Lumajang – Upaya mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Lumajang, terus dimaksimalkan.
Terutama di malam hari, melalui giat patroli malam ‘blue light’ menjadi agenda rutin ( wajib ) dilakukan, sebagai bentuk perwujudan perlindungan pada masyarakat.
Kasubsipenmas Polres Lumajang Aipda Eko Budi Laksono menjelaskan, patroli blue light difokuskan pada waktu malam sampai dengan dini hari, dengan mengoptimalkan tindakan preventif, menyalakan lampu biru.
“Ini sifatnya menyeluruh. Disetiap polsek jajaran Polres Lumajang melaksanakan secara rutin sesuai jadwal yang telah ada. Untuk sasaran, patroli ini menyisir wilayah rawan ( jalur perlintasan ) dan kawasan obyek vital serta permukiman warga,” papar Aipda Eko.
Dari sisi pencegahan, Aipda Eko mengutarakan jika diketahui ada lampu mobil patroli, setidaknya masyarakat merasa aman dan nyaman. Begitu juga manakala seandainya ada pihak – pihak yang hendak berbuat kriminal, setidaknya urung terlebih tidak jadi.
“Diharapkan, wilayah aman,” imbuhnya.
Sesekali di tiap – tiap titik lokasi kegiatan, petugas menyampaikan sosialisasi kamtibmas pada warga yang berkegiatan malam ( ronda ).
Pihaknya membuka ruang selebar – lebar akses komunikasi, guna mendeteksi dini jika ada situasi yang perlu dan secepatnya ditindaklanjuti.
“Apa yang kami ( polri ) lakukan ini, merupakan bentuk dari pengabdian dan pelaksanaan instruksi pimpinan serta amanah dari masyarakat. Diharapkan, dengan daya upaya yang telah dilakukan, bisa menjadi wilayah Kabupaten Lumajang aman dan kondusif dan masyarakat sejahtera,” pungkasnya.
KEDIRI – Satreskoba Polres Kediri berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 47.08 gram, narkotika jenis ganja seberat 3,58 gram, dan 13.000 butir pil jenis LL dari tangan dua tersangka asal Kec. Kepung Kab. Kediri, Rabu (28/9/22).
AP alias Pras (19) seorang buruh tani lulusan SMA asal Dsn. Kencong Timur RT/RW 003/001 Ds. Kencong Kec. Kepung Kab. Kediri kedapatan memiliki 3 plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat total 0,74 gram.
Barang bukti lain berupa 1 buah timbangan digital, 1 bong, 1 pak plastik klip ditemukan di kediamannya. Selain itu, polisi juga mengamankan 1 buah handphone merek Realme warna biru milik tersangka.
Pras mengaku kepada polisi bahwa ia mendapatkan barang terlarang ini dengan cara membelinya seharga Rp. 2.000.000,- dari pemuda dusun sebelah berinisial SH alias Ari (20) Warga dusun Pleringan RT/RW 009/003 Ds. Krenceng Kec. Kepung Kab. Kediri ini merupakan seorang pekerja serabutan yang hanya lulusan MTs.
Polisi kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap Ari di kediamannya.
Dari operasi ini, polisi berhasil menyita 1 plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat total 46,34 gram, 1 plastik klip berisi narkotika jenis ganja dengan berat total 3,58 gram, pil jenis LL sebanyak 13.000 butir dalam 13 botol plastik berwarna putih, 1 buah bong, 2 buah timbangan digital, 1 pak plastik klip, dan 1 HP merk infinix warna hitam yang digunakan tersangka dalam bertransaksi.
Diketahui, seluruh barang haram tersebut diperoleh Ari dari seorang pengedar asal Denpasar-Bali bernama Mudah.
Pada awalnya, Ari dititipi 50 gram narkotika jenis sabu, 10 gram narkotika jenis ganja, dan 50.000 butir pil jenis LL dalam 50 botol plastik untuk kemudian diedarkannya. Melalui aksinya, Ari diberi upah sebesar Rp. 5.000.000,- dan diperbolehkan mengonsumsi narkotika yang dibawanya secara cuma-cuma.
Menurut penuturannya, selama ini Ari telah mendapatkan berbagai jenis narkotika dari Mudah sebanyak 10 kali.
Saat ini, kedua tersangka harus menginap di balik jeruji besi tahanan Polres Kediri. Kasatreskoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara, mengatakan akan terus melakukan penyidikan untuk mengungkap kasus ini.
Sebagai tersangka ketiga dalam kasus ini, kini Mudah telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Satreskoba Polres Kediri dalam hal ini telah bekerja sama dengan kepolisian daerah setempat dalam melakukan pengejaran dan penangkapan pelaku demi mengungkap kasus narkotika jaringan antar pulau ini” tutupnya.
PASURUAN – Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. bersama PJU Polres Pasuruan, Kapolsek Puspo, Danramil Puspo, Kades se-Kecamatan Puspo, dan Tokoh Agama Puspo menggelar kegiatan Dialog Bersama Masyarakat (Diagram), yang dilaksanakan di KUD Sembada, Desa Puspo, Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan, Kamis (29/09/2022).
Kegiatan tersebut digelar dalam rangka mendengarkan aspirasi masyarakat terkait permasalahan yang ada di wilayah Kecamatan Puspo.
Polres Pasuruan telah menggelar kegiatan Diagram di beberapa Kecamatan di Kabupaten Pasuruan, dan hari ini giliran digelar di Kecamatan Puspo.
Ketua KUD Sembada Pak Iwan dalam sambutannya menceritakan bahwa “Warga Puspo 75% bekerja sebagai peternak susu sapi perah dan setiap hari KUD sembada bisa mengumpulkan susu sejumlah 26 ton, Pada situasi penyebaran virus PMK yang menyerang hewan ternak pada beberapa hari yang lalu, hewan ternak di KUD tidak terinfeksi sama sekali, dan kami mengharapkan untuk pasokan pupuk ditambah lagi agar tidak menjadi permasalahan bagi para peternak,” jelasnya.
“Warga Desa Puspo butuh adanya SPBU di wilayah Kecamatan Puspo untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar buat kendaraannya,” tambahnya.
Kapolres menanggapi hal tersebut, “Terkait kelangkaan pupuk pemerintah memang membatasi produksi pupuk sehingga tidak semua warga bisa memperoleh pupuk, hal tersebut dilakukan guna meratakan perolehan pupuk bagi petani yang lainnya di wilayah-wilayah terpencil,” tanggapnya.
“Untuk masalah SPBU, Pak Iwan selaku Pimpinan KUD Sembada memberi informasi bahwa di wilayah Puspo ada sekitar 125 pengusaha Pertamini tapi saat ini banyak yang macet tidak bisa melanjutkan jualan dikarenakan sulitnya memperoleh izin rekomendasi beli BBM dari pihak terkait,” sambungnya.
Ismail Kades Palangsari juga ikut memberikan tanggapan dalam kegiatan Diagram tersebut, Ismail mengharapkan agar wilayah Puspo selalu aman dan kondusif, karena di Puspo untuk desa yang terpencil masih ada kejadian tindak pidana pencurian ranmor roda dua dan pencurian hewan sapi. “Saya berharap anggota Polsek Puspo yang berpatroli agar ditambah, sehingga bisa menjangkau patroli ke desa terpencil dan bisa meminimalisir kejadian tersebut,” ungkapnya.
Kapolres menjawab “Terkait masih adanya pencurian hewan ternak dan pencurian ranmor roda dua Polres Pasuruan tetap eksis menurunkan anggota Buser dan anggota Reskrim Polsek untuk melakukan penangkapan pelaku pencurian di wilayah desa, dan saya menekankan kepada Kapolsek Puspo agar anggota Bhabinkamtibmas Polsek Puspo diberdayakan secara maksimal untuk memantau situasi Kamtibmas supaya tercipta situasi yg kondusif di wilayah desanya,” pungkasnya.(Qomar)
PASURUAN – Kepolisian Resor Pasuruan mengumpulkan perwakilan suporter Bonek Pasuruan dan Sakera Mania dalam rangka membangun koordinasi perihal kesiapan pengamanan jalur di Kabupaten Pasuruan menjelang pertandingan sepak bola di Ruang Rupatama Polres Pasuruan, Kamis (29/09/2022).
Rencananya laga kandang perdana bakal dilakoni Arema Malang di Stadion Kanjuruhan Malang melawan Persebaya Surabaya, Sabtu (01/10/2022).
Dalam Rapat tersebut, Kapolres Pasuruan didampingi oleh Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasat Intelkam, dan Kasi Humas Polres Pasuruan, yang dihadiri oleh perwakilan dari Supporter Persebaya yakni Bonek Pasuruan, dan supporter Sakera Mania Pasuruan.
Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. melalui rapat yang diselenggarakan berharap dapat menghasilkan koordinasi yang baik antara semua pihak serta berharap pelaksanaan kegiatan dapat berlangsung tertib dan kondusif.
“Selain fanatisme, mari kita sama-sama jaga jalur di wilayah Kabupaten Pasuruan yang akan dilalui Supporter Aremania dari luar daerah malang, mari kita jaga soliditas antara suporter dan aparat keamanan,” Harap AKBP Bayu.
Memet Ketua Supporter Sakera Mania menggaungkan hal yang sama. Dia meminta agar semua pihak dapat bekerjasama menjaga suasana yang aman dan kondusif.
“Mengingat di wilayah Kabupaten Pasuruan mayoritas supporternya adalah Bonek Mania dan Sakera Mania, saya selaku Ketua supporter Sakera Mania mengharap kita jaga bersama Kabupaten Pasuruan ini, jangan sampai ada kericuhan antara supporter Arema yang melalui jalur Kabupaten Pasuruan dengan supporter Bonek dan Sakera, karena kita sama-sama fans sepak bola,” ujarnya.
Sulis Ketua Bonek Gempol menambahkan, “Ayo Jogo Pasuruan sehingga jangan sampai ada konvoi di jalan raya, maka dari itu diharapkan untuk supporter berangkat sendiri-sendiri ke tempat pertandingan, jangan menonjolkan atribut tim sepak bola, mari kita tertib berlalu lintas dan saling menjaga keamanan antar supporter,” tambahnya.
“Polres Pasuruan adalah penjaga keamanan seluruh masyarakat Kabupaten Pasuruan. Maka diharapkan jangan sampai Sakera Mania dan Bonek Pasuruan menimbulkan kericuhan di jalan raya yang nantinya menimbulkan sebuah pelanggaran hukum,” tutup Kapolres.(Qomar)
BATAM — Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) bertindak sebagai penjaga perbatasan negeri, lakukan Rendezvous at Sea dengan Singapore Police Coast Guard (SPCG) pada Rabu, (28 September 2022).
Pertemuan yang diselenggarakan di tengah laut selat Singapura tersebut dilakukan dalam rangka membahas kerja sama patroli perbatasan terkoordinasi/coordinated patrol. Patroli terkoordinasi bertujuan untuk mencegah/membatasi kegiatan ilegal seperti penyelundupan, Transnational Organised Crimes (TOC) terkait dengan masalah kepabeanan, dan perdagangan barang ilegal lainnya di perbatasan Indonesia dan Singapura.
Kegiatan Rendezvous at Sea adalah pertemuan di laut antarinstansi, untuk membahas hal-hal yang terkait dengan pelaksanaan dan ruang lingkup kerja sama yang diatur dalam Memorandum of Understanding (MoU) dan Standard Operating Procedures (SOP). Kegiatan Rendezvous at Sea dilakukan sebagai rangkaian kerangka MoU yang telah disepakati sejak 3 Februari 2020.
Dalam pertemuan ini, delegasi DJBC dipimpin oleh Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Batam, Sisprian Subiaksono; Kepala Bidang Penindakan dan Sarana Operasi Kantor Wilayah Khusus Kepulauan Riau, I Wayan Sapta Darma; Kepala PangkalanSarana Operasi Bea Cukai Batam, Waloyo.
Kepala Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Balai Karimun, Kholis Kamaludin dan pejabat-pejabat lain di lingkup Bea Cukai Batam dan Bea Cukai Kanwilsus Kepri. Di pihak SPCG, delegasi dipimpin oleh Supt. Lee Ting Wei, Supt. Desmond Lee, Supt. Lim, dan pejabat-pejabat lain di lingkup SPCG.
“Rendezvous at Sea di tahun 2022 ini menjadi salah satu rangkaian panjang pencapaian kerja sama antara DJBC dan SPCG, mulai dari penandatanganan MoU di tahun 2020, Rendezvous at Sea pertama di tahun 2021, penandatangan SOP kerja sama patroli perbatasan terkoordinasi di tahun 2022, hingga sekarang mencapai Rendezvous at Sea yang kedua di bulan September 2022,” Ujar Sisprian.
Dalam kegiatan Rendezvous at Sea di September tahun 2022 membahas tentang rencana dan mekanisme pelaksanaan patroli terkoordinasi, salah satunya meliputi area operasi dari kegiatan patroli perbatasan terkoordinasi, yang mencakup perairan teritorial Singapura dan perairan teritorial Indonesia.
Selain membahas area operasi, kegiatan tersebut juga membahas teknis operasi, meliputi simulasi operasi dan patroli terkoordinasi tahap I dan patroli terkoordinasi tahap II.
Pada kesempatan yang sama, I Wayan Sapta Darma, Kepala Bidang Penindakan dan Sarana Operasi Kantor Wilayah Khusus Kepulauan Riau, menyampaikan bahwa patroli perbatasan terkoordinasi penting untuk dilakukan dan dilanjutkan.
“Di tahun ini, kita membahas pelaksanaan patroli terkoordinasi yang selama ini sudah terlaksana dengan baik antara SPCG dan DJBC. Kita membahas dari sasaran atau tujuan utama kegiatan patroli tersebut, ruang lingkup operasi, konsep operasi, dan juga sistem komunikasi, yang dilakukan secara periodik antar pusat komando dan kontrol, maupun antar kapal,” Ucap Wayan.
Topik pembahasan utama yang dibahas pada kesempatan tersebut adalah cara meningkatkan akses komunikasi khususnya di bidang patroli laut bagi komandan patroli dengan petugas SPCG di wilayah Selat Singapura dan konsep operasi yang didahului dengan simulasi operasi.
Dengan adanya pertukaran informasi yang cepat dan tepat antara dan SPCG, pengawasan dan pencegahan penyelundupan di wilayah perairan di wilayah perbatasan antara Indonesia dan Singapura akan sangat dimudahkan.
Dalam pertemuan tersebut, pihak DJBC dan SPCG juga membahas pertukaran informasi terkait daftar barang ilegal dari kedua negara, mengirimkan daftar pantauan dari DJBC dan SPCG, aturan hot pursuit di perairan teritorial masing-masing, serta koordinasi kapal patroli di perairan Horsburgh (Pedra Branca).
Sebagai salah satu jalur paling sibuk sebagai jalur perdagangan internasional yang menunjang perekonomian dunia, wilayah perbatasan laut Indonesia dan Singapura perlu pengawasan yang lebih ketat.
Letak Selat Singapura yang strategis, dipadati oleh kegiatan kemaritiman internasional sekaligus menjadi perlintasan kapal yang berlayar antar benua dan antar samudera, memerlukan sinergi dan kolaborasi antara pihak DJBC dan SPCG untuk menjaga dan mengawasi perairan laut tersebut
PASURUAN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan, dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Polisi Lalu Lintas (Polantas) ke-67 menggelar pembagian air bersih dan bantuan berupa beras.
Program ini, dilaksanakan di salah satu desa yang ada di Kabupaten Pasuruan yang terdampak kekeringan dan belum terjama oleh pemerintah Kabupaten Pasuruan.
“Saya, Kapolres Pasuruan, dan bersama kasat lantas beserta jajaran Polsek, Koramil Paserpan, dan pemerintah desa bekerjasama dengan bersama-sama datang ke Desa mangguan, Kecamatan Pasrepan untuk memberikan bantuan air bersih sebanyak 492 kepala keluarga dan beras 5 kilogram,” kata Kapolres Pasuruan, AKBP. Bayu Pratama di sela-sela kegiatan Pembagian Air Bersih, Rabu (28/9/2022).
Menurutnya, pembagian air bersih ini, untuk meringankan beban warga Desa Mangguan dan Desa Sibon yang sudah hampir dua bulan terdampak kekeringan. Oleh karena itu, Satlantas Polres Pasuruan, menyiapkan 4 tangki air bersih yang dibagikan kepada masyarakat di dua desa terdampak itu.
“Kalaupun masih ada kekeringan, kami siap membantu masyarakat di wilayah kita yang dilanda kekeringan,” ujarnya.
Masyarakat yang menerima air bersih itu merasa senang dan sangat antusias, salah satunya warga Desa Sibon, Solihati (35) mengungkapkan rasa syukurnya bisa mendapatkan air bersih.
“Bersyukur, Alhamdulillah ada air bersih lagi jadi gak perlu susah-susah ke sungai buat ambil air,” ungkap Solihati.
Ia menuturkan, sejak dua bulan ini mengambil air di sungai, yang jaraknya lumayan jauh dari tempat tinggalnya. Air yang didapat pun hanya untuk mencuci, mandi, cuci piring dan kakus itu tidak begitu jernih. Sehingga untuk memasak dan kebutuhan sehari-hari lainnya, hanya mengandalkan bantuan air bersih saja.
“Satu-satunya cara ya ke kali (sungai, Red) walaupun kotor paling ya cuma bisa buat mandi, nyuci,” terangnya.
Ia juga menambahkan, sebetulnya ada cara lain untuk mendapatkan air bersih selain mengambil ke sungai, yaitu dengan membeli. Namun, hal itu justru membebankan bagi warga yang tidak mampu.
“Saya biasanya menunggu pembagian air bersih, saya menyiapkan lima ember air kalau ada droping air bersih dari pemkab Pasuruan, tapi saya kira dari pemerintah. Eeh gak tau dari pak polisi dari polres Pasuruan,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Desa Sibon, Samsul Arifin mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh pihak Polres Pasuruan. Karena, pembagian air bersih di desanya, sangat bermanfaat bagi warga.
“Karena memang wilayah kami sekitar dua bulan itu kekurangan air bersih yang rata-rata satu hari dropping 10 hingga sampai 14 tangki lebih armada air,” jelas Samsul .(Qomar)
SURABAYA,- Polda Jawa Timur menggandeng Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Jawa Timur, Kamis (29/9/2022) siang, menggelar Forum Grup Diskusi (FGD) di Hotel Bumi Surabaya, dengan tema “Peran FKUB dalam menjaga kerukunan umat beragama di Jawa Timur”. Dalam kegiatan ini dihadiri seluruh pengurus FKUB se-Jatim. Selain itu kegiatan tersebut juga dihadiri Dirintelkam Polda Jatim
Ketua FKUB Provinsi Jatim Kiai A. Hamid Syarif, mengatakan bahwa tujuan diselenggarakan kegiatan ini bekerjasama dengan pihak kepolisian khususnya dari Ditintelkam Polda Jatim, yang menyangkut persoalan agama.
Ada satu topik tunggal saat digelar FGD. Meningkatkan kerukunan umat beragama di jatim. Namun ada beberapa Sub yang berbeda, dari FKUB menerangkan tentang moderasi agama, sementara Dirintelkam menyangkut persoalan yang umum seperti keagamaan, konflik keagamaan maupun pendirian rumah ibadah.
“Penyelesaian permasalahan agama di jatim ini bertingkat, urusan permasalahan kerukunan beragama ini di level Kabupaten/ Kota. Kita tidak mempunyai kewenangan otonomi, ituloh persoalannya jadi semua harus di selesaikan di kabupaten/kota,” jelas Ketua FKUB Provinsi Jatim Kiai A. Hamid Syarif.
“Misalnya pendirian rumah ibadah, itukan ada syaratnya di PBM. Secara normatif harus ada anggota 60 ada rekomendasi dari FKUB. Yang memberi rekomendasi di daerah itu adalah ketua FKUB Kab/kota setelah mengikuti prosedur di PBM, jika tidak ada FKUB tidak berani, kecuali masyarakat sekitar bersedia berdialog melakukan kesepakatan bersama untuk mendirikan rumah ibadah. Jadi FKUB Provinsi hanya menerima keluhan keputusan ada pada Bupati/ Walikota berdasarkan Kemenag dan FKUB daerah,” tandasnya.
Sementara itu di tahun Politik pada 2024 mendatang, ketua FKUB Jatim menyampaikan. Bahwa pihaknya tidak mentolelir rumah atau tempat ibadah dijadikan kegiatan politik. Karena itu netral hanya khusus rumah ibadah dijadikan beribadah.
“Kalau dijadikan kegiatan politik itu tidak benar, bahkan saya menghimbau kepada pemilik rumah ibadah di daerah untuk melarang. Bisa bisa harus buat pelakat, bahwa rumah ibadah dilarang dijadikan kegiatan politik,” ungkapnya.
Seperti yang terjadi di Malang beberapa waktu lalu, ketua FKUB menyampaikan, bahwa penyebaran tabloid itu ketidaktauan pengurus masjid tiba tiba ada tabloid. Dan siapapun bisa meletakkan tapi tanpa sepengetahuan pengurus masjid dan itu belum tentu.
“Misalnya ada yang meletakkan koran, masa ya harus pamit. Karena niatnya sudah berbeda dengan semula, tau tau nanti dijadikan publikasi bahwa tempat ibadah adalah menyebarkan atau memperbanyak tabloid dari satu agama, jadi sasarannya bisa politik atau fitnah,” jelasnya.
Guna mengantisipasi hal itu harus dilakukan pemberdayaan pengurus takmir yang harus berjaga. Kalau pengurus dari suatu rumah ibadah tidak ada maka kecolongan.
“Orang pergi ke masjid orang menilai itu untuk beribadah untuk sholat tapi ini disalagunakan, masa kita curiga orang pergi ke masjid,” pungkasnya.
Sementara terkait dengan tabloid Anis Baswedan di Masjid wilayah malang. Ketua FKUB menyatakan bahwa itu termasuk kecolongan. Bisa jadi ada orang jahat memang meletakkan tabloid itu dan yang dituduh masjid atau pengurus. Padahal yang menaruh bukan takmir.
KEDIRI – Maraknya aksi kriminalitas oleh beberapa oknum perguruan silat yang tengah meresahkan masyarakat Kabupaten Kediri akhir-akhir ini membuat Kapolsek Kandangan IPTU Wahyu Hariadi, SH berinisiatif melakukan giat silaturahmi dan diskusi bareng antar pimpinan perguruan silat yang ada di wilayah Kecamatan Kandangan untuk saling menjaga Memelihara Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas).
Giat bertempat di angkringan 4A Jl. Jombang Dsn. Kebondalem Ds. Kandangan Kec. Kandangan pada hari Rabu (28/9/22) sekitar pukul 19.00 WIB s/d 20.30 WIB. Diikuti sebanyak empat pimpinan perguruan silat yaitu Faizal (IKSPI Kera Sakti) dan 4 anggota, Mardiono (PSHT) dan 7 anggota, Zainal Widodo (Pagar Nusa) dan 3 anggota, serta Sunyoto (Tapak Suci) dan 4 anggota.
Turut hadir Wakapolsek Kandangan Iptu Djuri winarto SH, Camat Kandangan Moh. Saroni S.Pd, Koramil Kandangan Pelda Bakuh, Bangkesbangpol Kandangan Bpk. Sugeng, dan FKUB (Forum Inspirasi Kerukunan Umat Beragama Dunia) Kandangan Ali Nasuchan S.Pdi.
Diawali dengan pemberian himbauan dan arahan kepada para pimpinan perguruan silat agar saling menghargai dan mendukung baik antar anggota maupun pimpinan, tiap-tiap pimpinan diharuskan mampu mengendalikan diri dan anggotanya untuk tidak berbuat diluar kendali baik aturan perguruan silat maupun hukum yang berlaku di masyarakat.
Melalui pertemuan ini, diharapkan Harkamtibmas wilayah Kandangan dapat tercapai sehingga wilayah Kandangan terhindar dari berbagai konflik terutama konflik perseteruan antar perguruan silat.
“Intinya kegiatan ini sangat berpengaruh pada hubungan baik antar perguruan silat supaya kedepannya terus terjaga. Kami juga mengusulkan alangkah baiknya Kec. Kandangan adakan IPSI (Ikatan Pencak Silat Indonesia), harapannya agar bisa menciptakan prestasi silat adik-adik perguruan silat ditingkat nasional,” tutur Sunyoto.
Menanggapi hal tersebut, Pelda Bakuh mengucapkan terima kasih atas kehadiran semua pihak yang telah meluangkan waktunya dan sesuai usulan Bpk. Sunyoto, rekan-rekan perguruan silat diminta untuk bersiap mengikuti event pertandingan silat Dandim Cup yang sebentar lagi akan digelar. (Ageng)
KOTA MALANG – Macet akibat parkir sekolah di Kota Malang ditanggapi serius oleh Polresta Malang Kota dan Dinas terkait di Pemkot Malang.
Para pengelola sekolah di kawasan macet seperti di Jalan Bandung dipanggil Forum Lalu Lintas Kota Malang,Rabu (28/9/22).
Titik kepadatan lalulintas yang terjadi di sinyalir salah satunya akibat dari banyaknya masyarakat yang masih parkir belum teratur pada tempatnya, salah satunya di daerah Jalan Bandung dan di depan SMAN Tugu Kota Malang.
Kemacetan juga sangat dirasakan oleh masyarakat kota Malang di wilayah Jalan Veteran dan Jalan Sultan Agung.
Menindaklanjuti hal tersebut Satlantas Polresta Malang Kota menggelar rapat koordinasi dengan pihak terkait seperti Kapolsek Klojen, Danramil Klojen, Kadiknas Provinsi Jawa Timur wilayah Malang, Kasatpol PP kota Malang, kepala sekolah setempat, dan ketua RT RW Kelurahan Penanggungan.
Hasil rapat koordinasi tersebut disampaikan di hadapan para awak media oleh Kasat Lantas Polresta Malang Kota Kompol Yoppi Anggi Khrisna, S.Kom., S.I.K., M.H.di lobby Polresta Malang Kota.
“Terkait kemacetan, kami Sat Lantas Polresta Malang Kota bersama seluruh stakeholder yang ada telah melakukan rapat koordinasi dan menghasilkan beberapa solusi untuk mengurangi kemacetan tersebut,”ujar Kompol Yoppi didampingi oleh Kapolsek Klojen, Kadishub Kota Malang, dan Kasat Pol PP Kota Malang.
Hasil dari rakor tersebut lanjut Kompol Yoppi diantaranya akan mengadakan survei untuk pemasangan rambu lalulintas di depan SMAN 4.
“Ini kami sosialisasikan juga kepada orang tua siswa di sekolah tersebut, Kami juga akan tetap melaksanakan koordinasi dengan pihak kelurahan dan Pemkot tentang adanya kantong-kantong parkir yang menampung parkir para siswa SMAN 1, 3, dan 4,”terang Kompol Yoppi.
Sementara itu di wilayah Jalan Sultan Agung akan ditertibkan dengan hanya memperbolehkan satu shaf parkir saja.
“Sedangkan terkait dengan kemacetan serta permasalahan lahan parkir yang berada di wilayah Jalan Veteran dan Jalan Sultan Agung beberapa solusi juga kami telah temukan hasil dari diskusi” imbuh Kasat Lantas Polresta Malang Kota.
Polemik kemacetan yang terjadi di Jalan Veteran, pihak terkait mengemukakan solusi yang dihasilkan dari rapat koordinasi diantaranya pihak sekolah diharapkan mampu mengatur durasi dropzone yang dimana lajurnya terpisah dari warga yang akan melintas.
Selain itu lanjut Kasat Lantas Polresta Malang Kota juga dilakukan rekayasa arus lalu lintas untuk pengalihan arus.
“Namun untuk solusi di wilayah Jalan Sultan Agung nantinya akan dilakukan pemasangan rambu boleh parkir namun hanya satu shaf,”pungkas Kompol Yoppi.
Pasuruan, Awak media bersama LSM yang Melihat langsung dilokasi lahan hijau yang dijadikan penjemuran bulu ayam di jalur kabupaten Desa Sumber Glagah Kec.Rembang milik Jajuli, awak media bersama 4 media Cakrawala, Media Gempur, Media GerakNusantara.com, lainnya dan LSM GP3H karena adanya aduan masyarakat sekitar, Dimana limbah bau bulu ayam yang terdampak langsung yang dirasakan oleh warga dan juga para pengendara yang melewatinya di jalur kabupaten tersebut. Rabu (28/09/2022).
Hal ini 4 media dan LSM GP3H langsung bertemu dengan pihak Kecamatan Rembang dan disambut sangat baik oleh Camat Rembang Firdaus Handara, S,Stp. dan Camat Handara langsung Sampaikan pada awak media,”kami akan sesegera mungkin menindaklanjuti tentang masalah bau limbah bulu ayam milik pak jajuli, akan bareng dengan 3 pilar kec. Rembang dan kami pun akan menanyakan masalah surat ijin usahanya ada apa tidak”, Ungkap Camat Handara.
Dimana sebelumnya awak media waktu di lokasi lahan hijau yang digunakan untuk penjemuran bulu ayam dan awak media bersama LSM GP3H yang ketemu langsung dengan pemiliknya yakni Jajuli hanya menjelaskan tentang mulai berdirinya usaha bulu ayam sejak tahun 2015 lalu dan sampai hari ini dimana awak media juga sempat menanyakan masalah surat ijin usaha, Jajuli selalu beralibi,” bahwa saya sudah punya surat ijin dari desa”, jelasnya, kemudian saat ditanya oleh awak media yang bilangnya ada tapi masih belum menunjukkannya secara langsung.
Karena keluhan masyarakat yang merasa terdampak sekali masalah bau bulu ayam yang sangat menyengat setiap waktu, hal ini membuat awak media dan dulur LSM GP3H akan mengklarifikasi ke dinas terkait seperti Kantor Perijinan, Penegak Perda (Kantor Satpol PP) dan Kantor DLH Kabupaten Pasuruan.
Kami dari 4 media bersama LSM GP3H juga sempat wawancara dengan salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya jelaskan,” Begini mas…baunya bulu ayam yang dijemur itu setiap waktu kami rasakan, dan kami pun sudah sampaikan permasalahan bau bulu ayam milik pak jajuli ke kades Sumber Glagah fathur juga tidak ada respon sampai hari ini dan kami merasa sangat terganggu sekali dengan bau bulu ayam yang setiap hari kami rasakan mas”, ujar warga tersebut.(Topa)