PASURUAN –
Penangkapan seorang pria yang di duga melakukan transaksi narkotika jenis sabu di dalam lokasi SPBU Pertamina jalan Soekarno Hatta No. 110 Kelurahan Karanganyar Kecamatan Panggungrejo Kota Pasuruan jumat 10/07/2020
Nachoi bin hasan (39) tahun asal dari dusun Krajan Desa Sumberglagah Kecàmatan Rembang Kabupaten Pasuruan yang sengaja memiliki dan menyimpan, mengedarkan telah di amankan oleh Unit reskrim Polres Pasuruan kota.
Berawal dari laporan dan informasi masyarakat, bahwa di sekitar SPBU pertamina di Kelurahan Karanganya Kecamatan Panggungrejo Kota Pasuruan sering di jadikan transaksi peredaran narkotika jenis sabu
Petugas Kepolisian dengan cepat menindaklanjuti, memantau juga melakukan penyelidikan di sekitar wilayah tersebut, dan pada hari Rabu 8 Juli 2020 sekitar jam 15.14 Wib lalu dilakukan penangkapan terhadap Nachoi bin hasan di dalam lokasi SPBU Pertamina jalan Soekarno Hatta No. 110 Kelurahan Karanganyar Kecamatan Panggungrejo Kota Pasuruan.
Dalam penangkapan tersebut, didapati pelaku dengan barang bukti yang berhasil di amankan 1 klip sabu : 0,29 gram
1 klip sabu : 0,32 gram
1 potong jaket jeans warna biru,
1 unit HP warna putih merk samsung beserta sim cardnya
Selanjutnya pelaku dan barang bukti di amankan di Polres Pasuruan Kota guna menjalani penyidikan lebih lanjuti dan diduga melanggar Pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika (arie)






