Malang Gempur News Com. Dalam rangka pelaksanaan giat Operasi Sikat II Semeru tahun 2017 di wilayah hukum Polsek Kepanjen Resort Malang Senin (11/12/2017) sekitar pukul 23.30 wib , di Jalan arah perum PNS Kanjuruan – Jalibar Desa Ngadilangkung Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang petugas mendapati enam orang pemuda yang sedang melakukan aksi premanisme, penganiayaan dan pengeroyokan pada seorang korban bernama Andi Darusalam umur (19) tahun warga Jln Sunan Gunung Jati 1/1 Desa Ngabar Kecamatan Siman Kabupaten Ponorogo. Ke-Enam pelaku tersangka premanisme, penganiayaan dan pengeroyokan terhadap korban adalah :
1). M.Coirul Anam umur (21) tahun alamat Desa Beton 1/1 Kecamatan Siman Kabupaten Ponorogo.
2). M.Bayu umur (22) tahun alamat Desa Jarak 4 /1 Kecamatan Siman KabupatenPonorogo.
3). Sofi Bahtiar umur (20) tahun Desa Beton 1/1 Kecamatan Siman Kabupaten Ponorogo.
4). M.Safii umur (20) tahun Desa Cengkong 11/ 5 Kc./ Kabupaten Trenggalek.
5). Wahyu Luki umur (21) tahun alamat Desa Beton 2/ Kecamatan Siman Kabupaten Ponorogo.
6). Alfata Maidatul umur (21) alamat Desa Beton -Mranggen Kecamatan Siman Kabupaten Ponorogo.
Kondisi korban mengalami Luka dan memar di bagian Wajah, hidung, mulut, punggung kaki, tangan dan jari tangan.
Kronologis kejadian bermula dari adanya emosi dan sakit hati dari tersangka Wahyu Luki yang mengetahui pacarnya sebut saja NA yang pernah tidur bersama korban Andi Darusalam. Diduga lantaran tak terimah selanjutnya rekan-rekan tersangka sesama mantan Grup Punk merasa setia kawan, bersama -sama ke Kepanjen Malang mencari Andi. Setelah ketemu korban dianiaya ( dikeroyok ) secara bersama-sama dan dipukuli dengan tangan.Korban ditendang dan diantara ke enam pelaku ada yang memukuli korban dengan menggunakan alat berupa bambu hingga menimbulkan korban luka- luka disekujur tubuhnya. Petugas akhirnya membawa korban ke Puskesmas Kepanjen untuk dirawat.
Petugas menggiring ke enam pelaku dan mengamankannya di mako Polsek Kepanjen beserta barang bukti berupa satu unit mobil Grand Livina dengan Nomor Polisi AE 1355 SM dan sebuah bambu berukuran dua meter.
Reporter : Eko Gempur
