatan ini menggunakan DBHCHT Tahun Anggaran 2022.

“Intinya sektor ketenagakerjaan erat kaitannya dengan laju pertumbuhan ekonomi dan memiliki peran penting terhadap membangun perekonomian berbasis pemberdayaan masyarakat,” ungkapnya.

Bunda Indah ” Sambut Petugas Regsosek Dengan Hati Yang Gembira
Kepala Disnaker Lumajang juga mengungkapkan, sasaran pesertanya terdiri dari keluarga buruh pabrik rokok dan masyarakat yang memenuhi syarat, termasuk penyandang disabilitas. (Bam)

Editor : dhw_robhin

Disaat Sulit Atasi Penyakit Lengger, Petani Tembakau Di Lumajang Masih Bisa Tersenyum Dengan Kenaikan Harga

0

LUMAJANG – Ditengah cuaca yang tidak menentu, petani tembakau di Desa Yosowilangun Kidul Kecamatan Yosowilangun Kabupaten Lumajang Optimnis akan mendapat hasil panen tembakau berkualitas bagus dan terjual dengan harga cukup lumayan naik, seorang petani asal Dusun Kebonsari Desa Yosowilangun kidul.”Jumantak berharap, dengan kenaikan tembakau saat ini tetap bertahan.

Berdasarkan pengalaman ditahun tahun sebelumnya harga tembakau menurun dan untuk tahun ini ada peningkatan dan kenaikan harga tetapi yang menjadi keluhan petani sendiri adalah pupuk kadang langkah dan sulit di dapat, serta penyakit yang namanya Lengger/Layu itu susah diatasi sampai saat ini masih belum bisa cara bagaimana untuk bisa mengatasi penyakit tersebut,”tuturnya.

Tak hanya Jumantak, petani lainnya sebut saja Sukana juga mengatakan, sampai saat ini hujan masih mengguyur, padahal harapan petani pada saat memasuki bulan Oktober seperti ini mulai panas, dan intensitas hujan mulai sedikit, namun ternyata sebaliknya,”ucapnya sambil tertawa sinis.

“Harapan petani, kuwalitas tembakau bisa semakin baik, sehingga harga jual tembakau bisa terdongkrak, setelah dalam kurun waktu dua tahun telakhir harga jual tembakau terpuruk.

Lanjut Jumantak, dia juga berharap pemerintah bisa membantu memberikan solusi bagaimana petani bisa mengatasi kekurangan yang ada, contoh penyakit daun yang namanya Lengger sampai sejauh ini masih belum ada temuan obat untuk mengatasi,”ucapnya.

Menurutnya, harga memang naik sebelumnya per kg, 47,000 naik menjadi 50,000 tetapi jika kualitas tembakau rusak lalu hasil dari mana mas!! sedangkan harga pupuk saja mahal, Nah ini yang menjadi keluhan bagi petani tembakau disini,”jelasnya.

Sementara Kepala Bidang perkebunan Mami Woroarijati,SP,MP ketika dikonfirmasi melalui selulernya mengatakan,Varietas tembakau di lumajang yaitu Kasturi kemitraan dengan PT. IDS, White Burley kemitraan dengan PT. AOI dan tembakau lokal lumajang untuk memenuhi permintaan pasar. Tembakau lokal di kab lumajang ada beberapa varietas yaitu janiman, menyono, rejeb, lokal mojo, dan lain sebagainya.

Menurut-nya di lumajang ini masih kondusif dari pada di daerah lainya sangat menurun sekali, maka untuk itu bagi petani sendiri harus berlanjut jangan berputus asa karena prospek ekonomi tembakau sangat baik. DKPP sudah membantu pupuk NPK. dan akan diupayakan tetap dilakukan untuk membantu petani tembakau yang ada di Kabupaten Lumajang,” Urainya singkat. (Bam)

Editor : dhw_robhin

Team Mancal Blokosutho hadir FunBike dalam rangka hari jadi Propinsi Jawa Timur ke-77 Tahun 2022 dan Sosialisasi Tentang Rokok ilegal

0

Jember – Dalam rangka memperingati hari jadi ke-77 Tahun 2022 Propinsi Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten (pemkab) Jember adakan FunBike sekaligus sosialisasikan Rokok ilegal.
Minggu, 30/10/2022 start dan Finish FunBike di Alun-alun Jember.
start dari Alun-alun jember, sedangkan Rute yang dipilih Jalan Sudarman menuju jalan Ahmad yani, Jalan Letjen Suprapto, Jalan Teuku Umar, Jalan Imam Bonjol, Jalan Gajahmada, Jalan Sultan Agung Kembali ke Finish.
Bendera Start dikibarkan tanda di mulainya pemberangkatan FunBike oleh Bupati Jember dari Alun-alun depan pemkab Jember.
Dalam giat acara peringatan HUT ke 77 Propinsi Jawa Timur ini,
kepala Bea Cukai Asep Munandar hadir.

Team Mancal Blokosutho ( TMB) adalah komunitas Gowes Sehat Tentrem (ST) yang ikut berpartisipasi dalam giat HUT ke 77 tahun 2022 propinsi Jawa Timur, baik dalam event FunBike ataupun sosialisasi Rokok ilegal. Alhamdulillah pada Even kali ini salah satu anggota TMB Mohammad Faqih mendapatkan Doorprice Dispenser.
,” Dikatakan Tri Priyanto Wibowo selaku Distributor Rokok Sehat Tentrem di Jember, juga anggota TMB, Blokosutho adalah nama diambil dari Rokok Obat yang Legalitasnya sudah jelas dan telah memenuhi peraturan perundang-undangan juga akan siap sosialisasikan Rokok ilegal, masih kata tri,” dirinya juga merasa prihatin jika masih banyak dan semakin maraknya rokok ilegal yang masih beredar dimasyarakat, dirinya juga meyakinkan dengan memberi contoh satu Slop rokok (ST) Sehat Tentrem Alastu Blokosutho pada Bupati Hendy dihadapan kepala bea Cukai Asep Munandar untuk meyakinkan bahwa Rokok (ST) Sehat Tentrem adalah Rokok yang Legalitasnya tidak diragukan lagi.

Bupati Hendy mengajak semua masyarakat ikut membantu dalam sosialisasi Rokok ilegal,” dikatakan pada hari ini peringatan hari jadi Jawa Timur ke 77 tahun 2022 ada yang lebih penting lagi untuk mensosialisasikan bagaimana kita tidak memakai Rokok ilegal karena itu ada Regulasinya, dan dapat merugikan Negara, disamping pada hari ini hobby kita dapat tersalurkan serta kesehatan kita dapat terjaga.(son)

Editor : dhw_robhin

HUT Humas Polri ke 71 Tahun 2022, Humas Polres Pasuruan Gelar Bhakti Sosial

0

PASURUAN – Menyambut Hari Ulang Tahun ( HUT ) Humas Polri ke-71 Tahun 2022, Polres Pasuruan, Polda Jawa Timur melaksanakan bakti sosial dengan memberikan bantuan sembako kepada warga yang kurang mampu. Bakti sosial ini dilaksanakan secara door to door di wilayah Kabupaten pasuruan, Minggu (30/10/2022).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh anggota Humas Polres Pasuruan yang dipimpin langsung oleh Kasi Humas Polres Pasuruan IPDA Bambang Sugeng Hariyadi, S.Sos

Selain melaksanakan bakti sosial dengan memberikan paket sembako kepada masyarakat yang dinilai membutuhkan di wilayah Desa Kedemungan Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan. Humas Polres Pasuruan juga menjenguk Tokoh Agama dan juga sebagai Pengasuh Yayasan Pendidikan Islam di Kedemungan, yang sedang sakit, yaitu Kyai Haji Lutfi Machmud Sujono, A.Ma yang merupakan salah satu Tokoh agama di Dusun Tegalarum, Kedemungan, kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.

“Terima kasih kepada Humas Polres Pasuruan yang telah peduli memberikan bantuan sembako kepada kami sebagai Pengasuh Yayasan Pendidikan Islam,” Ucap Kyai Haji Lutfi.

Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama melalui Kasi Humas Polres Pasuruan mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka HUT Humas Polri ke-71 tahun 2022 di wilayah Polres Pasuruan. Selain itu juga sebagai wujud kepedulian Polri terhadap sesama yang membutuhkan di tengah situasi pemulihan ekonomi nasional.

“Paket sembako ini kami berikan kepada masyarakat yang membutuhkan, seperti fakir miskin serta Tokoh Agama yang sedang menderita sakit. Ini wujud kepedulian Polri terhadap sesama dan implementasi Polri harus memberikan manfaat untuk masyarakat ditempat bertugas,” kata IPDA Bambang.

Kasi Humas Polres Pasuruan menjelaskan, bantuan ini merupakan hasil kesadaran rasa empati dari setiap anggota Humas Polres Pasuruan. Kegiatan sosial ini dilakukan atas dasar kemanusiaan sebagai wujud kepedulian terhadap sesama makhluk Sosial.

IPDA Bambang berharap baksos ini bisa sedikit membantu meringankan beban ekonomi masyarakat di tengah situasi pemulihan ekonomi nasional.

“Semoga ini bisa bermanfaat dan berguna untuk meringankan kebutuhan sehari hari di tengah situasi pemulihan ekonomi nasional,” pungkas IPDA Bambang.

Sementara itu, Ibu Siyana ( 55 th ) warga Desa Kedemungan, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan yang merupakan penerima bantuan sembako, merasa senang dan mengungkapkan rasa terimakasih atas kepedulian Polri terhadap dirinya dengan memberikan bantuan sembako karena bantuan tersebut sangat bermanfaat untuk meringankan kebutuhan hidup sehari hari.

“Terimakasih kepada Polres Pasuruan, semoga kegiatan Baksos yg dilakukan ini menjadi berkah dan dicatat Allah sebagai amal ibadah serta selalu mendapatkan rezeki yang berlimpah dan kelancaran dalam menjalankan tugasnya,”ujarnya.(Qomar)

Editor : dhw_robhin