Banyuwangi, gempurnews – Kepolisian Pelabuhan Tanjungwangi gencar melakukan razia, baik di pintu masuk Pelabuhan Ketapang maupun pintu keluar Pelabuhan Ketapang Banyuwangi, senin (5/11/18)
Razia yang di lakukan dikawasan Pelabuhan Tanjungwangi di pimpin langsung AKP. Idam Kholid.
Dalam razia tersebut berhasil mengamankan 17 jiregen berisi 30 liter dan 1 jiregen berisi 10 liter ,Total 520 liter minuman beralkohol jenis arak Bali di amankan anggota Kepolisian Tanjungwangi.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Tanjung Wangi AKP. Idham Kholid mengatakan, penyelundupan miras jenis arak, berhasi di amankan berkat kegigihan anggota yang setiap hari melakukan THTR (Tiada Hari Tanpa Razia) di kawasan Pelabuhan Tanjung Wangi.
“Saat itu saya beserta anggota sedang melaksanakan kegiatan THTR seperti biasanya di pintu keluar ASDP Pelabuhan Ketapang, Salah satu mobil suzuki APV NO POL 1034 NQ, kami hentikan untuk di periksa surat-surat kendaraanya, Namun saat di periksa anggota semakin curiga, di dalam surat kendaraan di selipkan sejumlah uang ratusan ribu Rupiah, Setelah kami periksa di dalam mobil ternyata banyak tumpukan jiregen yang berisi Miras Jenis Arak, kini pelaku kami amankan di Mapolsek kawasan Pelabuhan Tanjung Wangi untuk di proses lebih lanjut” ungkapnya.
Ratusan liter miras jenis arak yang berasal dari Negara, Jembarana Bali yang menurut pengakuan sopir Nyoman (53) asal Negara, arak yang di bawa akan di kirim ke daerah paiton Probolinggo.
Kini barang bukti berupa 520 jiregen arak beserta satu unit mobil suzuki APV No.Pol 1034 NQ beserta sopir di amankan anggota polsek kawasan pelabuhan tanjung wangi.
“Atas perbuatanya Nyoman (53) akan di kenakan UU pangan No.18 tahun 2012 dan KUHP pasal 204 dengan ancaman Pidana diatas 5 tahun” pungkas Kapolsek Tanjungwangi (Idrs)



