Aiptu Joni S Ka Pos Ngopak Melaksanakan Pemasangan Banner Himbauan Hati – Hati Di Perlintasan Rel Kereta Api Tanpa Palang Pintu Pengaman Bersama Masyarakat Desa Jarangan

679 0

Pasuruan Gempur News Com
Istimewa, Aiptu Joni S Komandan Pos Lalu Lintas Ngopak Resort Pasuruan Kota ( ResPasKot), Kamis (21/12/2017) melaksanakan pemasangan banner bertuliskan himbauan hati – hati bagi pejalan laki dan pengguna jalan roda dua (R2) atau lebih di kawasan perlintasan rel kereta api tanpa palang pintu pengaman bersama warga masyarakat di Desa Jarangan Kecamatan Rejoso Kabupaten Pasuruan.

Sebelumnya Aiptu Joni S melakukan sosialisasi dengan Minin Kepala Desa Jarangan dan masyarakat tentang maksud dan tujuan tentang pemasangan banner tersebut.

Minin Kepala Desa Jarangan mengapresiasi upaya Aiptu Joni S sebab pemasangan banner bertuliskan himbauan hati – hati sangat bermanfaat bagi pejalan kaki dan pengguna jalan lain saat melintas di rel kereta api , sehingga sebelum melintasi rel para pengguna jalan bisa membaca himbauan tersebut dan lebih berhati – hati.

Hal serupa juga disampaikan oleh Suparman umur (56) tahun saat dikonfirmasi wartawan media Gempur News Com, ia mengatakan dengan dipasangnya banner bertuliskan himbauan berhati – hati ketika sedang melintasi rel kereta api semoga bisa membantu meminimkan terjadinya kecelakaan karena selama tahun 2017 ini sudah dua orang pengendara roda dua meninggal tertabrak kereta api.

Aiptu Joni S mengatakan pemasangan banner bertuliskan himbauan berhati – ini dilakukan di titik-titik rawan kecelakaan lalu lintas yang sudah pernah terjadi di rel kereta api selama ini di Desa Jarangan.

Spanduk dipasang di pinggir jalan sekitar lima meter sebelum dan sesudah perlintasan rel kereta api dan bisa terlihat jelas oleh para pengguna jalan baik pejalan kaki maupun para pengendara roda dua serta kendaraan roda empat hingga kendaraan roda enam, tambah Aiptu Joni S.

Banner himbauan berhati – hati itu dipasang dengan menggunakan bahasa indonesia agar mudah dibawa bagi pengguna jalan . Banner yang dipasang merupakan usaha Aiptu Joni S Ka Pos Ngopak untuk mengingatkan para pejalan kaki Dan penggendara untuk berhati-hati. Dikatakannya, “pemasangan banner berisi himbauan berhati -hati merupakan himbauan peringatan daerah rawan laka lantas untuk menekan dan mencegah terjadikan kecelakaan lalu lintas di perlintasan rel kereta api tersebut “, ungkap Aiptu Joni S.

Dengan adanya banner itu, Aiptu Joni S berharap agar bagi pejalan kaki dan para pengendara sebelum melintasi rel kereta api bisa lebih berhati-hati dan mengingatkan mereka agar tidak ngebut saat berkendara,” pungkasnya.

Reporter : Hari Gempur News

Related Post