BARITO UTARA — Menindak lanjuti laporan dari warga Desa Walur, Kecamatan Gunung Timang, Kabupaten Barito Utara (Kalteng) terkait belum terealisasinya dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa (DD) sampai saat ini, sehingga Inspektorat Kabupaten Barito Utara langsung turunkan tim untuk melakukan Pemeriksaan Khusus (Riksus) ke Desa Walur.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Barito Utara Drs.Elpi Epanop melalui Johanson sebagai Ketua timnya, untuk melakukan pemeriksaan khusus (Riksus) di Desa Walur pada hari Selasa (18/08/20).
Johanson mengatakan, bahwa tugas ini adalah menindak lanjuti laporan dari masyarakat Desa walur ke Bupati Barito Utara serta dalam laporan tersebut tembusannya disampikan ke Polres Barito Utara, Kejaksaan Negeri, terkait belum tersalurnya dana Bantuan Langsung Tunai(BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) di Desa Walur.
Oleh sebab itu, kami diminta antara Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH), itu ada kerjasama MOU dan mereka minta melalui APIP dulu menangani hal ini.
Kami disini tidak memberikan kesimpulan, juga tidak memberikan rekomendasi dan saran karena kami cukup mencari data,”jelas Johanson.
“Jadi hasil pemeriksaan kami hari ini, akan kami sampaikan kepada pihak Kejaksaan Negeri Barito Utara, nantinya merekalah yang akan menentukan dan menindak lanjutinya hasil Riksus ini,” pungkasnya. (SS).


