Bupati Banyuwangi Lantik 51 Kepala Desa Terpilih Dalam PILDES Serentak Tahun 2017

658 0

Banyuwangi Gempurnews.com. Sebulan berlalu sejak terpilihnya 51 Kepala Desa pada PILKADES serentak tahun 2017 Se- Kabupaten Banyuwangi, Senin (11/12/2017) kemarin di laksanakan pelantikan dan pengucapan sumpah janji 51 Kepala Desa terpilih se-Kabupaten Banyuwangi yang di laksanakan di Pendopo Shaba Swagata Blambangan.
Pelantikan yang di hadiri, Wakil Bupati Banyuwangi, Ketua dan Wakil Anggota DPRD Banyuwangi, para kepala SKPD, para Camat dan sejumlah Kades di Kabupaten Banyuwangi, Forkopinda, PKK, serta ratusan masyarakat yang merupakan sanak keluarga Kades terpilih.

Pelantikan langsung di Pimpin oleh Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas berlangsung hangat penuh cita. Dalam sambutan-nya bapak Bupati Abdullah Azwar Anas menyampaikan, “Pilkades serentak tahun ini yang di lak sanakan di 51 desa,meskipun diketahui, dalam penyelenggaraannya masih banyak kekurangan di sana sini namun sudah bisa dipastikan pelaksanaan Pilkades sudah sesuai dengan perundang undangan dan peraturan yang berlaku.”
“Kepala desa di pilih masyarakatnya, artinya Kades dipercaya oleh masyarakatnya. Untuk itu saya berharap kepala desa bisa dan dapat melaksanakan tugas dan fungsi serta amanah masyarakat tersebut, kita juga harapkan berkoordinasi dengan BPD, Babinkantikmas serta Babinsa dan tokoh masyarakat di desanya, serta bisa melaksanakan pembangunan di desa dengan bermusyawah dengan BPD, ujar bupati.

Lebih lanjut Azwar Anas menuturkan oleh karena itu, bentuk sistem kordinasi yang baik antar lembaga, dengan bermusyawarah dan tetap menjaga hubungan dengan BPD agar tidak ada celah atau kerenggangan yang pada akhirnya dapat menimbulkan ketersinggungan antara Kades dan BPD,” sarannya, Kepada para kades terpilih, Bupati juga berharap seluruh kepala desa bisa menjaga amanah dan menjalankan tugas dengan sebaik mungkin serta melaksanakannya dengan bijaksana. Kemudian, para kades yang telah dilantik, juga diharapkan dapat melaksanakan atau memenuhi janji membangun desa dan bekerja dengan masyarakat. serta dapat menjaga situasi yang kondusif dengan menjalankan tugas penuh sesuai apa yang di harapkan masyarakat desa. Hindari pelayanan menggunakan dana desa yang berkepentingan pribadi dan laksanakan tugas di kantor. Utamakan kepentingan umum dan hindari kepentingan pribadi. Laksanakanlah tugas tugas kepemerintahan dengan baik, kepemimpinan dengan baik, pembinaan masyarakat dengan baik, dan berdayakan masyarakat dalam membangun,” pungkasnya.

Reporter : Seagate

Related Post