HomeNusantaraKalimantanDiskominfosandi Barut Ikut Menghadiri Monev PPID Di Palangka Raya

Diskominfosandi Barut Ikut Menghadiri Monev PPID Di Palangka Raya

 

Barito Utara.Gempurnews.com-Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian bersama Badan Statistik Kalimantan Tengah menggelar Monitoring dan Evaluasi Pejabat pengelola informasi dan dokumentasi lingkup Pemprov Kalteng,Kabupaten Kota se-Kalimantan Tengah berlangsung di Luwansa Hotel Palangka Raya,Selasa 3/12/19.

Acara telah dibuka oleh Kadis Kominfosandi Provinsi Kalteng,dihadiri Pejabat Komisi Informasi Kalteng,Kepala Perangkat Daerah Lingkup Provinsi Kalteng,Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kota se-Kalimantan Tengah, pengelola PPID serta dihadiri oleh Kabid Infokom selaku PPID Pembantu dan staff Barito Utara.

Kadis Kominfosandi Provinsi Kalteng dalam sambutannya, menyampaikan penghargaan kepada para peserta rapat Monev PPID, dimana 85% Kadis yang berhadir dalam monev PPID,konsistensi dalam pengelolaan PPID sangat diperlukan.”Misalnya, disusun Daftar Informasi Publik (DIP) harus konsisten,dimana konsistensi dalam pengisian data-data yang disajikan dalam waktu tertentu harus Update,”kata Kadis Kominfosandi.

Advertisement

Selain itu juga,diharapkan Kominfo dapat membuat sebuah sistem,dimana sistem tersebut dapat membuat data-data yang diupload,otomatis terlink ke website-website yang telah ada.Sistem yang terkoneksi dalam sebuah dashboard,seperti halnya PPID dimana data-data yang terupload,terlink ke sistem yang dapat ditampilkan dan dapat dilihat oleh masyarakat, Khusus untuk website PPID yang buat oleh Kemendagri.

Pada paparan yang disampaikan oleh Pejabat dari Komisi Informasi Provinsi Kalteng,Mampang dan Baryen,ST,M.Eng disampaikan bahwa, penilaian monev yang dilakukan berdasarkan pada hasil peringkat dan pemeriksaan web PPID.Untuk PPID Utama Kabupaten Kota yang diperhatikan yakni melakukan pemuktahiran DIP,melakukan pembinaan dan meningkatkan koordinasi dengan PPID Pembantu.

Menyediakan ruang layanan informasi, menyediakan pendanaan terkait sosialisasi,monev untuk peningkatan SDM, penanganan sengketa bukan honorarium. Kegiatan monev 2019 meliputi,pengisian kuesioner SAQ (Self Assessment Questionnaire)dan pengumpulan laporan tahunan 5 April – 10 Mei, penilaian kuesioner (13-17 Mei) Verifikasi dan Visitasi (20 Mei – 19 Juli), presentasi pemaparan badan publik (24-25 Juli), penilaian akhir (5-7 Agustus)dan pengumuman penganugerahan (17 Agustus).

“Tipikal masalah DIP pada web PPID yakni,data tidak lengkap,data tidak update salah klasifikasi,pengecualian tanpa Uji Konsekuensi.Hal tersebut menunjukkan bisnis proses belum benar maksimal.Telah mengagendakan bimtek di awal tahun,pengkajian di pertengahan tahun dan evaluasi diakhir tahun.”Untuk mengatasi permasalahan tersebut, perlu dilakukan komitmen, penetapan PPID, menetapkan SOP, membuat DIP, pemuktahiran data serta membuat ruang layanan informasi dan pembuatan laporan,paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir pada Maret  tahun 2020. (SS).

RELATED ARTICLES

Most Popular