LUMAJANG — Dugaan skandal perselingkuhan oknum Kepala Desa Grati Kecamatan Sumbersuko akhirnya dilaporkan ke Inspektorat Kabupaten Lumajang.
TW, ketua RW 05 menyatakan pernah menulis surat keterangan resmi yang berisi kelakuan oknum kades yang meninggalkan keluarganya demi hidup serumah dengan perempuan lain berinisial S di sebuah kontrakan, yang terletak di dusun Warung Kutil Desa Besuk Kecamatan Tempeh.
“Sebagai Kepala Desa, seharusnya dia memberikan contoh yang baik kepada masyarakatnya,” kata TW, Selasa (28/7/2010).
Dikatakan TW, keberanian membongkar oknum Kepala Desa tersebut, karena dinilai sudah diluar batas dan sudah lama diduga melakukan perselingkuhan.
Dalam kurun waktu 3 bulan dia tinggal serumah dengan seorang perempuan lain, tulisnya dalam surat keterangan yang ditanda tanganinya, Rabu (1/7/2020) lalu.
Sementara, terkait pelaporan dirinya, oknum Kepala Desa akhirnya menjelaskan adanya sentimen pribadi yang sengaja dibesar besarkan. “Biarkan saja,” kata dia.
“Saya aelingkuh itu kan urusan saya, bukan urusan dia. Yang penting saya tidak minta uang darinya, bahkan saya tidak menggunakan uang DD. Semua uang kan dibawa bendahara desa,” bebernya, dikutip dari media online, Selasa (28/7/2020).
“Saya tidak berani macam macam kalau terkait dengan dana desa, semua administrasi selalu transparan dan terbuka,” imbuhnya.
Lebih lanjut ia menambahkan, bahwa dibawa kepemimpinannya, Desa Grati berjalan dengan baik, pelayanan pun sesuai komado.
“Sampai sekarang desa Grati aman aman saja, pihak inspektorat tidak mungkin menghiraukan laporan itu, sebab ini masalah pribadi saya. Saya yakin Inspektorat profesional, tidak gampang mas,” pungkasnya.
Untuk selanjutnya, menunggu tindak lanjut dari Inspektorat. (tim)


