Barito Utara, Gempurnews.com-Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi Koperasi Usah Kecil dan Menengah menggelar acara ekpose draft Rencana Tenaga Kerja Daerah (RTKD)Tahun 2019-2023 telah berlangsung di Aula Kecamatan Teweh Tengah,Selasa 3/12/19.
Acara Ekpose Draft RTKD Barito Utara tahun 2019,dihadiri Asisten I Sekda Bidang Pemerintahan,Kepala Badan Pusat Statistik, Camat Teweh Tengah, Ketua SPSI Barut, Mahasiswa serta Pejabat eselon III dan IV Disnakertrankop dan UKM.
Ketua panitia pelaksana acara Ekpose Draft RTKD Kamalia Sutra Dewi,S.Psi, menyampaikan sambutannya, Ekpose Draft ini bertujuan menyusun kebijakan strategi dan program dalam menangani masalah Ketenagakerjaan.
Memotretkan situasi Ketenagakerjaan saat ini dan dampak perekonomian,terhadap penciptaan kesempatan kerja dengan berbagai Karakteristiknya. Ekpose Draft RTKD Barito Utara tahun 2019-2023, berdasarkan Undang-Undang nomor.13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan,dengan biaya bersumber dari DPA Disnakertrankop dan Usaha Kecil Menengah,”ungkap Kamalia.
Kepala Dinas Nakertranskop dan UKM Drs. Tenggara,MM dalam sambutannya menyampaikan bahwa, Rencana Tenaga Kerja Daerah (RTKD) merupakan rencana indikatif, digunakan untuk pembinaan ketenagakerjaan diseluruh sektor ekonomi dan unit teknis ketenagakerjaan.”Untuk menghadapi masalah pengangguran, penciptaan kesempatan kerja, peningkatan prudktivitas dan kesejahteraan tenaga kerja,”katanya.
Ia juga menyebutkan penyusunan RTKD ini,merupakan hasil kerjasama antara pusat perencanaan ketenagakerjaan, Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, dengan Dinas Tenaga Kerja Tranmigrasi Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Barito Utara,”jelas Tenggara.
Bupati Barito Utara H.Nadalsyah, dalam sambutanya dibacakan Asisten I Bidang Pemerintahan H.Masdulhaq meyampaikan, Pembangunan ketenagakerjaan sebagaimana diamanatkan dalam pasal 4 Undanga-Undang Nomor.13 tahun 2003 tentang Ketenagakejaan,bahwa pembangunan ketenagakerjaan bertujuan untuk memberdayakan tenega kerja secara optimal.
Sampai saat ini masalah ketenagakerjaan masih cukup kompleks, seperti besarnya jumlah penganguran dan setengah pengangguran.Berdasarkan hasil Rakernas Agustus 2018,tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) turun menjadi 5,28 persen dibandingkan tahun lalu yang sebesar 5,34,”kata Masdulhaq.
Lebih lanjut Ia juga mengharapkan, Rencana Tenaga Kerja Daerah (RTKD) tahun 2019-2023 ini nanti, dapat dijadikan acuan oleh setiap instansi sektoral dan pemerintah Kabupaten Barito Utara, dalam merumuskan dan mengimplemtasikan berbagai kebijakan strategi dalam programnya.
Sehingga selaras dengan pembangunan ketenagakerjaan serta mewujudkan akselerasi, pencapaian tujuan pembangunan ketenagakerjaan berupa perluasan dan penciptaan kesempatan kerja, pruduktif dan peningkatan kesejahteraan pekerja keluarganya.
“Semoga Rencana Tenaga Kerja Daearh (RTKD) Kabupaten Barito Utara, tahun 2019-2023 ini dapat mewujudkan Barito Utara Kompeten”tutup Masdulhaq. (SS).

